Author name: Iin Nirmala

Nasional, Opini, Pemuda, Uncategorized

Momok Menyeramkan di Balik Wisata Keindahan: Ada Kebijakan yang Bobrok dan Moralitas yang Terkikis

Penulis : Muh Akhwan Al Wahda M – Founder Komunitas Kawan Baca ruminews.id – Di balik keindahan yang tak terkalahkan, berita duka kembali menyelimuti daerah Bulukumba, insiden tewas nya wisatawan di tebing pantai apparalang kab.bululumba akibat terjatuh dan tenggelam menuai banyak pertanyaan yang kontroversial. setelah beredar beberapa video di media sosial yang memperlihatkan ketika korban sementara terjatuh di laut dan meminta pertolongan, ada begitu banyak wisatawan yang lain yang hanya sebagai penonton, bukan malah mencarikan solusi yang cepat dan darurat untuk korban. di sisi lain perlu di pertegas dan di pertanyakan kembali bagaimana efektivitas dari pemerintah kabupaten Bulukumba dalam mengelola kawasan wisata tersebut serta sistem keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejadian yang baru ini memakan korban jiwa. tak bisa di pungkiri bahwa keindahan alam merupakan salah satu keunggulan dan kelebihan yang di miliki oleh suatu daerah, namun bukan berarti keindahan ini menjadi satu momok yang menakutkan untuk masyarakat, tetapi keselamatan adalah satu hal yang sangat utama yang perlu untuk kita perhatikan bersama. jika kita melihat dari kacamata sosial, amat sangat memprihatikan di tengah kerumunan banyak orang yang menyaksikan insiden tersebut, tak satupun yang menjadi penolong atas keselamatan korban, justru yang lebih banyak kita saksikan adalah semua disibukkan untuk mengambil sesi video dan foto sebagai tontonan sosial media. hal ini memperlihatkan bahwa moralitas tak lagi dikedepankan, melainkan di geserkan oleh teknologi media sosial yang sekedar hanya ingin mencari penonton dan viral. maka sepatutnya ini harus menjadi refleksi bagi setiap individu bahwa di era disrupsi jangan sampai kita termakan hegemoni algoritma medial sosial yang sama sekali menghilangkan identitas budaya kita sebagai masyarakat bulukumba yaitu ,Mali’ siparappe tallang sipahua’. dan yang lebih menarik lagi adalah sehari setelah insiden itu terjadi,ada pernyataan dari pihak pemerintah yaitu Kadispora,yang menyatakan tentang wisata pantai apparalang tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal,dan wisata tersebut yg merupakan milik negara ternyata selama ini di kuasai dan dikelola oleh pihak yayasan tanpa izin yang berarti secara otomatis bahwa retribusi yang selama ini di kenakan oleh pengunjung adalah pungli. hadir beberapa pertanyaan yang sengat besar terhadap pemerintah Bulukumba bahwa mengapa setelah insiden ini baru ada pernyataan sikap dari kadispora mengenai bahwa destinasi wisata ini ilegal dan jika memang benar mesti nya sedari dulu harus di tutup dan juga jika ada bentuk pungli yang secara jelas ,mengapa tak sedari dulu pula untuk di tindak lanjuti. maka dari itu perlu untuk di pertanyakan kembali di mana selama ini fungsi dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola insfratruktur wisata dan sebagai pemberi kebijakan terhadap struktur yang ada ,yang salah satu nya adalah pengelolaan wisata dan lingkungan selain itu pemerintah daerah dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas keluarga korban dan insiden kejadian tersebut.sebab tragedi memilukan ini menjadi salah satu konsekuensi atas bobrok nya sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di destinasi wisata tersebut

Pemuda

Dua Dekade Lebih Berkarya: PALAPA Bone UNM Gelar Family Gathering dan Harlah Ke-22

FAMILY GATHERING & HARLAH KE-22 PALAPA BONE UNM ruminews.id, Gowa – PALAPA Bone UNM sukses melaksanakan kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 pada tanggal 6–7 Juni 2026 di Ashbab Pine Bissoloro. Kegiatan ini mengusung tema: “Refleksi Ke-22 Tahun PALAPA Bone UNM; Menyatu dalam Persatuan, Melangkah Satu Tujuan, Harmoni dalam Kebersamaan.” Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kekeluargaan, serta merefleksikan perjalanan panjang PALAPA Bone UNM selama 22 tahun dalam membangun organisasi yang solid, progresif, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya anggotanya. Dalam sambutannya, Ketua Umum PALAPA Bone UNM, Al Nadyah Kartika Putri, menyampaikan bahwa peringatan hari lahir ke-22 ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang refleksi untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan organisasi ke depan. Ia juga mengajak seluruh keluarga besar PALAPA Bone UNM untuk terus menjaga solidaritas serta berkontribusi aktif demi kemajuan organisasi. Turut memberikan sambutan, kakanda Alif Aryadi Hadi, S.Pd., M.Pd selaku Dewan Pembina yang menyampaikan apresiasi atas eksistensi dan konsistensi PALAPA Bone UNM selama lebih dari dua dekade. Beliau berharap nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan semangat pengabdian yang telah diwariskan oleh para pendahulu dapat terus dijaga dan dikembangkan oleh seluruh kader PALAPA Bone UNM untuk kemudian bisa bermanfaat bagi induk DPK Kepmi Bone La Pawawoi UNM atau masyarakat Bone secara Umum. Kegiatan ini juga terlaksana atas dukungan dan sponsorship dari Teman Outdoor, yang turut berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 PALAPA Bone UNM. Dukungan tersebut menjadi bentuk sinergi yang positif dalam mendukung aktivitas organisasi, khususnya di bidang kepemudaan, petualangan, dan pengembangan kapasitas anggota. Melalui kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 ini, diharapkan seluruh keluarga besar PALAPA Bone UNM semakin solid, harmonis, dan mampu melangkah bersama dalam mewujudkan tujuan organisasi yang lebih baik di masa yang akan datang. 22 Tahun PALAPA Bone UNM; Menyatu dalam Persatuan, Melangkah Satu Tujuan, Harmoni dalam Kebersamaan.

Barru, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Bukti Pengakuan Korupsi Kades Balusu Sudah “Telanjang”, Ada Apa dengan Polres dan Inspektorat Barru

ruminews.id, BARRU – Kinerja Polres Barru dan Inspektorat Daerah Kabupaten Barru kini dipertanyakan publik. Di tengah gencarnya komitmen pemberantasan korupsi hingga ke tingkat akar rumput, penegakan hukum di Kabupaten Barru justru memperlihatkan rapor merah dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Balusu, Kecamatan Balusu. Bagaimana tidak, dokumen pengakuan korupsi oleh Kepala Desa Balusu, Andi Agusman, sudah beredar luas dan bersifat inkrah secara administratif. Dalam Berita Acara BPD tanggal 27 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Ketua BPD M. Muh. Bakri S., sang Kades dengan jelas dituntut mengembalikan sisa dana ketahanan pangan senilai Rp111 juta yang ditarik ilegal, serta dana-dana BUMDes lainnya. Puncaknya, pada 28 Januari 2026, Andi Agusman menandatangani surat pernyataan yang secara eksplisit mengakui total kerugian dana desa berkisar ratusan juta rupiah, termasuk upah pekerja lokal (saudara Wasirman) sebesar Rp20 juta yang digelapkan. Namun, kejanggalan demi kejanggalan justru dipertontonkan oleh aparat penegak hukum. Alih-alih melakukan tindakan preventif atau penangkapan cepat berdasarkan bukti-bukti “telanjang” tersebut, Polres Barru dan Inspektorat Daerah Barru terkesan mengulur waktu. Akibat kelambatan ini, Andi Agusman kini dilaporkan telah kabur meninggalkan desa. Masyarakat Desa Balusu yang diwakili oleh Muhammad Zainuddin M menilai, mandeknya respons dari Polres Barru dan Inspektorat mengindikasikan adanya kelemahan akut dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum (APH) di tingkat kabupaten. Kasus korupsi desa sering kali sengaja diulur-ulur dengan dalih proses administrasi di Inspektorat, memberikan celah bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Lantaran polres barru dinilai “mandul” dalam merespons laporan warga, masyarakat Desa Balusu kini mengonsolidasikan gerakan selanjutnya. Mereka berencana untuk melaporkan langsung kasus ini ke tingkat Polda Sulawesi Selatan yang dimana hal ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Polres Barru yang dinilai lamban dan tidak becus menangani korupsi dana desa ini. Warga menegaskan, hukum tidak boleh kalah oleh pelarian seorang koruptor desa yang jelas-jelas mengkhianati amanat rakyat. Sumber: Muhammad Zainuddin M – Perwakilan Masyarakat Desa Balusu

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BEM Nusantara Sulsel Desak BPK Gelar Audit Investigatif Menyeluruh Seluruh Dapur MBG Kelolaan Yasika Group

ruminews.id – Makassar, 7 Juni 2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan secara resmi menyampaikan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, didukung oleh lembaga penegak hukum dan pengawas negara lainnya, untuk segera melaksanakan audit investigatif serta pemeriksaan mendalam terhadap seluruh unit dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Yasika Group. Langkah dan desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan publik terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan program strategis nasional yang seluruhnya dibiayai menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai miliaran hingga triliunan rupiah secara nasional. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi, BEM Nusantara Sulsel menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme penunjukan pengelola, pola penyaluran dan penggunaan anggaran, sistem distribusi, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam operasional program tersebut di daerah. Risaldi Aditia Akhar, Kepala Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara Sulsel, menjelaskan bahwa perhatian khusus publik terhadap Yasika Group tidak terlepas dari fakta adanya hubungan kekerabatan antara pimpinan yayasan pengelola dengan salah satu elit politik berpengaruh di Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan persepsi adanya potensi benturan kepentingan yang harus dijawab secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pemeriksaan independen. “Kami tidak sedang menghakimi atau menuduh adanya tindak pidana. Namun, ketika sebuah yayasan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik mendapatkan peran besar dalam pengelolaan program negara, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Risaldi Aditia Akhar, dalam keterangannya, Minggu (7/6). Menurut pandangan BEM Nusantara Sulsel, audit investigatif menjadi langkah mutlak yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan, keraguan, dan kekhawatiran yang berkembang luas di tengah masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut. Pihaknya juga meminta peran aktif dan sinergi dari lembaga tinggi negara seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi dan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan sampai program yang sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat, justru kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik akibat minimnya transparansi. Audit investigatif adalah langkah pencegahan sekaligus pembuktian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjut Risaldi. Lebih jauh, BEM Nusantara Sulsel menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan ini mencakup seluruh dapur operasional MBG yang dikelola oleh Yasika Group, bukan hanya pada satu atau dua titik tertentu saja. Hal ini penting dilakukan mengingat yang dipertaruhkan bukan sekadar urusan administrasi pelaksanaan program, melainkan kepercayaan masyarakat secara luas terhadap kebijakan strategis nasional. “Apabila nantinya hasil audit menunjukkan seluruh proses pengelolaan telah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, maka hal itu justru akan menjadi bukti kuat bahwa program ini dijalankan secara profesional dan bersih. Namun sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tutup Risaldi Aditia Akhar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPK Perwakilan Sulawesi Selatan maupun manajemen Yasika Group terkait desakan yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa tersebut.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemuda

Fajrin Sultan: APH Harus Segera Turun Tangan Usut Insiden di Wisata Apparalang Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Aktivis Sulawesi Selatan asal Herlang, Kabupaten Bulukumba, Fajrin Sultan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden yang terjadi di kawasan wisata Apparalang, Kabupaten Bulukumba. Menurut Fajrin Sultan, pihak pengelola Apparalang harus segera diperiksa atas dugaan kelalaian yang berpotensi menyebabkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengunjung merupakan tanggung jawab utama pengelola dan tidak boleh diabaikan. “Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola Apparalang terkait dugaan kelalaian yang terjadi. Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” tegas Fajrin Sultan. Selain itu, Fajrin Sultan juga meminta agar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba turut dimintai keterangan. Menurutnya, beberapa hari sebelum kejadian, Kadisparpora diketahui telah berkunjung ke lokasi Apparalang. Namun, ia menilai tidak terlihat adanya tindakan tegas maupun teguran terhadap pihak pengelola, meskipun sebelumnya terdapat tudingan terkait dugaan pungutan liar di lokasi wisata tersebut. Lebih lanjut, Fajrin Sultan mendesak agar seluruh aliran dana yang dikelola pihak pengelola Apparalang diperiksa secara menyeluruh dan transparan. Menurutnya, sejak kawasan wisata tersebut dibuka untuk umum, telah terjadi aktivitas penarikan retribusi dan penerimaan pendapatan yang perlu diaudit secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik. “Kami meminta aparat untuk menelusuri seluruh aliran dana yang masuk dan dikelola pihak pengelola. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional agar tidak muncul dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah,” ujarnya. Fajrin Sultan berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan atas insiden yang terjadi dan tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. “Keselamatan masyarakat, transparansi pengelolaan, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas. Kami berharap APH segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh,” tutup Fajrin Sultan.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Luwu Utara Dukung Penguatan Langkah Administratif Pembentukan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MASAMBA — Upaya memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus dilakukan. Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara guna membahas perkembangan serta tahapan strategis menuju terbentuknya provinsi baru di kawasan Tana Luwu. Rombongan BPP DOB yang dipimpin Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di Rumah Jabatan Bupati, Kota Masamba, Minggu (7/6/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas perkembangan terkini perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk langkah-langkah yang telah ditempuh dalam memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hasbi Syamsu Ali yang juga menjabat Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa BPP DOB terus melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh pemerintah daerah yang akan menjadi bagian cakupan wilayah Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu unsur penting dalam pemenuhan persyaratan administratif pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “BPP DOB terus membangun komunikasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah di kawasan Luwu Raya. Kami ingin memastikan bahwa perjuangan ini berjalan dengan semangat kebersamaan dan kesepahaman yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hasbi. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, termasuk yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 huruf a ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Beberapa dokumen yang menjadi perhatian antara lain Surat Keputusan Persetujuan Kabupaten Luwu Utara sebagai bagian dari cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya, serta Berita Acara Persetujuan Bersama Cakupan Wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya. Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan sejumlah pandangan serta masukan terkait langkah-langkah yang perlu ditempuh agar proses pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun. “Perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan kesamaan langkah seluruh komponen masyarakat Luwu Raya agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai koridor yang ditetapkan,” ungkapnya. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, serta pengurus KKLR dan BPP DOB Provinsi Luwu Raya. Hadir di antaranya Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UMI dan Ketua Pembina Yayasan Tociung Luwu, Prof. Dr. Mansyur Ramly; dan Rektor Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Ir. Annas Boceng, M.Si. Hadir pula Wakil Ketua BPP KKLR sekaligus Pengawas Tociung Luwu-Unanda, Drs. Baharuddin Solongi, M.Si; Prof. Dr. Hatta Fattah; Prof. Lambang Basri; Drs. Hamzah Jalante, M.Si; Drs. Baharman Supri, MM; Dr. Abd. Rahman Nur, MH; Dr. Sukriming Sapareng; Ibrahim Bija, SE; serta sejumlah pengurus dan tokoh masyarakat lainnya. Selain menjadi forum koordinasi, pertemuan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya. Rangkaian kegiatan ditutup dengan santap malam bersama menikmati kapurung, kuliner khas Tana Luwu yang menjadi simbol persaudaraan, kebersamaan, dan semangat kolektif Wija to Luwu dalam melanjutkan perjuangan menuju terbentuknya provinsi Luwu Raya. (*)

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Insiden Korban Jiwa di Pantai Appalarang, PERMAHI Makassar Desak Pemkab Bulukumba Evaluasi Total Sistem Keselamatan Wisata

ruminews.id, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar angkat bicara menanggapi insiden memilukan yang baru-baru ini terjadi di objek wisata Pantai Appalarang, Kabupaten Bulukumba. Adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut memicu sorotan tajam terkait standarisasi keselamatan bagi para pengunjung. Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPC PERMAHI Makassar, Muh. Taufik, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai takdir atau kelalaian pengunjung semata, melainkan ada tanggung jawab besar dari pihak pengelola dan pemerintah daerah. “Kami menyampaikan duka cita mendalam atas adanya korban di Pantai Appalarang. Namun, esensinya, keselamatan pengunjung adalah hak mutlak yang wajib dijamin oleh pengelola destinasi wisata. Kejadian ini menjadi sinyal merah bahwa ada yang keliru dengan sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di sana,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, [Minggu,07-Juni 2026]. Menurut Taufik, Pantai Appalarang yang terkenal dengan lanskap tebing karang dan ombaknya yang dinamis memiliki risiko geografis yang tinggi. Oleh karena itu, pengamanan di lokasi tersebut seharusnya jauh lebih ketat dibanding wisata pantai biasa. DPC PERMAHI Makassar menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai masih minim di lokasi: Minimnya Penjaga Pantai (Life Guard): Ketersediaan personel penyelamat yang bersertifikat dan siaga di titik-titik rawan masih sangat terbatas. Fasilitas Penyelamatan: Sarana evakuasi cepat dan alat pelindung diri (APD) keselamatan di sekitar tebing belum memadai. Papan Bicara & Edukasi Risiko: Informasi mengenai zona bahaya dan larangan berenang di area tertentu kurang masif dan tegas bagi wisatawan. Lebih lanjut, Taufik mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), untuk segera melakukan evaluasi total dan menghentikan sementara operasional spot rawan di Pantai Appalarang sebelum ada perbaikan sistem keselamatan. “Jangan sampai industri pariwisata Bulukumba hanya fokus pada keindahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi abai terhadap nyawa manusia. Hukum perlindungan konsumen dan pengelolaan pariwisata jelas mengamanatkan perlindungan keselamatan jiwa pengunjung,” tegas Taufik. PERMAHI Makassar berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari Pemkab Bulukumba dan pihak pengelola demi memastikan tidak ada lagi ‘nyawa yang hilang’ di destinasi wisata Sulawesi Selatan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Di Bawah Bayang-Bayang 1998 Krisis Kepercayaan dan Rapuhnya Legitimasi Kekuasaan Di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Penulis: Irsan – Pegiat Literasi ruminews.id, Makassar – Dalam politik, sejarah tidak pernah bergerak dalam garis lurus. Ia berputar, menghadirkan kembali berbagai gejala yang pernah muncul pada masa lalu dalam bentuk yang berbeda. Karena itu, ketika publik mulai membandingkan kondisi Indonesia hari ini dengan situasi menjelang Reformasi 1998, perbandingan tersebut tidak boleh dipahami secara harfiah. Tidak ada krisis moneter sedahsyat 1998, tidak ada keruntuhan institusi negara secara terbuka, dan belum ada ledakan sosial berskala nasiyonal. Namun, terdapat satu variabel yang justru menjadi penentu utama keberlangsungan sebuah pemerintahan kepercayaan publik. Dan di titik inilah persoalan besar mulai terlihat. Pemerintahan Prabowo Subianto dibangun di atas ekspektasi yang sangat tinggi. Janji tentang perubahan, kesejahteraan, kemandirian ekonomi, dan pemerintahan yang tegas berhasil membangun optimisme di tengah masyarakat. Namun, politik tidak pernah diukur dari janji, melainkan dari hasil. Sejauh mana negara mampu menghadirkan rasa keadilan, menjamin kesejahteraan, dan menjaga kepercayaan rakyatnya. Ketika ukuran tersebut digunakan, maka berbagai pertanyaan kritis mulai bermunculan. Tekanan terhadap rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar persoalan teknis ekonomi. Dalam ilmu politik, stabilitas ekonomi merupakan salah satu sumber legitimasi kekuasaan. Ketika nilai tukar melemah, daya beli menurun, biaya hidup meningkat, dan kesempatan kerja tidak bertambah secara signifikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka-angka makroekonomi, melainkan persepsi publik terhadap kapasitas pemerintah. Rakyat tidak menilai ekonomi dari pidato pejabat atau presentasi statistik. Rakyat menilai ekonomi dari harga beras, harga minyak goreng, biaya pendidikan, dan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam situasi demikian, pemerintah menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai etalase utama keberhasilannya. Secara konseptual, program tersebut memang memiliki dasar yang kuat. Tidak ada yang salah dengan upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun persoalan muncul ketika program yang dipromosikan sebagai simbol keberpihakan kepada rakyat justru terseret dugaan korupsi yang melibatkan pejabat yang dipercaya mengelolanya. Di sinilah kontradiksi politik itu tampak begitu telanjang. Negara meminta rakyat percaya bahwa uang publik digunakan demi masa depan generasi bangsa, tetapi pada saat yang sama publik disuguhi kabar mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Negara meminta rakyat bersabar menghadapi tekanan ekonomi, sementara sebagian elite justru diduga memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, yang terkikis bukan hanya kredibilitas program tersebut, melainkan juga moralitas politik pemerintah secara keseluruhan. Korupsi sesungguhnya bukan hanya kejahatan terhadap keuangan negara. Korupsi adalah kejahatan terhadap kepercayaan publik. Kerugian terbesar dari korupsi bukan terletak pada nominal uang yang hilang, melainkan pada runtuhnya keyakinan masyarakat bahwa negara bekerja untuk kepentingan mereka. Ketika korupsi muncul dalam program yang diklaim sebagai program kerakyatan, maka pesan yang diterima masyarakat sangat jelas: bahkan agenda yang dibungkus atas nama rakyat pun tidak steril dari kepentingan elite. Masalah lain yang tidak kalah serius adalah munculnya kecenderungan antikritik dalam ruang publik. Demokrasi pada dasarnya bukan sistem yang mengharuskan semua orang setuju terhadap pemerintah. Demokrasi justru hidup dari perbedaan pendapat. Karena itu, ketika kegiatan diskusi, forum akademik, atau pemutaran film yang mengandung kritik terhadap negara menghadapi pembatasan atau pembubaran, persoalannya tidak lagi semata-mata soal sebuah acara. Persoalannya adalah bagaimana kekuasaan memandang kritik itu sendiri. Kasus pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita menjadi ilustrasi yang menarik. Terlepas dari berbagai alasan administratif dan keamanan yang dikemukakan, peristiwa tersebut mengirimkan pesan politik yang kuat kepada publik. Pesan itu adalah bahwa kritik masih sering dipandang sebagai sesuatu yang harus diawasi, dicurigai, atau dikendalikan. Padahal negara yang percaya diri tidak akan takut terhadap kritik. Hanya kekuasaan yang merasa rapuh yang melihat kritik sebagai ancaman. Di titik ini, bayang-bayang 1998 mulai menemukan relevansinya. Kesalahan terbesar rezim Orde Baru bukan semata-mata korupsi atau krisis ekonomi. Kesalahan terbesarnya adalah kegagalan membaca perubahan suasana batin masyarakat. Ketika pemerintah merasa semua baik-baik saja, justru pada saat itulah ketidakpuasan sedang tumbuh di bawah permukaan. Ketika kritik dianggap sebagai gangguan stabilitas, pemerintah kehilangan instrumen paling penting untuk mengoreksi dirinya sendiri. Hari ini Indonesia memang belum berada dalam situasi 1998. Namun gejala-gejala yang mengarah pada erosi legitimasi tidak boleh diabaikan. Pelemahan ekonomi, kasus korupsi dalam program prioritas negara, meningkatnya ketidakpercayaan terhadap elite politik, serta munculnya kekhawatiran terhadap menyempitnya ruang kritik merupakan kombinasi yang dalam ilmu politik dikenal sebagai krisis representasi. Rakyat mulai meragukan apakah negara masih benar-benar mewakili kepentingan mereka atau hanya menjadi arena perebutan kepentingan kelompok-kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Legitimasi kekuasaan tidak pernah runtuh dalam satu malam. Ia terkikis sedikit demi sedikit. Dimulai dari janji yang tidak terpenuhi, ketidakadilan yang dibiarkan, korupsi yang terus berulang, dan kritik yang semakin tidak didengar. Ketika semua itu terakumulasi, rakyat tidak lagi mempertanyakan satu kebijakan tertentu. Mereka mulai mempertanyakan keseluruhan arah pemerintahan. Karena itu, persoalan terbesar yang dihadapi pemerintahan Prabowo saat ini bukanlah oposisi politik, bukan pula demonstrasi mahasiswa. Persoalan terbesarnya adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik yang perlahan mengalami erosi. Sebab dalam politik, kekuasaan dapat bertahan menghadapi kritik, tekanan, bahkan krisis ekonomi. Tetapi tidak ada kekuasaan yang mampu bertahan lama ketika rakyat mulai kehilangan alasan untuk percaya. Itulah pelajaran paling berharga dari 1998, dan sekaligus peringatan paling serius bagi siapa pun yang sedang memegang kendali kekuasaan hari ini.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

KOHATI HMI Makassar Timur Gelar Dialog Tematik, Bahas Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen

ruminews.id, MAKASSAR – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Makassar Timur menggelar Dialog Tematik bertajuk “Menguji Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen” pada Sabtu (6/6/2026) di Cafe Rumana, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi kritis untuk membedah implementasi kebijakan afirmatif perempuan dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia. Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang berbeda, yakni Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar Timur Naylawati Bachtiar, anggota Bawaslu Kota Makassar Risal Suaib, S.IP., serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H. Ketiganya membahas berbagai perspektif mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen serta tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan kesetaraan politik. Diskusi menyoroti kebijakan afirmatif yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik elektoral. Isu ini kembali menjadi perhatian setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan konsekuensi bagi partai politik yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan pada tahap pencalonan. Dalam pemaparannya, Dr. Andi Syahwiah menegaskan bahwa pembahasan mengenai keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada angka kuota semata. Menurutnya, perhatian utama harus diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga perempuan yang tampil dalam arena politik benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Ia menilai pendekatan meritokrasi tetap penting untuk memastikan kualitas representasi yang dihasilkan. Sementara itu, Risal Suaib memandang kebijakan kuota 30 persen masih relevan dan diperlukan sebagai instrumen untuk mencapai margin kritis keterwakilan perempuan dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia menekankan bahwa diskursus mengenai perempuan dan politik harus berkembang dari sekadar kesetaraan kesempatan menuju kesetaraan hasil (equality of result), sehingga kebijakan afirmatif dapat menghasilkan dampak yang lebih substantif. Di sisi lain, Naylawati Bachtiar menilai negara masih belum sepenuhnya memahami akar persoalan ketimpangan yang dialami perempuan. Menurutnya, solusi yang selama ini ditawarkan cenderung berhenti pada aspek kuota tanpa menyentuh persoalan mendasar. Ia mendorong lahirnya keterwakilan substantif melalui pembangunan kapasitas perempuan, penyediaan dukungan pembiayaan politik, kolaborasi dengan organisasi kader perempuan, serta pembenahan sistem kaderisasi partai politik, termasuk pengaturan masa keanggotaan sebelum seseorang diusung sebagai calon legislatif. Naylawati juga menegaskan bahwa berbagai komitmen tersebut penting untuk diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik yang saat ini tengah berproses. Menurutnya, reformasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan keterwakilan perempuan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan perempuan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara KOHATI HMI Cabang Makassar Timur dengan KOHATI Komisariat ISIPOL Universitas Hasanuddin dan KOHATI Komisariat Hukum Universitas Hasanuddin. Peserta yang hadir berasal dari berbagai komisariat HMI se-Cabang Makassar Timur serta sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi perempuan lainnya. Melalui dialog tematik ini, KOHATI HMI Cabang Makassar Timur berharap ruang-ruang diskusi kritis terkait isu perempuan dapat terus tumbuh dan berkembang. Selain memperkuat kapasitas kader, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi perempuan yang lebih aktif dalam memahami, mengawal, dan memperjuangkan berbagai isu strategis di berbagai sektor kehidupan.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan

HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Gelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim, Bahas Optimalisasi MBG Berbasis Hasil Laut Berkelanjutan

ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Cabang Makassar Timur sukses menggelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim dengan tema “Respon Mahasiswa Kesehatan dan Maritim Dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berbasis Pemanfaatan Hasil Laut Berkelanjutan”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026), dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai latar belakang keilmuan. Seminar ini turut dihadiri jajaran pengurus HMI Cabang Makassar Timur, para Ketua Komisariat se-Cabang Makassar Timur, pimpinan lembaga internal dan eksternal Institut Nani Hasanuddin, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar yang memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Rektor Institut Nani Hasanuddin, Sri Darmawan, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dinilai mampu menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif bagi mahasiswa. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap sumber daya manusia yang ada di sekitarnya. “Baru saya sadari bahwa banyak orang-orang hebat yang berada di sekitar saya. Kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa mahasiswa mampu menghadirkan forum yang produktif dan memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa,” ungkap Sri Darmawan. Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur, Ikrar Ridha, berharap forum seminar tersebut mampu melahirkan gagasan-gagasan kritis terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap program nasional agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran. “Kami berharap forum ini menghadirkan nilai-nilai kritis dalam melihat pelaksanaan Program MBG. Mahasiswa harus mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. Ketua Umum HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin, Ahmad Fauzan Suneth, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti setiap agenda organisasi, termasuk pelantikan Korps HMI-Wati (KOHATI) yang akan datang. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan dalam kehidupan sosial dan pembangunan bangsa. Fauzan juga menekankan bahwa HMI tidak hanya hadir sebagai organisasi yang bergerak di ruang-ruang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap persoalan umat dan bangsa. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis negara yang harus didukung dengan pendekatan kritis dan solutif. “HMI tidak hadir hanya untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan. HMI hadir untuk mengkritisi, mengawal, sekaligus memberikan solusi agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan umat dan masyarakat,” tegasnya. Pada sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan dari Dinda Tri Lestari, S.Gz., M.Gz, akademisi Program Studi S1 Gizi Institut Nani Hasanuddin. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi dalam pelaksanaan Program MBG serta peran strategis tenaga gizi yang bertugas di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga kualitas kandungan gizi yang disajikan kepada penerima manfaat. Karena itu, keterlibatan ahli gizi menjadi elemen penting dalam memastikan standar gizi tetap terpenuhi. Sementara itu, pemateri kedua, Andi Muhammad Wahyudi Suyuti, S.St.Pi, selaku Penyuluh Perikanan Ahli Pertama, membahas potensi besar sektor perikanan dalam mendukung keberhasilan Program MBG. Ia menjelaskan berbagai inovasi hasil olahan laut yang telah dikembangkan oleh pelaku UMKM dan menjadi mitra sejumlah SPPG dalam penyediaan bahan pangan bergizi. Ia menilai pemanfaatan hasil laut secara berkelanjutan dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan protein masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir melalui pemberdayaan UMKM perikanan. Melalui seminar ini, HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Selain menjadi ruang diskusi akademik, kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara mahasiswa kesehatan dan maritim dalam merespons kebijakan nasional secara kritis, ilmiah, dan solutif.

Scroll to Top