Author name: Iin Nirmala

Badan Gizi Nasional, Gowa

Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

ruminews.id, Gowa – Jemaah An-Nadzir yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan langsung oleh pimpinan An-Nadzir, Muhammad Samiruddin Pademmui. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri akan digelar pada Jumat pagi pukul 07.00 WITA. “Insyaallah An-Nadzir akan merayakan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 dan melaksanakan salat Id pada pagi hari,” ujarnya. Penentuan 1 Syawal tersebut didasarkan pada hasil pemantauan dan perhitungan Tim Rukyatul Hilal An-Nadzir yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Berdasarkan perhitungan mereka, telah terjadi ijtima atau konjungsi (pergantian bulan) dari Ramadan ke Syawal pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 08.26 WIB atau 09.26 WITA. Meski demikian, Jemaah An-Nadzir tidak menetapkan Idul Fitri pada hari Kamis tersebut. Hal ini dikarenakan waktu ijtima terjadi setelah waktu pelaksanaan salat Id yang secara syariat dilakukan pada pagi hari. “Demi kehati-hatian agar tidak berpuasa di awal Syawal yang hukumnya haram, maka jemaah diimbau untuk berbuka puasa pada waktu tersebut,” jelas Samiruddin. Ia menambahkan, pelaksanaan Idul Fitri pada Kamis tidak memungkinkan karena telah melewati waktu yang dicontohkan dalam syariat. Oleh karena itu, salat Id baru dapat dilaksanakan pada keesokan harinya. Selain itu, pada Kamis sore posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk barat dengan ketinggian sekitar 3–4 derajat, yang semakin menguatkan penetapan 1 Syawal pada Jumat, 20 Maret 2026. Dengan penetapan ini, Jemaah An-Nadzir kembali menunjukkan metode perhitungan mandiri dalam menentukan awal bulan Hijriah, yang kerap berbeda dengan penetapan pemerintah.

Pemuda, Soppeng

HMI Cabang Soppeng Gelar Milad ke-79 Dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama di Rumah Jabatan Wakil Bupati

ruminews.id, Soppeng – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Soppeng melaksanakan kegiatan Milad ke-79 yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Wakil Bupati Soppeng. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, serta dihadiri oleh kader dan alumni HMI, organisasi kepemudaan, organisasi internal kampus, serta unsur Forkopimda se-Kabupaten Soppeng. Mengusung tema “Menyatukan Langkah, Menguatkan Silaturahmi, dan Mengabdi untuk Bangsa dan Negara”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi sekaligus mempererat hubungan antar kader, pemuda, dan elemen mahasiswa. Ketua Umum HMI Cabang Soppeng, Nursandi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni milad, melainkan memiliki makna yang lebih dalam. “Agenda ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus ajang konsolidasi bagi seluruh kader HMI. Melalui momentum ini, kita ingin memperkuat kebersamaan dan merumuskan langkah strategis agar HMI terus hadir sebagai organisasi yang memberikan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa,” ujarnya. Sementara itu, wakil bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi pemikiran dan gerakan. Kami berharap HMI terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah serta menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peran organisasi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki potensi besar dalam melahirkan gagasan serta gerakan yang konstruktif. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan kultum yang dibawakan oleh Kakanda Marwis, S.Ag., M.Si. Dalam penyampaiannya, ia mengajak seluruh kader untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana memperkuat keimanan, meningkatkan kualitas ibadah, serta meneguhkan komitmen pengabdian kepada umat dan bangsa

Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara

ruminews.id – Makassar, 18 Maret 2026 Gelombang protes kembali mengguncang Kota Makassar. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Makassar (APM) menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Makassar hingga Mako Sabhara Polrestabes Makassar. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Satuan Sabhara, yang dinilai tidak menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara profesional. Aksi tersebut dipicu oleh insiden yang terjadi pada Minggu sebelumnya, yang diduga melibatkan tindakan represif aparat terhadap sekelompok pemuda yang tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial. Peristiwa itu menimbulkan sejumlah korban luka serta kerusakan kendaraan bermotor. Di sisi lain, beredarnya pemberitaan di berbagai platform media yang dinilai tidak sesuai dengan kronologi kejadian semakin memperkeruh situasi dan memicu kemarahan publik. Dalam pernyataan sikapnya, APM menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya: Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera mencopot Kasat Sabhara Polrestabes Makassar beserta anggota yang terlibat dalam insiden tersebut. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari oknum aparat yang diduga melakukan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, yang mengakibatkan korban luka dan kerugian materil. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, serta menolak segala bentuk upaya pengalihan tanggung jawab. Menuntut penegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih. Ryyan Saputra selaku jenderal lapangan AMP menegaskan bahwa tindakan aparat dalam insiden tersebut mencerminkan pendekatan yang tidak humanis. Ia menilai bahwa aparat seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif dalam memberikan teguran, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Fungsi kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tindakan pelemparan dan kekerasan fisik terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,”. APM juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Konsolidasi lanjutan direncanakan akan digelar pasca Hari Raya Idulfitri, sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan dan memastikan adanya kejelasan hukum atas peristiwa tersebut. Aksi ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, serta mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

Hukum, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Puspom TNI Amankan 4 Prajurit Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

ruminews.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa para tersangka telah diserahkan dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026). “Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta. Adapun identitas keempat tersangka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BWH, dan Serda ES. Mereka diketahui berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Puspom TNI guna menjalani proses pendalaman hingga tahap penyidikan. TNI juga masih menyelidiki motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Untuk sementara, pasal yang dikenakan adalah Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman antara empat hingga tujuh tahun penjara,” jelas Yusri. Polisi Ungkap Wajah Pelaku Lewat CCTV Di sisi lain, Polda Metro Jaya turut mengungkap perkembangan kasus dengan menampilkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang pelaku eksekutor di lapangan. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria berboncengan sepeda motor, mengenakan pakaian bermotif batik dan pakaian berwarna biru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menegaskan bahwa gambar tersebut merupakan hasil asli tanpa rekayasa. “Ini murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku, sehingga bukan hasil artificial intelligence,” tegasnya. Dalam rekaman itu, pelaku yang duduk di bagian belakang diduga sebagai eksekutor yang menyiramkan cairan kepada korban di lokasi kejadian. TNI Janjikan Proses Transparan Sebelumnya, Mabes TNI telah melakukan penyelidikan internal sejak mencuatnya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. “TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Kami bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya. Keempat tersangka nantinya akan diproses melalui peradilan militer. Berkas perkara akan dilimpahkan ke oditurat militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Puspom TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan digelar secara terbuka agar dapat diawasi publik, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama. Takbiran dimungkinkan berlangsung pada tanggal 19 malam atau 20 Maret 2026. Pihak pemerintah Kota tidak melarang pelaksanaan takbiran, sehingga masyarakat tetap diberi ruang seluas-luasnya untuk mengumandangkan takbir, baik di lorong-lorong maupun di sekitar masjid pada tingkat wilayah masing-masing. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan meskipun tak ada pawai atau takbir keliling seperti tahun sebelumnya, namun pemerintah tetap memberikan ruang bagi Masyarkat muslim mengumandangkan takbiran. Selaku Wali Kota, Munafri mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing sebagai bentuk menjaga ketertiban dan keamanan kota pada malam jelang hari raya idul fitri. “Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” imbuh Munafri, Selasa (17/3/2026). Menurutnya, Pemerintah Kota tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menghidupkan malam takbiran. Namun pelaksanaannya diharapkan lebih khidmat, demi menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif, pelaksanaan takbiran diarahkan agar dilakukan di wilayah masing-masing. Selain larangan konvoi di jalan raya, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan. “Boleh takbir Baik di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,” tegas Wali Kota Makassar itu. Selama ini, tradisi takbir keliling sering diramaikan dengan iring-iringan kendaraan hias, penggunaan petasan, hingga berbagai atraksi di jalan raya. Munafri menambahkan, malam takbiran sejatinya merupakan momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Sehingga tahun ini, Pemerintah Kota mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih tertib di lingkungan masing-masing, tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya. “Jadi, bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan. Kami meminta takbiran dilakukan di lingkup masing-masing kecamatan dan di masjid setempat,” tegas Munafri. Ia juga menjelaskan bahwa volume kendaraan di Kota Makassar, saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbiran berlangsung. Untuk memastikan kegiatan takbiran di tingkat wilayan berjalan tertib, Pemerintah Kota Makassar juga meminta camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, untuk turut mengawasi warga agar menjaga ketenteraman lingkungan pada malam takbiran. Pemerintah Kota juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan takbiran di wilayahnya masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan maupun aparat setempat. Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat menyambut malam takbiran dengan penuh kekhidmatan, kebersamaan, serta menjaga suasana kota tetap aman dan kondusif, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung tertib, nyaman, dan membawa kedamaian bagi seluruh warga Kota Makassar. “Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,” harap orang nomor satu Kota Makassar, itu. Diketahui, Pemerintah Kota Makassar, akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah bersama. Ia juga meminta kecamatan dan kelurahan yang berada di sekitar kawasan Karebosi untuk memfokuskan pelaksanaan salat Idulfitri di lokasi tersebut. (*)

Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bungkam Hak Pekerja, SRIKANDI SUL-SEL : Gaji Tak Di Bayar, Negara Tidak Boleh Diam

ruminews.id, Makassar – Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL- SEL) Kembali menyoroti Dugaan Pelanggaran hukum oleh PT. Sulindo Lintas Samudera Seperti yang kami ketahui bahwa Dalam sistem hubungan industrial modern, upah bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan hak fundamental pekerja yang dijamin oleh hukum dan konstitusi. Oleh karena itu, dugaan praktik tidak dibayarkannya gaji karyawan oleh PT. Sulindo Lintas Samudera patut dipandang sebagai persoalan serius yang melampaui sengketa internal perusahaan. Ini adalah isu hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia di bidang ketenagakerjaan. Secara yuridis, hubungan kerja melahirkan kewajiban mutlak bagi pengusaha untuk membayar upah sejak pekerja menjalankan pekerjaannya. Ketentuan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Norma tersebut tidak membuka ruang kompromi bagi pengusaha untuk menunda, mengurangi, apalagi meniadakan pembayaran gaji secara sepihak dengan alasan apa pun. Ketua Umum Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) Rudi Ahmadi Menegaskan Bahwa Masalah upah bukan sekadar soal angka di slip gaji. Upah adalah instrumen utama bagi pekerja untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Ketika upah tidak dibayarkan, yang terampas bukan hanya hak ekonomi pekerja, tetapi juga hak atas kelangsungan hidup, pendidikan keluarga, dan kesehatan. Dalam konteks ini, praktik penahanan atau pemotongan gaji secara sepihak dapat dikategorikan sebagai eksploitasi tenaga kerja yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana dijamin oleh Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu berdasarkan data yang kami pegang dan kajian secara kelembagaan serta perampungan data yang akurat terkait dasar hukum dan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sulindo Lintas Samudera kuat dugaan kami bahwa PT Sulindo Lintas Samudera telah mengabaikan kewajiban hukum dan tanggung jawab sosialnya sebagai pemberi kerja. Kondisi ini menuntut adanya penegakan hukum yang tegas dari instansi ketenagakerjaan, serta membuka ruang bagi pekerja untuk menempuh upaya hukum melalui mekanisme bipartit, mediasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Pemenuhan hak pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap martabat dan keadilan bagi tenaga kerja yang telah mengabdikan waktu, tenaga, dan loyalitasnya kepada perusahaan. Kasus dugaan tidak dibayarkannya gaji karyawan oleh PT Sulindo Lintas Samudera merupakan potret nyata lemahnya perlindungan pekerja di hadapan kekuasaan modal. Jika praktik semacam ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka hukum ketenagakerjaan kehilangan makna sebagai instrumen perlindungan sosial, dan pekerja akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan dalam relasi industrial. Sebagai Bentuk Sikap Tegas Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan akan melaksanakan aksi unjuk rasa besar besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk pengawalan terhadap hak hak pekerja.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mending Masjid Dijadikan Tempat Ngopi daripada Dengerin Ceramah Itu-Itu Aja

Penulis: Muhammad Rias Ramadan ruminews.id – Beberapa waktu lalu, saya mampir ke masjid di dekat kosan. Bukan karena dapat hidayah dadakan, tetapi karena sedang suntuk dan ingin mencari suasana baru. Di teras masjid, beberapa anak muda duduk santai sambil menikmati kopi dan berdiskusi ringan. Masjidnya adem, ada pojok baca, dan Wi-Fi kencang. “Asyik juga, ya,” pikir saya. Namun, begitu masuk ke dalam untuk salat dan mendengarkan ceramah kultum, rasanya seperti kembali ke masa lalu. Topiknya masih itu-itu lagi: siksa kubur, pedihnya neraka, dan janji pahala berlipat bagi yang membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Bukan berarti topik-topik itu salah. Tetapi pertanyaannya: lagi-lagi? Setiap waktu? Hampir di setiap masjid? Saat Masjid Lupa Bicara Realitas Saya bukan ustadz, kiai, habib, atau orang dengan kapasitas agama yang mumpuni. Saya hanya jamaah biasa yang terkadang datang dengan kepala penat dan hati gelisah. Yang saya butuhkan adalah ceramah yang mengena, relevan dengan problem hidup hari ini bukan sekadar soal besar kecilnya pahala atau dosa. Kesal rasanya ketika pulang dari masjid, yang bertambah bukan wawasan atau solusi, melainkan beban psikologis karena terus diingatkan tentang ancaman dosa dan api neraka. Model dakwah fear-mongering (menakut-nakuti) dan reward-seeking (menjanjikan pahala instan) memang paling sederhana. Cukup sebut ayat tentang neraka, lalu tutup dengan hadits tentang pahala, selesai. Tapi, apa iya problem umat di tahun 2026 hanya sebatas malas salat dan lupa baca doa? Mari kita lihat realitas di sekitar: kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih menganga, kualitas pendidikan rendah dan kesenjangan makin lebar, kriminalitas dan korupsi tak kunjung usai, kenakalan remaja dan konflik sosial terus terjadi, belum lagi krisis lingkungan seperti perubahan iklim yang memicu banjir dan kerusakan ekosistem. Namun, dari mimbar yang kita dengar masih berkutat soal dosa, siksa neraka, dan janji-janji pahala. Seolah-olah problem kehidupan nyata tidak perlu disinggung karena sudah diurus oleh sektor lain. Mimpi Saya soal Masjid yang Hidup Padahal, konsep masjid di zaman Rasulullah tidak sekadar tempat sujud. Masjid adalah pusat peradaban: tempat bermusyawarah antar-suku, pusat pengelolaan zakat dan sedekah untuk kaum duafa, bahkan tempat menyusun strategi perang. Ia senantiasa dekat dengan problematika masyarakat dan terlibat langsung dalam dinamika gerakan progresif, baik di level individu maupun struktural. Kini, masjid kita sering kali hanya menjadi bangunan sakral yang eksklusif. Datang, salat, dengar ceramah, lalu pulang. Interaksi sosialnya minimal. Padahal, masjid yang makmur adalah yang manfaatnya terasa luas bukan hanya untuk mereka yang merasa sudah mendapat tiket surga, tetapi juga untuk mereka yang sedang bergelut dengan masalah dunia, terutama kaum tertindas dan mereka yang mengalami ketidakadilan. Saya punya mimpi, suatu hari nanti masjid-masjid di negeri ini menjelma menjadi ruang yang melahirkan gerakan Islam progresif, sebuah wajah Islam yang tidak hanya sibuk dengan urusan ritual, tetapi juga hadir untuk merespons isu-isu besar seperti ketimpangan struktural, ketidakadilan sosial, kemanusiaan, dan keumatan. Bukan Islam yang jargonistik dan elitis, melainkan Islam yang ilmiah, membumi, dan berpihak pada mereka yang termarjinalkan. Secara konkret, saya membayangkan masjid-masjid masa depan memiliki: Pojok Curhat dan Konsultasi Sudah saatnya masjid membuka ruang konsultasi yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata umat. Bukan hanya menyediakan kotak amal, tapi juga psikolog yang siap mendampingi jamaah dengan tekanan batin, konsultan keuangan yang membantu menyusun strategi keluar dari utang. Karena terlalu sering kita dengar jamaah diam-diam menangis, sementara mimbar hanya sibuk mengingatkan soal siksa kubur. Masjid yang hidup adalah yang hadir di tengah luka, bukan hanya di tengah sujud. Tidak hanya Taman Pendidikan Al-Qur’an untuk anak-anak, tetapi juga ruang diskusi, kelas menulis, atau sekadar tempat nongkrong produktif yang membahas problem sosial dengan perspektif Islam.Muhammad Rias Ramadan Pusat Pemberdayaan Ekonomi Masjid memiliki potensi ekonomi besar melalui kotak amal. Mengapa tidak dikelola untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar, atau bahkan membangun koperasi yang sehat dan transparan? Dakwah dengan Tema Kontekstual Misalnya, membedah persoalan kerusakan alam: apakah semata takdir Tuhan, atau justru akibat keserakahan manusia? Atau membahas bagaimana Islam memandang kesenjangan ekonomi, perlindungan terhadap buruh migran, hingga solidaritas kemanusiaan untuk korban konflik dan bencana. Tema-tema seperti ini akan membuka cakrawala jamaah, menghubungkan iman dengan realitas keseharian, sekaligus menumbuhkan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan. Bukan Sekadar Salah Ustadz Saya tidak serta-merta menyalahkan para penceramah. Bisa jadi mereka belum sempat memperbarui materi, atau mungkin takmir masjid tidak pernah meminta tema yang lebih variatif. Selama jamaah menerima saja, siklus monoton ini akan terus berulang. Karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kepada para pengurus masjid (takmir), mari berani mengusulkan tema-tema kontekstual kepada penceramah. Undang pula pembicara dari kalangan profesional dan aktivis yang kompeten, tidak hanya membahas soal ibadah ritual, tetapi juga relasi antara agama dan problem sosial. Misalnya, bagaimana Islam berbicara tentang keadilan ekonomi, bagaimana kekuasaan dikelola untuk mewujudkan kesejahteraan, atau bagaimana gerakan progresif dapat lahir dari rahim masjid. Dengan begitu, jamaah tidak hanya bertambah pemahaman soal hablumminallah, tetapi juga hablumminannas bahkan hingga pada kesadaran untuk berpihak pada kaum tertindas dan melawan ketidakadilan. Sedangkan untuk jamaah seperti saya, jangan hanya diam. Sampaikan masukan dengan sopan. Jika tidak mempan, cari masjid lain yang menyelenggarakan kajian lebih hidup, atau manfaatkan platform digital yang membahas Islam dan problem sosial secara mencerahkan dan tentu saja tetap asyik. Saya percaya, masjid bisa menjadi jawaban atas kebingungan kita di zaman sekarang. Tetapi caranya bukan dengan terus-menerus mengingatkan orang soal dosa, melainkan dengan membuka pintu selebar-lebarnya untuk solusi. Mari kita jadikan masjid sebagai tempat yang tidak hanya menenteramkan hati, tetapi juga mencerdaskan akal dan menggerakkan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Kalau perlu, biar makin banyak kedai kopi di teras masjid. Daripada jamaahnya kabur karena bosan, lebih baik ngopi sambil menunggu kajian dimulai. Siapa tahu, dari secangkir kopi di serambi masjid, lahir ide-ide baru untuk menciptakan kesejahteraan bagi umat dan dari sanalah gerakan Islam progresif yang benar-benar membumi mulai tumbuh.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Tekhnologi

Pendidikan sebagai Ilusi Peradaban: Dekonstruksi Metanarasi Pendidikan Nasional

Penulis: Abd. Razak Usman – Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel ruminews.id – Menjelang Idulfitri, ruang publik bangsa Indonesia sering dipenuhi dengan narasi refleksi, tentang kembali pada kesucian, memperbaiki diri, dan menata ulang arah kehidupan. Dalam konteks kebangsaan, momentum ini juga relevan untuk membaca ulang berbagai fondasi yang membentuk masa depan bangsa, salah satunya adalah pendidikan. Dalam wacana kebangsaan, pendidikan hampir selalu ditempatkan sebagai jalan agung menuju peradaban. Ia dielu-elukan sebagai proyek besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan generasi unggul. Namun jika realitas dibaca secara jujur, narasi besar tersebut kerap berhadapan dengan kenyataan yang retak: ketimpangan kualitas pendidikan, krisis karakter generasi, hingga berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya harapan. Belakangan ini, publik kembali diguncang oleh kematian seorang bocah di Nusa Tenggara Timur yang memantik duka dan keresahan bersama. Peristiwa tersebut tidak bisa dipahami sekadar sebagai tragedi individual, tetapi sebagai refleksi sosial tentang bagaimana sistem pendidikan kita bekerja. Ia memaksa kita bertanya secara lebih mendasar: sejauh mana ruang pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, manusiawi, dan memuliakan anak sebagai subjek utama pendidikan. Di titik inilah pentingnya membaca ulang metanarasi pendidikan nasional. Narasi besar yang selama ini memandang pendidikan sebagai mesin otomatis pembangun peradaban perlu dikaji secara kritis. Perspektif postmodern mengingatkan bahwa setiap metanarasi sering kali menyembunyikan celah-celah yang luput dari perhatian: relasi kuasa dalam sistem pendidikan, birokratisasi pengetahuan, hingga reduksi makna belajar yang semakin sempit, sekadar angka, sertifikasi, dan formalitas administratif. Tantangan ini semakin kompleks ketika kita melihat peta generasi yang mendominasi ruang pendidikan hari ini, yakni Generasi Z dan Generasi Alpha. Mereka adalah generasi yang tumbuh di tengah percepatan teknologi, arus informasi yang melimpah, serta perubahan sosial yang sangat cepat. Dunia yang mereka hadapi bukan hanya dunia kompetisi, tetapi juga dunia yang sarat dengan ketidakpastian, era post-truth, disrupsi teknologi, hingga dinamika geopolitik global yang terus bergerak. Dalam konteks tersebut, problem pendidikan tidak lagi semata tentang akses atau fasilitas. Tantangan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana membangun ketahanan mental, integritas moral, dan kemampuan berpikir kritis generasi muda. Tanpa fondasi tersebut, generasi hanya akan menjadi konsumen informasi yang pasif, bukan subjek yang mampu mengolah pengetahuan dan menentukan arah peradaban. Pemikir pendidikan kritis Paulo Freire pernah menegaskan bahwa “pendidikan dapat menjadi alat yang membuat manusia menyesuaikan diri dengan sistem yang ada, atau menjadi praktik pembebasan yang membuat manusia sadar dan mampu mengubah dunia”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia selalu berada di antara dua kemungkinan, menjadi alat reproduksi sistem atau menjadi ruang emansipasi manusia. Pandangan ini juga sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan bahwa pendidikan sejatinya harus melahirkan manusia yang merdeka dalam berpikir. Cak Nur mengingatkan bahwa “pendidikan bukan sekadar melahirkan orang pintar, tetapi membentuk manusia yang memiliki integritas moral dan kesadaran kemanusiaan”. Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, BADKO HMI Sulsel dalam waktu dekat akan membuka ruang diskursif melalui forum dialog pendidikan. Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai kelas menengah intelektual. Untuk membaca ulang dinamika pendidikan nasional sekaligus merumuskan arah masa depan sumber daya manusia Indonesia. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk merespons tantangan zaman, dari krisis kebenaran di era post-truth, disrupsi teknologi digital, hingga perubahan lanskap geopolitik global yang semakin kompleks. Tantangan tersebut menuntut keberanian generasi muda untuk melakukan pemetaan persoalan, merumuskan resolusi, serta menentukan arah generasi bangsa dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berdaulat secara intelektual dan bermartabat secara moral. Pada akhirnya, mendekonstruksi metanarasi pendidikan nasional bukanlah upaya meruntuhkan pendidikan itu sendiri. Sebaliknya, ia merupakan usaha untuk menyelamatkan pendidikan dari ilusi yang terlalu lama dipertahankan. Sebab hanya dengan keberanian membaca ulang sistem pendidikan secara jujur dan kritis, kita dapat mengembalikan pendidikan pada makna terdalamnya, “sebagai ruang pembebasan manusia dan fondasi sejati bagi peradaban”. Selamat menjalankan ibadah di penghujung Ramadan dan menyongsong datangnya Idulfitri. Momentum spiritual ini semestinya tidak hanya menjadi ruang penyucian diri secara personal, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk meneguhkan kembali makna pendidikan sebagai jalan pembebasan dari belenggu kebodohan, ketertinggalan, dan krisis moral generasi. Dengan kesadaran itu, kita menata ulang komitmen untuk membangun peradaban melalui ilmu, integritas, dan keberanian berpikir merdeka. Sebab pada akhirnya, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh tekad generasi yang terus berjuang dan tidak menyerah. Yakin Usaha Sampai.

Nasional, Pemuda, Politik

Musda VI KNPI Kota Jayapura Memanas, Penetapan Ketua di Tengah Perdebatan Peserta

ruminews.id, Jayapura – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura menjadi sorotan publik setelah diwarnai dinamika dan perdebatan panas di dalam forum. Sejumlah pihak menilai hasil forum tersebut cacat secara prosedural. Hal itu mencuat setelah Steering Committee (SC) bersama Caretaker KNPI Kota Jayapura disebut secara terang-terangan berpihak kepada salah satu kandidat, yakni Barend Barto Taniauw. Diketahui, Barend Barto Taniauw juga menjabat sebagai Bendahara Caretaker KNPI Kota Jayapura. Sementara itu, kandidat lainnya, Novelt Krey, dikabarkan digugurkan dari bursa pencalonan dalam proses yang memicu polemik di kalangan peserta Musda. Situasi semakin ramai diperbincangkan setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan suasana forum masih dipenuhi perdebatan dan adu argumen dari sejumlah peserta. Dalam video tersebut terlihat sebagian peserta masih menyampaikan pandangan dan keberatan mereka di dalam ruangan. Namun di saat yang bersamaan, terdengar suara yang menetapkan ketua KNPI Kota Jayapura. Momen ini memicu berbagai reaksi dari peserta forum maupun pihak yang mengikuti jalannya Musda, karena proses penetapan pimpinan organisasi dinilai berlangsung ketika forum masih diwarnai interupsi dan perdebatan. Di tengah dinamika tersebut, Musda VI KNPI Kota Jayapura akhirnya menetapkan Barend Barto Taniauw sebagai Ketua KNPI Kota Jayapura. Peristiwa ini menggambarkan dinamika internal organisasi kepemudaan yang cukup panas dalam pelaksanaan Musda VI KNPI Kota Jayapura. Sejak awal, forum tersebut memang diwarnai perbedaan pandangan serta perdebatan di antara peserta terkait mekanisme dan proses pengambilan keputusan. Hingga kini, polemik terkait jalannya Musda VI KNPI Kota Jayapura masih menjadi perbincangan di kalangan peserta forum dan pengamat organisasi kepemudaan.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

PB IKAMI SULSEL Sorot Penggiringan Opini dan Informasi tak Berimbang Media Terkait Ketua Kadin Sultra

ruminews.id – Kendari, 16/3/2026. Munculnya sejumlah pemberitaan di beberapa media yang menyebut nama Anton Timbang sebagai tersangka di Bareskrim Polri dinilai telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pemberitaan tersebut diduga mengandung unsur penggiringan opini publik serta penyampaian informasi yang tidak berimbang. Sejumlah pihak menilai bahwa informasi yang beredar belum sepenuhnya mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Dalam sistem hukum Indonesia, setiap individu memiliki hak atas asas praduga tak bersalah, sehingga pemberitaan yang menyimpulkan status hukum seseorang secara sepihak berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Ketua Bidang ESDM PB IKAMI SULSEL Risaldi, menegaskan bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi secara objektif, akurat, dan proporsional. Prinsip cover both sides atau keberimbangan menjadi salah satu standar utama dalam praktik jurnalistik yang profesional. “Pemberitaan yang tidak utuh dan cenderung menyudutkan dapat membentuk opini publik yang bias. Media seharusnya memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang,” ujarnya Lebih lanjut, Risal sapaan akrabnya menilai bahwa berbagai informasi yang beredar saat ini masih perlu diverifikasi secara menyeluruh. Mereka meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Mereka juga berharap agar media tetap mengedepankan etika jurnalistik serta menjunjung tinggi prinsip akurasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, khususnya terkait isu hukum yang sensitif. “Ruang publik harus diisi dengan informasi yang objektif, bukan narasi yang berpotensi menggiring opini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Scroll to Top