Author name: Iin Nirmala

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dari Rahim Peradaban ke Pinggiran Kekuasaan

Membaca Luwu Raya dalam Perspektif Sejarah dan Pembangunan Wilayah  Penulis: Reza Apriyanto – Putra Daerah Luwu Raya ruminews.id – Tidak semua tempat yang menjadi pusat kebudayaan tetap berperan sebagai pusat kekuasaan. Sejarah sering kali memperlihatkan adanya pertentangan, wilayah yang dulunya merupakan asal mula budaya dan tatanan sosial perlahan-lahan berubah menjadi daerah yang terpinggirkan dalam peta pembangunan modern. Dalam konteks ini, Luwu Raya seharusnya dipandang, bukan hanya sebagai wilayah administratif di Sulawesi Selatan, tetapi sebagai ruang sejarah yang menyimpan jejak peradaban serta menghadapi tantangan ketimpangan pembangunan saat ini. Saat membahas Luwu Raya, pemahaman itu tidak hanya mencakup area Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Sebenarnya, daerah ini memiliki sejarah yang panjang dan telah menjadi salah satu lokasi awal bagi peradaban masyarakat Bugis selama berabad-abad. Oleh karenanya, ketika ide perjuangan untuk Luwu Raya muncul dalam diskusi publik, yang diperjuangkan bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga kesadaran akan nilai sejarah dan keadilan dalam pembangunan wilayah. Dalam kajian sejarah Sulawesi Selatan, Kedatuan Luwu sering dipandang sebagai salah satu kerajaan tertua di tanah Bugis. Sejarawan Christian Pelras dalam bukunya The Bugis mengungkapkan bahwa Luwu memiliki peran signifikan dalam sejarah awal komunitas Bugis, lantaran wilayah ini dulunya menjadi pusat perdagangan besi yang strategis di Nusantara. Antara abad ke-13 hingga ke-16, besi yang berasal dari kawasan Danau Matano dan bagian timur Luwu menjadi komoditas yang sangat berharga dalam jaringan perdagangan maritim di Sulawesi. Pandangan yang serupa juga diungkapkan oleh sejarawan Bugis Mattulada dalam bukunya Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa Luwu merupakan salah satu pusat utama yang berpengaruh dalam pembentukan struktur sosial masyarakat Bugis. Dalam penelitiannya, Mattulada mencatat bahwa banyak tradisi dan sistem sosial masyarakat Bugis berakar dari perkembangan yang terjadi di Luwu sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah Bugis lainnya. Selain yang tertera dalam penelitian akademis, posisi historis Luwu juga dapat dilihat dari sastra Bugis dalam epik besar I La Galigo, yang menjadikan Luwu sebagai latar penting dalam cerita Sawerigading. Dari sudut pandang budaya, narasi ini bukan hanya berfungsi sebagai mitos, tetapi juga sebagai representasi asal-usul dan pengakuan budaya masyarakat Bugis. Namun, perjalanan sejarah sering kali memiliki sisi yang bertentangan. Wilayah yang sebelumnya menjadi pusat peradaban bisa beralih menjadi daerah pinggiran dalam sistem kekuasaan modern. Saat ini, Luwu termasuk dalam Provinsi Sulawesi Selatan dengan pusat pemerintahan di Makassar. Jarak sekitar 370 kilometer antara Makassar dan Palopo bukan sekadar masalah geografis, tetapi juga mencerminkan jarak politik dalam distribusi kekuasaan dan pembangunan. Semakin jauh suatu daerah dari pusat pengambilan keputusan, semakin besar kemungkinan adanya keterlambatan kebijakan dan kurang tepatnya program pembangunan. Dari segi ekonomi, Luwu Raya memiliki potensi yang sangat besar untuk melaju. Wilayah ini mencakup lebih dari 17. 000 kilometer persegi dengan sumber daya alam yang banyak dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Salah satu contoh penting adalah industri tambang nikel di Sorowako yang dikelola oleh PT Vale Indonesia. Perusahaan ini termasuk salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal maupun nasional melalui aktivitas pertambangan dan ekspor mineral. Di samping itu, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa tahun terakhir berkisar antara 5–6 persen per tahun, sedangkan Kabupaten Luwu bahkan pernah mencatat pertumbuhan melebihi 7 persen. Angka ini menegaskan bahwa kawasan Luwu Raya bukanlah daerah dengan kapasitas ekonomi rendah, melainkan wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kompetitif di tingkat regional. Namun, Kabupaten Luwu memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan fokus utama pada sektor pertanian dan perkebunan sebagai fondasi kegiatan ekonomi masyarakat. Produksi komoditas seperti kakao, kelapa sawit, dan berbagai hasil pertanian lainnya menunjukkan bahwa Luwu Raya memiliki struktur ekonomi yang beragam dan saling melengkapi. Ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki basis ekonomi yang cukup kuat untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur, jika didukung oleh kebijakan pembangunan yang tepat. Meskipun demikian, potensi ekonomi ini tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ada. Jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Makassar sering kali menjadi penghambat dalam distribusi kebijakan pembangunan. Banyak kasus menunjukkan bahwa pembangunan yang terpusat justru menciptakan ketimpangan baru, di mana daerah yang dekat dengan pusat kekuasaan lebih cepat berkembang dibandingkan daerah yang terpinggirkan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada cara kekuasaan mengatur distribusi pembangunan. Dalam konteks ini, Luwu Raya bukan sedang menghadapi kekurangan potensi, tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap kebijakan yang adil dan merata. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Luwu Raya. Dalam sejarah administrasi Indonesia, berbagai daerah pernah mengalami kondisi serupa sebelum dibentuknya wilayah administratif baru. Salah satu contohnya adalah pembentukan Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2004 yang sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. Pemekaran ini terbukti mampu mempercepat pembangunan administratif, meskipun tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah ketimpangan ekonomi. Pengalaman itu menunjukkan bahwa memperluas wilayah tidaklah merupakan solusi yang cepat, melainkan bisa menjadi alat untuk memperpendek jangkauan kontrol pemerintahan jika disertai dengan persiapan ekonomi dan lembaga yang cukup. Oleh karena itu, pembahasan mengenai Luwu Raya perlu dipahami bukan hanya sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk mencapai distribusi pembangunan yang lebih adil. Selain dari faktor ekonomi dan geografi, perubahan politik di tingkat regional juga memengaruhi perkembangan diskusi tentang Luwu Raya. Provinsi Sulawesi Selatan memiliki latar belakang politik yang rumit dengan berbagai kepentingan pembangunan yang tersebar di banyak daerah. Dalam hal ini, ide tentang Luwu Raya dapat dilihat sebagai usaha masyarakat setempat untuk menguatkan posisi daerah mereka dalam pembangunan provinsi sekaligus memperbaiki ketidakadilan struktural yang telah ada dalam waktu yang lama. Dalam sudut pandang filosofis sejarah, cara kita memandang masa lalu sering kali menjadi dasar bagi masyarakat untuk merumuskan masa depannya. Sejarawan dan pemikir sejarah Arnold J. Toynbee mengemukakan bahwa kemajuan peradaban terjadi melalui sebuah proses di mana tantangan dihadapi dan dijawab. Dalam hal ini, perjuangan Luwu Raya dapat dipahami sebagai respons sejarah terhadap masalah ketidakadilan dalam pembangunan serta sebagai usaha untuk mengembalikan posisi strategis daerah ini dalam kerangka pembangunan modern. Dengan demikian, usaha untuk memperjuangkan Luwu Raya bukan hanya sekadar soal pengaturan wilayah administratif atau pembentukan provinsi baru. Ini merupakan langkah untuk mengaitkan kembali sejarah panjang

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Catatan Hitam Kepemimpinan Sulsel: Bahtiar Baharuddin Menyusul Syahrul Yasin Limpo dan Nurdin Abdullah

ruminews.id, Makassar – Berita mengejutkan kembali menghiasi panggung politik di Sulawesi Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, tokoh-tokoh penting yang pernah memimpin wilayah ini terpaksa menghadapi hukum satu per satu. Situasi ini semakin menegaskan perhatian publik terhadap integritas pemimpin di level daerah. Nama yang paling baru menjadi sorotan adalah Bahtiar Baharuddin. Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel ini resmi ditahan setelah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas untuk anggaran tahun 2024. Penangkapan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang melibatkan para elite pemerintahan di provinsi itu. Sebelumnya, dua mantan gubernur lainnya juga telah menjalani proses hukum lebih dahulu. Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo, yang pernah memimpin Sulsel dan sekaligus menjabat sebagai Menteri Pertanian, serta Nurdin Abdullah. Keduanya dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi dan saat ini harus menjalani hukuman penjara. Rangkaian kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di media sosial, diskusi berlangsung cepat, mencerminkan kekecewaan sekaligus harapan masyarakat terhadap perbaikan sistem pemerintahan. Salah satu komentar dari warganet menyatakan, “Saya masih sangat percaya dengan pak prof,” yang kemudian mendapat banyak balasan. Di sisi lain, ada juga komentar dalam bahasa daerah yang menyebutkan sosok pemimpin sebelumnya, menunjukkan kuatnya ikatan emosional masyarakat terhadap para figur tersebut. Keadaan ini tidak hanya menjadi noda dalam sejarah politik daerah, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Publik kini sangat memperhatikan proses hukum yang tengah berlangsung terhadap Bahtiar Baharuddin, seraya berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan konsisten. Kasus demi kasus yang muncul seakan berfungsi sebagai alarm: kepercayaan publik merupakan hal yang berharga, dan ketika ternodai, dampaknya akan terasa lama buat masa depan pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

HMI Cabang Gowa Raya Serukan Bijak Mengelola Informasi di Era Digital

Penulis: Taufikurrahman – Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Di era digital hari ini arus informasi bergerak begitu cepat melampaui batas ruang dan waktu. Setiap individu tidak lagi sekadar menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen yang memiliki kuasa untuk menyebarkan narasi ke ruang publik. Di satu sisi, ini adalah kemajuan demokrasi yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menghadirkan tantangan serius: maraknya disinformasi, hoaks, dan polarisasi sosial yang dapat mengancam kohesi masyarakat. Sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim intelektual dan perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya memandang bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap sepele. Informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman, merusak reputasi individu, bahkan mengganggu stabilitas sosial. Apalagi di daerah seperti Kabupaten Gowa, di mana nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas sosial masih sangat dijunjung tinggi. Dalam perspektif ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep agenda setting dan framing, di mana media termasuk media sosial yang memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi publik. Ketika informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai, maka yang terbentuk bukan lagi realitas objektif, melainkan realitas semu yang dibangun oleh opini dan kepentingan tertentu. Di sinilah letak urgensi literasi digital bagi masyarakat. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur yang menekankan pentingnya rasionalitas, keterbukaan, dan sikap kritis dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu membedakan antara kebenaran dan kepentingan, antara fakta dan opini. Dalam konteks hari ini, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan ketika ruang digital kerap dipenuhi oleh informasi yang tidak teruji kebenarannya. HMI Cabang Gowa Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola informasi. Bijak dalam arti tidak mudah percaya pada setiap informasi yang beredar, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat provokatif dan memecah belah. Prinsip sederhana seperti saring sebelum sharing harus menjadi budaya baru di tengah masyarakat digital hari ini. Selain itu, dari perspektif tata kelola pemerintahan, penyebaran informasi yang tidak akurat juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga stabilitas, sementara masyarakat membutuhkan transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah. Relasi ini hanya dapat terbangun jika ruang publik kita bersih dari informasi yang menyesatkan. Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, saya memandang bahwa momentum ini harus dijadikan sebagai titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital menjadi arena konflik yang merusak persatuan. Justru sebaliknya, ruang digital harus kita kelola sebagai ruang edukasi, ruang dialog, dan ruang pemersatu. Lebih jauh, kita juga harus menyadari bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa etika. Kebebasan berekspresi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab moral. Menyebarkan fitnah atau informasi yang belum jelas kebenarannya bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Ujarnya. Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa gerakan literasi digital harus menyasar tiga elemen utama: pemuda, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di ruang digital. Mereka tidak boleh hanya menjadi pengguna pasif, tetapi harus tampil sebagai pelopor penyebaran informasi yang edukatif dan mencerahkan. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjaga nalar publik (guardian of public reason). Tradisi kritis yang dimiliki mahasiswa harus diarahkan untuk melawan hoaks, membangun diskursus yang sehat serta menghadirkan perspektif yang berbasis data dan keilmuan. Sementara itu, masyarakat secara umum perlu terus didorong untuk meningkatkan literasi digitalnya. Kesadaran kolektif bahwa setiap informasi yang dibagikan memiliki dampak sosial harus ditanamkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ruang digital tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi menjadi ruang yang memperkuat solidaritas sosial. Dalam konteks ini, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda agar lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi arus informasi. Edukasi literasi digital harus menjadi gerakan bersama tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh elemen bangsa. Pada akhirnya, menjaga kualitas informasi di ruang publik adalah tanggung jawab kolektif. Kita tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi oleh kebisingan yang menyesatkan. Sudah saatnya kita membangun budaya informasi yang sehat berlandaskan kebenaran, etika, dan tanggung jawab. Gowa tidak boleh terbelah hanya karena informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk bijak bermedia kita dapat menjaga persatuan serta memperkuat fondasi sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

Dugaan Mark-Up Proyek Tugu di Takalar, Rp 1,47 Miliar Menguap

ruminews.id – Takalar, Mahasiswa Takalar dan aktivis mahasiswa, telah melakukan investigasi lapangan terhadap dugaan yang di kabupaten takalar, dugaan tersebut adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan yakni pembangunan Di Kecamatan Polut, Takalar, tugu selamat datang yang menyisakan catatan angka yang janggal. RAB resmi (beredar di grup warga): Nilai proyek: Rp 3.600.000.000 Pondasi (10 m cakar ayam, besi D22): Rp 950.000.000 Rangka stainless 316: Rp 1.200.000.000 Relief perunggu cor (60 m²): Rp 750.000.000 32 lampu LED + panel surya: Rp 280.000.000 Pengawasan & lansekap: Rp 420.000.000 Berdasarkan hasil investasi, serta aduan masyarakat dan tukang: Pondasi hanya 4,5 m, besi D19, volume beton berkurang 38 % → selisih sekitar Rp 520 juta. Rangka: nota pemasok dari Makassar menunjukkan pipa besi hitam, bukan stainless; harga aktual Rp 480 juta (bukan Rp 1,2 M) → selisih Rp 720 juta. Relief: foto cetakan fiberglass, faktur pembelian Rp 140 juta → selisih Rp 610 juta. Lampu: terpasang 10 unit tanpa panel surya → biaya aktual ≈ Rp 60 juta → selisih Rp 220 juta. Total selisih kasar yang menguap: ≈ Rp 1,47 miliar (41 % dari nilai proyek). Pekerja juga melaporkan upah harian dipotong 30 % dari standar setempat. Sementara itu, RAB jalan tani Polut yang tertunda 2024 hanya butuh Rp 1,2 miliar untuk 3 km hotmix. Warga menduga sisa dana tugu dialihkan, tapi tidak ada berita acara perubahan. Saat ini Kejari Takalar memeriksa 12 dokumen kontrak; kontraktor belum hadir dalam klarifikasi pertama minggu lalu. Tugu tetap berdiri cat mengelupas, lampu separuh mati sementara gang menuju tugu masih berlumpur setiap hujan. Seyogyanya hukum itu tunduk pada kebenaran bukan hanya kepentingan kaum kaum kapitalisme. Farhan Haris selaku mahasiswa dan aktivis mempertegas apabalia hasil dugaan yang ada di atas, maka kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk memanggil secara hukum dan memberikan klarifikasi secara publik agar seluruh masyarakat takalar mengetahui dan tidak lagi menduga terhadap proyek yang kami duga tersebut. Kami juga menegaskan kembali apabila ada ketidaksesuaian dari RAB yang ada maka harus di tindak secara tegas dan itu jelas di atur dalam pasal 2 ayat (1) dan 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Apabila dugaan yang di atas tidak memberikan klarifikasi secara publik maka kami akan terus mengawal dugaan tersebut agar kabupaten takalar terhindar dari KKN, sehingga juga masyarakat takalar merasakan kenyamanan yang tidak di hantu-hantui oleh korupsi, kami juga sampaikan apa yang kami duga di atas dana nya berasal dari pajak rakyat dan rakyat harus mengetahui secara terbuka dan gamblang. Sesuai pernyataan juga bapak Presiden prabowo yang selalu mengatakan apabila ada yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi maka harus secara tegas di tindak dan tidak memandang bulu. Hukum harus tunduk pada kebenaran namun ketika hukum tunduk pada kepentingan maka moral hanyalah sebuah formalitas.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Wabup Gowa Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan arus mudik yang melintasi wilayah Kabupaten Gowa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal tersebut ditegaskan saat melakukan pemantauan arus lalu lintas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa. Pemantauan dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi yang telah dilakukan sejak sebelum hingga menjelang puncak arus mudik lebaran tahun ini. Darmawangsyah Muin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada momentum Idul Fitri. “Intinya kita mendukung kelancaran arus masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif sehari sebelum lebaran dan juga pada momentum lebaran. Tentunya fokus pada mengurai kemacetan yang berada pada titik-titik tertentu di Kabupaten Gowa,” ujarnya, Kamis (19/3). Ia menambahkan, seluruh pos pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat 2026 telah dipersiapkan dengan baik untuk mengantisipasi potensi kemacetan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemudik yang melintas di wilayah Gowa. Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya melakukan peninjauan di sejumlah pos pengamanan mudik dalam rangka Operasi Ketupat 2026. Salah satu lokasi yang ditinjau yakni pos pengamanan di depan Pasar Minasa Maupa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya kehadiran Wakil Bupati Gowa bersama Forkopimda dalam mendukung pengamanan wilayah selama arus mudik. “Kami sangat berterima kasih kepada Wakil Bupati dan seluruh Forkopimda serta Dandim atas dukungannya kepada Polres Gowa dalam menjaga stabilitas keamanan,” ungkapnya. Lebih lanjut, Kapolda Sulsel berharap semangat tagline Polri “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga momen Hari Raya Idul Fitri dapat disambut dengan penuh kebahagiaan. Turut hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut antara lain Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman serta Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto.(FZ)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Pemkab Gowa Rumuskan Strategi Kongkrit Entaskan Kemiskinan Ekstrem

ruminews.id, GOWA – Sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pihaknya melakukan kolaborasi dalam rangka mencari solusi hingga merumuskan strategi untuk penuntasan kemiskinan ekstrem. Kali ini Pemerintah Kabupaten Gowa berkolaborasi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Gowa Maju: Gerak Bersama Hapus Miskin Ekstrem” yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa. Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk mencari solusi konkret serta merumuskan langkah terarah dalam menekan angka kemiskinan dan dihadiri langsung Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta akademisi UIN Alauddin Makassar, Prof Muhaemin Latif sebagai narasumber, sementara Bahtiar M A Saleh terlibat sebagai moderator. Bupati Talenrang menyampaikan persoalan kemiskinan tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas manusianya. “Berbicara kemiskinan berarti berbicara tentang SDM. Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik seperti gedung tinggi, jalan mulus, sarana pendidikan, dan kesehatan, tetapi yang paling utama adalah kualitas SDMnya,” ujarnya saat menjadi narasumber pada FGD tersebut, Rabu (18/3). Di awal masa pemerintahannya, kata Bupati Talenrang, Pemkab Gowa terus berupaya mendorong kemajuan daerah salah satunya terkait pertumbuhan Ekonomi. Dimana pada 2025 ini mengalami peningkatan signifikan yang mencapai 7,04 persen jauh melampaui capaian Sulawesi Selatan 5,43 persen dan Nasional 5,11 persen Tak hanya itu, berdasarkan data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gowa menunjukkan tren peningkatan konsisten dari 71,74 pada 2021 menjadi 74,22 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Gowa pada kategori “Tinggi”, yang menandakan semakin baiknya akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak. “IPM yang tinggi menjadi modal utama bagi masyarakat miskin untuk keluar dari kemiskinan secara permanen melalui peningkatan keterampilan dan kesehatan,” jelasnya. Kendati demikian, orang nomor satu di Gowa itu mengaku tantangan terbesar saat ini yakni penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Dirinya menjelaskan, penghapusan kemiskinan secara total bukan perkara mudah karena faktor kemiskinan bersifat dinamis dan terus bertumbuh, ditambah dengan perubahan kebijakan nasional terkait klasifikasi desil yang memengaruhi penetapan kelompok sasaran. “Kelompok miskin ekstrem merupakan masyarakat dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan ekstrem seperti keterbatasan akses air bersih, sanitasi, dan rumah layak huni,” katanya. Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemkab Gowa menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis intervensi “by name by address”, dengan fokus pada desil 1-5 atau kelompok masyarakat paling rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan kepala keluarga berpendidikan rendah. “Strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni penurunan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan subsidi, peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan ekonomi dan UMKM, serta penyediaan infrastruktur dasar guna mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” sebutnya. Sebagai bentuk intervensi nyata, pada 2025 Pemkab Gowa melalui Program Gowa Massunggu melaksanakan pendampingan bagi keluarga miskin ekstrem melalui skema Orang Tua Asuh (OTA). “Program ini menyasar 357 keluarga miskin ekstrem hasil verifikasi data P3KE, dengan dukungan lebih dari 200 Orang Tua Asuh , mulai unsur ASN, anggota DPR, dan perusahaan daerah. Selama pelaksanaannya, telah dilakukan 43 jenis intervensi hasil kolaborasi lintas OPD, CSR, dan Baznas,” urai Bupati Talenrang. Sementara, Ketua IJTI Sulawesi Selatan, Andi Mohammad Sardi, menyampaikan kolaborasi antara pemerintah daerah dan media merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Sinergi ini penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, edukatif dan berimbang kepada publik, sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya. Dirinya berharap keterlibatan media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah. “Kami mendukung berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Kami harap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem serta mewujudkan Kabupaten Gowa yang semakin maju dan sejahtera,” harapnya. FGD ini turut dihadiri akademisi UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Muhaemin Latif sebagai narasumber, serta dipandu oleh fasilitator Bahtiar M A Saleh serta peserta yang merupakan perwakilan dari Lacak, Dinas PMD Gowa, Dinas Koperasi, Bappeda, pendamping desa hingga penerima manfaat dari kategori miskin ekstrem. #Kolaborasi Pemkab Gowa – IJTI Sulsel Lewat FGD

Makassar, Nasional, Pemuda

Perayaan Dies Natalis ke-73, GMKI Cabang Makassar Hidupkan Semangat Kaderisasi Lewat Perlombaan Antar Komisariat yang Inspiratif

ruminews.id – Makassar, Dalam semangat perayaan Dies Natalis ke-73, GMKI Cabang Makassar menghadirkan lebih dari sekadar rangkaian kegiatan, ia menghadirkan energi baru dalam proses kaderisasi. Suksesnya pelaksanaan perlombaan antar komisariat menjadi bukti bahwa organisasi ini terus bergerak, bertumbuh, dan mampu menciptakan ruang-ruang pembelajaran yang hidup bagi setiap kader. Perlombaan antar komisariat ini menjadi panggung bagi kader untuk mengekspresikan potensi terbaiknya. Di dalamnya, tercermin semangat kebersamaan, sportivitas, dan daya juang yang tidak hanya membangun kompetisi sehat, tetapi juga mempererat ikatan solidaritas. Setiap proses yang dilalui menjadi bagian dari perjalanan pembentukan karakter membentuk kader yang tidak hanya cakap, tetapi juga tangguh dan berintegritas. Momentum Dies Natalis ke-73 ini juga menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi terletak pada kesediaan setiap kader untuk terus belajar, berproses, dan saling menguatkan. Keberhasilan kegiatan ini bukan hanya soal terselenggaranya acara, tetapi tentang bagaimana nilai-nilai organisasi benar-benar dihidupi dalam setiap langkah. Ketua panitia dalam keterangannya menyampaikan harapan besar dari kegiatan ini. “Kami ingin perlombaan ini menjadi ruang tumbuh bagi seluruh kader. Bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi untuk belajar tentang kerja sama, tanggung jawab, dan makna kebersamaan. Dies Natalis ke-73 ini adalah momentum untuk meneguhkan bahwa GMKI Cabang Makassar terus melahirkan kader yang siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat yang terbangun harus terus dijaga. “Apa yang kita capai hari ini bukan akhir, tetapi awal untuk melangkah lebih jauh. Kaderisasi harus terus hidup, terus bergerak, dan terus memberi dampak,” tambahnya. Dengan semangat Dies Natalis ke-73, GMKI Cabang Makassar tidak hanya merayakan perjalanan panjang organisasi, tetapi juga menyalakan harapan baru. Bahwa dari ruang-ruang sederhana seperti perlombaan ini, lahir kader-kader yang kelak akan menjadi motor perubahan—tinggi iman, tinggi ilmu, dan tinggi pengabdian.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Krisis Kesejahteraan Guru di Halmahera Selatan: Gaji PPPK Terpotong, Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus Mandek

ruminews.id, Labuha, Halmahera Selatan – Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan tengah dibayangi awan mendung. Semenjak dilantik pada bulan Desember 2025 telah dilakukan pengumpulan berkas pemenuhan administrasi Gaji Pokok hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Daerah Khusus di Daerah Terpencil namun hal ini belum terealisasi dengan semestinya. Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaporkan kondisi memprihatinkan terkait hak-hak finansial mereka yang tidak kunjung dipenuhi secara utuh oleh Pemerintah Daerah. Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, para guru mengaku hanya menerima pembayaran gaji selama dua bulan, sementara hak satu bulan sisanya masih tertahan tanpa kejelasan yang pasti. Persoalan ini semakin pelik dengan mandeknya penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, serta Tunjangan Daerah Khusus yang menjadi tumpuan bagi tenaga pendidik di wilayah terpencil. Kondisi ini diduga kuat merupakan dampak langsung dari karutmarutnya pengelolaan administrasi dan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Administrasi yang Lamban, Guru yang Dikorbankan Ketidakpastian ini memicu gelombang keresahan di kalangan tenaga pendidik. Berdasarkan keterangan para guru di lapangan, proses administrasi yang tidak profesional di tingkat daerah menjadi penghambat utama. Alih-alih mendapatkan apresiasi atas pengabdiannya, para guru justru dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi yang mengancam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga mereka. “Kami telah menunaikan kewajiban mengajar secara penuh selama tiga bulan ini, namun mengapa hak kami dibayarkan setengah-setengah? Alasan kendala administrasi sudah tidak relevan lagi di tengah tuntutan kinerja yang tinggi dan harga kebutuhan pokok yang terus naik,” ungkap salah satu guru PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan profesi. Tunjangan Daerah Khusus dan TPG: Hak yang Terabaikan Selain persoalan gaji pokok, tertahannya Tunjangan Daerah Khusus menjadi sorotan tajam. Tunjangan ini merupakan amanat undang-undang bagi guru yang bertugas di daerah sulit, menantang, dan tertinggal di pelosok Halmahera Selatan. Mandeknya tunjangan ini, ditambah dengan belum cairnya TPG bagi guru yang telah tersertifikasi, dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada dapur para guru, tetapi juga pada moralitas tenaga pendidik di lapangan. Banyak guru yang terpaksa berutang demi menutupi biaya operasional dan transportasi menuju sekolah yang jaraknya cukup jauh dan membutuhkan biaya besar, terutama di wilayah kepulauan. Desakan Kepada Pemerintah Daerah Atas kondisi yang tidak kunjung membaik, para guru melalui forum komunikasi mereka menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan: Segera Melunasi Tunggakan Gaji: Meminta BPKAD dan Dinas Pendidikan segera mencairkan sisa gaji bulan Maret yang hingga kini belum masuk ke rekening para guru. Audit dan Evaluasi Pengelolaan Administrasi: Mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem birokrasi dan administrasi keuangan di dinas terkait agar keterlambatan serupa tidak menjadi “tradisi” tahunan yang merugikan. Transparansi Pencairan Tunjangan: Meminta pemerintah daerah memberikan jadwal pasti terkait pencairan TPG dan Tunjangan Daerah Khusus tanpa ada potongan atau penundaan lebih lanjut. Atensi Khusus Bupati: Meminta perhatian langsung dari Bupati Halmahera Selatan untuk turun tangan menyelesaikan sengkarut birokrasi ini, mengingat kesejahteraan guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret untuk menyelesaikan krisis penggajian ini. Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan, para guru mengancam akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Air Keras dan Arah Politik (K)Indonesi(T)a

Penulis: AKHWATUL FAJRI – BENDAHARA DEPARTEMEN SOSIAL DAN POLITIK SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) CABANG BULUKUMBA PERIODE 2025-2026 ruminews.id – Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis yang dalam hal ini dikaitkan dengan figur Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah gejala sosial dan politik yang mengandung dimensi serius terhadap keberlangsungan negara hukum dan kualitas demokrasi kita. Ketika kemudian muncul berita mengenai penangkapan empat oknum tentara oleh TNI sebagai terduga pelaku, publik dihadapkan pada dua realitas sekaligus, harapan atas penegakan hukum dan kecemasan atas potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dari perspektif hukum, tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan berat yang secara substansial melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan diri. Dalam konstruksi negara hukum “rechtsstaat”, tidak boleh ada satu pun actor baik sipil maupun militer yang kebal dari proses hukum. Penangkapan 4 Anggota oleh TNI terhadap anggotanya sendiri dapat dibaca sebagai langkah awal yang positif, tetapi ini belum cukup. Transparansi proses peradilan, akuntabilitas institusi, serta keterbukaan akses publik terhadap informasi menjadi prasyarat mutlak agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan ditegakkan “justice must not only be done, but must also be seen to be done”. Secara sosial, peristiwa ini mencerminkan adanya degradasi dalam cara menyelesaikan konflik dan perbedaan pandangan. Aktivisme, yang sejatinya merupakan bagian dari dinamika masyarakat sipil yang sehat, justru direspon dengan kekerasan ekstrem. Ini adalah alarm keras bahwa ruang sipil kita tengah mengalami tekanan. Jika pola intimidasi semacam ini dibiarkan, maka akan lahir efek gentar “chilling effect” di kalangan masyarakat, khususnya aktivis dan kelompok kritis, yang pada akhirnya membungkam partisipasi publik. Sementara itu, dari sudut pandang politik, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan masyarakat sipil. Ketika institusi bersenjata terseret dalam dugaan tindakan represif terhadap aktivis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas individu, tetapi legitimasi institusi itu sendiri. Negara demokratis mensyaratkan supremasi sipil atas militer, serta pembatasan yang jelas terhadap peran militer dalam ranah non pertahanan. Oleh karena itu, proses hukum yang objektif dan tidak protektif menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi sektor keamanan. Sebagai Bendahara Departemen Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba Periode 2025–2026, saya memandang bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum reflektif sekaligus korektif. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia penangkapan semata, tetapi harus mendorong pembenahan sistemik. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penghukum, tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Lebih jauh, kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari mekanisme kontrol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aktivis bukan musuh negara, mereka adalah cermin yang memantulkan wajah kekuasaan entah itu tampak bersih atau justru penuh noda. Dengan demikian, respons terhadap kasus ini tidak cukup berhenti pada aspek legal formal, tetapi harus merambah pada rekonstruksi etika kekuasaan, penguatan ruang sipil, serta revitalisasi komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan bahwa peristiwa serupa tidak menjadi pola, melainkan anomali yang benar-benar kita tinggalkan.

Hukum, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

KontraS Soroti Perbedaan Data TNI dan Polri, Publik Pertanyakan Kredibilitas Penanganan Kasus Andrie Yunus

ruminews.id, Jakarta – Perbedaan data yang dirilis oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memicu polemik di ruang publik. Situasi ini semakin menguat setelah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam identitas terduga pelaku yang diumumkan kedua institusi tersebut. Sebelumnya, Polda Metro Jaya lebih dahulu mengumumkan dua orang terduga pelaku. Namun tak lama berselang, Mabes TNI justru merilis empat nama terduga pelaku versi mereka. Perbedaan jumlah maupun inisial ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin dua institusi negara menghasilkan data yang tidak selaras dalam satu kasus yang sama? KontraS menilai langkah cepat kedua institusi dalam mengumumkan pelaku justru memberi kesan adanya upaya saling mendahului demi menjaga citra masing-masing. TNI sebagai institusi yang disebut-sebut terdampak langsung oleh isu mengingat korban dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritisi militer dinilai memiliki kepentingan untuk segera mengklarifikasi keterlibatan anggotanya. Di sisi lain, Polri melalui penyelidikan yang diklaim berbasis bukti digital, termasuk rekaman CCTV, menyatakan bahwa data yang mereka miliki telah kuat. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Choirul Anam, yang menegaskan pentingnya objektivitas bukti visual dalam mengungkap kasus tersebut. “Objektivitas CCTV itulah yang paling penting. Kami melihat penyidikan ini dilakukan dengan dasar bukti digital yang kuat,” ujar Choirul Anam. Perbedaan versi ini tak hanya memicu perdebatan di kalangan pengamat, tetapi juga memunculkan mosi tidak percaya dari publik terhadap transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum. Narasi yang saling bertolak belakang berpotensi memperkeruh proses penegakan hukum dan membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat. Pengamat menilai, alih-alih berlomba mengumumkan pelaku, kedua institusi seharusnya mengedepankan koordinasi dan integrasi data demi menjaga kepercayaan publik. Sebab, yang menjadi fokus utama bukan hanya siapa pelaku di lapangan, melainkan juga pengungkapan aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut. Hingga kini, publik masih menanti kejelasan dan konsistensi data dari kedua institusi, sembari berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan institusional.

Scroll to Top