Author name: Iin Nirmala

Nasional, Pemerintahan, Politik

BPP DOB Luwu Raya Lanjutkan Konsolidasi, Temui Bupati Luwu Timur Bahas Pemekaran

Ruminews.id, LUWU TIMUR — Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya (BPP DOB Provinsi Luwu Raya) kembali melanjutkan agenda konsolidasi dan silaturahmi dengan pemerintah daerah di kawasan Luwu Raya. Setelah sebelumnya menemui Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim di Masamba, kali ini, rombongan BPP DOB bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di kediaman pribadinya di Malili, Senin (8/6/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, selaku Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya yang juga Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Luwu Timur yang juga diperingati pada hari yang sama. Dalam pertemuan itu, BPP DOB Luwu Raya memaparkan perkembangan terkini perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk berbagai tahapan yang telah dilakukan dalam memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasbi Syamsu Ali menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan untuk melaporkan progres sekaligus meminta masukan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagai salah satu daerah yang masuk dalam cakupan wilayah provinsi baru tersebut. Selain membahas progres perjuangan pemekaran, pertemuan juga ditandai dengan penandatanganan surat persetujuan Kabupaten Luwu Timur untuk menjadi bagian dari cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Cakupan Wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari penguatan dukungan administratif dalam proses pembentukan daerah otonom baru. Dalam dialog terbuka tersebut, Bupati Luwu Timur memberikan sejumlah masukan strategis, khususnya terkait kesiapan tahapan lanjutan pembentukan provinsi baru, termasuk aspek pendanaan untuk mendukung proses percepatan. Menurut Bupati Irwan Bachri Syam, keberhasilan pembentukan daerah otonom baru tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen dan dukungan politik, tetapi juga pada kesiapan sumber daya untuk mendukung seluruh tahapan yang diperlukan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dan penguatan pendanaan secara terkoordinasi agar proses perjuangan berjalan efektif dan terarah. “Kita harus memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan didukung sumber daya yang memadai agar perjuangan ini memiliki peluang yang lebih besar untuk berhasil,” demikian salah satu poin arahan Bupati dalam pertemuan tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, serta pengurus organisasi kemasyarakatan. Di antaranya, Prof Mansyur Ramly selaku Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UMI dan Ketua Pembina Yayasan Tociung Luwu; Dr Annas Boceng selaku Rektor Universitas Andi Djemma (Unanda); dan Drs. Baharuddin Solongi, M.Si, Wakil Ketua BPP KKLR dan Pengawas Tociung Luwu–Unanda. Ada juga Prof. Dr. Hatta Fattah; Prof. Lambang Basri; Hamzah Jalante; Baharman Supri; Dr. Abd. Rahman Nur, MH; Dr. Sukriming Sapareng; Ibrahim Bija; serta sejumlah pengurus KKLR dan tim Universitas Andi Djemma lainnya. Pertemuan di Malili ini menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi BPP DOB Provinsi Luwu Raya dalam memperkuat dukungan lintas kabupaten di kawasan Luwu Raya. Di tengah peringatan HUT ke-23 Kabupaten Luwu Timur, agenda tersebut sekaligus menjadi simbol bahwa pembangunan daerah dan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya terus berjalan beriringan untuk mendorong percepatan pembangunan, pemerataan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan Tana Luwu. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kritik atas Sistem Pendidikan: Ketika Belajar Hanya Jadi Mesin Kepatuhan

Penulis :Muh Taufik Muhtar – Mahasiswa ruminews.id – Ada pertanyaan yang jarang berani dijawab jujur: untuk apa sesungguhnya kita sekolah? Bukan pertanyaan retoris. Saya tanya dengan serius, karena setelah bertahun-tahun duduk di bangku sekolah, saya tidak yakin jawabannya adalah “untuk berpikir”. Yang lebih mungkin: untuk patuh, untuk rapi, untuk mampu menjawab soal dengan benar pada hari yang sudah dijadwalkan. Paulo Freire menyebut ini pendidikan model “bank”. Guru menabung pengetahuan ke kepala murid. Murid menyimpan, lalu mengeluarkannya kembali saat ujian — utuh, tidak banyak berubah, seperti uang yang disimpan kemudian ditarik. Kedengarannya tertib. Tapi justru di sini masalahnya bermula: belajar diputus dari kenyataan hidup. Siswa tidak diajak memahami dunia — mereka diminta menyesuaikan diri dengan dunia yang sudah ada, tanpa boleh banyak bertanya mengapa dunia itu berbentuk seperti sekarang. Dan ini bukan soal metode mengajar yang membosankan. Ini sistemik. Pendidikan model seperti itu — secara struktural — bekerja untuk menjaga status quo tetap berjalan. Murid dari kelas bawah dipaksa memahami kenyataan dengan kacamata yang tidak pernah mereka bangun sendiri. Hasilnya bisa ditebak: ketidakadilan terasa “normal”. Ketertinggalan dibaca sebagai masalah individu — kurang usaha, kurang disiplin, kurang pintar. Narasi ini nyaman bagi mereka yang diuntungkan struktur, karena selama masalah dianggap ada pada orangnya, tidak ada yang perlu mengubah sistemnya. Yang terbentuk bukan kesadaran. Yang terbentuk adalah kesadaran palsu — kemampuan untuk hidup di dalam ketidakadilan tanpa pernah merasakannya sebagai ketidakadilan. Bukan karena murid tidak cerdas. Tapi karena pendidikan mengajarkan mereka untuk berhenti di permukaan, tidak menggali ke akar. Ketika pertanyaan tentang struktur tidak pernah muncul di kelas, penindasan tidak perlu dipertahankan dengan kekerasan — ia cukup diam diam diwariskan sebagai “kenyataan”. Angka-angkanya sudah berbicara, tapi kita dilatih untuk tidak bertanya lebih jauh. Dan sistem pendidikan kita tidak mengajarkan kita untuk mempertanyakan mengapa jurang itu ada, siapa yang membangunnya, dan siapa yang diuntungkan oleh keberadaannya. Freire menawarkan jalan lain: pendidikan sebagai proses pembebasan. Kuncinya ada pada kesadaran kritis — kemampuan membaca kenyataan secara jernih, memahami bagaimana relasi kuasa bekerja, mengenali mekanisme ketidakadilan, dan menyadari bahwa kondisi sosial bukan takdir. Ia bisa diubah. Tapi kesadaran kritis tidak tumbuh dari menghafal. Ia tumbuh dari dialog — bukan tanya jawab formal agar kelas terlihat hidup, tapi proses berpikir bersama di mana guru tidak lebih tahu segalanya dan murid tidak sekadar menerima. Murid membawa pengalaman, bahasa keseharian, dan realitas yang mereka alami. Di situlah pelajaran mulai punya bobot. Pendidikan kritis karena itu selalu berangkat dari persoalan nyata. Bukan hanya “materi pelajaran”, tapi juga kondisi yang membentuk hidup siswa. Artinya: uang ada, tapi sebagian besar habis untuk mempertahankan sistem yang ada, bukan untuk mengubah kualitas apa yang terjadi di dalam kelas. Di sinilah kemalasan sistemik pendidikan bank terlihat paling telanjang. Kurikulum dikejar, target dikejar, jam pelajaran dikejar. Guru mengajar untuk “menyelesaikan”, bukan untuk membuat murid berpikir. Murid dilatih percaya bahwa menjadi pintar berarti mampu menjawab soal — bukan mampu memahami keadaan, apalagi mempertanyakannya. Freire juga tidak berhenti di kesadaran. Kesadaran yang tidak bergerak ke tindakan hanyalah kesadaran dekoratif. Pendidikan kritis membuat orang melihat bahwa “yang terjadi” bukan sesuatu yang harus diterima begitu saja — bahwa ada pilihan selain menyesuaikan diri. Maka pertanyaan yang lebih penting bukan berapa nilai rata-rata lulusan. Pertanyaan yang lebih menggigit: apakah pendidikan kita membuat murid lebih peka terhadap ketidakadilan yang mereka hidup di dalamnya — atau justru membuat mereka semakin terampil berdamai dengannya?

Daerah, Gowa, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Setahun Kematian Sanupo Belum Terungkap, HMI Syariah dan Hukum Cagora Desak Kapolres Gowa Evaluasi Penanganan Kasus

ruminews.id, Gowa – Genap satu tahun kematian Almarhum Sanupo menjadi perhatian publik dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Namun hingga saat ini, perkara tersebut belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Almarhum. Sebagai bentuk keperhatinan dan pengingat atas belum terungkapnya perkara tersebut, kami dari HMI komisariat syariah dan hukum mendukung tim advokasi LKBHMI Cagora dan mengecam keras Kapolres Gowa agar memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan pengungkapan perkara yang telah berjalan selama satu tahun tanpa ada titik terang dan kepastian hukum yang di dapatkan pihak keluarga korban. HMI komisariat syariah dan hukum menegaskan bahwa dukungan dan kecaman keras kepada Kapolres Gowa harus di tuntaskan, dukungan kami terhadap penganan kasus tersebut akan di jadi perhatian serius agar pihak kepolisian menuntaskan perkara yang sedang berjalan. Menurut Yusuf, selaku ketua komisariat syariah dan hukum cabang Gowa raya peristiwa yang terjadi seharusnya menjadi perhatian yang sangat serius terhadap aparat hukum untuk mengungkap secara menyeluruh fakta fakta-fakta yang ada yang melatarbelakangi kematian almarhum sanupo yang di dampingi oleh LKBHMI CAGORA. Komisariat syariah dan hukum menilai bahwa lamanya proses penanganan perkara tanpa adanya pertimbangan menimbulkan pertanyaan pada publik, mengenai efektivitas penegakan hukum di Kapolres Gowa. Mengenai proses hukum yang sedang berjalan seharusnya di iringi dengan komitmen agar dapat di upayakan kepastian hukum nya, sehingga pihak dari keluarga korban mendapatkan keadilan yang sebenarnya terhadap kasus yang telah di tangani oleh pihak kepolisian. Tegas Yusuf Kami dari komisariat syariah dan hukum akan terus memberikan dukungan penuh terhadap LKBHMI Cabang Gowa raya untuk mengawal kasus tersebut, kalaupun LKBHMI membutuhkan bantuan massa maka kami tegaskan untuk mengarahkan kader-kader komisariat dan kami ikut mengecam keras pihak Kapolres Gowa jangan mencoba untuk main-main terhadap penanganan kasus tersebut. Tutup Yusuf ketua komisariat syariah dan hukum cabang Gowa raya.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Kerah Putih Menodai Merah Putih

Penulis: Lukman Dahlan – Dosen Akuntansi FEB Universitas Negeri Makassar ruminews.id – Ketika muncul berita tentang pejabat yang ditangkap karena korupsi, masyarakat biasanya bereaksi dengan rasa kecewa. Bukan hanya karena uang negara yang hilang, tetapi juga karena harapan yang ikut runtuh. Pejabat publik seharusnya menjadi orang-orang yang dipercaya untuk mengurus kepentingan rakyat. Namun, ketika kepercayaan itu disalahgunakan demi keuntungan pribadi, yang rusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kita sering mendengar istilah kejahatan kerah putih (white-collar crime). Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan, pendidikan, atau kedudukan terhormat. Berbeda dengan pencurian biasa yang dilakukan secara terang-terangan, kejahatan kerah putih sering terjadi di balik meja kantor, melalui dokumen, kebijakan, proyek, atau keputusan yang sengaja dimanipulasi untuk keuntungan tertentu. Ironisnya, pelaku kejahatan seperti ini sering kali adalah orang-orang yang sebelumnya dipercaya untuk menjaga kepentingan masyarakat. Mereka mengenakan seragam dinas, mengucapkan sumpah jabatan, dan membawa nama negara dalam setiap tugas yang dijalankan. Karena itu, ketika mereka terlibat korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sesungguhnya yang ternoda bukan hanya nama pribadi mereka, tetapi juga nilai-nilai Merah Putih yang mereka wakili. Merah Putih bukan sekadar bendera yang dikibarkan pada hari-hari tertentu. Merah Putih adalah simbol pengabdian kepada bangsa dan negara. Di dalamnya terdapat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan semangat untuk mendahulukan kepentingan rakyat. Setiap pejabat yang diberi amanah mengelola uang negara pada dasarnya sedang memegang kepercayaan jutaan masyarakat. Karena itulah jabatan publik seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat terus disuguhi berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Modusnya pun beragam. Ada yang menerima suap, mengatur proyek, menyalahgunakan anggaran, hingga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu. Kasus demi kasus membuat masyarakat bertanya-tanya: mengapa hal seperti ini terus terjadi? Banyak orang beranggapan bahwa korupsi terjadi karena kurangnya aturan. Padahal Indonesia sudah memiliki banyak regulasi, lembaga pengawas, auditor, dan aparat penegak hukum. Masalahnya sering kali bukan pada kurangnya aturan, melainkan pada kurangnya integritas. Sebagus apa pun sistem yang dibangun, jika orang yang menjalankannya tidak jujur, maka selalu ada cara untuk mencari celah dan menyalahgunakan kewenangan. Korupsi juga tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Sering kali ia berawal dari hal-hal yang dianggap sepele. Misalnya menerima pemberian kecil karena jabatan, menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, atau memberikan kemudahan kepada pihak tertentu karena hubungan pertemanan. Ketika tindakan seperti ini dianggap wajar dan terus dibiarkan, lama-kelamaan batas antara yang benar dan yang salah menjadi kabur. Dari sinilah penyimpangan yang lebih besar bisa tumbuh. Dapat dikatakan bahwa Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan dan hukuman. Penegakan hukum memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah membangun budaya kejujuran dan tanggung jawab. Setiap pejabat harus menyadari bahwa jabatan yang mereka pegang berasal dari kepercayaan rakyat. Kepercayaan tersebut harus dijaga dengan sikap sederhana, transparan, dan bertanggung jawab. Tidak hanya itu, masyarakat juga memiliki peran penting. Pengawasan publik, keberanian untuk melaporkan penyimpangan, serta kepedulian terhadap penggunaan uang negara merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas. Semakin kuat kontrol masyarakat, semakin kecil ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang. Korupsi menghilangkan kepercayaan, merusak harapan, dan memperlemah semangat kebangsaan. Ketika seorang pejabat menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, maka dia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat. Merah Putih akan selalu berkibar di langit Indonesia. Namun, makna yang terkandung di dalamnya hanya akan tetap hidup jika mereka yang diberi amanah mampu menjaganya dengan jujur dan bertanggung jawab. Sebab ketika kerah putih memilih jalan penyimpangan, yang sesungguhnya ternoda bukan hanya nama seorang pejabat, melainkan kehormatan Merah Putih yang seharusnya dijaga dalam setiap pengabdian kepada negeri.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Yang Hilang dari Kehidupan Modern

Penulis: Andi Faisal – Dosen Jurusan Ilmu Akuntansi Universitas Negeri Makassar ruminews.id – Di tengah kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, manusia modern sesungguhnya sedang menghadapi sebuah paradoks. Kita hidup pada masa ketika berbagai kemudahan tersedia dalam genggaman. Berbelanja dapat dilakukan tanpa keluar rumah, informasi dapat diakses dalam hitungan detik, dan berbagai kebutuhan hidup dapat dipenuhi lebih cepat dibandingkan generasi sebelumnya. Namun, di balik semua kemudahan itu, banyak orang justru merasa semakin lelah, cemas, dan tidak pernah benar-benar puas. Fenomena ini tampak dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial dipenuhi oleh pameran pencapaian, gaya hidup, dan simbol-simbol kesuksesan. Rumah yang lebih besar, kendaraan yang lebih mahal, destinasi wisata yang lebih jauh, serta pengakuan publik yang lebih luas seolah menjadi ukuran keberhasilan hidup. Akibatnya, kehidupan berubah menjadi arena perlombaan yang tidak pernah selesai. Setiap pencapaian segera kehilangan maknanya karena muncul standar baru yang harus dikejar. Di tengah situasi tersebut, menarik untuk menengok dua tradisi pemikiran yang lahir dari latar belakang berbeda, tetapi menawarkan pesan yang serupa: Stoisisme dari Yunani-Romawi dan tasawuf dari tradisi Islam. Bagi para filsuf Stoik, penderitaan manusia sering kali bukan disebabkan oleh kemiskinan, kehilangan jabatan, atau perubahan keadaan. Penderitaan muncul ketika kebahagiaan kita digantungkan pada sesuatu yang berada di luar kendali. Harta dapat hilang, jabatan dapat dicabut, reputasi dapat runtuh, dan keadaan dapat berubah sewaktu-waktu. Ketika identitas seseorang dibangun di atas hal-hal tersebut, ia akan hidup dalam kecemasan yang tidak pernah berakhir. Karena itu, Stoisisme mengajarkan pembedaan yang tegas antara apa yang dapat kita kendalikan dan apa yang tidak dapat kita kendalikan. Pikiran, sikap, dan tindakan berada dalam wilayah kita. Sebaliknya, penilaian orang lain, perubahan ekonomi, maupun berbagai peristiwa eksternal berada di luar kuasa kita. Kebijaksanaan, menurut para Stoik, lahir ketika seseorang berhenti menggantungkan kebahagiaannya pada hal-hal yang tidak dapat ia kuasai. Tasawuf menyampaikan pesan yang tidak jauh berbeda, meskipun menggunakan bahasa spiritual yang berbeda. Para sufi tidak memandang dunia atau harta sebagai sesuatu yang harus dijauhi. Yang mereka kritisi adalah keterikatan hati yang berlebihan terhadap dunia. Dalam pandangan tasawuf, persoalan bukan terletak pada seseorang memiliki harta, melainkan ketika harta memiliki dirinya. Karena itu, para sufi berbicara tentang pentingnya zuhud, yang sering disalahpahami sebagai kemiskinan atau penolakan terhadap dunia. Zuhud sesungguhnya adalah kebebasan batin. Seseorang boleh memiliki kekayaan, kedudukan, dan pengaruh, tetapi semua itu tidak menjadi pusat hidupnya. Ketika sesuatu hilang, ia tidak kehilangan dirinya. Ketika sesuatu bertambah, ia tidak merasa dirinya menjadi lebih mulia. Pada titik inilah Stoisisme dan tasawuf bertemu. Keduanya sama-sama mengajarkan kemerdekaan manusia. Stoisisme berusaha membebaskan manusia dari dominasi keadaan eksternal, sementara tasawuf berusaha membebaskan manusia dari dominasi nafsu dan keterikatan duniawi. Jalannya berbeda, tetapi tujuan akhirnya serupa: manusia yang tidak diperbudak oleh apa yang dimilikinya. Sayangnya, budaya modern justru bergerak ke arah yang berlawanan. Sistem ekonomi kontemporer bertumpu pada konsumsi yang terus-menerus. Kita didorong untuk membeli lebih banyak, memiliki lebih banyak, dan menampilkan lebih banyak. Identitas perlahan dibangun melalui kepemilikan. Nilai diri diukur melalui simbol-simbol material. Bahkan kebahagiaan sering diperlakukan sebagai komoditas yang dapat dibeli. Akibatnya, banyak orang terjebak dalam apa yang oleh para psikolog disebut sebagai hedonic treadmill—berlari tanpa henti untuk mengejar kepuasan yang selalu berpindah. Ketika satu target tercapai, target baru muncul. Ketika satu keinginan terpenuhi, keinginan lain segera mengambil tempatnya. Kita bergerak semakin cepat, tetapi tidak benar-benar sampai ke mana-mana. Kondisi ini menjelaskan mengapa kemajuan material tidak selalu berbanding lurus dengan ketenangan batin. Masyarakat menjadi lebih kaya, tetapi belum tentu lebih damai. Kita memiliki lebih banyak sarana untuk hidup, tetapi belum tentu memahami untuk apa kehidupan itu dijalani. Mungkin persoalan terbesar manusia modern bukanlah kekurangan harta, melainkan ketidakmampuan menentukan batas kapan harus merasa cukup. Stoisisme mengingatkan bahwa tidak semua hal perlu kita kendalikan. Tasawuf mengajarkan bahwa tidak semua hal layak menjadi tempat bergantung. Di tengah dunia yang terus mendorong manusia untuk memiliki lebih banyak, kedua tradisi tersebut menawarkan pelajaran yang semakin relevan: kebahagiaan tidak ditentukan oleh banyaknya yang kita miliki, melainkan oleh sedikitnya hal yang mampu memperbudak kita.

Bulukumba, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Tragedi Apparalang Berujung Sorotan, DPP GPMK Layangkan 6 Tuntutan Tegas kepada Disparpora Bulukumba

ruminews.id – BULUKUMBA, 8 Juni 2026 – Peristiwa tragis tenggelamnya seorang pengunjung perempuan di kawasan wisata Pantai Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK). Organisasi ini angkat bicara dan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), terkait dugaan kelalaian, pelanggaran aturan, hingga pengelolaan kawasan wisata populer tersebut. Menurut Zuljalali walikram ketua umum DPP GPMK, musibah yang merenggut nyawa itu bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan akibat langsung dari lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta pengabaian standar keselamatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Disparpora Kabupaten Bulukumba. Berikut adalah enam tuntutan resmi yang disampaikan organisasi ini: DPP GPMK mendesak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba untuk segera diaudit secara menyeluruh. Audit ini harus meneliti dan menilai sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dinas tersebut terhadap seluruh kegiatan operasional wisata Apparalang selama ini. Meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba melakukan audit investigasi mendalam terhadap seluruh sistem tata kelola, administrasi, hingga mekanisme pelaporan yang diterapkan dalam pengelolaan wisata Apparalang. Hal ini bertujuan mengungkap segala bentuk kejanggalan, ketidaksesuaian, atau kelalaian yang mungkin terjadi dalam pengelolaan aset daerah. Mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan beroperasinya kawasan wisata Apparalang tanpa kelengkapan perizinan yang sah dan lengkap sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti melanggar hukum, DPP GPMK menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai ketentuan hukum. Mendesak instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sistem mitigasi bencana, ketersediaan dan kelayakan sarana keselamatan, serta prosedur penanganan keadaan darurat di kawasan wisata tersebut. Pemeriksaan ini dinilai sangat krusial mengingat insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa telah terjadi akibat lemahnya sistem keamanan. Menuntut pencopotan Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba dari jabatannya. Selain itu, organisasi ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan atau penggelapan retribusi dari para wisatawan di Apparalang. Dugaan ini dinilai berpotensi besar merugikan pendapatan daerah dan diduga kuat dilakukan secara ilegal. Mendesak Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan kinerja. Selain itu, pejabat tersebut diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga korban terkait insiden tenggelamnya salah satu pengunjung di Pantai Tebing Apparalang. DPP GPMK,menegaskan bahwa enam poin tuntutan ini merupakan langkah awal pengawasan masyarakat demi memperbaiki tata kelola pariwisata yang dinilai sangat buruk. “Kami tidak bisa membiarkan aset daerah dikelola sembarangan, dan nyawa rakyat dikorbankan akibat kelalaian. Segala bentuk kesalahan dan pelanggaran harus dibongkar dan dipertanggungjawabkan,tegasnya Zuljalali walikram ketua umum DPP GMPK berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang merespons serius dan menindaklanjuti seluruh tuntutan ini dengan langkah nyata, agar kawasan wisata Apparalang ke depannya dikelola secara profesional, aman, transparan, dan tidak lagi membahayakan keselamatan pengunjung.

Bantaeng, Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Demokrasi Dipukul di Depan Mata Aparat: Polres Bantaeng Jangan Diam, Segera Tetapkan Tersangka!

ruminews.id – Peristiwa pembubaran dan pemukulan terhadap massa aksi pada 29 Mei di Kabupaten Bantaeng merupakan tindakan barbar yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum. Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok premanisme tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan juga menyerang hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Lebih memprihatinkan lagi, kejadian ini berlangsung di hadapan aparat penegak hukum. Publik tentu bertanya, bagaimana mungkin tindakan kekerasan yang terjadi secara terang-terangan hingga hari ini belum membuahkan penetapan tersangka? Jika pelaku telah diketahui dan peristiwa terjadi di depan mata aparat, maka tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk lamban bertindak. Kami mengecam keras sikap diam dan lambannya penanganan kasus ini. Polres Bantaeng, khususnya Kasat Reskrim, harus menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan keadilan, bukan membiarkan ruang impunitas bagi para pelaku kekerasan. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok yang menggunakan cara-cara premanisme untuk membungkam suara rakyat. Premanisme adalah musuh demokrasi. Ketika rakyat yang menyampaikan aspirasi dipukul dan diintimidasi, sementara pelakunya belum juga diproses, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, Nusrul Adriansyah ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya mendesak Polres Bantaeng dan Kasat Reskrim untuk segera menetapkan dan menangkap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan tutup mata terhadap fakta yang terjadi. Jangan biarkan kekerasan menjadi alat untuk membungkam kritik. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jika premanisme dibiarkan tumbuh, maka demokrasi akan terus dipukul hingga kehilangan suaranya.

Ekonomi, Infotainment, Nasional

Hizkia Darmayana: Permintaan Maaf Sarwendah Bukti Kekuatan Warganet sebagai Pasar dalam Ekonomi Digital

ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai permintaan maaf yang disampaikan selebgram dan figur publik Sarwendah setelah muncul seruan boikot terhadap dirinya merupakan bukti nyata besarnya kekuatan publik atau warganet sebagai pasar (market) dalam ekosistem ekonomi digital. Menurut Hizkia, fenomena tersebut menunjukkan bahwa pelaku bisnis digital, khususnya figur publik yang mengandalkan media sosial sebagai sarana promosi dan penjualan, tidak dapat mengabaikan respons masyarakat yang terhubung melalui jaringan media sosial. “Permintaan maaf Sarwendah merupakan bukti bahwa warganet memiliki posisi yang sangat kuat sebagai pasar dalam ekosistem ekonomi digital. Ketika publik merasa tidak nyaman atau tersinggung oleh pernyataan seorang figur publik, respons kolektif mereka dapat memengaruhi sikap dan langkah yang diambil figur publik tersebut,” ujar Hizkia dalam wawancaranya dengan salah satu jaringan televisi swasta nasional, baru-baru ini. Ia menjelaskan, kekuatan warganet yang terhubung dalam berbagai platform media sosial mencerminkan kekuatan pasar yang lahir dari perkembangan teknologi digital dan Revolusi Industri 4.0. Dalam konteks tersebut, konsumen tidak lagi sekadar menjadi pembeli, tetapi juga memiliki kemampuan untuk membentuk opini publik dan memengaruhi keberlangsungan bisnis digital. “Kekuatan warganet itu tercermin dari berbagai bentuk penilaian sosial, mulai dari kritik, penghujatan di media sosial, hingga seruan boikot. Semua itu merupakan bagian dari dinamika dialektis yang terjadi dalam ekosistem ekonomi digital modern,” katanya. Hizkia mengungkapkan, teknologi komunikasi digital yang termanifestasi dalam media sosial, memungkinkan individu-individu membentuk jaringan sosial yang memiliki kemampuan besar dalam memengaruhi opini publik, perilaku ekonomi, hingga pengambilan keputusan para aktor sosial maupun bisnis. Terkait munculnya dugaan sebagian warganet yang menilai video permintaan maaf Sarwendah tidak tulus, Hizkia enggan menilai apakah permintaan maaf tersebut benar-benar tulus atau tidak. “Saya tidak ingin masuk ke ranah menilai video itu tulus atau tidak. Namun yang pasti, ada sebagian publik yang sebelumnya sudah marah terhadap pernyataan Sarwendah dan punya sentimen tertentu, kemudian menemukan indikasi ketidaktulusan dalam video permintaan maaf tersebut, yang tercermin dari tidak spesifiknya permintaan maaf itu ditujukan pada siapa,”ujarnya. Meski demikian, Hizkia menegaskan bahwa dalam setiap kontroversi yang melibatkan figur publik, hampir selalu muncul kelompok yang menerima dan kelompok yang menolak. “Apapun yang dilakukan figur publik yang sedang tersandung kontroversi pasti akan menimbulkan suka dan tidak suka. Itu merupakan konsekuensi dari kehidupan di ruang publik yang sangat terbuka,” katanya. Hizkia juga meyakini bahwa ketidaksukaan sebagian publik terhadap Sarwendah tidak akan berlangsung lama. Menurutnya, pengalaman menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap suatu kontroversi cenderung menurun seiring berjalannya waktu. “Warganet memiliki ingatan yang relatif singkat. Banyak figur publik, baik dari dunia hiburan maupun politik, yang pernah tersandung kontroversi bahkan kasus pidana, tetapi kemudian kembali diterima dan tampil di ruang publik karena sebagian masyarakat sudah tidak lagi memiliki ingatan yang besar,” jelasnya. Lebih lanjut, Hizkia menilai kasus tersebut membuktikan bahwa keberhasilan bisnis digital yang dijalankan figur publik tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk atau model bisnis yang digunakan, tetapi juga dipengaruhi oleh sikap, perilaku, dan citra pribadi figur publik yang bersangkutan. “Dalam ekonomi digital, produk dan personal branding sulit dipisahkan. Publik tidak hanya membeli produk, tetapi juga menilai karakter dan perilaku figur publik yang berada di balik produk tersebut. Karena itu, attitude menjadi faktor penting yang turut menentukan keberhasilan bisnis digital,” tegas Hizkia. Sebagaimana diketahui, seruan boikot terhadap Sarwendah muncul setelah beredarnya potongan video live shopping yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sarwendah terlihat melakukan siaran langsung bersama Giorgio Antonio. Potongan video yang beredar luas memicu kritik publik karena dianggap memuat pernyataan yang meremehkan mantan suaminya, presenter Ruben Onsu, serta menyinggung isu orientasi seksual dan penggunaan bahasa yang dinilai tidak pantas oleh sebagian warganet.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Pembuatan Tempat Sampah untuk Meningkatkan Kebersihan Lingkungan di Desa Pinang

Press Reales ruminews.id – Enrekang, Januari 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan pembuatan tempat sampah di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Kegiatan ini berawal dari hasil pengamatan di lapangan yang menunjukkan bahwa masih terdapat keterbatasan fasilitas pembuangan sampah di beberapa area desa. Oleh karena itu, mahasiswa bersama aparat desa melakukan koordinasi dan diskusi untuk menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian. Mahasiswa dan warga bekerja sama dalam menentukan lokasi yang tepat untuk penempatan tempat sampah agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Masyarakat menyambut program ini dengan antusias karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. Keberadaan tempat sampah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan area umum dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Tingginya partisipasi masyarakat selama kegiatan berlangsung menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa sarana kebersihan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui program pembuatan tempat sampah ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang dapat terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi langkah kecil yang mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan desa di masa mendatang.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang di Desa Pinang

Press Release ruminews.id – Enrekang, 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa melaksanakan kegiatan “Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang” di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial mahasiswa terhadap masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor peternakan melalui pendampingan langsung kepada peternak sapi perah. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, seperti kerja bakti lingkungan, diskusi bersama warga, serta partisipasi dalam kegiatan sosial yang berlangsung di desa. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata dalam memahami kondisi sosial masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat rasa empati dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Selain kegiatan sosial, mahasiswa juga melakukan pendampingan manajemen pemeliharaan ternak di kandang milik peternak. Pendampingan meliputi pengamatan kondisi kandang, manajemen pakan dan minum, kebersihan lingkungan kandang, kesehatan ternak, serta penerapan praktik pemeliharaan yang baik untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan ternak. Kegiatan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peternak dalam proses diskusi dan berbagi pengalaman sehingga tercipta pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga belajar memahami tantangan yang dihadapi peternak dalam menjalankan usaha peternakannya. Interaksi yang terjalin secara langsung diharapkan mampu memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat serta mendorong lahirnya solusi yang sesuai dengan kebutuhan peternak di lapangan. Program Penguatan Empati Sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pinang, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen pemeliharaan ternak yang baik dan berkelanjutan. Di sisi lain, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan nilai-nilai empati, kepedulian sosial, dan kemampuan bekerja sama dalam mendukung pembangunan masyarakat pedesaan.

Scroll to Top