Author name: Iin Nirmala

Nasional, Pemerintahan, Politik

Luwu Utara Dukung Penguatan Langkah Administratif Pembentukan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MASAMBA — Upaya memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus dilakukan. Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara guna membahas perkembangan serta tahapan strategis menuju terbentuknya provinsi baru di kawasan Tana Luwu. Rombongan BPP DOB yang dipimpin Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di Rumah Jabatan Bupati, Kota Masamba, Minggu (7/6/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas perkembangan terkini perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk langkah-langkah yang telah ditempuh dalam memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hasbi Syamsu Ali yang juga menjabat Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa BPP DOB terus melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh pemerintah daerah yang akan menjadi bagian cakupan wilayah Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu unsur penting dalam pemenuhan persyaratan administratif pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “BPP DOB terus membangun komunikasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah di kawasan Luwu Raya. Kami ingin memastikan bahwa perjuangan ini berjalan dengan semangat kebersamaan dan kesepahaman yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hasbi. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, termasuk yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 huruf a ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Beberapa dokumen yang menjadi perhatian antara lain Surat Keputusan Persetujuan Kabupaten Luwu Utara sebagai bagian dari cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya, serta Berita Acara Persetujuan Bersama Cakupan Wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya. Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan sejumlah pandangan serta masukan terkait langkah-langkah yang perlu ditempuh agar proses pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun. “Perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan kesamaan langkah seluruh komponen masyarakat Luwu Raya agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai koridor yang ditetapkan,” ungkapnya. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, serta pengurus KKLR dan BPP DOB Provinsi Luwu Raya. Hadir di antaranya Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UMI dan Ketua Pembina Yayasan Tociung Luwu, Prof. Dr. Mansyur Ramly; dan Rektor Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Ir. Annas Boceng, M.Si. Hadir pula Wakil Ketua BPP KKLR sekaligus Pengawas Tociung Luwu-Unanda, Drs. Baharuddin Solongi, M.Si; Prof. Dr. Hatta Fattah; Prof. Lambang Basri; Drs. Hamzah Jalante, M.Si; Drs. Baharman Supri, MM; Dr. Abd. Rahman Nur, MH; Dr. Sukriming Sapareng; Ibrahim Bija, SE; serta sejumlah pengurus dan tokoh masyarakat lainnya. Selain menjadi forum koordinasi, pertemuan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya. Rangkaian kegiatan ditutup dengan santap malam bersama menikmati kapurung, kuliner khas Tana Luwu yang menjadi simbol persaudaraan, kebersamaan, dan semangat kolektif Wija to Luwu dalam melanjutkan perjuangan menuju terbentuknya provinsi Luwu Raya. (*)

Bulukumba, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Insiden Korban Jiwa di Pantai Appalarang, PERMAHI Makassar Desak Pemkab Bulukumba Evaluasi Total Sistem Keselamatan Wisata

ruminews.id, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar angkat bicara menanggapi insiden memilukan yang baru-baru ini terjadi di objek wisata Pantai Appalarang, Kabupaten Bulukumba. Adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut memicu sorotan tajam terkait standarisasi keselamatan bagi para pengunjung. Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPC PERMAHI Makassar, Muh. Taufik, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai takdir atau kelalaian pengunjung semata, melainkan ada tanggung jawab besar dari pihak pengelola dan pemerintah daerah. “Kami menyampaikan duka cita mendalam atas adanya korban di Pantai Appalarang. Namun, esensinya, keselamatan pengunjung adalah hak mutlak yang wajib dijamin oleh pengelola destinasi wisata. Kejadian ini menjadi sinyal merah bahwa ada yang keliru dengan sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di sana,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, [Minggu,07-Juni 2026]. Menurut Taufik, Pantai Appalarang yang terkenal dengan lanskap tebing karang dan ombaknya yang dinamis memiliki risiko geografis yang tinggi. Oleh karena itu, pengamanan di lokasi tersebut seharusnya jauh lebih ketat dibanding wisata pantai biasa. DPC PERMAHI Makassar menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai masih minim di lokasi: Minimnya Penjaga Pantai (Life Guard): Ketersediaan personel penyelamat yang bersertifikat dan siaga di titik-titik rawan masih sangat terbatas. Fasilitas Penyelamatan: Sarana evakuasi cepat dan alat pelindung diri (APD) keselamatan di sekitar tebing belum memadai. Papan Bicara & Edukasi Risiko: Informasi mengenai zona bahaya dan larangan berenang di area tertentu kurang masif dan tegas bagi wisatawan. Lebih lanjut, Taufik mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), untuk segera melakukan evaluasi total dan menghentikan sementara operasional spot rawan di Pantai Appalarang sebelum ada perbaikan sistem keselamatan. “Jangan sampai industri pariwisata Bulukumba hanya fokus pada keindahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi abai terhadap nyawa manusia. Hukum perlindungan konsumen dan pengelolaan pariwisata jelas mengamanatkan perlindungan keselamatan jiwa pengunjung,” tegas Taufik. PERMAHI Makassar berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari Pemkab Bulukumba dan pihak pengelola demi memastikan tidak ada lagi ‘nyawa yang hilang’ di destinasi wisata Sulawesi Selatan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Di Bawah Bayang-Bayang 1998 Krisis Kepercayaan dan Rapuhnya Legitimasi Kekuasaan Di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Penulis: Irsan – Pegiat Literasi ruminews.id, Makassar – Dalam politik, sejarah tidak pernah bergerak dalam garis lurus. Ia berputar, menghadirkan kembali berbagai gejala yang pernah muncul pada masa lalu dalam bentuk yang berbeda. Karena itu, ketika publik mulai membandingkan kondisi Indonesia hari ini dengan situasi menjelang Reformasi 1998, perbandingan tersebut tidak boleh dipahami secara harfiah. Tidak ada krisis moneter sedahsyat 1998, tidak ada keruntuhan institusi negara secara terbuka, dan belum ada ledakan sosial berskala nasiyonal. Namun, terdapat satu variabel yang justru menjadi penentu utama keberlangsungan sebuah pemerintahan kepercayaan publik. Dan di titik inilah persoalan besar mulai terlihat. Pemerintahan Prabowo Subianto dibangun di atas ekspektasi yang sangat tinggi. Janji tentang perubahan, kesejahteraan, kemandirian ekonomi, dan pemerintahan yang tegas berhasil membangun optimisme di tengah masyarakat. Namun, politik tidak pernah diukur dari janji, melainkan dari hasil. Sejauh mana negara mampu menghadirkan rasa keadilan, menjamin kesejahteraan, dan menjaga kepercayaan rakyatnya. Ketika ukuran tersebut digunakan, maka berbagai pertanyaan kritis mulai bermunculan. Tekanan terhadap rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar persoalan teknis ekonomi. Dalam ilmu politik, stabilitas ekonomi merupakan salah satu sumber legitimasi kekuasaan. Ketika nilai tukar melemah, daya beli menurun, biaya hidup meningkat, dan kesempatan kerja tidak bertambah secara signifikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka-angka makroekonomi, melainkan persepsi publik terhadap kapasitas pemerintah. Rakyat tidak menilai ekonomi dari pidato pejabat atau presentasi statistik. Rakyat menilai ekonomi dari harga beras, harga minyak goreng, biaya pendidikan, dan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam situasi demikian, pemerintah menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai etalase utama keberhasilannya. Secara konseptual, program tersebut memang memiliki dasar yang kuat. Tidak ada yang salah dengan upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun persoalan muncul ketika program yang dipromosikan sebagai simbol keberpihakan kepada rakyat justru terseret dugaan korupsi yang melibatkan pejabat yang dipercaya mengelolanya. Di sinilah kontradiksi politik itu tampak begitu telanjang. Negara meminta rakyat percaya bahwa uang publik digunakan demi masa depan generasi bangsa, tetapi pada saat yang sama publik disuguhi kabar mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Negara meminta rakyat bersabar menghadapi tekanan ekonomi, sementara sebagian elite justru diduga memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, yang terkikis bukan hanya kredibilitas program tersebut, melainkan juga moralitas politik pemerintah secara keseluruhan. Korupsi sesungguhnya bukan hanya kejahatan terhadap keuangan negara. Korupsi adalah kejahatan terhadap kepercayaan publik. Kerugian terbesar dari korupsi bukan terletak pada nominal uang yang hilang, melainkan pada runtuhnya keyakinan masyarakat bahwa negara bekerja untuk kepentingan mereka. Ketika korupsi muncul dalam program yang diklaim sebagai program kerakyatan, maka pesan yang diterima masyarakat sangat jelas: bahkan agenda yang dibungkus atas nama rakyat pun tidak steril dari kepentingan elite. Masalah lain yang tidak kalah serius adalah munculnya kecenderungan antikritik dalam ruang publik. Demokrasi pada dasarnya bukan sistem yang mengharuskan semua orang setuju terhadap pemerintah. Demokrasi justru hidup dari perbedaan pendapat. Karena itu, ketika kegiatan diskusi, forum akademik, atau pemutaran film yang mengandung kritik terhadap negara menghadapi pembatasan atau pembubaran, persoalannya tidak lagi semata-mata soal sebuah acara. Persoalannya adalah bagaimana kekuasaan memandang kritik itu sendiri. Kasus pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita menjadi ilustrasi yang menarik. Terlepas dari berbagai alasan administratif dan keamanan yang dikemukakan, peristiwa tersebut mengirimkan pesan politik yang kuat kepada publik. Pesan itu adalah bahwa kritik masih sering dipandang sebagai sesuatu yang harus diawasi, dicurigai, atau dikendalikan. Padahal negara yang percaya diri tidak akan takut terhadap kritik. Hanya kekuasaan yang merasa rapuh yang melihat kritik sebagai ancaman. Di titik ini, bayang-bayang 1998 mulai menemukan relevansinya. Kesalahan terbesar rezim Orde Baru bukan semata-mata korupsi atau krisis ekonomi. Kesalahan terbesarnya adalah kegagalan membaca perubahan suasana batin masyarakat. Ketika pemerintah merasa semua baik-baik saja, justru pada saat itulah ketidakpuasan sedang tumbuh di bawah permukaan. Ketika kritik dianggap sebagai gangguan stabilitas, pemerintah kehilangan instrumen paling penting untuk mengoreksi dirinya sendiri. Hari ini Indonesia memang belum berada dalam situasi 1998. Namun gejala-gejala yang mengarah pada erosi legitimasi tidak boleh diabaikan. Pelemahan ekonomi, kasus korupsi dalam program prioritas negara, meningkatnya ketidakpercayaan terhadap elite politik, serta munculnya kekhawatiran terhadap menyempitnya ruang kritik merupakan kombinasi yang dalam ilmu politik dikenal sebagai krisis representasi. Rakyat mulai meragukan apakah negara masih benar-benar mewakili kepentingan mereka atau hanya menjadi arena perebutan kepentingan kelompok-kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Legitimasi kekuasaan tidak pernah runtuh dalam satu malam. Ia terkikis sedikit demi sedikit. Dimulai dari janji yang tidak terpenuhi, ketidakadilan yang dibiarkan, korupsi yang terus berulang, dan kritik yang semakin tidak didengar. Ketika semua itu terakumulasi, rakyat tidak lagi mempertanyakan satu kebijakan tertentu. Mereka mulai mempertanyakan keseluruhan arah pemerintahan. Karena itu, persoalan terbesar yang dihadapi pemerintahan Prabowo saat ini bukanlah oposisi politik, bukan pula demonstrasi mahasiswa. Persoalan terbesarnya adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik yang perlahan mengalami erosi. Sebab dalam politik, kekuasaan dapat bertahan menghadapi kritik, tekanan, bahkan krisis ekonomi. Tetapi tidak ada kekuasaan yang mampu bertahan lama ketika rakyat mulai kehilangan alasan untuk percaya. Itulah pelajaran paling berharga dari 1998, dan sekaligus peringatan paling serius bagi siapa pun yang sedang memegang kendali kekuasaan hari ini.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

KOHATI HMI Makassar Timur Gelar Dialog Tematik, Bahas Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen

ruminews.id, MAKASSAR – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Makassar Timur menggelar Dialog Tematik bertajuk “Menguji Efektivitas Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen” pada Sabtu (6/6/2026) di Cafe Rumana, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi kritis untuk membedah implementasi kebijakan afirmatif perempuan dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia. Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang berbeda, yakni Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar Timur Naylawati Bachtiar, anggota Bawaslu Kota Makassar Risal Suaib, S.IP., serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H. Ketiganya membahas berbagai perspektif mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen serta tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan kesetaraan politik. Diskusi menyoroti kebijakan afirmatif yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik elektoral. Isu ini kembali menjadi perhatian setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan konsekuensi bagi partai politik yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan pada tahap pencalonan. Dalam pemaparannya, Dr. Andi Syahwiah menegaskan bahwa pembahasan mengenai keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada angka kuota semata. Menurutnya, perhatian utama harus diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga perempuan yang tampil dalam arena politik benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Ia menilai pendekatan meritokrasi tetap penting untuk memastikan kualitas representasi yang dihasilkan. Sementara itu, Risal Suaib memandang kebijakan kuota 30 persen masih relevan dan diperlukan sebagai instrumen untuk mencapai margin kritis keterwakilan perempuan dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia menekankan bahwa diskursus mengenai perempuan dan politik harus berkembang dari sekadar kesetaraan kesempatan menuju kesetaraan hasil (equality of result), sehingga kebijakan afirmatif dapat menghasilkan dampak yang lebih substantif. Di sisi lain, Naylawati Bachtiar menilai negara masih belum sepenuhnya memahami akar persoalan ketimpangan yang dialami perempuan. Menurutnya, solusi yang selama ini ditawarkan cenderung berhenti pada aspek kuota tanpa menyentuh persoalan mendasar. Ia mendorong lahirnya keterwakilan substantif melalui pembangunan kapasitas perempuan, penyediaan dukungan pembiayaan politik, kolaborasi dengan organisasi kader perempuan, serta pembenahan sistem kaderisasi partai politik, termasuk pengaturan masa keanggotaan sebelum seseorang diusung sebagai calon legislatif. Naylawati juga menegaskan bahwa berbagai komitmen tersebut penting untuk diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik yang saat ini tengah berproses. Menurutnya, reformasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan keterwakilan perempuan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan perempuan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara KOHATI HMI Cabang Makassar Timur dengan KOHATI Komisariat ISIPOL Universitas Hasanuddin dan KOHATI Komisariat Hukum Universitas Hasanuddin. Peserta yang hadir berasal dari berbagai komisariat HMI se-Cabang Makassar Timur serta sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi perempuan lainnya. Melalui dialog tematik ini, KOHATI HMI Cabang Makassar Timur berharap ruang-ruang diskusi kritis terkait isu perempuan dapat terus tumbuh dan berkembang. Selain memperkuat kapasitas kader, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi perempuan yang lebih aktif dalam memahami, mengawal, dan memperjuangkan berbagai isu strategis di berbagai sektor kehidupan.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan

HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Gelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim, Bahas Optimalisasi MBG Berbasis Hasil Laut Berkelanjutan

ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Cabang Makassar Timur sukses menggelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim dengan tema “Respon Mahasiswa Kesehatan dan Maritim Dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berbasis Pemanfaatan Hasil Laut Berkelanjutan”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026), dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai latar belakang keilmuan. Seminar ini turut dihadiri jajaran pengurus HMI Cabang Makassar Timur, para Ketua Komisariat se-Cabang Makassar Timur, pimpinan lembaga internal dan eksternal Institut Nani Hasanuddin, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar yang memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Rektor Institut Nani Hasanuddin, Sri Darmawan, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dinilai mampu menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif bagi mahasiswa. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap sumber daya manusia yang ada di sekitarnya. “Baru saya sadari bahwa banyak orang-orang hebat yang berada di sekitar saya. Kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa mahasiswa mampu menghadirkan forum yang produktif dan memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa,” ungkap Sri Darmawan. Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur, Ikrar Ridha, berharap forum seminar tersebut mampu melahirkan gagasan-gagasan kritis terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap program nasional agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran. “Kami berharap forum ini menghadirkan nilai-nilai kritis dalam melihat pelaksanaan Program MBG. Mahasiswa harus mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. Ketua Umum HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin, Ahmad Fauzan Suneth, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti setiap agenda organisasi, termasuk pelantikan Korps HMI-Wati (KOHATI) yang akan datang. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan dalam kehidupan sosial dan pembangunan bangsa. Fauzan juga menekankan bahwa HMI tidak hanya hadir sebagai organisasi yang bergerak di ruang-ruang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap persoalan umat dan bangsa. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis negara yang harus didukung dengan pendekatan kritis dan solutif. “HMI tidak hadir hanya untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan. HMI hadir untuk mengkritisi, mengawal, sekaligus memberikan solusi agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan umat dan masyarakat,” tegasnya. Pada sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan dari Dinda Tri Lestari, S.Gz., M.Gz, akademisi Program Studi S1 Gizi Institut Nani Hasanuddin. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi dalam pelaksanaan Program MBG serta peran strategis tenaga gizi yang bertugas di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga kualitas kandungan gizi yang disajikan kepada penerima manfaat. Karena itu, keterlibatan ahli gizi menjadi elemen penting dalam memastikan standar gizi tetap terpenuhi. Sementara itu, pemateri kedua, Andi Muhammad Wahyudi Suyuti, S.St.Pi, selaku Penyuluh Perikanan Ahli Pertama, membahas potensi besar sektor perikanan dalam mendukung keberhasilan Program MBG. Ia menjelaskan berbagai inovasi hasil olahan laut yang telah dikembangkan oleh pelaku UMKM dan menjadi mitra sejumlah SPPG dalam penyediaan bahan pangan bergizi. Ia menilai pemanfaatan hasil laut secara berkelanjutan dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan protein masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir melalui pemberdayaan UMKM perikanan. Melalui seminar ini, HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Selain menjadi ruang diskusi akademik, kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara mahasiswa kesehatan dan maritim dalam merespons kebijakan nasional secara kritis, ilmiah, dan solutif.

Daerah, Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda

Dianggap Takut Polres Jeneponto, FPM Menyerang Polda Sulsel Terkait Maraknya Mafia BBM Bersubsidi (Solar) di Jeneponto

ruminews.id – Makassar, Forum Pergerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan (FPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Jumat (5/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Jeneponto. Dalam orasinya, para demonstran menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU Kalukuang dan SPBU Pacceklang, Kecamatan Bangkala. Massa aksi menilai praktik tersebut telah merugikan masyarakat serta menghambat upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Adapun pernyataan sikap dari Forum Pergerakan Mahasiswa (FPM): mendesak Ditreskrimsus Polda SulSel untuk segera menyelidiki adanya dugaan praktik mafia BBM bersubsidi (Solar) di SPBU Kalukuang dan SPBU pacceklang Bangkala. Menuntut Polda SulSel untuk segera menangkap dan mengadili pihak SPBU kalukuang dan SPBU Pacceklang Bangkala yang terbukti melakukan praktik tersebut. Mendesak Polda Sulsel untuk mengevaluasi total Kapolres Jeneponto Dan Satreskrim.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Saat Perusahaan Minyak Mengajarkan Kita Cara Menjaga Lingkungan

Penulis :Sofian Irwansyah – Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN PAREPARE ruminews.id – Kami tidak menyangka perjalanan kami ini akan mengubah cara kami memandang sesuatu yang selama ini terasa biasa saja. Pelajaran dari sudut kecil Parepare yang mungkin belum banyak orang tahu Awalnya ini hanya tugas penelitian. Kami diminta mengkaji apakah sebuah perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya sesuai hukum yang berlaku. Objeknya: PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare. Kami turun ke lapangan, mewawancarai karyawan, berbicara langsung dengan warga penerima manfaat, dan membaca tumpukan regulasi. Yang kami temukan jauh lebih menarik dari sekadar laporan kepatuhan hukum. Hukum yang Sering Terlupakan Sebagian besar dari kita mungkin tidak tahu bahwa sejak tahun 2007, ada hukum di Indonesia yang mewajibkan perusahaan terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam untuk peduli kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bukan sekadar imbauan. Bukan program sukarela. Kewajiban hukum yang tertulis dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Artinya, setiap perusahaan energi, tambang, atau sejenisnya yang beroperasi di tengah masyarakat punya utang yang harus dibayar bukan dalam bentuk uang semata, melainkan dalam bentuk program nyata yang berdampak pada kehidupan warga sekitarnya. Dalam praktiknya, tidak semua perusahaan membayar utang itu dengan sungguh-sungguh. Ada yang melakukannya sekadar formalitas, program ada, laporan ada, tapi dampaknya hampir tidak terasa. Inilah yang membuat kami penasaran sebelum turun ke lapangan. Dua Tahun Berturut-turut Meraih yang Terbaik Pemerintah Indonesia punya cara untuk menilai keseriusan perusahaan dalam menjaga lingkungan. Namanya PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) sebuah program penilaian tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberi peringkat kepada perusahaan dari yang terburuk hingga terbaik: hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Peringkat emas bukan sekadar soal tidak merusak lingkungan. Ia mensyaratkan inovasi sosial sesuatu yang aktif dan kreatif dilakukan perusahaan untuk memberdayakan masyarakat, melampaui apa yang sekadar diwajibkan regulasi. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare meraih peringkat emas pada 2023, lalu meraihnya lagi pada 2024. Bagi kami, ini bukan angka di atas kertas. Ini konfirmasi bahwa ada sesuatu yang sedang berjalan dengan benar di sana. “Kita sudah menaati semuanya dan bisa beyond compliance, melebihi standar yang ada,” kata Faltah Layla Rohmah, Community Development Officer perusahaan tersebut, ketika kami temui langsung di lapangan. Kalimat sederhana. Tapi maknanya dalam. Lebih dari Sekadar Membagi Bantuan Yang paling membuat kami terkesan bukan besarnya anggaran atau mewahnya acara peluncuran program. Yang paling membuat kami terkesan adalah cara berpikir di balik programnya. Ada Kampung Biogas, program yang mengajarkan warga mengolah limbah organik rumah tangga menjadi energi yang bisa dimanfaatkan kembali. Ada pelatihan biopori untuk mengelola sampah di lahan sempit, sangat relevan untuk permukiman padat yang hampir semua tanahnya sudah dicor beton. Ada Tamasya, singkatan dari Taman Asuh Sayang Anak yang mendukung tumbuh kembang anak-anak di sekitar wilayah operasional. Ada Sahabat Siaga untuk membangun kesadaran kesiapsiagaan bencana di tingkat komunitas. Ada pendampingan UMKM yang tidak berhenti di pemberian modal, tapi berlanjut hingga usaha benar-benar bisa berdiri sendiri. Dari sekian banyak hal, ada satu prinsip yang terus muncul dalam cara kerja mereka dan tidak mudah kami lupakan: exit strategy. Sejak awal merancang program, mereka sudah memikirkan pertanyaan ini, bagaimana agar masyarakat tidak bergantung selamanya? Bagaimana agar program tetap hidup meski suatu hari pendampingan dihentikan? Ini bukan soal perusahaan ingin lepas tangan. Ini soal menghormati kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri. Itulah perbedaan antara program sosial yang membangun dan program sosial yang menciptakan ketergantungan. Prinsip yang Jarang Dibicarakan Di balik semua program itu, ada sebuah cara pandang yang menurut kami layak dijadikan standar nasional, bukan hanya untuk Pertamina, tapi untuk semua perusahaan yang punya kewajiban serupa. Keberhasilan CSR tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang dikucurkan. Tidak diukur dari jumlah kegiatan yang digelar dalam setahun. Tidak diukur dari tebalnya laporan yang diserahkan ke regulator. Ia diukur dari satu pertanyaan sederhana: apakah kehidupan warga di sekitar perusahaan itu benar-benar berubah menjadi lebih baik? PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare menggunakan Social Return on Investment dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur. Mereka melakukan social mapping sebelum program dimulai. Mereka menggelar Focus Group Discussion bersama warga. Mereka memonitor, mengevaluasi, dan menyesuaikan program berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan bukan berdasarkan asumsi dari balik meja. Itu bukan cara kerja perusahaan yang sekadar ingin terlihat peduli. Itu cara kerja perusahaan yang benar-benar peduli. Pelajaran yang Kami Bawa Pulang Kami berangkat ke lapangan sebagai mahasiswa yang ingin menyelesaikan tugas. Kami pulang dengan sesuatu yang lebih dari itu. Kami belajar bahwa tanggung jawab sosial yang dijalankan dengan serius bukan hanya tentang program dan anggaran. Ia tentang cara pandang. Ketika sebuah perusahaan bertanya bukan “sudah berapa banyak yang kami beri?” melainkan “sudah seberapa mandiri masyarakat setelah kami bantu?” di situ ada pergeseran yang sangat mendasar. Dan ketika pergeseran itu terjadi, hasilnya bukan hanya masyarakat yang lebih sejahtera. Hasilnya adalah kepercayaan yang tumbuh perlahan antara perusahaan dan warga, antara regulasi dan praktik, antara hukum yang tertulis dan kehidupan yang nyata. Mungkin itulah yang sejak dulu kita cari dari sebuah perusahaan yang beroperasi di tengah-tengah kita: bukan yang paling banyak memberi, tapi yang paling tulus hadir. Parepare mengajarkan kami bahwa hal itu mungkin. Semoga pelajaran ini tidak berhenti di kota ini saja.

Nasional, Opini, Pemuda

Risalah dari Pesisir: Ketika Laut Menjadi Arsip Kelalaian

Penulis: A. Nuralfian – Ketua Forum Pemuda Binanga Sangkara ruminews.id – Hari Lingkungan Hidup kembali diperingati. Slogan tentang keberlanjutan kembali digaungkan, kampanye lingkungan kembali memenuhi ruang publik, dan komitmen menjaga bumi kembali diucapkan. Namun bagi masyarakat pesisir, pertanyaannya tetap sama: apakah lingkungan benar-benar semakin baik bagi mereka yang hidup paling dekat dengan laut? Di Binanga Sangkara, laut bukan sekadar bentang alam. Ia adalah ruang hidup. Tempat nelayan menggantungkan penghasilan, tempat anak-anak tumbuh, dan tempat masyarakat menjaga harapan tentang masa depan. Karena itu, ketika pesisir dipenuhi sampah, yang rusak bukan hanya pemandangan, tetapi juga kualitas hidup masyarakat. Belakangan ini, persoalan sampah di wilayah pesisir kembali menjadi perhatian. Berbagai jenis sampah terbawa arus dan menumpuk di tepian pantai maupun kawasan mangrove. Pemandangan seperti ini perlahan dianggap biasa, padahal tidak ada yang normal ketika laut terus menjadi tempat akhir dari kelalaian manusia. Sayangnya, persoalan sampah sering kali disederhanakan hanya sebagai masalah kesadaran masyarakat. Warga pesisir dianggap kurang peduli terhadap lingkungan, lalu solusi yang muncul sebatas imbauan moral dan sosialisasi. Padahal kenyataannya jauh lebih kompleks. Masyarakat tentu memahami bahwa membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan. Mereka juga tahu bahwa membakar sampah bukan solusi yang baik. Namun persoalannya sederhana: ke mana sampah harus dibuang jika fasilitas dan layanan pengelolaan sampah belum benar-benar tersedia? Ketika tidak ada Tempat Penampungan Sementara (TPS), ketika pengangkutan sampah tidak menjangkau kawasan pesisir secara rutin, dan ketika sistem pengelolaan sampah belum hadir secara memadai, maka masyarakat sering kali tidak memiliki banyak pilihan selain menimbun, membakar, atau membuang sampah. Pilihan yang sama-sama tidak ideal. Karena itu, tidak adil jika seluruh beban persoalan lingkungan hanya diletakkan di pundak masyarakat. Kesadaran memang penting, tetapi kesadaran tanpa dukungan sistem hanya akan melahirkan kebuntuan. Padahal secara hukum, negara memiliki tanggung jawab yang jelas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Sementara Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Artinya, persoalan sampah bukan hanya soal perilaku masyarakat, tetapi juga soal pelayanan publik dan keberpihakan kebijakan. Momentum Hari Lingkungan Hidup seharusnya menjadi refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Pertanyaannya bukan lagi apakah masyarakat sudah cukup sadar, melainkan apakah negara sudah cukup hadir. Apakah kawasan pesisir sudah mendapatkan layanan pengelolaan sampah yang layak? Apakah masyarakat di tepian laut telah memperoleh perhatian yang sama seperti wilayah lainnya? Ataukah pesisir masih dianggap sebagai halaman belakang pembangunan? Forum Pemuda Binanga Sangkara meyakini bahwa kritik harus berjalan bersama solusi. Karena itu, ada beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, Pemerintah Kabupaten Maros perlu memberi perhatian lebih serius terhadap persoalan sampah di kawasan pesisir. Wilayah pesisir tidak boleh terus menjadi titik akhir penumpukan sampah tanpa penanganan yang jelas. Kedua, pembangunan TPS di Dusun Binanga Sangkara harus menjadi prioritas. Kehadiran TPS bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi langkah awal membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur dan berkelanjutan. Ketiga, diperlukan sistem pengangkutan sampah yang rutin menjangkau kawasan pesisir. Sebab TPS tanpa pengangkutan hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Keempat, edukasi lingkungan berbasis masyarakat harus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, pemuda, kelompok nelayan, dan masyarakat sipil. Kesadaran ekologis tidak lahir dalam satu hari, tetapi dibangun melalui proses yang panjang dan konsisten. Kelima, perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove harus menjadi bagian dari upaya menghadapi krisis iklim. Sebab perubahan iklim hari ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir melalui cuaca yang tidak menentu dan semakin rentannya sumber penghidupan mereka. Namun menjaga lingkungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menghadirkan kebijakan dan layanan, masyarakat menjaga lingkungan, pemuda menjadi penggerak perubahan, dan seluruh elemen sosial ikut mengambil bagian. Pada akhirnya, laut tidak pernah benar-benar menyembunyikan apa yang dibuang manusia. Ia akan selalu mengembalikannya ke hadapan kita. Sampah yang terdampar di pesisir bukan sekadar limbah. Ia adalah tanda bahwa ada sistem yang belum bekerja, kebijakan yang belum menjangkau, dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya ditunaikan. Karena itu, Hari Lingkungan Hidup tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan yang dipenuhi slogan. Ia harus menjadi momentum menghadirkan keberanian kebijakan, memperkuat kolaborasi sosial, dan memastikan bahwa masyarakat pesisir benar-benar mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat. Sebab pesisir bukan tempat sampah. Ia adalah ruang hidup, sumber penghidupan, dan warisan yang harus dijaga bersama. Dan ketika laut telah menjadi arsip kelalaian, maka yang sedang dicatat sesungguhnya bukan hanya sampah yang kita buang, tetapi juga tanggung jawab yang gagal kita tunaikan.

Enrekang, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Program Bina Desa Unhas Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Melalui Pembuatan Tempat Sampah di Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Penerapan Komunikasi dan Kerja Sama Melalui Program Pembuatan Tempat Sampah untuk Meningkatkan Kebersihan Lingkungan di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan penerapan komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat melalui pembuatan tempat sampah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, pada 24 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membangun hubungan yang baik serta meningkatkan kerja sama antara mahasiswa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Program ini merupakan bentuk kolaborasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Pelaksanaan program difokuskan pada pembuatan dan penempatan tempat sampah di beberapa titik strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Program ini dilaksanakan berdasarkan kondisi di lapangan yang menunjukkan masih kurangnya fasilitas pembuangan sampah sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan komunikasi dan koordinasi bersama aparat desa serta masyarakat setempat, dilanjutkan dengan penentuan lokasi penempatan tempat sampah. Pada tahap pelaksanaan, mahasiswa bersama masyarakat melakukan pembuatan, pengecatan, dan pemasangan tempat sampah. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara gotong royong sehingga tercipta kerja sama yang baik antara mahasiswa dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi karena program ini memberikan manfaat secara langsung terhadap kebersihan lingkungan. Masyarakat menilai kegiatan ini membantu menyediakan sarana pembuangan sampah yang lebih memadai serta mendorong kebiasaan membuang sampah pada tempatnya. Respons positif tersebut menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dan kerja sama yang terjalin mampu mendukung keberhasilan program yang dilaksanakan. Kegiatan ini mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Melalui program pembuatan tempat sampah ini, diharapkan kebersihan lingkungan Dusun Panette dapat terjaga secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, bersih, dan asri.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Memasung Republik ”Saat Kursi Kekuasaan Lebih Banyak Diisi Seragam Dari pada Pikiran”

Penulis: A Gardi – Mahasiswa Teknik Informatika ruminews.id – Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Negeri ini terasa lebih sunyi dari biasanya. Bukan karena rakyatnya mendadak kehilangan lidah, tetapi karena setiap kata kini harus melewati pemeriksaan berlapis di dalam kepala sebelum sempat diketikkan. Ketakutan telah berhasil diselundupkan ke dalam ruang paling intim milik warga: layar ponsel mereka. Di layar ponsel, opini tak lagi bebas mengalir akan tetapi harus melewati pagar besi bernama “stabilitas nasional”, dijaga oleh algoritma yang berwajah militer. Sejak Kabinet Merah Putih dibentuk, derap sepatu bot semakin sering terdengar di ruang-ruang sipil. Posisi strategis dari pertahanan, keamanan, hingga komunikasi dan digital kini lebih banyak diisi oleh mereka yang lahir dari barak, bukan dari ruang diskusi. Dan pelan-pelan, batas antara penjaga negara dan penguasa rakyat mulai kabur. Kekuatan militer yang seharusnya menjaga batas wilayah kini turut menjaga batas bicara. Ruang publik digital yang dulu menjadi wadah kebebasan, kini berubah menjadi labirin pengawasan di mana setiap suara kritis bisa dicap sebagai ancaman terhadap negara. Patroli digital berjalan tanpa seragam, tanpa mandat publik, namun dengan legitimasi yang dibungkus istilah “keamanan nasional.” Dalam logika besi pemerintahan seperti ini, demokrasi kehilangan bentuknya. Ia masih disebut, tapi tak lagi dirasakan. Di atas kertas, Indonesia tampak tegap, penuh disiplin, dan “nasionalis.” Namun di bawahnya, fondasi sipil mulai retak kontrol publik melemah, checks and balances terancam, dan lembaga-lembaga sipil kehilangan keberanian untuk menegur. Negara tampak gagah di luar, tapi rapuh di dalam. Karena kekuatan sejati bukan diukur dari berapa banyak seragam di kursi kekuasaan, melainkan dari keberanian mendengar suara rakyat. Dan kini, suara itu makin pelan bukan karena tak ada yang berbicara, tapi karena setiap kata bisa menjadi peluru yang berbalik menghantam pengucapnya. Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Kini, peringatan itu bukan lagi teori. Ia telah menjelma menjadi kenyataan yang kita hirup setiap hari. Media sosial yang dahulu menjadi wajah kebebasan kini bertransformasi menjadi ruang sunyi penuh sensor tak kasat mata. Ketika rakyat mulai terbiasa untuk diam, demokrasi pun mati ,bukan oleh peluru tapi oleh ketakutan yang dibungkus rapi dalam slogan “demi stabilitas nasional.” Dan ketika demokrasi mati, bangsa kehilangan arah, karena kekuasaan tanpa legitimasi sipil hanyalah bayangan kekuatan yang menipu mata. Kabinet yang dipenuhi aparat mungkin terlihat solid, namun di balik keseragaman itu tersembunyi bahaya yang jauh lebih besar: hilangnya keberagaman pikiran serta denyut nadi dari demokrasi itu sendiri. Sebab kekuatan sejati tidak lahir dari kendali total, tetapi dari keberanian membiarkan rakyat berbeda pendapat. ______________ Menurut Gardi: Menurut Gardi, Indonesia tidak sedang melemah karena musuh di luar, tetapi karena ketidakseimbangan di dalam. Ketika kursi kekuasaan lebih banyak diisi oleh seragam daripada pikiran, maka republik ini tidak sedang diperkuat, melainkan dipasung. Negara yang terlalu sibuk menjaga keseragaman akan lupa bahwa keberagamanlah yang membuatnya hidup. Dan bila kebebasan berbicara terus dibungkam, maka yang tinggal hanyalah tubuh tanpa jiwa.Indonesia yang tampak berdiri tegak, namun di dalamnya demokrasi telah lama rebah.

Scroll to Top