Author name: Iin Nirmala

Hukum & Kriminal, Nasional, Pendidikan

Gus Falah Tekankan Pentingnya Pendidikan Moralitas dalam Kepolisian

ruminews.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menekankan pentingnya pendidikan moralitas dalam kurikulum pendidikan kepolisian. Gus Falah menyatakan,secara umum kurikulum pendidikan di kepolisian telah bagus. Namun, bekal moral bagi seluruh personel kepolisian pun sangat penting. Hal itu dikatakan Gus Falah dalam RDPU Komisi III DPR RI dengan para akademisi terkait revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri di komplek Parlemen, Senayan, Jumat (5/6/2026). “Bila Anggota DPR, seluruhnya sudah mendapatkan bekal ideologi, moral dan sebagainya dari partai masing-masing, juga dari Lemhanas,” ujar Gus Falah. Maka, sambung Gus Falah, bekal pendidikan moralitas bagi seluruh personel kepolisian juga adalah hal mendesak. Gus Falah menyatakan, kurikulum yang sudah dimiliki kepolisian sudah rigid dan bagus. “Namun pendidikan moralitas bagi ribuan anggota Polri, ini juga harus ada ukuran yang jelas,” tambah Politisi PDI Perjuangan itu. Gus Falah pun mengingatkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak mengatur secara spesifik mengenai kurikulum bagi anggota Polri. Meskipun pasal 31 UU tersebut mengatur tentang pembinaan profesi. “Sehingga, masalah kurikulum ini menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Polri yang harus kita putuskan,” ujarnya.

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemuda

Satu Tahun Kasus Kematian Almarhum Sanupo Belum Terungkap, LKBHMI Cabang Gowa Raya Desak Kapolres Gowa Evaluasi Penanganan Perkara

ruminews.id – Gowa, 4 Juni 2026 Genap satu tahun sejak kasus kematian Almarhum Sanupo menjadi perhatian publik dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Namun hingga saat ini, perkara tersebut belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Almarhum. Sebagai bentuk keprihatinan dan pengingat atas belum terungkapnya perkara tersebut, pada Kamis (4/6/2026), Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya bersama keluarga korban membentangkan spanduk peringatan satu tahun kasus kematian Almarhum Sanupo di depan Polres Gowa. Spanduk tersebut berisi seruan kepada Kapolres Gowa agar memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan pengungkapan perkara yang telah berjalan selama satu tahun tanpa titik terang. Tim Advokasi LKBHMI menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan terhadap penyidik, melainkan sebagai wujud kekecewaan keluarga korban yang hingga hari ini masih menunggu kepastian hukum. “Pembentangan spanduk ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan keluarga yang selama satu tahun masih menunggu kepastian hukum. Kami ingin mengingatkan bahwa di balik berkas perkara yang sedang ditangani, ada keluarga yang terus menunggu jawaban dan keadilan,” ujar Irwansyah, S.H., Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya. Kasus ini mulai ditangani oleh Polres Gowa sejak tanggal 14 Mei 2025. Sejak saat itu, keluarga korban terus mengikuti dan menghormati setiap tahapan proses hukum yang berjalan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara, termasuk berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan berbagai permohonan yang dianggap penting bagi proses penyidikan. Perkara ini bermula ketika Almarhum Sanupo mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak seorang warga. Setelah kejadian tersebut, Almarhum diketahui diamankan di rumah keluarga pihak yang terlibat dalam kecelakaan. Tidak lama kemudian muncul informasi bahwa Almarhum melarikan diri dari lokasi tersebut. Namun sekitar dua minggu setelah kejadian, Almarhum ditemukan meninggal dunia di dasar jurang dengan berbagai luka pada tubuhnya. Menurut Irwansyah, rangkaian peristiwa tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang melatarbelakangi kematian Almarhum. “Satu tahun bukan waktu yang singkat dalam penanganan sebuah perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Keluarga korban berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan dan kapan perkara ini dapat menemukan titik terang,” tegas Irwansyah. LKBHMI Cabang Gowa Raya menilai bahwa lamanya proses penanganan perkara tanpa adanya perkembangan yang signifikan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum. “Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun penghormatan terhadap proses hukum harus diiringi dengan komitmen nyata untuk menghadirkan kepastian hukum bagi keluarga korban. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini berjalan di tempat,” lanjutnya. Atas dasar tersebut, LKBHMI Cabang Gowa Raya mendesak Kapolres Gowa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara ini dan memberikan perhatian khusus kepada jajaran yang menangani kasus tersebut. “Kami meminta Bapak Kapolres Gowa untuk memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Jika terdapat hambatan dalam proses penyidikan, maka perlu dilakukan langkah-langkah konkret agar penanganan perkara berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pencarian kebenaran. Kami percaya Polres Gowa memiliki kemampuan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas apabila diberikan perhatian dan pengawasan yang maksimal,” ujar Irwansyah. Lebih lanjut, LKBHMI menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini bukan hanya menyangkut kepentingan keluarga korban semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Perkara ini bukan hanya tentang satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Perkara ini juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Semakin lama perkara ini tidak menemukan kepastian, semakin besar pula harapan masyarakat agar Polres Gowa dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” katanya. Pada momentum satu tahun penanganan kasus ini, Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya bersama keluarga korban kembali menyerukan agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Almarhum Sanupo diungkap secara terang dan objektif. “Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta kepastian hukum yang jelas. Satu tahun telah berlalu, keluarga masih menunggu. Kami berharap tahun kedua bukan lagi tentang menunggu perkembangan, tetapi tentang terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan. Jangan biarkan waktu mengubur kebenaran, dan jangan biarkan keadilan ikut terkubur bersama Almarhum Sanupo,”tutup Irwansyah.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak Terganjal Kerakusan Oligarki

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Penggiat Literasi ruminews.id – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh aparat penegak hukum menjadi hantaman keras yang mengonfirmasi bahwa keresahan masyarakat selama ini bukanlah sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejak awal diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menuai banyak skeptisisme publik, mulai dari besaran anggaran yang rawan diselewengkan hingga kerumitan logistik di lapangan. Ketika figur puncak yang seharusnya menjamin integritas program ini justru ditangkap, riak kecil kecurigaan masyarakat seketika berubah menjadi gelombang ketidakpercayaan yang masif terhadap keseriusan pemerintah dalam mengelola program. Ironi dari skandal ini terasa sangat menyakitkan karena menyentuh hajat hidup anak-anak dan masa depan generasi bangsa. MBG digadang-gadang sebagai program mulia untuk mengentaskan angka (stunting) dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, kasus korupsi di level tertinggi BGN seolah memperlihatkan kontras yang tajam antara narasi kesejahteraan rakyat dan realitas keserakahan birokrat. Anggaran raksasa yang bersumber dari uang rakyat terkesan tidak fokus diubah menjadi kalori dan gizi, melainkan menguap menjadi ladang bajakan para pemburu keuntungan. Dampak psikologis terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan publik secara instan terhadap institusi yang sebenarnya baru seumur jagung. Masyarakat merasa dikhianati karena program yang menyasar pemenuhan hak dasar anak-anak pun ternyata tidak luput dari praktik culas. Efek dominonya adalah munculnya apatisme akut di tengah warga, di mana masyarakat ke depannya akan cenderung memandang sinis dan skeptis terhadap setiap kebijakan sosial atau program bantuan yang digulirkan oleh pemerintah. Kasus hukum ini sekaligus membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal dan tata kelola di dalam tubuh BGN itu sendiri. Keresahan warga mengenai kualitas makanan yang sempat buruk atau salah sasaran pada beberapa uji coba di daerah, ternyata berakar dari hulu manajemen yang sudah keropos secara moral. Tanpa adanya transparansi digital yang bisa diakses publik dan mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, program dengan perputaran uang triliunan rupiah ini memang sangat rentan menjadi sasaran empuk korupsi sistemis.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Kelas Revolusioner Training Sukses Digelar, HMJ PMI dan HM-PS Kessos Perkuat Kapasitas dan kesadaran Kritis Mahasiswa

ruminews.id, Makassar – Dalam upaya meningkatkan kapasitas intelektual, kesadaran sosial, serta daya kritis mahasiswa terhadap realitas masyarakat, HMJ Pengembangan Masyarakat Islam bersama HM-PS Kesejahteraan Sosial UIN Alauddin Makassar sukses menyelenggarakan kegiatan Revolusioner Training yang mengusung tema “Dari Kesadaran Magis yang Pasif: Menuju Kesadaran Kritis yang Transformatif.” Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang konstruktif bagi peserta untuk memahami berbagai persoalan sosial secara lebih mendalam, sekaligus membangun kesadaran kritis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Mengacu pada semangat pendidikan pembebasan, tema yang diangkat mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menerima realitas sosial secara pasif, tetapi juga mampu menganalisis akar permasalahan serta mengambil peran aktif dalam menciptakan perubahan yang lebih baik. Sejak pembukaan hingga penutupan, rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi, pemaparan materi, refleksi kritis, hingga berbagai forum interaktif yang dirancang untuk mengasah kemampuan berpikir analitis dan responsif terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan. “Penanggung jawab kegiatan NUR ALAM FADILLA: menyampaikan bahwa Revolusioner Training hadir sebagai wadah kaderisasi yang bertujuan membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, keberanian berpikir kritis, dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.”Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan perspektif yang lebih luas dalam melihat realitas sosial serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat. Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama, dedikasi, dan semangat seluruh pengurus, pemateri, serta peserta yang telah berkontribusi secara maksimal. Momentum Revolusioner Training menjadi bukti nyata komitmen HMJ Pengembangan Masyarakat Islam dan HM-PS Kesejahteraan Sosial dalam menciptakan ruang-ruang pendidikan kritis yang mampu melahirkan generasi mahasiswa yang progresif, reflektif, dan transformatif. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan semangat perubahan yang telah dibangun tidak berhenti pada forum pelatihan semata, melainkan terus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan kampus maupun masyarakat. Sebab perubahan sosial yang bermakna selalu berawal dari kesadaran kritis yang tumbuh dan diwujudkan melalui aksi yang transformatif. “Berpikir kritis, bergerak progresif, dan mengabdi secara transformatif untuk masyarakat.”

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar: Alarm Kemandirian Ekonomi Nasional dan Panggilan Intelektual untuk Bertindak

ruminews.id – Gowa, 4 Juni 2026 – Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat merupakan sinyal serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan tekanan ekonomi global, tetapi juga menunjukkan masih adanya tantangan struktural dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027, Taufikurrahman, menilai bahwa pelemahan rupiah harus dibaca lebih dari sekadar fluktuasi pasar keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan alarm bagi bangsa untuk melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan ekonomi yang selama ini dijalankan. “Ketika nilai tukar rupiah terus melemah, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Harga barang kebutuhan pokok berpotensi meningkat, biaya produksi bertambah, dan daya beli masyarakat semakin tertekan. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai isu ekonomi makro, tetapi juga sebagai persoalan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Dalam perspektif akademik, fenomena ini sejalan dengan pandangan ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, yang menekankan bahwa negara berkembang sering kali menghadapi kerentanan akibat ketimpangan struktur ekonomi global dan tingginya ketergantungan terhadap arus modal internasional. Ketika terjadi gejolak ekonomi dunia, negara-negara berkembang cenderung menanggung dampak yang lebih besar dibandingkan negara maju. Pandangan serupa juga pernah disampaikan oleh Ha-Joon Chang yang menilai bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan penguatan kapasitas industri nasional. Menurutnya, negara tidak dapat sepenuhnya menyerahkan arah pembangunan kepada mekanisme pasar, melainkan harus hadir melalui kebijakan yang melindungi dan memperkuat sektor-sektor strategis dalam negeri HMI Cabang Gowa Raya berpandangan bahwa penguatan ekonomi nasional harus diarahkan pada pembangunan sektor riil yang produktif, peningkatan nilai tambah industri dalam negeri, penguatan UMKM, serta keberpihakan kebijakan terhadap ekonomi kerakyatan. Langkah-langkah tersebut penting untuk menciptakan ketahanan ekonomi yang tidak mudah terguncang oleh dinamika eksternal. Lebih lanjut, Taufikurrahman menegaskan bahwa mahasiswa dan kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal persoalan ekonomi bangsa. Menurutnya, kampus dan organisasi kemahasiswaan harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan strategis yang dapat memberikan kontribusi terhadap perumusan kebijakan publik. “HMI memandang bahwa setiap krisis harus dijawab dengan ilmu pengetahuan, kajian yang objektif, dan keberpihakan kepada rakyat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh mahasiswa, akademisi, dan pemuda untuk aktif membangun diskursus publik yang sehat serta menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi bangsa,” tegasnya. Sebagai organisasi kader, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya kajian, diskusi, dan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada terwujudnya kemandirian ekonomi nasional. HMI percaya bahwa ketahanan ekonomi bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda. Pelemahan rupiah hari ini harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat tidak hanya diwujudkan dalam aspek politik, tetapi juga dalam kemandirian ekonomi. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Daerah, Hukum & Kriminal, Jakarta, Labuan Bajo

Hotel ST. REGIST Labuan Bajo Gagal Bangun, Tanah 40 Hektar Fiktif, Santosa Kadiman Dipanggil Kejagung RI

ruminews.id, Jakarta – Sengkera tanah berlarut-larut di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat selama bertahun-tahun menjadi lahan sengketa agraria paling kontroversial. Di tengah bergulirnya penyelidikan di Bareskrim Polri, Pria berinisial KS secara terbuka menantang Santosa Kadiman/Erwin Bebek dan keluarga ahli waris almarhum Nikolaus Naput untuk tampil di hadapan publik. Mereka ditantang KS menjelaskan seluruh proses perolehan, penguasaan hingga transaksi tanah yang selama ini menjadi sumber polemik. Menurut KS, publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya, karena berbagai pertanyaan mendasar terkait dokumen, luas lahan, hingga legalitas transaksi hingga kini belum terjawab terbuka. KS merupakan pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah adat dan penyalahgunaan wewenang yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri berdasarkan laporan STTL/96/II/2026/BARESKRIM tertanggal 27 Februari 2026. “Kalau memang merasa semua prosesnya benar dan sah, tampil saja ke publik. Jelaskan kepada masyarakat Labuan Bajo bagaimana tanah itu diperoleh, siapa pemilik awalnya, apa dasar hukumnya, dan bagaimana prosesnya sampai bisa diperjualbelikan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa pernah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berkepentingan,” tegas KS kepada media, Senin (1/6/2026) di Jakarta. Menurut KS, selama bertahun-tahun masyarakat hanya disuguhi klaim-klaim sepihak tanpa pernah melihat adanya penjelasan terbuka dari pihak yang disebut-sebut terlibat dalam proses transaksi tanah yang kini menjadi objek sengketa. Misteri Klaim 40 Hektare yang Terus Dipertanyakan Salah satu persoalan yang kembali diangkat KS adalah klaim transaksi tanah seluas 40 hektare yang selama ini dikaitkan dengan Erwin Santosa Kadiman. Menurutnya, berdasarkan data lapangan dan berbagai dokumen yang telah dipelajarinya, luas lahan kosong yang tersedia di kawasan Keranga hanya berkisar 27 hektare. Karena itu, ia mempertanyakan dasar klaim transaksi yang disebut mencapai 40 hektare. “Ini pertanyaan yang sampai sekarang belum pernah dijawab secara terang. Kalau tanah kosong di Keranga hanya sekitar 27 hektare, lalu dasar apa sampai diperjualbelikan 40 hektare? Selisih 13 hektare itu berada di mana? Tanah milik siapa? Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujarnya. Menurut KS, pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut objek tanah yang menjadi dasar berbagai transaksi dan penerbitan sertifikat yang kini menjadi perdebatan. Groundbreaking St. Regis Dinilai Membentuk Persepsi Keliru KS juga menyoroti pelaksanaan groundbreaking Hotel St. Regis Labuan Bajo pada April 2022 yang saat itu berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah pejabat penting. Menurutnya, kegiatan tersebut telah menciptakan kesan di tengah masyarakat bahwa seluruh persoalan lahan telah selesai dan tidak lagi bermasalah. “Publik melihat ada seremoni besar-besaran yang dihadiri pejabat tinggi. Akibatnya muncul persepsi bahwa semua persoalan tanah sudah tuntas. Padahal sengketa masih berlangsung, legalitas lahannya masih dipersoalkan, dan berbagai syarat hukum yang berkaitan dengan pembangunan juga menjadi pertanyaan. Faktanya, proyek itu hingga kini tidak berjalan sebagaimana yang pernah dijanjikan,” kata KS. Ia menilai kondisi tersebut justru menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dalam investasi di Labuan Bajo. Dokumen Alas Hak Jadi Fokus Sorotan Sebagai pelapor, KS mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya, salah satu fokus utama yang kini dipersoalkan adalah dokumen alas hak yang disebut menjadi dasar berbagai transaksi tanah serta penerbitan sertifikat di kawasan Keranga. “Kami sudah menyerahkan berbagai dokumen kepada penyidik. Yang kami pertanyakan sejak awal adalah keberadaan dokumen alas hak yang digunakan dalam proses transaksi tersebut. Kami ingin mengetahui bagaimana dokumen itu lahir dan bagaimana bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat,” ujarnya. Ia mengaku heran karena hingga kini tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai dokumen yang selama ini menjadi dasar berbagai klaim kepemilikan tanah tersebut. Sengketa yang Menggerus Kepercayaan Publik KS menilai sengketa Keranga kini telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas daripada sekadar konflik kepemilikan tanah. Menurutnya, konflik yang berlangsung bertahun-tahun telah berdampak terhadap rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan keraguan terhadap kepastian hukum di daerah yang sedang berkembang sebagai destinasi investasi unggulan nasional. “Yang dipertaruhkan bukan hanya soal tanah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap hukum dan kepastian investasi di Labuan Bajo. Investor yang sehat datang membawa kepastian, bukan meninggalkan persoalan yang berkepanjangan,” tegasnya. Siap Bawa Perkara ke Kejaksaan Agung RI Tidak berhenti pada laporan yang sedang berjalan di Bareskrim Polri, KS mengungkapkan bahwa dirinya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan dengan membawa persoalan tersebut ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI. Menurutnya, laporan tersebut akan mencantumkan sejumlah nama yang dinilai memiliki keterkaitan dengan rangkaian proses perolehan dan transaksi tanah yang kini menjadi objek sengketa di Keranga. “Dalam waktu dekat saya akan membawa persoalan ini ke Jampidum Kejaksaan Agung RI dengan menyertakan bukti-bukti yang menurut saya memiliki kekuatan pembuktian yang sangat kuat,” tegasnya. KS mengatakan laporan tersebut akan diperkuat dengan berbagai dokumen, termasuk putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) serta sejumlah surat resmi dari Kejaksaan Agung RI. “Kami ingin semua fakta dibuka secara terang-benderang agar masyarakat memperoleh kepastian dan kebenaran atas perkara yang selama ini menjadi perdebatan publik,” ujarnya. (red)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kurangnya Minat Berorganisasi di Lingkungan Kampus: Tantangan Pengembangan Diri Mahasiswa di Era Modern

Penulis :Daniel – Founder Komunitas Gema Halaman ruminews.id – Organisasi kemahasiswaan selama ini dikenal sebagai salah satu sarana penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri di luar ruang kelas. Melalui organisasi, mahasiswa dapat belajar tentang kepemimpinan, komunikasi, kerja sama tim, manajemen waktu, hingga kemampuan memecahkan masalah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, minat mahasiswa untuk bergabung dan aktif dalam organisasi kampus cenderung mengalami penurunan. Fenomena ini menjadi perhatian berbagai kalangan akademisi karena organisasi merupakan bagian penting dari proses pendidikan tinggi. Tidak sedikit mahasiswa yang memilih untuk fokus pada perkuliahan, pekerjaan sampingan, atau aktivitas pribadi lainnya dibandingkan terlibat dalam kegiatan organisasi. Padahal, pengalaman berorganisasi sering kali menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja dan kehidupan sosial. Salah satu penyebab utama rendahnya minat berorganisasi adalah tingginya tuntutan akademik yang dihadapi mahasiswa. Banyak mahasiswa merasa bahwa waktu yang mereka miliki lebih baik digunakan untuk mengerjakan tugas, mempersiapkan ujian, atau meningkatkan prestasi akademik. Akibatnya, organisasi dipandang sebagai kegiatan tambahan yang berpotensi mengganggu fokus belajar. Perkembangan teknologi digital juga membawa perubahan besar terhadap pola interaksi mahasiswa. Kehadiran media sosial, platform hiburan digital, serta berbagai bentuk komunikasi daring membuat mahasiswa lebih banyak menghabiskan waktu di dunia virtual dibandingkan terlibat dalam aktivitas sosial secara langsung. Kemudahan memperoleh informasi melalui internet juga membuat sebagian mahasiswa merasa tidak perlu bergabung dalam organisasi untuk memperluas jaringan atau mendapatkan pengalaman baru. Kurangnya pemahaman mengenai manfaat organisasi juga menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Sebagian mahasiswa masih menganggap organisasi hanya sebagai tempat berkumpul atau mengadakan kegiatan seremonial. Padahal, organisasi merupakan ruang belajar yang memberikan pengalaman praktis yang sering kali tidak diperoleh di dalam kelas. Menurut pandangan John Dewey, seorang filsuf dan tokoh pendidikan Amerika, yang dalam bukunya Democracy and Education  menjelaskan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui proses belajar formal di kelas, tetapi juga melalui pengalaman sosial dan keterlibatan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Dewey menegaskan bahwa pengalaman langsung merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran. Organisasi kampus menjadi salah satu ruang yang memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman tersebut melalui berbagai kegiatan yang melibatkan kerja sama dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa perlu melakukan berbagai inovasi agar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Pemanfaatan teknologi digital, penyelenggaraan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, pengembangan program pelatihan keterampilan, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa. Organisasi juga perlu menunjukkan dampak nyata dari setiap program yang dijalankan agar mahasiswa dapat melihat manfaat langsung dari keterlibatan mereka. Pada akhirnya, organisasi kemahasiswaan bukan hanya sekadar tempat berkumpul atau melaksanakan kegiatan kampus. Organisasi merupakan laboratorium atau ruang yang memungkinkan mahasiswa belajar menjadi pemimpin, komunikator,memperluas relasi, dan menjadi individu yang mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Di era yang semakin kompleks dan kompetitif seperti saat ini, dunia kerja tidak hanya membutuhkan lulusan yang memiliki nilai akademik tinggi, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, bekerja dalam tim, berpikir kritis, serta memiliki jiwa kepemimpinan. Oleh karena itu, menumbuhkan kembali minat mahasiswa untuk berorganisasi bukan hanya menjadi tanggung jawab organisasi mahasiswa semata, melainkan juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Nasional, Opini, Pemerintahan

Soros, Kambing Hitam Favorit Warung Kopi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Di warung kopi langganan dekat rumah, jagat maya sedang panas. Grup WhatsApp berdentuman, timeline Twitter banjir cuitan, dan Pak RT di pojok sudah mulai berorasi dengan lantang: “Rupiah tembus 17.800! Ini pasti ulah Soros, biang kerok krisis 98!” Netizen pun serempak mengirim meme George Soros dengan mata menyala, seolah sang kakek 94 tahun itu sedang duduk di ruang kendali bawah tanah sambil menekan tombol merah bertuliskan “Lemahkan Rupiah”. Para ahli ekonomi dadakan di warung kopi yang kemarin masih sibuk berdebat soal gorengan terenak, tiba-tiba fasih bicara tentang “konspirasi global” dan “hedge fund jahat”. Lucu sekaligus miris, karena sebenarnya mereka sedang jatuh cinta pada penjelasan paling instan… cari satu nama, jadi biang kerok semua masalah. Padahal, kalau Soros sehebat itu, kenapa yen Jepang juga melemah? Kenapa won Korea Selatan terperosok? Apa Soros punya kuasa supranatural yang bisa melemahkan seluruh mata uang Asia sekaligus sambil minum kopi di New York? Kritik saya sederhana.. Jangan biarkan kemalasan berpikir menyamar sebagai kepintaran. Tudingan “Soros” itu enak, gratis, dan tidak perlu baca data. Tapi sayangnya, pelemahan rupiah kali ini punya biang kerok yang jauh lebih membosankan, dan itu faktual, bukan konspirasi. Mari kita lihat datanya, karena fakta tak butuh buzzword… Rupiah memang tertekan ke level terlemah dalam beberapa tahun terakhir, tapi rupiah tidak sendirian. Hampir semua mata uang Asia ikut ambruk. Penyebab utamanya bukan seorang kakek di Amerika, tapi kebijakan bank sentral AS, The Fed, yang mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama dari perkiraan. Akibatnya, investor berbondong-bondong keluar dari pasar negara berkembang (Indonesia, India, Thailand, Filipina) dan lari ke instrumen berdenominasi dolar yang lebih menguntungkan. Ini bukan perang, ini hitung-hitungan return. Sementara itu, di dalam negeri, kita punya masalah klasik. Defisit transaksi berjalan melebar. Data kuartal I-2026 menunjukkan defisit mencapai US$4 miliar atau 1,1% PDB, terdalam dalam tujuh tahun terakhir. Artinya, kita lebih banyak belanja barang dari luar negeri daripada pendapatan dari ekspor. Setiap kali kita impor bawang putih, mesin, atau bahan baku, kita butuh dolar. Aliran dolar keluar terus, sementara yang masuk lewat ekspor belum cukup kuat. Apalagi harga komoditas andalan seperti batu bara dan minyak sawit sedang lesu. Kemudian ada sentimen lain yang tidak kalah nyata yakni kekhawatiran pasar terhadap fiskal kita. Isu pelebaran defisit APBN dan utang pemerintah ikut menjadi bumbu yang memperkeruh suasana. Investor asing jadi ragu, dan ketika ragu, mereka jual. Ditambah lagi permintaan dolar musiman untuk pembayaran dividen dan utang luar negeri yang jatuh tempo, plus eskalasi konflik Timur Tengah yang membuat harga minyak dunia meroket. Indonesia sebagai net importir minyak otomatis harus merogoh kocek lebih dalam untuk energi. Inflasi pun mulai terdeteksi, didorong oleh kenaikan harga pangan dan energi, termasuk imported inflation dari pelemahan rupiah sendiri. Jadi, ini lingkaran setan yang rumit, bukan skenario film laga dengan satu penjahat utama. Daripada heboh mencari wajah di poster konspirasi, lebih baik kita akui bahwa penyebab rupiah lemah itu nyata, membosankan, dan membutuhkan kerja kolektif. Bank Indonesia sudah bergerak dengan menaikkan suku bunga menjadi 5,25% dan melakukan intervensi di pasar valas untuk menjaga pasokan dolar. Pemerintah juga didorong untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dengan meningkatkan daya saing ekspor dan mengurangi ketergantungan impor. Tugas kita sebagai netizen? Berhenti menyebarkan meme Soros, dan mulai belajar membaca laporan ekonomi dasar. Karena percayalah, tidak ada tombol merah yang ditekan seorang kakek di New York. Yang ada adalah mekanisme pasar yang tidak kenal ampun, dan kita semua (pemerintah, investor, hingga yang suka ngopi di warung) adalah pemainnya. Jadi, mari selesaikan kopi ini. Rupiah tidak akan pulih hanya dengan teriakan “Soros!”, tapi dengan kebijakan yang tepat, disiplin fiskal, dan literasi publik yang lebih waras. Selamat istirahat, jangan lupa cek data, bukan cek meme.

Daerah, Kolaka Utara, Pemerintahan, Pemuda

Hilirisasi Nikel: Dibalik Janji Kesejahteraan, Kolaka Utara Dihancurkan oleh Ekspolitasi Tambang

ruminews.id – Kabupaten Kolaka Utara hari ini sedang menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pertambangan nikel yang semakin brutal dan tidak terkendali. Atas nama hilirisasi dan investasi nasional, tanah-tanah rakyat dirusak, hutan dibabat, sungai tercemar, dan ruang hidup masyarakat perlahan dihancurkan demi kepentingan korporasi tambang. Narasi kesejahteraan yang selama ini digaungkan pemerintah nyatanya tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Di berbagai wilayah Kolaka Utara, masyarakat mulai menghadapi banjir lumpur, pencemaran sungai, debu tambang, rusaknya lahan pertanian, hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan akibat kerusakan lingkungan yang semakin masif. Hilirisasi yang seharusnya menjadi jalan menuju kemajuan justru berubah menjadi alat legitimasi untuk mengeruk sumber daya alam tanpa memikirkan keselamatan ekologis dan masa depan masyarakat lokal. Perusahaan datang membawa alat berat dan janji investasi, tetapi yang ditinggalkan hanyalah kerusakan alam dan konflik sosial yang terus membesar. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana negara lebih berpihak pada kepentingan industri dibanding keselamatan rakyat. Pengawasan terhadap aktivitas tambang sangat lemah, sementara pelanggaran lingkungan terus terjadi tanpa tindakan tegas. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah keruh dan tercemar. Hutan yang menjadi benteng ekologis perlahan hilang akibat pembukaan lahan tambang secara besar-besaran. Lebih parah lagi, masyarakat yang mencoba bersuara sering kali dianggap sebagai penghambat investasi. Kritik dibungkam, keresahan rakyat diabaikan, sementara eksploitasi terus berjalan tanpa kontrol yang jelas. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis yang nyata. Kami menilai bahwa pertambangan di Kolaka Utara telah bergerak menuju fase eksploitasi brutal yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka Kolaka Utara hanya akan menjadi wilayah rusak yang diwariskan kepada anak cucu. Maka dengan ini kami menyatakan sikap: Mendesak pemerintah pusat/mentri ESDM dan pemerintah daerah segera mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Kolaka Utara. Menindak tegas perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat. Menghentikan segala bentuk aktivitas tambang yang mengancam keselamatan ekologis dan sosial masyarakat. Memastikan pemulihan lingkungan terhadap sungai, hutan, lahan pertanian, dan kawasan terdampak. Menolak praktik hilirisasi yang hanya menjadikan rakyat sebagai korban demi keuntungan oligarki tambang. Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Alam Kolaka Utara bukan objek eksploitasi tanpa batas. Tanah ini adalah ruang hidup masyarakat yang wajib dijaga, bukan dihancurkan demi kepentingan segelintir elit dan korporasi. “Ketika tambang semakin brutal, maka perlawanan rakyat adalah sebuah keharusan.”(jelasnya) Sumber: Pardi

Nasional, Opini, Pemuda

Dusta dibalik Singgasana Kekuasaan: Membaca Retak dan Krisis Kepercayaan Publik

Nama penulis : Muh Akhwan Al Wahda M – Founder Komunitas Kawan Baca ruminews.id, Kepercayaan publik adalah satu hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,ia bertumpu pada keyakinan orang-orang terhadap lembaga, pemimpin, dan sistem sosial yang akan berperilaku dengan adil, jujur, dan konsisten. Ini berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan dan kepatuhan, serta antara janji dan harapan. Tanpanya, hukum kehilangan wibawa nya, demokrasi kehilangan arti, dan masyarakat kehilangan rasa aman. Namun, belakangan ini fenomena yang sering kita saksikan justru menjadi sebuah paradoks yang menunjukkan bahwa integritas dari kekuasaan tidak lagi sesuai dengan nilai nilai yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahtraan sosial. Menilai hal tersebut justru yang terjadi adalah terkikis nya dan hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem pemerintah dan demokrasi yang selama ini di janjikan mampu untuk melindungi setiap hak dari warga negara.kasus korupsi yang merajalela,lemahnya sistem penegakan hukum, kinerja dan pelayanan yang buruk dari institusi dan mengakarnya pragmatisasi politik yang memicu legitimasi dan dukungan masyarakat terhadap setiap lembaga institusi pemerintah retak dan mengancam stabilitas politik serta menurunkan kualitas demokrasi. Ini semua tidak di sebabkan oleh satu hal yang tunggal melainkan terjadi melalui mekanisme dan wacana politik yang terorganisir oleh kepentingan segelintir orang atau lebih asyik nya adalah oligarki. Justru hari ini kita di pertontonkan oleh wajah kekuasaan yang secara terang benderang mencedrai nilai nilai demokrasi dan kebabasan berpendapat. ketika kritik dianggap sebagai kekerasan,dan aspirasi kian kerap di bungkam dengan diselimuti tindakan represivitas, kata moralitas dan dogma agama di jadikat alat propaganda melalui media massa dan menjadi hal yang dinormalisasikan agar masyarakat terpecah belah dan di adu domba. Ketika institusi yang hari ini kita percaya sebagai lembaga penegak hukum, justru seringakli hanya menguntungkan sekelompok orang yang memiliki wewenang dan yang di rugikan adalah masyarakat banyak. sehingga masyarakat dilema dalam menetukan keputusan dan memunculkan polemik sosial yang tak pernah terselesaikan. pada akhir nya seperti apa yang di katakan moh hatta, bahwa indonesia berhasil meraih kemerdekaannya namun gagal dalam meraih cita-cita sosial nya. Mengutip apa yang di tuliskan oleh thomas hobbes “non veritas, sed autocritas facit legem” _bukan kebenaran, melainkan melainkan kekuasaanlah yang membuat hukum. karna yang paling menghawatirkan dan sangat menakutkan adalah sebenarnya tampil sebagai intelektual atau pakar di ruang publik yang memberikan satu doktrinasi atau argumen ilmiah tapi sama sekali tak peduli terhadap subtansi, alih alih menggiring opini masyarakat namun secara diam diam disusupi oleh kepentingan lain, akibatnya, ruang publik menjadi bising sekaligus gaduh oleh narasi yang terlihat seolah ilmiah dan menjanjikan padahal sebenarnya hanya berfungsi sebagai sarana untuk mempertahankan status quo dan kepentingan yang terselubung. Maka daripada itu, generasi muda menjadi salah satu solusi alternatif untuk kembali menjahit luka dan menjawab problematika umat yang terjadi hari ini.pondasi ideologi dan pengetahuan anak muda adalah satu hal yang mesti di hidupkan dari hari ke hari,agar tetap riuh dan mampu mendobrak kebuntuan di tengah pasang surut dan ketidakpastian zaman.melalui ruang alternatif seperti diskusi,literasi dan dialog, secara tidak langsung mengajak anak muda untuk mampu membaca arah antara relasi ekonomi,sosial,politik dan kekuasaan yang bertumpu pada pengetahuan, keberanian dan militansi untuk menavigasi arah masa depan serta menentukan keberpihakan nya dan bergerak menentang ketidakadilan ditengah defisit moral publik yang membabi buta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengutip apa yang disampaikan antonio gramsci, bahwa sejati nya seorang pemuda atau seorang pelajar harus menjadi intelekutual organik, yaitu menjadi jembatan antargenerasi untuk menyuarakan kepentingan masyarakat yang seringkali tidak tersampaikan melalui tumpuan ilmu pengetahuan dan kritis serta partisipatif dalam mengawal kebijakan publik serta secara tegas dan berani dalam menyampaikan setiap sikap politik yang berpihak kepada apa yang dirasakan oleh golongan kaum tertindas. Sebab sejatinya pemuda menjadi ujung tanduk dari kemerdekaan dan keselamatan bangsa ini dari segal bentuk penjajahan yang ingin merobek cinta dan kasih tanah air.

Scroll to Top