26 Juni 2026

Ekonomi, Hukum, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Politik

Korporasi Tidak Boleh Berlindung di Balik Label PSN untuk Kangkangi Hak Rakyat Kolaka

ruminews.id, – KOLAKA, Penetapan sejumlah proyek hilirisasi industri dan pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh dijadikan “tameng kekebalan” bagi korporasi. Label strategis dari pemerintah pusat tersebut seharusnya menjadi standar kepatuhan hukum yang lebih tinggi, bukan justru menjadi alat legitimasi untuk mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, menabrak tata ruang, dan mengganggu fasilitas publik. Hal tersebut ditegaskan sebagai respons atas eskalasi konflik agraria di Kabupaten Kolaka yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Alih-alih menghadirkan kesejahteraan yang merata, karut-marut perizinan di lapangan justru memicu tumpang tindih ekstrem antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) korporasi dengan kawasan permukiman serta fasilitas umum. “Kami menemukan fakta lapangan yang ironis di Kolaka. Atas nama percepatan PSN, ada wilayah konsesi tambang (WIUP) yang kami duga ugal-ugalan diterbitkan atau diperluas hingga mencakup kawasan pemukiman padat penduduk dan fasilitas umum masyarakat. Ini adalah bentuk tumpang tindih aturan yang fatal,” ungkap Muh. Arfan Jaya, S.H., Founder Pratapa Lingkungan Indonesia, dalam rilis resminya, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, tumpang tindih tersebut terjadi akibat adanya ego sektoral dan pemaksaan regulasi dari pemerintah pusat yang mengabaikan kondisi riil tata ruang di daerah. Akibatnya, ruang hidup masyarakat semakin terhimpit. Rumah-rumah warga, sekolah, tempat ibadah, hingga akses jalan publik yang telah berdiri puluhan tahun kini mendadak berada di dalam peta klaim tambang korporasi yang berlindung di balik status PSN. Ia menilai kondisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas ruang hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurutnya, pemaksaan penggusuran permukiman dan fasilitas publik tanpa penyelesaian yang berkeadilan bertentangan dengan Pasal 40 yang menjamin hak setiap orang atas tempat tinggal serta kehidupan yang layak. “Status PSN bukan cek kosong bagi korporasi untuk kebal dari aturan tata ruang lokal. Sangat tidak masuk akal jika fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara dan pemukiman yang menjadi hak konstitusional warga harus dikorbankan demi memuluskan profit korporasi tambang yang bersembunyi di balik ketiak pemerintah pusat,” tegas Arfan Jaya, S.H. Pihaknya juga menyayangkan kecenderungan korporasi yang menggunakan dalih “mengamankan aset dan agenda negara” saat mematok wilayah permukiman dan fasilitas publik. Menurutnya, pendekatan represif dan klaim sepihak lebih sering dikedepankan dibandingkan upaya penyelesaian konflik secara partisipatif. Oleh karena itu, demi menyelamatkan ruang hidup masyarakat Bumi Mekongga, Pratapa Lingkungan Indonesia di bawah pimpinan Arfan Jaya, S.H., mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk segera: Melakukan audit dan evaluasi total terhadap batas WIUP seluruh korporasi PSN di Kolaka, serta mencoret (enklave) wilayah yang tumpang tindih dengan permukiman warga dan fasilitas umum. Menegakkan supremasi hukum tata ruang (RTRW) daerah agar tidak kalah oleh syahwat eksploitasi korporasi berkedok PSN. Menghentikan segala bentuk intimidasi hukum maupun fisik terhadap warga yang mempertahankan rumah, tanah, dan fasilitas publik mereka dari penggusuran tambang. “Kami mendukung investasi dan pembangunan ekonomi, tetapi menolak keras jika pembangunan tersebut dilaksanakan dengan semena-mena tanpa mempertimbangkan hak kelayakan hidup masyarakat. Jika korporasi terus berlindung di balik status PSN untuk memuluskan carut-marut tata ruang ini, maka status PSN mereka sudah selayaknya dievaluasi atau dicabut demi hukum,” pungkasnya.

Internasional, Nasional, Olahraga

Belanda Amankan 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Tunisia 3-1

Ruminews.id, Missouri — Timnas Belanda memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Tunisia dengan skor 3-1 pada laga terakhir Grup F yang berlangsung di Stadion Kansas City, Missouri, Amerika Serikat pada Jumat (26/6). Belanda langsung mengambil inisiatif sejak peluit awal dibunyikan. Tim berjuluk Oranje itu membuka keunggulan saat pertandingan baru berjalan tiga menit melalui gol bunuh diri gelandang Tunisia, Ellyes Skhiri.

Daerah, Pare-pare, Pemuda, Pendidikan

Food Tech Expo 2026: Sinergi Kreativitas Mahasiswa, Dampak Nyata untuk Pangan Masa Depan

ruminews.id,  Parepare – Antusiasme luar biasa menyelimuti Pelataran Kampus 2, Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) pada Rabu, 24 Juni 2026. Melalui kegiatan Food-tech Expo 2026, ajang pameran berdampak ini sukses menjadi panggung dalam membuktikan kreativitas serta inovasi nyata dari mahasiswa program studi Teknologi Pangan. Acara yang berlangsung mulai pukul 08:30 hingga 13:00 WITA ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Bapak Prof. Dr. Andi Ilham Latunra, M.Si., dan Koordinator Program Studi Teknologi Pangan, Ibu Nur Hardina, S.P., M.Si. Pameran ini menampilkan lebih dari 30 produk pangan kreatif hasil karya kolaboratif dari Mahasiswa Teknologi Pangan Angkatan 2023 dan 2024. Produk-produk tersebut lahir dari integrasi teori dan praktikum mendalam pada berbagai mata kuliah pengolahan serta pengembangan produk pangan. Para pengunjung diajak menjelajahi hilirisasi riset mahasiswa melalui produk-produk unggulan dari mata kuliah: Teknologi Pengolahan Legum, Serealia, dan Umbi Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan Technopreneurship Healthy Food and Processing Technology Inovasi Produk Pangan Preservation and Packaging Technology Sebagian dari mata kuliah tersebut merupakan tugas Project Based Learning (PjBL) yang diharapkan dapat memberi dampak nyata untuk ITH ke depannya, serta berkontribusi dalam peningkatan nilai jual produk pangan di Kota Parepare. Melalui pameran ini, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menghasilkan produk pangan yang lezat, bergizi, punya potensi manfaat bagi kesehatan, aman, dan bernilai jual, tetapi juga mengembangkan inovasi kemasan pangan yang menarik dan fungsional. Khusus pada mata kuliah Preservation and Packaging Technology, mahasiswa melakukan redesain kemasan berbagai produk UMKM di Kota Parepare sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan nilai tambah dan daya saing produk lokal. Seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan (technopreneurship) mahasiswa sejak dini. Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik, “Food Tech Expo ini merupakan implementasi program kerja yang diharapkan dapat terus terselenggara setiap tahunnya dalam mendukung tercapainya Visi dan Misi dari Program Studi Teknologi Pangan ITH.” Program Studi Teknologi Pangan juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kesuksesan expo tahun ini. Sampai jumpa di inovasi produk pangan berikutnya pada Food-tech Expo mendatang!

Mahasiswa membakar ban bekas di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar Kamis (25/06)
Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Demo Tolak MBG di Blitar Ricuh, Satu Mahasiswa Sempat Diamankan

Ruminews.id, Blitar – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Kamis (25/6/2026), sempat diwarnai kericuhan hingga nyaris memicu bentrokan fisik antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Scroll to Top