12 Mei 2026

Bantaeng, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Desak Bupati Evaluasi Direksi dan Dewas Perumda Tirta Eremerasa Bantaeng

ruminews.id – Bantaeng, Himpunan Mahasiswa Islam mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng segera mencopot Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Eremerasa Bantaeng. HMI menilai kedua unsur pimpinan tersebut menjadi sumber utama polemik berkepanjangan di tubuh perusahaan daerah itu. Desakan tersebut muncul di tengah memanasnya konflik internal Perumda Tirta Eremerasa yang dalam beberapa pekan terakhir memicu gelombang demonstrasi hampir setiap hari. Aksi yang dilakukan oleh karyawan bersama aliansi masyarakat pendukung mereka dinilai telah menciptakan ketegangan sosial di ruang publik. Dalam sejumlah aksi, massa demonstran bahkan beberapa kali terlibat bentrokan dengan aparat keamanan maupun kelompok masyarakat lainnya. Situasi itu menunjukkan bahwa konflik di tubuh perusahaan daerah tersebut telah berkembang melampaui persoalan internal biasa dan mulai mengganggu stabilitas daerah. HMI menilai pemerintah daerah tidak boleh terus bersikap pasif terhadap situasi yang semakin membesar. Buruknya kepemimpinan dan lemahnya pengawasan di internal perusahaan disebut menjadi penyebab utama konflik tak kunjung terselesaikan. Direktur Utama dan Dewan Pengawas dinilai gagal menghadirkan penyelesaian yang objektif. Sebaliknya, keduanya dianggap membiarkan polemik terus berkembang hingga memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Selain menyoroti kinerja Direksi dan Dewas, HMI juga mempertanyakan legalitas komposisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Eremerasa Bantaeng. Organisasi itu menduga terdapat unsur yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, disebutkan bahwa BUMD dengan jumlah anggota Dewan Pengawas sebanyak satu orang harus berasal dari pejabat pemerintah daerah. Ketentuan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara terbuka demi memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan dalam penunjukan Dewan Pengawas. Ketua Umum HMI Cabang Bantaeng menegaskan konflik yang terus berlangsung telah berdampak serius terhadap kondisi sosial dan ketertiban umum di Kabupaten Bantaeng. “Hampir setiap hari terjadi demonstrasi dan ketegangan di tengah masyarakat akibat kisruh Perumda Tirta Eremerasa. Ini bukan lagi persoalan internal biasa, tetapi sudah mengganggu stabilitas daerah. Kami mendesak Bupati segera mencopot Dirut dan Dewas demi mengakhiri polemik yang berkepanjangan,” tegasnya. HMI juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direksi dan Dewan Pengawas secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas pemerintah dinilai penting untuk menghentikan konflik horizontal yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

FSD UNM dan BKMF dE Art Studio Gelar Drawing Day 2026, Satukan Kreativitas Seni dari Berbagai Daerah di Indonesia

Ruminews.id,Makassar-Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar Bersama BKMF dE ART STUDIO kembali menggelar FSD Drawing Day 2026 sebagai ruang eksplorasi seni gambar manual di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia visual. Mengusung tema “Menjalin Garis, Merayakan Ekspresi di Bulan Menggambar”, kegiatan ini akan berlangsung pada 11 Mei hingga 11 Juni 2026 di Galeri Colli Pakue. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Seni dan Desain UNM melalui Biro Kegiatan Mahasiswa Fakultas (BKMF) dE Art Studio. Kegiatan Drawing Day FSD yang baru saja terlaksana menjadi salah satu ruang aktualisasi kreativitas yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga berhasil menjangkau partisipasi secara nasional. Kegiatan ini menghadirkan sebanyak 83 peserta dengan total 115 karya yang masuk dari berbagai wilayah di Indonesia, tidak terbatas pada kawasan Sulawesi saja, melainkan melibatkan keikutsertaan peserta lintas daerah yang turut berpartisipasi dalam semangat kolaborasi seni dan pengembangan kreativitas generasi muda. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ini mampu menjadi media integrasi budaya, pertukaran gagasan artistik, serta penguatan jejaring antarinsan kreatif di tingkat nasional. “Drawing Day FSD bukan hanya tentang menggambar, tetapi tentang bagaimana seni menjadi ruang pertemuan gagasan, kreativitas, dan kolaborasi lintas daerah di Indonesia. Kehadiran peserta dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa seni memiliki kekuatan untuk menyatukan, membangun kesadaran intelektual, serta memperkuat nilai-nilai kreativitas di kalangan generasi muda. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah progresif dalam menghadirkan ruang akademik yang lebih inklusif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa maupun masyarakat luas. Ketua Panitia Muh ziaul haq Pelaksanaan kegiatan ini juga memperoleh dukungan penuh dari pihak universitas yang ditandai dengan kehadiran Ibu PLT Rektor serta Bapak Wakil Rektor III dalam rangkaian acara. Kehadiran pimpinan universitas tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan nyata terhadap pengembangan aktivitas kemahasiswaan, khususnya dalam bidang seni dan kreativitas. Momentum ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara institusi pendidikan dan mahasiswa dalam membangun atmosfer akademik yang inklusif, produktif, dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara holistik. Dengan terselenggaranya Drawing Day FSD, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai agenda kreatif yang mampu memperkuat eksistensi seni di lingkungan akademik sekaligus menjadi ruang lahirnya inovasi, kolaborasi, dan semangat kebudayaan yang berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa seni memiliki peran strategis dalam mempererat hubungan antarwilayah, memperluas jejaring nasional, serta membangun identitas generasi muda yang kreatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

Gowa, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Semmi Gowa Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Skandal Bupati “Jangan Bungkam, Ini Soal Marwah Gowa dan Siri’ na Pacce”

Ruminews.id,Gowa-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Gowa melontarkan tekanan keras kepada DPRD Gowa terkait dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa. Organisasi mahasiswa itu mendesak DPRD tidak lagi bungkam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut isu yang kini ramai menjadi perbincangan publik. SEMMI menilai polemik tersebut bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan telah menyentuh marwah daerah dan mencoreng nilai budaya _Siri’ na Pacce_ yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Gowa. “Kalau DPRD terus diam, publik bisa menilai ada yang sedang ditutupi. Ini bukan gosip biasa karena menyangkut etika pejabat publik dan nama baik daerah,” tegas Ketua Umum SEMMI Cabang Gowa, Muhammad Fajrin. Dalam pernyataan sikapnya, SEMMI mendesak DPRD Gowa menggunakan hak konstitusional untuk membentuk Pansus guna membuktikan benar atau tidaknya dugaan yang telah telanjur beredar luas di tengah masyarakat. Tak hanya itu, SEMMI juga menuntut transparansi penuh terkait siapa saja anggota DPRD yang nantinya masuk dalam tim Pansus. Mereka meminta nama anggota hingga asal fraksi diumumkan secara terbuka agar tidak muncul istilah “Pansus siluman”. “Rakyat harus tahu siapa wakilnya yang bekerja mengusut persoalan ini. Jangan ada permainan di belakang layar,” lanjut Fajrin. SEMMI juga menegaskan, bila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etika maupun norma kepatutan oleh penyelenggara negara, maka DPRD wajib merekomendasikan sanksi politik tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain menekan DPRD, SEMMI turut meminta Bupati Gowa segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat agar isu yang berkembang tidak semakin liar dan memicu kegaduhan berkepanjangan. “Gowa adalah tanah bertuah. _Siri’ na Pacce_ bukan slogan kosong. Kalau pemimpin diduga melanggar nilai itu, maka semua harus dibuka terang ke publik. Kalau tidak terbukti, sampaikan. Kalau terbukti, harus ada konsekuensi moral dan politik,” tandasnya. *8 Tuntutan SEMMI Gowa:* 1. Mendesak DPRD Gowa segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan skandal yang menyeret nama Bupati Gowa. 2. Meminta proses pembentukan Pansus dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa intervensi politik. 3. Menuntut DPRD mengumumkan nama-nama anggota Pansus beserta asal fraksinya kepada publik agar tidak muncul “Pansus siluman”. 4. Mendesak DPRD menggunakan hak pengawasan secara maksimal demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat. 5. Meminta Bupati Gowa memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait isu yang berkembang. 6. Mendesak adanya rekomendasi sanksi politik dan etik apabila ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara negara. 7. Menuntut seluruh proses pengusutan dilakukan berdasarkan aturan hukum dan menjunjung tinggi asas transparansi serta keadilan. 8. Mengajak masyarakat sipil, tokoh adat, dan tokoh agama ikut mengawal proses Pansus agar tidak berhenti di tengah jalan. SEMMI menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga kehormatan Kabupaten Gowa agar tetap bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi demokrasi.

Makassar, Opini, Pemuda

Organisasi Mahasiswa dan Krisis Makna di Tengah Kampus yang Menjadi Pabrik Tenaga Kerja

Penulis :Muh Fajar Sadiq, S.Pi (Sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Makassar Timur) ruminews.id, – Ada satu pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya ketika melihat organisasi mahasiswa hari ini. “mengapa semakin banyak mahasiswa menjauh dari organisasi?” Sebagian orang buru-buru menyalahkan perkembangan teknologi, media sosial, atau menuduh generasi hari ini terlalu individualis dan kehilangan idealisme. Mahasiswa dianggap malas berproses, tidak tahan tekanan, dan hanya peduli pada dirinya sendiri. Namun menurut saya, penjelasan seperti itu terlalu dangkal. ia gagal membaca persoalan yang jauh lebih besar: kampus dan organisasi sedang mengalami krisis makna. Masalahnya bukan semata mahasiswa kehilangan kepedulian sosial, melainkan mereka hidup di dalam sistem pendidikan yang perlahan menghilangkan kesadaran sosial itu sendiri. Hari ini kampus tidak lagi berdiri sebagai ruang emansipasi intelektual. Kampus perlahan berubah menjadi pabrik pencetak tenaga kerja. Pendidikan tinggi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan membentuk manusia yang kritis terhadap realitas sosial. Mahasiswa didorong menjadi individu yang kompetitif, adaptif, dan produktif demi pasar kerja yang semakin brutal. Segala sesuatu diukur dengan logika utilitas: seberapa cepat lulus, seberapa banyak sertifikat, seberapa bagus CV dan seberapa siap memasuki industri. Mahasiswa akhirnya dipaksa hidup dalam kecemasan permanen. Mereka takut tertinggal, takut gagal mendapatkan pekerjaan, takut tidak memiliki nilai jual. Dalam situasi seperti itu, organisasi dianggap tidak lagi relevan karena tidak memberi keuntungan material yang cepat dan nyata. Di sinilah sistem pendidikan modern bekerja sangat halus, ia tidak mematikan idealisme secara langsung, tetapi membuat manusia terlalu sibuk berrtahan hidup hingga kehilangan waktu memikirkan dunia di luar dirinya sendiri. Kondisi ini mengingatkan saya pada kritik Karl Marx tentang alienasi manusia dalam sistem produksi. Dalam masyarakat kapitalistik, manusia perlahan terasing: dari dirinya sendiri, dari kesadarannya, dari sesama manusia, bahkan dari makna hidupnya sendiri. Mahasiswa hari ini mengalami bentuk alienasi yang serupa. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai manusia yang berpikir dan memiliki tanggung jawab sosial, melainkan sebagai “Produk” yang harus siap dipasarkan ke dunia kerja. Kampus menjadi jalur produksi, sementara mahasiswa hanyalah komoditas yang dipoles agar sesuai kebutuhan industri. Ironisnya, organisasi mahasiswa yang seharusnya menjadi ruang pembebasan justru sering gagal keluar dari logika yang sama. Banyak organisasi hari ini masih terjebak budaya lama: loyalitas buta, senioritas, glorifikasi lelah, romantisasi pengorbanan dan kepatuhan pada struktur. Mahasiswa diminta aktif, hadir rapat sampai larut malam, menjalankan instruksi, mengorbankan waktu pribadi, bahkan kadang kesehatan mentalnya. Tetapi sangat jarang orgnanisasi benar-benar menjelaskan: “Untuk apa semua pengorbanan itu dilakukan?” Inilah paradoks yang paling menyakitkan: organisasi menuntut loyalitas, sementara mahasiswa menuntut relevansi. Pertanyaan krtitis seperti: “Apa arah perjuangan ini”? “Apa dampaknya bagi masyarakat?” “Mengapa organisasi ini penting”? sering dianggap sebagai tanda kurang militansi. Padahal justru pertanyaan itu inti dari kesadaran intelektual. Yang lebih ironis, organisasi yang lahir dari semangat pembebasan kadang justru mereproduksi bentuk penindasan baru. Senioritas dijaga atas nama tradisi. Kepatuhan dipelihara atas nama loyalitas. Kritik dibungkam atas nama solidaritas organisasi. Aktivisme akhirnya berubah menjadi rutinitas administratif yang melelahkan. Mahasiswa dijadikan mesin organisasi, mengurus acara, mengisi forum, dan menjaga eksistensi struktural, tanpa benar-benar diajak memahami makna perjuangan itu sendiri. Banyak organisasi lebih sibuk mempertahankan tubuh organisasinya dibanding menjaga jiwa perjuangannya. Di titik ini, saya mulai merasa bahwa yang sedang mati sebenarnya bukan idealisme mahasiswa, melainkan kepercayaan terhadap organisasi yang gagal memberi makna pada perjuangan. Mahasiswa hari ini bukan tidak peduli, Mereka hanya lelah dengan gerakan yang sibuk berbicara tentang perubahan sosial tetapi gagal menciptakan ruang yang manusiawi di dalam dirinya sendiri. Mereka muak dengan organisasi yang berteriak tentang pembebasan tetapi praktik internalnya justru penuh pengekangan. Kampus mengasingkan mahasiswa melalui logika industri. Organisasi mengasingkan mahasiswa melalui loyalitas tanpa makna. Di tengah dua tekanan itu, mahasiswa akhirnya memilih menjauh. Dan mungkin itu bukan tanda kemunduran moral generasi muda tetapi itu adalah bentuk kekecewaan paling jujur terhadap institusi yang tidak lagi mampu menjawab kegelisahan zamannya sendiri. Namun saya masih percaya perjuangan tetap penting. Ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, eksploitasi kerja, mahalnya pendidikan, dan krisis demokrasi masih nyata di depan mata. Persoalannya bukan pada penting atau tidaknya perjuangan, melainkan apakah organisasi masih mampu menjadi ruang yang relevan untuk memperjuangkan semua itu. Karena organisasi tidak akan hidup hanya dengan nostalgia gerakan masa lalu. Ia tidak bisa bertahan hanya dengan slogan “agen perubahan” yang terus diulang tanpa makna. Setiap zaman membutuhkan bahasa perjuangannya sendiri. Jika organisasi ingin kembali dipercaya, maka ia harus berani berubah: dari ruang kepatuhan menjadi ruang dialog, dari loyalitas buta menjadi kesadaran kritis, dari romantisasi pengorbanan menjadi perjuangan yang manusiawi dan dari sekedar menjaga struktur menjadi benar-benar membangun kesadaran sosial. Sebab ketika organisasi gagal menjelaskan mengapa perjuangan masih penting, maka yang tersisa hanyalah aktivitas tanpa arah dan loyalitas tanpa makna.

Daerah, Kriminal, Nasional, Pemuda

Kawal Warga Ngaringan, PC PMII Blitar Desak DPRD Blitar Berikan Solusi Konkret Terkait Polusi Bau pengolahan Limbah Peternakan

Ruminews.id, Blitar — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu kerakyatan. Pada Senin (11/5/2026), organisasi mahasiswa ini mendampingi warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dalam audiensi (hearing) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Pertemuan tersebut membahas keluhan warga terkait aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah peternakan milik CV Bumi Indah.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemuda

Kawal Warga Ngaringan, PC PMII Blitar Desak Penyelesaian Permanen Limbah CV Bumi Indah

Ruminews.id, Blitar — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar terus mengintensifkan pendampingan terhadap warga terdampak limbah pengolahan kotoran ayam milik CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Aksi pendampingan ini dilakukan melalui observasi lapangan dalam beberapa hari terakhir guna menyerap aspirasi warga.

Uncategorized

Ketika “Taji” Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Tumpul di Hadapan Geng Motor

Penulis : Saidil (Mahasiswa Syariah Dan Hukum UINAM) Ruminews.id-Aspal panas Makassar kembali bersimbah darah. Di bawah remang lampu jalan yang seringkali padam, deru mesin motor knalpot brong bukan lagi sekadar polusi suara, melainkan lonceng kematian bagi warga sipil. Rentetan aksi kekerasan jalanan oleh kelompok yang lazim disebut “Geng Motor” kini mencapai titik nadir, memicu mosi tidak percaya publik terhadap pemegang komando keamanan di Sulawesi Selatan. Mandat Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar kini dipertanyakan. Janji untuk “menyikat habis” premanisme jalanan dianggap sekadar gimik retoris di atas mimbar upacara. Di lapangan, taji aparat seolah kehilangan ketajamannya. Teror yang Menjadi Rutinitas Bagi warga Makassar, malam hari bukan lagi waktu untuk beristirahat dengan tenang. Di sudut-sudut jalan seperti Jalan Veteran, Pettarani, hingga wilayah pinggiran miring ke Gowa, kelompok pemuda bersenjata busur (panah tradisional) dan parang bebas melenggang. Modus Operandi:Penyerangan acak, perampokan ponsel, hingga pengrusakan fasilitas publik. Senjata Andalan Anak panah (busur) yang dilepaskan tanpa pandang bulu, menyasar dada hingga mata korban. Pelaku Didominasi usia remaja yang terorganisir. Kami merasa tidak ada lagi negara di jalanan saat malam tiba,Polisi hanya patroli setelah ada korban. Itu pun sebentar, besoknya mereka (geng motor) muncul lagi. •Mandat yang Menguap Kritik tajam mengarah langsung ke polda Sulsel dan polrestabes Makassar. Publik menilai ada diskoneksi antara instruksi pimpinan dengan eksekusi di tingkat polsek. Kapolda boleh berganti, Kapolrestabes boleh mengeluarkan pernyataan keras, tapi jika intelijen teritorial dan patroli presisi hanya jadi pajangan, geng motor akan terus merasa di atas angin,” Ada kesan impunitas yang terbangun. Penangkapan seringkali berakhir dengan pembinaan karena alasan “pelaku di bawah umur,” tanpa ada efek jera yang sistemik bagi kelompok-kelompok besar di balik mereka. Indikator Lemahnya Penanganan Keamanan •Patroli :Terfokus di jalan protokol, abai di pemukiman. Rasa tidak aman di wilayah residensial. •Penegakan Hukum: Restorative justice yang sering disalahgunakan. Pelaku residivis kembali beraksi dalam hitungan pekan. •Intelijen : Gagal mendeteksi titik kumpul massa geng motor. Di Ambang Main Hakim Sendiri Ketidakpercayaan publik adalah bom waktu. Di media sosial, narasi untuk “mengadili sendiri” para pelaku mulai menguat. Warga mulai mengorganisir diri, bukan untuk membantu polisi, melainkan karena merasa polisi tak lagi bisa diandalkan. Jika Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar tidak segera melakukan langkah luar biasa melampaui sekadar retorika dan seremonial maka julukan “Kota Daeng” yang terhormat akan selamanya bersalin rupa menjadi “Kota Busur.” Jika tak bernyali dan bertaji untuk memberantas geng motor yang semakin meresahkan warga makassar saya mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar yang tumpul harus segera diasah, atau mundur atau mandat tersebut memang lebih baik diserahkan kepada mereka yang lebih bernyali.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Menjaga Marwah Kampus Peradaban: Menggagas Reorientasi Perguruan Tinggi sebagai Episentrum Pengetahuan, Bukan Operator Logistik

Penulis : Aqhar Hasruddin (Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan) Ruminews.id– Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Alauddin Makassar secara resmi menyatakan sikap terhadap rencana implementasi program “Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)” di lingkungan perguruan tinggi. Melalui pernyataan resminya, SEMA menegaskan perlunya reorientasi fungsi universitas agar tetap berada pada koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengurus Senat Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di komisi penetapan kebijakan, Aqhar Hasruddin, menyatakan bahwa kampus merupakan ruang sakral bagi persemaian ide, riset, dan dialektika sains. Menurutnya, memasukkan agenda teknis-logistik seperti Dapur MBG ke dalam institusi pendidikan tinggi berisiko mendegradasi esensi kampus dari laboratorium sosial menjadi sekadar operator kebijakan. Distorsi Fungsi Laboratorium Akademik Aqhar menilai, keberadaan kampus seharusDiskursusnya dioptimalkan sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia dan inovasi pengetahuan. “Kampus adalah laboratorium pendidikan, laboratorium pengetahuan, dan laboratorium sosial. Tugas utama universitas adalah memproduksi gagasan besar dan solusi saintifik bagi persoalan bangsa, bukan disibukkan dengan manajemen teknis dapur umum yang bersifat karitatif,” tegas Aqhar. Ia menambahkan bahwa fokus perguruan tinggi seharusnya tetap pada pemenuhan infrastruktur riset, kesejahteraan akademik, dan peningkatan literasi mahasiswa. Masuknya program yang bersifat operator logistik dikhawatirkan akan menciptakan pergeseran prioritas birokrasi kampus yang seharusnya melayani kebutuhan intelektual mahasiswa. Urgensi Independensi Intelektual Lebih lanjut, SEMA UIN Alauddin Makassar menekankan bahwa independensi kampus harus tetap terjaga dari segala bentuk intervensi program yang tidak memiliki relevansi langsung dengan pengembangan keilmuan. “Kami tidak menolak niat baik pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, namun universitas bukanlah tempat yang tepat untuk mengeksekusi urusan teknis distribusi pangan. Kami menggugat kembalinya marwah kampus sebagai episentrum pengetahuan. Biarkan kampus fokus pada mencetak intelektual yang mampu merumuskan kebijakan pangan strategis di masa depan, daripada menjadikannya sebagai operator lapangan hari ini,” tambah Aqhar Hasruddin. Seruan Reorientasi Pernyataan sikap ini merupakan seruan bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan refleksi mendalam mengenai arah masa depan perguruan tinggi. SEMA UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk tetap menjadi benteng pertahanan bagi kedaulatan berpikir dan memastikan bahwa “Kampus Peradaban” tidak kehilangan arah di tengah arus kebijakan praktis. Dengan penolakan tegas terhadap agenda Dapur MBG di kampus, mahasiswa berharap pimpinan universitas dan pengambil kebijakan nasional dapat meninjau kembali urgensi menjaga sterilisasi laboratorium akademik dari agenda-agenda yang bersifat administratif-logistik.

Daerah

Ipma Hal-Teng Makassar Secara Tegas Menolak Pembentukan PB-IPMF

ruminews.id,- Hal-Teng,Pembentukan Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI) yang dilaksanakan pada 06 Mei 2026, menuai kecaman dari sejumlah mahasiswa, khususnya Ipma Hal-teng Makassar. Deklarasi organisasi PB-PMFI dinilai tidak transparan dalam memenuhi syarat serta prinsip keterbukaan dan partisipasi, karena dibentuk secara diam-diam tanpa melibatkan mahasiswa fagogorus secara keseluruhan. Olehnya itu penolakan ini di tujukan kepada terpilihnya Suryanto Rauf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar – Pelajar Mahasiswa Fagogorus Indonesia (PB-PMFI). Bahkan sejumlah mahasiswa di berbagai kota study mempertanyakan proses pembentukan organisasi tersebut karna di anggap tidak transparan dan cacat secara prosedural. Hal ini kemudian di tanggapi oleh Ketua Umum Ikatatan Pelajar Mahasiswa Halmaherah Tengah (Ipma Hal-teng Makassar). Awan Kamaluddin bahwasanya broses pembentukan sebuah organisasi harusnya dilakukan secara etis, terbuka dan melibatkan seluruh mahasiswa Fagogoru di berbagai kota study. Ia menegaskan bahwa suatu organisasi tidak bisa dibentuk dengan nafsu kuasa, tetapi harus melalui partisipasi dan ruang diskusi yang matang serta konsilidasi yang masif agar melahirkan keputusan secara demokratis. Lanjutnya. Organisasi apapun itu ketika dibentuk secara tertutup maka secara sadar suda melanggar etika serta mekanisme dalam berorganisasi. Maka dari itu. Ipma Hal-teng Makassar dengan ini mendesak dan meminta kejelasan kepada kelompok yang berani membentuk PB-IPMF agar membuka ruang diskusi secara langsung tentang arah serta tujuan organisasi tersebut. Penulis: Rahmat Burhanudin (Dewan Senior Ipma Hal – Teng Makassar)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketahanan Pangan atau Ekspansi Energi?

Penulis : Muhammad Raid Nabhan – Ketua Umum Bpl HmI Cabang Makassar Timur Membaca PSN sebagai Ilusi Geografis dan syndrom post-kolonial ruminews.id – Di tengah krisis pangan global, perubahan iklim, dan ancaman resesi ekonomi, negara hadir dengan narasi besar bernama ketahanan pangan. Atas nama kepentingan nasional, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dibangun dan dilegitimasi sebagai jalan keluar atas ancaman krisis masa depan. Lumbung pangan, food estate, perkebunan energi, hingga proyek bioetanol dipromosikan sebagai bentuk modernisasi dan kemandirian bangsa. Namun pertanyaan mendasarnya: apakah proyek-proyek tersebut benar-benar ditujukan untuk rakyat, atau justru menjadi instrumen baru ekspansi kapital dan kontrol ruang? Hari ini kita menyaksikan bagaimana istilah “ketahanan pangan” perlahan mengalami pergeseran makna. Ia tidak lagi sekadar berbicara tentang pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, melainkan menjadi alibi pembangunan ekstraktif yang mengubah tanah, hutan, dan wilayah adat menjadi komoditas industri energi. Negara menciptakan semacam ilusi geografis: wilayah-wilayah yang sebelumnya hidup dengan relasi ekologis dan pangan lokal dipetakan ulang sebagai “lahan kosong”, “lahan tidur”, atau “kawasan potensial” yang siap diintegrasikan ke dalam logika pasar global. Berangkat dari hal ini kita melihat bagaimana realitas proyek bioetanol menjadi penting untuk dikritik. Bioetanol sering dipresentasikan sebagai energi hijau dan solusi transisi energi berkelanjutan. Namun di balik istilah hijau tersebut, terdapat perluasan monokultur tebu, pengambilalihan ruang hidup masyarakat, hingga transformasi fungsi tanah pangan menjadi kawasan industri energi. Ketahanan pangan akhirnya bergeser menjadi ketahanan investasi. Negara dalam sistem yang hadir hari ini tidak pernah benar-benar netral, tetapi bekerja sebagai aparatus yang menjaga reproduksi modal semantara relasi produksi akan selalu menentukan bagaimana ruang, tenaga kerja, dan sumber daya diorganisir. Ketika negara mengklaim proyek-proyek besar sebagai kepentingan nasional, sesungguhnya negara sedang menjalankan fungsi ideologis untuk memastikan akumulasi kapital terus berlangsung. Tanah rakyat, hutan adat, bahkan tubuh petani menjadi bagian dari mesin produksi. Pandangan ini kemudian terinternalisasi menjadi hegemoni baru dengan dominasi tidak selalu dilakukan melalui kekerasan langsung, tetapi melalui produksi persetujuan sosial. Negara, media, akademisi, dan korporasi bekerja bersama membangun kesadaran kolektif bahwa proyek pembangunan adalah sesuatu yang tidak dapat ditolak. Kritik dianggap anti pembangunan, masyarakat adat dianggap penghambat modernisasi, sementara kerusakan ekologis disederhanakan sebagai “risiko pembangunan”. Di titik inilah kita bisa menilai secara objektif, PSN tidak hanya bekerja sebagai proyek ekonomi, tetapi juga proyek ideologis. Ia membentuk imajinasi publik bahwa kemajuan selalu identik dengan industrialisasi besar-besaran. Padahal masyarakat lokal sering kali kehilangan akses tanah, sumber air, dan sistem pangan tradisional yang selama ratusan tahun menopang kehidupan mereka. Louis Althusser menjelaskan bagaimana aparatus negara bekerja melalui institusi pendidikan, hukum, birokrasi, hingga media untuk mereproduksi kepatuhan. Narasi ketahanan pangan diproduksi secara massif agar publik melihat proyek-proyek tersebut sebagai kebutuhan objektif bangsa. Akibatnya, masyarakat diposisikan bukan sebagai subjek pembangunan, melainkan objek yang harus menerima keputusan negara. Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai sindrom post-kolonialisme. Secara formal kolonialisme memang telah berakhir, tetapi logika penguasaan ruang dan eksploitasi sumber daya tetap hidup dalam bentuk baru. Jika dulu tanah dirampas atas nama imperium kolonial, hari ini tanah diambil atas nama investasi nasional dan transisi energi. Perbedaannya hanya pada bahasa; substansinya tetap berupa pemusatan kuasa atas ruang hidup rakyat. Kondisi tersebut juga memperlihatkan bagaimana pembangunan di negara pascakolonial sering kali masih bergantung pada paradigma ekstraktif warisan kolonial: alam dilihat semata sebagai sumber bahan baku ekonomi. Hutan bukan lagi ruang hidup ekologis, melainkan cadangan produksi. Petani bukan lagi penjaga pangan, melainkan tenaga kerja murah dalam rantai industri. Salah satu program yang lagi gencar bahkan sampai hari kiamatpun akan dijalankan yaitu MBG (Makan Bergizi Gratis). Secara normatif, MBG dipresentasikan sebagai solusi pemenuhan gizi nasional. Namun persoalannya tidak sesederhana menyediakan makanan gratis. Dalam perspektif yang lebih struktural, program gizi tidak dapat dipisahkan dari sistem produksi pangan yang menopangnya. Ketika basis produksi pangan masih dikuasai logika industri besar dan orientasi pasar, maka program gizi berisiko hanya menjadi tambalan administratif atas problem struktural yang lebih dalam. Di sinilah problem teoritik dan praktis saling berkaitan. Secara grand theory, negara gagal menjawab akar persoalan pangan: ketimpangan agraria, kerusakan ekologis, ketergantungan impor, marginalisasi petani kecil, serta dominasi korporasi pangan. Ketika persoalan dasar ini tidak diselesaikan, maka konsekuensi praktis dari program seperti MBG justru akan melahirkan persoalan baru di lapangan. Gizi buruk atau ketimpangan akses pangan akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kelelahan kerja, menurunnya konsentrasi, kerentanan penyakit, hingga potensi kecelakaan kerja. Artinya, krisis pangan bukan hanya persoalan dapur rumah tangga, tetapi juga persoalan keselamatan sosial hal ini menjadi salah satu aspek yang sangat mempengaruhi produktivitas manusia dalam menjalankan aktivitasnya seperti pelerjaannya Namun jika negara hanya berfokus pada distribusi makanan tanpa memperbaiki struktur produksi dan distribusi pangan yang timpang, maka program gizi berpotensi menjadi kebijakan karitatif yang tidak menyentuh akar masalah. Negara hadir sekadar sebagai pemberi bantuan, bukan sebagai pembenah sistem. Dalam logika seperti ini, rakyat diposisikan sebagai penerima belas kasih pembangunan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak atas kedaulatan pangan. Lebih jauh lagi, program MBG juga perlu dikritisi dari sisi keberlanjutan dan kualitas pangan. Ketika skema pemenuhan pangan bergantung pada industrialisasi massal, maka terdapat risiko penggunaan bahan pangan ultra proses, distribusi yang sentralistik, hingga pengabaian pangan lokal masyarakat. Padahal dalam perspektif kesehatan masyarakat dan K3, kualitas pangan jauh lebih penting daripada sekadar kuantitas kalori. Tubuh manusia bukan mesin statistik yang cukup dipenuhi angka konsumsi, tetapi organisme sosial yang dipengaruhi kualitas lingkungan, pola produksi, dan relasi ekonomi di sekitarnya. Ironisnya, di satu sisi negara berbicara tentang gizi dan kesehatan masyarakat, sementara di sisi lain proyek-proyek ekstraktif justru merusak ruang hidup yang menjadi sumber pangan masyarakat itu sendiri. Hutan ditebang, tanah dialihfungsikan, air tercemar, dan masyarakat kehilangan basis pangan lokalnya. Negara kemudian datang membawa bantuan pangan sebagai solusi atas krisis yang sebagian justru diciptakan oleh model pembangunannya sendiri. Maka problem utamanya bukan sekadar ada atau tidaknya program bantuan gizi, melainkan bagaimana negara mendefinisikan pembangunan itu sendiri. Selama pembangunan masih bertumpu pada logika akumulasi kapital dan eksploitasi ruang hidup, maka ketahanan pangan akan terus menjadi slogan tanpa fondasi sosial yang kuat. Karena itu, kritik terhadap PSN, bioetanol, dan MBG bukanlah penolakan terhadap pembangunan ataupun pemenuhan gizi masyarakat. Kritik ini justru merupakan upaya untuk mengembalikan pembangunan pada prinsip keadilan ekologis, kedaulatan pangan, dan keselamatan manusia. Sebab bangsa yang benar-benar

Scroll to Top