12 Mei 2026

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketahanan Pangan atau Ekspansi Energi?

Penulis : Muhammad Raid Nabhan – Ketua Umum Bpl HmI Cabang Makassar Timur Membaca PSN sebagai Ilusi Geografis dan syndrom post-kolonial ruminews.id – Di tengah krisis pangan global, perubahan iklim, dan ancaman resesi ekonomi, negara hadir dengan narasi besar bernama ketahanan pangan. Atas nama kepentingan nasional, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dibangun dan dilegitimasi sebagai jalan keluar atas ancaman krisis masa depan. Lumbung pangan, food estate, perkebunan energi, hingga proyek bioetanol dipromosikan sebagai bentuk modernisasi dan kemandirian bangsa. Namun pertanyaan mendasarnya: apakah proyek-proyek tersebut benar-benar ditujukan untuk rakyat, atau justru menjadi instrumen baru ekspansi kapital dan kontrol ruang? Hari ini kita menyaksikan bagaimana istilah “ketahanan pangan” perlahan mengalami pergeseran makna. Ia tidak lagi sekadar berbicara tentang pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, melainkan menjadi alibi pembangunan ekstraktif yang mengubah tanah, hutan, dan wilayah adat menjadi komoditas industri energi. Negara menciptakan semacam ilusi geografis: wilayah-wilayah yang sebelumnya hidup dengan relasi ekologis dan pangan lokal dipetakan ulang sebagai “lahan kosong”, “lahan tidur”, atau “kawasan potensial” yang siap diintegrasikan ke dalam logika pasar global. Berangkat dari hal ini kita melihat bagaimana realitas proyek bioetanol menjadi penting untuk dikritik. Bioetanol sering dipresentasikan sebagai energi hijau dan solusi transisi energi berkelanjutan. Namun di balik istilah hijau tersebut, terdapat perluasan monokultur tebu, pengambilalihan ruang hidup masyarakat, hingga transformasi fungsi tanah pangan menjadi kawasan industri energi. Ketahanan pangan akhirnya bergeser menjadi ketahanan investasi. Negara dalam sistem yang hadir hari ini tidak pernah benar-benar netral, tetapi bekerja sebagai aparatus yang menjaga reproduksi modal semantara relasi produksi akan selalu menentukan bagaimana ruang, tenaga kerja, dan sumber daya diorganisir. Ketika negara mengklaim proyek-proyek besar sebagai kepentingan nasional, sesungguhnya negara sedang menjalankan fungsi ideologis untuk memastikan akumulasi kapital terus berlangsung. Tanah rakyat, hutan adat, bahkan tubuh petani menjadi bagian dari mesin produksi. Pandangan ini kemudian terinternalisasi menjadi hegemoni baru dengan dominasi tidak selalu dilakukan melalui kekerasan langsung, tetapi melalui produksi persetujuan sosial. Negara, media, akademisi, dan korporasi bekerja bersama membangun kesadaran kolektif bahwa proyek pembangunan adalah sesuatu yang tidak dapat ditolak. Kritik dianggap anti pembangunan, masyarakat adat dianggap penghambat modernisasi, sementara kerusakan ekologis disederhanakan sebagai “risiko pembangunan”. Di titik inilah kita bisa menilai secara objektif, PSN tidak hanya bekerja sebagai proyek ekonomi, tetapi juga proyek ideologis. Ia membentuk imajinasi publik bahwa kemajuan selalu identik dengan industrialisasi besar-besaran. Padahal masyarakat lokal sering kali kehilangan akses tanah, sumber air, dan sistem pangan tradisional yang selama ratusan tahun menopang kehidupan mereka. Louis Althusser menjelaskan bagaimana aparatus negara bekerja melalui institusi pendidikan, hukum, birokrasi, hingga media untuk mereproduksi kepatuhan. Narasi ketahanan pangan diproduksi secara massif agar publik melihat proyek-proyek tersebut sebagai kebutuhan objektif bangsa. Akibatnya, masyarakat diposisikan bukan sebagai subjek pembangunan, melainkan objek yang harus menerima keputusan negara. Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai sindrom post-kolonialisme. Secara formal kolonialisme memang telah berakhir, tetapi logika penguasaan ruang dan eksploitasi sumber daya tetap hidup dalam bentuk baru. Jika dulu tanah dirampas atas nama imperium kolonial, hari ini tanah diambil atas nama investasi nasional dan transisi energi. Perbedaannya hanya pada bahasa; substansinya tetap berupa pemusatan kuasa atas ruang hidup rakyat. Kondisi tersebut juga memperlihatkan bagaimana pembangunan di negara pascakolonial sering kali masih bergantung pada paradigma ekstraktif warisan kolonial: alam dilihat semata sebagai sumber bahan baku ekonomi. Hutan bukan lagi ruang hidup ekologis, melainkan cadangan produksi. Petani bukan lagi penjaga pangan, melainkan tenaga kerja murah dalam rantai industri. Salah satu program yang lagi gencar bahkan sampai hari kiamatpun akan dijalankan yaitu MBG (Makan Bergizi Gratis). Secara normatif, MBG dipresentasikan sebagai solusi pemenuhan gizi nasional. Namun persoalannya tidak sesederhana menyediakan makanan gratis. Dalam perspektif yang lebih struktural, program gizi tidak dapat dipisahkan dari sistem produksi pangan yang menopangnya. Ketika basis produksi pangan masih dikuasai logika industri besar dan orientasi pasar, maka program gizi berisiko hanya menjadi tambalan administratif atas problem struktural yang lebih dalam. Di sinilah problem teoritik dan praktis saling berkaitan. Secara grand theory, negara gagal menjawab akar persoalan pangan: ketimpangan agraria, kerusakan ekologis, ketergantungan impor, marginalisasi petani kecil, serta dominasi korporasi pangan. Ketika persoalan dasar ini tidak diselesaikan, maka konsekuensi praktis dari program seperti MBG justru akan melahirkan persoalan baru di lapangan. Gizi buruk atau ketimpangan akses pangan akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kelelahan kerja, menurunnya konsentrasi, kerentanan penyakit, hingga potensi kecelakaan kerja. Artinya, krisis pangan bukan hanya persoalan dapur rumah tangga, tetapi juga persoalan keselamatan sosial hal ini menjadi salah satu aspek yang sangat mempengaruhi produktivitas manusia dalam menjalankan aktivitasnya seperti pelerjaannya Namun jika negara hanya berfokus pada distribusi makanan tanpa memperbaiki struktur produksi dan distribusi pangan yang timpang, maka program gizi berpotensi menjadi kebijakan karitatif yang tidak menyentuh akar masalah. Negara hadir sekadar sebagai pemberi bantuan, bukan sebagai pembenah sistem. Dalam logika seperti ini, rakyat diposisikan sebagai penerima belas kasih pembangunan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak atas kedaulatan pangan. Lebih jauh lagi, program MBG juga perlu dikritisi dari sisi keberlanjutan dan kualitas pangan. Ketika skema pemenuhan pangan bergantung pada industrialisasi massal, maka terdapat risiko penggunaan bahan pangan ultra proses, distribusi yang sentralistik, hingga pengabaian pangan lokal masyarakat. Padahal dalam perspektif kesehatan masyarakat dan K3, kualitas pangan jauh lebih penting daripada sekadar kuantitas kalori. Tubuh manusia bukan mesin statistik yang cukup dipenuhi angka konsumsi, tetapi organisme sosial yang dipengaruhi kualitas lingkungan, pola produksi, dan relasi ekonomi di sekitarnya. Ironisnya, di satu sisi negara berbicara tentang gizi dan kesehatan masyarakat, sementara di sisi lain proyek-proyek ekstraktif justru merusak ruang hidup yang menjadi sumber pangan masyarakat itu sendiri. Hutan ditebang, tanah dialihfungsikan, air tercemar, dan masyarakat kehilangan basis pangan lokalnya. Negara kemudian datang membawa bantuan pangan sebagai solusi atas krisis yang sebagian justru diciptakan oleh model pembangunannya sendiri. Maka problem utamanya bukan sekadar ada atau tidaknya program bantuan gizi, melainkan bagaimana negara mendefinisikan pembangunan itu sendiri. Selama pembangunan masih bertumpu pada logika akumulasi kapital dan eksploitasi ruang hidup, maka ketahanan pangan akan terus menjadi slogan tanpa fondasi sosial yang kuat. Karena itu, kritik terhadap PSN, bioetanol, dan MBG bukanlah penolakan terhadap pembangunan ataupun pemenuhan gizi masyarakat. Kritik ini justru merupakan upaya untuk mengembalikan pembangunan pada prinsip keadilan ekologis, kedaulatan pangan, dan keselamatan manusia. Sebab bangsa yang benar-benar

Internasional, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Membanggakan! Dua Mahasiswa Indonesia Raih Beasiswa ke Forum Internasional Advokat Kebebasan Berbicara di Istanbul

Ruminews.id, Yogyakarta — Dua mahasiswa asal Indonesia mencatat prestasi membanggakan setelah terpilih menerima beasiswa untuk menghadiri forum internasional advokat kebebasan berbicara bertajuk “Difficult Dialogue Summit 2026” yang digelar di Istanbul, Turki, pada 2–3 Mei 2026.

Scroll to Top