9 April 2026

Hukum

Satu Dekade Kuasai Fasum: Kini Dibongkar Mandiri, Penataan 167 PKL Biringkanaya Berjalan Kondusif

ruminews.id, Makassar – Setelah kurang lebih sepuluh tahun lapak pedagang kaki lima (PKL) berdiri di atas fasilitas umum (fasum), yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga memanfaatkan fasilitas sosial (fasos). Seperti trotoar dan saluran drainase, kini penertiban mulai dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penertiban ini menyasar tujuh titik lokasi dengan total sebanyak 167 lapak PKL yang akan direlokasi ke tempat yang lebih representatif dan tertata. “Dari ratusan lapak tersebut, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dan inisiatif sendiri dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan relatif kondusif,” jelas Camat Biringkanaya, Maharuddin, Kamis (9/4/2026). Kondisi ini tidak terlepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui pihak Kecamatan Biringkanaya bersama lurah setempat. Sebelum penertiban dilaksanakan, para pedagang telah menerima pemberitahuan secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III, sebagai bentuk sosialisasi dan upaya mengedepankan dialog. Adapun tujuh titik lokasi PKL yang ditertibkan meliputi: pertama, di Pasar Mandai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, terdapat kurang lebih 20 pedagang yang menggunakan bahu jalan dan area pedestrian, yang ditertibkan oleh pihak kecamatan. Kedua, di depan GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya, Jalan Pajjaiang, sebanyak 88 lapak pedagang yang menjual sayur, ikan, gorengan, dan makanan jadi, sebagian dibongkar mandiri dan sebagian ditertibkan oleh kecamatan. Ketiga, di depan Asrama Haji, Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, terdapat sekitar 10 lapak, dengan sebagian dibongkar mandiri dan sebagian ditertibkan oleh petugas. Keempat, di depan Bukit Katulistiwa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Berua, sebanyak 10 lapak pedagang pisang dan ubi dibongkar secara mandiri. Kelima, di depan UPT Sekolah SLB, Jalan Tembus Villa Mutiara atau samping tol, Kelurahan Bulurokeng, terdapat 10 lapak pedagang campuran dan bengkel, di mana tiga lapak dibongkar mandiri dan sisanya ditertibkan oleh kecamatan. Keenam, di depan kantor PU dan sekitar lampu merah Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai, sebanyak 12 lapak pedagang makanan dan campuran dibongkar secara mandiri. Ketujuh, di depan KIMA Square, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, terdapat tujuh lapak yang menempati area taman, dan seluruhnya dilakukan pembongkaran mandiri oleh para pedagang. Pada kesmepatan ini, sebagai pimpinan Kecamatan, Maharuddin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. “Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak,” ujarnya. Dia menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melalui tahapan persuasif yang cukup panjang. Mulai dari penyampaian imbauan secara lisan hingga tiga kali, hingga penerbitan surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP3 oleh pihak kelurahan. “Prosesnya tidak serta-merta. Sudah ada peringatan berulang, baik secara lisan maupun administrasi,” tambahnya. Sebagai solusi, pemerintah Kota dan Kecamatan telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. Mereka diusulkan untuk menempati area milik PD Terminal serta diarahkan masuk ke dalam kawasan GOR Sudiang, tepatnya di area tanah kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang. “Kami di kecamatan dan Kelurahan juga akan memfasilitasi proses administrasi dengan membuatkan surat permohonan agar para pedagang dapat berjualan secara resmi di dalam area tersebut,” terangnya. Jika dihitung dengan angka, hampir satu dekade berdiri dan berkembang di atas fasilitas umum, keberadaan lapak PKL di sejumlah titik di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, akhirnya memasuki babak penataan. Selama ini, lapak-lapak tersebut diketahui menempati area strategis seperti bahu jalan, trotoar, hingga di atas saluran drainase, yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menghambat pembersihan got sebagaimana mestinya. Langkah ini menjadi cerminan keberhasilan pendekatan dialogis yang dibangun oleh pemerintah setempat bersama lurah dan jajaran, sehingga proses penertiban dapat berjalan relatif kondusif tanpa menimbulkan konflik berarti di lapangan. Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang. “Dengan penataan ini, diharapkan kawasan sekitar dapat kembali tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang,” tukasnya. Sedangkan, Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyampaikan bahwa proses penertiban berjalan tanpa hambatan berarti, berkat koordinasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat. “Alhamdulillah kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan. Hal ini berkat dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar,” ujarnya. Ia menambahkan, pendekatan persuasif yang dilakukan sebelumnya turut berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif selama proses penertiban berlangsung. Dia mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fungsi infrastruktur lingkungan sekaligus mencegah potensi banjir di wilayah tersebut. Selain itu, penataan wilayah akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kawasan Kecamatan Biringkanaya, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. “Kami akan terus melakukan penataan wilayah, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti saluran drainase,” tuturnya. Dengan upaya berkelanjutan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, bersih, dan tertata. “Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, kelancaran aliran air, serta menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Hukum, Makassar, Pemuda

Mangkir dari Gelar Perkara Khusus, Kantor Hukum MLS & PARTNERS Pertanyakan Komitmen Penyidik terhadap Penegakan Hukum

Ruminews.id, Makassar – Kantor hukum Dr.Mualimunsyah S.H.,M.H & Partner menyayangkan sikap dan tindakan penyidik Unit 3 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Mereka dianggap tidak profesional karena tidak hadir & Mangkir memenuhi undangan gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini sebelumnya telah dimohonkan Kantor hukum MLS & Partners dan telah terjadwal. Bahkan, undangan gelar perkara khusus telah dikirimkan kepada para pihak. Dalam undangan tersebut, gelar perkara ini dijadwalkan pada Kamis (9/4), sekitar pukul 09.00 WITA. Pihak pemohon telah kooperatif menghadiri undangan tersebut. Tetapi, gelar perkara itu tiba-tiba ditunda bahkan tidak jadi dilaksanakan dengan tanpa alasan yang jelas. Salah satu alasannya, karena penyidik yang menangani laporan yang dimohonkan untuk dilakukan perkara khusus tersebut, tiba-tiba “menghilang”. Tak satupun penyidik berada di dalam ruangan. “Kami mencoba konfrimasi ke Staf Wassidik soal tidak jadinya gelar perkara khusus ini dan kata Staf itu karena penyidik tidak ada,” kata Direktur MLS & Partner, Mualimunsyah kepada wartawan, Kamis (9/4). Dia melanjutkan, jika staf Wassidik sempat mengecek langsung ruangan Unit 3 Subdit 3 Jatanras. Tapi, ditemukan tidak ada satupun orang atau penyidik didalam ruangannya. “Staf Wassdik dan tim kami dari tim hukum ikut cek langsung di ruang penyidik. Memang tidak ada orang,” tegasnyan Ia menegaskan, tim hukum telah melakukan prosedur resmi untuk permohonan gelar perkara khusus ini. Mulai mengirimkan surat permohonan gelar dengan melampirkan surat kuasa. Bahkan, Bagwasidik Ditreskrimum pun telah mengeluarkan surat undangan kepada para pihak. “Tindakan penyidik ini tidak menghadiri gelar perkara khusus, menurut kami sangat miris dan tidak profesional,” ucapnya. Permohonan gelar perkara khusus dilakukan, lanjut Mualimunsyah untuk menguji dan juga melihat ke profesionalisme, objektivitas, dan transparansi penyidikan pada kasus tersebut. “Kami meminta gelar perkara khusus ini karena kami melihat adanya kejanggalan baik dalam penanganan kasus hingga penetapan tersangka terhadap klien kami,” bebernya Muliamunsyah berharap agar Polda Sulsel segera kembali menjadwalkan gelar perkara khusus ini dalam waktu dekat. Dan apabila permohonan gelar perkara tak ditindaklanjuti maka akan menempuh upaya hukum lainnya, termasuk melaporkan penyidik ke Propam Polda Sulsel hingga Mabes Polri. “Permainan seperti ini Kami kira sudah bukan zamannya, sebab semangat reformasi polri, terciptanya KUHP dan KUHAP serta selogan Presisi hanyalah pepesan kosong, dan tidak berlaku di Krimum Polda Sulsel. Dan kami ini pasti akan lakukan upaya pengaduan kepada Propam Polda Sulsel atau Mabes Polri,” tandas dia

Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Komitmen Tekan Stunting, Bupati Gowa Ajak Lintas Sektor Sosialisasi Cegah Kawin Anak

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka stunting dan mencegah kawin anak melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Halal Bihalal dan Sosialisasi Cegah Kawin Anak dan Stunting untuk Gowa Maju yang dilaksanakan melalui kolaborasi Ikatan Penyuluh Agama RI dan Kelompok Kerja Majelis Ta’lim Kabupaten Gowa di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Kamis (9/4). “Hari ini kita sedang menentukan masa depan Kabupaten Gowa. Kawin anak dan stunting bukan sekadar angka atau laporan, tetapi persoalan mendasar yang menentukan apakah generasi kita ke depan akan kuat atau justru lemah,” ungkapnya. Dirinya menjelaskan, kawin anak tidak hanya merampas masa depan anak, tetapi juga berpotensi melahirkan generasi stunting. Menurutnya, kondisi ini menjadi lingkaran masalah yang harus segera diputus. “Kawin anak menghentikan pendidikan dan memaksa anak memikul tanggung jawab sebelum waktunya. Bahkan kawin anak membuka pintu lahirnya generasi stunting. Inilah lingkaran yang harus kita putus sekarang,” tegasnya. Dirinya menyebut, saat ini masih ditemui pernikahan dibawah umur di lapangan, bahkan hingga menyebabkan kehamilan. Sehingga dirinya meminta peran aktif KUA untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. “Masih ada di lapangan yang memang menikah di bawah umur dan sudah hamil. Kami mau KUA bisa ke wilayah terpencil untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dibawah umur karena berpeluang melahirkan anak stunting. Jika kita diam, kita ikut bertanggung jawab dan jika kita abai, kita sedang mempertaruhkan masa depan Gowa,” tambah Bupati Talenrnag. Lebih lanjut, dirinya mengaku stunting sangat berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan, dimana anak yang mengalami stunting berisiko lemah dalam kemampuan belajar, rendah produktivitas, dan kalah bersaing. Olehnya dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Majelis Ta’lim, untuk menjadi garda terdepan dalam perubahan sosial. “Perang melawan kawin anak dan stunting bukan hanya tugas pemerintah. Ini tugas kita semua. Saya berharap ibu-ibu Majelis Ta’lim tidak hanya hadir, tetapi menjadi penggerak perubahan menyampaikan bahwa menikah harus siap, bukan sekadar cepat, dan anak harus tumbuh sehat, bukan sekadar tumbuh,” ajaknya. Pada kesempatan ini juga, orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa yang membutuhkan dukungan masyarakat yakni Gowa Annangkasi (Bersih), Gowa Caradde (Cerdas) melalui Gerakan Gowa Mengaji, Gowa Masunggu (Sejahtera) Pengentasan Kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, Gowa Salewangan (Sehat) dan Gowa Masannang (Aman). “Mari menjadi bagian penting dalam menyukseskan program-program tersebut agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat,” jelasnya. Sementara Ketua Panitia yang juga Penyuluh Agama Islam Kecamatan Somba Opu, Fatmawati, menyampaikan pentingnya perhatian pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam upaya menekan angka stunting. “Peran organisasi perempuan dan Majelis Ta’lim sangat penting dalam melakukan sosialisasi pencegahan kawin anak dan stunting untuk mewujudkan Gowa Maju. Hari ini kita lakukan itu sekaligus ber halalbihalal setelah lebaran,” jelasnya. Di tempat yang sama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris, menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi perempuan hingga tingkat desa dan kelurahan. “Kami akan menggandeng seluruh organisasi perempuan termasuk PKK, Dharma Wanita, dan Majelis Ta’lim. Kami membutuhkan dukungan untuk menjangkau hingga ke tingkat bawah karena organisasi ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya. Dirinya juga mengakui masih adanya tantangan di lapangan, termasuk faktor budaya dan kekhawatiran orang tua dalam menolak lamaran, yang mendorong terjadinya pernikahan usia dini. “Ini menjadi kondisi yang harus kita hadapi bersama. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan,” pungkasnya. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter didampingi Ketua DWP Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis, para Pimpinan SKPD dan diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri dari berbagai organisasi perempuan, Majelis Ta’lim, dan unsur masyarakat lainnya.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Target Lima Besar, Bupati Talenrang Lepas Kafilah Gowa Pada MTQ Tingkat Sulsel

Janji Hadiahkan Umroh Bagi Pemenang Ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang berharap Kafilah Kabupaten Gowa mampu meraih prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 dengan menargetkan posisi lima besar. Hal tersebut diungkapkan saat membuka Training Centre dan melepas kafilah Kabupaten Gowa untuk mengikuti MTQ Sulsel di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (9/4). “Target kita jelas, Gowa harus masuk lima besar. Apalagi kita sudah mendapat persetujuan dari Pak Gubernur agar Gowa bisa menjadi tuan rumah pada 2028. Maka tahun ini harus menjadi pembuktian kemampuan kita semua,” tegasnya. Sebagai motivasi, orang nomor satu di Gowa itu meminta agar seluruh peserta berlatih semaksimal mungkin sesuai cabang lomba yang diikuti. Bahkan sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan hadiah umrah bagi peserta yang berhasil meraih prestasi. “Berlatihlah dengan baik, berikan kemampuan terbaik. Insya Allah yang menang dan masuk lima besar akan kita berikan hadiah umrah. Ini menjadi motivasi agar kita semua bisa berjuang maksimal,” jelas Bupati Talenrang. Olehnya dirinya berharap kolaborasi dan kerjasama harus terus terjalin mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Agama dan peserta itu sendiri agar target tersebut mampu tercapai. “Saya berharap seluruh rangkaian Training Centre ini berjalan optimal. Semoga kontingen Kabupaten Gowa mampu meraih prestasi terbaik pada MTQ ini sekaligus membawa dampak positif bagi kehidupan keagamaan masyarakat kita. Mari kita berangkat dengan tekad yang kuat, usaha yang maksimal, dan doa yang tidak pernah putus,” harapnya. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang juga Ketua Panitia, Andy Azis Peter menjelaskan MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini akan dilaksanakan di Kabupaten Maros, mulai tanggal 11-18 April 2026 mendatang dengan diikuti seluruh kabupaten/kota se-Sulsel. Dimana sebelum berangkat, pihaknya melaksanakan Training Centre yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta, baik dalam membaca, memahami, maupun menghafal Al-Qur’an. “TC ini memberikan bimbingan intensif sesuai cabang lomba, sekaligus menjadi ajang evaluasi untuk mempersiapkan kafilah yang siap secara mental dan mampu mencapai target minimal lima besar,” katanya. Dirinya menyebut pada MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa akan mengirimkan sebanyak 54 peserta yang akan bertanding pada 10 cabang lomba, yakni Cabang Tilawah Remaja Dewasa dan Cacat Netra, Cabang Tilawah Anak-Anak dan Tartil Qur’an, Cabang Hifdzhil Qur’an Terdiri 1 Juz dan 5 Juz Tilawah, Cabang Hifdzil Qur’an 10 dan 20 Jus, Cabang Hifdzil Qur’an 30 Jus dan Tafsir, Cabang Musabaqah Fahmil Qur’an, Cabang Musbaqah Syarhil Qur’an, Cabang Karya Tulis IImiah Al-Qur’an (KTIQ), Cabang Kaligrafi Al-Qur’an, dan Cabang Qiraat Mujawwad dan Qiraat Murattal. Salah satu peserta berasal dari Kecamatan Manuju, Rustam Isnaeni yang mengikuti Cabang Tilawah Netra, mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin demi membawa nama baik Kabupaten Gowa di Tingkat Sulsel. “Insya Allah saya akan berusaha semaksimal mungkin dan mengharapkan doa seluruh pihak. Semoga saya bisa memberikan yang terbaik dan bisa memenuhi target yang diberikan oleh ibu bupati,” pungkasnya. Turut hadir Kepala Kemenag Gowa, Jamaris, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan seluruh peserta atau Kafilah Kabupaten Gowa.(NH)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Musrenbang RKPD 2027, Gowa Dorong Transformasi Sosial Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (8/4). Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis tahunan yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga sebagai ruang konsolp idasi pembangunan daerah. Forum ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, menyinergikan program, serta memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengungkapkan Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gowa 2025-2029 dengan visi “Bersama Menuju Gowa Lebih Baik dan Berkelanjutan.” “Ini adalah fase penting untuk mempercepat capaian target pembangunan sekaligus memperkuat fondasi menuju visi jangka panjang Gowa Tahun 2045. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus adaptif terhadap dinamika, terintegrasi lintas sektor, serta mampu menjawab isu-isu strategis secara tepat dan terukur,” ungkapnya. Bupati Talenrang menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Gowa Tahun 2027 adalah “Transformasi Sosial dan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Pemberdayaan Ekonomi Produktif, dan Penguatan Infrastruktur Dasar untuk Pemerataan Pembangunan.” Tema tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, memperkuat ekonomi masyarakat melalui sektor produktif, serta memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah. Pada kesempatan ini juga, Bupati Gowa memaparkan capaian indikator makro pembangunan tahun 2025. Dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,01 pada 2024 menjadi 74,22 pada 2025. Usia Harapan Hidup naik dari 74,19 menjadi 74,42 tahun, rata-rata lama sekolah meningkat dari 8,53 menjadi 8,54 tahun, serta harapan lama sekolah dari 13,71 menjadi 13,72 tahun. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa juga mengalami peningkatan signifikan dari 5,01 persen pada 2024 menjadi 7,05 persen pada 2025, melampaui rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 5,24 persen dan nasional sebesar 5,01 persen. “Tingkat kemiskinan kita berhasil ditekan dari 6,86 persen menjadi 6,64 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan tingkat kemiskinan provinsi. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder pembangunan. Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena tantangan ke depan semakin kompleks. Pembangunan harus inklusif, merata, dan berkelanjutan,” tegasnya. Olehnya dirinya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 yang diharapkan setiap perangkat daerah menyusun program yang fokus dan berdampak nyata, serta aktif memberikan masukan demi terbangunnya komitmen bersama dalam mendukung prioritas pembangunan daerah. Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menyampaikan Musrenbang RKPD ini salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif. “Tujuan kegiatan ini adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2027 yang diharapkan terhimpunnya masukan terkait program strategis daerah yang mendukung prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten,“ katanya. Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD. Menurutnya Pokir ini representasi langsung suara rakyat yang diperoleh melalui mekanisme konstitusional seperti reses dan rapat dengar pendapat. “Pokok-pokok pikiran ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat kecil,” sebutnya. Labih lanjut, dirinya menambahkan integrasi pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam RKPD merupakan sebuah keharusan agar perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat. “Kami juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, memastikan setiap program terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya. Pada Musrenbang RKPD ini turut diserahkan penghargaan kepada Kecamatan dan SKPD Terbaik dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2026. Adapun kecamatan terbaik yakni Somba Opu, Bajeng, Barombong, Biringbulu, Parangloe dan Bontomarannu. Sementara SKPD terbaik yaitu Bapenda, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Perikanan, BPKD, Dinas PPPA dan Dinas PUPR Kabupaten Gowa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Kepala Bappelitbangda Sulsel dan diikuti sekitar 250 orang terdiri Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, disabilitas, dan anak.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Dorong Swasembada Pangan, Bupati Gowa Optimalkan Program Cetak Sawah Rakyat

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melakukan penanaman padi pada Gerakan Swasembada Pangan di lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR), Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Rabu (8/4). Dirinya mengungkapkan Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah penopang pertanian di Sulawesi Selatan. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sektor pertanian agar semakin maju dan berdaya saing. “Gowa ini salah satu penopang pertanian di Sulsel, sehingga saya tidak berhenti untuk terus mendorong pertanian kita semakin baik dan maju,” ungkapnya. Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) kata Bupati Talenrang akan terus dioptimalkan demi mendukung peningkatan produksi pertanian serta kesejahteraan petani. Tak hanya itu, dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) juga diharapkan dapat terus ditingkatkan, tidak hanya melalui sistem pinjam pakau tetapi juga kepemilikan langsung. “CSR kita optimalkan agar petani kita bisa terus tumbuh. Lebih khusus bukan hanya untuk menanam, tapi juga ditopang oleh alsintan yang diharapkan dapat terus diperbanyak, bukan hanya pinjam pakai, tetapi dimiliki sehingga petani kita lebih semangat dalam bercocok tanam,” jelasnya.   Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas dukungan dan berbagai program strategis yang telah diberikan kepada Kabupaten Gowa, khususnya dalam pengembangan program CSR. Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Zubair Usman mengatakan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) merupakan program strategis dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mendukung swasembada pangan nasional. “Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah pusat dalam menjawab tantangan kebutuhan pangan yang terus meningkat. Kabupaten Gowa patut bersyukur dan berbangga karena menjadi salah satu daerah penerima manfaat program CSR, yang menunjukkan besarnya potensi daerah kita dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya komoditas padi,” katanya.   Dirinya menjelaskan, melalui program ini lahan-lahan yang sebelumnya belum produktif kini dibuka dan ditata menjadi sawah baru yang siap tanam. Hal ini tidak hanya menambah luas lahan, namin juga menjadi bagian dari upaya peningkatan produksi, produktivitas, serta kesejahteraan petani. “Program CSR di Kabupaten Gowa mencakup luasan sekitar 40 hektara yang tersebar di Kecamatan Pallangga dan Parangloe dengan melibatkan kelompok tani. Dari luasan tersebut, ditargetkan mampu menghasilkan rata-rata 5 hingga 6 ton per hektar- sehingga berpotensi menambah produksi sekitar 2.500 hingga 3.000 ton gabah kering panen (GKP) setiap musim tanam. Insyaallah tahun 2026 juga akan berjalan dan telah kami usulkan seluas 30 hektar,” jelasnya. Lebih lanjut, program ini juga didukung oleh bantuan sarana dan prasarana pertanian berupa alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti traktor roda empat, traktor roda dua, crawler, pompa air serta peralatan lainnya yang dikelola melalui Brigade Pangan. “Selain itu kami juga menyalurkan benih unggul bersertifikat, di antaranya varietas Mekongga, Inpari 32, Inpari 9, Inpari 47, dan Nutrizinc, untuk memastikan hasil produksi yang optimal,” tambahnya. Ditempat yang sama Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dede Sulaiman menyebut kegiatan pertanian merupakan program prioritas nasional dengan dua fokus utama, yakni intesnifikasi dan ekstensifikasi melalui Program Cetak Sawah Rakyat serta optimasi lahan. “Program pertanian ini merupakan prioritas nasional dan salah satu wilayah yang potensial dalam pengembangan program swasembada pangan di Indonesia adalah Sulawesi Selatan, termasuk Gowa didalamnya sehingga program ini telah masuk pada tahun 2025 dan dilanjutkan di tahun 2026,” sebutnya. Tak hanya itu, untuk lahan sawah yang telah eksisting, pemerintah juga menyiapkan program optimasi lahan yang dapat diakses oleh daerah. Di Sulawesi Selatan sendiri, program ini mencakup hampir 60 ribu hektar lahan. “Untuk lokasi-lokasi sawah eksisting, ada program optimasi lahan. Di Sulsel hampir 60 ribu hektare, sehingga jika masih ada potensi lainnya, kami siap mendukung untuk Gowa wilayah Kabupaten Gowa,” tambahnya. Olehnya dirinya berharap, seluruh lahan sawah yang ada dapat terus ditingkatkan produktivitasnya untuk mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan. “Harapan kami, sawah yang eksisting bisa menjadi lahan produktif untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Terima kasih atas dukungan pemerintah daerah terhadap program kementerian sehingga dapat menyukseskan program swasembada pangan ini,” pungkasnya

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

ASN Pemkab Gowa Terapkan WFH, Layanan Publik Dipastikan Beroperasi Maksimal

Sistem Kerja akan Diawasi dan Dievaluasi ruminews.id, GOWA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa akan mulai memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap pekan pada hari Jumat. Hanya saja pemberlakuan kebijakan tersebut dikecualikan bagi ASN yang bekerja pada layanan publik guna memastikan akses layanan tetap berjalan maksimal. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan dan Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Dalam surat edarannya, Bupati Gowa menyebutkan bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. “Sehingga dipandang perlu menetapkan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN guna mendukung percepatan transformasi budaya kerja pegawai yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya, dalam keterangan resminya, Selasa (7/4). Lebih lanjut Bupati Talenrang menyebutkan bahwa dalam mendukung percepatan transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien, Pemkab Kabupaten Gowa menerapkan pola kerja fleksibel WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). WFH dilaksanakan setiap hari Jumat setiap pekan dan mulai berlaku sejak 3 April 2026 dengan ketentuan unit pelayanan publik tetap menggunakan pola WFO. Sedangkan OPD dan unit kerja pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan tetap menjamin kinerja dan kualitas pelayanan publik. “Penyesuaian proporsi ASN dalam pelaksanaan WFH ditetapkan dengan batas maksimal 50 persen ASN yang melaksanakan WFH dengan tetap mempertimbangkan radius jarak domisili ASN terhadap lokasi kantor, dan ketersediaan dan penguasaan infrastruktur digital yang mendukung pelaksanaan tugas secara WFH serta karakteristik dan jenis tugas yang memungkinkan untuk dilaksanakan dari rumah,” tambahnya. Namun pelaksanaan WFH dikecualikan bagi, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III), Camat, Lurah dan Kepala Desa, ASN yang melaksanakan fungsi kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pengaturan lalu lintas dan penerangan jalan umum pada Dinas Perhubungan. ASN yang melaksanakan fungsi layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, ASN yang melaksanakan fungsi layanan kebersihan dan persampahan, ASN yang melaksanakan fungsi layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. ASN yang melaksanakan layanan Perizinan pada perangkat daerah Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan ASN pada OPD yang melaksanakan dukungan layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP), Unit layanan Kesehatan pada OPD yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, seperti Rumah Sakit Daerah, Puskesmas. Unit layanan pendidikan pada Dinas Pendidikan, ASN yang melaksanakan fungsi pada Unit layanan pendapatan daerah pada unsur penunjang urusan Pemerintahan bidang keuangan dan ASN yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat pada OPD lainnya. Selain pengaturan WFO/WFH, dalam surat edarannya juga mendorong ASN Lingkup Pemkab Gowa melakukan pengurangan pengunaan kendaraan roda empat. Dirinya meminta ASN Pemkab Gowa menggunakan kendaraan roda dua atau bersepeda, khususnya setiap hari Rabu. Serta mengoptimalkan penggunaan Bus Pegawai Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai sarana angkutan pegawai menuju kantor, yang disediakan untuk menjangkau lokasi perkantoran dengan sistem penjemputan pada titik-titik yang telah ditentukan. “Ini dalam rangka mendukung transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara, khususnya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), menurunkan tingkat polusi, serta mendorong budaya hidup sehat,” ungkapnya. Bupati Talenrang berharap dengan adanya WFO dan WFH ini tindak mengganggu kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa. Olehnya itu dirinya meminta pimpinan perangkat daerah atau unit kerja untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. “Jika terdapat pelanggaran atau penurunan kinerja, Pimpinan Perangkat Daerah wajib melakukan pembinaan dan/atau penegakan disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

FGD BADKO HMI SULSEL: Diskursus HAM Demokrasi, Masyarakat Sipil Diminta Perkuat Peran Kolektif

ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Diseminasi HAM dan Ujian Negara: Teror sebagai Motif Krisis Moral-Demokrasi” di Manners Coffee and Society, Rabu (8 April 2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Perlindungan HAM dan Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel. Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai elemen, di antaranya Ketua Umum BADKO HMI Sulsel, Ketua Umum KOHATI BADKO HMI Sulsel, Sekretaris Umum BADKO HMI Sulsel, jajaran ketua bidang BADKO HMI Sulsel, perwakilan HMI Cabang se-Sulsel, BEM/Presiden Mahasiswa, akademisi, jurnalis, komunitas hukum dan HAM, NGO, OKP, pegiat HAM dan demokrasi, pekerja seni, santri, serta masyarakat sipil. Turut terlibat pelaku usaha kreatif sebagai support system kegiatan, yakni Manners, Choros, Perantau, dan Audio Vision sebagai tim pendukung teknis FGD. Dalam sambutannya, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menegaskan bahwa diseminasi HAM dalam perspektif FGD ini berangkat dari narasi konstitusi yang dinilai menghadapi tantangan relevansi dalam dinamika sosial saat ini. Ia menyampaikan bahwa praktik teror merupakan bagian dari ujian negara yang mencerminkan krisis moral demokrasi, sekaligus menjadi respons atas maraknya isu teror yang dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan mendorong nilai-nilai diseminasi HAM kepada publik agar demokrasi tetap berjalan secara seimbang.   “Demokrasi ibarat sistem yang hanya stabil jika seluruh elemennya bekerja seimbang. Ketika teror hadir sebagai variabel gangguan, krisis moral menjadi reaksi berantai yang sulit dikendalikan. Di titik inilah HAM berfungsi sebagai konstanta, menjaga arah agar negara tidak kehilangan gravitasi etiknya. Diseminasi HAM dan ujian negara menjadi upaya membaca ulang peta kemanusiaan di tengah turbulensi moral-demokrasi,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menambahkan bahwa FGD tersebut menjadi ruang keberagaman perspektif untuk membangun narasi demokrasi yang sehat serta memperkuat negara kedaulatan yang mampu menjamin perlindungan HAM. Ia menyampaikan bahwa melalui Bidang PTKP dan Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, pihaknya membuka ruang komunikasi dan pengaduan terhadap berbagai isu pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. “Tidak ada ruang bagi teror di Sulsel. FGD ini mendorong kemanusiaan untuk pulang menjenguk hak asasi masing-masing. Space of diversity. Yakin usaha sampai,” tegasnya. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pegiat HAM yang menyoroti kondisi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia yang dinilai menghadapi tantangan serius. Para narasumber menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga ruang kebebasan, memperkuat supremasi sipil, serta mendorong negara agar tetap berjalan dalam koridor demokrasi substantif. Praktisi hukum Haswandy Andy Mas menegaskan bahwa masyarakat sipil merupakan pejuang HAM sekaligus instrumen utama demokrasi. Karena itu, seluruh elemen didorong untuk mengambil peran aktif dan bersuara secara kolektif dalam mengawal keadilan, termasuk terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap aktivis. Ia menekankan bahwa keterlibatan publik menjadi kunci agar demokrasi tidak kehilangan arah dan tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Aktivis HAM perempuan Aflina Mustafainah menyoroti pentingnya kontribusi berkelanjutan dalam memperjuangkan HAM di tengah dinamika era digital yang serba cepat. Menurutnya, perubahan sosial tidak selalu terjadi secara terencana, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam setiap langkah kecil. Ia juga menegaskan bahwa perempuan harus ditempatkan sebagai aktor penting dalam demokrasi, bukan sebagai kelompok pinggiran, mengingat tubuh perempuan kerap menjadi ruang kerentanan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak. Penguatan perspektif gender, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan demokrasi berjalan inklusif dan berkeadilan.   Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa menilai situasi demokrasi saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Ia menyoroti meningkatnya represi terhadap masyarakat sipil, kriminalisasi aktivis, serta penggunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan. Selain itu, kecenderungan remiliterisasi melalui pendekatan sekuritisasi dinilai membuka ruang keterlibatan militer dalam ranah sipil dan berpotensi melemahkan supremasi sipil. Dalam kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya solidaritas luas masyarakat sipil untuk mempertahankan demokrasi, memperkuat partisipasi publik, serta menolak segala bentuk otoritarianisme. Sementara itu, Andi Muh. Aswar Darwis menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipersempit hanya pada prosedur elektoral. Menurutnya, demokrasi berasal dari konsep demos dan kratos yang menempatkan kekuasaan di tangan rakyat secara berkelanjutan, bukan sekadar momentum lima tahunan. Ketika demokrasi berhenti pada voting, ruang kontrol publik melemah dan kritik berpotensi dibatasi. Ia juga menilai arah kebijakan negara belum sepenuhnya menempatkan HAM sebagai arus utama, sementara program populis lebih dominan dalam agenda politik. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendiskusikan negara secara kritis sebagai upaya menjaga kesadaran kolektif dan arah demokrasi yang berpihak pada rakyat. Para narasumber juga menegaskan bahwa masyarakat sipil berada dalam posisi rentan terhadap teror ketika praktik militerisme menguat dalam kekuasaan. Pola kekerasan, premanisme, hingga penggunaan kelompok sipil untuk menghadapi sipil lainnya dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan demokratis. Setiap kasus kekerasan terhadap aktivis harus dibaca sebagai persoalan politik yang mencerminkan relasi kekuasaan, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Selain itu, ditegaskan bahwa hak sipil-politik dan hak ekonomi-sosial-budaya tidak dapat dipertentangkan. Kesejahteraan tanpa kebebasan berpotensi melahirkan otoritarianisme, sementara kebebasan tanpa pemenuhan kebutuhan dasar juga tidak menghadirkan keadilan. Karena itu, penguatan pendidikan publik, partisipasi masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi langkah penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. FGD ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus membangun ruang diskursus, memperkuat solidaritas, serta menjaga nilai-nilai HAM sebagai fondasi demokrasi. Para narasumber sepakat bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui kesadaran individu, keberanian kolektif, serta komitmen bersama untuk menolak segala bentuk represi dan praktik kekuasaan yang mengancam kebebasan sipil.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

BADKO HMI Sulsel Layangkan Pernyataan Sikap ke Presiden dan DPR, Dorong Penguatan Penegakan HAM

Ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang PTKP dan Bidang Perlindungan HAM menyampaikan pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Diseminasi HAM dan Ujian Negara: Teror sebagai Motif Krisis Moral-Demokrasi sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik teror dan ancaman terhadap masyarakat sipil. Ketua Bidang PTKP dan Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia serta memastikan supremasi hukum berjalan tanpa diskriminasi. Menurutnya, fenomena teror terhadap masyarakat sipil tidak dapat dinormalisasi, karena berpotensi merusak fondasi demokrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap negara hukum. “Negara ini menjamin HAM oleh konstitusi. Karena itu, setiap bentuk teror terhadap masyarakat sipil harus dibaca sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Penegakan hukum harus berjalan tegas, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara,” tegasnya. Melalui pernyataan sikap tersebut, BADKO HMI Sulsel menyatakan beberapa poin penting. 1. Mendukung pertanggungjawaban atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas otak intelektual di balik kasus teror penyiraman terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam langkah konkret agar tidak menimbulkan preseden impunitas terhadap pelaku kekerasan. 2. BADKO HMI Sulsel mendesak DPR RI untuk segera mempercepat revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Hal ini dinilai penting karena regulasi yang ada diduga tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem hukum, khususnya dengan hadirnya KUHAP baru yang menuntut akuntabilitas lebih kuat dalam proses peradilan. 3. BADKO HMI Sulsel mendorong DPR RI agar menjadikan diseminasi HAM sebagai pondasi nilai dalam revisi Undang-Undang HAM, khususnya dalam penguatan mekanisme penegakan HAM. Penguatan tersebut dinilai penting agar perlindungan hak warga negara tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. 4. BADKO HMI Sulsel mengecam keras normalisasi praktik teror oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat sipil. Praktik tersebut dinilai berpotensi menciptakan iklim ketakutan dan membatasi ruang kebebasan demokratis. 5. BADKO HMI Sulsel membuka ruang koordinasi dan pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jalur komunikasi bagi masyarakat sipil dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi. 6. BADKO HMI Sulsel menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum sebagai fondasi demokrasi. Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih dinilai menjadi syarat utama untuk menjaga stabilitas negara sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. “Pernyataan sikap ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendorong negara tetap berada dalam koridor konstitusi. Tidak boleh ada ruang bagi teror, tidak boleh ada impunitas. Supremasi hukum harus ditegakkan agar demokrasi berjalan dengan menjamin perlindungan HAM secara menyeluruh,” tutupnya.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Politik, Yogyakarta

KOPPMI: Dampak Perang Tekan Rakyat, Pemerintah Harus Segera Lindungi Pekerja Migran dan Turunkan Harga

Ruminews.id, Yogyakarta – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dampak perang imperialis brutal yang dipimpin Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang dinilai memperburuk kondisi rakyat, termasuk pekerja migran Indonesia.

Scroll to Top