KOPPMI: Dampak Perang Tekan Rakyat, Pemerintah Harus Segera Lindungi Pekerja Migran dan Turunkan Harga

Ruminews.id, Yogyakarta – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dampak perang imperialis brutal yang dipimpin Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang dinilai memperburuk kondisi rakyat, termasuk pekerja migran Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang diterbitkan pada Rabu, 7 April 2026 tersebut, KOPPMI menyoroti ancaman langsung terhadap keselamatan dan penghidupan pekerja migran di kawasan Asia Barat, sekaligus efek domino yang kini mulai dirasakan masyarakat di dalam negeri.

Perang yang berlangsung disebut tidak hanya berdampak secara geopolitik, tetapi juga memicu tekanan ekonomi global yang menjalar hingga Indonesia.

KOPPMI mencatat bahwa meskipun pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak belum mengalami kenaikan, realitas di lapangan menunjukkan harga kebutuhan pokok sudah mulai meningkat dan membebani rumah tangga.

Kondisi ini semakin terasa menjelang Ramadan dan Lebaran, di tengah tekanan tambahan akibat krisis iklim yang turut memengaruhi rantai pasok pangan.

Situasi tersebut dinilai semakin memukul kelompok rentan. Masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga barang dan jasa yang tidak diimbangi dengan peningkatan upah.

Pekerja migran Indonesia di berbagai negara tujuan disebut masih menerima upah rendah tanpa kenaikan yang layak. Sementara itu, purna-pekerja migran yang bekerja di sektor informal seperti pertanian, buruh harian lepas, hingga pelaku usaha mikro mengalami penurunan pendapatan akibat melemahnya daya beli masyarakat.

Kondisi ini memaksa banyak keluarga untuk memangkas kebutuhan dan menekan pengeluaran demi bertahan hidup. Namun, di tengah keterbatasan tersebut, KOPPMI yang merupakan organisasi yang beranggotakan para purna-migran dan keluarga migran ini menilai pemerintah justru masih membebani masyarakat dengan berbagai pungutan seperti pajak barang dan jasa, iuran BPJS, serta biaya pendidikan yang semakin mencekik.

Situasi menjadi semakin sulit ketika masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan tidak dapat mengakses layanan medis akibat mahalnya biaya rumah sakit dan klinik.

Selain itu, KOPPMI juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran, termasuk mempertahankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap tidak terlalu bermanfaat, membebani anggaran negara, dan berpotensi menjadi ladang korupsi.

Mereka menilai bahwa langkah penghematan yang dibebankan kepada masyarakat bukan solusi atas krisis, melainkan bentuk pelimpahan beban kepada kelompok yang paling terdampak.

Dalam pernyataan sikapnya, KOPPMI jiha menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, yakni:

  1. Berikan pelayanan dan bantuan kepada seluruh WNI (termasuk PMI) yang terdampak perang
  2. Turunkan harga kebutuhan barang dan jasa
  3. Hentikan pajak dan berbagai bentuk pungutan
  4. Hapuskan program MBG, gratiskan biaya pendidikan, dan naikkan gaji guru
  5. Gratiskan layanan kesehatan
  6. Berikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan
  7. Pangkas gaji dan tunjangan pejabat
  8. Indonesia keluar dari Board of Peace dan lawan perang penjajahan Amerika-Israel

KOPPMI menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut mendesak dilakukan untuk melindungi kelompok rentan, terutama pekerja migran dan masyarakat miskin, yang kini berada di garis depan dampak krisis global dan kebijakan domestik yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top