Politik

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Krisis Energi di Depan Mata, Prabowo Jangan Salah Prioritas

Penulis: Rendi Pangalila (Ketua Umum HMI MPO Komisariat UNM Gunung Sari) ruminews.id, Makassar – Di tengah eskalasi perang global antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran, dunia kini tidak lagi sekadar berbicara tentang potensi krisis energi kita sudah berada di ambang nyata kehancuran stabilitas energi global. Namun ironisnya, Prabowo Subianto justru tetap sibuk mendorong program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), seolah-olah Indonesia tidak sedang berdiri di tepi jurang krisis. Fakta global saat ini sangat mengkhawatirkan. Penutupan Selat Hormuz jalur vital yang mengalirkan sekitar 20% pasokan minyak dunia telah mengguncang pasar energi internasional. Bahkan, akibat eskalasi konflik sejak Februari 2026, jalur ini praktis lumpuh, dengan lalu lintas kapal turun drastis hingga hampir berhenti. Dampaknya brutal: harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus lebih Rp1,6 juta per barel (setara dengan lebih dari seratus dolar Amerika), bahkan sempat mendekati Rp1,8 juta per barel dalam waktu singkat. Tidak hanya itu, distribusi energi global terganggu, suplai jutaan barel per hari terancam hilang, dan negara-negara Asia termasuk Indonesia menjadi pihak yang paling rentan karena ketergantungan tinggi pada impor energi. Ini bukan sekadar krisis regional ini adalah shock energi global yang berpotensi memicu resesi dunia. Bahkan lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan perdagangan global akan anjlok drastis akibat gangguan ini. Lalu di mana posisi Indonesia? Indonesia bukan negara yang siap menghadapi guncangan ini. Ketergantungan terhadap impor energi masih tinggi, sementara cadangan energi domestik terbatas. Dalam kondisi seperti ini, setiap lonjakan harga minyak global akan langsung menghantam APBN, memperbesar subsidi, dan pada akhirnya menekan rakyat melalui inflasi dan kenaikan harga barang. Namun alih-alih memperkuat fondasi energi nasional, pemerintah justru memilih jalur yang dangkal: mempertahankan program MBG yang menyedot anggaran besar. Ini adalah bentuk kebijakan yang gagal membaca konteks global. Ketika dunia sedang berperang memperebutkan energi, Indonesia justru sibuk membagi-bagikan anggaran untuk program yang secara ekonomi tidak mendesak. Lebih parah lagi, eskalasi konflik belum menunjukkan tanda mereda. ancaman meluas ke jalur energi lain seperti Laut Merah semakin memperbesar potensi krisis berlapis. Artinya, dunia bisa menghadapi dua titik choke point energi sekaligus sebuah skenario mimpi buruk yang akan melumpuhkan rantai pasok global. Dalam situasi seperti ini, melanjutkan MBG bukan hanya salah prioritas ini adalah bentuk kelalaian strategis. Negara seharusnya mengalihkan fokus pada: Penguatan cadangan energi nasional Percepatan transisi energi terbarukan Pengurangan ketergantungan impor Reformasi subsidi agar tepat sasaran Bukan malah terjebak dalam kebijakan populis yang hanya menguntungkan citra politik jangka pendek. Sejarah akan mencatat; negara yang gagal membaca krisis bukan karena tidak punya sumber daya, tetapi karena salah menetapkan prioritas. Dan hari ini, jika kebijakan tidak segera dikoreksi, Indonesia sedang berjalan menuju krisis yang seharusnya bisa dihindari. Jika pemerintah tetap keras kepala, maka ini bukan lagi soal program ini soal kegagalan kepemimpinan dalam menghadapi realitas global.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah

Penulis: Kusfiardy – Pengamat Ekonomi. ruminews.id – Ada satu fakta fiskal yang jarang benar-benar dijelaskan secara jujur kepada publik oleh pemerintah. Namun Tere Liye dengan gamblang menyederhanakan persoalan ini melalui tulisannya di laman Facebook berjudul “Gali Lubang Tutup Lubang” (https://www.facebook.com/share/p/1HeHszMmcz/). Dalam narasinya, ia menyebut bahwa hampir separuh pendapatan negara habis bukan untuk pembangunan, melainkan untuk membayar utang yang terdiri dari pokok dan bunganya. Penjelasan ini bukan sekadar retorika, melainkan potret konsekuensi matematis dari struktur APBN yang terus defisit dan bergantung pada pembiayaan baru. Dalam tulisannya, Tere Liye menyatakan: “Tahukah kalian, total pendapatan Indonesia tahun 2025 itu Rp2.756,3 T. Nah, apesnya, kita harus bayar cicilan pokok utang jatuh tempo dan bunganya sekitar Rp1.314 T (estimasi debt service), nyaris 47–50% dari pendapatan habis untuk beginian. Ini FAKTA dari data resmi dan analisis fiskal. Dari Rp1.314 T itu, cicilan pokok jatuh tempo sekitar Rp800 T, dan bunga sekitar Rp552 T (pagu APBN). Pokok Rp800 triliun ditutup dengan utang baru (refinancing). Bunga juga banyak yang dibiayai dari kas yang didukung utang baru. Jadilah gali lubang tutup lubang. Dengan skenario begini, pemerintah masih punya Rp2.756 T untuk bayar gaji ASN, polisi, tentara, MBG, dll. Malah lebih kok, belanja negara bisa tembus Rp3.451 T. Kok bisa? Karena boleh defisit hingga 3% PDB, dan duitnya dari utang baru.” Dalam kerangka itu, negara tidak lagi sepenuhnya mengelola anggaran untuk masa depan, tetapi sibuk menyelesaikan kewajiban masa lalu. Ketika utang jatuh tempo dibayar dengan utang baru, dan bunga ditutup melalui penerbitan surat utang berikutnya, maka yang terjadi bukan sekadar manajemen fiskal, melainkan pergeseran menuju ketergantungan sistemik. Di titik inilah istilah “gali lubang tutup lubang” tidak lagi terdengar sebagai kritik yang berlebihan, tetapi sebagai deskripsi yang semakin mendekati realitas. Penulis novel satu ini memang keluar dari pakem. Kritik kebijakannya bukan hanya tajam, tetapi juga disampaikan dengan bahasa lugas yang memotong ilusi teknokratis. Ia menyederhanakan satu hal yang sering dikaburkan: utang adalah kewajiban riil yang harus dibayar pokok dan bunga bukan sekadar angka rasio yang bisa “dikelola” dalam presentasi fiskal. Dalam kerangka kebijakan fiskal, penjelasan tersebut justru membuka masalah struktural yang selama ini cenderung disamarkan: Indonesia tidak sedang menghadapi krisis fiskal terbuka, tetapi sedang memasuki fase kelelahan struktural fiskal atau structural fiscal fatigue. Fakta dasarnya sederhana namun implikasinya serius. Negara memiliki pendapatan terbatas, sekitar Rp2.700-an triliun pada 2025, sementara beban pembayaran utang yang mencakup pokok dan bunga telah menembus lebih dari Rp1.300 triliun. Artinya, hampir separuh kapasitas fiskal terserap untuk kewajiban masa lalu. Kondisi ini menciptakan tekanan crowding-out dalam APBN, di mana ruang untuk belanja produktif semakin terdesak oleh kewajiban pembayaran utang. Dalam perspektif teknis, praktik yang disebut sebagai “gali lubang tutup lubang” tersebut dikenal sebagai debt rollover atau refinancing. Praktik ini memang lazim digunakan oleh banyak negara, tetapi persoalan utamanya terletak pada arah penggunaan utang dan kualitas pertumbuhan yang dihasilkan. Jika utang digunakan untuk investasi produktif yang memperluas basis penerimaan negara, maka keberlanjutannya masih dapat dijaga. Namun jika utang lebih banyak digunakan untuk belanja yang tidak meningkatkan kapasitas produksi maupun penerimaan, maka yang terjadi adalah akumulasi kewajiban tanpa peningkatan kemampuan bayar. Dalam kondisi seperti ini, risiko debt trap tidak lagi bersifat hipotetis, melainkan menjadi kecenderungan struktural. Pemerintah kerap merujuk pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang masih berada di bawah 40 persen sebagai indikator keamanan fiskal. Secara normatif, angka ini memang terlihat aman, tetapi secara ekonomi politik indikator tersebut memiliki keterbatasan mendasar. PDB adalah ukuran output ekonomi, bukan sumber kas pemerintah. Negara tidak membayar utang dari PDB, melainkan dari penerimaan fiskal, terutama pajak. Di sinilah kontradiksi muncul. Dalam satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil di kisaran lima persen, namun rasio pajak justru stagnan di kisaran sembilan hingga sepuluh persen terhadap PDB, bahkan sempat mengalami penurunan pada periode pandemi dan belum pulih secara signifikan. Hal ini menunjukkan adanya disfungsi dalam transmisi pertumbuhan terhadap penerimaan negara, di mana ekonomi tumbuh tetapi tidak cukup terkonversi menjadi pendapatan fiskal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural seperti sempitnya basis pajak, dominasi sektor informal, insentif fiskal yang menggerus penerimaan, serta praktik penghindaran pajak. Dalam situasi ini, pembiayaan negara secara bertahap bergeser dari berbasis penerimaan menuju berbasis utang. Ketika utang terus meningkat, tekanan untuk meningkatkan penerimaan menjadi tidak terhindarkan, dan pada titik inilah beban tersebut secara tidak langsung berpindah kepada masyarakat. Beban itu tidak hadir dalam bentuk pembayaran utang secara langsung, melainkan melalui kenaikan pajak konsumsi seperti PPN, perluasan objek pajak, pengurangan subsidi, serta meningkatnya komersialisasi layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Dalam perspektif ekonomi politik, fenomena ini mencerminkan praktik fiscal extraction, di mana negara meningkatkan ekstraksi sumber daya dari masyarakat untuk menjaga kesinambungan fiskalnya Dinamika yang lebih mengkhawatirkan adalah kontraksi kelas menengah. Di satu sisi, belanja bantuan sosial terus meningkat sebagai bantalan stabilitas sosial dan politik, tetapi di sisi lain kelas menengah mengalami tekanan daya beli akibat stagnasi pendapatan riil dan meningkatnya biaya hidup. Hal ini menciptakan struktur ekonomi yang timpang, di mana negara semakin bergantung pada utang sementara basis pajak produktif justru melemah. Dengan demikian, kritik Tere Liye menjadi relevan bukan karena ia sepenuhnya presisi secara teknokratis, tetapi karena ia menangkap inti persoalan yang sering dihindari. Arah fiskal Indonesia sedang bergerak menuju ketergantungan struktural pada utang. Persoalannya bukan sekadar apakah utang itu besar atau rasionya masih terlihat aman, melainkan apakah utang tersebut benar-benar meningkatkan kapasitas produksi nasional dan memperkuat penerimaan negara, atau justru menciptakan ilusi stabilitas di atas fondasi fiskal yang rapuh. Jika tren ini berlanjut, maka skenario yang paling mungkin terjadi bukanlah krisis fiskal yang datang secara tiba-tiba, melainkan erosi perlahan kapasitas negara, di mana semakin banyak pendapatan habis untuk membayar masa lalu dan semakin sedikit ruang tersisa untuk membiayai masa depan. Pada titik itu, “gali lubang tutup lubang” bukan lagi sekadar kritik, melainkan telah menjadi desain sistem itu sendiri sebuah desain yang secara perlahan menjauhkan praktik pengelolaan negara dari amanat konstitusi. Padahal, tujuan bernegara telah ditegaskan secara eksplisit dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketika ruang fiskal semakin tersandera oleh kewajiban

Hukum & Kriminal, Internasional, Pemerintahan, Politik

Indonesia Tuntut DK PBB Usut Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Ruminews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menekan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengusut rangkaian insiden yang menimpa pasukan perdamaian di Lebanon. Desakan ini muncul setelah kembali terjadi ledakan yang melukai personel Indonesia di wilayah misi. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan kekhawatiran mendalam atas insiden yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) di El Addaiseh, Lebanon selatan. Ledakan tersebut menyebabkan tiga personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon mengalami luka. “Indonesia kembali meminta Dewan Keamanan PBB segera mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL dan agar segera dilakukan pertemuan antara negara kontributor pasukan UNIFIL untuk melakukan review dan mengambil tindakan penguatan pelindungan terhadap pasukan yang bertugas di UNIFIL,” demikian pernyataan Kemlu RI. Pemerintah menilai insiden tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian serangan yang terjadi dalam waktu singkat. Dalam kurun satu pekan terakhir, tercatat tiga insiden yang melibatkan pasukan Indonesia di Lebanon, yang menunjukkan meningkatnya risiko di lapangan. Indonesia menegaskan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. “Indonesia menekankan kembali bahwa keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” lanjut pernyataan tersebut. Pemerintah juga mendorong dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab. Eskalasi ini terjadi di tengah konflik yang terus memanas di Lebanon, termasuk serangan militer Israel yang masih berlangsung dan berpotensi memperburuk situasi keamanan. Indonesia menilai kondisi tersebut semakin membahayakan keberadaan pasukan perdamaian PBB di wilayah konflik. Dalam rangkaian insiden sebelumnya, Indonesia kehilangan tiga prajurit terbaiknya, yakni Praka Dua Farizal Rhomadhon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Selain itu, lima prajurit lainnya mengalami luka, yaitu Letnan Satu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana, Prajurit Kepala Deni Rianto, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan. Dengan tambahan korban terbaru, total delapan prajurit TNI tercatat mengalami luka dalam menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan harapan agar seluruh personel yang terluka dapat segera pulih, serta menyatakan solidaritas kepada mereka dan keluarga yang terdampak. Sumber: Antara

Daerah, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Paul Vinsen Mayor Siap Hadapi Laporan MRP: “Saya Tak Akan Mundur Demi Rakyat”

Ruminews.id, Jakarta – Polemik antara Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua dan anggota DPD RI Paul Vinsen Mayor terus berlanjut. Setelah resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Paul Vinsen Mayor menyatakan siap menghadapi proses etik dan menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya. Pernyataan tersebut disampaikan Paul di tengah meningkatnya tekanan politik pasca laporan yang diajukan oleh Asosiasi MRP. Ia menilai langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang harus dihadapi secara terbuka. “Saya tak akan mundur demi rakyat,” tegas Senator Papua Barat Daya tersebut. Paul menegaskan bahwa posisinya sebagai senator adalah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua, termasuk kritik terhadap lembaga yang dinilai tidak berjalan optimal. Ia juga menilai polemik ini tidak terlepas dari perbedaan pandangan terkait fungsi dan peran MRP dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Kontroversi ini bermula dari pernyataan Paul sebelumnya yang mengusulkan pembubaran MRP dan DPR jalur Otonomi Khusus. Usulan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk MRP yang menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi menciptakan instabilitas di Papua. Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Paul juga mengungkap adanya tekanan politik dari pihak tertentu di internal DPD RI. Ia menyebut ada upaya untuk mendorong dirinya dijatuhi sanksi melalui Dewan Kehormatan. “Ada oknum anggota DPD RI dari tanah Papua itu memaksakan agar saya dijatuhi sanksi tegas,” ujarnya. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Paul menilai, polemik ini seharusnya tidak dilihat sebagai konflik personal, melainkan bagian dari perdebatan publik mengenai arah kebijakan dan efektivitas lembaga di Papua. Di sisi lain, MRP tetap pada posisinya bahwa keberadaan lembaga tersebut merupakan bagian dari amanat Otonomi Khusus yang tidak bisa dihapus begitu saja. Mereka menilai MRP memiliki peran strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), sekaligus penjaga keseimbangan antara kepentingan adat, agama, dan masyarakat. Situasi ini mencerminkan tarik-menarik antara representasi politik formal di tingkat nasional dan representasi kultural di tingkat daerah. Polemik yang terjadi tidak hanya soal pernyataan individu, tetapi juga menyangkut legitimasi lembaga, arah kebijakan Otonomi Khusus, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara di Papua.

Daerah, Hukum & Kriminal, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Ruminews.id, Jayapura – Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua resmi melaporkan Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Barat Daya, Paul Vinsen Mayor, ke Dewan Kehormatan DPD RI. Langkah ini diambil menyusul polemik yang berkembang terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan senator muda tersebut mengenai relevansi MRP dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Tanah Papua. Keputusan pelaporan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang digelar di Hotel Horison Sentani pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam forum tersebut, para pimpinan MRP dari enam provinsi di Tanah Papua sepakat menindaklanjuti pernyataan Paul Vinsen Mayor yang mengusulkan pembubaran lembaga MRP. MRP menilai usulan tersebut tidak hanya kontroversial, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam surat keputusan Asosiasi MRP se-Tanah Papua Nomor: 000.1.5/06/AS-MRP/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026, MRP menegaskan sikap mengenai pernyataan senator Paul sebagai tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, MRP juga menyoroti posisi Paul sebagai anggota DPD RI yang seharusnya memperjuangkan aspirasi daerah. Mereka menilai pernyataan tersebut justru keluar dari fungsi representasi, karena dianggap tidak mencerminkan kepentingan masyarakat Papua secara luas. MRP menegaskan bahwa lembaga mereka merupakan representasi kultural Orang Asli Papua (OAP) yang dilindungi dalam kerangka Otonomi Khusus. Karena itu, setiap upaya yang merendahkan atau mengusulkan pembubaran MRP dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap komitmen negara dalam menjaga hak-hak masyarakat Papua. Dalam keputusan tersebut, MRP meminta Dewan Kehormatan DPD RI untuk memproses laporan terhadap Paul Vinsen Mayor sesuai dengan ketentuan kode etik yang berlaku. Mereka juga menyatakan komitmen untuk mengawal proses ini hingga ada kejelasan sanksi atau keputusan dari lembaga terkait. Polemik ini sendiri berkembang cukup luas di ruang publik Papua, terlebih karena menyangkut posisi MRP sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga identitas, aspirasi, dan keterwakilan Orang Asli Papua di dalam sistem pemerintahan. Di sisi lain, Paul Vinsen Mayor juga sempat merespons dinamika tersebut dengan menyebut adanya tekanan dari pihak tertentu terkait proses etik di DPD RI. Ia menyatakan akan mengikuti proses yang berjalan di Dewan Kehormatan, sekaligus menyerahkan penilaian kepada publik terkait polemik yang terjadi. Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara lembaga representasi kultural daerah dan representasi politik di tingkat nasional. Dalam konteks yang lebih luas, polemik ini tidak hanya soal pernyataan individu, tetapi juga menyangkut arah kebijakan, legitimasi lembaga Otonomi Khusus, serta dinamika representasi politik di Tanah Papua.

Daerah, Kota Yogyakarta, Nasional, Politik

Ulang Tahun ke-80 Sri Sultan HB X: Refleksikan Kepemimpinan “Lir Gumanti” di Yogyakarta

Ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan ulang tahun ke-80 Sri Sultan Hamengkubuwono X selalu tidak pernah sekadar menjadi seremoni, tetapi juga momentum refleksi atas perjalanan kepemimpinan dan arah perubahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam suasana yang sarat makna budaya, konsep “lir gumanti” kembali diangkat sebagai filosofi penting dalam membaca dinamika perubahan zaman. Perayaan tersebut diwarnai berbagai kegiatan yang menekankan nilai kebudayaan, spiritualitas, dan kebersamaan masyarakat Yogyakarta. Rakyat dan tokoh-tokoh Yogyakarta datang meramaikan Keraton untuk menunjukan baktinya melalui sedekah hasil bumi. Meski begitu, Sri Sultan juga memastikan bahwa hasil bumi yang dibawa dalam kirab tidak berhenti sebagai simbol semata. Ia menegaskan, seluruh hasil tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah. “Secara simbolis diberikan ke bupati wali kota, harapan bisa dibagi rata dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya. Kirab budaya ini diikuti mantri pamong praja, lurah, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-DIY. Prosesi dimulai dari Titik Nol Kilometer Yogyakarta sejak pukul 07.00 WIB, kemudian bergerak melewati Jalan Pangurakan, sisi timur Alun-Alun Utara, hingga berakhir di Bangsal Pagelaran Keraton. Bagi banyak pihak, usia 80 tahun Sri Sultan bukan hanya penanda waktu, tetapi juga simbol konsistensi kepemimpinan yang berpijak pada tradisi sekaligus adaptif terhadap perubahan. Dalam refleksi yang disampaikan, perubahan dimaknai bukan sebagai sesuatu yang instan atau drastis, melainkan proses bertahap yang terus bergerak mengikuti konteks sosial. Filosofi “lir gumanti” sendiri merujuk pada pergantian atau perubahan yang berlangsung secara halus, berkesinambungan, dan tetap menjaga harmoni. Sri Sultan menekankan bahwa perubahan harus dijalankan dengan kesadaran penuh, tanpa kehilangan akar budaya. Dalam konteks Yogyakarta, hal ini menjadi penting karena identitas daerah tidak hanya ditentukan oleh kemajuan pembangunan, tetapi juga oleh kemampuan menjaga nilai-nilai tradisi. “Perubahan itu lir gumanti,” menjadi penegasan bahwa transformasi tidak selalu harus revolusioner, tetapi bisa hadir melalui proses yang tenang, terukur, dan berkelanjutan. Lebih jauh, momentum ini juga menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk melihat kembali relasi antara kepemimpinan, budaya, dan masa depan. Yogyakarta, dengan status keistimewaannya, memiliki tantangan tersendiri dalam menyeimbangkan modernitas dan tradisi. Dalam perjalanan panjang kepemimpinannya, Sri Sultan HB X dikenal sebagai figur yang berupaya menjaga keseimbangan tersebut. Ia tidak hanya berperan sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai simbol kultural yang melekat dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta. “Perubahan itu tidak bisa dipaksakan, tetapi harus mengalir dan diterima sebagai bagian dari kehidupan,” menjadi pesan yang relevan dalam konteks sosial-politik yang terus berkembang. Perayaan ulang tahun ini sekaligus menegaskan bahwa arah pembangunan Yogyakarta tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan nilai-nilai budaya. Filosofi “lir gumanti” menjadi pengingat bahwa perubahan yang paling kuat justru seringkali datang secara perlahan, namun pasti. Diharapkan perayaan ini dapat menjadi momentum kolektif untuk merefleksikan perjalanan Yogyakarta, diantara tradisi, perubahan, dan masa depan yang terus bergerak maju tanpa rem.

Daerah, Hukum & Kriminal, Politik

Tanggapi Polemik MRP: Senator Frits Tobo Wakasu Ajak Tokoh Papua Fokus Bangun Papua

Ruminews.id, Kabupaten Asmat – Polemik antara Senator DPD RI Paul Vincent Mayor (PVM) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) terus menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Senator senior DPD RI Dapil Papua Selatan, Frits Tobo Wakasu, meminta agar perdebatan tidak terus berlarut-larut di ruang publik. Menurut Frits, polemik terkait keberadaan MRP, termasuk wacana pembubaran seharusnya tidak perlu lagi diperpanjang. Ia menegaskan bahwa lembaga tersebut harus tetap menjalankan fungsi dan perannya sebagai representasi Orang Asli Papua (OAP). “Polemik soal MRP ini sebaiknya ditutup saja. Tidak perlu diperpanjang. MRP tetap jalan dengan tugasnya,” tegasnya di Merauke, Kamis (2/4/2026). Frits menjelaskan bahwa keberadaan MRP bersama DPR afirmasi, seperti DPRP dan DPRK, merupakan bagian dari mandat kebijakan Otonomi Khusus Papua. Lembaga-lembaga tersebut dibentuk sebagai respons atas kebutuhan masyarakat Papua akan ruang representasi yang lebih adil dalam sistem pemerintahan. Ia menilai, mekanisme politik formal melalui partai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh aspirasi serta keunikan sistem adat ulayat masyarakat Papua. Karena itu, skema pengangkatan dalam DPRK menjadi alternatif penting untuk memastikan keterlibatan tokoh-tokoh lokal. “Kalau semua dipaksakan lewat partai politik, banyak orang Papua tidak akan terakomodasi. Itu realita yang kita hadapi,” ujarnya. Lebih jauh, Frits menekankan bahwa MRP tidak hanya berfungsi sebagai institusi formal, tetapi juga memiliki makna simbolik sebagai representasi identitas dan kultural masyarakat Papua. Oleh karena itu, ia menolak keras wacana pembubaran lembaga tersebut. “MRP itu wajah orang Papua. Tidak bisa dibubarkan. Kalau itu terjadi, dampaknya bisa luas, termasuk persoalan sosial di masyarakat,” tukas politisi senior Bumi Cendrawasi ini. Dalam pandangannya, dinamika politik nasional yang masih didominasi kekuatan modal/kapital dan jaringan juga menjadi tantangan tersendiri bagi banyak tokoh Papua untuk bersaing melalui jalur partai politik. Kondisi ini membuat keberadaan MRP dan DPRK menjadi penting dalam menjaga keseimbangan representasi. Menanggapi polemik yang berkembang, Frits mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan semangat persatuan, termasuk di internal MRP sendiri. “Kita ini saudara. Jangan karena perbedaan pendapat, masyarakat Papua yang jadi korban. Pembangunan Papua belum selesai,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa fokus utama saat ini seharusnya diarahkan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, bukan memperpanjang konflik di tingkat elite. Menutup pernyataannya, Frits kembali menegaskan pentingnya mempertahankan MRP dan DPRK sebagai bagian dari sistem yang memberi ruang bagi Orang Asli Papua. “MRP dan DPRK harus tetap ada. Mari hentikan polemik dan fokus bangun Papua,” tutupnya.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

Eks Kepala BAIS TNI Bicara soal Kasus Andrie Yunus: “Infiltrasi, Sabotase, Teror itu Kerjaan Intelejen”

Ruminews.id, Yogyakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus menjadi sorotan publik. Pernyataan kontroversial datang dari mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Laksamana Muda (Purn.) Soleman Ponto, yang menyinggung peranan intelijen dalam konteks kasus tersebut. Dalam sebuah podcast bersama mantan politisi Golkar yang juga jurnalis senior Indra J Piliang, Ponto menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pelaku penyiraman air keras sebagai teroris. Ia justru memberikan perspektif berbeda dengan menjelaskan bahwa dalam praktiknya, kerja intelijen memang berkaitan erat dengan operasi yang bersifat rahasia dan disruptif.   “Ya intelijen kan pada dasarnya teroris. Tugas utamanya apa? Infiltrasi, sabotase, teror, ya tiga itu. Tugas yang paling tidak bisa dilaksanakan oleh satuan lain, selain intelijen: melaksanakan infiltrasi. Setelah infiltrasi dia sabotase, hasil sabotase itu mendatangkan rasa takut, kan teror,” ujar Ponto dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu, 1 April 2026. Pernyataan ini kemudian memicu perdebatan publik, terutama karena disampaikan di tengah ramainya kasus kekerasan terhadap aktivis yang diduga melibatkan unsur aparat. Dalam penjelasannya, Ponto menekankan bahwa istilah “teror” dalam konteks intelijen tidak selalu dimaknai sama dengan terorisme dalam hukum pidana, melainkan bagian dari strategi operasi negara. Untuk memperjelas pandangannya, Ponto menyinggung operasi militer Indonesia di masa lalu, khususnya kasus Usman Janatin dan Harun Said dalam peristiwa pemboman di Singapura pada 1965. “Usman-Harun, contohnya. Apa yang dilakukan infiltrasi, sabotase, dicap teror. Ya ketangkap, nasib, risiko, tapi pada dasarnya kan tiga ini,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa persepsi terhadap tindakan tersebut sangat bergantung pada sudut pandang negara. “Bagi Singapura dia dianggap teroris kan, bagi Indonesia dia pahlawan, gimana, ilmunya sama,” lanjut Ponto. Pandangan ini menunjukkan bagaimana operasi intelijen kerap berada di wilayah abu-abu antara strategi negara dan persepsi publik internasional. Ponto juga mengibaratkan intelijen sebagai alat atau “senjata” negara yang penggunaannya bergantung pada bagaimana ia dikelola. “Itu adalah senjata. Apa bedanya dengan pisau. Kita bikin pisau, bisa dipakai untuk senjata, bisa dipakai untuk diri sendiri. Sama dengan intelijen,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pembinaan personel dan pengawasan ketat agar kemampuan intelijen tidak disalahgunakan. Menurutnya, kontrol internal menjadi kunci agar instrumen negara tidak justru merugikan kepentingan negara itu sendiri. Dalam perkembangan terbaru, aparat telah menetapkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda). Penetapan ini akhirnya memvalidasi dugaan adanya keterlibatan unsur aparat dalam kasus kekerasan terhadap aktivis, sekaligus memicu pertanyaan publik terkait akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum. Aktivis Students For Liberty (SFL) Indonesia, Iman Amirullah misalnya menyebut bahwa kasus Andrie Yunus tidak berdiri sendiri. “Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan menunjukkan adanya tren meningkatnya tekanan terhadap aktivis, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil di Indonesia”, ujar demisioner Koordinator Nasional SFL Indonesia tersebut. Lebih lanjut, Iman menyoroti pula bagaimana intimidasi terhadap aktivis dan kelompok kritis yang makin vulgar serta melibatkan instrumen dan metode-metode yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik, semuanya menambah kekhawatiran tentang kondisi kebebasan sipil dan ekonomi di Indonesia. Selain itu, kini kekerasan digital seperti Doxing, pembobolan akun, deepfake, dan buzzer atau pendengung menjadi model represi baru yang kian masif”. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai bahwa, kasus ini menjadi ujian penting bagi negara dalam menegakkan hukum secara adil, terutama ketika dugaan pelaku berasal dari institusi negara sendiri. Transparansi proses hukum serta keberanian mengungkap aktor intelektual dinilai krusial untuk memutus rantai impunitas. “Dalam konteks permasalahan penyerangan terhadap aktivis HAM serta penegakan hukumnya, pengusutan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Sunarno, Ketua Umum KASBI. Dimensi kasus ini kini menjadi semakin luas, tidak hanya karena kekerasannya, tetapi juga karena implikasinya terhadap relasi antara negara, kekuasaan, dan kebebasan sipil di Indonesia.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peran Strategis KOHATI dalam Menjawab Tantangan Perempuan di Era Disrupsi

Penulis: Andi Nur Fitri Dewi ruminews.id – Kita sedang hidup di masa yang serba cepat. Informasi bergerak tanpa batas, teknologi berkembang lebih cepat dari kemampuan manusia untuk beradaptasi, dan standar kehidupan termasuk standar menjadi “perempuan ideal”dibentuk oleh algoritma, bukan lagi oleh nilai yang utuh. Inilah yang disebut sebagai era disrupsi: sebuah masa ketika perubahan bukan hanya terjadi, tetapi mengguncang cara kita berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Di tengah kondisi ini, perempuan sering berada di posisi yang rentan sekaligus strategis. Rentan, karena masih banyak yang terjebak dalam tekanan sosial: harus sempurna secara fisik, harus berhasil secara ekonomi, namun tetap dibatasi oleh konstruksi lama yang tidak selalu adil. Strategis, karena perempuan memiliki peran besar dalam membentuk arah keluarga, masyarakat, bahkan peradaban. Di sinilah KOHATI (Korps HMI-Wati) mengambil peran penting. KOHATI tidak cukup hanya menjadi ruang berkumpul atau simbol organisasi perempuan. KOHATI harus menjadi ruang tumbuh tempat perempuan belajar memahami realitas, mengasah cara berpikir kritis, dan berani mengambil peran dalam perubahan sosial. Salah satu tantangan terbesar di era ini adalah banjir informasi. Tidak semua yang viral itu benar, tidak semua yang populer itu bernilai. Tanpa kemampuan berpikir kritis, perempuan mudah terjebak dalam arus opini yang membingungkan, bahkan merugikan dirinya sendiri. Karena itu, KOHATI perlu mendorong kadernya untuk memiliki literasi digital yang kuat mampu memilah informasi, memahami konteks, dan tidak mudah terprovokasi. Selain itu, isu-isu seperti kekerasan berbasis gender, eksploitasi perempuan dan anak, serta ketimpangan akses pendidikan dan ekonomi masih menjadi persoalan nyata. Era digital justru menghadirkan bentuk baru dari masalah lama seperti kekerasan online, perdagangan manusia berbasis jaringan digital, hingga objektifikasi perempuan di media sosial. KOHATI harus hadir tidak hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai penggerak, menyuarakan, mengedukasi, dan terlibat dalam solusi. Namun, peran strategis KOHATI tidak berhenti pada advokasi. Yang tidak kalah penting adalah membangun kualitas internal kader. Perempuan KOHATI harus menjadi pribadi yang utuh cerdas secara intelektual, kuat secara mental, dan memiliki pijakan nilai yang jelas. Di tengah arus perubahan yang seringkali mengaburkan batas benar dan salah, nilai keislaman harus tetap menjadi kompas utama bukan sebagai batasan, tetapi sebagai arah. KOHATI juga perlu menyesuaikan cara geraknya. Pendekatan lama yang terlalu formal dan kaku mungkin tidak lagi efektif menjangkau generasi sekarang. Dibutuhkan strategi yang lebih adaptif memanfaatkan media sosial sebagai ruang edukasi, membangun komunitas diskusi yang inklusif, serta menciptakan program yang benar-benar menjawab kebutuhan perempuan hari ini. Di sisi lain, penting bagi KOHATI untuk membangun solidaritas antar perempuan, bukan justru terjebak dalam budaya saling membandingkan atau menjatuhkan. Era disrupsi sering kali memperkuat kompetisi yang tidak sehat, terutama melalui media sosial. Padahal, kekuatan perempuan justru terletak pada kemampuan untuk saling mendukung dan menguatkan. KOHATI dapat menjadi ruang aman bagi perempuan untuk berbagi pengalaman, belajar bersama, dan tumbuh tanpa rasa takut dihakimi. KOHATI juga perlu berperan dalam mendorong perempuan agar berani masuk ke ruang-ruang strategis, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun kebijakan publik. Perempuan tidak boleh hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi harus menjadi pengambil keputusan. Dengan begitu, perspektif perempuan tidak hanya didengar, tetapi juga diperhitungkan dalam setiap proses pembangunan. Inilah langkah nyata untuk memastikan bahwa perubahan yang terjadi di era disrupsi benar-benar inklusif dan berkeadilan. Pada akhirnya, era disrupsi bukan hanya tentang perubahan teknologi, tetapi juga tentang perubahan peran. Perempuan tidak lagi cukup hanya menjadi penonton dalam arus besar ini. Perempuan harus hadir sebagai pengambil peran, penentu arah, dan pencipta solusi. KOHATI memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari perubahan itu. Dengan memperkuat kaderisasi, memperluas wawasan, dan tetap berpegang pada nilai, KOHATI dapat melahirkan perempuan-perempuan yang tidak hanya mampu bertahan di era disrupsi, tetapi juga mampu memimpin dan memberikan perubahan – perubahan. Karena sejatinya, perempuan yang berdaya bukan hanya mereka yang mampu mengikuti perubahan, tetapi mereka yang mampu mengarahkan perubahan itu sendiri.

Opini, Pemuda, Politik

Grassroots Socialism di Desa Jombe Kab. Jeneponto

Penulis: Abipraya – Pemuda Jombe Ruminews.id, Jeneponto – Ada hal yang menarik di Desa Jombe, yang menjadi bagian dari Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Peristiwa sederhana perbaikan jalan menjelma menjadi cermin reflektif tentang relasi antara masyarakat, negara, dan makna kolektivitas itu sendiri. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan berinteraksi sosial, bukan lagi sekadar infrastruktur fisik. Ia berubah menjadi simbol keterhubungan sosial, bahkan medan praksis dari nilai-nilai yang semakin langka dalam kehidupan modern: gotong royong. Apa yang terjadi di Jombe tidak lahir dari program pemerintah, bukan pula dari proyek yang dikemas secara birokratis. Ia muncul dari kesadaran kolektif masyarakat yang menolak pasif dalam menunggu. Dalam lanskap sosial yang kerap ditandai oleh ketergantungan terhadap negara, masyarakat Jombe justru mengambil peran aktif bukan sebagai bentuk pembangkangan, melainkan sebagai ekspresi tanggung jawab sosial. Konsep yang mereka praktikkan secara implisit mencerminkan semangat sosialisme akar rumput (grassroots socialism), di mana kepemilikan dan tanggung jawab atas ruang hidup dibagi secara kolektif. Tidak ada hirarki komando yang kaku. Tidak ada instruksi formal. Namun pekerjaan berjalan. Bapak-bapak mengkat pasir, mengangkut kerikil, mengaduk semen menggali dan meratakan tanah. Ibu-ibu menyiapkan kopi dan gorengan, memastikan energi sosial tetap terjaga. Semua bergerak dalam ritme yang organik, ada kesadaran bersama yang tidak perlu dinarasikan. Di titik inilah esensi praksis sosialis itu menemukan bentuknya yang paling konkret. Sosialisme tidak hadir sebagai ideologi yang kaku atau jargon politik, melainkan sebagai praktik keseharian: kerja bersama tanpa kalkulasi untung-rugi individual, distribusi peran yang lahir dari kebutuhan kolektif, dan orientasi pada kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Tidak ada upah yang diperhitungkan, namun ada kepuasan moral yang dibagi. Tidak ada kontrak formal, namun ada komitmen sosial yang mengikat lebih kuat daripada regulasi. Praksis ini juga memperlihatkan bahwa solidaritas bukan sekadar empati pasif, melainkan tindakan aktif yang terorganisir secara spontan. Setiap individu hadir bukan sebagai subjek yang terpisah, tetapi sebagai bagian dari keseluruhan yang saling bergantung. Dalam kerangka ini, kerja tidak lagi dimaknai sebagai beban individual, melainkan sebagai ekspresi keberadaan sosial manusia itu sendiri bahwa menjadi manusia berarti hadir untuk yang lain. Fenomena ini menjadi semakin relevan jika dibaca dalam konteks modernisasi. Modernitas, dengan segala perangkatnya, seringkali mereduksi relasi sosial menjadi transaksional. Negara hadir sebagai penyedia, masyarakat sebagai penerima. Dalam logika ini, inisiatif kolektif perlahan terkikis, digantikan oleh ekspektasi terhadap “yang berwenang”. Namun di Jombe, relasi itu tidak sepenuhnya berjalan satu arah. Masyarakat tetap menunjukkan kapasitasnya untuk bergerak bersama, mengisi ruang-ruang yang belum tersentuh secara optimal. Dengan demikian, gotong royong di Jombe bukan sekadar aktivitas fisik memperbaiki jalan. Ia adalah praktik politik dalam arti yang paling mendasar pengelolaan kehidupan bersama. Di sana, solidaritas tidak diucapkan, melainkan dikerjakan. Kolektivitas tidak hanya didiskusikan, melainkan dijalankan. Jalan yang mereka perbaiki mungkin akan kembali rusak suatu hari nanti. Namun nilai yang mereka bangun rasa memiliki, tanggung jawab bersama, dan kepercayaan sosial adalah fondasi yang jauh lebih kokoh daripada beton yang mereka cor. Dalam dunia yang semakin individualistik, Jombe mengingatkan kita bahwa masyarakat tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga mampu bergerak bersama dalam menjaga dan merawat ruang hidupnya.

Scroll to Top