Politik

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

KKLR Sulsel Sebut Hilal Pemekaran Luwu Raya Kian Dekat Setelah Puluhan Tahun Perjuangan

ruminews.id, Makassar – Sekretaris BPW KKLR Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi panjang masyarakat yang telah diperjuangkan lintas generasi selama puluhan tahun. Menurutnya, wacana pemekaran memang tidak lepas dari dinamika kepentingan politik dan bisnis yang berpotensi mengubah konstelasi serta konfigurasi kekuatan di daerah. “Banyak pihak-pihak tidak terlalu suka dengan terbentuknya Provinsi Luwu Raya karena mungkin ada sesuatu yang berubah konstalasi, konfigurasi berubah, berhubungan dengan kepetingan politik dan bisnis,” ujarnya. Menurutnya, kondisi itu harus disadari sebagai tantangan yang melekat dalam setiap perjuangan panjang. “Ini memang jadi konsekuensi kita sadari itu akan banyak tantangan,” lanjutnya. Asri mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah proses singkat, melainkan perjalanan panjang yang telah ditempuh lintas generasi. “Perjuangan ini sudah puluhan tahun di lakukan dan sekira sudah banyak sekali pelajaran kita mengambil hikmah  selama 80 tahun perjalanan ini,” katanya. Menurut Asri, momentum saat ini dinilai semakin menguat. Ia menyebut “hilal” atau tanda-tanda peluang pembentukan provinsi baru kian terlihat, seiring meningkatnya perhatian publik dan dukungan berbagai pihak terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. Lebih jauh, ia menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar membuka ruang bagi aspirasi masyarakat Tana Luwu. “kita berharap presiden prabowo bisa terbuka hatinya melihat aspirasi, mimpi, harapan besar dari puluhan generasi wija to luwu,” tuturnya, merujuk pada Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga semangat persatuan dan mengedepankan dialog dalam menyikapi setiap dinamika yang muncul dalam proses perjuangan pemekaran. “Banyak pejuang pemekaran yang kini telah wafat atau dalam kondisi sakit, namun semangatnya tidak pernah padam. Kini perjuangan itu diteruskan oleh generasi muda, terutama mahasiswa, dengan aspirasi yang tetap sama sejak awal—bahwa ini adalah cita-cita bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu,” katanya. Asri menambahkan bahwa komitmen untuk memperjuangkan Provinsi Luwu Raya harus tetap dijalankan secara konstruktif, dengan mengedepankan persatuan dan dialog, agar tujuan besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan polarisasi. Keterangan: Berita ini dihimpun dari platform Facebook akun resmi BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Demokrasi Yang Sedang Dicuri

ruminews.id – “Dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat” Ini adalah ungkapan dari abad 19 yang berasal dari Abraham Lincoln pada pidatonya yang disebut sebagai pidato Gettysburg. Ungkapan ini cukup terkenal untuk mengartikan tentang arti sebuah demokrasi secara sederhana. Indonesia sendiri termasuk sebagai negara demokrasi, dalam artian kedaulatan berada di tangan rakyat sama seperti yang disampaikan Lincoln. Kemudian salah satu ciri khas dari negara demokrasi yaitu dengan adanya pemilihan umum. Belakangan ini ada sebuah wacana pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD saja untuk dipilih. Alasan pemilihan lewat DPRD ini karena pemilihan secara langsung selama ini dinilai terlalu mahal, selain itu pemilihan lewat DPRD dianggap memiliki landasan konstitusional yang kuat dan lebih sesuai dengan sila ke-4 pada Pancasila. Kalau kita lihat konstitusi, memang pemilihan kepala daerah tidak ditulis sebagai bagian dari pemilihan umum (sesuai pasal 22E) akan tetapi pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis (sesuai pasal 14). Muncullah sebuah pertanyaan mana yang lebih demokratis, pemilihan yang dipilih oleh banyak orang atau pemilihan yang dipilih oleh sebagian orang saja? Padahal kalau kita kontekskan, justru pemilihan langsunglah yang lebih merakyat karena setiap orang memiliki hak pilih. Selain itu, kepala daerah juga akan berfokus pada gagasan serta pelayanan langsung untuk rakyat dan disitulah letak kebijaksanaan/perwakilannya karena melalui pelayanan atau gagasan itu, rakyat dapat mempertimbangkan calon kepala daerah tersebut melalui hak pilihnya. Berbeda ketika pemilihan melalui DPRD, kepala daerah akan sibuk melayani elite partai atau DPRD, karena merekalah yang memegang hak suara dalam pemilihan. Sederhananya, dari adu gagasan menjadi adu negosiasi. Selain itu, jika pemilihan melalui DPRD maka perkenalan gagasan/kampanye para kepala daerah tidak lagi memiliki makna dan hanya akan terkesan sebagai formalitas saja. Alasannya karena rakyat tidak memiliki hak pilih  sebagai bentuk partisipasi langsung dalam negara demokrasi. Ataukah jangan-jangan “rakyat” yang dimaksud dalam demokrasi itu hanya sebatas anggota DPRD saja, rakyat tidak termasuk mahasiswa, pengemis, buruh, petani, nelayan, guru, dosen dll. Alasan lainnya karena dinilai terlalu mahal. Pemilihan langsung yang selama ini dilakukan dapat membuat calon kepala daerah harus banyak mengeluarkan biaya dan pemilihan secara langsung dianggap belum cocok karena banyak politik transaksi yang terjadi di masyarakat. Kalaupun terkesan karena mahal, seharusnya buat batasan agar biayanya tidak terlalu mahal kemudian pertegas batasan-batasan itu. Tidak ada jaminan juga bahwa pemilihan lewat DPRD akan menghilangkan politik transaksional, palingan politik transaksional itu cuma berpindah tangan. Demokrasi juga maknanya bukan soal mahal atau murah, tetapi ada kedaulatan yang betul-betul harus berasal dari rakyat. Ibarat seperti jalan yang rusak, jalan tersebut seharusnya diperbaiki agar kerusakan itu membaik, bukan malah membuat jalan baru walaupun dugaannya akan murah akan tetapi di balik kemurahan itu ada pengorbanan agar jalan tersebut tidak akan bisa dilewati oleh semua orang. Ataukah memang sengaja dibuat alasan-alasan seperti itu agar demokrasi dapat dicuri? pencurian itu diubah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Demokrasi dicuri bukan lagi secara terbuka dan terang-terangan. Akan tetapi pencuriannya dilakukan secara tertutup dan meminimalisir pencurian itu tidak bisa disaksikan oleh semua orang. Ditambah lagi agar modal pencuriannya bisa menjadi lebih sedikit dan keuntungan bisa lebih banyak. Kalau itu adalah pencurian, maka kita tentu harus melawannya sebab mencuri adalah sebuah kejahatan. Semoga pencurian ini hanya sebatas niatan saja, dalam hukum pidana disebut sebagai (mens rea) dan semoga belum sampai pada tindakannya (actus reus). Sebab mencuri itu adalah sebuah kejahatan!

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Yogyakarta

Aktivis SFL Indonesia Kritik Keras MBG karena Sarat Patronase dan Minim Akuntabilitas

ruminews.id – Fadel Imam Muttaqin, Regional Coordinator Students For Liberty (SFL) Indonesia sekaligus aktivis HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menyampaikan kritik tajam mengenai bagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya menjadi bancakan politik dan mengorban rakyat. Program Makan Bergizi Gratis MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menuai kontroversi. Di tengah klaim keberhasilan dan dukungan politik yang kuat, berbagai persoalan muncul ke permukaan mulai dari ribuan kasus keracunan massal, dugaan korupsi, hingga praktik nepotisme dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Fadel, keberlanjutan program MBG tak lepas dari posisinya sebagai janji kampanye utama Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. “Menurut saya, MBG ini merupakan program patronase dari Presiden Prabowo dan Gibran. MBG menjadi salah satu daftar janji kampanye saat Pemilihan Presiden 2024 dan masuk sebagai satu dari delapan program unggulan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, menghentikan program ini secara tiba-tiba akan merusak citra Prabowo dan janji politiknya,” ujarnya. Ia juga menyinggung adanya konflik kepentingan dalam implementasi program tersebut. “Selain itu juga, konflik kepentingan banyak pihak yang berkepentingan terhadap program MBG ini. Kalau kita lihat riset yang dikeluarkan oleh (Indonesia Corruption Watch) ICW, banyak kroni yang diuntungkan dari program MBG ini, terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, politisi, bahkan aparat penegak hukum dan militer,, jadi program ini kuat secara dukungan politik.” Sorotan tajam juga ia diarahkan pada tata kelola program MBG yang dinilai terlalu sentralistik. Menurut Fadel, pendekatan ini membuat pengawasan sulit dilakukan secara efektif. “Kalau saya melihat, program MBG ini dilakukan secara sentralistik, mulai dari pelaksanaan dan pengawasan juga oleh pusat, sehingga pusat tidak bisa mengawasi ribuan dapur setiap hari. Akibatnya, standar prosedur operasional hanya menjadi dokumen, bukan praktik. Program ini menelan lebih dari 335 triliun jadi akan sangat sulit BPK dan badan lain melakukan pengawasan.” Ia menilai banyaknya kasus keracunan massal tidak bisa dilepaskan dari persoalan teknis dan logistik. “Selain itu juga, kalau melihat banyaknya kasus keracunan massal terjadi karena makanan harus sudah disiapkan dari malam hari dan baru sampai ke sekolah di siang hari, perbedaan logistik di setiap daerah yang masih timpang dan bahan baku yang sudah tidak layak dipakai.” Tak hanya soal teknis, Fadel juga menyoroti dugaan praktik korupsi dan nepotisme. “Praktik korupsi dan nepotisme juga marak terjadi mulai dari temuan Tempo tentang keterkaitan sejumlah politisi Partai Gerindra dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, program MBG ini harus dihentikan karena akan sangat menghabiskan banyak anggaran, memakan banyak korban, dan menguntungkan kroni SPG.” Sebagai aktivis libertarian, Fadel juga mengingatkan risiko dan konsekuensi jangka panjang program MBG yang tidak hanya pada aspek tata kelola, tetapi juga pada kebebasan ekonomi warga dan penggunaan pajak. Ia kemudian mengajak para mahasiswa untuk lebih kritis dan mengingatkan akan salah satu pesan dari begawan ekonomi libertarian, Milton Friedman. Dalam kompilasi esainya yang diterbitkan pada 1975, Friedman menegaskan bahwa ‘there is no such thing as a free lunch,’ segala sesuatu yang tampaknya gratis pasti memiliki biaya tersembunyi opportunity cost yang ditanggung pihak lain.” Dalam konteks pembiayaan MBG yang besar, peringatan Friedman kemudian menemukan pembuktiannya yang begitu nyata, dimana pembiayaan MBG melalui BGN yang begitu besar menggerus anggaran sektor lain. “Program MBG ini menelan banyak biaya, bahkan sepertiga biaya pendidikan kita juga dialihkan untuk program ini. Kalau program ini terus dilakukan tanpa ada evaluasi dan transparansi, program lain akan dialihkan untuk MBG dan pajak kita akan dinaikkan. Kita juga melihat di berbagai daerah di mana anggaran untuk pemerintah daerah dikurangi dan akhirnya Pemda tersebut menaikkan pajak. Semakin banyak welfare program yang pemerintah berikan, semakin berkurang kebebasan ekonomi kita.” Program Makan Bergizi Gratis sejak awal digadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, kritik dari berbagai kalangan, termasuk kelompok libertarian dan gerakan masyarakat sipil lainnseperti SFL Indonesia, menunjukkan bahwa perdebatan soal efektivitas, akuntabilitas, dan dampak fiskal program ini masih jauh dari selesai. Profil penulis: Fadel Imam Muttaqin mengambil jurusan hukum dan sastra Mandarin di Universitas Padjadjaran. Saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator Regional Students for Liberty (SFL) Indonesia dan ketua Divisi Kajian Keilmuan HMI dan terlibat dalam isu-isu libertarian, demokrasi, hukum, bahasa Mandarin, dan hak asasi manusia.

Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Analisis Sistem Politik Indonesia dan Amerika Serikat: Dalam Perspektif

ruminews.id – Teori Sistem Politik David Easton dan Struktur Fungsional Gabriel Almond Bab I Pendahuluan 1.1. Latar Belakang Pendekatan analisis sistem politik dalam ilmu politik termasuk dalam kategori pendekatan tingkah laku. Gagasan pokok dari pendekatan tingkah laku adalah penekanan analisis pada tingkah laku manusia (atau masyarakat) sehingga berbeda dengan pendekatan kelembagaan sebagai pendahulunya yang menekankan lembaga sebagai unit analisis dalam sistem politik. Pemikiran mengenai sistem politik, tidak dapat dilepaskan dari disiplin ilmu lain terutama dari ilmu astronomi yang melihat kejadian dalam alam raya sebagai bagian dalam tata surya ataupun ahli biologi yang melihat kejadian dalam tubuh manusia sebagai bagian dari sistem kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk memudahkan pemahaman sistem politik dan cara bekerjanya, mungkin akan lebih mudah apabila kita membayangkan tubuh manusia. Apabila tubuh manusia merupakan bagian dari suatu sistem maka kita akan menemukan bagian-bagian dari sistem (subsistem) yang melaksanakan fungsinya masing-masing. Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan kulit untuk merasa. Meskipun setiap bagian dalam tubuh manusia tersebut berbeda dan menjalankan fungsinya masing-masing, yang tentunya berbeda pula, namun tidak berarti setiap bagian tersebut menjalankan fungsinya sekehendaknya. Setidaknya terdapat komunikasi dan koordinasi yang memungkinkan subsistem dalam sistem tersebut berjalan secara beriringan dengan tanpa mengacaukan subsistem yang lainnya. Penulis akan membahas lebih lanjut terkait system politik dalam pandangan kedua Ilmuan Politik David Aeston dan Gabriel Almond, baik keunggulan-keunggulan maupun kelemahan-kelemahan kedua sistem politik yang di kemukakan oleh Keduanya di pembahasan selanjutnya. Bab II Pembahasan 1.2. Analisis Konsep Sistem Politik Menurut Easton dan Almond  Keunggulan dari kedua ragam pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond antara lain adalah:  Dalam membuat analisis politik, Easton dan Almond selalu peka akan kompleksitas antara sistem politik dengan sistem sosial yang lebih besar, yang mana sistem politik adalah sub-sistemnya. Kesederhanaan pendekatan. Konsep ini dapat dipakai untuk menganalisis berbagai macam sistem politik, demokratis atau otoriter, tradisional atau modern, dan sebagainya. Konsep Easton dan Almon berasumsi bahwa semua sistem memproses komponen-komponen yang sama sehingga kedua pendekatan itu bermanfaat dalam upaya mencari metode analisis dan pembandingan sistem politik yang seragam. Konsep yang diajukan oleh Almond memberi arahan untuk mencari data baru yang dapat meluaskan cakrawala perhatian ke masyarakat non-Barat dan non-”modern”. Kelemahan dari konsep atau pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond: Analisis yang dikemukakan (baik sistem maupun struktural-fungsional) tidak memberikan rumusan yang terbukti secara empirik (tidak menghasilkan teori). Tidak menjelaskan hubungan sebab-akibat. Kedua pendekatan itu lebih mentitik beratkan pada penjelasan analisis. Analisis struktural-fungsional Almond memiliki masalah ketidakjelasan konsep tentang fungsi. Almond tidak menjelaskan garis-garis yang membatasi fungsi-fungsi dalam masyarakat politik. Kedua pendekatan itu dikritik karena sangat dipengaruhi oleh ideologi demokrasi-liberal Barat. Terlihat jelas pada asumsi Almond yang mengatakan bahwa fungsi-fungsi yang ada di sistem politik di Barat pasti juga ada di sistem non-Barat. Kedua pendekatan itu juga dikritik kecenderungan ideologisnya karena cara memandang masyarakat yang terlalu organismik. Easton dan Almond menyamakan masyarakat dengan organisme, yang selalu terlibat dalam proses diferensiasi dan koordinasi. Selain itu mereka juga memandang masyarakat sebagai makhluk biologis yang selalu mencari keseimbangan dan keselarasan Obsesi Almond tentang ekuilibrum dan kestabilan telah membuatnya keliru tentang manfaat yang mungkin terdapat dalam dis-ekuilibrum, seperti revolusi atau perang kemerdekaan. Dis-ekuilibrum bisa dipakai untuk menciptakan keadilan sosial, ketika cara-cara konvensional tidak mungkin dilakukan. Contohnya perang kemerdekaan melawan penjajah atau pemberontakan melawan kediktatoran. Pendekatan Sistem Politik Almond Sama dengan Pendekatan Sistem Politik Easton, namun lebih Komprehensif dengan Input, tuntutan, dukungan, proses politik, fungsi politik (partai politik), lingkungan internal, dan eksternalnya. 1.3. Relevansi Teori Almond dan Easton dalam Perbandingan Politik. Perbedaan dan Persamaan antara Parlementer Amerika Serikat dan Indonesia. Adapun kewenangan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Kekuasaan Legislatif di Indonesia, kekuasaan membentuk Undang-Undang dibahas dengan Presiden dan mendapat persetujuan bersama. Sedangkan di Amerika Serikat, kekuasan legislatif diberikan sepenuhnya kepada sebuah Kongres yang terdiri atas Senat (Perwakilan Negara Bagian) dan House of Representative (DPR) tanpa campur tangan Presiden. Kewenangan Khusus di Indonesia, bukan kewenangan lembaga legislatif melainkan sepenuhnya Kewenangan Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif mempunyai wewenang khusus, yaitu wewenang untuk memastikan pengangkatan pejabat tinggi dan duta besar. Mengesahkan perjanjian di Indonesia, mengesahkan perjanjian bukan kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif wewenang untuk mengesahkan perjanjian dengan cara dua pertiga suara. Mengajukan Perundang-Undangan di Indonesia, bukan menjadi kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, mempunyai wewenang untuk mengajukan perundang-Undangan kenaikan penghasilan. Memeriksa dan Membahas RUU di Indonesia, kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU hanya kekuasaan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, memiliki kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU yang di usulkan oleh House of Representative (DPR). Hubungan dengan Presiden di Indonesia, Presiden bekerja sama dengan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, Presiden sama sekali terpisah dengan lembaga legislatif. Memutuskan atau Menolak Usulan Presiden di Indonesia, tidak boleh menolak karena hak prerogatif Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutuskan atau menolak kabinet yang diusulkan oleh Presiden. Usulan Pemberhentian Presiden di Indonesia, usulan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan diserahkan hasilnya kepada MPR RI. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutus dan mengadili Impechmentyang diajukan oleh House of Representative (DPR). Senat mempunyai hak untuk mengadili dan menetukan bersalah tidaknya pejabat yang bersangkutan. Dewan memiliki hak tunggal untuk mengajukan tuduhan, yang dapat menyebabkan persidangan impeachment nantinya. Sistem Pemilu di Indonesia, Pemilu berdasarkan jumlah penduduk yang dilaksanakan di tiap daerah pemilihan. Sedangkan di Amerika Serikat, Pemilu menggunakan sistem distrik. Selain itu, terdapat juga persamaan kewenangan lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Membentuk dan Menyusun Rancangan Undang-Undang Sama-sama mempunyai kekuasaan dalam membentuk dan menyusun rancangan Undang-Undang. Mengajukan ImpeachmentHouse of Representative (DPR) Amerika Serikat dan Indonesia memiliki kewenangan yang sama dalam mengajukan impeachment. Membahas, Memeriksa dan Membahas RUU yang di usulkan Sama-sama boleh membahas, memeriksa dan juga membahas RUU yang di usulkan. Membatalkan Ketetapan Rancangan Peraturan dan Undang-Undang Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang. Pengambilan Keputusan dalam Rapat Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat dalam setiap pengambilan keputusan dalam rapat pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara

Nasional, Politik, Tegal

Antusiasme Rakyat Menguat, BRN Hadiri Kirab Budaya PSI di Kabupaten Tegal

ruminews.id, Tegal – Semangat dan antusiasme masyarakat begitu terasa dalam Kirab Budaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Alun-Alun Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri Presiden Republik Indonesia ke-7, Bapak Joko Widodo (Jokowi), serta diikuti oleh Barisan Relawan Nusantara (BRN). Sejak sore hari, Sabtu (14/2/2026) ribuan warga berduyun-duyun memadati lokasi acara. Kehadiran yang begitu besar penuh semangat kebersamaan ini sebagai wujud dukungan kuat pada PSI di Kabupaten Tegal. Bahkan hingga dini hari, antusiasme rakyat tetap terasa tanpa surut, untuk mengikuti Kirab Budaya PSI. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Barisan Relawan Nusantara (BRN), dr. Relly Reagen, melihat sambutan rakyat terhadap kegiatan ini sangat luar biasa. “Rakyat berduyun-duyun hadir dan menunjukkan semangat yang heroik. Animo masyarakat Kabupaten Tegal terhadap kirab budaya ini sangat kuat. Ini menjadi bukti bahwa semangat persatuan, kebudayaan, dan solidaritas masih hidup dan tumbuh di tengah rakyat,” tegas dr. Relly Reagen di sela-sela kegiatan, Sabtu (14/2/2026). Pimpinan BRN ini menilai Kirab Budaya PSI bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum penting mempererat silaturahmi, memperkuat nilai kebangsaan, serta membuka ruang partisipasi rakyat dalam semangat gotong royong. “Kegiatan ini diharapkan terus menjadi wadah kebersamaan antara relawan, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia,” pungkas Tokoh Nasional Relawan Jokowi ini. (red)

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Sidrap, Yogyakarta

Dari Sidrap untuk Indonesia: Putra Daerah Sidrap Terpilih sebagai Sekjend Nasional ILMISPI Periode 2026–2028

ruminews.id – Yogyakarta, 12 Februari 2026 – Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 8–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta resmi menetapkan seorang putra daerah Kabupaten Sidrap sebagai Sekretaris Jenderal Nasional ILMISPI periode 2026–2028. Kongres yang berlangsung dinamis tersebut mempertemukan delegasi mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Forum tertinggi organisasi itu menjadi arena konsolidasi gagasan, evaluasi kepengurusan sebelumnya, serta perumusan arah gerak kelembagaan dua tahun ke depan. Dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis dan penuh argumentasi substantif, kandidat asal Sidrap memperoleh dukungan mayoritas peserta kongres. Keputusan tersebut disambut antusias oleh delegasi, menandai kepercayaan nasional terhadap kapasitas kader daerah dalam memimpin organisasi berskala nasional. Muhammad Ardiansyah, sebagai Sekretaris Jenderal Nasional, ia akan memegang peran strategis dalam mengoordinasikan kerja-kerja organisasi, memperkuat konsolidasi wilayah, serta memastikan arah kebijakan presidium nasional berjalan efektif dan terukur. Dalam pidato perdananya, ia menegaskan komitmen untuk menjadikan ILMISPI sebagai ruang kolaborasi intelektual yang progresif dan responsif terhadap isu-isu kebangsaan. “Kita ingin ILMISPI bukan sekadar forum seremonial, tetapi menjadi laboratorium gagasan dan gerakan yang relevan dengan dinamika sosial-politik Indonesia,” ujarnya di hadapan peserta kongres. Terpilihnya putra daerah Sidrap ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi simbol bahwa kepemimpinan nasional lahir dari proses kaderisasi yang merata dan inklusif. Kongres Nasional IX ILMISPI sendiri ditutup dengan pembacaan rekomendasi strategis organisasi yang mencakup penguatan advokasi kebijakan publik, peningkatan kapasitas akademik kader, serta konsolidasi nasional lintas wilayah. Dari Sidrap, untuk Indonesia  kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa ILMISPI semakin solid, progresif, dan berdaya saing dalam menjawab tantangan zaman

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized, Yogyakarta

Kongres Nasional IX ILMISPI: Lahir Kepemimpinan Baru dengan Agenda Besar untuk Indonesia

ruminews.id, – YOGYAKARTA, Dinamika gerakan mahasiswa kembali menemukan momentumnya. Dalam Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 8–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta, arah baru organisasi mahasiswa ilmu sosial dan politik tingkat nasional resmi ditetapkan. Forum tertinggi organisasi ini bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan. Ia menjadi ruang konsolidasi gagasan, perumusan strategi, serta penegasan sikap atas berbagai persoalan kebangsaan yang kian kompleks. Perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah hadir membawa pembacaan situasi wilayah masing-masing, lalu merumuskannya dalam satu arah gerak kolektif untuk periode 2026–2028. Kepemimpinan Baru, Harapan Baru Dalam sidang pleno yang berlangsung dinamis, Zufar Hafiz dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta resmi terpilih sebagai Koordinator Pusat ILMISPI dan Muhammad Ardiansyah dari Universitas Muhammadiyah Sidrap sebagai Sekjend Nasional periode 2026-2028 . Hal ini menandakan fase baru konsolidasi organisasi yang diharapkan lebih solid, progresif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Kepemimpinan baru ini memikul ekspektasi besar: menjadikan ILMISPI bukan hanya forum koordinasi mahasiswa FISIP se-Indonesia, tetapi juga kekuatan intelektual yang mampu membaca arah bangsa dan menghadirkan solusi berbasis analisis ilmiah. Fokus Isu Strategis Kebangsaan, Kongres menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi garis perjuangan organisasi ke depan, di antaranya: Krisis ekologi dan isu lingkungan hidup Ketimpangan pendidikan dan kesejahteraan sosial Persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh Reformasi institusi keamanan Penguatan demokrasi substantif, termasuk pengawalan regulasi kepemiluan dan partai politik Isu-isu tersebut merupakan hasil tabulasi dan pembacaan situasi nasional dari berbagai wilayah, yang kemudian disepakati sebagai fokus advokasi bersama. Mitra Kritis dan Konstruktif, Melalui forum ini, ILMISPI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah. Artinya, organisasi akan tetap menjaga independensi sikap, sekaligus menawarkan gagasan solutif berbasis riset dan diskursus akademik. Kongres Nasional IX menjadi titik tolak bahwa gerakan mahasiswa sosial-politik tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta keadilan sosial di Indonesia. Dengan kepemimpinan baru dan agenda yang terstruktur, ILMISPI memasuki babak baru: lebih terkonsolidasi, lebih terarah, dan lebih siap menjawab tantangan kebangsaan

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kepemimpinan Daerah dan Signifikansi Keberpihakan Kebijakan: Efektivitas Realisasi Program Sosial Husniah Talenrang

ruminews.id – Kepemimpinan daerah kerap dinilai dari seberapa cepat dan masif pembangunan terlihat secara kasat mata. Padahal, dalam praktik pemerintahan modern, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada proyek fisik atau popularitas figur, melainkan pada arah kebijakan, kualitas tata kelola, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dalam konteks inilah kepemimpinan Husnia Talenrang (HT) sebagai Bupati Gowa patut dibaca secara lebih jernih dan analitik. Sejumlah program strategis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah komando perempuan visioner yang akrab disapa HT itu, menunjukkan orientasi pada penguatan layanan publik dan penanganan masalah sosial secara langsung. Program LACAK (Layanan Cepat Atasi Kemiskinan), misalnya, menjadi variabel positif karena mencoba memutus pola birokrasi berlapis dalam penanganan kemiskinan dengan pendekatan responsif dan lintas sektor. Alih-alih menunggu laporan administratif berjenjang, program ini menempatkan negara lebih dekat dengan warga yang membutuhkan intervensi cepat dan tepat. Selain LACAK, penguatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan juga mencerminkan upaya membangun kebijakan yang berorientasi jangka panjang. Program-program yang menekankan akses, pencegahan, dan keberlanjutan menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan daerah tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. Meski demikian, tantangan klasik tetap mengemuka: konsistensi implementasi dan akurasi data agar kebijakan tidak bias sasaran hingga menghadirkan spekulasi serta polemik yang menggiring wacana publik yang menimbulkan stigma politik di tengah masyarakat. Isu pendidikan misalnya, yang juga menjadi medan ujian penting bagi kepemimpinan daerah, terutama ketika kebijakan yang diambil memicu polemik di ruang publik. Salah satu yang sempat mengemuka di Kabupaten Gowa adalah pencabutan beberapa program beasiswa S3 yang kemudian menjadi perbincangan luas. Polemik ini, jika dibaca secara dangkal, mudah ditafsirkan sebagai kemunduran komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia. Namun dalam perspektif kebijakan publik, langkah tersebut justru dapat dipahami sebagai bagian dari proses evaluasi program agar lebih efisien, berkeadilan, dan tepat sasaran. Evaluasi terhadap program beasiswa merupakan praktik lazim dalam tata kelola pemerintahan modern, terutama ketika dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan kebutuhan mendesak di sektor lain yang lebih luas dampaknya. Penajaman kriteria penerima, penyesuaian skema pendanaan, hingga penghentian sementara program tertentu bukan serta-merta mencerminkan pelemahan sektor pendidikan, melainkan upaya memastikan bahwa anggaran publik benar-benar menjangkau kebutuhan strategis daerah dan kelompok yang paling membutuhkan—dan Husnia mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efektivitas program. Dalam konteks ini, kebijakan tersebut seharusnya dibaca sebagai koreksi administratif dan fiskal, bukan penarikan komitmen negara terhadap pendidikan. Tentu saja, evaluasi kebijakan semacam ini tetap mensyaratkan komunikasi publik yang transparan dan argumentatif agar tidak melahirkan kecurigaan atau rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Di sinilah tantangan kepemimpinan Husnia Talenrang diuji: bagaimana keputusan yang secara teknokratis rasional dapat diterjemahkan secara politik dan sosial agar dipahami sebagai bagian dari penataan kebijakan, bukan pengabaian hak. Jika disertai mekanisme evaluasi yang terbuka dan perumusan ulang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, polemik beasiswa tersebut justru dapat menjadi momentum pembenahan sistem dukungan pendidikan yang lebih berkelanjutan dan berdampak luas, serta langkah progresif yang diambil oleh pemerintahan daerah kab. Gowa di bawah kepemimpinan HT. Kepemimpinan Husnia juga menarik dibaca dari perspektif representasi politik. Sebagai salah satu pemimpin perempuan di tingkat daerah, kehadirannya memiliki arti penting dalam lanskap politik lokal yang selama ini didominasi figur maskulin. Namun, kepemimpinan perempuan tidak seharusnya direduksi menjadi simbol semata. Relevansinya justru terletak padakepekaan kebijakan terhadap ketimpangan sosial, termasuk isu kemiskinan struktural, akses layanan publik, dan perlindungan kelompok rentan—wilayah kebijakan yang sering kali terpinggirkan dalam logika pembangunan arus utama. Gaya kepemimpinan yang komunikatif dan relatif terbuka terhadap aspirasi masyarakat menjadi modal politik yang signifikan. Keterbukaan ini berpotensi memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik, terutama ketika diterjemahkan dalam mekanisme kebijakan yang jelas dan terukur. Namun, keterbukaan tanpa penguatan institusi berisiko berhenti sebagai gestur politik. Karena itu, program-program strategis seperti LACAK perlu terus dievaluasi secara transparan agar benar-benar berfungsi sebagai instrumen kebijakan, bukan sekadar inovasi administratif. Dalam konteks pembangunan daerah, keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kebijakan sosial tetap menjadi ujian utama. Infrastruktur memang penting sebagai prasyarat pertumbuhan, tetapi tanpa keberpihakan sosial yang jelas, ia berpotensi memperlebar ketimpangan. Di sinilah kepemimpinan daerah diuji: sejauh mana program-program strategis benar-benar menyasar kebutuhan warga di lapisan bawah, bukan hanya memenuhi target kinerja birokrasi. Pada akhirnya, Husnia Talenrang menunjukkan model kepemimpinan yang dapat dibaca sebagai upaya mendorong pemerintahan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pelayanan. Dukungan terhadap arah kebijakan ini tentu relevan, namun harus selalu disertai sikap kritis. Sebab, pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan yang mampu menjadikan kritik sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Di situlah makna kepemimpinan daerah dan arti penting kehadiran pemimpin perempuan menjadi signifikan, bukan sebagai simbol politik semata, tetapi sebagai praktik kebijakan yang terus diuji oleh realitas sosial. Tentu, tidak ada kepemimpinan yang sepenuhnya tanpa kekurangan. Kritik tetap perlu, pengawasan publik harus terus hidup. Namun secara objektif, program kerja dan gaya kepemimpinan Husnia Talenrang menunjukkan ikhtiar serius untuk membawa Kabupaten Gowa ke arah pemerintahan yang lebih terbuka, melayani, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam lanskap politik lokal yang kerap terjebak pada simbol dan seremoni, pendekatan kerja seperti ini patut diapresiasi dan didorong untuk terus berkembang.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

DE(AD)MOKRASI: Ketika Demokrasi Kehilangan Nyawa

ruminews.id – Demokrasi di Indonesia seperti sebuah panggung yang tak pernah sepi penonton. Setiap lima tahun, lampu sorot dinyalakan, panggung politik ditata, dan rakyat dipanggil untuk menyaksikan pertunjukan bernama pemilu. Para kandidat bergantian menyampaikan janji, negara mengulang pidato tentang kemenangan kedaulatan rakyat, dan publik diajak percaya bahwa pesta itu adalah bukti kematangan demokrasi. Namun, seperti pertunjukan yang terlalu sering dipentaskan, kita mulai lupa menanyakan satu hal mendasar: _apakah yang kita rayakan adalah demokrasi, atau sekadar ritual kekuasaan?_ Demokrasi jarang mati secara tiba-tiba. Ia tidak selalu runtuh oleh kudeta militer atau penghapusan konstitusi. Demokrasi lebih sering kehilangan nyawanya secara perlahan, ketika prosedur tetap dijalankan dengan disiplin, tetapi nilai yang menopangnya dibiarkan keropos. Indonesia hari ini memperlihatkan gejala itu. Demokrasi masih berdiri sebagai sistem politik, tetapi semakin rapuh sebagai ruang keberpihakan terhadap rakyat. Pemilu tetap berlangsung rutin dan relatif damai. Namun, kompetisi politik semakin menyerupai pertarungan modal. Kandidat tidak lagi sepenuhnya diuji oleh gagasan, melainkan oleh kemampuan mengakses sumber daya finansial dan jaringan kekuasaan. Politik berubah menjadi investasi jangka panjang, bukan pertarungan visi masa depan bangsa. Dalam situasi seperti itu, rakyat memang tetap memiliki hak memilih. Tetapi pilihan yang tersedia sering kali telah melalui proses seleksi yang ditentukan oleh kekuatan elite. Demokrasi tidak dihapus, melainkan diarahkan. Ia berjalan, tetapi jalurnya semakin dikendalikan oleh kepentingan yang jauh dari aspirasi publik. Relasi antara negara dan oligarki ekonomi memperkuat arah perubahan tersebut. Banyak kebijakan publik lahir dari kompromi antara kekuasaan politik dan kekuatan modal. Regulasi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat sering berubah menjadi legitimasi hukum bagi konsentrasi kekayaan segelintir kelompok. Negara perlahan bergeser dari pelindung kepentingan publik menjadi fasilitator kepentingan ekonomi elite. Lebih problematis lagi, penyempitan ruang kritik berlangsung melalui cara-cara yang lebih halus dan sulit dikenali. Kritik terhadap kebijakan negara tidak selalu dibungkam secara langsung, tetapi sering dilemahkan melalui stigmatisasi. Aktivis lingkungan dituduh menghambat pembangunan. Mahasiswa kritis dicap emosional. Organisasi masyarakat sipil dianggap mengganggu stabilitas. Narasi stabilitas menjadi mantra baru yang efektif meredam perbedaan pendapat. Padahal, demokrasi tidak pernah dirancang untuk menciptakan ketenangan absolut. Demokrasi lahir dari keberanian mengelola konflik secara adil. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman, demokrasi kehilangan fungsi dasarnya sebagai mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Gejala serupa terlihat dalam proses legislasi. Banyak kebijakan strategis disusun melalui mekanisme konsultasi publik yang lebih bersifat formalitas administratif. Aspirasi masyarakat hadir sebagai catatan, bukan sebagai pertimbangan utama. Akibatnya, produk hukum sering dipersepsikan sebagai hasil kompromi kekuasaan, bukan refleksi kebutuhan rakyat. Di era digital, demokrasi menghadapi tantangan baru yang tak kalah serius. Media sosial yang diharapkan menjadi ruang kebebasan berekspresi justru berkembang menjadi arena produksi propaganda dan disinformasi. Kebenaran tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh fakta, tetapi oleh kemampuan mengendalikan narasi. Polarisasi sosial yang lahir dari manipulasi informasi semakin memperlemah fondasi demokrasi deliberatif. Ironi terbesar demokrasi Indonesia mungkin terletak pada kegagalannya menghadirkan keadilan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sering dipromosikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Namun, ketimpangan sosial tetap menjadi luka struktural yang sulit disembuhkan. Demokrasi yang gagal memastikan pemerataan kesejahteraan berisiko kehilangan legitimasi moralnya. Dalam sejarah Indonesia, mahasiswa dan masyarakat sipil sering hadir sebagai kekuatan moral yang menjaga arah demokrasi. Mereka menjadi pengingat ketika kekuasaan mulai menjauh dari kepentingan publik. Namun, perubahan orientasi pendidikan yang semakin menekankan efisiensi pasar berpotensi mengurangi ruang dialektika kritis di kampus. Ketika intelektualitas kehilangan keberanian moral, demokrasi kehilangan salah satu penopang utamanya. Demokrasi tidak runtuh ketika pemilu tetap diselenggarakan. Demokrasi runtuh ketika partisipasi publik kehilangan makna. Demokrasi runtuh ketika kebijakan negara tidak lagi mencerminkan aspirasi masyarakat. Demokrasi runtuh ketika rakyat mulai percaya bahwa keterlibatan politik tidak lagi berpengaruh terhadap arah kekuasaan. Menghidupkan kembali demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar prosedur politik yang tertib. Demokrasi memerlukan keberanian politik untuk membatasi dominasi oligarki dan memperkuat transparansi kebijakan. Proses legislasi harus dibuka sebagai ruang deliberasi yang sungguh-sungguh partisipatif. Negara harus kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama pembangunan. Di sisi lain, masyarakat juga memikul tanggung jawab historis untuk menjaga kualitas demokrasi. Literasi politik bukan sekadar pengetahuan tentang pemilu, melainkan kesadaran untuk terus mengawasi kekuasaan. Demokrasi hanya dapat hidup jika rakyat menolak menjadi penonton pasif dalam panggung politik. Indonesia tidak kekurangan institusi demokrasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian kolektif untuk memastikan demokrasi tetap bernyawa. Jika tidak, demokrasi akan terus berdiri sebagai seremonial politik yang megah, tertib, sah, dan dirayakan tetapi kehilangan maknanya sebagai alat perjuangan keadilan sosial. Ketika demokrasi hanya hidup dalam prosedur, sementara rakyat kehilangan ruang untuk menentukan nasibnya, mungkin yang tersisa bukan lagi demokrasi. Melainkan sebuah panggung kosong yang terus dipertontonkan, sementara nyawa kedaulatan perlahan menghilang tanpa suara.

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

APBD Luwu Timur 2025 Disoal, Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah

ruminews.id, LUWU TIMUR – Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 diduga tidak melalui mekanisme pembahasan yang semestinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran prosedur pengelolaan keuangan daerah. Dugaan tersebut mengemuka seiring pembahasan APBD Perubahan 2025 yang disebut berlangsung dalam waktu terbatas, yakni sekitar dua hari. Durasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang diatur, yang mencapai lebih dari Rp200 miliar, serta kompleksitas program yang berdampak langsung terhadap keuangan daerah. Sumber media fobiz.id menyebutkan, sejumlah kegiatan strategis tetap berjalan meskipun tidak pernah dibahas secara rinci dalam forum resmi DPRD. Padahal, secara normatif, lembaga legislatif memiliki fungsi anggaran yang wajib dilibatkan dalam setiap perencanaan dan perubahan kebijakan fiskal daerah. “Pembahasan yang sangat singkat berpotensi membuat banyak program luput dari kajian mendalam. Ini berisiko menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” ungkap sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan. Sorotan di Sektor Kesehatan Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah bidang kesehatan. Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya tujuh paket pekerjaan pengembangan rumah sakit daerah diduga tidak melalui pembahasan DPRD secara detail, dengan total nilai anggaran sekitar Rp13,6 miliar. Paket tersebut meliputi rehabilitasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) senilai Rp4,5 miliar, pembangunan pagar dan area parkir Rp2,8 miliar, penataan area poliklinik dan kantor manajemen Rp2,7 miliar, pembenahan ruang ICU Rp397 juta, pemasangan atap bedah sentral dan Gedung Mahalona 1 Rp1,4 miliar, pembangunan ruang perawatan VIP Rp736 juta, serta pemeliharaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Rp1,04 miliar. Menurut sumber fobiz.id, paket-paket tersebut tidak tercantum secara rinci dalam pembahasan APBD induk maupun APBD Perubahan, meskipun nilainya tergolong signifikan. Diduga Didanai dari Efisiensi Anggaran Selain persoalan pembahasan, sejumlah kegiatan yang dipersoalkan disebut bersumber dari hasil efisiensi anggaran. Namun, sebagian di antaranya diduga telah dilaksanakan sebelum APBD Perubahan 2025 resmi ditetapkan. Jika benar demikian, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prosedur pengelolaan keuangan daerah, karena setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas sebelum dilaksanakan. Penggunaan dana efisiensi juga dinilai perlu mendapat perhatian, mengingat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 merekomendasikan agar anggaran hasil penghematan difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian dana tersebut justru diduga digunakan untuk pembangunan rumah jabatan, pembangunan tugu di wilayah Malili dan Burau dengan nilai lebih dari Rp11 miliar, penataan pelataran rumah sakit, serta pengadaan kendaraan dinas kepala daerah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan anggaran daerah di tengah kebutuhan layanan publik yang masih tinggi. Menunggu Peran BPK Dugaan potensi pelanggaran prosedur ini mengemuka di tengah pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Timur Tahun Anggaran 2025. BPK diharapkan menelusuri secara menyeluruh dokumen pembahasan APBD Perubahan, termasuk risalah rapat, notulen, serta dokumen persetujuan DPRD, guna memastikan seluruh program telah melalui mekanisme yang sah. Selain itu, BPK juga diminta mencermati kesesuaian penggunaan dana efisiensi, ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, serta dasar hukum penganggaran yang digunakan. Pemda Bantah Tuduhan Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah telah melalui proses pembahasan bersama DPRD. “Tidak mungkin ditetapkan kalau tidak disetujui dewan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (9/2/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte serta Pelapor Badan Anggaran DPRD, Firman Udding, belum memberikan keterangan resmi. Keduanya belum merespons upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon. Media ini akan terus menelusuri perkembangan persoalan tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Luwu Timur.(*)

Scroll to Top