Politik

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Pendidikan Tidak Netral: Mencari Keadilan dalam Sistem yang Seragam

Penulis: Reza Apriyanto – Sekum PK IMM Manajemen UM Palopo ruminews.id, Pendidikan kerap dipahami sebagai jalan menuju masa depan. Ia diposisikan sebagai tangga sosial yang diyakini mampu mengangkat individu dari berbagai keterbatasan yang melingkupinya. Namun, dalam realitas yang lebih jujur, pendidikan tidak selalu hadir sebagai sistem yang adil. Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penilaian yang cenderung seragam, tanpa mempertimbangkan titik awal yang berbeda dari setiap individu. Di berbagai daerah, persoalan akses pendidikan masih menjadi tantangan mendasar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, baik dari segi fasilitas, kualitas tenaga pengajar, maupun akses terhadap teknologi. Hal ini sejalan dengan pandangan UNESCO yang menegaskan bahwa ketimpangan kualitas pendidikan merupakan salah satu hambatan utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif secara global. Namun demikian, ketimpangan pendidikan tidak hanya hadir dalam bentuk statistik. Ia juga termanifestasi dalam pengalaman-pengalaman personal yang kerap luput dari perhatian. Saya pernah berada dalam situasi belajar yang jauh dari ideal, yakni di ruang perawatan rumah sakit. Dengan infus yang terpasang, kondisi fisik yang lemah, serta rasa sakit yang terus-menerus, saya berusaha membaca satu halaman buku. Setiap kalimat terasa berat, bukan semata karena kompleksitas isinya, melainkan karena tubuh saya hampir menyerah. Pada saat yang sama, di tempat lain, terdapat mahasiswa yang belajar di ruang ber-AC dengan kondisi fisik prima dan fasilitas yang memadai. Mereka dapat memusatkan perhatian sepenuhnya pada proses belajar. Sementara itu, saya harus berjuang melawan rasa sakit hanya untuk menyelesaikan satu halaman bacaan. Dari pengalaman tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang jujur sekaligus menggugat: apakah pendidikan benar-benar memberikan kesempatan yang setara, atau sekadar menerapkan standar penilaian yang sama? Sebab pada akhirnya, sistem pendidikan jarang mempertanyakan bagaimana seseorang mencapai garis akhir. Ia lebih sering berfokus pada siapa yang tiba lebih dahulu. Proses, konteks, dan perjuangan individu kerap terpinggirkan oleh logika hasil yang seragam. Di sinilah letak problem fundamental yang sering diabaikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembebasan justru berpotensi menjadi instrumen penyeragaman. Ia cenderung mengabaikan perbedaan titik awal, menutup mata terhadap kompleksitas perjuangan, dan mereduksi individu menjadi sekadar angka dalam sistem evaluasi. Pendidikan yang kehilangan empati pada akhirnya hanya akan menghasilkan kecerdasan yang hampa makna. Realitas menunjukkan bahwa tidak semua individu menempuh perjalanan yang sama. Sebagian melangkah dengan relatif ringan, sementara yang lain harus bergerak sambil menahan beban dan luka. Ketika semua individu diukur dengan standar yang identik, maka keadilan tidak lebih dari sekadar ilusi normatif. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mereorientasi paradigma pendidikan. Pendidikan tidak seharusnya dimaknai semata sebagai proses transfer pengetahuan dan pengukuran capaian. Lebih dari itu, ia harus dipahami sebagai ruang yang adaptif ruang yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi manusia, bukan sebaliknya, memaksa manusia untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang kaku. Bayangkan jika pendidikan tidak lagi berpusat pada nilai, melainkan pada daya juang. Bayangkan jika keberhasilan tidak diukur dari kecepatan, tetapi dari ketahanan. Bayangkan jika sistem mampu memahami bahwa satu langkah kecil bagi individu yang berjuang dapat memiliki makna yang jauh lebih besar dibandingkan lompatan besar dari mereka yang berada dalam posisi nyaman. Transformasi pendidikan yang sejati tidak hanya terletak pada digitalisasi atau pembaruan kurikulum. Ia menuntut perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap manusia sebagai subjek utama pendidikan. Masa depan pendidikan yang inklusif tidak semata-mata ditentukan oleh kemajuan teknologi, melainkan oleh sejauh mana empati diintegrasikan ke dalam sistem. Pendidikan harus menjadi ruang yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan. Ia perlu mampu mengenali perjuangan yang tak terlihat, menghargai proses yang tak tercatat, serta membuka peluang bagi mereka yang terpinggirkan bukan karena kurangnya kemampuan, melainkan karena minimnya dukungan. Pada akhirnya, pendidikan adalah perjalanan yang sunyi. Ia tidak selalu diiringi kemudahan, dan tidak selalu mendapatkan pengakuan. Namun, justru dari perjalanan yang sunyi tersebut lahir individu-individu tangguh mereka yang tidak hanya memiliki kecerdasan, tetapi juga ketahanan dalam menghadapi kompleksitas kehidupan. Dengan demikian, masa depan pendidikan yang benar-benar adil bukanlah tentang menghasilkan individu paling unggul, melainkan tentang memastikan bahwa tidak ada satu pun yang tertinggal hanya karena sistem gagal memahami kondisi mereka. Sebab kegagalan terbesar dalam pendidikan bukanlah ketika seseorang tidak mampu belajar, melainkan ketika sistem berhenti berupaya memahami mereka yang terus berjuang untuk tetap belajar.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Wali Kota Munafri “Pasang Badan” untuk Pertahankan PPPK, Efisiensi Jalan, Pegawai Tetap Aman

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, diwaba kepemimpinan Wali Kota, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perhatian penuh kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, Pemkot tidak hanya berpikir soal efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen untuk tidak melakukan pemangkasan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. “Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026). Di tengah kekhawatiran banyak daerah menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Nasib ribuan PPPK sempat dibayangi ancaman pemangkasan. Tekanan fiskal yang kian ketat membuat banyak pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Namun, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar, memilih mencari solusi, bukan mengurangi. Pemkot Makassar menggenjot berbagai strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana membuka ruang-ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak daerah. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keberpihakan pada masyarakat, khususnya para PPPK, bukan sekadar janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata. Dengan pendekatan tersebut, ribuan PPPK tetap dapat bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus terus berkontribusi bagi pelayanan publik. Sebuah pilihan kebijakan yang tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menyampaikan, Pemkot Makassar memilih langkah solusi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), alih-alih mengambil jalan cepat melalui pengurangan pegawai. Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kebutuhan belanja pegawai tetap dapat terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat atau Transfer ke Daerah (TKD). “Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” jelasnya. Beberapa daerah lain mengalami dilematis, di satu sisi, ada tuntutan menjaga kesehatan anggaran. Namun di sisi lain, ada tanggung jawab moral untuk melindungi keberlangsungan hidup para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik. Dalam situasi penuh dilema itu, kepedulian Pemerintah Kota Makassar hadir sebagai pembeda. Pendekatan yang diambil tidak semata berorientasi pada efisiensi. Tetapi juga menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas, bahwa di balik angka-angka anggaran, ada ribuan keluarga yang bergantung pada keberlanjutan pekerjaan para PPPK. Melalui kebijakan dan strategi yang matang, Wali Kota Makassar Appi menekankan keberpihakannya pada tenaga kerja, dengan memastikan tidak ada pengurangan PPPK, serta terus menghadirkan solusi yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pelayanan publik. Menurut Munafri, kebijakan ini diambil di tengah kecenderungan sejumlah daerah lain yang mulai menekan belanja pegawai agar tetap berada dalam batas proporsional. Namun demikian, ia menilai bahwa menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan. “Oleh sebab itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD,” tuturnya. Pendekatan ini dinilai lebih terukur dan berkelanjutan dibandingkan langkah instan seperti pengurangan tenaga PPPK, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi apabila dilakukan tanpa perhitungan matang. Karena itu, Pemkot Makassar memilih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan strategis. Namun, bukan memutus kerja yang sudah diberlakukan di Pemerintah Kota. “Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir,” tambah Munafri. Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian serius terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi. Pengetatan sistem penerimaan dan optimalisasi pengelolaan dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban masyarakat. Dengan langkah tersebut, akumulasi pendapatan daerah diharapkan meningkat signifikan, sehingga tekanan terhadap anggaran, termasuk belanja pegawai, dapat ditekan. “Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan,” terangnya Appi. Adapun target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target ini diakui cukup menantang, terutama di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat. Diketahui, Pemkot Makassar terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK. Kini, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan akademisi. Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja di tengah tekanan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal yang menantang. Menurut Adi, kebijakan Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat, khususnya para tenaga PPPK yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik. “Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wlai Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK,” ujarnya. Ia menilai, kepemimpinan Munafri yang akrab disapa Appi, menunjukkan kepedulian sosial yang kuat dengan tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi. Sebaliknya, Pemkot Makassar dinilai memilih pendekatan yang lebih inovatif dengan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutup kebutuhan belanja pegawai. “Pak Appi memperhatikan perhatian, bagaimana nasib masyarakat dan tenaga kerja. Ia tidak memangkas PPPK, tetapi justru mencari solusi alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran gaji,” jelasnya. Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi para pegawai, tetapi juga menjaga kualitas layanan publik tetap optimal. Sebab, keberadaan PPPK sangat berkaitan langsung dengan pelayanan dasar yang dirasakan masyarakat. Ia pun berharap langkah yang diambil Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja pegawai. “Pendekatan

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Tinjau Keluarga Miskin Ekstrem, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Tepat Sasaran

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat intervensi bagi keluarga miskin ekstrem melalui kunjungan langsung ke rumah warga penerima bantuan. Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meninjau kondisi Bapak Syarifuddin, salah satu penerima bantuan bedah rumah hasil kolaborasi Baznas dan DMI di Desa Maccinibaji, Kecamatan Bajeng, Kamis (2/4). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima. Dalam kunjungan tersebut, Bupati melihat langsung kondisi hunian yang kurang layak serta berdialog dengan warga penerima bantuan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Rumah layak huni menjadi fondasi penting bagi keluarga untuk hidup lebih sehat dan produktif,” ujar Talenrang. Ia menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan kerja bersama lintas sektor dan keberlanjutan program agar perubahan yang dirasakan masyarakat dapat bertahan dalam jangka panjang. “Pendekatan kita harus berbasis data dan empati. Setiap keluarga memiliki kondisi yang berbeda, sehingga intervensinya harus disesuaikan agar tepat sasaran,” lanjutnya. Bupati juga mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gowa. “Kolaborasi dengan Baznas, DMI, dan berbagai pihak lainnya menjadi kekuatan utama. Kita ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan,” tambahnya. Bapak Syarifuddin diketahui telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan dan kini mendapatkan intervensi lanjutan berupa perbaikan rumah. Ditemui saat kunjungan, Bapak Syarifuddin menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan pemerintah dan para pihak yang terlibat. “Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Semoga rumah kami nantinya menjadi lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi keluarga, terutama anak kami yang berkebutuhan khusus,” ungkapnya. Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan. Hadir pada peninjauan ini, Wakil Ketua II DPRD Gowa, Taufiq Surullah, bersama jajaran anggota DPRD Gowa. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, beserta Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa. (PS)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Tinjau Layanan Puskesmas Bajeng, Pastikan Optimalisasi Gedung Baru

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meninjau langsung layanan di Puskesmas Bajeng, Kamis (2/4), sekaligus meresmikan pemanfaatan gedung layanan baru yang mulai difungsikan. Kunjungan ini diarahkan untuk memastikan perubahan pada kecepatan layanan, kapasitas pasien, dan kenyamanan yang dirasakan masyarakat setelah penambahan fasilitas. Dalam peninjauan tersebut, Talenrang memeriksa alur pelayanan dari pendaftaran hingga tindakan medis, serta berdialog dengan tenaga kesehatan dan pasien. Gedung baru memungkinkan pemisahan ruang layanan sehingga antrean lebih tertata dan risiko penumpukan pasien dapat ditekan. “Kita ingin perubahan ini langsung dirasakan. Waktu tunggu harus lebih singkat, alur layanan lebih jelas, dan pasien tidak lagi berdesakan,” ujar Talenrang. Ia menegaskan bahwa penambahan infrastruktur harus diikuti dengan disiplin pelayanan. Standar waktu, respons petugas, dan kepastian layanan menjadi perhatian utama agar kepercayaan masyarakat meningkat. “Gedung ini memberi ruang untuk bekerja lebih baik. Harus dimanfaatkan dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan konsisten,” lanjutnya. Menurutnya, peningkatan kapasitas layanan di tingkat puskesmas akan berpengaruh pada penanganan kasus sejak awal sehingga beban rujukan dapat ditekan. Dengan layanan yang lebih siap, masyarakat tidak perlu menunggu kondisi memburuk untuk mendapatkan penanganan. “Kalau ditangani lebih dini di puskesmas, kita bisa mencegah kasus menjadi lebih berat. Ini yang ingin kita capai, layanan yang menyelesaikan masalah sejak awal,” tambahnya. Kepala Puskesmas Bajeng, dr. Ilham Ikzan, menyampaikan bahwa gedung baru telah dibenahi dan dimanfaatkam selama dua bulan sebelum diresmikan. Ia menjelaskan adanya peningkatan signifikan pada kapasitas layanan, khususnya ruang perawatan rawat inap. “Ruang perawatan sekarang lebih luas, kapasitasnya bisa sampai 10 hingga 11 pasien. Gedung rawat inap juga sudah tiga lantai, sebelumnya hanya dua lantai,” jelasnya. Ia berharap penguatan fasilitas kesehatan dapat terus berlanjut di Puskesmas Bajeng, terutama pada penambahan tempat tidur pasien agar layanan rawat inap dapat lebih optimal. Turut hadir pada peninjauan ini, Wakil Ketua II DPRD Gowa, Taufiq Surullah, bersama jajaran anggota DPRD Gowa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, bersama Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Bantaeng, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM di Sejumlah SPBU Kabupaten Bantaeng

ruminews.id, Bantaeng – Munculnya dugaan praktik penyalahgunaan dalam aktivitas jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantaeng menjadi perhatian serius masyarakat. Berbagai laporan dan keluhan dari warga mengindikasikan adanya aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme distribusi yang seharusnya, khususnya terhadap BBM yang bersubsidi. Sejumlah masyarakat menyampaikan bahwa kerap terlihat pembelian BBM menggunakan jeriken ataupun kendaraan tertentu secara berulang dengan volume yang tidak wajar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik distribusi tidak resmi yang berpotensi mengarah pada penimbunan atau penjualan kembali BBM kepada pihak tertentu. Apabila dugaan tersebut benar adanya, maka tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya energi yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Artinya, pengelolaan sumber daya energi termasuk BBM harus dijalankan secara adil, transparan, dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok atau oknum tertentu. Selain itu, praktik penyalahgunaan distribusi BBM juga dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan adanya dugaan praktik tersebut, nusrul mendesak agar pihak terkait seperti aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas distribusi energi segera melakukan pengawasan dan investigasi secara menyeluruh terhadap operasional SPBU yang ada di Kabupaten Bantaeng. Pengawasan yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan energi merupakan amanah besar yang harus dijaga integritasnya. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa seluruh SPBU di Kabupaten Bantaeng menjalankan operasionalnya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.

Nasional, Pemuda, Politik

Lawan Diskriminasi Gender dan Pembatasan Berekspresi Perempuan, Nahasea Gelar Diskusi Publik

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Suara Kebebasan menyelenggarakan Forum Kebebasan berkolaborasi dengan Nahasea melalui program WICARA untuk menghadirkan diskusi daring bertajuk “Tubuh Siapa, Aturan Siapa? Melawan Sensor atas Identitas dan Ekspresi”. Acara ini diisi oleh Annisa Khaerani, aktivis dan pembelajar di Setara Berdaya Academy Nahasea dan dimoderatori oleh Managing Editor Suara Kebebasan, Iman Amirullah. Diskusi dibuka dengan mengajak peserta melihat sesuatu yang selama ini dianggap sederhana, yaitu cara berpakaian. Namun, alih-alih membahasnya sebagai soal selera atau budaya semata, pembicara langsung menggeser perspektif ke arah yang lebih struktural. Annisa menekankan bahwa hal-hal sederhana seperti pakaian misalnya, tidak pernah netral, melainkan selalu terkait dengan identitas, status sosial, dan bahkan mekanisme kontrol kekuasaan. Ia kemudian mengurai sejarah kebaya pada masa kolonial sebagai contoh pengantar. Dalam penjelasannya, kebaya bukan sekadar pakaian tradisional, tetapi berfungsi sebagai penanda yang sangat jelas tentang siapa seseorang di dalam struktur sosial. Dari warna, model, hingga cara memakainya, kebaya dapat menunjukkan apakah seseorang berasal dari kalangan bangsawan Jawa, rakyat biasa, peranakan Eropa, atau komunitas Tionghoa seperti dalam kebaya encim. Dalam konteks ini, pakaian menjadi alat klasifikasi yang memudahkan kekuasaan kolonial membaca dan mengontrol masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut tidak muncul secara kebetulan. Pemerintah kolonial justru membiarkan perbedaan itu tetap terlihat karena mempermudah identifikasi. Dengan sekali lihat, mereka dapat mengetahui posisi seseorang dalam hierarki sosial, dan dari sana menentukan bagaimana harus memperlakukan orang tersebut. Namun, setelah Indonesia merdeka, makna kebaya mengalami pergeseran. Ia tidak lagi sekadar penanda status, melainkan mulai digunakan oleh perempuan-perempuan pergerakan sebagai simbol perjuangan. Dari organisasi keagamaan hingga kelompok nasionalis dan kiri, kebaya menjadi bagian dari ekspresi politik yang tidak dipaksakan, melainkan lahir dari kesadaran kolektif. Situasi kembali berubah ketika memasuki era Orde Baru. Kebaya diangkat menjadi simbol resmi negara, terutama dalam konteks diplomasi. Sosok Siti Hartinah Soeharto secara konsisten mengenakan kebaya dalam berbagai kunjungan kenegaraan, membentuk citra perempuan ideal yang anggun dan elegan. Dalam titik ini, kebaya kembali berfungsi sebagai alat konstruksi identitas yang dikontrol oleh negara. Praktik “ibuisasi” perempuan kemudian dilakukan negara lewat kebaya sebagai salah satu strateginya. Pembahasan kemudian beralih ke jilbab, yang memiliki perjalanan sejarah yang tidak kalah kompleks. Jika kebaya pernah dijadikan simbol negara, jilbab justru pernah mengalami pelarangan. Pada masa Orde Baru, jilbab dipandang sebagai simbol yang berpotensi mengganggu stabilitas politik, terutama karena pengaruh gerakan Islam di Timur Tengah seperti di Iran dan Mesir. Annisa kemudian menjelaskan konteks dari kebijakan diskriminatif ini, “Jadi kenapa? Karena tadi gerakan jilbab itu kan waktu itu ramah di Mesir dan Iran. Jadi, anak-anak muda sengaja berjilbab itu untuk menunjukkan perlawanan mereka, sikap mereka dan itu yang sangat tidak disukai oleh Soeharto.” Akibatnya, banyak pelajar tidak diperbolehkan mengenakan jilbab di sekolah. Namun, larangan ini justru melahirkan resistensi. Di berbagai kampus seperti Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, jilbab menjadi simbol ekspresi politik dan religius yang menunjukkan sikap kritis terhadap kekuasaan. Setelah Reformasi, situasi berubah secara signifikan. Jilbab tidak lagi dilarang, tetapi di beberapa daerah justru diwajibkan. Fenomena ini terlihat dalam berbagai kebijakan lokal, termasuk kasus di Sumatera Barat yang sempat menjadi sorotan nasional. Pemerintah pusat bahkan sempat mengeluarkan kebijakan bersama untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan dalam berpakaian di lingkungan pendidikan, meskipun implementasinya masih menghadapi resistensi di beberapa daerah. Diskusi kemudian berkembang ke pengalaman yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satu peserta membagikan pengalamannya sebagai siswi non-muslim yang pernah dipaksa mengenakan hijab di sekolah berbasis agama. Pengalaman ini memunculkan pertanyaan tentang batas antara kebebasan institusi privat dan hak individu. Menanggapi hal tersebut, pembicara menekankan bahwa lingkungan dengan satu suara adalah lingkungan yang berbahaya. Ia menjelaskan bahwa ketika hanya ada satu narasi yang dianggap benar, maka ruang bagi perbedaan akan hilang, dan di sana potensi diskriminasi muncul. Ia menyampaikan, “Kalau cuma ada satu suara, itu lingkungan yang sangat berbahaya. Kita harus cari cara bagaimana mengangkat narasi alternatif itu, supaya tidak ada satu pihak yang menentukan segalanya.” Pengalaman lain juga muncul dari ruang ibadah. Seorang peserta menceritakan bagaimana ia ditegur saat bersandar di area masjid karena dianggap tidak pantas sebagai perempuan muda, sementara laki-laki di sekitarnya bebas berbaring. Pengalaman ini menunjukkan bahwa bahkan di ruang yang seharusnya inklusif, tubuh perempuan tetap diawasi dengan standar yang berbeda. Dalam diskusi tersebut juga muncul refleksi tentang relasi keluarga, khususnya antara orang tua dan anak. Pilihan personal seperti mengenakan atau melepas jilbab seringkali menjadi sumber konflik yang tidak sederhana. Relasi yang tidak setara membuat dialog menjadi sulit, karena orang tua cenderung melihat diri mereka sebagai pihak yang harus memberi nasihat, sementara anak diharapkan untuk patuh. Selain itu, beberapa peserta juga menyoroti tekanan moral yang sering kali menyertai pilihan berpakaian. Perempuan tidak hanya dinilai dari apa yang ia kenakan, tetapi juga dibebani dengan konsekuensi spiritual yang dikaitkan dengan keluarga mereka. Hal ini memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan menjadi arena tafsir yang sangat kompleks, melibatkan agama, budaya, dan norma sosial. Diskusi semakin dalam ketika pembicara mengajak peserta melihat konteks historis dari praktik berjilbab. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, penutup kepala berfungsi sebagai penanda sosial bahwa seorang perempuan berada dalam perlindungan komunitasnya, sehingga tidak boleh diganggu. Dalam konteks masyarakat yang masih mengenal perbudakan, hal ini merupakan langkah progresif untuk melindungi perempuan. Namun, Annisa juga menekankan bahwa konteks tersebut telah berubah. Ketika struktur sosial berubah, cara memahami simbol seharusnya ikut berkembang. Ia mengingatkan bahwa yang perlu ditangkap bukan hanya bentuk luar, tetapi juga tujuan sosial di baliknya. Dalam bagian lain, diskusi juga menyentuh bagaimana demokrasi dipahami dalam masyarakat. Pembicara menyoroti bahwa banyak orang melihat perbedaan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi. Padahal, dalam konsep trias politika, perbedaan bahkan konflik antar lembaga justru diperlukan sebagai mekanisme kontrol. Annisa juga mengkritisi bagaimana pendidikan kewarganegaraan seringkali membentuk cara berpikir yang cenderung menekankan keseragaman. Akibatnya, masyarakat lebih mudah menerima narasi tunggal dan menganggap perbedaan sebagai sesuatu yang harus dihindari. Menjelang akhir diskusi, suasana menjadi semakin reflektif. Para peserta menyadari bahwa persoalan pakaian tidak pernah sesederhana yang terlihat. Ia selalu berada di persimpangan antara kebebasan dan kontrol, antara ekspresi diri dan tekanan sosial. Annisa kemudian menutup refleksi dengan pernyataan yang kuat, “Makanya, kita juga harus menolak sih namanya narasi tunggal, ya. Karena tadi, sejarah

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemkot Makassar Sambut Positif Kejuaraan Nasional Pushbike di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi pengurus Komunitas Balance Bike Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (1/4/2026). Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan Pushbike Championship Nasional yang akan digelar di Kota Makassar pada 4 Juli 2026. Event ini direncanakan akan menghadirkan sekitar kurang lebih 200 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia dan diharapkan menjadi salah satu ajang olahraga anak yang mampu mendorong promosi Kota Makassar di tingkat nasional. Dalam pertemuan tersebut, pengurus Komunitas Balance Bike Makassar memaparkan bahwa event ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi olahraga anak, tetapi juga sebagai sarana mempererat interaksi keluarga serta mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat sejak usia dini. Mereka juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat terus berkembang dan menjadi agenda tahunan di Kota Makassar. Selain itu, Komunitas Balance Bike Makassar juga menyampaikan bahwa saat ini mereka memiliki sekitar 100 anggota aktif yang terus berkontribusi dalam pengembangan olahraga balance bike di Kota Makassar. Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif positif yang dihadirkan oleh komunitas tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek olahraga, pembinaan anak, kebersamaan keluarga, serta promosi daerah. “Terima kasih atas silaturahmi dan inisiatif yang sangat baik ini. Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi kegiatan positif seperti Pushbike Championship Nasional, terlebih karena kegiatan ini berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga. Ini adalah ruang yang baik untuk mendorong tumbuh kembang anak sekaligus membangun suasana kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Aliyah Mustika Ilham menilai, pelaksanaan event berskala nasional seperti ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap citra Kota Makassar sebagai kota yang ramah anak, aktif dalam pengembangan olahraga, serta terbuka terhadap berbagai kegiatan komunitas yang produktif dan edukatif. “Kegiatan seperti ini tentu sangat baik karena bukan hanya menghadirkan kompetisi, tetapi juga membawa dampak promosi bagi Kota Makassar. Jika dikelola secara berkelanjutan, event ini sangat berpotensi menjadi agenda tahunan yang dinantikan,” lanjutnya. Pada kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga memberikan masukan agar pelaksanaan event dapat dipertimbangkan untuk dirangkaikan dengan momentum peringatan Hari Ibu maupun Hari Anak Nasional, mengingat kegiatan ini sangat erat dengan dunia anak dan keterlibatan keluarga, khususnya para orang tua. “Kalau memungkinkan, kegiatan seperti ini bisa dirangkaikan dengan momentum Hari Ibu atau Hari Anak Nasional. Karena pesertanya anak-anak, tentu orang tua juga ikut terlibat. Jadi nilai kebersamaan keluarga dan pesan edukasinya akan semakin kuat,” tambahnya. Lebih lanjut, Aliyah Mustika Ilham juga mendorong pengurus Komunitas Balance Bike Makassar untuk membangun koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, agar seluruh tahapan persiapan kegiatan dapat berjalan dengan baik, terukur, dan maksimal. Pemerintah Kota Makassar pada prinsipnya akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas, dalam mendorong kegiatan-kegiatan positif yang memberi manfaat bagi generasi muda dan masyarakat luas. Turut mendampingi dalam audiensi tersebut, Kabid Pembudayaan dan Pembinaan Olahraga Andi Bilhaq Azikin. Sementara itu, audiensi dari Komunitas Balance Bike Makassar dihadiri, Ketua Indra Jaya, Sekretaris Okke Alan, Bendahara Muhammad Amril, Humas Abd. Rahim, Race & Pelatihan Muhammad Adnan, serta Pembina Arifuddin.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa Perkuat Intervensi Penurunan Zero Dose Berbasis Data dan Kolaborasi Lintas Sektor

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong penguatan intervensi penurunan anak zero dose melalui pendekatan berbasis data, integrasi layanan, dan kolaborasi lintas sektor. Upaya ini ditegaskan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi Nasional Tingkat Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (1/4). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan pentingnya pemutakhiran data sasaran, perluasan jangkauan layanan imunisasi, serta optimalisasi peran puskesmas dan posyandu sebagai titik layanan terdepan. Pendekatan jemput bola menjadi prioritas untuk menjangkau kelompok rentan di wilayah dengan akses terbatas. “Intervensi penurunan zero dose harus dimulai dari validitas data. Tanpa basis data yang presisi, kebijakan tidak akan tepat sasaran,” ujar Talenrang. Lebih lanjut, Talenrang juga mendorong penguatan peran kecamatan, desa, dan kelurahan dalam fungsi monitoring wilayah. Dukungan kader posyandu dan PKK diposisikan sebagai penggerak perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi yang kontekstual dan berkelanjutan. “Layanan tidak boleh bersifat pasif. Puskesmas dan tenaga kesehatan perlu mengubah pola kerja menjadi proaktif dengan menjangkau langsung sasaran di lapangan,” lanjutnya. Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, penanganan zero dose dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan risiko penyakit menular dan gangguan tumbuh kembang anak. Sinergi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama juga diperkuat untuk memastikan akurasi informasi publik terkait imunisasi. “Penurunan zero dose adalah kerja sistemik. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor yang konsisten agar capaian kesehatan anak dapat meningkat secara terukur,” pungkas Talenrang. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid terkait vaksin serta mendorong konsolidasi seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mencapai target yang telah ditetapkan. “Masyarakat tidak perlu ragu terhadap vaksin. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak benar. Kita butuh kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah agar target intervensi ini bisa tercapai sesuai rencana,” tegasnya. Kepala Dinas Kesehatan Gowa, Abdul Haris Usman, menegaskan bahwa intervensi penurunan zero dose dijalankan dengan target terukur dan penjadwalan yang ketat. Ia juga menyebutkan, bahwa total sasaran mencapai 5.787 anak, dengan target intervensi awal 50 persen atau sekitar 2.894 anak. “Target kita 5.787 anak, dengan capaian awal 50 persen atau sekitar 2.894 anak dalam dua minggu. Pelaksanaan dimulai hari ini sampai 7 April, kemudian masuk tahap monitoring nasional pada 7 sampai 9 April,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tantangan utama masih pada persepsi sebagian orang tua terhadap imunisasi, sehingga pendekatan edukasi berbasis kolaborasi lintas sektor terus diperkuat. Penjangkauan dilakukan secara aktif hingga ke wilayah sulit akses dengan melibatkan camat, pemerintah desa dan kelurahan, puskesmas, serta kader PKK, guna memastikan seluruh sasaran by name by address dapat ditemukan dan dilayani secara efektif. Hadir pada kegiatan ini, Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan PKK Pusat, Safriati Safrizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, dan Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah. Hadir pula para Kepala SKPD, pemerintah wilayah, dan unsur masyarakat se-Kabupaten Gowa.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Dilaksanakan di Gowa, Bupati Husniah Sebut SDM Berintegritas Kunci Pemilu Berkualitas

Buka FGD Pengembangan Kompetensi SDM berbasis LMS KPU RU ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia berbasis Learning Management System (LMS), yang dilaksanakan oleh Pemilihan Umum (KPU) RI, di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (1/4). Bupati Gowa, mengungkapkan kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi sangat bergantung pada kualitas manusia yang menjalankannya. “Demokrasi tidak hanya berdiri di atas bilik suara, tetapi di atas kualitas manusia yang mengelolanya. Ia tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh integritas, kapasitas, dan kesadaran kolektif para penyelenggaranya. Dan hari ini kita sedang menanam fondasi itu,” ungkapnya. Menurutnya, pemilu bukan hanya sekadar agenda rutin, tapi ujian kepercayaan publik sekaligus cermin kematangan demokrasi, sehingga peningkatan kualitas SDM menjadi hal yang mutlak. Pada kesempatan itu, dirinya juga mengapresiasi langkah KPU RI yang dinilai strategis dan relevan dalam menghadirkan LMS sebagai solusi pembelajaran yang adaptif dan berkelanjutan di era digital. “Di era yang bergerak cepat ini, kita tidak bisa lagi mengandalkan pola lama. Learning Management System menjadi ruang belajar tanpa batas, menjembatani pengetahuan dan praktik, serta melahirkan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas,” jelasnya. Kendati demikian, Husniah mengingatkan teknologi hanyalah alat, sementara kunci utama tetap berada pada manusia yang memiliki komitmen, menjunjung tinggi kejujuran, serta mampu menjaga marwah demokrasi dengan penuh tanggungjawab. “Kami berharap melalui forum ini lahir gagasan besar, pemikiran tajam, dan rekomendasi yang tidak hanya berhenti diatas kertas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, transparan, berintegritas dan dipercaya masyarakat,” harap Bupati Talenrnag. Sementara Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menjelaskan FGD ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di Lampung dan selanjutnya akan digelar di Bengkulu. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendesain terkait dengan learning management system bagaimana semua pelatihan di KPU ke depan dilakukan secara digital, untuk membangun konsep mulai dari modul, sistem, termasuk tata kelolaan dan anggaran,” sebutnya. Dirinya menilai Kabupaten Gowa sebagai lokasi yang representatif, sekaligus mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah dan KPU Gowa. “Saya terkesima dengan kepemimpinan Ibu Bupati yang memiliki wawasan demokrasi yang luas. Beliau juga menekankan pentingnya integritas sebagai kunci dalam pengelolaan pemilu,” tambahnya. Ditempat yang sama Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul menyampaikan kegiatan ini merupakan forum diskusi nasional yang hasilnya akan menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan regulasi kepemiluan ke depan. “Peserta berasal dari 38 provinsi, dan hasil diskusi ini akan menjadi masukan dalam pembahasan undang-undang kepemiluan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR RI, khususnya Komisi II,” ujarnya. Melalui FGD ini, diharapkan lahir konsep dan strategi dalam pengembangan SDM kepemiluan yang adaptif terhadap perubahan zaman, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan di Halal Bihalal Kemenag

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri kegiatan Halal Bihalal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, di Aula Al-Amanah Kemenag Gowa, Rabu (1/4). Pada kesempatan tersebut, Bupati Husniah menyampaikan, momentum Halal Bihalal ini sebagai titik awal untuk terus memperkuat kebersamaan dan ukhuwah di tengah masyarakat, karena dengan kolaborasi seluruh pihak akan mewujudkan Gowa yang semakin harmonis. “Saya percaya dengan kolaborasi, kita bisa menjaga suasana yang sejuk dengan kebersamaan. Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat kebersamaan, dan meneguhkan komitmen kita dalam membawa Gowa semakin maju, damai, harmonis dan bermartabat. Kita fokus terhadap tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya. Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus informasi saat ini, masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam menyaring informasi. “Tidak semua yang beredar adalah kebenaran, tidak semua yang terdengar adalah fakta. Di sinilah peran penting Kementerian Agama, khususnya para penyuluh agama, menjadi sangat strategis,” jelasnya. Menurut orang nomor satu di Gowa ini, para penyuluh agama memiliki peran sebagai penyejuk di tengah masyarakat sekaligus penuntun dalam membedakan informasi yang benar dan menyesatkan, serta menjaga harmoni sosial. Olehnya itu, Bupati Talenrang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan sikap tabayyun, menjaga lisan dan hati, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kita harus menjadi masyarakat yang kuat, yang tidak mudah dipecah oleh isu, tidak mudah digoyahkan oleh kabar yang tidak berdasar, dan tetap teguh pada nilai persatuan serta kepercayaan,” tambahnya. Sementara Kepala Kemenag Gowa, Jamaris, mengatakan kegiatan Halal Bihalal ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi seluruh jajaran Kemenag Gowa. “Silaturahmi selalu membawa berkah dan menjadi penyambung kebaikan bagi kita semua. Dengan jumlah pegawai yang tidak sedikit, termasuk penyuluh dan guru, momentum ini menjadi kesempatan untuk saling bertemu dan mempererat kebersamaan,” katanya. Dirinya juga menyampaikan sejumlah capaian Kemenag Gowa, yakni kepercayaan dari Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan untuk mewakili provinsi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang saat ini telah memasuki tahap akhir penilaian oleh Kementerian PAN-RB. Selain itu, dalam mendukung arus mudik Lebaran, Kemenag Gowa juga menindaklanjuti instruksi Menteri Agama dengan menjadikan masjid sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi pemudik. “Sebanyak 20 Masjid di Kabupaten Gowa telah ditunjuk sebagai posko ramah pemudik, salah satunya Somba Opu yang menjadi posko favorit karena terintegrasi dengan posko terpadu pemerintah daerah dan Polres Gowa, ditambah Masjid Raudatussalihin, akan didorong ke tingkat nasional sebagai masjid ramah pemudik tahun 2026,” sebut Jamaris. Melalui momentum Halal Bihalal ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kementerian Agama semakin kuat dalam menjaga kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat.

Scroll to Top