Politik

Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Opini dan Narasi Liar sebagai Faktor Risiko Eskalasi Konflik Geopolitik Global

Penulis : Erje Muayis – Direktur Eksekutif Democracy Institute ruminews.id – Jakarta, 1 April 2026 – Dalam perspektif ilmu hubungan internasional dan psikologi massa, ancaman perang global bukan semata-mata berasal dari dinamika militer atau diplomasi antarnegara, melainkan juga dari proliferasi narasi liar (wild narratives) dan misinformasi yang beredar di ekosistem informasi digital. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai bentuk information disorder yang berpotensi memicu mekanisme self-fulfilling prophecy, di mana persepsi ancaman yang berlebihan justru memperburuk ketegangan nyata. Menurut kerangka teori psikologi konflik, narasi yang berlebihan tentang “Perang Dunia III yang tidak terhindarkan” atau prediksi eskalasi nuklir secara spesifik dapat menciptakan efek psikologis kolektif berupa peningkatan kecemasan massa (mass anxiety), erosi kepercayaan terhadap institusi resmi, serta polarisasi sosial yang mendalam. Fenomena ini tidak hanya melemahkan kohesi masyarakat, tetapi juga mengganggu proses pengambilan keputusan rasional di tingkat negara. Dr. Rina Sari, pakar psikologi massa dari Universitas Indonesia yang juga berperan sebagai konsultan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menjelaskan: “Narasi liar ini beroperasi melalui mekanisme cognitive bias dan emotional contagion di media sosial. Ketakutan yang disebarkan secara viral dapat mengubah persepsi ancaman menjadi realitas perilaku, sehingga meningkatkan risiko eskalasi yang tidak diinginkan.” Dampak Empiris yang Teridentifikasi: Distorsi Perilaku Ekonomi dan Sosial Penyebaran narasi tentang ancaman perang global dalam waktu dekat telah memicu fluktuasi pasar komoditas strategis, termasuk kenaikan harga emas dan mata uang asing di pasar tidak resmi, serta perilaku penimbunan barang kebutuhan pokok di beberapa wilayah. Padahal, asesmen intelijen nasional belum menunjukkan indikasi eskalasi langsung yang mengancam kedaulatan wilayah Indonesia. Peningkatan Kerentanan terhadap Radikalisasi Kelompok ekstrem memanfaatkan narasi apocalyptic (akhir zaman) untuk memperkuat narasi perekrutan. Data BNPT mencatat lonjakan signifikan konten radikal yang mengaitkan ketegangan geopolitik dengan narasi ideologis, yang berpotensi meningkatkan risiko tindakan kekerasan domestik. Erosi Kepercayaan Epistemik (Epistemic Trust) Ketika narasi liar berulang kali bertentangan dengan bukti empiris dari sumber resmi, masyarakat mengalami trust deficit yang lebih dalam. Hal ini sesuai dengan temuan studi tentang misinformation in conflict, di mana paparan berulang terhadap informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan sikap apatis atau sinisme berlebihan terhadap narasi institusional. Dr. Irfan I. Abdullah, peneliti senior di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, menambahkan analisis dari perspektif keamanan non-tradisional: “Dalam literatur hybrid warfare dan psychological operations (PSYOPS), narasi liar berfungsi sebagai force multiplier yang lebih efektif daripada ancaman kinetik konvensional. Ia menyerang dari dalam sistem sosial, melemahkan resiliensi nasional, dan menyulitkan respons terkoordinasi terhadap ancaman geopolitik yang sesungguhnya.” Penelitian terkini dalam bidang information warfare menunjukkan bahwa disinformasi geopolitik dapat memengaruhi opini publik melalui jalur conspiratorial mindset individu, yang lebih kuat daripada sekadar paparan media sosial semata. Efek ini semakin diperburuk oleh algoritma platform digital yang memprioritaskan konten emosional dan sensasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait, telah memperkuat strategi counter-narrative dan literasi digital berbasis bukti. Namun, tantangan utama terletak pada aspek psikologis: membangun cognitive resilience masyarakat agar mampu membedakan antara risiko geopolitik yang terukur dengan spekulasi yang tidak didukung data. Meskipun ketegangan geopolitik global merupakan variabel risiko yang objektif, narasi liar yang tidak bertanggung jawab berpotensi menjadi katalisator yang lebih berbahaya karena ia beroperasi di tingkat persepsi dan emosi kolektif. Dalam kerangka security dilemma yang diperburuk oleh information disorder, kemampuan masyarakat untuk mempertahankan rasionalitas dan kepercayaan menjadi elemen krusial dalam mencegah eskalasi yang tidak perlu. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan melalui penelitian interdisipliner, literasi media kritis, dan komunikasi risiko yang transparan diperlukan untuk meredam dampak narasi liar. Sebab, dalam era perang informasi, ketepatan persepsi sering kali lebih menentukan daripada kekuatan militer semata. Masyarakat diharapkan menerapkan pendekatan skeptis yang sehat: memverifikasi sumber, memahami konteks, dan menghindari amplifikasi emosi kolektif yang dapat merusak stabilitas nasional dan global.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

PB HPMT Suarakan Pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang sebagai Identitas Daerah: Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang

ruminews.id, Jeneponto – Lanto Daeng Pasewang adalah salah satu tokoh penting yang lahir dari tanah Jeneponto dan pernah mengemban amanah sebagai Gubernur ketiga Sulawesi. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi, integritas kuat, serta komitmen dalam membangun daerah di tengah berbagai keterbatasan pada masanya. Ia bukan hanya bagian dari sejarah birokrasi, tetapi juga representasi dari semangat perjuangan dan pengabdian seorang putra daerah untuk tanah kelahirannya dan wilayah yang lebih luas. Pembangunan Monumen Tugu Lanto Daeng Pasewang bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya merawat ingatan kolektif dan menegaskan jati diri daerah. Sebagai tokoh besar asal Jeneponto sekaligus Gubernur ketiga Sulawesi, Lanto Daeng Pasewang bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga simbol kepemimpinan, pengabdian, dan integritas yang patut diwariskan lintas generasi. Di tengah arus zaman yang kerap melupakan akar sejarahnya, kehadiran monumen ini menjadi penanda bahwa Jeneponto memiliki figur besar yang pernah memberi arah bagi daerah dan wilayah yang lebih luas. Tugu ini bisa menjadi ruang edukasi publik tempat generasi muda belajar bahwa dari tanah sederhana, lahir pemimpin dengan gagasan besar dan dedikasi tinggi. Lebih dari itu, monumen ini juga berfungsi sebagai simbol kebanggaan daerah. Ia mengikat identitas masyarakat Jeneponto agar tidak tercerabut dari sejarahnya sendiri. Dalam konteks pembangunan, tugu tersebut dapat menjadi titik kultural sekaligus destinasi yang memperkuat nilai sosial dan potensi wisata lokal. Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) menegaskan bahwa pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang merupakan langkah strategis yang tidak hanya bernilai historis, tetapi juga berdampak pada penguatan identitas daerah. Menurutnya, Jeneponto membutuhkan simbol yang mampu menyatukan memori kolektif masyarakat sekaligus menjadi wajah kebanggaan daerah di mata publik yang lebih luas. “Lanto Daeng Pasewang adalah representasi dari keberanian, pengabdian, dan integritas. Sudah saatnya beliau dihadirkan dalam bentuk monumen yang layak, sebagai ikon daerah yang bisa dikenang sepanjang masa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tugu tersebut nantinya tidak hanya menjadi simbol statis, tetapi harus dihidupkan sebagai ruang edukasi dan refleksi bagi generasi muda. “Kita ingin generasi hari ini dan yang akan datang tidak tercerabut dari akar sejarahnya. Dari tugu ini, mereka bisa belajar bahwa dari Jeneponto pernah lahir pemimpin besar yang memberi dampak luas,” tambahnya. Lebih lanjut, PB HPMT mendorong Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa tokoh daerah. Pembangunan ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kesadaran sejarah, memperkuat karakter masyarakat, serta membuka peluang pengembangan potensi wisata berbasis kearifan lokal.  

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Politik, Sleman

Tiga Bulan Tak Digaji, Ratusan Buruh Sleman Gerudug Pabrik

Ruminews.id, Sleman – Ratusan pekerja CV Evergreen Buana Prima Sandang di Kalasan, Kabupaten Sleman menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang pabrik, Senin (30/3/2026). Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, gaji mereka belum dibayarkan. Parahnya, selain urusan gaji yang belum dibayar, para buruh juga mengeluhkan status pembiayaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka. Meski upah bulanan mereka selalu dipotong oleh perusahaan untuk iuran, nyatanya manajemen perusahaan tidak menyetorkannya ke negara sejak Juli 2025. “Aksi yang hari ini kami lakukan itu, kita menuntut gaji. Untuk gaji yang di bulan Januari, Februari, sama Maret. Itu karena gaji kita belum dibayarkan,” ujar Aveliani Pingky Saputri, salah satu buruh CV Evergreen. Ia juga menyoroti persoalan BPJS yang tetap dipotong dari gaji, tetapi tidak bisa dimanfaatkan. “Untuk BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan, itu kan kami sudah dipotong ya dari gaji kita. Kalau bisa segera dibayarkan dan segera dibayarlah,” katanya. Perusahaan manufaktur yang memproduksi pakaian anak ini,m diketahui mempekerjakan sekitar 500 orang, yang mayoritas berstatus pekerja kontrak dengan standar upah UMK Kabupaten Sleman.   Aksi “gerudug” pabrik pada 30 Maret 2026 ini dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian dan negosiasi gagal mencapai kesepakatan. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi, menjelaskan bahwa negosiasi dan musyawarah telah dilakukan, bahkan sempat ada kesepakatan terkait pembayaran gaji dan THR. Namun, perusahaan tidak menepati komitmennya. “Upaya untuk negosiasi, upaya untuk musyawarah sudah kami lakukan dan kemarin sudah ada kesepakatan beberapa hari yang lalu, tetapi pihak perusahaan mengingkari janji itu untuk membayarkan upah,” kata Kirnadi.

Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Jeneponto Desak Pengusutan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Soroti Pembiaran Aparat

Jerigen Merajalela, Mafia BBM Menguat: HMI Jeneponto Tantang Aparat Jangan Diam! ruminews.id, Jeneponto — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto kembali menegaskan sikap keras atas maraknya dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Jeneponto. Fenomena pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang terjadi secara terbuka dinilai sebagai indikasi kuat adanya distribusi ilegal yang melanggar regulasi dan standar pelayanan. Aksi unjuk rasa terkait isu tersebut digelar di depan Kantor Polres Jeneponto sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas. Praktik ini tidak hanya mencederai keadilan distribusi energi, tetapi juga mempertegas adanya dugaan penimbunan serta permainan terstruktur yang merugikan masyarakat kecil. Ironisnya, kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penindakan yang signifikan. Sulaeman, selaku Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Jeneponto, menyebut situasi ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam tata kelola energi di daerah. “Di tengah situasi geopolitik global yang menuntut ketahanan energi, kita justru disuguhi realitas yang memalukan. Jerigen bebas keluar-masuk, BBM subsidi diduga dipermainkan, dan aparat terkesan diam. Ini bukan lagi kelalaian, ini patut diduga pembiaran sistematis,” tegas Sulaeman sekaligus Jenderal Lapangan. Ia juga menyoroti bahwa maraknya praktik tersebut sangat mungkin melibatkan jaringan yang lebih besar. “Kalau jerigen bisa mengalir bebas dalam jumlah besar, itu tidak mungkin tanpa ada yang membuka jalan. Dugaan keterlibatan oknum tidak bisa lagi diabaikan. Ini indikasi mafia yang bekerja rapi dan terorganisir,” lanjutnya. HMI menegaskan bahwa kondisi ini telah memicu kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di daerah. “Kami datang bukan sekadar berteriak, tapi menguji: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kepentingan mafia? Usut tuntas, jangan diam. Rakyat curiga, dan kecurigaan itu lahir dari pembiaran yang terlalu lama,” tegasnya lagi. HMI Cabang Jeneponto memastikan akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata dalam menindak dugaan mafia BBM subsidi yang kian terang benderang di hadapan publik. Kami juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini dan melakukan konsolidasi lanjutan, apabila aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Jeneponto, terbukti abai dan tidak profesional sebagaimana peran dan fungsi kepolisian. HMI Cabang Jeneponto Yakin Usaha Sampai

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Ardy Bangsawan Kritik Keras Statement Gubernur di PSBM: Tambal Jalan Bukan Solusi, Tapi Risiko

ruminews.id, Makassar – Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) terkait penanganan jalan rusak di Sulawesi Selatan. Menurut Ardy, apa yang disampaikan gubernur terkesan normatif dan tidak mencerminkan kondisi faktual yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jalan setiap hari. “Pernyataan itu terdengar baik secara konsep, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Faktanya, masih banyak jalan provinsi yang rusaknya cukup parah dan penanganannya hanya sebatas tambal sulam,” tegas Ardy. Ia menilai, metode perbaikan yang dilakukan saat ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena hasil tambalan yang tidak rata dan cepat rusak kembali. “Kalau tambalan jalan tidak rata, itu bukan solusi. Itu justru menciptakan risiko baru bagi pengendara. Kita berbicara soal keselamatan, bukan sekadar formalitas perbaikan,” lanjutnya. Ardy juga menyoroti bahwa kondisi jalan berlubang yang dibiarkan atau ditangani secara setengah hati dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, terlebih saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada klaim telah melakukan perbaikan, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan dari pekerjaan tersebut. “Jangan sampai yang dikejar hanya laporan bahwa jalan sudah ditangani, tetapi mengabaikan kualitasnya. Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya. Sebagai mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin infrastruktur jalan yang layak, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas rasa aman. “Kita tidak boleh menormalisasi jalan rusak sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara yang berulang,” tutupnya. Rilis ini menjadi bentuk kritik konstruktif sekaligus kontrol sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

IPAL Dapur MBG Bantaeng Disorot, Transparansi Kepatuhan Izin Operasi dan Lingkungan Dipertanyakan.

ruminews.id, Bantaeng – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur MBG kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tidak terpenuhinya baku mutu lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola terhadap aturan izin operasional usaha, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik. Dalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas mewajibkan pelaku usaha menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke badan air. Dapur MBG sebagai unit produksi makanan skala besar masuk dalam kategori usaha yang menghasilkan limbah cair organik. Limbah tersebut harus diolah melalui IPAL dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Jika IPAL tidak berfungsi optimal atau tidak memenuhi parameter yang ditentukan, maka pembuangan limbah berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Selain aspek lingkungan, izin operasional dapur MBG juga menjadi hal krusial. Setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan. Maka dari itu Ketua FPAM Bantaeng menduga masih banyak dapur MBG di Bantaeng yang belum mengantongi Izin operasional namun sudah beroperasi, ini jelas melanggar aturan. Kewajiban ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa usaha dengan risiko tertentu wajib memenuhi standar teknis sebelum beroperasi. Dapur dengan aktivitas produksi intensif termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga pengawasan terhadap aspek sanitasi dan limbah menjadi sangat ketat. Sejumlah pihak menilai, jika benar IPAL dapur MBG tidak memenuhi baku mutu, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran air, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pengamat lingkungan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasional dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan dapur skala besar tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan limbah yang baik dan izin yang lengkap, aktivitas usaha justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. MBG seharusnya menjadi harapan, bukan ancaman. Tapi tanpa keseriusan dalam pengelolaan, program ini berisiko menjadi bukti bahwa niat baik tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi bencana.Dan jika ini terus dibiarkan, maka satu hal yang pasti: yang dikorbankan bukan program melainkan masa depan lingkungan itu sendiri.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Channel Youtube Pemfitnah Puan Menghilang, Guntur Romli Sebut PDIP akan Tetap Lanjutkan Pelaporan

Ruminews.id, Jakarta – Politisi sekaligus juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli menegaskan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube ‘Dibikin Channel’. Langkah hukum ini diambil terkait adanya konten di saluran YouTube tersebut yang memuat tudingan serta fitnah terhadap Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dalam kontennya, akun tersebut menuding Puan Maharani sebagai koordinator penyebar narasi ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Guntur Romli mengungkapkan, meski saat ini akun tersebut sudah tidak ditemukan atau menghilang dari platform YouTube, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti untuk keperluan laporan kepolisian. “Channel itu sudah hilang, sejak kami sampaikan akan dilaporkan ke polisi. Tapi materi fitnah dan hoaks sudah kami simpan,” tegas jubir PDIP yang juga aktivis muda Nahdlatul Ulama tersebut. Guntur menegaskan bahwa hilangnya akun tersebut tidak akan menyurutkan niatnya untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan penyebaran hoaks dan fitnah yang menyerang kehormatan tokoh partai tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya konsekuensi hukum. “Iya tetap (laporkan ke Polisi). Karena fitnah dan hoaks seperti ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya. Lebih lanjut, dia menyebut bahwa selama ini internal PDI Perjuangan telah cukup bersabar dan menahan diri dalam menghadapi berbagai serangan fitnah maupun kabar bohong yang ditujukan kepada para tokoh partai. Namun, menurutnya, konten yang diunggah oleh ‘Dibikin Channel’ ini sudah melampaui batas sehingga memerlukan tindakan tegas agar memberikan efek jera. “Kami sudah cukup menahan diri tokoh-tokoh partai diserang fitnah dan hoaks selama ini,” pungkas Guntur.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Digital Freedom Project SFL Indonesia: Soroti Situasi Kebebasan Digital di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 16 Maret 2026, Students For Liberty (SFL) Indonesia bersama Garis Literasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan diskusi yang merupakan bagian dari projek “Digital Freedom Project”, dengan tema “Apa Pentingnya Kebebasan Kita di Ruang Digital? Refleksi atas Kasus Pelanggaran Hak Digital di Indonesia”. Diskusi ini menghadirkan pegiat SAFENet, Ramzy Muliawan sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh Dicky Herlambang, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USU. Ramzy membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, ruang internet di Indonesia semakin menjadi arena penting bagi kebebasan sekaligus pertarungan kepentingan. Ia menyambung dengan menegaskan bahwa hak digital pada dasarnya adalah perpanjangan dari HAM di dunia maya. Hak tersebut mencakup akses terhadap internet, kebebasan berekspresi, serta jaminan rasa aman ketika beraktivitas secara daring. Menurutnya, banyak orang masih memandang HAM hanya berlaku di dunia nyata, padahal nilai-nilai tersebut tetap melekat ketika seseorang menggunakan media sosial, mengakses informasi, hingga bertransaksi secara digital. HAM itu tidak hanya melekat ketika kita hidup di dunia nyata. Ketika kita berselancar di internet, menggunakan media sosial, atau mengakses informasi, di situ juga ada hak yang harus dilindungi. Ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, tiga aspek utama hak digital sering kali saling beririsan. Hak atas rasa aman, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan dari perundungan siber, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. Data seperti nomor telepon, alamat, dan identitas digital menjadi semakin rentan di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi. Di sisi lain, kebebasan berekspresi tetap menjadi fondasi utama demokrasi digital. Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, gagasan, dan kritik melalui berbagai medium. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. “Kebebasan berekspresi memang dijamin, tapi ada batasannya. Tidak boleh menyebarkan kebencian, hoaks, melakukan perundungan, atau membocorkan data pribadi. Namun, batasan itu juga harus proporsional dan tidak mengekang secara berlebihan,” ujar Ramzy. Pembahasan kemudian mengerucut pada isu yang jarang mendapat perhatian, yakni hak atas akses informasi. Ia menilai bahwa akses internet kini telah menjadi kebutuhan dasar, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang sangat bergantung pada teknologi untuk belajar dan berkembang. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan paradoks yang semakin nyata antara ambisi pembangunan digital dan pengalaman konkret masyarakat. Di satu sisi, negara mendorong proyek-proyek infrastruktur berskala besar seperti satelit dan jaringan kabel laut sebagai simbol kemajuan teknologi dan kedaulatan digital. Di sisi lain, ketimpangan akses masih menganga, dengan puluhan juta orang tetap berada dalam kondisi keterisolasian digital. Situasi ini menjadi semakin problematik ketika krisis terjadi, seperti saat banjir di Sumatera Utara dan Aceh, di mana akses internet justru menjadi kebutuhan vital untuk koordinasi bantuan, komunikasi darurat, hingga distribusi informasi, tetapi pemulihannya berlangsung lambat dan tidak responsif. Ramzy memandang kondisi ini bukan sebatas persoalan teknis, melainkan mencerminkan buruknya “political-will” yang berkonsekuensi pada kegagalan struktural dalam perencanaan yang lebih berorientasi pada pencitraan pembangunan daripada ketahanan dan keadilan akses, sehingga infrastruktur digital tampak megah di permukaan, tetapi rapuh ketika diuji oleh situasi krisis yang datang secara tiba-tba. “Kita sering mendengar klaim bahwa pemulihan akses internet cepat. Tapi di lapangan, banyak laporan bahwa masyarakat harus menunggu berminggu-minggu. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam sistem mitigasi,” tegas Ramzy. Selain infrastruktur, persoalan kebijakan juga menjadi sorotan. Ia mengkritik praktik pemblokiran konten dan pembatasan akses yang dinilai semakin represif. Beberapa kebijakan bahkan dinilai berpotensi melanggar hak digital, terutama ketika dilakukan tanpa transparansi dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih terlalu luas dan cenderung “karet”, sehingga membuka ruang penyalahgunaan. Hal ini diperparah dengan belum adanya otoritas perlindungan data pribadi yang benar-benar berfungsi secara efektif. Diskusi juga menyentuh fenomena paradoks di ruang digital, di mana internet yang seharusnya menjadi ruang emansipasi justru sering dipenuhi konten yang bersifat represif. Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak lepas dari peran algoritma media sosial yang cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi. Algoritma tidak peduli apakah konten itu baik atau buruk. Yang penting viral. Dan biasanya yang viral itu yang memicu kemarahan atau keresahan. Selain itu, fenomena “buzzer” atau pendengung, turut pula disoroti Ramzy. Ia menyebut ini merupakan sebuah masalah kronis yang menjadi bagian dari ekosistem terorganisir politis yang telah berkembang sejak Pemilu 2014 dan terus direproduksi hingga kini, bukan sekadar aktivitas individu di media sosial. “Buzzer” bekerja dengan memproduksi dan mengamplifikasi narasi tertentu secara sistematis untuk membentuk opini publik, sering kali dengan memanfaatkan algoritma platform yang lebih mengutamakan interaksi dibanding validitas. Konten yang memicu emosi seperti kemarahan atau ketakutan sengaja didorong agar viral, menciptakan efek “rage bait” yang memperluas jangkauan pesan secara masif. Dalam praktiknya, ekosistem ini beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, sehingga ruang digital yang seharusnya menjadi arena emansipasi justru berubah menjadi medium reproduksi dominasi dan manipulasi informasi yang semakin sulit dibedakan dari opini publik yang organik. Menutup pemaparannya, Ramzy mengajak peserta untuk merefleksikan peran mereka sebagai generasi muda dalam menjaga kebebasan digital. Ia menekankan bahwa literasi digital, kesadaran kritis, serta solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan ruang digital yang sehat.

Bulukumba, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diduga Makin Marak.

ruminews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir semakin dirasakan oleh masyarakat. Nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Dugaan bahwa solar subsidi justru disalurkan keluar daerah menuju kawasan industri seperti Morowali dan Kolaka—wilayah yang sejatinya tidak diperuntukkan untuk penggunaan BBM bersubsidi. Ditengah kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga menilai ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu. Persatuan Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT),Firmansyah menyatakan bahwa “diduga kuat ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan melibatkan oknum tertentu”. Kata firmansyah, Jumat, (27/03). Ia menjelaskan bahwa penampungan raksasa BBM bersubsidi (Solar) ini di dapatkan di salah satu SPBU di wilayah kabupaten Bulukumba serta memiliki jaringan yang teroganisir. “Kita duga jaringan ini adalah jaringan mafia BBM bersubsidi yang terorganisir dan melibatkan berbagai pihak, sehingga begitu leluasa menjalankan bisnis gelap tersebut,” Ungkapnya Menurutnya, BBM bersubsidi yang ditampung ini akan di jual kembali ke para pelaku industri dengan harga yang lebih mahal sehingga menguntungkan dipihak para pelaku dan tentunya merugikan bagi masyarakat luas “BBM subsidi ini peruntukannya untuk masyarakat, tapi mereka menampung dan menjualnya kembali ke pihak perusahaan industri yang tidak taat aturan, ini mesti di usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” Urainya “Kita akan berkolaborasi untuk mengusut jaringan ini, mulai dari pihak SPBU nakal serta para pihak terkait yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Makassar, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pembukaan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) PC IMM Kota Makassar

ruminews.id, Makassar – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Makassar secara resmi menyelenggarakan pembukaan kegiatan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) yang bertempat di Aula Kantor Daerah DPD-RI Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan kaderisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), khususnya di wilayah Kota Makassar dan Sulawesi Selatan secara umum. Pembukaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan, tokoh persyarikatan, serta pemerintah daerah. Kegiatan DAM dan PID ini merupakan bagian dari proses perkaderan formal IMM yang bertujuan mencetak kader ideologis sekaligus instruktur yang mampu menjadi motor penggerak dalam proses pembinaan kader di berbagai tingkatan. Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Selatan, Adrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan instruktur di Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga saat ini, telah tercatat sebanyak 235 instruktur dasar baru yang lahir melalui proses kaderisasi yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa gerakan kaderisasi merupakan jantung organisasi yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. “Sampai pada hari ini sudah ada instruktur dasar baru sebanyak 235 orang. Gerakan kaderisasi ini, bagaimanapun caranya dan dalam situasi apa pun yang kita hadapi, proses perkaderan tidak boleh berhenti,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut IMM untuk terus menjaga konsistensi dalam melakukan kaderisasi yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas kader, tetapi juga dari kualitas pemikiran, integritas, serta kemampuan kader dalam menjawab persoalan umat dan bangsa. Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar, Iqbal Samad, dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan strategis kepada para peserta. Ia mengapresiasi tema yang diangkat dalam kegiatan ini, yakni Fresh Ijtihad, yang dinilai relevan dengan kebutuhan zaman. Namun demikian, ia menegaskan bahwa semangat Fresh Ijtihad harus dibarengi dengan kemampuan fresh think di kalangan kader IMM. “Tema yang diangkat adalah Fresh Ijtihad, namun selain itu kader-kader IMM perlu menghadirkan yang namanya Fresh Think. Pengetahuan-pengetahuan kader harus terus diperbarui agar mampu beradaptasi dan memberikan solusi atas dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kader IMM dituntut untuk tidak hanya menjadi penerus, tetapi juga pembaharu yang mampu menghadirkan gagasan-gagasan segar serta inovatif dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam ranah keilmuan, sosial, maupun keumatan. Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti IMM. Ia menilai bahwa peran mahasiswa sangat strategis dalam mendorong perubahan sosial dan pembangunan daerah. “Pemerintah Kota Makassar membuka ruang seluas-luasnya untuk bersama-sama berkolaborasi dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia juga memberikan penekanan khusus terkait peran instruktur dalam organisasi. Menurutnya, menjadi seorang instruktur bukanlah tugas yang sederhana, melainkan membutuhkan kesiapan intelektual, emosional, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam mentransformasikan nilai-nilai organisasi kepada kader lainnya. “Menjadi instruktur itu tidak mudah. Dibutuhkan kemampuan, keteladanan, serta komitmen yang kuat untuk mendidik dan membina kader agar menjadi pribadi yang unggul,” tambahnya. Kegiatan DAM dan PID ini diharapkan tidak hanya menjadi forum formalitas semata, tetapi mampu menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan ideologi, serta peningkatan kapasitas kader IMM secara menyeluruh. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan, sehingga mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar IMM dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PC IMM Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam melahirkan kader-kader yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas moral, serta semangat pengabdian yang tinggi. Ke depan, kader IMM diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkemajuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol bahwa gerakan kaderisasi IMM akan terus berjalan, beradaptasi, dan berkembang seiring dengan dinamika zaman, tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai dasar yang menjadi landasannya.

Scroll to Top