Politik

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Perkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya, KKLR Sulsel Gelar HBH WTL 18 April

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, menegaskan bahwa kegiatan Halalbihalal (HBH) Wija to Luwu (WTL) tahun 2026 akan menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Hal tersebut disampaikan Hasbi dalam arahannya saat Rapat Koordinasi Panitia HBH WTL yang digelar pada Minggu (12/4/2026) di HSA Building. Kegiatan HBH WTL dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 April 2026, di Gedung Graha Pena, mulai pukul 09.00 WITA. Acara tersebut mengusung tema “Merajut Silaturahmi, Memperkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya.” “Halalbihalal ini bukan sekadar tradisi tahunan pasca-Ramadhan, tetapi menjadi ajang konsolidasi akbar Wija to Luwu untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong terbentuknya Provinsi Luwu Raya,” ujar Hasbi. Ia menjelaskan, HBH WTL 2026 tahun ini masih merupakan bagian dari semangat Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) yang diperingati setiap tanggal 23 Januari. “Tahun ini Semarak HPRL yang menjadi program rutin kita alihkan menjadi HBH WTL 2026 dengan maksud dan tujuan serupa, yakni fokus pada penguatan perjuangan Provinsi Luwu Raya,” jelas Hasbi. Rangkaian acara HBH WTL 2026 akan diawali dengan dzikir, shalawat, dan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk kelancaran perjuangan pembentukan daerah otonom baru tersebut. Panitia, lanjut Hasbi, menargetkan kehadiran para kepala daerah se-Luwu Raya, termasuk bupati dan wali kota, serta pimpinan dan anggota DPRD dari wilayah tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan memperkuat sinergi lintas daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Luwu Raya. Selain itu, panitia juga mengundang Datu Luwu XL Andi Maradang Mackulau Opu to Bau untuk hadir dalam forum yang dinilai strategis tersebut. Tak hanya itu, Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar turut diundang untuk memberikan dukungan terhadap agenda besar tersebut. Karena itu, Hasbi mengajak seluruh diaspora Wija to Luwu yang berada di Makassar dan sekitarnya untuk turut hadir meramaikan kegiatan silaturahmi tersebut. “Partisipasi seluruh Wija to Luwu sangat diharapkan, karena kekuatan kebersamaan menjadi kunci utama dalam memperjuangkan cita-cita besar mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, panitia telah menyiapkan sejumlah doorprize menarik yang akan diundi bagi peserta di akhir acara. Dengan konsep yang memadukan nilai spiritual, kebersamaan, dan agenda strategis, HBH WTL 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan solidaritas sekaligus akselerasi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. (*)

Bantaeng, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Suahyar Terpilih sebagai Ketua BPK Oi Bantaeng 2026–2030 dalam Musyawarah Oi Kabupaten ke-3

ruminews.id, Bantaeng, 12 April 2026 — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Oi Kabupaten Bantaeng ke-3 resmi menetapkan Suahyar sebagai Ketua Badan Pengurus Kabupaten (BPK) Oi Bantaeng periode 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (12/4) ini digelar dalam suasana sederhana namun penuh kebersamaan, bertempat di Baruga Rumah Adat Gantarangkeke Kab. bantaeng yang menjadi lokasi pertemuan peserta dari berbagai kelompok seperti delegeasi dari BP.Kel Oi Suara Hati, Bp.Kel Oi Bongkar , Dan Bp. Kel Oi Rajawali. Pemilihan berlangsung secara Aklmasi, mencerminkan semangat persatuan dan regenerasi dalam tubuh organisasi Oi. Muskab kali ini mengusung tema “Bersinergi dalam regenerasi menguatkan keberlanjutan organisasi”, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi dalam menjaga eksistensi dan peran organisasi di tengah masyarakat. Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan anggota Oi dari berbagai wilayah di Kabupaten Bantaeng, Suahyar terpilih sebagai figur yang dinilai mampu membawa organisasi ke arah yang lebih progresif. Proses pemilihan berlangsung secara kondusif, dengan diskusi terbuka antar peserta sebelum akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Suasana Muskab terlihat hangat dan penuh kekeluargaan. Para peserta duduk melingkar,berdiskusi secara santai namun tetap fokus pada agenda utama. Hal ini mencerminkan karakter organisasi Oi yang dikenal dekat dengan nilai-nilai solidaritas dan kesederhanaan. Dalam sambutannya usai terpilih, Suahyar menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa Oi Bantaeng menjadi organisasi yang lebih aktif, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Ini bukan tentang saya pribadi, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama membangun Oi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Saya mengajak seluruh anggota untuk terus bersinergi, menjaga solidaritas, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Suahyar juga menekankan pentingnya regenerasi dalam organisasi. Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi kunci dalam menjaga dinamika dan keberlangsungan Oi di masa depan. Ia berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota baru untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Sementara itu, beberapa peserta Muskab mengungkapkan harapan agar kepemimpinan baru dapat membawa perubahan yang signifikan. Mereka berharap program-program yang akan dijalankan ke depan mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus memperkuat peran Oi sebagai wadah kreativitas dan solidaritas sosial. Kegiatan Muskab ini juga menjadi momentum evaluasi bagi kepengurusan sebelumnya. Sejumlah poin penting dibahas, mulai dari program kerja yang telah dilaksanakan hingga rencana strategis untuk periode mendatang. Diskusi berlangsung terbuka, dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan organisasi ke depan. Selain itu, pemilihan lokasi yang berada di lingkungan masyarakat memberikan pesan tersendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Oi tetap berakar pada kehidupan sosial masyarakat, tidak terlepas dari realitas yang ada di lapangan. Kedekatan ini diharapkan dapat terus terjaga dan menjadi kekuatan utama dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan budaya. Dengan terpilihnya Suahyar sebagai Ketua BPK Oi Bantaeng periode 2026–2030, diharapkan organisasi ini mampu terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata, baik bagi anggotanya maupun masyarakat luas. Sinergi, regenerasi, dan semangat kebersamaan menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan ke depan. Musyawarah Kabupaten Oi Bantaeng ke-3 tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepemimpinan baru, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan organisasi. Kepemimpinan Suahyar diharapkan mampu membawa energi baru, memperkuat solidaritas, serta mendorong lahirnya berbagai program inovatif yang berdampak positif bagi masyarakat Bantaeng.

Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Dinilai Tak Prioritaskan Kebutuhan Dasar, Rencana Taman Kejari Wotu Rp1,7 Miliar Tunai Kritik

Ruminews.id, Luwu Timur – Beredar isu di tengah masyarakat terkait rencana pembahasan pengalokasian anggaran sebesar Rp1,7 miliar di tingkat DPRD untuk pembangunan taman Kejaksaan Negeri Cabang Wotu memantik kritik keras, salah satunya dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Luwu Timur. Kebijakan tersebut disebut-sebut akan didorong atas nama pemerataan pembangunan. Koordinator Forum Pemuda dan Mahasiswa Luwu Timur, Paslan Ali az-Zahra, menilai rencana tersebut jika benar terealisasi, maka ini adalah simbol kegagalan DPRD Luwu Timur dalam membaca kebutuhan riil masyarakat. Ia menyebut, di tengah kondisi infrastruktur dasar yang masih memprihatinkan, pengalokasian anggaran untuk pembangunan taman justru menunjukkan ketimpangan prioritas. “Ini bukan soal setuju atau tidak terhadap pembangunan, tetapi soal keberpihakan anggaran. Ketika kebutuhan dasar seperti jalan tani dan infrastruktur desa belum terpenuhi, lalu tiba-tiba muncul anggaran miliaran untuk sebuah taman, maka sangat patut kita pertanyakan bahwa untuk siapa sebenarnya pembangunan ini?” tegasnya. Menurutnya, dalih “pemerataan pembangunan” dalam konteks ini terkesan dipaksakan dan cenderung menjadi justifikasi atas kebijakan yang tidak berpijak pada kebutuhan mendesak masyarakat. Ia menilai, pemerataan tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai penyebaran proyek, tetapi harus dilihat dari sejauh mana anggaran tersebut berdampak langsung pada kehidupan rakyat. Lebih jauh, ia juga menyoroti peran dan kinerja institusi kejaksaan di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan semestinya memprioritaskan fungsi utamanya dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap berbagai persoalan di daerah, bukan malah mempertontonkan hal-hal yang dapat menurunkan kepercayaan publik. “Alih-alih memperkuat kepercayaan publik melalui kinerja yang konkret, langkah ini justru berpotensi menciptakan kesan bahwa institusi lebih sibuk membangun simbol daripada menyelesaikan persoalan. Ini berbahaya bagi legitimasi lembaga di mata masyarakat,” lanjutnya. Forum Pemuda dan Mahasiswa Luwu Timur menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus disusun secara rasional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Mereka mendesak agar rencana tersebut dikaji ulang secara serius, dengan melibatkan partisipasi publik serta mempertimbangkan urgensi kebutuhan dasar masyarakat yang hingga kini masih terabaikan. “Jangan sampai anggaran publik yang bersumber dari rakyat justru digunakan untuk hal-hal yang tidak menjawab persoalan rakyat itu sendiri,” tutupnya.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Politik

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

Penulis: Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi. Ruminews.id, Yogyakarta – Agama dan Budaya selalu aktual sepanjang jaman, karena citra agama untuk menyelamatkan umat manusia, selalu tidak pernah luput dari pranata budaya. Sementara itu, Budaya secara kontekstual adalah sesuatu yang merupakan “conditio sine qua non” bagi kehidupan manusia yang bermartabat.

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

M. Nur Fachri HB Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KNPI Ujung Tanah

Ruminews.id, Makassar, 11 April 2026 — Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Ujung Tanah akhirnya berhasil digelar setelah sempat tertunda selama kurang lebih enam bulan. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari berbagai unsur pemuda. Dalam forum musyawarah yang berlangsung kondusif tersebut, M. Nur Fachri HB secara resmi terpilih sebagai Ketua KNPI Kecamatan Ujung Tanah periode 2025 – 2028 melalui mekanisme aklamasi. Seluruh peserta Muscam yang hadir menyatakan dukungan penuh tanpa adanya calon lain yang diajukan. Penundaan pelaksanaan Muscam sebelumnya disebabkan oleh sejumlah faktor teknis dan koordinasi, namun hal tersebut tidak menyurutkan antusiasme para pemuda untuk tetap berkontribusi dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi. Dalam sambutannya, M. Nur Fachri HB menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta komitmennya untuk merangkul seluruh elemen pemuda di Kecamatan Ujung Tanah. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendorong program-program kepemudaan yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat. “Ini adalah amanah bersama. KNPI harus menjadi wadah pemersatu pemuda dan mampu menghadirkan inovasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan di wilayah Ujung Tanah,” ujarnya. Muscam ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan peran pemuda dalam pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antar organisasi kepemudaan di tingkat kecamatan. Dengan terpilihnya kepengurusan baru, KNPI Kecamatan Ujung Tanah diharapkan dapat semakin solid, progresif, dan responsif terhadap berbagai tantangan serta kebutuhan generasi muda ke depan.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

MAKASSAR BERGERAK: WUJUDKAN REFORMASI JILID II

Ruminews.id-Jum’at, 10 April 2026, Aliansi Gerakan Mahasiswa Syari’ah & Hukum (AGRARIA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan, dengan membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti persoalan nasional hingga isu global. Dalam aksi tersebut, massa mengusung enam poin utama tuntutan, yakni menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong reformasi Polri, memberikan rapor merah kepada Menteri HAM, mengevaluasi kunjungan luar negeri anggota DPR RI, mengembalikan TNI ke barak, serta mendorong Indonesia keluar dari BOP. Para demonstran menegaskan bahwa aksi yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aksi tersebut turut direspons oleh anggota DPRD dari Komisi E, yakni Mahmud, yang menemui massa untuk melakukan audiensi. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa AGRARIA akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan pada 27 April 2026. Namun demikian, Koordinator Lapangan aksi, Moh Alfa Resa, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD Sulsel yang tidak menemui massa aksi. Ia menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam menyerap aspirasi publik. Menurut Alfa, alasan ketidakhadiran pimpinan DPRD, seperti agenda rapat LKPJ maupun keterbatasan kewenangan dalam memberikan pernyataan sikap, tidak seharusnya menjadi penghalang untuk berdialog dengan masyarakat. Ia bahkan menilai sebagian anggota DPRD belum maksimal dalam menjalankan fungsi representatifnya sebagai wakil rakyat. Meski demikian, Alfa tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah anggota DPRD yang hadir dan bersedia menemui massa aksi di tengah agenda kerja, termasuk di hari Jumat yang disebut sebagian anggota sebagai waktu bekerja dari rumah (WFH). AGRARIA berharap aksi ini tidak berhenti pada penyampaian tuntutan semata, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh DPRD hingga ke tingkat DPR RI. Mereka menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan rakyat dan masa depan Indonesia.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Ketua KKLR Sulsel Ajak WTL Solid Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengajak seluruh Wija To Luwu (WTL) untuk tetap solid dan bersatu dalam mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ajakan tersebut disampaikan Hasbi saat memberikan sambutan pada kegiatan Halal Bihalal Kerukunan Keluarga Luwu (KKL) Komisariat Kecamatan Suli–Suli Barat yang digelar di Aula Anging Mammiri Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (11/4/2026). Dalam sambutannya, Hasbi menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan cita-cita besar masyarakat Tana Luwu yang harus terus diperjuangkan secara bersama-sama hingga terwujud. “Perjuangan Provinsi Luwu Raya akan terus kita kawal dan perjuangkan. Ini membutuhkan kebersamaan seluruh Wija To Luwu tanpa terkecuali,” tegasnya. Ia meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar perjuangan pemekaran tersebut tetap terjaga sebagai agenda kolektif masyarakat Luwu Raya. Menurut Hasbi, soliditas internal masyarakat Wija To Luwu menjadi faktor penting dalam memperkuat posisi perjuangan daerah otonom baru tersebut. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh elemen KKLR senantiasa mengedepankan prinsip budaya “Sirui Menre’ Ta Sirui No”, yakni semangat saling menopang, saling mengangkat, dan memperkuat satu sama lain. “Dalam ber-KKLR, kita harus mengedepankan prinsip Sirui Menre’ Ta Sirui No. Persatuan adalah modal utama dalam memperjuangkan kepentingan besar masyarakat Luwu Raya,” ujarnya. Hasbi juga menyoroti besarnya potensi kawasan Luwu Raya yang kini semakin menarik perhatian masyarakat luar untuk datang dan bermigrasi. Menurutnya, tanpa kesiapan dan kekompakan masyarakat lokal, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan tersendiri bagi eksistensi Wija To Luwu di daerahnya sendiri. “Potensi Luwu Raya sangat besar. Jangan sampai kita justru menjadi penonton di tanah sendiri karena tidak siap menghadapi perkembangan zaman,” katanya. Kegiatan Halal Bihalal KKL Komisariat Kecamatan Suli–Suli Barat berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi momentum mempererat silaturahmi antar sesama Wija To Luwu di perantauan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas di Makassar, Munafri: Semua Tenaga Kesehatan Punya Kesempatan Sama

Ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali melakukan langkah progresif dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar. Salah satu fokus utama yang kini diperkuat di tahun 2026 adalah penataan dan penempatan tenaga profesional di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, yakni di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik di darat dan di Pulau. Kini, melalui kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi kepala Puskesmas dilakukan secara lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar, terus mendorong percepatan penetapan kepala Puskesmas definitif, hal itu lewat seleksi terbuka yang kini memasuki fase final. Hal ini dinilai penting agar setiap pimpinan fasilitas layanan kesehatan memiliki kejelasan kewenangan, tanggung jawab, serta ruang gerak yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. “Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” jelas Munafri, Jumat (10/4/2026). Setelah melalui proses dan tahapan panjang sejak Maret lalu, kini, sebanyak 84 peserta mengikuti tahapan seleksi yang berlangsung secara berjenjang dan ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi dan keahlian, hingga wawancara, sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Menariknya, terdapat pendekatan baru yang dihadirkan dalam seleksi kali ini. Pemerintah Kota Makassar, membuka ruang yang lebih luas dan setara bagi berbagai latar belakang profesi di bidang kesehatan. Tidak hanya dari kalangan dokter, tetapi juga tenaga kesehatan lainnya seperti bidan serta lulusan kesehatan masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi kepala Puskesmas. Kebijakan ini menjadi penanda perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya manusia di sektor kesehatan, dengan mengedepankan kompetensi dan kapasitas, serta latar belakang profesi. Lebih lanjut pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, dalam proses seleksi kepala Puskesmas, Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya berpedoman pada sistem merit sebagai dasar pengelolaan aparatur sipil negara. Tetapi juga mengedepankan prinsip “the right man on the right place”, yakni menempatkan individu yang tepat pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan potensi yang dimiliki. Munafri menekankan, proses seleksi ini dirancang agar benar-benar menghasilkan figur yang tepat untuk mengisi jabatan strategis, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan. “Artinya saya mau ini proses ini berjalan seperti itu supaya benar-benar the right man on the right place,” tambahnya. Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan akan kepemimpinan yang definitif di tingkat Puskesmas, sejak tahun 2019, jabatan kepala Puskesmas di Kota Makassar. Diketahui sebagian besar masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang tentu memiliki keterbatasan dalam aspek kewenangan dan pengambilan keputusan strategis. Lebih lanjut, Appi memastikan proses penetapan Kepala Puskesmas (Kapus) saat ini masih berjalan dan tinggal menunggu hasil akhir dari tahapan seleksi. Hal tersebut disampaikan Munafri saat dikonfirmasi terkait progres pasca pelaksanaan wawancara yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, seluruh tahapan kini memasuki fase penilaian sebelum dilakukan pengukuhan. “Jadi, lagi prosesnya sudah berjalan, kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu kita scoring, melihat posisinya untuk kita tempatkan dan kita kukuhkan,” ujarnya. Terkait jadwal pengukuhan, Munafri mengisyaratkan bahwa pengangkatan Kepala Puskesmas kemungkinan akan dilakukan lebih dulu, sebelum dilanjutkan dengan Kepala Sekolah. “Sepertinya Kapus dulu baru Kepsek,” katanya. Ia juga memastikan bahwa nama-nama yang akan dikukuhkan merupakan peserta yang telah melalui seluruh tahapan seleksi secara ketat, mulai dari wawancara hingga uji kompetensi. “Kan, sudah mereka melalui tahapannya jadi tersaringlah sekian banyak, nah itulah nanti yang akan kita Lantik sesuai penempatan,” jelasnya. Lebih lanjut, Munafri menerangkan bahwa penentuan akhir akan didasarkan pada akumulasi nilai dari seluruh proses seleksi yang telah dijalani peserta. “Orang yang tentu di dalam tahapan seleksinya mulai dari wawancaranya, tes uji kompetensinya dan itu akan diakumulasi menjadi angka rata-rata yang bisa kita tempatkan,” ungkapnya. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan, saat ini Pemkot mematangkan langkah strategis dalam memperkuat sektor layanan kesehatan dengan mendefinitifkan jabatan Kepala Puskesmas yang selama ini masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota sebagai bagian dari upaya memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat fasilitas layanan kesehatan dasar. “Selama ini Kepala Puskesmas masih banyak yang berstatus Plt. Tentu Bapak Wali Kota ingin semua posisi itu diisi pejabat definitif agar pertanggungjawaban dan kewenangannya menjadi jelas. Dengan begitu, kinerjanya bisa lebih optimal,” ujarnya. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses penetapan Kepala Puskesmas definitif guna memperkuat kinerja layanan kesehatan dasar. Selama ini, sebagian besar jabatan Kepala Puskesmas masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga dinilai belum optimal dari sisi kewenangan dan pertanggungjawaban. Zulkifly Nanda mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Wali Kota Makassar sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian program prioritas di sektor kesehatan. “Dasarnya adalah perintah Pak Wali Kota. Beliau melihat selama ini Kepala Puskesmas masih berstatus pelaksana tugas,” tuturnya. “Tentu, beliau ingin semua Kepala Puskesmas didefinitifkan agar pertanggungjawabannya jelas, kewenangannya jelas, dan pejabat yang menjabat benar-benar bisa bekerja secara serius,” lanjutnya. Menurutnya, status definitif menjadi penting karena banyak agenda strategis di bidang kesehatan yang harus segera dituntaskan sesuai visi-misi kepala daerah. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar telah melaksanakan tahapan seleksi berupa tes wawancara yang dilengkapi dengan uji kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) calon Kepala Puskesmas. “Berdasarkan perintah pak Wali, kami sudah melaksanakan tes wawancara. Kemudian nanti juga akan ada hasil uji kompetensi. Semua itu akan dimasukkan dalam pemetaan potensi ASN,” jelasnya. Ia menegaskan, hasil dari seluruh proses tersebut akan menjadi dasar penilaian bagi Wali Kota dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan Kepala Puskesmas secara definitif. Tak hanya itu, proses seleksi ini direncanakan akan diintegrasikan dengan seleksi Kepala Sekolah agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. Sekda menjelaskan, materi wawancara dirancang untuk mengukur kapasitas teknis hingga kepemimpinan para peserta. Perencanaan Puskesmas, terutama dalam pengelolaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, baik dari pokok-pokok pikiran DPRD maupun hasil Musrenbang. Pelaksanaan program prioritas, seperti penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan. Integritas dan pengelolaan keuangan,

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Setor Dividen Rp3,49 Miliar, Bupati Gowa Minta Perumda AM Tirta Jeneberang Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dividen sebesar Rp3.494.840.297,- dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jeneberang Tahun Buku 2025 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jumat (10/4). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan capaian dividen tahun ini merupakan yang terbaik sepanjang kontribusi PDAM kepada daerah. “Alhamdulillah, secara nilai finansial ini adalah pencapaian terbaik PDAM, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. Ini menunjukkan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah,” ungkapnya. Kendati demikian, orang nomor satu di Gowa itu menegaskan capaian angka tersebut harus berjalan beriiringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi keluhan terhadap Perumda AM Tirta Jeneberang. “Bukan hanya soal angka yang kita butuhkan, tetapi pelayanan terbaik. Karena masih ada masyarakat yang puas dan belum puas terhadap layanan Perumda AM Tirta Jeneberang. Ini yang harus terus kita tingkatkan karena akan berpengaruh terhadap naik turunnya kinerja ke depan,” tegasnya. Lebih lanjut, Bupati Talenrang juga menekankan pentingnya keseimbangan antara profit dan manfaat sosial yang dirasakan masyarakat. Menurutnya keuntungan dan pelayanan sosial harus berjalan seimbang, dimana masyarakat harus merasakan langsung manfaat dari keberadaan Perumda AM Tirta Jeneberang. Selain itu, dibutuhkan integritas seluruh jajaran Perumda AM Tirta Jeneberang dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih. “Perumda AM Tirta Jeneberang ini bukan hanya perusahaan jasa, tetapi juga memberikan kontribusi vital bagi masyarakat. Maka integritas pegawai sangat dibutuhkan, baik dalam pelayanan maupun pengelolaan keuangan,” jelasnya. Jika seluruh aspek tersebut terpenuhi kata Bupati Gowa yakni pelayanan, keseimbangan profit dan benefit, serta integritas maka kinerja Perumda AM Tirta Jeneberang akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. “Insya Allah, tahun 2027 capaian kita akan lebih baik lagi, bahkan bisa menembus angka Rp 4 miliar,” ungkap bupati perempuan pertama di Gowa ini. Pada kesempatan itu, dirinya meminta agar Perumda AM Tirta Jeneberang mampu berinovasi, terlebih Gowa memiliki potensi besar sumber daya air, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri, tetapi juga berpotensi menyuplai ke wilayah lain seperti Makassar dan Maros. “Gowa ini adalah daerah sumber air yang sangat besar. Ke depan kita tidak hanya fokus pada kebutuhan dasar, tetapi juga bisa mengembangkan air minum dalam kemasan sebagai inovasi baru. Potensi semakin besar dengan hadirnya Bendungan Jenelata pada 2028 ini yang juga diharapkan mampu menambah pasokan air sekaligus membuka peluang ekonomi baru dan menekan angka pengangguran kita,” harapnya. Sementara Direktur Utama Perumda AM Tirta Jeneberang, Hasanuddin Kamal menyampaikan peningkatan dividen tahun ini merupakan hasil dari dukungan penuh pemerintah daerah serta berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Perumda AM Tirta Jeneberang. “Tahun buku 2025 Perumda AM Tirta Jeneberang berhasil membukukan laba sekitar Rp 14 miliar dan hari ini kita menyerahkan dividen sebesar Rp 3.494.840.297,- jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu yakni sekitar Rp 700 juta. Ini adalah bukti nyata komitmen Perumda AM Tirta Jeneberang dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Gowa serta dukungan Pemkab Gowa,” sebutnya. Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukam berbagia langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk perluasan cakupan pelayanan dan pembangunan tambahan kapasitas produksi air di wilayah Bontomarannu. “Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan cakupan pelayanan semakin luas yang juga berdampak pada peningkatan pendapatan Perumda AM Tirta Jeneberang dan kontribusi PAD ke depan,” tambahnya. Olehnya Hasanuddin berharap, dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, kinerja Perumda AM Tirta Jeneberang akan semakin baik di tahun mendatang. “Semoga tahun depan kita bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi,” tutupnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Direktur Umum Perumda AM Tirta Jeneberang, Muhammad Khaerul Aco dan jajaran PDAM Gowa, serta Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hukum dalam Kegelisahan Moral

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta  Ruminews.id, Yogyakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa hanya Badan Pemeriksa Keuangan yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi menandai satu fase penting dalam penataan hukum di Indonesia. Ia bukan sekadar keputusan prosedural, tetapi refleksi tentang bagaimana negara berusaha menyeimbangkan antara kepastian hukum dan efektivitas pemberantasan korupsi yang selama ini berjalan dalam ketegangan diam diam. Pragmatisme Penegakan Hukum Dalam praktik sebelumnya, penegakan hukum, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kerap bertumpu pada logika kecepatan. Korupsi dipahami sebagai kejahatan luar biasa yang menuntut respons luar biasa. Karena itu, penghitungan kerugian negara tidak selalu menunggu satu otoritas, melainkan dapat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan maupun ahli independen. Pendekatan ini lahir dari kebutuhan praktis agar penanganan perkara tidak tersandera prosedur panjang. Namun, pragmatisme tersebut menyisakan persoalan. Perbedaan metodologi dan hasil penghitungan kerap menjadi celah dalam proses peradilan. Terdakwa tidak jarang menggugat keabsahan angka kerugian negara, sehingga fokus perkara bergeser dari substansi korupsi ke perdebatan teknis. Dalam situasi ini, hukum kehilangan ketegasannya sebagai rujukan yang pasti. Putusan Mahkamah Konstitusi mencoba mengakhiri ambiguitas tersebut. Dengan memusatkan kewenangan pada Badan Pemeriksa Keuangan, negara menegaskan bahwa kerugian negara harus dihitung oleh lembaga yang memiliki legitimasi konstitusional. Langkah ini penting untuk memperkuat kualitas pembuktian dan mengurangi ruang perdebatan di pengadilan. Meski demikian, kepastian hukum yang diperkuat melalui sentralisasi kewenangan tidak lepas dari konsekuensi. Proses audit oleh BPK membutuhkan waktu, tahapan, dan kehati hatian. Dalam kondisi kapasitas kelembagaan yang terbatas, hal ini berpotensi memperlambat penanganan perkara korupsi. Di sinilah muncul kekhawatiran bahwa hukum menjadi lebih tertib, tetapi kurang responsif. Bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, kecepatan adalah bagian penting dari efektivitas. Penundaan dapat memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan bukti atau memengaruhi saksi. Karena itu, fleksibilitas selama ini menjadi instrumen strategis dalam membongkar kasus korupsi yang kompleks. Tarik menarik antara kepastian hukum dan efektivitas ini menjadi inti persoalan. Hukum membutuhkan kejelasan dan keteraturan, sementara pemberantasan korupsi menuntut kecepatan dan ketegasan. Keduanya sama sama penting, tetapi tidak selalu mudah dipertemukan dalam praktik. Jika ditelaah lebih jauh, putusan ini mencerminkan kecenderungan normalisasi dalam penegakan hukum. Ada upaya untuk mengembalikan pemberantasan korupsi ke dalam kerangka prosedural yang lebih baku. Pendekatan luar biasa mulai dibatasi, dan hukum dikembalikan pada disiplin konstitusionalnya. Namun, normalisasi ini menyimpan risiko jika tidak diiringi penguatan kelembagaan. Sentralisasi kewenangan di Badan Pemeriksa Keuangan dapat menimbulkan penumpukan perkara apabila tidak didukung oleh sumber daya yang memadai. Dalam kondisi demikian, proses hukum bisa tersendat, dan keadilan menjadi tertunda. Di sisi lain, kejelasan otoritas juga membawa manfaat. Standar penghitungan kerugian negara menjadi lebih seragam dan memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kokoh. Hal ini penting untuk memperkuat legitimasi putusan pengadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Sintesis Kepastian Efektivitas Karena itu, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan memilih salah satu antara kepastian hukum atau efektivitas. Yang dibutuhkan adalah upaya untuk menyelaraskan keduanya. Hukum harus tetap pasti, tetapi juga tidak kehilangan daya tanggap terhadap dinamika kejahatan korupsi. Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan menjadi kunci. Proses audit perlu dipercepat melalui inovasi sistem dan pemanfaatan teknologi, tanpa mengorbankan akurasi. Koordinasi yang lebih erat juga diperlukan agar proses penyidikan dan audit dapat berjalan secara paralel. Lebih jauh, putusan ini mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pembangunan sistem hukum yang berintegritas. Kecepatan tanpa dasar hukum yang kuat dapat menimbulkan ketidakadilan, sementara kepastian hukum tanpa efektivitas dapat melemahkan daya cegah hukum itu sendiri. Dalam perspektif yang lebih luas, Indonesia sedang berada dalam fase konsolidasi hukum. Dari pendekatan yang cenderung reaktif menuju sistem yang lebih tertata. Namun, proses ini harus tetap berpijak pada kepentingan publik. Hukum tidak boleh terjebak dalam formalitas yang menjauh dari rasa keadilan masyarakat. Pada akhirnya, putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi ujian bagi arah pemberantasan korupsi di Indonesia. Apakah kepastian hukum dapat berjalan seiring dengan efektivitas, atau justru saling menegasikan. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah hukum mampu menjadi instrumen keadilan yang hidup, atau sekadar mekanisme prosedural yang kaku.

Scroll to Top