Politik

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Jaksa Agung Ancam Copot Kejati/Kejari yang Enggan Usut Korupsi di Daerah

ruminews.id – Dalam panggung republik ini, keadilan seringkali tampak seperti wayang yang bergerak di bawah kendali tangan-tangan tak kasat mata. Korupsi, laksana hama yang tak jemu-jemu menggerogoti batang padi, menjadikan hasil panen bangsa ini tak pernah utuh sampai ke lumbung rakyat. Di balik gemerlap kota dan sejuknya desa, ada aroma busuk yang menyesak: anggaran yang dikuras, harapan yang dicuri, dan mimpi anak-anak yang dirampas oleh mereka yang rakus. Di tengah muramnya langit kepercayaan, suara Jaksa Agung bergema bagai gelegar halilintar. Ia mengancam akan mencopot para Kejati dan Kejari yang memilih berpaling dari tanggung jawab, yang membiarkan korupsi tumbuh liar di daerahnya. Sebuah ultimatum yang bukan sekadar peringatan, tetapi ujian: apakah lembaga hukum berani menghunus pedang keadilan, atau justru menyarungkannya di hadapan para penguasa lokal? Ancaman itu, sesungguhnya, bukan sekadar bahasa kekuasaan, melainkan cermin bagi mereka yang masih bermain dalam bayang-bayang ketakutan atau kenyamanan. Di pelosok negeri, masyarakat menunggu dengan mata letih: apakah hukum akan benar-benar tegak seperti pohon beringin di tengah lapangan, ataukah roboh ditiup angin sogokan dan tekanan politik. Jaksa Agung, dengan kalimatnya yang tajam, seperti meniupkan harapan baru. Namun ancaman tanpa tindakan hanyalah puisi kosong yang hilang ditelan angin. Pedang keadilan hanya akan berkilau bila benar-benar ditebaskan, bukan sekadar digenggam untuk menakut-nakuti. Dan rakyat, yang saban hari dicekik oleh harga hidup, menatap dengan doa lirih: semoga kali ini, hukum bukan lagi pertunjukan sandiwara, melainkan suluh yang menerangi gelapnya jalan bangsa.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Politik

Ketua DPRD Makassar Pimpin Pembacaan Ikrar pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila

ruminews.id – Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mendapat kehormatan dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di halaman Balai Kota, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (1/10/2025). Dalam upacara tersebut, Supratman didaulat untuk memimpin pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di hadapan seluruh peserta. Pembacaan ikrar dilakukan setelah naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan dan sebelum pembacaan doa. Adapun isi naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 adalah sebagai berikut: “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya. Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara. Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Makassar, serta berbagai elemen masyarakat.

Makassar, Nasional, Opini, Politik

PPP Retak di Ancol, PSI Menari di Panggung Politik Muda

ruminews.id – Di panggung politik tanah air, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memperlihatkan wajah lamanya: rapuh, retak, dan terbelah. Muktamar yang semestinya menjadi rumah musyawarah dan titik temu gagasan, justru melahirkan dua arus kepemimpinan. Seperti kaca yang pecah, setiap pecahannya menyimpan pantulan, tapi tak lagi utuh menyajikan wajah aslinya. Dualisme ini bukan sekadar persoalan kursi kepemimpinan, melainkan cermin bahwa PPP tengah dilanda perpecahan, gamang menentukan arah di tengah gelombang politik yang kian deras. Puncaknya terlihat jelas pada Muktamar Ancol. Dari forum yang semestinya mempersatukan, lahirlah dua nama: Mardiono dan Agus Suparmanto. Dua sosok ini kini berdiri berhadap-hadapan, masing-masing mengklaim sebagai pewaris sah kepemimpinan. Bagi para kader, situasi ini ibarat kapal yang terombang-ambing dengan dua nakhoda, sementara gelombang besar sudah menanti di depan. Persatuan yang dulu menjadi nama sekaligus janji, kini justru terancam jadi ironi. Perpecahan ini meninggalkan jejak getir. Bukan hanya soal siapa yang berhak memimpin, tetapi soal bagaimana publik memandang PPP: apakah masih relevan sebagai kendaraan politik umat, atau hanya tersisa sebagai simbol yang kehilangan ruh persatuannya. Dalam bayangan publik, PPP tak lagi hadir sebagai satu barisan, melainkan dua wajah yang saling bertolak belakang. Sementara itu, di sudut panggung lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tampak menari dengan langkah yang lebih ringan. Partai muda ini justru menampilkan soliditasnya, menyambut derap baru dari generasi yang mayoritas masih menyimpan api idealisme. Politisi muda berdatangan, membawa gairah segar, seakan menegaskan bahwa masa depan politik tidak hanya milik mereka yang telah kenyang asam garam, melainkan juga milik mereka yang masih haus akan perubahan. Kontras ini melahirkan paradoks: PPP, partai tua dengan akar sejarah panjang, justru tersandung pada perbedaan internal yang menyesakkan. Sedangkan PSI, partai yang masih seumur jagung, justru meneguhkan diri dengan barisan yang semakin kompak. Politik kita, dalam ironi yang tajam, memperlihatkan bagaimana usia tua tak selalu berarti bijak, dan usia muda tak selalu berarti rapuh. Pada akhirnya, publiklah yang akan menilai. Apakah PPP mampu merajut kembali sobekan kain persatuannya, ataukah ia akan larut dalam sejarah sebagai partai yang tak sanggup mengatasi egonya sendiri. Dan apakah PSI mampu membuktikan bahwa energi muda yang mereka gembar-gemborkan bisa benar-benar mengubah wajah politik bangsa, atau hanya sekadar kembang api yang indah sesaat lalu padam. Politik Indonesia kini bagai panggung drama: di satu sisi, sebuah rumah tua yang diguncang retakan; di sisi lain, sebuah rumah baru yang sedang ramai dibangun dengan tangan-tangan muda. Pertanyaannya: rumah mana yang kelak akan kokoh berdiri menghadapi badai zaman?

Nasional, Politik, Uncategorized

Ricky Valentino Resmi Gabung PSI, Dipercaya Pimpin Bidang Pemilih Pemula

ruminews.id, Jakarta – Dalam suasana penuh energi di The Club Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meresmikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah Ricky Valentino, eks Koordinator Nasional Relawan Amin 2024, yang kini resmi bergabung ke PSI. Dalam struktur baru tersebut, Ricky langsung mendapat amanah penting sebagai Ketua Bidang Pemilih Pemula. Jabatan ini dipandang strategis karena menyasar segmen pemilih muda, terutama generasi Z dan milenial yang jumlahnya semakin mendominasi peta politik nasional. Bagi PSI, hadirnya Ricky bukan sekadar penambahan kader, melainkan langkah strategis dalam memperkuat basis elektoral di kalangan anak muda. Rekam jejaknya sebagai aktivis mahasiswa dan pemimpin organisasi kepemudaan membuatnya dikenal luas di lingkaran generasi baru. Pria kelahiran Makassar itu merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) dan pernah menjabat di jajaran Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2013–2015. Kiprahnya berlanjut saat Pilpres 2024 lalu, di mana ia menjadi simpul penting gerakan Relawan Amin 2024 yang berhasil menggerakkan dukungan anak muda di berbagai daerah. Di bawah kepemimpinan Kaesang Pangarep, PSI memang konsisten menampilkan diri sebagai partai yang memberi ruang luas bagi talenta muda. Ricky pun menganggap keputusannya masuk PSI sebagai pilihan yang sejalan dengan semangat zaman. “PSI adalah rumah anak muda. Bro Ketum Kaesang dan mayoritas pengurusnya adalah generasi baru. Tidak ada partai lain yang seberani PSI dalam membuka ruang bagi anak muda,” ujar Ricky saat ditemui di Jakarta, Minggu (28/9/2025). Lebih jauh, ia menekankan bahwa politik hari ini tidak bisa lagi hanya diisi oleh tokoh senior. Generasi muda, menurutnya, harus tampil sebagai pelaku utama dalam menentukan arah bangsa. “Ini bukan sekadar politik, ini gerakan,” tegas Ricky. Masuknya Ricky ke jajaran pengurus PSI diyakini membawa modal besar. Jaringan relawan dan aktivis muda yang selama ini ia bangun menjadi amunisi penting bagi PSI, terutama untuk menatap Pemilu 2029. Mengingat lebih dari setengah total pemilih nasional diproyeksikan berasal dari kelompok muda, langkah PSI merekrut figur seperti Ricky dipandang sebagai strategi yang visioner. Meski begitu, pekerjaan rumah masih menanti. PSI dituntut untuk mengubah energi anak muda tersebut menjadi program-program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Ricky sendiri menyatakan optimistis. “Kami percaya, semakin banyak anak muda akan bergabung dan berjuang bersama,” katanya. Kehadiran Ricky Valentino menandai babak baru perjalanan PSI. Dengan pengalaman, jaringan, dan idealismenya, ia berpotensi menjadi motor penggerak dalam memperluas pengaruh partai. Sementara PSI, lewat keberanian memberi panggung bagi generasi baru, berupaya meneguhkan diri sebagai kekuatan politik alternatif yang relevan dengan dinamika zaman. Gelombang politik anak muda kini tengah naik, dan PSI tampaknya sedang bersiap menungganginya menuju peta kekuasaan nasional.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Politik

Kawendra: MBG adalah Program Besar Pasti Ada Tantangan, Tapi Bukan Alasan Menghentikan Perjalanan.

ruminews.id – Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ramai diperbincangkan lantaran pelaksanaannya di beberapa daerah masih belum maksimal. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa evaluasi pasti akan dilakukan. Ia meyakini pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan serius membenahi segala kekurangan. Menurut Kawendra, setiap program besar tentu tidak lepas dari tantangan. Namun, hal itu bukan alasan untuk menghentikan perjalanan. “Kalau ada error di mesin atau awak kapal, tentu tinggal diperbaiki dan dievaluasi. Bukan dibakar atau ditenggelamkan kapalnya,” tegasnya, Minggu (28/9/2025). Kawendra menambahkan, saat ini penerima manfaat MBG sudah mencapai 22,7 juta anak di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencakup seluruh anak bangsa. “Kejadian-kejadian yang ada tentu kita prihatin. Tapi saya yakin Pak Prabowo dan jajaran akan mengevaluasi secara optimal. Ini program bagus, harus jalan terus!!” ujarnya. Sejalan dengan kebijakan global, MBG merupakan bagian dari School Feeding Programme atau program pemberian makan di sekolah yang diakui dunia internasional. Laporan World Food Programme (WFP) 2024 mencatat ada 107 negara yang telah melaksanakan kebijakan serupa. Selain itu, Global Child Nutrition Foundation (GCNF), Survei Global 2024 menyebutkan sebanyak 125 negara melaporkan memiliki program makanan sekolah skala besar. Angka ini berdasarkan respons dari 142 pemerintah yang menjadi responden survei. “Secara umum, jumlah negara yang memiliki kebijakan atau program makanan di sekolah berskala nasional (yang sering kali gratis atau sangat bersubsidi) diperkirakan mencapai lebih dari 100 negara. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa pada tahun 2022, setidaknya 79 negara memiliki kebijakan school feeding di tingkat nasional,” paparnya. Dengan data tersebut, Kawendra yakin bahwa MBG bukan sekadar program domestik, melainkan bagian dari arus besar kebijakan global yang menempatkan kesehatan dan gizi anak sebagai fondasi utama pembangunan masa depan. Sumber : Website Gerindra.id

Nasional, Opini, Politik

Tambang Bukan Pilihan : Antara Investasi dan Ancaman Kehidupan

ruminews.id, Jakarta – Akhir-akhir ini, publik terus menyoroti persoalan pertambangan. Kehadiran tambang masih dipertanyakan, apakah sekadar ambisi investasi, pertumbuhan ekonomi, atau justru gelombang ketidakjelasan bagi masyarakat lokal. Tentu, keberlangsungan lingkungan dan hajat hidup masyarakat (kesehatan dan kesejahteraan) harus menjadi perhatian utama ketika tambang hadir. Undang-Undang tambang Nomor 40 Tahun 2017 dan Undang-Undang Cipta Kerja menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama sebelum izin usaha pertambangan dikeluarkan. Dua Sisi Kehadiran Tambang Kehadiran tambang kerap diibaratkan sebagai dua sisi mata uang. Pada satu sisi, tambang berkontribusi pada penerimaan dan pendapatan negara. Namun di sisi lain, ia membawa kerugian jangka panjang yang bahkan dapat menghadirkan ancaman kematian, baik dari segi lingkungan maupun sosial. Laporan Menteri ESDM tahun 2024 menunjukkan sektor mineral dan batu bara menyumbang Rp140,66 triliun, atau 52% dari seluruh penerimaan sektor energi dan sumber daya alam. Namun, penerimaan tersebut tidak sebanding dengan kerugian fiskal, kerugian ekonomi lokal, kerugian lingkungan, serta dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan. Yang tidak kalah penting adalah perhatian terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM, 2022) mencatat lebih dari 3,1 juta hektare lahan produktif di Kalimantan berubah menjadi area tambang. Kehadiran tambang sering memicu konflik sosial, sekaligus menyingkirkan lahan produktif yang selama puluhan tahun menjadi sumber ekonomi lokal. Tambang memicu banjir, polusi udara, serta pencemaran air dan tanah. Dengan izin investasi yang kerap diberikan begitu mudah, dikhawatirkan hak-hak masyarakat sekitar tambang terabaikan. Perusahaan tambang seringkali hanya menikmati keuntungan, lalu meninggalkan wilayah yang sudah rusak. Sementara itu, masyarakat setempat harus hidup dengan tanah tidak produktif, kehilangan mata pencaharian, dan berhadapan dengan kemiskinan ekstrem. Ancaman Terhadap Ekosistem Laut dan Nelayan Kehadiran tambang juga menjadi ancaman bagi nelayan. Tanpa adanya AMDAL yang serius, limbah tambang kerap dialirkan ke kawasan yang tidak semestinya, sehingga mencemari laut dan mengubah ekosistem. Akibatnya, nelayan terpaksa melaut lebih jauh dan mengeluarkan biaya operasional lebih besar. Studi Auriga Nusantara (2023) mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di Mimika telah mengurangi area tangkapan ikan tradisional hingga 35% dalam satu dekade terakhir. Nelayan yang sebelumnya bisa mendapat hasil tangkapan 20–25 kg/hari, kini hanya memperoleh 7–20 kg/hari. Kerugian ekonomi nelayan tradisional di Mimika diperkirakan mencapai Rp72 miliar per tahun. Setiap perusahaan tambang kerap menjanjikan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai strategi menarik simpati masyarakat. Namun kenyataan berbeda. Data Kementerian ESDM (2022) menunjukkan hanya 30–35% tenaga kerja di sektor tambang yang berasal dari masyarakat lokal, itu pun sebagian besar hanya dipekerjakan sebagai buruh kasar dengan upah rendah. Kehadiran tambang justru membuat masyarakat lokal kehilangan tanah, menghadapi ancaman banjir, hingga hidup dalam bayang-bayang kerusakan lingkungan. Ironi Kemiskinan di Daerah Tambang Meski menjanjikan pertumbuhan ekonomi, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Contohnya di Papua, tingkat kemiskinan di sekitar area tambang pada tahun 2023 tercatat 27,5%, jauh di atas angka rata-rata nasional 9,36%. Hal serupa juga terjadi di Kalimantan Timur, meski menjadi lumbung batu bara nasional, 11% penduduknya masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di Morowali, Sulawesi Tengah, ketimpangan semakin tajam dengan indeks gini ratio mencapai 0,41 akibat dominasi industri tambang. Fakta ini memperlihatkan bahwa klaim kesejahteraan dari tambang tidak pernah benar-benar terwujud. Kerangka hukum pertambangan di Indonesia terus mengalami perubahan. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba sempat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, UU No. 23 Tahun 2014 kemudian menarik kewenangan tersebut ke tingkat provinsi. Terbaru, UU No. 6 Tahun 2023 (Omnibus Law Cipta Kerja) menyatakan adanya sentralisasi izin melalui OSS (Online Single Submission), namun daerah tetap dilibatkan dalam aspek rekomendasi teknis dan pengawasan. Meski tidak lagi berwenang dalam penerbitan izin, pemerintah daerah masih memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi tata ruang, mitigasi dampak lingkungan, serta pengawasan aktivitas tambang yang ada di wilayahnya. Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan menuntut keberanian kepala daerah. Pemerintah daerah harus berani menggunakan haknya untuk merekomendasikan agar wilayahnya tidak ditetapkan sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Hal ini penting demi menjaga keberlanjutan ekologi sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat lokal. Pertanyaannya, apakah kita akan terus mengulang pola yang sama dan mewariskan kerusakan bagi anak cucu kita? Ataukah kita memilih jalan keberanian untuk berkata : Tambang bukanlah pilihan, keberlanjutanlah jawaban. Oleh : Fitra ( (Peneliti Prolog Initiative) 

Daerah, Makassar, Pendidikan, Politik

Mahasiswa UNHAS siap bertarung menjadi Bakal Calon Ketua GMKI Makassar

  Makassar – Tepat pada hari ini, pukul 23.00 WITA, Febri Tiring secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Bakal Calon Ketua Cabang GMKI Makassar Masa Bakti 2025–2027. Febri Tiring menegaskan dirinya siap untuk mengemban amanah tersebut. Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Febri Tiring dikenal sebagai sosok yang memiliki kapasitas dan integritas dalam memimpin organisasi. Ia telah memiliki pengalaman dan rekam jejak dalam kepemimpinan di GMKI, menjadikannya figur yang layak untuk memimpin Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di tingkat cabang. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam mengemban visi besar untuk kemajuan Cabang GMKI Makassar. Dengan membawa slogan “Restorasi Cabang GMKI Makassar”, Febri Tiring menegaskan visinya untuk menjadikan Cabang GMKI Makassar sebagai ruang peziarahan kader yang membentuk budaya intelektual, menata sistem, serta meninggalkan jejak pelayanan yang berkelanjutan. Hal ini dirumuskan dalam konsep kerja Kultur + Struktur = Warisan. Selain itu, Febri Tiring juga mengusung misi yang terangkum dalam enam nilai utama:  Truthful (Tinggi Iman) Inspired Rational (Tinggi Ilmu) Inklusif Nationalist (Tinggi Pengabdian) Generous Sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan, Febri Tiring memohon doa serta dukungan dari seluruh civitas akademika Cabang GMKI Makassar, agar cita-cita Restorasi Cabang GMKI Makassar dapat terwujud menuju arah yang lebih maju, berdaya, dan berdampak. Febri Tiring juga berharap dukungan penuh dari seluruh komisariat yang ada di Cabang GMKI Makassar serta seluruh civitas Cabang GMKI Makassar, agar perjalanan kepemimpinan ke depan dapat semakin kuat, solid, dan memberi dampak nyata bagi organisasi. Lebih jauh, Febri Tiring menyatakan dirinya siap menjadikan GMKI sebagai tempat yang inklusif, yang dapat dijangkau oleh seluruh kalangan, baik kader GMKI maupun seluruh mahasiswa Kristen dari berbagai kampus di Kota Makassar.

Nasional, Pertanian, Politik

Titiek Soeharto Sidak Gudang Ternate, Soroti Kualitas Beras Bantuan.

ruminews.id – Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Perum Bulog Tabahawa, Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas cadangan beras pemerintah (CBP), sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat soal beras bantuan yang kualitasnya menurun. Dalam peninjauan, Tim Komisi IV menemukan sekitar 1.200 ton beras tersimpan sejak Mei 2024. Sebagian beras impor masih terjaga kualitasnya, tetapi beras lokal terlihat berubah warna menjadi abu-abu dan dinilai sudah menurun mutunya. “Kami mendapati beras lokal yang sudah setahun lebih disimpan, warnanya tidak sebaik semula. Kenapa tidak segera disalurkan ke masyarakat?” tegas Titiek. Sebagian stok itu memang tengah dikemas untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, ia menilai kondisi beras yang sudah menurun tidak layak disalurkan sebagai bantuan. “Kalau program SPHP menyalurkan beras seperti ini, jelas tidak layak. Masyarakat berhak menerima beras yang baik dan aman dikonsumsi,” ujarnya. Titiek meminta Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Bulog segera menyalurkan stok lama agar kualitas tidak semakin turun. Ia menekankan bahwa Bulog hanya operator gudang, sementara kebijakan distribusi ada di kementerian teknis dan Bapanas. “Saya sudah berkali-kali meminta sejak Februari agar beras ini segera dikeluarkan. Pemerintah harus lebih cepat bertindak,” tambahnya. Komisi IV menilai koordinasi lintas lembaga harus diperkuat. Rapat kerja dengan Kementerian Pertanian, Bapanas, dan Bulog akan segera dijadwalkan untuk membahas langkah percepatan distribusi beras. “Kami akan membawa temuan ini ke rapat kerja. Masyarakat berhak atas pangan yang sehat, berkualitas, dan terjangkau,” pungkas Titiek. Sumber : Website Gerindra

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Politik

Bertanding di Pilkada Gowa, Bersanding Di PAN Sulsel

ruminews.id, Gowa – Meski sempat bersaing ketat dalam kontestasi politik pada Pilkada Gowa, Irmawati yang maju sebagai kandidat menunjukkan sikap dewasa dalam berpolitik. Ia tetap memilih untuk bersama dan bersinergi di Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan. Rivalitas yang terjadi di panggung pemilu lalu tidak menjadi penghalang bagi Irmawati dan jajaran PAN Sulsel untuk menjaga soliditas partai. Justru, momentum tersebut menjadi bukti bahwa perbedaan politik bukan alasan untuk terpecah, melainkan pijakan untuk membangun kerja sama yang lebih kuat. Dengan komitmen itu, PAN Sulsel menegaskan langkahnya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat. Irmawati menekankan bahwa tujuan utama tetap sama, yakni bagaimana menghadirkan kesejahteraan dan kebermanfaatan bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan. “Kalau sudah menjadi kader, tentu wajib memberikan kontribusi terbaik. Mudah-mudahan kerja-kerja kolaboratif bersama Ketua DPW PAN bisa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” harap Irmawati. Tak hanya itu, Irmawati juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Amir Uskara, yang pernah menjadi pasangan dalam kontestasi Pilkada Gowa, tetap terjalin baik. “Dengan Pak Amir, alhamdulillah baik sekali. Tadi masih saling kabar,” ujarnya, menandakan komunikasi keduanya tetap harmonis pasca-pilkada. Sementara itu, Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang, yang juga pernah menjadi rival politik Irmawati pada Pilkada Kabupaten Gowa, memberikan tanggapan positif. “Hj Irma kemarin kompetitor saya di Pilkada 2024, tapi sekarang saudara saya,” ujar Husniah. Ia mengaku senang dengan bergabungnya Irmawati ke PAN dan berharap bisa bersama-sama membesarkan partai.

Jakarta, Nasional, Politik

Razman Arif Nasution Tak Hadir, Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Ditunda Sementara

ruminews.id, Jakarta – Sidang vonis Razman Arif Nasution terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya atas laporan Hotman Paris, dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 22 September 2025, harus ditunda. Penundaan ini diputuskan oleh majelis hakim karena Razman tidak bisa hadir di persidangan akibat kondisi kesehatannya yang menurun. Razman diketahui sedang menderita penyakit vertigo dan GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) yang membuatnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, hanya hadir Nur Elly Rambe, istri Razman, beserta empat kuasa hukum yang mendampingi mereka. Sebelum sidang dimulai, Nur Elly menyerahkan sejumlah dokumen medis hasil pemeriksaan Razman kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dokumen tersebut meliputi surat rekomendasi dokter yang menyatakan kondisi kesehatan Razman serta hasil rontgen yang baru diterima dari rumah sakit tempat Razman dirawat. Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa mereka menyarankan agar Razman segera dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara Polri di Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan yang lebih memadai dan pemeriksaan medis yang lebih menyeluruh. Namun, majelis hakim juga menegaskan bahwa penundaan sidang vonis tidak dapat dilakukan lebih dari satu minggu. Hal ini disebabkan karena berdasarkan surat dan dokumen medis yang diterima, para hakim belum dapat memastikan sejauh mana tingkat keparahan penyakit vertigo dan GERD yang dialami oleh terdakwa. “Saat ini kami belum bisa membaca secara medis mengenai kondisi kesehatan terdakwa secara detail. Oleh karena itu, kami mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk segera melakukan koordinasi lebih lanjut terkait hal ini,” ujar Ketua Majelis Hakim. Kasus yang membelit Razman ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman Paris terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan pengacara Razman Arif Nasution sendiri. Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik karena Razman menyatakan tuduhan bahwa Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 10 Mei 2022 dan berlanjut hingga kini ke proses hukum di pengadilan. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Sidang vonis yang harusnya menjadi babak akhir proses hukum ini harus tertunda sementara waktu karena kondisi kesehatan terdakwa yang belum memungkinkan untuk mengikuti persidangan.  

Scroll to Top