Politik

Internasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Apa yang terjadi jika Iran menutup selat Hormus yang menjadi jalur minyak global dunia?

ruminews.id – Iran mengancam akan “membakar” kapal-kapal yang mencoba melewati selat Hormuz, jalur pelayaran minyak tersibuk di dunia. Pemblokiran selat ini berpotensi melambungkan harga barang dan jasa di seluruh dunia karena kenaikan harga minyak berdampak pada ekonomi global. Ketidak pastian dan gangguan terhadap perdagangan internasional ini terjadi akibat serangan AS dan Israel terhadap Iran. China, India, dan Jepang, Indonesia yang merupakan importir utama minyak mentah yang melalui jalur tersebut akan sangat terdampak dengan penutupan selat ini. Selama ini, sekitar 20% dari pasokan minyak dan gas global melewati jalur pelayaran sempit di Teluk Persia tersebut. Namun pascaserangan AS-Israel beberapa hari lalu, Jenderal Sardar Jabbari dari Iran menyatakan Teheran “tidak akan membiarkan setetes minyak pun meninggalkan wilayah tersebut”.

Internasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ali Khamenei; Membaca Kolonialisme

ruminews.id – Bagian yang sangat halus dalam cengraman kolonialisme adalah serangannya melalui budaya. Serangan ini merupakan wujud perang budaya melalui kekuatan ekonomi dan politik. Mereka menggunakan teror halus untuk menaklukan prinsip-prinsip dan unsur-unsur kebudayaan suatu negara. Perang budaya ini, bukanlah bentuk dalam kekerasan fisik sehingga kadang, dalam masyarakat tertentu tidak menyadari bahwa mereka sedang dalam serang budaya. Ali Khamenei memandangan bahwa cara kerja perang budaya yang dilancarkan oleh kolonialisme ini bertujuan untuk menguasi suatu negara. Agar mereka dapat merealisasikan keinginan mereka, maka perlu untuk menundukan masayarakat dalam negara tersebut melalui serangan budaya. “Serangan tersebut bertujuan merealisasikan keinginannya dan menundukan umat dimaksud di bawah kendalinya. Dalam konteks perang ini, kelompok penyerang bersandar pada penguasaan negeri itu dan dengan cara paksa, memberlakukan keyakinan dan kebudayaan baru sebagai ganti kebudayaan dan keyakinan lama umat itu”, tulis, Khamenei dalam Perang Budaya (2023:1). Benang merah yang dinyatakan Ali Khamenei di atas adalah bentuk kebudayaan dan keyakinan baru yang ditujukan masyarakat yang tengah di jajah oleh kolonialisme. Budaya dan keyakinan baru tersebut untuk mengganti budaya dan keyakinan yang telah diterima masyarakat, agar mereka menggunaan budaya dan keyakinan kolonialisme yang ditawarkan. Bagi Ali Khamenei, serangan budaya ini berlangsung secara diam-diam tanpa menimbulan kegaduhan atau menarik perhatian. Sebab, serangan tersebut bukanlah kontak fisik atau menggunakan peralatan persenjataan. Melainkan melalui perang budaya. Pemimpin revolusi Islam Iran ini melihat cara kolonialisme hendak melakukan serangan budaya agar generasi masyarakat tersebut melucuti keyakinan dirinya dengan berbagai cara yang dilakukan kolonialisme untuk membentuk masyarakat sesuai dengan keinginan mereka, ia memaparkan demikian; “Pertama, menggoyangkan keyakinan mereka terhadap agamanya. Kedua, memutuskan hubungan mereka dari keyakinan prinsip-prinsip revolusi Islam. Ketiga, menjauhkan mereka dari pemikiran efektif yang mampu menghasilkan kekuatan besar yang berwibawa seraya menggiring mereka untuk merasakan keadaan yang diliputi ketakutan dan ancaman”, tutur, Ali Khamenei, (2023:1). Dengan cara kolonialisme seperti yang dinyatakan Ali Khamenei; umat Muslim tak lagi memandang budayanya dan agama sebagai karakter dan identitas mereka. Melainkan, mereka memiliki karakter baru, yaitu budaya dan identitas dari kolonialisme yang menggiring umat Muslim menggunakannya. Sehingga, umat Muslim tidak lagi sadar akan perang budaya yang tengah berlangsung. Sebab pikiran, kesadaran, dan identitas telah dikuasi oleh kolonial. Nalar kritis tidak lagi menjadi senjata ampuh untuk melawan kolonialisme Barat. Melainkan nalar tersebut siap di isi oleh fatwa-fatwa yang akan dikatakan oleh kolonial. Heidegger dengan cara yang mendalam mengamati gejala ini; “Ketakbermaknaan dengan ketakberpikiran, karena manusia terpenjara oleh keinginan untuk melakukan segala sesuatu dengan cepat, sepraktis, dan seefisien mungkin. Cara kerja instan menyebabkan pikiran dikendalikan oleh kecepatan itu sendiri”, tulis, Piliang, (2020:74). Manusia tengah dikendalikan tanpa pikiran dan makna, ia terpenjara oleh hasutan halus keinginan kolonialisme dengan pengendalian oleh kecepatan dalam instrumen yang di dalamnya wajah teknologi memainkan peran tawaran budaya. Ali Khamenei dengan menyatakan istilah perang budaya ini sangat menyentuh eksistensianya, ia sangat memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Bahkan sampai direlung hati dan jiwanya—sehingga ia memberikan dua pilar yang dimainkan oleh kolonialisme yang patut diketahui dalam hal ini; “Pertama, menggantikan budaya setempat (lokal) dengan budaya asing. Praktek ini dalam kenyataannya melanjutkan praktik politik. Kedua, melakukan serangan budaya terhadap nilai-nilai menyanggap Islam dan bangsasnya dengan berbagai cara dan sarana. Di antaranya, mengimpor film-film dan drama picisan berseri produksi asing serta penyebaran buku-buku dan majalah yang ditulis berdasarkan arahan pihak asing”, (2023:1). Bersambung………….

Ekonomi, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Analisis Geopolitik Konflik Iran vs AS-Israel Serta Dampaknya terhadap Stabilitas Ekonomi Global

ruminews.id – Konflik di timur tengah yang melibatkan Iran, Israel dengan dukungan Amerika Serikat memicu ketegangan geopolitik global. Ketegangan tersebut berkaitan dengan persoalan kedaulatan negara dan hak suatu negara untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya tanpa campur tangan dari negara luar. Tindakan militer dan tekanan politik yang datang dari Israel dengan dukungan Amerika Serikat dipandang sebagai bentuk intervensi terhadap integritas teritorial serta kedaulatan negara Republik Islam Iran. Dalam berbagai kesempatan, Iran selalu menegaskan bahwa kebijakan pertahanan dan program strategisnya merupakan bagian dari hak suatu negara yang berdaulat demi menjaga keamanan nasionalnya dari ancaman negara luar. Di sisi lain, konflik ini tidak terlepas dari kepentingan strategis yang lebih luas terkait pasokan energi dunia, dan jalur perdagangan global. Iran merupakan salah satu wilayah penting dalam sistem energi dunia karena memiliki cadangan minyak dan gas alam yang besar. Berdasarkan laporan Statistical Bulletin 2025 yang dirilis Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Iran menempati posisi cadangan minyak terbesar ketiga di dunia. Iran tercatat sebagai pemilik cadangan minyak terbesar ketiga dan berada di bawah Venezuela dan Arab Saudi. Negara-negara yang berada di kawasan tersebut seperti Arab Saudi, Iran, Iraq, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab merupakan produsen energi utama yang menjadi pemasok kebutuhan energi global. Sebagian besar produksi minyak dan gas dari kawasan ini diekspor ke berbagai wilayah negara di dunia, terutama Asia, Eropa, dan Amerika. Oleh karena itu, stabilitas politik dan keamanan di kawasan ini berpengaruh langsung terhadap stabilitas pasar energi internasional dan perekonomian global secara menyeluruh. Salah satu jalur perdagangan yang sangat strategis dalam pendistribusian energi dunia adalah Selat Hormuz. Selat ini merupakan jalur pelayaran yang menghubungkan teluk persia dengan teluk oman dan samudra hindia. Hampir seluruh ekspor minyak dari negara-negara Teluk harus melewati jalur pelayaran ini sebelum didistribusikan ke pasar global. Karena posisinya yang sangat vital ini, Selat Hormuz sering dianggap sebagai salah satu titik paling sensitif dalam sistem perdagangan energi global. Kapal-kapal minyak yang melewati jalur ini sangat besar volume minyak setiap harinya sehingga setiap gangguan terhadap keamanan selat tersebut dapat langsung berimplikasi terhadap stabilitas ekonomi global. Posisi gegorafis negara Republik Islam Iran memberikan tanggung jawab sekaligus kepentingan strategis dalam menjaga keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz. Iran berada di sisi utara selat tersebut, sementara sisi selatan berbatasan dengan Oman dan Uni Emirat Arab. Posisi geografis inilah yang menjadikan Iran sebagai salah satu aktor penting dalam dinamika ekonomi global. Namun Iran juga memandang bahwa keberadaan kekuatan militer asing di sekitar kawasan tersebut, khususnya yang berasal dari Amerika Serikat, sering kali memperburuk situasi keamanan dan berpotensi memicu konflik yang akan mengancam stabilitas regional. Konflik yang melibatkan Israel dengan dukungan Amerika Serikat juga menjadi faktor penting dalam memperumit situasi geopolitik kawasan. Hubungan yang tegang antara Iran dan Israel sering kali memicu eskalasi konflik yang dapat meluas ke kawasan yang lebih luas. Tindakan militer yang dilakukan Israel terhadap Iran merupakan bentuk tekanan geopolitik yang bertujuan untuk membatasi pengaruh regional Iran ditambah lagi dukungan militer dan politik Amerika Serikat kepada Israel yang akan semakin memperkuat persepsi bahwa konflik tersebut tidak hanya bersifat bilateral, tetapi juga merupakan bagian dari dinamika kekuatan global yang lebih luas. Selain persoalan kedaulatan dan rivalitas geopolitik, konflik ini juga akan berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dunia. Jika konflik Iran vs AS-Israel berlarut-larut hingga menyebabkan terganggunya atau sampai pada penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz, maka dampaknya akan dapat dirasakan secara global. Gangguan terhadap jalur distribusi energi akan menyebabkan keterlambatan bahkan berkurangnya pasokan minyak di pasar internasional. Ketika pasokan energi berkurang sementara permintaan konsumen tetap tinggi, maka harga minyak dunia kemungkinan akan mengalami kenaikan, lonjakan harga energi tersebut dapat memicu inflasi global, meningkatkan biaya transportasi dan produksi, serta menekan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara. Dampak tersebut kemudian akan sangat terasa lebih besar bagi negara-negara yang bergantung pada impor energi dari kawasan tersebut. Negara-negara industri besar seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan India merupakan konsumen minyak dari kawasan Timur tengah. Jika distribusi energi terganggu maka aktivitas industri di negara-negara tersebut dapat mengalami perlambatan karena meningkatnya biaya energi dan berkurangnya ketersediaan pasokan. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat memicu ketidakstabilan pasar keuangan global serta ketidakpastian dalam sistem ekonomi internasional. Dengan demikian, konflik ini tidak dapat dipahami hanya sebagai pertentangan politik atau militer semata tetapi konflik ini juga mencerminkan persaingan kepentingan strategis dalam penguasaan sumber daya energi serta pengaruh geopolitik di kawasan Timur Tengah. Oleh karena itu, dinamika konflik di kawasan ini tidak hanya menjadi isu regional, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas terhadap stabilitas energi, dan stabilitas ekonomi global.

Hukum, Nasional, Politik

Status Siaga 1 TNI Imbas Konflik Timur Tengah, Telegram Panglima TNI Beredar ke Publik

Ruminews.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Perintah tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2026 dan diterapkan hingga waktu yang belum ditentukan.  Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun. Dokumen itu kemudian beredar luas di kalangan publik dan menjadi perhatian karena berisi perintah peningkatan kesiapsiagaan militer nasional. Status Siaga 1 merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi dalam struktur kesiapsiagaan militer. Dalam kondisi ini, seluruh prajurit TNI diwajibkan berada dalam posisi siap tempur penuh, termasuk kesiapan personel, alutsista, amunisi, logistik, komunikasi, hingga kendaraan tempur yang dibutuhkan untuk operasi militer. Perintah peningkatan status kesiapsiagaan tersebut disebut berkaitan dengan eskalasi konflik antara Amerika Serikat bersama sekutunya dengan Iran yang memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah. Situasi geopolitik yang memanas dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas global sehingga mendorong Indonesia meningkatkan kewaspadaan militernya. Telegram Panglima TNI itu juga memuat sejumlah instruksi operasional kepada seluruh jajaran TNI. Salah satunya adalah kewajiban setiap satuan untuk meningkatkan kesiapan tempur di wilayah masing-masing serta memastikan seluruh unsur personel dan peralatan berada dalam kondisi siap digunakan. Selain itu, seluruh satuan juga diminta meningkatkan pemantauan situasi keamanan serta melaporkan setiap perkembangan secara langsung kepada Panglima TNI. Instruksi tersebut menegaskan bahwa setiap perkembangan situasi harus dilaporkan secara cepat dan real-time sebagai bagian dari sistem komando dan kendali militer. Implementasi status Siaga 1 kemudian mulai terlihat di berbagai daerah melalui kegiatan apel kesiapsiagaan yang digelar oleh satuan TNI di berbagai wilayah Indonesia. Apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta mengevaluasi kondisi peralatan militer yang dimiliki masing-masing satuan. Di sejumlah daerah, apel siaga melibatkan ratusan prajurit dengan komposisi pasukan yang mencakup unsur tempur maupun cadangan. Para komandan satuan juga mengingatkan prajurit untuk memahami dinamika geopolitik internasional yang berkembang serta tetap menjaga kesiapsiagaan operasional. Peningkatan kesiapsiagaan tersebut juga diikuti dengan penguatan fungsi intelijen dan pemantauan situasi keamanan di wilayah masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa perkembangan konflik global tidak memicu ketegangan atau provokasi di dalam negeri. Status Siaga 1 tidak otomatis berarti Indonesia berada dalam kondisi perang. Namun status ini menunjukkan bahwa militer berada pada tingkat kesiapsiagaan maksimal untuk menghadapi kemungkinan eskalasi situasi keamanan yang lebih luas. Dengan penerapan status Siaga 1, seluruh jajaran TNI diminta tetap siaga dan siap digerakkan sewaktu-waktu apabila situasi keamanan nasional maupun internasional menuntut respons militer yang cepat dan terkoordinasi. (*)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

One Day One District, Bupati Gowa Dorong Kebersamaan Percepat Pembangunan

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin kembali melakukan One Day One District, mulai dari penyerahan berbagai bantuan hingga Safari Ramadan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pattallassang dan Bontomarannu, Jumat (6/3). Bupati Talenrang mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kekompakan dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya kebersamaan menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah. “Terima kasih kepada masyarakat yang tetap hadir dan menyambut kami dengan baik. Walaupun cuaca kurang mendukung, namun tidak menyurutkan semangatnya. Kami yakin jika kita bekerja dengan kompak dan penuh kebersamaan, maka pelaksanaan pembangunan akan jauh lebih mudah untuk diwujudkan,” ungkapnya. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah Pattallassang, diantaranya peningkatan ruas jalan Moncongloe di Desa Paccelekang sepanjang 500 meter, ruas Poros Kesdam sepanjang 500 meter, serta pembangunan paving block di Desa Pattallassang dan Desa Paccelekang. “Kami ingin masyarakat bisa langsung merasakan manfaat pembangunan ini. Meskipun saat ini ada efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Gowa juga meninjau langsung bantuan bedah rumah yang diberikan kepada salah satu masyarakat Pattallassang, sekaligus menyerahkan berbagai bantuan lainnya seperti sembako, peralatan usaha dari Perdastri, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak. Lebih lanjut, Safari Ramadan kali ini juga bertepatan dengan Peringatan Malam Nuzulul Qur’an yang berlangsung di Masjid Nurul Amin, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu. Orang nomor satu di Gowa itu menyebut momentum ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Al-Qur’an. “Safari Ramadan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Momentum Nuzulul Qur’an mengingatkan kita untuk semakin mencintai Al-Qur’an dengan membaca, memahami, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. Sementara Camat Pattallassang, Andi Pangeran Zubair menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Gowa dan berbagai bantuan yang diberikan kepada masyarakat di wilayahnya. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah, khususnya bantuan bedah rumah dan bantuan bagi masyarakat miskin ekstrem. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menjadikan Pattallassang sebagai pilot project Kampung Sejahtera,” sebutnya. Salah satu penerima bantuan, Nurhalima, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya berupa bedah rumah, peralatan usaha, serta sembako dari Baznas. Dirinya mengaku bantuan tersebut sangat membantu dirinya yang memiliki lima orang anak dengan penghasilan yang tidak menentu. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur atas bantuan ini. Rencananya saya akan membuka usaha pisang goreng untuk membantu kebutuhan keluarga,” ungkapnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Gowa, Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Pelindung menjadi Ancaman: Mendesaknya Reformasi Polri

ruminews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara konstitusional memiliki tugas untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Prinsip tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam kerangka negara hukum dan demokrasi, kepolisian seharusnya menjadi institusi yang berdiri di garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memastikan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. Pendekatan represif, penggunaan kekuatan yang berlebihan, serta tindakan kekerasan dalam penanganan demonstrasi bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta yang berulang terjadi. Situasi ini memperlihatkan adanya krisis serius dalam tubuh institusi kepolisian. Fenomena tersebut bahkan tampak semakin mengkhawatirkan di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Berbagai peristiwa penembakan, penganiayaan, hingga kematian warga yang melibatkan aparat kepolisian menunjukkan bahwa reformasi Polri bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang sangat mendesak. Salah satu peristiwa tragis adalah kematian seorang pelajar Madrasah Aliyah berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, yang meninggal dunia setelah dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob pada Kamis (19/02). Tidak berselang lama, publik kembali dikejutkan dengan kematian seorang remaja berusia 18 tahun di Makassar yang tewas akibat ditembak oleh seorang perwira kepolisian ketika sedang bermain senjata mainan jenis water jelly. Rentetan kejadian tersebut hanyalah sebagian kecil dari berbagai kasus kekerasan yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Kejadian-kejadian ini menciptakan ketakutan baru di tengah masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung mereka. Kekerasan aparat terhadap rakyat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Ironisnya, berbagai kasus seperti ini kerap kali diselesaikan dengan narasi klasik: “oknum.” Istilah tersebut seolah menjadi tameng institusional untuk menutupi persoalan struktural yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh kepolisian. Padahal, jika pola kekerasan yang sama terus berulang, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai kesalahan individu semata, melainkan indikasi kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan dalam institusi kepolisian. Apabila berbagai persoalan kekerasan terus dibiarkan, maka yang akan terjadi adalah semakin hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Seragam polisi yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru berubah menjadi simbol ancaman di mata masyarakat. Oleh karena itu Reformasi Polri harus menjadi agenda darurat nasional. Pembenahan sistem pengawasan, penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang melanggar, serta perubahan budaya institusional menjadi langkah yang tidak dapat ditunda lagi. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin tragedi seperti yang menimpa Arianto Tawakal dan korban lainnya akan terus berulang di masa depan. Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang menakutkan rakyatnya melainkan negara yang mampu melindungi rakyatnya dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang datang dari aparatnya sendiri.

Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

Hakim Bebaskan Delpedro dkk dari Seluruh Dakwaan, Putusan Disambut Haru Pendukung di Ruang Sidang

[ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa] Ruminews.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, bersama tiga aktivis pro-demokrasi lainnya yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Jumat (6/3/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan di persidangan. Tiga terdakwa lain yang juga dibebaskan adalah Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. Sebelumnya mereka didakwa menyebarkan berita bohong serta melakukan penghasutan yang diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi yang berujung kericuhan. Ketua majelis hakim menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan tidak terbukti berdasarkan fakta persidangan. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa. Selain memutuskan membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan, pengadilan juga memerintahkan pemulihan hak mereka. Hakim menyatakan memberkkan putusan untuk, “Membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan penuntut umum dan memulihkan hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Putusan bebas tersebut langsung disambut emosional oleh para pendukung yang hadir di ruang sidang. Suasana haru bercampur lega terlihat ketika majelis hakim selesai membacakan amar putusan. Sejumlah pendukung yang mengikuti jalannya sidang bersorak dan menyanyikan lagu solidaritas “Bella Ciao” yang beken sebagai lagu perjuangan anti-fasisme secara global. Lagu tersebut menggema di ruang sidang sebagai ekspresi kegembiraan dan dukungan terhadap para terdakwa yang dinyatakan bebas. Momen tersebut menutup proses hukum yang telah berlangsung selama berbulan-bulan dan menjadi perhatian berbagai kelompok masyarakat sipil. Usai sidang, Delpedro Marhaen Rismansyah menyampaikan rasa syukur atas putusan majelis hakim. Ia menilai keputusan tersebut tidak hanya penting bagi dirinya dan rekan-rekannya, tetapi juga bagi kebebasan berekspresi. Delpedro menegaskan bahwa, “Putusan ini bukan hanya kemenangan bagi kami, tetapi kemenangan bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi.” Ia berharap jaksa tidak mengajukan upaya hukum lanjutan terhadap putusan tersebut.   “Semoga jaksa tidak mengajukan banding atau kasasi sehingga perkara ini benar-benar selesai,” ujar Direktur Lokataru Foundation yang juga pengacara publik tersebut. Selama proses hukum berlangsung, para terdakwa mengaku menghadapi berbagai konsekuensi dalam kehidupan sehari-hari. Selain menjalani penahanan kota, mereka juga mengalami hambatan dalam aktivitas kerja maupun pendidikan karena harus diseret ke Jakarta dari berbagai daerah. Bagi sebagian dari mereka, proses hukum tersebut membawa tekanan psikologis serta ketidakpastian selama berbulan-bulan. Khariq Anhar, salah satu terdakwa yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Islam negeri di Riau mengaku lega setelah vonis bebas dijatuhkan. Khariq juga mengajak generasi muda untuk tetap berani menyampaikan aspirasi secara damai. “Anak muda jangan takut untuk bersuara dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab,” ujarnya. Kasus ini sejak awal menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu demonstrasi, kebebasan berekspresi, serta potensi kriminalisasi terhadap aktivisme sipil. Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim menandai berakhirnya salah satu perkara yang sempat menjadi kritikan luas di kalangan masyarakat sipil dan pegiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Dengan putusan tersebut, pengadilan tidak hanya membebaskan para terdakwa dari tuntutan pidana, tetapi juga memerintahkan pemulihan hak dan nama baik mereka. Keputusan ini menjadi akhir dari proses panjang sekaligus harapan bahwa ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap mendapat perlindungan dalam sistem hukum Indonesia.(*)

Internasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Maktim Soroti Board of Peace, Agresi Militer AS–Israel terhadap Iran dan Reformasi Polri

ruminews.id, Makassar — HMI Cabang Makassar Timur akan menggelar unjuk rasa di kawasan, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Jumat (6/3/2026) pukul 15.30 WITA hingga selesai. Aksi tersebut akan diawali dengan titik kumpul di samping UNDIPA sebelum massa bergerak menuju titik aksi. Dalam rencana aksi tersebutmassa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia, khususnya terkait sikap terhadap isu internasional dan reformasi institusi kepolisian. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintah Indonesia untuk mundur dari Board of Peace. Massa aksi juga menuntut pemerintah Indonesia mengecam agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dengan alasan kemanusiaan. Selain itu, massa juga mendesak agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang untuk menjatuhkan sanksi terhadap Amerika Serikat dan Israel atas tindakan agresi militer yang dinilai berpotensi memperkeruh konflik global. Di sisi lain, massa aksi juga menyoroti perdebatan terkait keterlibatan Indonesia dalam BOP. HMI Maktim menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara, terlebih ketika persoalan kemerdekaan Palestina dinilai masih belum terselesaikan. Tidak hanya itu, aksi ini juga membawa tuntutan terhadap institusi kepolisian. Massa meminta agar aparat yang terbukti melakukan tindakan represif terhadap masyarakat sipil segera dicopot dari jabatannya. Mereka juga mendesak adanya transparansi serta pengoptimalan kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri agar proses pembenahan institusi kepolisian dapat berjalan lebih serius dan terbuka. Aksi ini rencananya dipimpin oleh Jenderal Lapangan dari Kabid PTKP HMI Maktim, dengan Koordinator Mimbar Adrian bersama Kabid PTKP Komisariat Sejajaran HMI Cabang Makassar Timur. Penyelenggara aksi juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan apabila kegiatan tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas. Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dalam rangka menyuarakan kepentingan kemanusiaan dan keadilan.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Arsitektur Pemerintahan Negara Republik Islam Iran

ruminews.id – Dalam beberapa waktu terakhir, Ketegangan geopolitik global kian memanas seiring meningkatnya konflik di kawasan timur tengah antara Republik Islam Iran dan Israel yang juga melibatkan amerika serikat. Dalam konteks ini, untuk memahami sikap politik dan kebijakan yang akan ditempuh Iran, penting untuk menelaah secara lebih dalam tentang sistem tata negara dan arsitektur politik yang membentuk Republik Islam Iran. Republik Islam Iran terbentuk pasca Revolusi Islam Iran pada tahun 1979 M yang mengakhiri kekuasaan monarki sekuler Dinasti Pahlevi sekaligus melepas pengaruh dominasi Amerika Serikat di Iran dan mengubah struktur negara menjadi sebuah negara islam dengan arsitektur baru. Konsep politik wilayatul faqih yang dibangun Imam Khomeini kemudian menjadi sistem politik hukum kenegaraan, kendati konsep wilayatul faqih yang menjadi dasar penyelenggaraan negara Republik Islam Iran. Sistem ini menggabungkan prinsip republik dengan ajaran Islam Syiah, sehingga membentuk struktur pemerintahan yang bercorak teokratis sekaligus memiliki unsur-unsur demokratis. Dalam struktur ketatanegaraan Iran, Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader) bertanggung jawab menetapkan kebijakan-kebijakan umum negara serta menjadi otoritas tertinggi dalam bidang politik, militer, dan keamanan. Pemimpin Tertinggi merupakan panglima tertinggi angkatan bersenjata, memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, serta mengawasi badan intelijen negara. Selain itu, ia berwenang mengangkat Ketua Kehakiman, pimpinan radio dan televisi nasional, kepala kepolisian, pimpinan militer, serta enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran. Kedudukannya menjadikan jabatan ini sebagai pusat kekuasaan utama dalam negara. Pemimpin Tertinggi dipilih oleh Majelis Ahli, yaitu lembaga yang terdiri dari para ulama yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan delapan tahun. Majelis Ahli memiliki kewenangan untuk memilih, mengawasi, dan bahkan memberhentikan Pemimpin Tertinggi apabila dianggap tidak lagi memenuhi persyaratan kelayakan atau kehilangan legitimasi. Dengan demikian, meskipun jabatan ini sangat kuat, tetap terdapat mekanisme pengawasan secara konstitusional. Di bawah Pemimpin Tertinggi terdapat presiden sebagai pejabat tertinggi kedua dalam struktur negara dan sebagai kepala pemerintahan. Presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan empat tahun. Namun, setiap calon presiden harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Majelis Wali sebelum dapat mengikuti pemilihan umum, guna memastikan kesesuaian dengan prinsip negara Islam. Tugas presiden adalah menjalankan kekuasaan eksekutif, memastikan pelaksanaan konstitusi, serta mengelola administrasi negara. Presiden memimpin kabinet yang terdiri atas beberapa wakil presiden dan para menteri, yang seluruhnya harus memperoleh persetujuan parlemen. Walaupun presiden memiliki kewenangan administratif yang luas, ia tidak memiliki kendali atas angkatan bersenjata dan tidak berwenang atas kebijakan strategis yang berada di bawah otoritas Pemimpin Tertinggi. Dalam proses legislasi, parlemen Iran yang disebut Majelis Syura Islam yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan empat tahun. Parlemen bertugas membuat undang-undang, menyetujui anggaran negara, dan mengawasi kabinet. Namun, setiap undang-undang yang disahkan harus ditinjau oleh Majelis Wali (Guardian Council). Lembaga ini terdiri atas dua belas ahli hukum, enam di antaranya diangkat langsung oleh Pemimpin Tertinggi, sedangkan enam lainnya dicalonkan oleh Ketua Kehakiman dan disahkan oleh parlemen. Majelis Wali memiliki kewenangan menafsirkan konstitusi serta hak veto terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan syariah atau konstitusi. Selain itu, lembaga ini juga berperan dalam menyaring dan menyetujui calon presiden, calon anggota parlemen, dan calon anggota Majelis Ahli. Apabila terjadi perselisihan antara parlemen dan Majelis Wali, maka Majelis Kebijaksanaan (Expediency Council) berfungsi sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik tersebut. Badan ini juga berperan sebagai penasihat Pemimpin Tertinggi dalam perumusan kebijakan strategis negara. Dalam bidang kehakiman, Ketua Kehakiman diangkat oleh Pemimpin Tertinggi dan bertanggung jawab mengangkat Ketua Mahkamah Agung serta Kepala Penuntut Umum. Sistem peradilan Iran terdiri atas pengadilan umum yang menangani perkara perdata dan pidana, serta Mahkamah Revolusi yang menangani kasus-kasus khusus seperti pelanggaran terhadap keamanan negara dan isu-isu yang berkaitan dengan revolusi Islam. Pada tingkat lokal, Iran memiliki dewan-dewan kota dan desa yang dipilih secara langsung oleh masyarakat untuk masa jabatan empat tahun. Dewan-dewan ini memiliki kewenangan administratif di tingkat daerah, termasuk memilih pimpinan kota dan mengelola urusan publik setempat. Secara keseluruhan, struktur ketatanegaraan Republik Islam Iran menunjukkan perpaduan antara mekanisme demokratis melalui pemilihan umum dan kontrol religius yang kuat melalui institusi-institusi yang berlandaskan syariah. Sistem ini menempatkan Pemimpin Tertinggi sebagai otoritas tertinggi yang mengawasi seluruh cabang kekuasaan, sementara lembaga-lembaga yang dipilih rakyat tetap berfungsi dalam kerangka prinsip Islam yang telah ditetapkan dalam konstitusi. Model ini menjadikan Iran sebagai salah satu contoh unik negara modern yang menerapkan sistem republik dalam kerangka teokrasi konstitusional.

Daerah, Hukum, Jayapura, Politik

Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Jalan 135 Km Proyek PSN di Merauke: “Kami Kehilangan Tanah dan Hutan Kami”

Lima penggugat dari masyarakat adat Malind, Simon Petrus Balagaize, Sinta Gebze, Liborius Kodai Moiwend, Kanisius Dagil, dan Andreas Mahuse, bersama dengan penasihat hukum mereka menerima tanda terima yang mengkonfirmasi pendaftaran gugatan mereka di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jayapura, Papua. Kredit foto: © Alif R Nouddy Korua / Greenpeace Ruminews.id, Jayapura — Perjuangan Masyarakat Adat Malind untuk mempertahankan tanah dan hutan adat dari proyek pembangunan kembali memasuki babak baru. Lima orang perwakilan masyarakat adat resmi menggugat izin kelayakan lingkungan hidup pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura pada Kamis (5/3/2026). Izin yang digugat merupakan Surat Keputusan Bupati Merauke terkait kelayakan lingkungan hidup proyek pembangunan jalan yang direncanakan melintasi wilayah adat masyarakat Malind. Kelima penggugat adalah Simon Petrus Balagaize, Sinta Gebze, Liborius Kodai Moiwend, Kanisius Dagil, dan Andreas Mahuse. Mereka datang ke pengadilan mengenakan busana adat Malind dan diiringi aksi solidaritas dari sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok anak muda di Jayapura. Massa aksi membentangkan berbagai spanduk dukungan bertuliskan “Stop PSN, Stop Perampasan Hutan Adat”, “Save Indigenous Papuans’ Forests”, “Tanah Adat Bukan Tanah Kosong, Lawan Kolonialisme Baru”, hingga “Lawan Krisis Iklim, Lindungi Hutan Papua”. Sebelum memasuki gedung pengadilan, para penggugat terlebih dahulu melakukan doa dan ritual adat. Tubuh mereka dilumuri lumpur putih sebagai simbol duka atas kerusakan hutan dan tanah adat yang terus terjadi. “Kami Kehilangan Tanah dan Tempat Mencari Makan” Sinta Gebze, perempuan Malind yang menjadi salah satu penggugat, menyampaikan bahwa gugatan ini lahir dari pengalaman langsung masyarakat yang kehilangan sumber kehidupan mereka. “Kami mengajukan gugatan ini karena kami masih berduka, kami kehilangan tanah, kehilangan ibu, kehilangan tempat kami mencari makan. Kami lahir menginjak tanah ini, tapi kini mau mencari makan susah karena hutan dan kayu sudah dibongkar. Perusahaan masuk tanpa izin seperti pencuri langsung bongkar hutan dengan ekskavator. Kami sudah buat palang mereka tidak tanggapi. Kami mau bersuara atau tegur dorang, tapi kami panik karena TNI yang kerja saat itu dan mereka bersenjata,” kata Sinta Gebze. Menurut masyarakat adat, pembangunan jalan tersebut telah membuka kawasan hutan yang selama ini menjadi sumber pangan, ruang hidup, sekaligus bagian penting dari identitas budaya masyarakat Malind. Jalan Pendukung Proyek ‘Food Estate‘ Pemerintah pusat menyatakan pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer tersebut bertujuan mendukung sarana dan prasarana proyek ketahanan pangan dan energi nasional di wilayah selatan Papua. Jalan ini direncanakan menghubungkan Kampung Wanam menuju Muting dan menjadi akses utama bagi proyek cetak sawah atau food estate di Wanam, Distrik Ilwayab. Proyek tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pertahanan dengan menggandeng PT Jhonlin Group, perusahaan milik pengusaha Kalimantan Selatan Andi Syamsudin Arsyad. Namun, pembangunan jalan yang membelah hutan adat dan tanah ulayat masyarakat Malind itu dinilai penuh dengan pelanggaran hukum dan administratif. Berdasarkan catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, pembukaan lahan untuk proyek jalan telah mencapai sekitar 56 kilometer. Proyek tahap kedua kini dilanjutkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan melibatkan sejumlah perusahaan konstruksi. Diduga Berjalan Sebelum Izin Lingkungan Tigor Hutapea dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang menjadi bagian dari tim kuasa hukum menyebut proyek tersebut bermasalah secara prosedural sejak awal. “Proyek pembangunan jalan 135 kilometer ini menggambarkan kekacauan PSN sejak pemerintahan Joko Widodo yang dilanjutkan Prabowo Subianto. Pembukaan lahan untuk pembangunan jalan berjalan secara ilegal sejak September 2024 sebelum adanya dokumen kelayakan lingkungan hidup. SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup baru terbit pada September 2025, dan kami menduga ini hanya langkah untuk menjustifikasi pelanggaran yang sudah berlangsung.” Menurut tim advokasi, selain terbit setelah kegiatan pembukaan lahan berjalan, substansi dokumen tersebut juga dinilai mengabaikan hak masyarakat adat yang wilayahnya terdampak. Emanuel Gobay dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai proyek PSN yang dijalankan di wilayah adat berpotensi menimbulkan konflik sosial. “Di panggung internasional pemerintah berkoar ingin menjadi penjaga perdamaian, tapi PSN pemerintah di lapangan justru memicu konflik di antara masyarakat. Kehadiran PSN yang dibekingi militer hanya melanggengkan potensi kekerasan dan konflik yang traumatik untuk orang Papua,” tegas pengacara kawakan asli Papua tersebut. Selain persoalan konflik sosial, proyek pembangunan jalan di kawasan hutan Merauke juga dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan. Sekar Banjaran Aji, anggota tim hukum sekaligus Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyampaikan kritik terhadap arah pembangunan tersebut. “Saat di Sumatera masih banyak jalan-jalan yang rusak dan memerlukan penanganan, pemerintah malah membelah hutan di Merauke untuk proyek jalan yang hanya akan makin memuluskan perampasan Tanah Papua atas nama PSN. Di tengah krisis iklim yang mengancam kita, merusak hutan tak akan menjadi jalan pintas menuju swasembada pangan dan energi, melainkan jalan menuju kehancuran hutan dan segala pengetahuan adat di dalamnya.” Bagian dari Perjuangan Lebih Luas Gugatan Tata Usaha Negara Lingkungan Hidup ke PTUN Jayapura ini menjadi salah satu langkah hukum yang ditempuh masyarakat adat dalam menghadapi proyek PSN di Merauke. Sebelumnya, Selain gugatan ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil juga tengah melakukan uji materi terhadap pasal-pasal kemudahan proyek PSN dalam Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Di tingkat kampung, masyarakat adat Malind juga terus melakukan perlawanan dengan cara-cara adat, termasuk memasang salib merah dan palang adat serta simbol-simbol penolakan lain di wilayah yang mereka anggap terancam. Bagi masyarakat Malind, perjuangan ini bukan sekadar soal pembangunan jalan, melainkan upaya mempertahankan tanah, hutan, dan keberlanjutan hidup generasi mereka di Tanah Papua.(*)

Scroll to Top