Politik

Daerah, Ekonomi, Politik, Yogyakarta

Beranda Migran Soroti Kerentanan Perempuan* Migran dalam Peringatan International Working Women’s Day 2026

Ruminews.id, Yogyakarta – Beranda Migran menerbitkan pernyataan sikap dalam rangka memperingati International Working Women’s Day (IWWD) 2026. Momentum tersebut digunakan untuk menyoroti kondisi pekerja perempuan*, khususnya pekerja migran Indonesia, yang dinilai masih menghadapi berbagai bentuk kerentanan, eksploitasi, serta kurangnya perlindungan negara. Dalam pernyataan resminya, yang mengangkat tema, “Perempuan* Pekerja Sedunia, Lawan Balik Kebencian, Fasisme, Dan Imperialisme! Akhiri Perang Dan Penindasan, Wujudkan Keadilan Dan Perdamaian!” Beranda Migran menegaskan bahwa perempuan* pekerja, termasuk pekerja migran Indonesia, berada dalam posisi yang sangat rentan akibat kombinasi berbagai faktor seperti ketimpangan ekonomi, diskriminasi gender, relasi kuasa, hingga lemahnya perlindungan hukum. Kondisi ini membuat perempuan migran kerap menghadapi kekerasan, eksploitasi kerja, hingga perdagangan orang. Organisasi yang aktif mengadvokasi dan memberikan layanan sosial terhadap PMI, Purna Migran, serta keluarga migran tersebut juga menilai bahwa sistem migrasi kerja yang ada saat ini masih menempatkan perempuan* pekerja dalam posisi yang tidak setara. Banyak perempuan* yang terpaksa bekerja di luar negeri karena keterbatasan akses terhadap pekerjaan layak di dalam negeri. Situasi tersebut pada akhirnya membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak. Lebih lanjut, Beranda Migran menegaskan pentingnya melihat persoalan pekerja migran perempuan* sebagai bagian dari persoalan struktural yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. “Pekerja perempuan*, khususnya pekerja migran, masih ditempatkan dalam posisi yang rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak dasar,” tegas Beranda Migran dalam Pernyataan Sikapnya. Beranda Migran juga menyoroti masih tingginya kasus perdagangan orang (TPPO) dan praktik perekrutan yang tidak transparan. Dalam banyak kasus, perempuan* pekerja migran direkrut melalui jalur yang tidak aman atau melalui perantara yang tidak memiliki izin resmi, sehingga meningkatkan risiko eksploitasi. Selain itu, Beranda Migran juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran perempuan* tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dengan pemenuhan hak sosial, ekonomi, dan kesehatan. “Peringatan International Working Women’s Day harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan perjuangan kolektif pekerja perempuan*,” tegas Beranda Migran melalui siaran persnya. Beranda Migran juga menuntut pemerintah dan stakeholders terkait untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, mulai dari proses perekrutan, penempatan, hingga kepulangan. Mereka menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja migran memperoleh perlindungan yang memadai serta terbebas dari praktik eksploitasi. Selain itu, Beranda Migran juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dengan pekerja perempuan* dan pekerja migran, serta terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak perempuan pekerja. Melalui peringatan International Working Women’s Day 2026, Beranda Migran berharap situasi dan perjuangan para pekerja migran perempuan* dapat menjadi perhatian lebih luas. Momentum ini dipandang penting untuk memperkuat advokasi terhadap hak-hak pekerja perempuan* sekaligus menegaskan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh pekerja.

Daerah, Hukum, Politik, Yogyakarta

Peringatan International Women’s Day Jogja 2026, Serukan Penghentian Penindasan terhadap Perempuan* dan Ragam Gender

Ruminews.id, Yogyakarta – Sejumlah kelompok masyarakat sipil di Yogyakarta memperingati International Women’s Day (IWD) 2026 dengan mengusung tema “Perempuan* Hempaskan Penindasan : Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender”. Peringatan yang digelar pada 8 Maret 2026 ini dimaksudkan sebagai ruang bagi perempuan dan kelompok ragam gender untuk menyuarakan pengalaman penindasan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Dalam pernyataan sikapnya yang dibagikan pada Minggu (8/3/26), Komite IWD Jogja menilai kondisi perempuan* dan kelompok ragam gender semakin rentan dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai bentuk marjinalisasi, pembatasan ruang hidup, serta kebijakan pembangunan yang dianggap eksploitatif disebut terus berlangsung dan berdampak pada kelompok-kelompok rentan. “Dengan jargon ‘pembangunan nasional’, perempuan* dan kawan ragam gender malah mengalami penindasan berlapis dalam segala sektor kehidupan. Maka dari itu, penindasan perempuan* dan kawan ragam gender terjadi secara struktural.” Dalam pernyataan sikap tersebut juga menyoroti kaitan antara kebijakan nasional dengan dinamika geopolitik global yang dinilai turut mereproduksi bentuk-bentuk dominasi baru. Sejumlah kebijakan pembangunan disebut berdampak pada perampasan ruang hidup serta memperburuk kondisi lingkungan, yang pada akhirnya memperbesar kerentanan perempuan dan kelompok ragam gender. Di tingkat nasional, kritik diarahkan pada berbagai proyek pembangunan yang dikaitkan dengan program swasembada air, pangan, dan energi. Program tersebut disebut mendorong alih fungsi lahan serta perluasan industri energi di berbagai wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Praktik ini dinilai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat adat serta memperparah krisis iklim. Selain itu, persoalan yang terjadi di tingkat lokal juga menjadi perhatian. Di Yogyakarta, upah minimum regional (UMR) masih jauh dari kata layak. Seiring dengan menjamurnya pertumbuhan industri kreatif seperti coffee shop dan usaha di sektor F&B ternyata tidak selalu diiringi dengan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja. Sementara itu, kasus kekerasan seksual masih terjadi di berbagai ruang, termasuk di lingkungan seni dan kebudayaan. Komite IWD Jogja 2026 juga menjelaskan penggunaan istilah “perempuan*” dalam tema kegiatan. Istilah tersebut dimaksudkan untuk mencakup spektrum identitas gender yang lebih luas, tidak hanya perempuan cisgender tetapi juga kelompok ragam gender seperti transpuan, transpria, non-biner, queer, individu tanpa label identitas gender tertentu, masyarakat adat, serta kelompok difabel dan beragam perempuan dalam situasi rentan. Dalam penjelasannya, Humas Komite IWD Jogja 2026, Kim menyatakan bahwa peringatan IWD 2026 ini dapat menjadi ruang perjuangan bersama yang saling menghubungkan berbagai perjuangan, utamanya ditengah makin menguatnya tendensi kebencian terhadap kelompok perempuan* dan ragam gender. IWD kali ini akan menyuarakan berbagai isu yang mencakup hak perempuan* pekerja, jurnalis, migran, disabilitas, transgender, dan pekerja seks, termasuk upah rendah di Yogyakarta, perlindungan dari kekerasan seksual, serta patriarki. Beberapa dari kelompok rentan juga mengungkapkan keresahannya, diantaranya perempuan* disabilitas menuntut fasilitas inklusif seperti Juru Bahasa Isyarat (JBI), sementara transgender meminta akses Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan perlindungan dari diskriminasi. Tuntutan utama adalah kenaikan upah, bantuan sosial, penegakan regulasi anti-kekerasan seksual, serta realokasi anggaran pemerintah untuk kesejahteraan perempuan*”. Papar Kim yang juga salah satu aktivis perburuhan dan feminisme di Yogyakarta. Lebih lanjut, Kim juga mengharapkan agar panggung rakyat seperti ini dapat menjadi ruang yang lebih representatif bagi teman-teman dari perempuan dan ragam gender sehingga bisa mengangkat ketertindasannya. Selaras dengan tema yang diusung pada IWD 2026 yakni “Perempuan* Hempaskan Penindasan”. Melalui peringatan ini, IWD 2026 menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan berbagai pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak perempuan* dan kelompok ragam gender. Tuntutan tersebut mencakup pembangunan ruang aman dan inklusif, penerapan kebijakan yang melindungi korban kekerasan seksual, serta penghentian berbagai bentuk diskriminasi. Dalam sektor ketenagakerjaan, mereka juga menuntut lingkungan kerja tanpa diskriminasi serta penerapan upah layak bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal. Mereka juga mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, serta penghentian praktik pemberangusan serikat buruh. Selain itu, melalui pernyataan sikap ini, IWD 2026 juga menyoroti isu represi negara, konflik bersenjata, serta diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Penyelenggara menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap pekerja seks, jurnalis, advokat, dan aktivis pembela hak asasi manusia serta lingkungan. “Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026 diharapkan menjadi wadah bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan pengalaman ketubuhan dan perjuangan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, dari lokal hingga global.”

Hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Segitiga Berdarah Timur Tengah: Bukan Konspirasi, Tapi Struktur Kekuasaan Dunia.

ruminews.id – Dalam diskursus geopolitik Timur Tengah, kadang muncul sebuah istilah yang terdengar dramatis: “Segitiga Berdarah”. Istilah ini merujuk pada hubungan strategis antara Amerika Serikat, Israel, dan Saudi Arabia. Penting ditegaskan sejak awal bahwa narasi ini bukan teori konspirasi. Ini bukan cerita tentang pertemuan rahasia tiga negara yang diam-diam mengendalikan dunia. Istilah tersebut lahir dari analisis geopolitik kritis yang mencoba menjelaskan pola hubungan kekuasaan yang nyata dalam konflik Timur Tengah selama beberapa dekade terakhir. Dalam studi hubungan internasional, para analis sering memakai istilah “strategic triangle” atau segitiga strategis untuk menggambarkan hubungan tiga aktor besar yang saling mempengaruhi dalam sebuah kawasan. Konsep ini muncul dalam literatur geopolitik sejak masa Perang Dingin untuk menjelaskan bagaimana tiga kekuatan dapat membentuk keseimbangan kekuasaan regional. Dalam konteks Timur Tengah, banyak pengamat melihat bahwa hubungan antara Amerika, Israel, dan Arab Saudi membentuk konfigurasi seperti itu. Satu negara menyediakan kekuatan militer global, satu menjadi kekuatan militer regional yang sangat dominan, dan satu lagi berperan sebagai jantung energi dunia. Istilah “Segitiga Berdarah” sendiri bukan istilah akademik formal, melainkan bahasa kritik politik yang kemudian populer di media alternatif, tulisan aktivis Timur Tengah, serta sejumlah artikel opini geopolitik sejak akhir abad ke-20. Sebutan “berdarah” muncul sebagai metafora moral karena hubungan strategis tersebut sering berada di tengah pusaran konflik seperti pada perang Arab–Israel, invasi Irak, konflik Suriah, hingga ketegangan panjang dengan Iran. Para pengkritik berpendapat bahwa ketika kepentingan militer, energi, dan keamanan global saling berkelindan di kawasan yang sama, konsekuensinya sering kali adalah perang yang mahal dan penderitaan sipil yang luas. Menariknya, istilah “bloody triangle” sebenarnya bukanlah istilah baru dalam bahasa politik atau militer. Dalam sejarah militer, istilah yang sama pernah dipakai untuk menggambarkan wilayah konflik yang sangat mematikan, misalnya dalam berbagai laporan perang yang menyebut suatu kawasan pertempuran sebagai “bloody triangle” karena intensitas kekerasannya yang ekstrem. Istilah ini juga pernah muncul dalam laporan konflik di Palestina pada pertengahan abad ke-20 untuk menggambarkan wilayah yang dipenuhi bentrokan bersenjata. Tradisi penggunaan metafora semacam ini kemudian diadopsi dalam wacana geopolitik modern untuk menggambarkan konfigurasi kekuasaan yang dianggap menghasilkan konflik berkepanjangan. Jika kita melihat struktur hubungan tiga negara tersebut (Amerika-Israel-Arab Saudi), gambarnya menjadi cukup jelas. Amerika membawa kekuatan militer global, jaringan pangkalan militer, dan pengaruh diplomatik yang sangat besar. Israel berkembang menjadi sekutu strategis dengan kemampuan militer dan teknologi pertahanan paling maju di kawasan. Sementara Arab Saudi memainkan peran yang berbeda namun sangat vital yakni sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia dan pusat stabilitas pasar energi global. Ketika tiga faktor (militer global, kekuatan regional, dan energi) bertemu dalam satu kawasan yang sama, terbentuklah sebuah konfigurasi kekuasaan yang sangat menentukan arah politik Timur Tengah. Namun yang membuat konfigurasi ini menarik adalah paradoks sejarahnya. Hubungan antara Arab Saudi dan Israel tidak selalu bersahabat. Selama puluhan tahun, keduanya berada di kubu yang berlawanan dalam politik Timur Tengah. Tetapi geopolitik jarang tunduk pada sentimen lama. Dalam politik internasional, kepentingan strategis sering kali lebih kuat daripada memori sejarah. Ketika pengaruh Iran meningkat di kawasan, peta hubungan lama perlahan bergeser dan membuka ruang bagi bentuk kerja sama baru yang sebelumnya sulit dibayangkan. Karena itu memahami konsep “Segitiga Berdarah” sebenarnya bukan soal menyederhanakan dunia menjadi kisah hitam-putih tentang siapa yang baik dan siapa yang jahat, melainkan sebuah upaya membaca struktur kekuasaan dalam geopolitik modern. Konflik Timur Tengah sering dipahami melalui narasi agama atau identitas, padahal di baliknya terdapat pertemuan kepentingan besar yaitu keamanan militer, stabilitas energi, dan dominasi geopolitik global. Pada akhirnya, istilah ini mengingatkan kita pada satu realitas klasik dalam filsafat politik internasional bahwa negara tidak digerakkan oleh persahabatan atau kebencian, tetapi oleh kepentingan. Dan ketika kepentingan militer, energi, dan kekuasaan global bertemu di satu kawasan yang sama, sejarah menunjukkan bahwa stabilitas menjadi rapuh dan konflik mudah meledak. Memahami pola itu membuat kita melihat berita perang dengan perspektif yang lebih luas, bahwa di balik setiap krisis sering tersembunyi arsitektur kekuasaan yang jauh lebih besar daripada sekadar peristiwa harian yang muncul di layar berita. [Erwin]

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik, Teknologi

Citra Kesalehan dan Anomali Industri: Catatan Ramadan bersama Baqir Al-Sadr

ruminews.id – ‎Ramadan selalu menjadi ruang kontemplasi bagi umat Islam. Masih banyak meyakini kalau Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi momentum untuk melakukan hijrah perpindahan moral dan spiritual dari kehidupan yang biasa menuju kehidupan yang lebih bernilai. Mungkin sudah jadi pandangan umum ditambah berbagai bukti sejarah, bahwa hijrah di Islam bukan hanya perpindahan fisik, melainkan transformasi kesadaran. Namun dalam realitas kontemporer, hijrah semakin sering tampil sebagai fenomena sosial yang tidak lepas dari logika pasar dan industri. ‎Kini di ruang digital (atau kita bisa istilahkan realitas semu), narasi hijrah berkembang pesat. Simbol-simbol religius, gaya hidup islami, hingga identitas kesalehan diproduksi dan disebarluaskan secara masif. Dari busana muslim yang menjadi tren, kajian yang dikemas seperti acara motivasi, hingga figur publik yang membangun citra religius sebagai bagian dari personal branding. Fenomena ini melahirkan apa yang bisa disebut sebagai “hijrah industri” sebuah situasi di mana pengalaman spiritual mulai bersinggungan dengan mekanisme tekonomi dan popularitas. ‎Di satu sisi, perkembangan ini memiliki sisi positif. Industri halal, ekonomi syariah, dan konten dakwah digital tumbuh pesat serta membuka ruang bagi penyebaran nilai-nilai Islam yang lebih luas. Namun di sisi lain, terdapat risiko ketika spiritualitas direduksi menjadi simbol dan komoditas, dan sayangnya belum teratasi. Saya teringat pada kritik yang pernah disampaikan oleh pemikir besar asal Iraq, Muhammad Baqir al-Sadr. Dalam karya monumentalnya, Iqtisaduna, ia menyoroti bagaimana sistem kapitalisme modern memiliki kecenderungan menjadikan hampir semua aspek kehidupan sebagai komoditas, termasuk nilai moral dan spiritual. Dalam pandangannya, ekonomi tidak boleh berdiri terpisah dari etika; jika tidak, ia akan mereduksi manusia menjadi sekadar agen produksi dan konsumsi. ‎Pemikiran Muhammad Baqir al-Sadr memberikan perspektif penting untuk membaca fenomena ini. Dalam gagasannya tentang kritik terhadap sistem kapitalisme modern, ia menegaskan bahwa kapitalisme memiliki kecenderungan mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia menjadi komoditas. Ia menjelaskan bahwa sistem ekonomi modern sering kali menempatkan nilai materi sebagai pusat orientasi, sehingga nilai moral dan spiritual berisiko tersubordinasi oleh logika pasar. Pemikiran Baqir al-Sadr tidak hanya berhenti pada kritik ekonomi. Ia juga berusaha merumuskan visi politik Islam yang mampu menghadapi modernitas. Melalui pemikirannya, agama tidak hanya sebagai ritual privat, tetapi sebagai fondasi etika dalam membangun sistem sosial dan politik yang adil. Dalam konteks inilah gagasan-gagasannya menjadi inspirasi penting bagi gerakan politik Islam modern. ‎Pengaruh intelektual Baqir al-Sadr bahkan melampaui Irak, tanah kelahirannya. Pemikirannya ikut memberi warna pada dinamika ideologis yang melatarbelakangi Iranian Revolution. Ia secara terbuka mendukung kepemimpinan Ruhollah Khomeini, dan gagasan tentang pemerintahan Islam yang dipimpin oleh ulama mendapatkan resonansi kuat dalam wacana politik saat itu. ‎Jika refleksi ini kita tarik ke fenomena hijrah hari ini, maka kita bisa melihat potensi terjadinya komodifikasi religiusitas. Ketika hijrah menjadi tren sosial, ia rentan diserap oleh mekanisme industri: dijual sebagai gaya hidup, dikemas sebagai identitas visual, dan diproduksi sebagai konten yang mengejar popularitas. ‎Dalam kondisi seperti ini, (tanpa menggurui ) spiritualitas berisiko kehilangan kedalaman maknanya. Menurut saya, Baqir al-Sadr menggambarkan bahwa dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak boleh dipisahkan dari dimensi etika dan tanggung jawab sosial. Spirit agama tidak boleh tunduk sepenuhnya pada kepentingan ekonomi. Artinya, aktivitas ekonomi boleh berkembang, tetapi tidak boleh menggerus nilai-nilai moral yang menjadi fondasinya. ‎Di titik inilah Ramadan mengingatkan kita tentang makna hijrah sesungguhnya. Hijrah bukan sekadar perubahan penampilan atau identitas sosial, melainkan perubahan kesadaran. Ia proses sunyi memperbaiki diri, memperdalam kejujuran, dan memperluas empati terhadap sesama. ‎Jika hijrah hanya berhenti pada simbol, maka ia mudah menjadi tren yang datang dan pergi. ‎Tetapi jika hijrah berakar pada transformasi moral, ia akan melahirkan perubahan yang lebih mendalam—baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan sosial. Ramadan pada akhirnya bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga bulan refleksi. Ia mengajak kita bertanya dengan jujur: apakah kita berhijrah untuk mendekat kepada Tuhan, atau sekadar mengikuti gelombang tren religius? Karena hijrah yang sejati, sebagaimana spirit yang ditekankan para pemikir Islam seperti Baqir al-Sadr, bukanlah hijrah menuju citra kesalehan, melainkan hijrah menuju keadilan, kesadaran moral, dan kemanusiaan yang lebih utuh.

Internasional, Politik

Majelis Para Ahli Resmi Tetapkan Ayatollah Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran

Ruminews.id, Iran – Majelis Para Ahli, yang merupakan lembaga tertinggi dalam struktur tata negara Iran mengumumkan penetapan Ayatollah Sayyid Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai pemimpin baru Republik Islam Iran setelah wafatnya Pemimpin Agung Ayatullah Al-Udzma Imam Khamenei. Keputusan tersebut diambil melalui sidang luar biasa yang digelar di tengah situasi perang dan terus meningkatnya intensitas tekanan dan serangan dari pihak luar terhadap Iran. Dalam pernyataan resminya, Majelis Para Ahli menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Ayatollah Khamenei serta para korban lain yang gugur, termasuk beberapa perwira tinggi militer, anggota pasukan bersenjata, serta sejumlah pelajar di Kabupaten Minab. Pernyataan itu juga mengecam agresi militer Amerika Serikat dan rezim Zionis yang disebut sebagai serangan brutal dan kriminal terhadap Iran. Majelis menyatakan bahwa setelah kabar wafatnya Pemimpin Revolusi Islam tersebar, lembaga tersebut tetap melanjutkan proses konstitusional untuk menentukan pemimpin baru. Proses itu dilakukan meskipun berada dalam kondisi perang berat dan adanya ancaman langsung terhadap lembaga tersebut, termasuk serangan yang dilaporkan mengenai kantor sekretariat Majelis Para Ahli yang menyebabkan beberapa pegawai dan personel keamanan tewas. Dalam pernyataan yang dipublikasikan oleh Kantor Berita Nasional Iran (IRNA), langkah-langkah untuk menyelenggarakan sidang luar biasa segera dilakukan sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan internal Majelis Para Ahli. Koordinasi juga dilakukan untuk mengumpulkan para anggota majelis dari berbagai wilayah Iran agar proses penunjukan pemimpin baru dapat berjalan tanpa menimbulkan kekosongan kepemimpinan negara. Majelis Para Ahli menegaskan pentingnya konsep Wilayat al-Faqih dalam sistem Republik Islam Iran baik secara theologis maupun kepemimpinan republik, terutama pada masa kegaiban Imam Mahdi. Lembaga tersebut juga menyinggung perjalanan pemerintahan Republik Islam selama 47 tahun yang disebut berjalan dengan prinsip kemuliaan, kemerdekaan, dan kekuatan di bawah kepemimpinan para pemimpin revolusi. Setelah melalui proses kajian dan pertimbangan yang luas, Majelis Para Ahli menyatakan bahwa sidang luar biasa yang digelar telah memutuskan penetapan Ayatollah Sayyid Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai pemimpin ketiga Republik Islam Iran. Keputusan tersebut diambil berdasarkan suara mayoritas kuat para anggota Majelis Ahli Kepemimpinan. Majelis Ahli Kepemimpinan juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Sementara yang sebelumnya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Pasal 111 konstitusi. Di akhir pernyataan, lembaga tersebut mengajak seluruh rakyat Iran, termasuk kalangan ulama dan akademisi dari hauzah serta universitas, untuk memberikan baiat kepada pemimpin baru dan menjaga persatuan nasional di bawah kepemimpinan Wilayat al-Faqih. Pernyataan tersebut ditutup dengan doa bersama agar rahmat dan karunia Tuhan tetap tercurah kepada Iran dan rakyatnya.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kemenlu Mulai Evakuasi WNI dari Iran, Tahap Pertama Melalui Azerbaijan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah (Dok. Kemlu/Ist) Ruminews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mulai melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan Timur Tengah. Proses evakuasi tahap pertama dilakukan dengan memindahkan para WNI melalui Azerbaijan sebelum dipulangkan ke Indonesia. Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam konferensi pers pada Jumat (6/3/2026) menyatakan bahwa proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di lapangan. “Evakuasi WNI di Iran akan dimulai secara bertahap hari ini dan tahap pertama ini akan melalui Azerbaijan,” kata Heni Hamidah. Pada tahap awal, sebanyak 32 WNI dijadwalkan mengikuti proses evakuasi. Jumlah tersebut masih dapat berubah tergantung perkembangan situasi keamanan di lapangan. Pemerintah juga terus memantau dinamika yang terjadi sebelum menentukan jalur evakuasi paling aman bagi para WNI. Heni menjelaskan bahwa penentuan jalur evakuasi akan disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan serta koordinasi antara perwakilan Indonesia di luar negeri. “Untuk jalur-jalur evakuasi akan dilihat sesuai kondisi di lapangan, dan ini akan ditentukan oleh rekan-rekan di KBRI Teheran dan KBRI Baku, Azerbaijan,” papar Heni. Pemerintah juga akan menentukan langkah evakuasi berikutnya setelah melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi keamanan serta laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran. Kementerian Luar Negeri memastikan komunikasi dengan para WNI di Iran tetap dilakukan secara intensif, terutama bagi mereka yang berada di Teheran baik yang tinggal menetap maupun yang sedang melakukan kunjungan. “KBRI Teheran akan terus beroperasi memberikan bantuan dan keperluan kepada seluruh WNI yang masih berada di Iran,” tegas perwakilan Kemenlu terkait status KBRI Teheran. Di sisi lain, pemerintah melalui Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Santo Darmosumarto, juga menyampaikan bahwa negara-negara di kawasan Teluk masih menjamin keamanan seluruh penduduk di wilayahnya, termasuk warga asing seperti diaspora Indonesia.

Daerah, Ekonomi, Hukum, Politik, Yogyakarta

SINDIKASI Yogyakarta Nyatakan Dukungan Pada Pemogokan Kerja Buruh PT Taru Martani

Ruminews.id, Yogyakarta – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta menyatakan dukungan dan solidaritas penuh terhadap rencana aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh buruh PT Taru Martani di Yogyakarta pada 10–12 Maret 2026. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas antar kelas pekerja terhadap perjuangan pekerja dalam menuntut pemenuhan hak-hak mereka. SINDIKASI Yogyakarta menegaskan bahwa mogok kerja merupakan hak pekerja yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, mogok kerja juga dipandang sebagai bentuk perjuangan kolektif kelas pekerja ketika proses perundingan antara pekerja dan perusahaan tidak menghasilkan penyelesaian yang adil.

Cilacap, Daerah, Hukum, Kriminal, Politik

KOPPMI Desak Cabut Vonis Fandi dan Hentikan Tuntutan Hukuman Mati terhadap 5 ABK Lain

Ruminews.id, Cilacap – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) kembali menyatakan kritik keras terhadap putusan Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) migran yang terseret dalam kasus penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton. Dalam pernyataan sikapnya pada Sabtu, (7/3/26) KOPPMI menilai putusan tersebut tetap tidak mencerinkan keadilan karena Fandi dianggap bukan bagian dari sindikat penyelundupan narkotika, melainkan pekerja yang menjadi korban situasi di lapangan. Menurut KOPPMI, Fandi yang baru bekerja selama tiga hari sebagai ABK jelas tidak mungkin dapat menjadi pelaku utama dalam jaringan penyelundupan narkotika. KOPPMI menyatakan bahwa vonis tersebut menunjukkan sikap hakim yang tidak berpihak kepada korban dan gagal menghadirkan keadilan. Lebih lanjut, organisasi para eks-migran ini juga mengecam tuntutan jaksa yang sebelumnya memberikan tuntutan hukuman mati terhadap Fandi dan lima ABK lain yang terlibat dalam perkara yang sama. Menurut KOPPMI, tuntutan hukuman mati terhadap para ABK menunjukkan ketidakpekaan terhadap realitas pekerja migran sektor maritim yang sangat rentan terhadap eksploitasi, penipuan, perdagangan orang, serta keterlibatan dalam jaringan kriminal tanpa sepengetahuan mereka. Dalam proses persidangan, hakim disebut mengakui bahwa Fandi bukan bagian dari sindikat penyelundupan narkotika. Namun, ia tetap dijatuhi hukuman karena dianggap tidak melaporkan keberadaan kardus-kardus mencurigakan di kapal. KOPPMI menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan posisi Fandi sebagai pekerja yang berada dalam relasi kerja yang rentan. Menurut KOPPMI, Fandi adalah ABK yang bekerja untuk mencari nafkah bagi keluarganya di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan dengan upah layak di Indonesia. Mereka menilai ketidaktahuan dan posisi Fandi sebagai pekerja justru membuatnya menanggung hukuman atas kejahatan yang tidak ia lakukan, sementara pelaku utama yang mengendalikan penyelundupan narkotika masih belum tersentuh oleh penegakan hukum. Selain menyoroti putusan pengadilan, KOPPMI juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Mereka menilai pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan pembelaan kepada Fandi serta ABK Indonesia lain yang terseret dalam kasus tersebut. Menurut KOPPMI, ketidakhadiran negara dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran. Mereka mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat memperjuangkan nasib pekerja migran Indonesia di luar negeri jika pekerja yang menghadapi kasus hukum di dalam negeri saja tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. KOPPMI menilai bahwa vonis terhadap Fandi tidak berujung pada hukuman mati berkat perjuangan panjang yang dilakukan oleh keluarga dan berbagai elemen masyarakat sipil yang terus menyuarakan ketidakadilan dalam kasus tersebut. Sebagai bentuk tindak lanjut dari pernyataan sikap ini, KOPPMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah Indonesia, khususnya kepada Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Penuntut Umum, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Pertama, mereka mendesak agar vonis terhadap Fandi Ramadhan dicabut dan yang bersangkutan dibebaskan sepenuhnya serta dipulihkan nama baiknya. Kedua, KOPPMI menuntut agar tuntutan hukuman mati terhadap lima ABK lain dalam perkara yang sama segera dicabut. Ketiga, menuntut pemerintah untuk memberikan layanan serta bantuan konkret bagi pekerja migran yang mengalami eksploitasi, penipuan, perdagangan orang, maupun pemenjaraan akibat keterlibatan dalam jaringan kriminal yang tidak mereka ketahui. KOPPMI menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya berhenti pada tahap penempatan kerja, tetapi juga harus mencakup perlindungan hukum ketika mereka menghadapi risiko kriminalisasi dalam sistem kerja yang penuh kerentanan. (*)

Nasional, Pemuda, Politik

Kisruh DPD KNPI Sulsel Memanas, Ketua MPI Sulsel: Meminta MPI Pusat Menunjuk Karateker DPP KNPI Ryano

ruminews.id – MAKASSAR— Polemik yang terjadi di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan terus menuai sorotan. Ketua **Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulsel, Imran Eka Saputra, menegaskan bahwa kebijakan maupun Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ryano Panjaitan tidak memiliki dasar hukum yang sah. Menurut Imran, kepengurusan DPP KNPI yang dipimpin Ryano telah berakhir, sehingga segala keputusan yang dikeluarkan setelah masa kepengurusan tersebut dinilai tidak memiliki legal standing. “Tidak ada legal standing bagi Ryano untuk mengeluarkan kebijakan. Masa kepengurusan DPP KNPI yang dipimpinnya sudah berakhir,” tegas Imran dalam pernyataannya, baru-baru ini. Ia bahkan menilai, penerbitan SK tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang ilegal dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. “SK yang dikeluarkan Ryano tidak memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. Karena itu, SK tersebut dipandang seolah-olah tidak pernah ada,” ujarnya. Imran juga menegaskan bahwa secara organisatoris, Ryano tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum KNPI sejak masa kepengurusannya berakhir. “Ryano bukan lagi Ketua Umum sejak berakhirnya masa kepengurusannya,” kata dia. Lebih lanjut, Imran menyebut kondisi organisasi KNPI saat ini berada dalam status status quo karena belum adanya kepengurusan definitif di tingkat pusat. “Kepengurusan DPP KNPI saat ini berada dalam status quo. Terjadi kekosongan kekuasaan di tubuh DPP KNPI,” jelasnya. Atas kondisi tersebut, Imran mendesak MPI DPP KNPI untuk segera mengambil langkah organisatoris dengan menunjuk karateker Ketua Umum guna menghindari polemik berkepanjangan di tubuh organisasi kepemudaan tersebut. “MPI DPP KNPI harus segera menunjuk karateker Ketua Umum agar roda organisasi tetap berjalan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di daerah,” pungkasnya. Kisruh internal KNPI ini dinilai berpotensi memengaruhi dinamika organisasi kepemudaan di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Selatan, jika tidak segera diselesaikan secara organisatoris sesuai mekanisme yang berlaku.

Internasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Wacana Pembatalan Haji 2026 Mengemuka, Negara Diminta Jangan Lempar Kekhawatiran Tanpa Kepastian

ruminews.id, Makassar — Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Haji dan Umrah Universitas Islam Negri Alauddin Makassar (HMJ MHU-UINAM), Kahlil Abram, menanggapi wacana skenario terburuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia meminta pemerintah tidak hanya melempar kekhawatiran ke ruang publik tanpa diiringi kepastian arah kebijakan yang jelas. Menurut Kahlil, wacana kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji harus disikapi secara hati-hati karena menyangkut harapan jutaan umat Islam yang telah menunggu lama untuk dapat menunaikan ibadah ke Tanah Suci. “Keselamatan jemaah tentu menjadi prioritas utama. Tetapi pemerintah juga tidak boleh melempar wacana skenario terburuk tanpa arah kebijakan yang pasti. Ini menyangkut harapan jutaan umat Islam yang telah menunggu puluhan tahun untuk berangkat haji,” ujar Kahlil dalam keterangannya. Sebelumnya, Marwan Dasopang menyatakan pemerintah perlu menyiapkan berbagai alternatif kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Salah satu opsi yang disebutkan adalah kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji jika situasi keamanan tidak dapat diprediksi. “Langkah-langkah yang diambil itu mungkin berbagai alternatif. Kalau dari sisi paling aman, tidak memberangkatkan haji karena eskalasinya tidak bisa diprediksi. Tetapi itu dari sisi psikologis beragama, itu mungkin agak berat,” ujar Marwan. Menanggapi hal tersebut, Kahlil menilai kewaspadaan negara memang penting, terutama dalam menjamin keselamatan jemaah. Namun ia menekankan bahwa pemerintah harus menunjukkan kesiapan manajemen krisis yang matang dalam penyelenggaraan haji. Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia yang setiap tahun diberangkatkan ke Arab Saudi, Indonesia dinilai seharusnya telah memiliki sistem mitigasi risiko yang jelas dalam menghadapi dinamika geopolitik global. “Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar skenario terburuk, tetapi kepastian langkah strategis. Pemerintah harus membuka informasi secara transparan kepada publik mengenai perkembangan situasi keamanan serta langkah konkret yang sedang dipersiapkan,” tegasnya. Ia juga menilai penyelenggaraan haji tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda rutin tahunan, melainkan sebagai amanah besar negara dalam menjamin pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah. Karena itu, HMJ MHU mendorong pemerintah bersama DPR untuk memperkuat diplomasi internasional, meningkatkan koordinasi dengan otoritas di Arab Saudi, serta menyusun skema mitigasi risiko yang jelas dan terukur demi menjamin keberlangsungan penyelenggaraan haji. “Ibadah haji bukan sekadar perjalanan ibadah, tetapi juga tanggung jawab negara dalam menjamin hak warga negara menjalankan keyakinannya dengan aman. Negara harus hadir dengan perencanaan matang, bukan sekadar dengan kekhawatiran,” tutup Kahlil.

Scroll to Top