Politik

Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Launching Gowa Berhaji, Pemkab-BSI Dorong UMKM dan Perencanaan Haji Masyarakat

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) melaunching Program Gowa Berhaji, Gowa Berkah pada Festival Ramadan Hati Damai yang berlangsung di Zona A RTH Syekh Yusuf, Rabu (11/3). Program ini dihadirkan sebagai upaya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan syariah, khususnya perencanaan ibadah haji bagi masyarakat. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan pemerintah daerah terus membuka ruang kolaborasi bagi berbagai pihak yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan ekonomi masyarakat dan literasi keuangan syariah. “Masyarakat diberikan kesempatan untuk merencanakan ibadah haji melalui tabungan haji maupun investasi emas di BSI. Bagi yang ingin berhaji, mari kita luangkan waktu dan rezeki untuk mewujudkannya. Karena melalui program ini, bahkan para pelaku UMKM juga memiliki kesempatan untuk merencanakan keberangkatan haji mereka,” ungkapnya. Bupati Talenrang menyampaikan jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Gowa mencapai 1.451 orang, bahkan tertinggi di Sulawesi Selatan, yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Gowa dalam menunaikan ibadah haji. “Ini membuktikan masyarakat Gowa memiliki semangat religius yang tinggi. Mari kita manfaatkan program ini untuk menuju Baitullah yang menjadi cita-cita sebagian besar masyarakat islam,” tambahnya. Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Gowa ini mengaku Festival Ramadan Hati Damai menjadi salah satu kegiatan yang dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Tenant UMKM yang hadir dinilai semakin modern dan tertata dengan baik, serta menghadirkan beragam pilihan kuliner bagi masyarakat. “Terima kasih kepada BSI yang telah membersamai pemerintah daerah dalam membantu para pelaku UMKM agar dapat meningkatkan pendapatan mereka. Alhamdulillah antusiasme masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sangat tinggi dalam memanfaatkan berbagai peluang yang dihadirkan melalui kegiatan ini,” jelas Bupati Gowa. Sementara Deputi Founding Region Makassar BSI, Tengku Chandra Husnadi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Gowa yang telah menggandeng BSI sebagai mitra dalam memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji. “Kami berterima kasih kepada Pemkab Gowa yang telah mempercayakan BSI sebagai mitra dalam kegiatan Gowa Berhaji. Sinergi ini merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam memberikan edukasi dan literasi keuangan syariah serta pendampingan kepada masyarakat dalam merencanakan ibadah haji dengan lebih matang,” katanya. Dirinya menyebutkan, Kabupaten Gowa sebagai daerah yang religius memiliki antusiasme yang tinggi terhadap ibadah haji. Namun saat ini waktu tunggu keberangkatan haji rata-rata mencapai sekitar 26 tahun. Berdasarkan data BSI, jumlah waiting list haji melalui BSI di Kabupaten Gowa mencapai sekitar 8.155 orang atau sekitar 34,6 persen dari total 23.561 calon jemaah haji di daerah tersebut. “Karena itu kami menyambut baik inisiatif Pemkab Gowa dalam menghadirkan program Gowa Berhaji sebagai solusi dan ikhtiar bersama untuk mendekatkan masyarakat Gowa dari berbagai usia agar dapat merencanakan perjalanan ke Baitullah,” jelasnya. Turut diserahkan bantuan bedah rumah bagi masyarakat miskin ekstrem senilai Rp 93,3 juta dan dilanjutkan dengan pengundian doorprize umrah dan tabungan emas, serta peninjauan tenant UMKM. Turut hadir Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gowa, dan sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa-Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa menyerahkan paket lebaran kepada tenaga outsourcing lingkup Pemkab Gowa di Kantor Bupati Gowa, Rabu (11/3). Paket lebaran tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para tenaga outsourcing yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan. “Ini bukan hanya sekadar memberi, tetapi bagaimana kita mengajarkan untuk saling berbagi kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang telah memberikan kontribusi jasa kepada pemerintah daerah,” ungkap Bupati Talenrang. Dirinya mengaku, meskipun di tengah efisiensi anggaran, pemerintah daerah masih mampu memberikan perhatian kepada tenaga outsourcing yang bertugas di berbagai perangkat daerah. Dimana bantuan paket lebaran ini merupakan partisipasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa yang menyalurkan infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Gowa. “Ini adalah partisipasi dari seluruh ASN yang dihimpun oleh Baznas. Dari infak dan sedekah para ASN tersebut kemudian disalurkan kembali kepada tenaga outsourcing kita pada beberapa SKPD,” tambah orang nomor satu di Gowa ini. Dirinya mengajak seluruh tenaga outsourcing untuk terus berkontribusi sesuai bidang masing-masing dalam menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan daerah. “Ayo kita sama-sama memajukan daerah dengan berkontribusi di bidang masing-masing. Gowa bisa menjadi daerah yang cantik, bersih, aman dan nyaman karena keikhlasan kita semua dalam bekerja dan mengabdi kepada daerah,” ajaknya. Pada kesempatan itu, Bupati Talenrang juga menyampaikan bahwa gaji para tenaga outsourcing yang sempat tertunda akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. “Saya tahu kalian berharap di bulan suci Ramadan ada uang di tangan. Insya Allah gajinya minggu ini sudah terbayarkan. Ini hanya proses pencatatan di awal tahun yang memerlukan waktu. Bukan hak saya menahan gaji, tetapi memang ada proses yang harus dilalui saat awal tahun,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gowa, Mardani mengatakan paket lebaran tersebut disalurkan kepada tenaga outsourcing yang bertugas di berbagai perangkat daerah. “Bantuan ini diberikan kepada tenaga kebersihan, keamanan, petugas masjid, Damkar, Satpol dan tenaga lainnya yang melekat di masing-masing dinas dengan total penerima sebanyak 716 orang,” sebutnya. Ia membeberkan paket yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras 5 kilogram, mi instan, susu, gula, minyak goreng dan teh yang dapat langsung dimanfaatkan oleh para penerima menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah seorang penerima paket lebaran, Saldi yang merupakan tenaga kebersihan di Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah. “Terima kasih atas paket lebaran yang diberikan kepada kami. Bantuan ini sangat membantu kami dan keluarga,” pungkasnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Ketua Baznas Gowa, Abbas Alaudin, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ali Khamenei : Membaca Kolonialisme

(Bagian II) ruminews.id – Bagian akhir tulisan sebelumnya (baca; bagian pertama) Ali Khamenei mengamati cara kolonialisme melakukan praktik dan reproduksi budaya dengan melakukan pertukaran senyap budaya lokal dengan budayanya melalui instrumen teknologi visual dan reproduksi ilmu pengetahuan untuk menjinakkan kaum Muslim dan dunia Timur seraya mendikte sesuai dengan selera mereka. Senada dengan Ali Khamenei, Kritikus postkolonial Edward W. Said juga mengamati hal yang sama dengan membagi beberapa modus kekuasaan orientalisme Barat untuk mendikte dunia Timur. Said menggunakan metode Hegemoni dari Gramsci dengan mengamati bagaimana ideologi itu bekerja, dan juga model discourse Foucault tentang cara kerja kekuasaan itu berlangsung melalui representasi dunia Timur dalam genealogi orientalisme. Edward W. Said (2010:X) membagi empat modus relasi kekuasaan yang tengah berjalan melalui wacana orientalisme Barat; “Pertama, kekuasaan politik (pembentukan kolonialisme dan imperialisme). Kedua, kekuasaan intelektual (mendidik Timur melalui sains, linguistik, dan pengetahuan lain). Ketiga, kekuasaan kultural (konotasi selera, teks, dan nilai-nilai). Keempat, kekuasaan moral (apa yang baik dilakukan dan tidak baik dilakukan oleh timur). Relasi kekuasaan yang dinyatakan Said merupakan serangan ideologi halus dan representasi secara senyap yang menggiring Timur menjadi objek bentukan kolonial. Kita jelas mengamati salah satu bagian relasi kekuasaan di atas terutama kekuasaan intelektual. Kaum Muslim dan masyarakat akademik (kampus; mahasiswa atau tenaga pengajar) begitu membaca teks-teks Barat, mereka mengekspresikan melalui bahasa dan mengutip istilah-istilah dari teks-teks tersebut. Mereka memahami sebuah teks, “kecuali apa yang dikatakannya”, Identitas Timur direpresentasikan sedemikian rupa tanpa henti, kata Roland Barthes (2010:xi): “Identitas Timur direpresentasikan, diformasikan, bahkan dideformasikan, secara terus-menerus tanpa henti, dari kepekaan yang semakin lama semakin khas ke arah satu kawasan geografis bernama Timur”. Bagi Ali Khamenei, Kondisi ini sangat memprihatikan bagi kaum Muslim dan dunia Timur. Barat berupaya membidik budaya Muslim dan Timur melalui perang budaya. Mereka mengarahkan serangannya dari segala penjuru untuk menguasai pikiran dan kebudayaan kita, Mereka (kolonial) tidak membiarkan sejengkal pun kaum Muslim dan waliyah Timur mandiri dan maju secara kebudayaan dan bangsanya. Bagi Kolonialisme, kemajuan kaum Muslim dan wilayah Timur harus ditentukan oleh mereka, guna menugasinya secara menyeluruh, Itu lah mengapa kebudayaan dan pikiran menjadi saranah yang ampuh untuk menguasai kaum Muslim. “Dalam konteks ini, mereka berupaya membidik dan menggerus pemikiran dan kebudayaan bangsa kita. Termasuk pula proses pendidikan dan hasil kerja keras kita dalam mendidik sumber daya manusia. Semua itu mereka lakukan demi menghalangi kita mencapai tujuan”, tutur, Ali Khamenei (2023:3). Itu lah mengapa sarana yang paling empuk bagi kolonialisme untuk menguasai bangsa Muslim dan dunia Timur secara keseluruhan adalah melalui instrumen budaya. Sehingga wacana yang dominan menyebar; jika bukan Barat maka tidak modern. Kaum Muslim tidak akan pernah maju secara sains dan teknologi serta memproduksi ilmu pengetahuan secara mandiri. Dunia pendidikan kita tengah dalam penyakit akut, reproduksi ilmu yang ada di dalamnya telah lama di hegemoni oleh kolonialisme. Hanya Barat lah yang mampu secara ilmu pengetahuan dan metodenya digunakan yang disebut ilmiah itu. Bagi kaum Muslim dan dunia Timur yang telah didikte, tidak ada baginya identitas dan budaya yang harus diutamakan kecuali mengambil itu dari Barat yang di dalam pandangan mereka sudah terbilang maju. Kolonialisme Barat dengan semangat ideologi kapitalismenya berupaya menjaga posisinya sebagai jantung kemajuan dunia modern. Mereka (Barat) melalui representasi mendefinisikan identitas Muslim sesuai dengan kehendaknya. Ketika definisi itu telah diterima dan membentuk identitas Kaum Muslim maka terjadi alienasi dan marginalisasi psikologis, seperti yang dikatakan Frantz Fanon (2016:145): “Bahwa telah terjadi alienasi dan marginalisme psikologis dalam jiwa masyarakat jajahan, Alienasi dan marginalisme psikologis terjadi akibat adanya misalnya penanaman rasa rendah diri yang dilakukan oleh bangsa kolonialis melalui konstruksi identitas yang mereka lakukan pada bangsa atau masyarakat jajahan”. Kolonialisme telah membayar mahal atas apa yang mereka lakukan selama ini. Oleh karena itu, mereka tidak memberikan sedikit pun kerelaan ketika kaum Muslim dan bangsa Timur bangkit tanpa andil Barat di dalamnya. Mereka berupaya menjaga status mereka sebagai wasit dalam menentukan urusan-urusan kaum Muslim dan Timur. Barat menganggap posisi mereka adalah pusat dari segala kemajuan yang ada di dunia. “Dunia Barat dan kapitalisme berupaya menjaga posisinya dengan segala apa yang dimiliki dan menggunakan sarana ilmiah guna mengarahkan perubahan alam. Sebab, mereka tahu, jika tidak berpikir, menggunakan angka dan kalkulasi, dan memandang masa depan seraya merasakan kegelisahan, niscaya mereka akan mendapatkan pukulan yang mematikan”, tulis, Khamenei (2023:13). Barat dengan menggunakan wacana ilmiah dan kemajuan, mengarahkan dunia sebagai wadah bagi mereka untuk menjadi pusat dari kebudayaan dan peradaban. Bagi kolonialisme, mereka patut dicontoh oleh bangsa Timur dan kaum Muslim jika ingin maju dan berkembang sebagai bangsa yang diperhitungkan. Lagi-lagi hal tersebut merupakan modus wacana kolonialisme untuk menundukkan kaum Muslim dan Timur. Membusanainya dengan budaya dan etika yang mereka sebut sebagai modern. Sehingga, dunia modern yang diciptkan oleh kolonialisme merupakan dunia yang serba instan dan mudah. Melalui sarana sains dan teknologi, Barat menundukkan pikiran dan karakter masyarakat, situasi ini dijelaskan secara jelas oleh Toynbee (2022:10): “Dalam kehidupan masyarakat yang serba mudah, penghuninya akan malas menggunakan pikiran mereka untuk membuat perubahan dan kreasi, Masyarakat tidak mencoba mengubah kondisi kehidupan mereka, karena semuanya mudah dan berlimpah”. Kolonialisme memberikan budaya melimpah dan kemudahan bagi bangsa yang telah dijinakannya, agar mereka menjadi karakter yang malas dan tidak berpikir. Sehingga, mereka yang di jajah tidak mampu mengubah kondisi sosialnya diakibatkan kemalasan berpikir. Cara ini lah yang digunakan kolonialisme untuk mengubah masyarakat Muslim dan Timur menjadi Barat. Ali Khamenei mengajak kaum Muslim dan dunia yang tengah di jajah oleh kolonialisme untuk bangkit dalam perang budaya yang terjadi. Baginya, kita wajib menghadapi situasi ini dan memahami masalahnya, jika kaum Muslim dan dunia yang tengah di jajah tidak menyadarinya, maka lambat laun dunia akan tetap menjadi otoritas definisi dari Barat, “Perang kebudayaan menyergap kita dari Bart, Karena itu, kita wajib bangkit menghadapi masalah ini, kita tal dapat mengatakan pada musuh (janganlah kalian memperlakukan kami dengan sikap bermusuhan). Sebab, permusuhan itu sudah jadi tabiat musuh, yang harus kita lakukan adalah bagun dari tidur lelap kita dan senantiasa bersikap waspada”, tulis, Ali Khamenei (2023: 25). Bersambung…………

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

DPP KNPI Diminta Buktikan Legalitas, Kuasa Hukum KNPI Sulsel Tegaskan Kebijakan Tanpa Mandat Berpotensi Cacat Hukum.

ruminews.id, MAKASSAR – Bahwa Polemik mengenai legalitas kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) semakin memanas dan menjadi tanda tanya besar. Persoalan ini mencuat setelah munculnya sejumlah kebijakan organisasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI yang dipimpin oleh Ryano Panjaitan, meskipun masa periodesasi kepengurusannya dinilai telah berakhir. Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulawesi Selatan, Imran Eka Saputra, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, masa jabatan kepengurusan DPP KNPI secara de jure telah berakhir pada Juli 2025. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, maka secara hukum organisasi setiap kewenangan untuk mengambil keputusan strategis otomatis juga berakhir. “Bahwa Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI merupakan tindakan yang secara nyata menabrak konstitusi organisasi. Ketika masa jabatan telah berakhir, maka kewenangan organisatoris juga tidak lagi melekat,” Bahwa dalam prinsip tata kelola organisasi modern, setiap tindakan organisasi harus didasarkan pada legitimasi kepengurusan yang sah dan masih berlaku. Tanpa adanya mandat organisasi yang valid, maka setiap kebijakan yang dikeluarkan berpotensi tidak memiliki kekuatan mengikat secara organisatoris. Secara hukum organisasi, tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai tindakan ultra vires, yakni tindakan yang dilakukan oleh pengurus organisasi di luar kewenangan yang dimilikinya. Lebih lanjut, dalam perspektif hukum nasional, keberadaan organisasi kemasyarakatan juga tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2017, yang secara tegas mengatur bahwa setiap aktivitas organisasi harus dijalankan oleh kepengurusan yang sah sesuai dengan anggaran dasar organisasi. Dalam kondisi seperti saat ini, MPI KNPI Sulawesi Selatan juga menilai kepengurusan DPP KNPI berada dalam posisi status quo, yaitu keadaan di mana tidak terdapat kepemimpinan yang memiliki legitimasi penuh untuk mengambil keputusan strategis organisasi hingga diselenggarakannya Kongres KNPI sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi. Menanggapi situasi tersebut, Tim Kuasa Hukum DPD KNPI Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ardiansyah Arsyad menegaskan bahwa pihaknya menantang secara terbuka DPP KNPI untuk memperlihatkan dokumen resmi yang menjadi dasar legal standing kepengurusannya. Menurut Tim Kuasa Hukum, dalam praktik hukum organisasi, legitimasi kepengurusan tidak dapat dibangun hanya melalui klaim sepihak, tetapi harus dibuktikan melalui dokumen resmi berupa Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang sah dan masih berlaku. “Bahwa Setiap pihak yang mengklaim sebagai pengurus aktif organisasi wajib mampu menunjukkan dasar legalitasnya. Tanpa adanya SK kepengurusan yang sah dan masih berlaku, maka setiap tindakan yang mengatasnamakan organisasi berpotensi tidak memiliki dasar kewenangan yang sah,” tegas Ardiansyah Arsyad. Bahwa apabila pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tidak mampu memperlihatkan dokumen legitimasi yang sah, maka setiap kebijakan organisasi yang dikeluarkan setelah berakhirnya masa jabatan berpotensi cacat hukum secara organisatoris maupun administratif. Bahkan dalam perspektif hukum perdata, tindakan menjalankan kewenangan tanpa dasar legitimasi yang sah dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, apabila terbukti menimbulkan kerugian terhadap organisasi atau pihak lain. “Oleh karena itu, apabila pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tidak mampu memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dasar legal standing kepengurusannya, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi legitimasi organisasi,” lanjutnya. Bahwa Tim Kuasa Hukum menegaskan langkah hukum yang dimaksud dapat ditempuh melalui jalur perdata, pidana, maupun mekanisme hukum lainnya, apabila ditemukan adanya tindakan yang berpotensi merugikan organisasi serta menimbulkan kekacauan dalam tata kelola organisasi KNPI. Meski demikian, sebagai bentuk penghormatan terhadap asas itikad baik dan prinsip kehati-hatian dalam hukum, Tim Kuasa Hukum terlebih dahulu akan menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Tim Kuasa Hukum juga mengimbau seluruh elemen pemuda agar tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas organisasi serta mengedepankan penyelesaian konflik secara konstitusional sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI. “KNPI adalah rumah besar organisasi kepemudaan nasional. Oleh karena itu, marwah, legitimasi, dan integritas kelembagaannya harus dijaga bersama agar tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan yang justru merugikan gerakan kepemudaan,” tutup Ardiansyah Arsyad.

Daerah, Ekonomi, Hukum, Politik, Yogyakarta

Solidaritas Buruh Taru Martani Menang, Mogok Kerja Paksa Manajemen Penuhi Tuntutan

Ruminews.id, Yogyakarta – Aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja PT Taru Martani di Yogyakarta berakhir dengan kemenangan telak bagi serikat pekerja setelah manajemen perusahaan menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan. Aksi ini menjadi contoh bagaimana solidaritas buruh dan organisasi pekerja masih menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di tengah hubungan industrial yang kerap timpang. Pemogokan ini juga menjadi aksi pemogokan kerja pertama yang terjadi dan meraih kemenangan di Yogyakarta sejak 1998. Mogok kerja tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Maret 2026. Namun aksi berakhir pada hari pertama setelah tercapai kesepakatan antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. Sejak pagi hari para pekerja mulai melakukan aksi sesuai jam masuk kerja. Sekitar pukul 10.30 WIB, pekerja yang mengenakan seragam biru keluar menuju halaman depan perusahaan. Mereka berkumpul membawa atribut aksi dan meneriakkan slogan perjuangan sebagai bentuk protes atas kebuntuan perundingan yang sebelumnya telah berlangsung beberapa kali tanpa hasil. Aksi ini merupakan puncak dari ketegangan hubungan industrial antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan cerutu tertua di Yogyakarta tersebut. Para pekerja menilai perusahaan tidak cukup responsif terhadap tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan kerja, pengakuan terhadap serikat pekerja, serta kepastian hak-hak buruh. Tim advokasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY turut pula hadir mendampingi para pekerja dalam aksi tersebut. Sempat terjadi perdebatan dengan pihak manajemen karena tim advokasi tidak diizinkan masuk ke area perusahaan. Setelah itu disepakati perundingan tertutup antara perwakilan buruh, tim advokasi, dan direksi perusahaan. Perundingan berlangsung sekitar satu setengah jam sebelum akhirnya dicapai kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam dokumen Kesepakatan Bersama pada 10 Maret 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh direksi PT Taru Martani dan Serikat Pekerja PT Taru Martani. Tim Advokasi DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan, menyebut hasil tersebut sebagai kemenangan bagi kaum buruh, “Ini berita bagus, kemenangan kaum buruh khususnya bagi SP PT Taru Martani setelah menggunakan hak mogok kerja. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa solidaritas dan soliditas pekerja/buruh dalam memperjuangkan haknya dapat menghasilkan yang positif, konstruktif, dan keadilan di tempat kerja.” Ujar Irsad yang juga koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Sejumlah tuntutan pekerja akhirnya dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Salah satunya adalah penerbitan Surat Keputusan Direksi untuk mempekerjakan kembali pekerja yang sebelumnya di PHK karena menjadi pengurus inti serikat pekerja dan aktif mengadvokasi hak-hak pekerja PT Taru Martani. Melalui penerbitan surat ini, maka status beserta hak-hak kerja yang melekat kembali dipulihkan. Selain itu, perusahaan juga menyetujui mekanisme pemotongan iuran anggota serikat pekerja melalui sistem penggajian. Mekanisme ini penting karena menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan legitimasi serikat pekerja di lingkungan perusahaan. Perusahaan juga menyepakati penyusunan struktur dan skala upah yang akan dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan dan diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ketua Serikat Pekerja PT Taru Martani, Hariyanto, menegaskan bahwa aksi mogok kerja dilakukan setelah berbagai jalur perundingan tidak menghasilkan kesepakatan yang adil bagi pekerja. “Mogok bukan ancaman tapi reaksi dari hasil perundingan yang buntu,” ujarnya. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, para pekerja sepakat menghentikan aksi mogok kerja dan kembali bekerja seperti biasa. Serikat pekerja menyatakan akan terus mengawal implementasi seluruh poin kesepakatan agar benar-benar dijalankan oleh perusahaan. Keberhasilan aksi ini menunjukkan bahwa mogok kerja tetap menjadi alat perjuangan yang sah dan efektif bagi buruh dalam hubungan industrial. Ketika dialog tidak lagi menghasilkan solusi, tekanan kolektif melalui aksi dan solidaritas bersama sering kali menjadi satu-satunya cara bagi pekerja untuk memastikan hak-haknya dipenuhi. Pemogokan para pekerja PT Taru Martani sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuatan utama gerakan buruh terletak pada solidaritas dan organisasi pekerja itu sendiri. Ketika buruh bersatu, keseimbangan kekuasaan dalam hubungan kerja dapat berubah dan membuka ruang bagi tercapainya keadilan di tempat kerja.

Internasional, Politik

Siapa Mojtaba Khamenei? Putra Ali Khamenei yang Kini Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Ruminews.id, Teheran – Nama Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei[ kembali menjadi sorotan dunia setelah ia ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi Iran menggantikan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Selama bertahun-tahun, Mojtaba dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar di lingkar kekuasaan Iran meski jarang tampil di depan publik. Mojtaba Hosseini Khamenei lahir pada 8 September 1969 di Mashhad, salah satu kota religius penting bagi Muslim Syiah di Iran. Ia merupakan anak kedua dari Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran yang memegang kekuasaan sejak 1989. Sejak kecil Mojtaba tumbuh dalam lingkungan politik dan ideologis Revolusi Islam Iran. Ayahnya adalah tokoh penting revolusi yang diburu Rezim Pahlevi hingga akhirnya kemudian berhasil memimpin Revolusi Iran 1979. Keberhasilannya ini menempatkannya dalam posisi presiden Iran sebelum kemudian menjabat sebagai pemimpin tertinggi negara tersebut. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di Teheran, Mojtaba melanjutkan studi keagamaan di Madrasah Qom, salah satu pusat pendidikan Islam Syiah terbesar di Iran. Di sana ia mempelajari teologi dan hukum Islam serta kemudian mengajar dalam bidang yurisprudensi Islam. Pada akhir 1980-an, Mojtaba bergabung dengan Batalyon Habib, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan ikut terlibat dalam tahap akhir Perang Iran-Irak. Pengalaman tersebut membangun kedekatannya dengan institusi militer Iran yang kemudian memainkan peran penting dalam karier politiknya. Seiring waktu, ia juga dikenal memiliki pengaruh dalam organisasi Basij, kelompok paramiliter yang menjadi bagian dari IRGC. Pengaruh Mojtaba di lingkar militer dan keamanan ini membuatnya dianggap sebagai salah satu figur kuat dalam struktur kekuasaan Iran. Meski tidak selalu memegang jabatan resmi tinggi, Mojtaba selama bertahun-tahun dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar di belakang layar pemerintahan Iran. Ia disebut berperan penting dalam jaringan politik di sekitar kantor pemimpin tertinggi yang dijabat ayahnya selama nyaris empat dekade. Ia serta memiliki hubungan dekat dengan elite militer dan ulama-ulama garis konservatif. Karena pengaruh tersebut, sejumlah analis politik internasional menyebutnya sebagai figur yang selama ini berperan sebagai “penjaga gerbang” kekuasaan ayahnya di Teheran. Pada Maret 2026, Mojtaba Khamenei akhirnya secara resmi dipilih sebagai pemimpin tertinggi Iran oleh Majelis Para Ahli setelah wafatnya Ayatollah Ali Khamenei. Penunjukan tersebut menjadikannya pemimpin tertinggi ketiga Iran sejak Revolusi Islam 1979. Namun proses suksesi ini memicu perdebatan di kalangan pengamat politik. Sebab, pengangkatan Mojtaba sebagai penerus ayahnya dianggap menyerupai model kekuasaan dinasti, sesuatu yang sebelumnya sangat tabu di dalam sistem politik Republik Islam Iran. Mojtaba Khamenei dikenal memiliki pandangan politik maupun keagamaan yang lebih keras, bahkan dibanding sang ayah. Situasi ini menempatkannya dalam posisi sejalan dengan kelompok konservatif Iran dan sekali lagi mengubur kemungkinan reformasi dan sekulerisasi Iran. Beberapa analis pertahanan menilai ia memiliki hubungan yang kuat dengan militer dan kelompok-kelompok ideologis garis keras, yang berpotensi memperkuat pendekatan konfrontatif Iran terhadap Barat. Kedekatan tersebut sekaligus memperkuat posisinya dalam sistem politik Iran yang sangat dipengaruhi oleh keseimbangan hubungan antara elite keagamaan dan militer.

Hukum, Nasional, Politik

RUU PPRT Mandek 22 Tahun, “Ibu Bangsa” Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan

Ruminews.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan publik dalam peringatan Hari Perempuan Internasional 2026. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi yang diharapkan melindungi jutaan pekerja domestik yang didominasi oleh perempuan di Indonesia itu masih belum juga disahkan. RUU PPRT sebenarnya telah diajukan sejak 2004 dan beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun hingga kini pembahasannya terus berlarut tanpa kepastian pengesahan. Kondisi tersebut memicu kritik dari masyarakat sipil yang menilai negara lamban memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, sektor kerja yang sebagian besar diisi oleh perempuan. Lamanya proses legislasi RUU PPRT bahkan disebut sebagai salah satu pembahasan undang-undang paling lama di DPR. Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, menyebut perjuangan pengesahan RUU tersebut sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Ia menggambarkan lamanya proses tersebut secara simbolik. “Kalau diibaratkan, dari bayi lahir sampai kuliah bahkan sudah bekerja,” ujar Lita dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, (5/3/26). Lita berharap DPR tidak lagi menunda pembahasan dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan proses legislasi. Sementara itu di parlemen, sejumlah anggota DPR juga mempertanyakan mengapa pembahasan RUU tersebut begitu lama. Anggota Badan Legislasi DPR, Sugiat Santoso, menyebut keterlambatan tersebut sebagai hal yang memalukan. “.Proses legislasi selama 22 tahun menunjukkan perlunya komitmen politik yang lebih kuat untuk melindungi pekerja rumah tangga”. Ujar Wakil Ketua Komisi XIII tersebut. Tekanan terhadap pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT semakin menguat setelah sejumlah tokoh perempuan nasional yang menyebut diri sebagai “Ibu Bangsa” menyampaikan surat terbuka kepada negara. Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU PPRT menjelang Hari Perempuan Internasional pada Maret 2026. Adapun enam tokoh perempuan yang terlibat dalam seruan ini antara lain:  Saparinah Sadli (akademisi, pendidik, dan pejuang hak asasi manusia, khususnya isu gender dan pemberdayaan perempuan).  Shinta Nuriyah Wahid (Akademisi dan pemikir Islam, aktivis toleransi dan keberagaman).  GKR Hemas (Permaisuri Kesultanan Yogyakarta, istri Sultan Hamengkubuwana X. Politisi dan senator DPD RI sejak 2024. Ia juga dikenal sebagai advokat kesetaraan gender dan fiantropis).  Prof. Masyitoh Chusnan (Akademisi, tokoh pendidikan, dan tokoh Muhammadiyah terkemuka di Indonesia. Ia dikenal sebagai rektor perempuan pertama di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), serta aktif mengawal pendidikan anak usia dini melalui HIMPAUDI).  Nyi Yulianti Setiasari (Akademisi dan aktivis pendidikan yang tengah menjabat sebagai Ketua Wanita Taman Siswa). Elly Kusumawati Handoko (Aktivis Keberagaman dan Toleransi serta menjabat sebagai Ketua Presidium Wanita Katolik Indonesia. Dalam surat tersebut mereka menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak dan martabat. GKR Hemas menegaskan bahwa pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. “PRT bukan pembantu, tetapi pekerja dan warga negara yang memiliki martabat.” Menurutnya, pengesahan RUU PPRT bukan sekadar soal regulasi, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap kerja perawatan yang selama ini menopang kehidupan keluarga dan masyarakat. Inisiator surat tersebut, Eva Kusuma Sundari, menyebut desakan pengesahan RUU PPRT sebagai panggilan moral bagi negara untuk melindungi pekerja domestik yang selama ini rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi. “Ini bukan tuntutan sektoral, tetapi panggilan moral dan kemanusiaan,” ujar politisi perempuan senior yang juga menjabat sebagai Direktur Institut Sarinah (InSari). Ia juga mengingatkan bahwa Presiden sebelumnya pernah menyatakan komitmen untuk mendorong pengesahan undang-undang ini, namun hingga kini proses legislasi masih belum selesai. Koalisi masyarakat sipil berharap pembahasan yang tersisa di DPR dapat segera dituntaskan. Menurut mereka, sebagian besar substansi RUU sebenarnya sudah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya. Jika proses legislasi berjalan sesuai rencana, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat dilakukan paling lambat pada pertengahan 2026. Bagi para pekerja rumah tangga dan kelompok advokasi, pengesahan undang-undang tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum terhadap jutaan pekerja domestik yang selama ini bekerja tanpa jaminan hak dasar.

Hukum, Nasional, Politik

Fasilitas Simulator Berkuda Rp.1 Miliar Polri Jadi Sorotan, Warganet Pertanyakan Urgensinya

Ruminews.id, Jakarta – Viralnya video yang menampilkan fasilitas simulator berkuda milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memicu perbincangan luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan ruang simulator berkuda yang digunakan oleh Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri sebagai sarana latihan personel satuan berkuda. Menanggapi viralnya video tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan alat pelatihan bagi anggota yang bertugas menunggang kuda dalam kegiatan kepolisian, seperti pengamanan acara atau patroli protokoler. “Ada empat unit (simulator) untuk latihan dasar menunggang kuda,” kata Johnny kepada wartawan dalam siaran pers Polri pada Selasa (10/3/26). Video yang memicu perhatian publik sebelumnya memperlihatkan ruang simulator berkuda lengkap dengan layar interaktif. Dalam video tersebut, Kasubdit Pelacakan dan Penangkalan Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Kombes Gatot Aris Purbaya menjelaskan fungsi fasilitas tersebut. “Layarnya sangat lengkap. Jadi kalau naik ini dijamin, ini untuk pertandingan segala macam,” kata Gatot dalam video yang beredar di media sosial. Ia merinci, satu unit simulator digunakan untuk melatih teknik dasar menunggang kuda seperti berjalan, berlari, hingga gallop. Satu unit lainnya digunakan untuk latihan jumping atau melompati rintangan. Sementara dua unit lainnya dipakai untuk simulasi balapan kuda.  Johnny juga mengungkapkan bahwa harga satu unit simulator tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Pengadaannya sendiri berasal dari anggaran lama, yakni tahun anggaran (TA) 2016 melalui skema pinjaman luar negeri (PLN). “Simulasi berkuda adalah anggaran PLN TA 2016,” ujar jenderal bintang tiga tersebut. Video yang memicu perhatian publik sebelumnya diunggah oleh Kasubdit Cakkal Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol. Gatot Aris Purbaya di media sosial. Dalam unggahannya, Gatot menyebut fasilitas tersebut sebagai upaya memadukan teknologi dengan metode latihan tradisional. “Inilah cara Ditpolsatwa mengawinkan teknologi dan tradisi demi mencetak personel yang tangguh,” tulis Gatot dalam unggahannya. Menurut penjelasan Polri, simulator tersebut digunakan untuk melatih anggota sebelum menunggangi kuda sungguhan. Selain simulator, di ruangan tersebut juga terdapat replika kuda yang dirancang menyerupai kuda asli untuk menunjang proses latihan. Meski telah dijelaskan sebagai fasilitas pelatihan, keberadaan simulator berkuda dengan harga hingga Rp1 miliar per unit tetap memicu kritik publik mengenai prioritas penggunaan anggaran institusi kepolisian. Kritik dengan segera muncul bak cendawan dari warganet yang menilai keberadaan simulator berkuda berharga jumbo ini adalah bentuk buang-buang anggaran. Lebih lanjut, ini mencerminkan buruknya skala prioritas dan pengawasan serta evaluasi pengadaan belanja institusi keamanan Polri. Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) khususnya dari Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan harusnya menekankan bahwa anggaran Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalitas penyidikan, serta modernisasi peralatan penegakan hukum. Sebagai salah satu lembaga yang berada di posisi paling dasar dalam klasemen tingkat kepercayaan publik serta banyaknya kasus “abuse of power” dan impunitas, Polri harusnya berbenah serta meningkatkan komunikasi publik yang lebih asertif serta peka terhadap situasi kebatinan rakyat yang tengah berhadapan dengan kemiskinan, PHK, buruknya penataan skema bantuan sosial, dan lain-lain. Kasus-kasus yang terjadi belakangan ini tentu berkebalikan dengan semangat “Reformasi Kepolisian” yang tengah digaungkan oleh berbagai pejabat dan lembaga negara, serta masyarakat sipil Indonesia. Semangat ini kemudian hanya menjadi seolah omong kosong di hadapan korps penegak hukum ini. (*)

Makassar, Pemuda, Politik

Firdaus Malie Pimpin Aksi Berbagi Takjil Partai Gerakan Rakyat di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kota Makassar menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Taman Makam Pahlawan, tepatnya di depan BTN Paropo, Kecamatan Panakkukang, Senin (9/3/2026). Kegiatan berbagi takjil tersebut dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa. Seusai menunaikan salat Ashar, puluhan pengurus dan fungsionaris Partai Gerakan Rakyat turun langsung ke jalan untuk membagikan paket makanan berbuka kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar, Firdaus Malie, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia terlihat membaur bersama para pengurus dan relawan untuk menyerahkan takjil kepada masyarakat. Firdaus yang juga dikenal sebagai da’i dan pimpinan Majelis Dzikir Daarut Taubah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Partai Gerakan Rakyat kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan. “Kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kami dari Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari sosialisasi keberadaan partai sekaligus wujud kepedulian kepada umat di bulan suci Ramadan,” ujar Firdaus di sela kegiatan. Ia menjelaskan, sedikitnya 500 paket takjil berupa nasi kotak dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Menurut Firdaus, paket takjil tersebut merupakan hasil kontribusi bersama dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Rakyat se-Kota Makassar, serta dukungan dari sejumlah pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. “Alhamdulillah, kegiatan ini terlaksana berkat kontribusi dari DPC, DPD, dan juga pihak-pihak yang memiliki semangat yang sama untuk berbagi kepada masyarakat,” jelasnya. Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan relawan yang telah terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Semoga Allah membalas setiap kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda,” tuturnya. Sementara itu, DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar saat ini juga tengah memperkuat konsolidasi organisasi. Salah satunya dengan menuntaskan proses administrasi pendaftaran partai politik yang telah diajukan hingga ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya partai untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kehadiran Partai Gerakan Rakyat di tengah masyarakat. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Rosihan Anwar dan Tradisi Liberalisme Konstitusional di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Dalam sejarah intelektual Indonesia, nama Rosihan Anwar sering muncul sebagai salah satu figur yang konsisten membela kebebasan sipil. Ia bukan politisi partai yang dominan, melainkan seorang jurnalis dan intelektual publik yang menggunakan ruang pers untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi. Secara ideologis, posisinya dapat didudukkan secara longgar sebagai liberal-demokrat atau liberal konstitusional. Meski memiliki sedikit kecenderungan sosial-demokratik, Rosihan tetap dapat dipahami sebagai bagian dari garis pemikiran yang menolak dominasi negara sekaligus tetap menyadari pentingnya institusi demokrasi yang plural. Rosihan tumbuh dalam generasi intelektual pasca-kemerdekaan yang melihat kebebasan sebagai prasyarat utama bagi kehidupan politik yang sehat. Baginya, kebebasan pers bukan sekadar hak profesional wartawan, melainkan fondasi dari masyarakat yang terbuka. Melalui surat kabar “Pedoman”, yang ia pimpin, Rosihan secara konsisten memposisikan pers sebagai kekuatan yang mengawasi tindak tanduk negara. Ia percaya bahwa tanpa media yang bebas, kekuasaan akan cenderung menutup diri dan menjadi otoriter. Dalam pandangannya, “pers harus menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan agar demokrasi tidak berubah menjadi otoritarianisme terselubung” (Anwar, 2004). Komitmen ini membawa konsekuensi politik yang tidak ringan. Pada masa Demokrasi Terpimpin, “Pedoman” ditutup oleh pemerintah pada tahun 1961 karena dianggap terlalu kritis terhadap kebijakan negara. Penutupan ini menunjukkan ketegangan klasik antara kekuasaan yang ingin memonopoli narasi politik dan jurnalisme yang berusaha mempertahankan otonominya. Situasi ini sekali lagi mengaminkan tesis libertarianisme bahwa negara akan membatasi kebebasan individu ketika kekuasaan tidak dibatasi secara institusional. Namun, posisi Rosihan tidak dapat disederhanakan sebagai anti-negara secara mutlak. Ia tetap melihat pentingnya kerangka konstitusional yang menjamin kebebasan sipil. Dalam hal ini, Rosihan lebih dekat dengan tradisi liberalisme klasik yang menekankan “limited government“, di mana negara akan tetap ada, tetapi dibatasi oleh hukum dan oleh masyarakat sipil yang kuat. Demokrasi parlementer tahun 1950-an sering ia pandang sebagai periode yang relatif lebih sehat secara politik karena memberi ruang bagi oposisi, kompetisi partai, dan kebebasan pers (Hill, 2010). Kritik Rosihan terhadap Demokrasi Terpimpin berangkat dari kekhawatiran bahwa konsentrasi kekuasaan pada satu figur politik akan melemahkan institusi demokrasi. Ketika Sukarno mengkonsolidasikan kekuasaan melalui sistem politik yang lebih sentralistik, Rosihan melihatnya sebagai kemunduran dari prinsip pluralisme politik. Dalam pandangannya, demokrasi tidak boleh bergantung pada karisma seorang pemimpin, melainkan pada aturan yang membatasi kekuasaan itu sendiri. Menariknya, posisi anti-otoritarian Rosihan juga tidak berhenti pada kritik terhadap Sukarno. Setelah perubahan politik tahun 1965, ia sempat melihat peluang bagi pemulihan demokrasi. Namun, seiring menguatnya kontrol politik pada masa Orde Baru, Rosihan kembali menunjukkan sikap kritis terhadap pembatasan kebebasan sipil. Hal ini menandakan bahwa komitmen liberalnya tidak bersifat selektif. Ia tidak hanya menolak otoritarianisme kiri yang diasosiasikan dengan komunisme, tetapi juga menolak bentuk otoritarianisme yang muncul dari negara militeristik (Steele, 2005). Dalam konteks ideologi global Perang Dingin, Rosihan memang dikenal sebagai tokoh yang anti-komunis, terutama terhadap Partai Komunis Indonesia. Namun, posisi anti-komunismenya tidak bersifat reaktif atau ultra-nasionalis. Kritiknya lebih berfokus pada potensi monopoli politik yang dapat menghilangkan pluralisme dan kebebasan individu. Ia juga kritis terhadap polarisasi ideologi yang ada dan dibakar oleh para politisi demi kepentingan elektoral. Sikap-sikap Rosihan ini mencerminkan tradisi liberal yang melihat kebebasan sebagai nilai universal, bukan sekadar alat politik dalam konflik ideologis (Anwar, 1983). Selain itu, Rosihan juga dikenal sebagai intelektual yang kosmopolitan. Ia banyak menulis tentang sejarah dunia, membaca literatur internasional, serta terlibat dalam jaringan jurnalisme global. Keterbukaan ini mencerminkan tradisi liberal-humanis yang melihat pertukaran gagasan lintas budaya sebagai sumber kemajuan intelektual. Dalam perspektif libertarian yang lebih luas, kosmopolitanisme seperti ini juga memperkuat gagasan bahwa kebebasan individu tidak boleh dibatasi oleh nasionalisme sempit atau kontrol negara yang berlebihan. Dengan demikian, Rosihan Anwar dapat dipahami sebagai figur yang berada di persimpangan antara liberalisme klasik dan demokrasi konstitusional. Ia bukan libertarian radikal yang menolak negara sepenuhnya, tetapi ia juga bukan pendukung negara yang kuat tanpa batas. Posisi intelektualnya lebih tepat dilihat sebagai pembela masyarakat terbuka: sebuah masyarakat di mana negara dibatasi, pers bebas, dan warga memiliki ruang untuk mengkritik kekuasaan. Dalam konteks Indonesia kontemporer di mana kebebasan sipil sering kembali diperdebatkan, warisan intelektual Rosihan menjadi penting untuk dibaca kembali dan mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi juga soal keberanian mempertahankan kebebasan terhadap siapa pun yang berkuasa. Referensi: Anwar, R. (1983). “Menulis dalam air: Di sini sekarang, esok hilang“. Jakarta: Sinar Harapan. Anwar, R. (2004). “Sejarah kecil “petite histoire” Indonesia“. Jakarta: Kompas. Hill, D. T. (2010). “Journalism and politics in Indonesia: A critical biography of Mochtar Lubis (1922–2004) as editor and author“. London: Routledge. Steele, J. (2005). “Wars within: The story of Tempo, an independent magazine in Soeharto’s Indonesia“. Jakarta: Equinox Publishing. Penulis, Iman Amirullah merupakan Managing Editor Suara Kebebasan dan National Coordinator untuk Students For Liberty Indonesia 2024/2025. Ia merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional di Universitas AMIKOM Yogyakarta dengan fokus studi internasionalisasi gerakan sosial.

Scroll to Top