Politik

Badan Gizi Nasional, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MBG Tetap Jalan Saat Puasa, HPMT UIN Kritik Pengawasan dan Kualitas Makanan

ruminews.id, Gowa – Bulan Ramadan selalu dimaknai sebagai momentum refleksi, kejujuran, dan keberpihakan pada yang lemah. Namun di tengah suasana sakral itu, pemerintah tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan dalih menjaga asupan nutrisi masyarakat. Pertanyaannya sederhana tapi tajam: apakah ini benar-benar ibadah gizi untuk rakyat, atau sekadar proyek anggaran yang dipertahankan mati-matian demi gengsi dan citra? HPMT UIN memandang bahwa secara prinsip, pemenuhan gizi tidak mengenal musim. Anak-anak dari keluarga miskin, ibu hamil, dan kelompok rentan tetap membutuhkan asupan yang layak meski sedang berpuasa. Dalam konteks itu, MBG seharusnya menjadi bentuk nyata kehadiran negara. Namun kehadiran negara tidak boleh setengah hati, apalagi jika di lapangan berkali-kali muncul masalah kualitas dan pengawasan. Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sepanjang pelaksanaannya, MBG telah menuai berbagai kritik keras dari masyarakat. Kasus makanan tidak layak konsumsi, temuan dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan, hingga laporan keracunan di berbagai daerah menjadi catatan kelam yang belum sepenuhnya dijawab secara tuntas. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi alarm keras bahwa sistem pengawasan dan tata kelola program sebesar ini belum solid. Lalu ketika Ramadan tiba, program ini tetap dijalankan. Pemerintah menyebut ada penyesuaian mekanisme: makanan bisa dibawa pulang untuk berbuka, jadwal distribusi diatur ulang, dan menu disesuaikan. Tetapi penyesuaian teknis bukanlah jawaban atas problem mendasar. Yang menjadi pertanyaan HPMT UIN adalah: apakah kualitas dan keamanan pangan sudah benar-benar terjamin sebelum program ini dipertahankan di bulan suci? Atau justru Ramadan hanya dijadikan momentum untuk memperkuat narasi bahwa pemerintah tetap “hadir”, tanpa berani mengakui cacat strukturalnya? Ramadan seharusnya menjadi ruang kejujuran moral. Jika memang ada kelemahan dalam pelaksanaan MBG, akui secara terbuka dan perbaiki secara serius. Jangan jadikan angka penerima manfaat atau besaran anggaran sebagai tameng untuk membungkam kritik. Rakyat tidak butuh klaim keberhasilan di atas kertas; rakyat butuh jaminan bahwa makanan yang diterima aman, layak, dan benar-benar bergizi. HPMT UIN tidak menolak keberlanjutan MBG di bulan puasa. Justru kami menegaskan bahwa program ini boleh dan bahkan perlu tetap berjalan, selama keselamatan publik menjadi prioritas mutlak. Yang kami tolak adalah sikap defensif pemerintah yang terkesan lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki sistem. Penulis: Al Fajar Saputra – Sekbid Hukum dan HAMHPMT UIN

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Logo Kongres Wilayah Ke-II Komwil GAM Luwu Raya Resmi Diluncurkan

ruminews.id, Palopo – Menuju Kongres Wilayah Ke-II Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya yang akan digelar pada 06–08 Maret 2026 di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, panitia resmi meluncurkan logo Kongres Wilayah Ke-II Komwil GAM Luwu Raya. Momentum ini menjadi penanda dimulainya rangkaian konsolidasi akbar kader GAM dengan mengusung tema besar: “Menata Barisan Merah Hitam, Menajamkan Perlawanan.” Usai peresmian logo, Ketua Panitia, Fhadel Muhammad S, menyampaikan bahwa seluruh kader Gerakan Aktivis Mahasiswa dari berbagai daerah di Luwu Raya hingga luar daerah akan berkumpul di Toraja Utara. Kongres ini akan menjadi forum tertinggi organisasi untuk menjalankan amanat Kitab Hitam GAM, merumuskan langkah strategis perjuangan, serta menentukan arah dan kepemimpinan organisasi ke depan. “Kader GAM dari berbagai daerah di Sulsel akan berkumpul Toraja Utara untuk menentukan arah kepemimpinan GAM selanjutnya. Toraja Utara dipilih karena memiliki nilai historis sebagai tanah yang sarat dengan jejak perjuangan dalam menegakkan martabat dan kedaulatan rakyat. Semoga ini menjadi energi moral bagi seluruh kader untuk tetap konsisten melawan segala bentuk ketimpangan dan penindasan, sebab penindasan adalah musuh abadi GAM,” tegas Panglima Wilayah. Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kongres Wilayah ke-II, Fhadel Muhammad Sukma, menjelaskan bahwa desain logo kali ini mengangkat simbol-simbol kultural sebagai representasi identitas dan semangat perjuangan. Berikut makna dari setiap elemen dalam logo: Bentuk Rumah Adat Tongkonan Struktur utama yang menjulang terinspirasi dari Tongkonan, rumah adat Toraja yang secara filosofis melambangkan pusat kekerabatan, persatuan, dan pembinaan generasi. Dalam konteks gerakan mahasiswa, Tongkonan dimaknai sebagai “rumah perjuangan” yang kokoh dan menaungi seluruh kader GAM dalam satu barisan ideologis. Warna Merah dan Hitam Dua warna dominan ini merupakan warna khas budaya Toraja. Merah melambangkan semangat, keberanian, dan kehidupan; sementara hitam mencerminkan keteguhan, kekuatan, dan konsistensi dalam perjuangan. Simbol Bintang Bintang yang terletak di bagian tengah menjadi simbol nilai Ketuhanan Yang Maha Esa serta cita-cita luhur organisasi dalam mengabdi kepada rakyat dan bangsa. Lingkaran Matahari (Pa’barre Allo) Ornamen bulat bercahaya di bagian bawah mengadopsi motif ukiran Toraja Pa’barre Allo, yang melambangkan kesatuan, sumber kehidupan, dan cahaya pencerahan. Simbol ini menegaskan peran mahasiswa sebagai cahaya intelektual di tengah dinamika sosial. Teks “KONGRES WILAYAH II” Penggunaan huruf kapital besar dengan gradasi warna oranye dan merah memberikan kesan tegas, progresif, dan penuh energi. Hal ini merepresentasikan urgensi serta semangat konsolidasi dalam agenda besar organisasi. Garis Ornamen Budaya Deretan motif ukiran tradisional di bagian bawah teks menunjukkan bahwa gerakan aktivis mahasiswa tetap berakar pada nilai-nilai budaya. Perjuangan tidak tercerabut dari identitas, melainkan tumbuh dari akar sejarah dan tradisi. Logo Kongres Wilayah Ke-II ini mencerminkan semangat persatuan barisan merah hitam yang berlandaskan budaya dan kesadaran historis. Perpaduan simbol tradisional dan sentuhan desain modern menunjukkan visi Komwil GAM Luwu Raya untuk menjadi motor penggerak perubahan sosial yang progresif, tanpa melupakan identitas dan nilai-nilai lokal yang menjadi fondasi perjuangan. Dengan diluncurkannya logo ini, Komwil GAM Luwu Raya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kongres Wilayah II sebagai momentum konsolidasi ideologis dan organisatoris dalam memperkuat barisan perjuangan mahasiswa di Sulsel.

Cilacap, Daerah, Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

KOPPMI: Bebaskan Fandi Ramadhan dan 5 ABK dari Ancaman Hukuman Mati, Mereka Korban Sindikat Narkoba

Aksi Solidaritas KOPPMI dari berbagai wilayah Ruminews.id, Yogyakarta – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membebaskan Fandi Ramadhan bersama lima anak buah kapal (ABK) lain yang saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Pengadilan Negeri Batam. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 3 Maret 2026, KOPPMI menilai para ABK tersebut bukan pelaku utama, melainkan korban dari jaringan kejahatan narkotika yang memanfaatkan kerentanan pekerja migran. Kasus ini bermula pada pertengahan Mei 2025. Enam ABK yang bekerja di kapal tanker Seattle Dragon mendapat perintah dari seorang bernama Jacky Tan, yang dikenal dengan alias Mr. Tan, untuk mengambil barang di Phuket, Thailand, lalu membawanya ke Karimun, Kepulauan Riau. Para ABK tersebut adalah Fandi Ramadhan (WNI), Hasiholan Samosir (WNI), Leo Candra Samosir (WNI), Richard Halomoan Tambunan (WNI), Teerapong Lekpradub (Warga Negara Thailand), Weeerapat Phongwan (Warga Negara Thailand). Sebanyak 67 kardus dimuat ke kapal. Para ABK mengaku tidak mengetahui isi muatan tersebut. Namun ketika kapal diperiksa oleh Bea Cukai di Batam, aparat menemukan bahwa kardus-kardus itu berisi sabu dengan total berat mencapai 1,9 ton.  Akibat temuan itu, keenam ABK dituduh terlibat dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Jaksa penuntut umum bahkan menuntut mereka dengan hukuman mati. KOPPMI menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan keadilan, terutama jika melihat kondisi para pekerja kapal yang terlibat. Fandi Ramadhan, misalnya, diketahui baru bekerja selama tiga hari sebagai penjaga mesin ketika kejadian itu terjadi. Ia bahkan baru menerima uang talangan sebesar Rp1,2 juta. Menurut KOPPMI, situasi ini menunjukkan bahwa Fandi dan para ABK lain adalah pekerja yang berada pada posisi paling lemah dalam rantai industri pelayaran. Mereka menerima perintah kerja tanpa akses informasi penuh mengenai muatan kapal. “Seperti banyak pekerja migran lainnya, Fandi menjadi ABK karena kemiskinan dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan upah layak di Indonesia,” tulis KOPPMI dalam pernyataan resminya. Diperkirakan terdapat lebih dari 150 ribu ABK asal Indonesia yang bekerja di berbagai kapal di dunia. Namun sektor ini dikenal sebagai salah satu sektor kerja paling rentan terhadap eksploitasi, penipuan, perdagangan orang, hingga praktik perbudakan modern. Banyak ABK tidak memiliki perlindungan hukum memadai, termasuk akses untuk melaporkan pelanggaran atau memperoleh ganti rugi ketika menjadi korban. KOPPMI menegaskan bahwa secara hukum ABK telah diakui sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena itu, posisi mereka sebagai pekerja yang rentan seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum. Alih-alih dihukum mati, KOPPMI menilai negara justru berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada mereka. KOPPMI juga menyoroti peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang dinilai seharusnya berada di garis depan dalam membela para pekerja migran yang menghadapi proses hukum. Organisasi para eks-pekerja migran ini menilai negara seharusnya tidak boleh membiarkan pekerja migran menjadi kambing hitam dari operasi sindikat narkoba transnasional yang jauh lebih besar. “Pemerintah seharusnya membela dan melindungi mereka, bukan justru menempatkan mereka di kursi terdakwa dengan ancaman hukuman mati,” tegas KOPPMI. Melalui pernyataan sikap tersebut, KOPPMI menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah Indonesia: Menangkap dan mengadili pelaku utama penyelundupan 1,9 ton sabu. Membebaskan Fandi Ramadhan dan lima ABK lainnya dari tuntutan hukuman mati. Memenuhi hak-hak serta menjamin perlindungan hukum bagi para ABK. Membebaskan seluruh pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati dalam kasus serupa. KOPPMI menegaskan bahwa perjuangan membela Fandi dan para ABK lain bukan hanya soal satu kasus hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara memperlakukan jutaan pekerja migran yang selama ini menopang ekonomi keluarga dan negara. “Jangan sampai pekerja migran yang sebenarnya korban justru dihukum mati, sementara pelaku utama sindikat narkoba tetap bebas.” Narahubung KOPPMI: Yani – 0813-1054-2055

Daerah, Politik, Yogyakarta

Kritik Tajam Sri Sultan soal Menu MBG: Harga Harus Transparan dan Gizi Terjamin

Ruminews.id, Yogyakarta – Keluhan masyarakat terkait menu Makan Bergizi Gratis atau MBG selama Ramadan terus bermunculan dan kini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sejumlah warga menilai isi paket makanan yang dibagikan tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan sehingga memicu pertanyaan dan ketidaknyamanan di tengah publik. Sri Sultan menegaskan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia telah meminta Sekretaris Daerah DIY untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG agar dilakukan pembenahan terutama terkait komposisi menu dan transparansi harga setiap item makanan. “Saya sudah minta Sekda untuk memanggil penanggungjawab MBG, karena ada yang protes untuk materinya [menu] kurang pas,” ujar Sri Sultan pada Kamis (26/2). Menurut Sri Sultan, persoalan utama pada silang sengkarut masalah MBG bukan hanya pada isi menu yang dinilai kurang memadai tetapi juga pada ketidakjelasan rincian anggaran. Ia menekankan pentingnya keterbukaan harga agar masyarakat mengetahui secara pasti nilai dari setiap komponen makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. “Misalnya dikasih pisang, harganya berapa. Sehingga clear. Sehingga jangan ada lagi pertanyaan yang bagi semua pihak tidak nyaman,” tegasnya. Kritik Sultan tersebut muncul setelah paket MBG di sejumlah wilayah DIY diprotes karena dianggap terlalu sederhana dan belum mencerminkan standar gizi yang layak. Beberapa laporan menyebutkan paket hanya berisi roti, kurma, dan susu kotak tanpa tambahan sumber protein yang lebih mengenyangkan dan bernutrisi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa tujuan utama program MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi anak anak terutama selama Ramadan belum sepenuhnya tercapai. Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah anggaran yang tersedia benar benar digunakan secara efektif sesuai peruntukannya. Sri Sultan dengan tegas memberikan penekanan kuat bahwa kekacauan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut. Transparansi harga dan evaluasi kualitas menu menjadi langkah penting agar program berjalan sesuai harapan serta tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Kritik datang pula dari aktivis feminis, yang juga Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah. Zakiyah mendesak agar program MBG segera dihentikan karena dianggap amburadul dan terkesan dipaksakan pelaksanaannya tanpa perencanaan matang. Zakiyah, yang juga seorang advokat menyoroti adanya ketidaksesuaian justru dalam tata Kelola program. Ia mempertanyakan mengapa peran sentral dalam urusan makan justru didominasi oleh pihak militer, bukan oleh ahli gizi yang seharusnya berada di garda terdepan. “Stop kegiatan yang amburadul dan terkesan dipaksakan. Kalau kita bicara soal makanan, seharusnya yang paling depan adalah ahli gizi, tetapi dalam MBG ini yang paling depan adalah tentara,” tegas ibu empat anak ini, menunjukkan adanya salah prioritas dalam eksekusi program. Derasnya kritik tajam dari masyarakat sipil serta arahan tegas dari Sri Sultan Hamengkubuwono X diharapkan menjadi titik perbaikan bagi pelaksanaan MBG di Yogyakarta. Sehingga manfaat dari program ini benar benar dapat dirasakan oleh para penerima manfaat dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Makassar, Pemuda, Pendidikan, Politik

KOHATI Maktim Gelar LKSG 2026 dan Women Outlook, Perkuat Perspektif Keadilan Gender Berbasis Nilai Keislaman

ruminews.id, MAKASSAR – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Makassar Timur (Maktim) sukses melaksanakan Latihan Kader Sensitif Gender (LKSG) 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Women Outlook dan buka puasa bersama. Kegiatan ini berlangsung pada 27 Februari hingga 1 Maret 2026 dengan mengusung tema “Break The Bias: Dialektika Perspektif Gender dalam Menganalisis Dinamika Realitas Sosial.” LKSG merupakan jenjang latihan non-formal di lingkup KOHATI yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta kapasitas intelektual kader dalam memahami isu, wacana, dan konteks keadilan gender yang terus berkembang. Kegiatan ini menjadi momentum penting, mengingat terakhir kali LKSG dilaksanakan pada tahun 2019. Ketua KOHATI HMI Cabang Makassar Timur menegaskan bahwa pelaksanaan LKSG 2026 menjadi upaya mengembalikan semangat intelektual KOHATI sebagai laboratorium gagasan, khususnya dalam merespons isu-isu gender dan keperempuanan, tanpa melepaskan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi gerakan. “LKSG bukan sekadar forum pelatihan, tetapi ruang dialektika yang mempertemukan gagasan, realitas sosial, dan nilai keislaman dalam membangun perspektif kader yang adil dan progresif,” ujarnya. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta menerima enam materi utama yang disusun berdasarkan Pedoman Dasar KOHATI serta mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika isu kontemporer. Materi tersebut meliputi Filsafat Perempuan yang dibawakan oleh Andi Sri Wulandani, S.IP., M.Si., Analisis Gender dan Transformasi Sosial oleh Drs. Andi Yudha Yunus, serta Relevansi Keadilan Gender dalam Perspektif Islam oleh Rahmatullah Usman. Selain itu, drg. Andi Eka Asdiana Warti memaparkan materi tentang Kohati dan Aktivisme Perempuan, Ema Husain membahas Kekerasan Berbasis Gender dan Advokasi Hukum, serta drg. Nurunnisa Yustikarini menyampaikan materi mengenai Geneologi Gerakan Perempuan. Keenam materi tersebut memperkaya pemahaman kader dalam membaca persoalan gender secara komprehensif dan kontekstual. Rangkaian LKSG turut diperkuat dengan pelaksanaan Women Outlook, sebuah diskusi publik yang membahas tantangan keadilan gender dari berbagai perspektif. Diskusi ini diawali dengan pengantar oleh Naylawati Bachtiar selaku Ketua KOHATI HMI Cabang Makassar Timur. Women Outlook menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Handayani, S.K.M., M.P.H., Kepala KPPG Makassar, Dr. dr. Andi Alfian Zainuddin, M.KM., Ketua Pemuda ICMI Sulsel, Aflina Mustafainah, Ketua Yayasan Lembaga Pemerhati Masalah Perempuan, serta Endang Sari, S.IP., M.Si., Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas. Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam sudut pandang terkait tantangan dan strategi memperjuangkan keadilan gender di tengah realitas sosial yang terus berubah. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KOHATI Maktim menggelar buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mempererat solidaritas antar kader dan narasumber yang hadir. Melalui LKSG 2026 dan Women Outlook, KOHATI Maktim menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang kaderisasi yang progresif dan responsif terhadap isu-isu strategis, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan gender yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan realitas sosial masyarakat.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Toraja Barat Dorong Pemekaran Kabupaten, Dokumen Sudah di Kemendagri

ruminews.id, TORAJA — Upaya pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Toraja Barat terus bergerak progresif. Setelah mengantongi persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Bupati sebagai daerah induk, tim pengurus kini mengintensifkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari tahapan strategis menuju pengusulan ke pemerintah pusat. Persetujuan tersebut diperoleh melalui rapat paripurna DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah barat Tana Toraja. Dukungan itu dilandasi pertimbangan pemerataan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, serta kebutuhan percepatan akses infrastruktur di wilayah persiapan. Ketua Umum CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, menegaskan bahwa restu dari DPRD dan kepala daerah induk merupakan legitimasi politik yang sangat penting dalam proses pembentukan daerah baru. “Persetujuan ini menjadi fondasi kuat bagi perjuangan masyarakat Toraja Barat. Sekarang fokus kami adalah memastikan seluruh tahapan berikutnya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya, Senin (2/3/2026). Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel Dengan dukungan daerah induk telah dikantongi, pengurus CDOB Toraja Barat kini aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rekomendasi gubernur menjadi salah satu syarat penting dalam alur pengajuan DOB ke tingkat nasional melalui Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini mencakup pembahasan kesiapan wilayah, integrasi infrastruktur, potensi fiskal, serta sinkronisasi rencana pembangunan antara daerah persiapan dan provinsi. Ketua I CDOB Toraja Barat, Restu Tangaka, mengajak seluruh elemen masyarakat tetap solid mengawal proses administrasi yang sedang berjalan. “Kita tidak boleh lengah. Semua persyaratan harus dipenuhi secara lengkap agar ketika kebijakan pusat memungkinkan, Toraja Barat sudah benar-benar siap,” tegasnya. Dokumen Lengkap, Tunggu Regulasi Nasional Secara administratif, naskah akademik pembentukan DOB telah lebih dahulu diserahkan ke Kemendagri. Dokumen tersebut memuat analisis kelayakan ekonomi, sosial, dan geografis, termasuk proyeksi dampak pemekaran terhadap pembangunan regional. Selain itu, konsolidasi di delapan kecamatan wilayah persiapan telah rampung, lengkap dengan berita acara dukungan dari lembang dan kelurahan sebagai bentuk legitimasi sosial di tingkat akar rumput. Dukungan juga datang dari Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) serta Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Pembentukan CDOB se-Sulawesi Selatan yang mendorong percepatan regulasi pembentukan daerah. Dengan restu DPRD dan Bupati telah diperoleh, serta komunikasi dengan Pemprov Sulsel terus diperkuat, CDOB Kabupaten Toraja Barat kini berada pada fase konsolidasi akhir sambil menanti kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru. (*)

Hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Politik, Uncategorized

Iran di Titik Api: Dunia Tanpa Pemimpin.

ruminews.id – Khamenei telah tiada, dan Teheran terasa seperti kapal besar yang kehilangan nahkodanya di tengah badai. Jalan-jalan dingin ibu kota masih bergema dengan retorika lama tentang perlawanan, tapi di balik tirai, elite politik dan komandan militer saling menatap satu sama lain, mempertanyakan siapa yang akan menyalakan percikan berikutnya. Dalam dunia internasional yang keras dan tanpa wasit, perlu di liat dari dari sisi padangan Hubungan internasional: Realisme, tidak ada tempat untuk kelemahan. Ancaman dari Amerika Serikat dan sekutunya tidak bisa diabaikan, karena di mata Teheran, diam berarti membuka jalan bagi penetrasi kekuatan asing. Bertahan hidup bukan pilihan itu kebutuhan yang menuntut keberanian dan, kadang, keganasan. Di lapangan militer, faksi-faksi bersiap untuk berebut kendali. Radar berkelap-kelip, kapal-kapal perang berpatroli, misil siap diluncurkan, setiap gerakan adalah pesan, kami masih ada, dan siapa pun yang mencoba menekan akan membayar mahal. Dalam logika Realisme, ini bukan soal moral atau diplomasi ini soal kredibilitas. Negara yang terlihat lemah akan dihancurkan, dan setiap jeda bisa diartikan lawan sebagai peluang menyerang. Eskalasi bukan lagi kemungkinan ia menjadi bahasa yang paling dipahami, bahasa hidup dan mati di panggung global yang liar ini. Rakyat dan elite menghadapi ketidakpastian dengan campuran rasa takut dan kesetiaan. Narasi “kita dikepung” menguat, membungkus negara dalam mantel perlawanan yang membara. Identitas Iran, yang lahir dari revolusi dan resistensi bertahun-tahun, terus menekan setiap keputusan, menyerah tidak ada dalam kamus mereka. Tanpa Khamenei, keputusan menjadi lebih kolektif, lebih liar, lebih dramatis. Setiap langkah bisa menjadi manuver diplomasi tersembunyi, provokasi militer, atau kebijakan keras yang memicu getaran di seluruh Timur Tengah. Dalam padangan Realisme, satu hal jelas, bertahan berarti melawan, dan melawan berarti menghadapi risiko yang bisa membakar segalanya namun hanya dengan keberanian itu negara ini tetap hidup.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian V)

ruminews.id – Ahmad Wahib lawan debat Cak Nur di HMI tahun 1960-an bahkan mengapresiasi perubahan pemikiran Cak Nur dalam ide pembaharuannya. Ia mengakui gagasan tersebut merupakan pandangan HMI Yogyakarta yang selama ini ia suarakan, terutama menyangkut sekularisasi. “Pemikiran Nurcholish dengan artikel ini telah mengalami pergeseran orientasi dari seorang pemikir Islam konservatif, kepada pemikir liberal terutama soal sekularisasi merupakan pandangan HMI Yogyakarta pada waktu itu, seperti dirinya, Djohan Efendi dan M.D. Rahardjo”, tulis B.M. Rachman (2019: Xi). Hanya saja, Wahib tidak memperhatikan genealogi pembaruan dalam sekularisasi itu hadir pada gagasan Cak Nur tentang modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini). Sehingga tampaknya, ia memahami seolah-olah Cak Nur beranjak dari pemikiran Islam konservatif ke pemikiran liberal. Dalam hemat penulis, tulisan Cak Nur yang dituduhkan Wahib bukanlah merupakan proses perubahan paradigmatik, melainkan kelanjutan dari sebuah gagasan dari pemikiran sebelumnya. Pada bagian akhir tulisan modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini), Cak Nur mengemukakan pemikirannya tentang modernisasi berkaitan dengan sunnatullah yang telah mengejewantahkan dirinya dalam hukum alam. Sehingga, untuk menjadi modern, manusia harus mengerti terlebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam itu (perintah Tuhan). Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum-hukum alam akan melahirkan ilmu pengetahuan dan dapat dikembangkan manusia untuk menjalani kehidupan modern. Baginya, pemahaman terhadap hukum-hukum alam merupakan perintah Tuhan agar manusia dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan sunatullah. Oleh karena itu, untuk memahaminya diperlukan perkembangan ilmu pengetahuan dengan guna daya rasional. Dengan demikian, manusia akan lebih progresif dalam menyikapi hidup ini di alam. Manusia akan lebih terbuka terhadap kejadian-kejadian alam, dan lebih dapat memahaminya. Dan tidak memberikan suatu kemutlakan terhadap keyakinan. Sebab, rasionalisasi menuntut adanya perubahan dalam dunia modern. Cak Nur mengatakan: “Sikap rasional ialah memperoleh daya guna yang maksimal untuk memanfaatkan alam ini bagi kebahagiaan manusia. Oleh karena manusia—karena keterbatasan kemampuannya—tidak dapat sekaligus mengerti seluruh hukum alam ini melainkan sedikit demi sedikit dari waktu ke waktu, menjadi modern adalah juga berarti progresif”, tulisnya (2008:210). Ia menyikapi bahwa proses memahami hukum alam, karena merupakan prosedur ilmu pengetahuan maka dibutakanlah suatu tahapan dan waktu tertentu guna mengembangkan dan memahaminya agar lebih maksimal kedepannya. Sehingga, proses modernisasi tidak ada kemutlakan di dalamnya. Sebab, modernisasi meniscayakan perubahan zaman yang disitu, proses ilmu pengetahuan ilmiah dibutuhkan. Dengan demikian, tidak ada keyakinan mutlak dalam proses modernisasi dalam perkembangannya. Sebab, perubahan tersebut menuntut kebenaran-kebenaran yang kontekstual (saat ini). Sehingga, ia bisa berubah seiring berjalannya waktu dan proses penelitian ilmiah dalam menemukan hal-hal baru dalam ilmu pengetahuan; sains dan teknologi. Bagi Cak Nur, justru karena perubahan tersebut dalam perkembangan ilmu pengetahuan, manusia dapat memahami kebanaran Mutlak yang sejati, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. “Sesuatu yang sekarang dikatakan modern, dapat dipastikan menjadi kolot (tidak modern lagi) pada masa yang akan datang. Sedangkan yang modern secara mutlak ialah yang benar secara mutlak, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, pencipta seluruh alam. Jadi, modernitas berada dalam suatu proses, yaitu proses penemuan kebenaran-kebenaran relatif, menuju ke penemuan Kebenaran Yang Mutlak, yaitu Allah”, tulis Cak Nur (2008:211). Bagi Cak Nur, kebenaran Mutlak hanya disandarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan begitu, rasionalisasi, modernisasi, dan ilmu pengetahuan bukanlah suatu bentuk yang berhadap-hadapan dengan ajaran agama. Justru, ketiga hal itu merupakan perintah Tuhan untuk memahami sunatullahNya. Inilah yang membedakannya pemahaman modern dan rasionalisme di Barat. Modern dan rasionalisme di Barat merupakan keutuhan mutlak bagi manusia. rasionalisme dijunjung tinggi sebagai pusat kebenaran yang beriringan dengan ilmu pengetahuan. Inilah bentuk pemahaman antroposentris yang dimulai oleh Barat dalam membangun dunia modern. Sehingga, standar hidup, orientasi, etika, banar—salah dipusatkan pada diri manusia. Itulah sebabnya, Cak Nur membedakan rasionalisasi dan rasionalisme. Rasionalisme yang menjadi identik bagi Barat. “Rasionalisme adalah suatu paham yang mengakui kemutlakan rasio. Maka, seorang rasionalis adalah seorang yang menggunakan akal pikirannya secara sebaik-baiknya, ditambah dengan keyakinan bahwa akal pikirannya itu sanggup menemukan kebenaran, sampai yang merupakan kebenaran terakhir. Sedangkan Islam hanya membenarkan rasionalitas, yaitu dibenarkannya menggunakan akal pikiran oleh manusia dalam menemukan kebenaran-kebenaran”, tandas Cak Nur (2008: 220). Cak Nur mengakui bahwa Barat telah memulai modernisasi yang berkembang begitu pesatnya. Sementara kaum Muslim dalam konteks Indonesia masih dalam perdebatan tantang menerimanya atau tidak. Atau dengan kata lain, jika pun diterima, maka untuk memulainya harus mengadopsi apa yang telah dimulai oleh Barat. Dan tentu kata Cak Nur, hal tersebut bukanlah orisinal. Dan ini mengindikasikan persoalan, sebab pengadopsian tersebut bisa menjadi identik dengan Barat. Sehingga, ajaran tauhid bukan lagi menjadi pusat dari modernisasi dalam pengertian Cak Nur. “Namun karena dimensi pengaruhnya yang global dan cepat itu, maka modernitas sekali dimulai oleh suatu kelompok manusia (Barat), tidak mungkin lagi bagi kelompok manusia lain untuk memulainya dari titik nol. Jadi bangsa-bangsa bukan-barat dalam usaha memodernisasi dirinya terpaksa pada permulaan prosesnya harus menerima paradigma modernitas Barat. Atau berdasarkan paradigma yang ada itu membuat paradigma baru. Namun hasilnya tidak dapat dipandang orisinal, melainkan sekedar adopsi”, tulisnya (2019:527). Bisa dipahami bahwa modernitas cenderung digunakan oleh kaum Muslim yang diproduksi oleh Barat. Sehingga, identitas Muslim menjadi kabur. Sebab, apa yang dimodifikasi oleh Barat, merupakan bagian yang tidak ada kaitannya dengan ajaran agama. Kebenaran-kebenaran yang ditemukannya, merupakan ukuran dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, bagi Barat modern, rasionalisme dan ilmu pengetahuan; sains dan teknologi lebih tinggi dari pada agama. Atau bahkan kehadiran modernisasi di Barat untuk menyingkirkan agama, dan memang demikianlah sejarah modern di Barat itu muncul. Dalam pandangan Cak Nur, rasio tidak bertentangan dengan ajaran agama seperti dalam padangan Barat. Rasio tidak lebih tinggi dari agama, melainkan rasio merupakan perintah agama untuk digunakan manusia dalam rangka memahami hukum-hukum alam dan kebenaran-kebenaran yang telah ditemukannya. Namun, kebenaran-kebenaran tersebut bukan lah sesuatu yang mutlak. Cak Nur mengatakan: “Maka menurut Islam sekalipun, rasio dapat menemukan kebenaran-kebenaran, namun kebenaran-kebenaran yang relatif, sedangkan kebenaran yang mutlak hanya dapat diketahui oleh manusia melalui sesuatu yang lain yang lebih tinggi dari pada rasio, yaitu wahyu yang melahirkan agama-agama Tuhan, melalui nabi-nabi……….keterbatasan kemampuan rasio, dan keharusan manusia untuk menerima sesuatu yang lebih tinggi dari pada rasio dalam rangka mencari kebenaran”, tegas Cak Nur (2008:220). Bersambung………………….

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Evaluasi Yuridis: Desakan Konstitusional untuk Keluar dari Board of Peace

ruminews.id – Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) tidak dapat semata dipahami sebagai langkah diplomasi biasa. Ia harus diuji dalam terang konstitusi, prinsip hukum internasional, dan komitmen historis bangsa terhadap hak asasi manusia. Politik luar negeri Indonesia memang bebas dan aktif, tetapi kebebasan itu bukan tanpa batas; ia dibatasi oleh amanat normatif Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dalam kerangka hukum tata negara, setiap kebijakan strategis yang berimplikasi pada posisi moral dan geopolitik Indonesia wajib konsisten dengan prinsip anti-penjajahan dan perlindungan HAM. Apabila suatu forum internasional beririsan dengan kepentingan negara-negara yang secara luas dituduh melakukan pelanggaran HAM, khususnya terhadap rakyat Palestina, maka keikutsertaan Indonesia bukan lagi soal teknis diplomasi, melainkan soal legitimasi konstitusional. Lebih jauh, eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk dinamika di Iran, memperlihatkan adanya potensi konflik terbuka yang dapat meluas menjadi instabilitas global. Dalam situasi demikian, kehati-hatian hukum (constitutional prudence) menjadi keniscayaan. Indonesia tidak boleh terjebak dalam konfigurasi aliansi atau forum yang secara implisit menyeretnya ke dalam pusaran konflik global yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan mandat perdamaian dunia sebagaimana ditegaskan konstitusi. Negara memperoleh kewenangannya dari rakyat. Pajak dibayar bukan untuk membiayai ambiguitas moral, apalagi untuk terasosiasi, langsung maupun tidak langsung, dengan normalisasi kejahatan kemanusiaan. Di sinilah prinsip kehati-hatian konstitusional menjadi relevan. Lebih baik menarik diri daripada mempertahankan posisi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik dan integritas bangsa. Secara filosofis, hukum bukan sekadar teks, ia adalah penjaga nurani kolektif. Ketika norma dan praktik berjalan berlawanan, negara berkewajiban melakukan koreksi. Evaluasi yuridis terhadap keikutsertaan dalam Board of Peace karenanya bukan sikap reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional. Dalam tradisi negara hukum (rechsstaat), legitimasi kebijakan tidak hanya diukur dari manfaat pragmatis, tetapi dari kesesuaiannya dengan nilai dasar yang menopang berdirinya negara. Dengan demikian, desakan untuk keluar dari Board of Peace bukanlah ekspresi emosional, melainkan konsekuensi logis dari pembacaan hukum yang konsisten. Indonesia harus berdiri tegak sebagai bangsa yang memadukan diplomasi dengan integritas, strategi dengan prinsip, dan kekuatan dengan keadilan. Sebab pada akhirnya, perdamaian sejati tidak lahir dari kompromi terhadap ketidakadilan, melainkan dari keberanian menegakkan konstitusi di tengah arus kepentingan global. Atas dasar itu, melalui sikap Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulawesi Selatan dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace apabila forum tersebut tidak secara eksplisit dan konsisten berdiri di atas penegakan HAM dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan. Boikot terhadap segala bentuk kerjasama dan perusahaan negara yang berafiliasi dengan Board of Peace. Indonesia didesak untuk keluar! Indonesia tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Peace sejati hanya lahir dari keadilan. Dan keadilan menuntut ketegasan sikap konstitusional yang sejalan dengan nurani keummatan dan kebangsaan, seirama nilai-nilai Keislaman dan Keindonesiaan. Yakin Usaha Sampai.  

Internasional, Jakarta, Pemuda, Politik

Mengutuk Serangan AS-Israel Ke Iran, PB HMI Menyerukan Persatuan Negara-Negara Islam, dan Pembubaran BOP

ruminews.id – Israel dan Amerika Serikat (AS) melakukan serangan keji terhadap Iran. Jumlah korban tewas hingga bangunan yang rusak terus bermunculan. Serangan Israel dan AS ke Iran terjadi pada Sabtu (28/2) waktu Iran. Rudal-rudal kedua negara itu terus berjatuhan di negeri Persia. Jumlah korban tewas di Iran kini mulai dilaporkan berjatuhan. Salah satu yang menonjol, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dilaporkan ikut tewas dalam serangan di Teheran. Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam mengecam keras tindakan kejahatan terhadap kedaulatan yang dilakukan Israel dan juga Amerika Serikat. Ketua umum pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam, Bagas Kurniawan menekankan keberpihakan kepada masyarakat Iran dan mengecam keras sikap amerika serikat dan Israel. Sehingga problematik kemanusiaan menjadi dampak besar, hal ini akan mengakibatkan terjadinya perang dan konflik berkepanjangan. Bagas kurniawan juga menegaskan, efektifitas inovasi negara-negara dunia akan terganggu, berdampak pada ekonomi yang ditunjang pada kebutuhan energi. Bagas kurniawan juga menyampaikan tentang Board Of Peace (BOP) yang patut di evaluasi dan Indonesia bersikap tegas. BOP yang di inisiasi oleh AS dinilai tidak dapat menjalankan kasalitator untuk perdamaian palestina, penekanan ini terjadi, karena AS terlibat keras dalam penyerangan di Iran, bersama Israel, hingga 1 maret 2026 dini hari, AS-Israel menjalankan serangan ke ibukota Teheran, dimana korban dari siswa sekolah yamg terkena rudal jarak jauh Israel, tegas Bagas Kurniawan. Senada dengan hal tersebut Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI Muhammad Arsyi Jailolo, mengingatkan Jangan sampai kejadian 1914 perang dunia 1 dan 1941 perang dunia 2 terulang. PBB seakan diam dan tidak bergerak, BOP pun harus di evaluasi bahkan dibubarkan saja, jika para inisiatornya tidak menjamin adanya kualitas perdamaian di setiap negara, walau objeknya adalah transisi pemerintahan palestina. Sehingga kita khawatirkan DOB juga akan sama dengan langkah langkah PBB yang tidak dapat menjamin perdamaian di dunia. Jelas Muhammad Arsyi Indonesia sebagai cerminan negara yang ditunjuk sebagai Presiden HAM PBB, harus membuktikan pula bahwa dapat menyelesaikan berbagai masalah ham domestik atau dalam negeri. Penegasan kondisi global ini, sangatlah penting, mengingat potensi pecahnya perang dunia dan gangguan perdamaian dunia harus dicegah. Sikap Amerika Serikat yang tidak memerhatikan perjanjian dan hukum Internasional, memberikan tanda bahwa keamanan dan ketertiban setiap negara harus ditanggung oleh masing-masing negara, PBB tidak lagi memiliki taring yang sifatnya harus memperingatkan kepada Amerika Serikat maupun Israel. PB HMI sangat mengutuk keras serangan AS-Israel ke Iran, meminta BOP di evaluasi total, dan Presiden Prabowo wajib bersikap tegas, dengan kondisi seperti ini, lebih baik Indonesia bersikap Independen aktif, keluar bahkan membubarkan saja BOP, jika cita-cita perdamaian tidak tercapai. Selain daripada itu Indonesia, melalui Presiden dan menteri luar negeri harus memikirkan langkah taktis, dalam menjalankan langkah untuk menciptakan perdamaian, serta mandiri tidak tertekan dengan ancaman determinasi negara asing, apalagi Amerika Serikat dan sekutunya. Kita tidak ingin peristiwa perang dunia terjadi lagi, sehingga Indonesia harus bersikap dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman dari luar. Menanggapi serangan AS Israel ke Iran, PB HMI juga menyerukan persatuan seluruh Negara-negara Islam dan Ummat Islam untuk bersatu melawan segala serangan yang bertujuan memecah belah ummat.

Scroll to Top