Politik

Nasional, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Krisis BBM di Pulau Liukang Tangaya Pangkep, Ratusan Nelayan Terdampak Tak Bisa Melaut

ruminews.id, Pangkep – Warga pulau di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, beberapa hari terakhir mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM). Kekurangan solar maupun Pertalite ini berdampak langsung pada masyarakat nelayan, di mana banyak dari mereka tidak bisa melaut akibat tidak tersedianya BBM di pulau mereka. Kejadian ini dibenarkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep dari daerah pemilihan (dapil) Kepulauan, Muhammad Ramli. Ia menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang menimpa konstituennya tersebut. Krisis BBM di wilayah kepulauan ini bukan sekadar masalah ketersediaan bahan bakar, melainkan berimbas pada mata pencaharian utama warga. Tanpa pasokan solar dan Pertalite yang memadai, kapal-kapal nelayan terpaksa mangkal dan tidak bisa beroperasi. Padahal, sektor perikanan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pulau di Kecamatan Liukang Tangaya. Menanggapi kondisi tersebut, Ramli menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera mencarikan solusi atas krisis BBM yang terjadi di pulau. Ia juga mengajak para investor pengusaha yang bergerak di bidang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk berinvestasi di Pangkep, khususnya untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat pulau. “Semoga pemerintah daerah segera carikan solusi agar nelayan bisa kembali melaut, kami juga mengajak para pengusaha SPBU untuk berinvestasi di Pangkep khusus untuk bantu melayani kebutuhan BBM masyarakat pulau,” harap Ramli. Investasi infrastruktur SPBU di wilayah kepulauan dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi ketergantungan pasokan BBM dari daratan utama yang seringkali terhambat cuaca dan keterbatasan transportasi laut

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aksi GAM di sekitaran Makodam XIV Hasanuddin Berujung Represif

ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Makodam XIV Hasanuddin, pada Rabu (8/4/2026). Dalam Aksinya, mahasiswa bergantian berorasi sekaligus membentangkan spanduk putih bertuliskan “MEMINTA PANGDAM HASANUDDIN UNTUK MEMBERIKAN STATEMENT YANG MENJAMIN TIDAK TERJADINYA KASUS SEPERTI ANDRIE YUNUS DI WILAYAH SULSELRABAR” Massa demonstran menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan atas kasus teror berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan, Akmal menegaskan bahwa Jaminan dari Panglima Kodam menjadi krusial di tengah meningkatnya kekhawatiran publik. “Sikap tegas dan langkah nyata dari Pangdam Hasanuddin menjadi ujian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip keadilan di kawasan Sulselrabar.” Jelasnya Selama kurang lebih 30 menit aksi berlangsung, massa aksi mengalami tindakan represif yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Dalam insiden tersebut, Panglima Besar GAM (Fajar Wasis) turut menjadi korban dan mengalami luka lebam di bagian bawah mata kirinya. Selain itu, sejumlah kader Gerakan Aktivis Mahasiswa juga turut menjadi korban dan mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh akibat tindakan represif tersebut. Bahkan, salah satu kader juga mengalami perampasan telepon genggam yang diduga digunakan untuk dokumentasi aksi. Atas kejadian tersebut, Panglima GAM mengecam keras tindakan represif tersebut, karena dinilai telah merampas dan mencederai ruang-ruang demokrasi yang seharusnya dijamin dan dilindungi dalam setiap pelaksanaan aksi. “Kejadian ini tidak memiliki pembenaran dalam bentuk apa pun, tindakan represif tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” Tegasnya.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aliansi Makassar Berisik: Adili Pelanggar HAM

ruminews.id, Makassar – Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukanlah tindak kriminal atau terror biasa. Serangan ini menunjukkan pola yang terstruktur, terencana, dan diduga melibatkan aktor-aktor terlatih. Fakta bahwa adanya perbedaan data antara TNI dan POLRI, serta indikasi keterlibatan unsur intelijen negara, memperlihatkan adanya krisis transparansi dalam penegakan hukum. Situasi ini mencerminkan bagaimana hukum tidak lagi berdiri sebagai alat keadilan, tetapi menjadi arena tarik-menarik kepentingan kekuasaan. Ketika aktor intelektual dilindungi dan proses hukum hanya menyasar pelaku lapangan, maka impunitas menjadi ancaman nyata. Negara begitu pandai membaca situasi untuk melakukan pembungkaman-pembungkaman tersistematis, entah melalui media, teror anonim, buzzer, bahkan kekerasan secara langsung. Upaya lainnya ialah dengan memecah gerakan agar lebih mudah untuk dimusnahkan secara perlahan, membenturkan isu dengan isu, memelihara apatisme, mengerahkan amarah masyarakat awam kepada demonstran, isu-isu miring gerakan politik praktis, bahkan termasuk mengadu domba anatara institusi cokelat dan loreng. Maka dari itu, saatnya menyatukan gerakan! Masyarakat dan mahasiswa harus menyimpul barikade gerakan untuk melawan penguasa yang terus menekan, represif, dan fasis. Dampaknya jelas, rasa takut di kalangan aktivis meningkat, ruang demokrasi menyempit, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara terus merosot. Maka, perjuangan hari ini adalah melawan segala bentuk represifitas negara yang katanya “Negara Demokrasi” namun berita yang selalu kita dengar ialah POLISI KITA MEMBUNUH, TENTARA MEMBUNUH, MELINDAS, GURU BESAR DI-INTIMIDASI, APARAT SELALU MENJADI AKTOR PROFESIONAL DALAM TEROR MASYARAKAT SIPIL TERMASUK AKVIVIS. Usut tuntas pelaku yang terlibat dalam penyiraman Andrie Yunus dan transparansikan data serta penyelidikan Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menunjukkan indikasi kuat sebagai serangan yang terencana dan terstruktur, terlihat dari pembagian peran antara pengintaian hingga eksekusi. Namun, proses penyidikan justru diwarnai kontradiksi data antara TNI dan Polri, termasuk perbedaan identitas pelaku. Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan publik serta memperkuat dugaan adanya upaya menutupi aktor intelektual di balik kejahatan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pengusutan menyeluruh hingga ke dalang utama serta transparansi penuh dalam membuka data dan proses investigasi kepada publik agar akuntabilitas hukum dapat ditegakkan. Tolak peradilan militer, seret tentara pelanggar HAM ke pengadilan sipil Dalam kasus ini terdapat indikasi keterlibatan aparat militer, bahkan unsur intelijen. Secara prinsip hukum, tindak pidana umum seharusnya diproses melalui peradilan sipil, bukan militer. Pengalihan ke peradilan militer berpotensi menciptakan impunitas karena kurangnya transparansi dan independensi. Oleh karena itu, penting menolak penggunaan peradilan militer dalam kasus pelanggaran HAM, dan memastikan seluruh pelaku, termasuk anggota TNI, diadili di pengadilan umum untuk menjamin keadilan yang setara di hadapan hukum. Reformasi TNI dan POLRI Kasus ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab politik pemerintah dalam menjamin perlindungan HAM. Ketidaktransparanan, lambannya penanganan, serta potensi impunitas mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, muncul tuntutan untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab secara politik serta mengevaluasi posisi pejabat terkait, termasuk Menteri HAM, yang dinilai tidak mampu memastikan perlindungan dan penegakan HAM secara maksimal. Adili rezim Prabowo-Gibran dan copot Menteri HAM Kasus ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab politik pemerintah dalam menjamin perlindungan HAM. Ketidaktransparanan, lambannya penanganan, serta potensi impunitas mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, muncul tuntutan untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab secara politik serta mengevaluasi posisi pejabat terkait, termasuk Menteri HAM, yang dinilai tidak mampu memastikan perlindungan dan penegakan HAM secara maksimal. Pembentukan tim gabungan TGPF Melihat kompleksitas kasus, adanya kontradiksi data, serta dugaan keterlibatan aparat, diperlukan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. TGPF berfungsi untuk mengungkap fakta secara objektif, menghindari konflik kepentingan antar lembaga, serta memastikan bahwa investigasi tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Tim ini juga menjadi instrumen penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum Berdasarkan kondisi tersebut, maka ultimatum kami: Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, terbuka, dan berpihak pada keadilan, maka kami akan memperluas konsolidasi, memperbesar gelombang aksi, dan meningkatkan tekanan politik di berbagai sektor. Kami dari Aliansi Makassar Berisik menuntut: Usut tuntas seluruh pelaku tanpa kecuali baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual. Tidak boleh ada yang dilindungi. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Buka seluruh proses penyelidikan secara transparan kepada publik. Hentikan praktik pengaburan fakta dan manipulasi informasi. Tolak segala bentuk peradilan militer dalam kasus Andrie Yunus Pelaku harus diadili di pengadilan sipil sebagai bentuk akuntabilitas publik. Bentuk segera Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Tanpa intervensi kekuasaan, tanpa kompromi politik. Evaluasi dan Adili Rezim Prabowo Gibran dan copot pejabat negara yang gagal melindungi rakyat. Termasuk Menteri HAM. Laksanakan reformasi total terhadap TNI dan POLRI. Kembalikan institusi keamanan pada prinsip supremasi sipil dan demokrasi. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan yang Melawan!  

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Mulai Langkah Administratif, Konsultasi SKT di Kanwil Kemenkum

ruminews.id, MAKASSAR – Upaya memperoleh legalitas resmi sebagai partai politik mulai ditempuh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan. Salah satunya melalui konsultasi langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari tahapan awal yang dinilai krusial, terutama dalam memastikan kesiapan administrasi sebelum mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Rombongan DPW PGR Sulsel dipimpin Ketua Asri Tadda, didampingi Sekretaris Muh Zaenur dan Bendahara Irma Effendy. Mereka diterima jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Ramli, bersama tim teknis. Dalam pertemuan tersebut, PGR secara khusus menggali informasi terkait prosedur, tahapan, hingga kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pengajuan SKT sesuai regulasi yang berlaku. Pihak Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan penjelasan menyeluruh, mulai dari mekanisme pengajuan hingga detail persyaratan administratif yang harus dipenuhi partai politik baru. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menekankan pentingnya ketelitian dalam melengkapi dokumen. “Seluruh persyaratan harus dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan. Ini penting agar partai yang mendaftar benar-benar siap, baik secara administratif maupun organisasi,” ujarnya. Ia menjelaskan, salah satu syarat utama adalah struktur kepengurusan yang telah terbentuk secara proporsional. Minimal mencakup tingkat provinsi, 75 persen kabupaten/kota, serta sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan juga menjadi perhatian, dengan batas minimal 30 persen. Diskusi berlangsung dinamis dengan pertukaran informasi antara kedua pihak. Bagi PGR, forum ini menjadi momentum untuk memahami secara lebih detail aspek teknis yang kerap menjadi kendala dalam proses pengajuan legalitas partai. Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, menyebut konsultasi ini penting mengingat partainya masih dalam tahap awal pembentukan. “Kami mengapresiasi keterbukaan Kanwil Kemenkum Sulsel. Sebagai partai baru, kami membutuhkan panduan agar seluruh persyaratan bisa kami penuhi dengan baik sebelum masuk tahap pengajuan,” katanya. Ia optimistis proses administrasi dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik langkah konsultatif yang dilakukan PGR. Menurutnya, pendekatan proaktif seperti ini dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pengajuan. Ia menegaskan, pihaknya terbuka sebagai mitra konsultasi, namun tidak akan mengendurkan standar yang telah ditetapkan. “Silakan berkonsultasi, itu yang kami dorong. Tapi ketika mengajukan, seluruh dokumen harus benar-benar lengkap dan sesuai ketentuan,” tegasnya. Lebih jauh, Andi Basmal menilai bahwa standar ketat dalam penerbitan SKT merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas sistem politik. Menurutnya, setiap persyaratan dirancang untuk memastikan partai memiliki struktur yang jelas, representasi yang merata, serta komitmen terhadap kesetaraan gender. Ia pun mengimbau partai politik lain yang tengah mempersiapkan pengajuan SKT agar aktif berkoordinasi sejak awal guna memperlancar proses administrasi.

Daerah, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Politik

Solidaritas Buruh Yogyakarta Menang Lagi: Upah 7 Pekerja Vendor Kalya Hotel Akhirnya Dibayar Penuh

Ruminews.id, Yogyakarta — Perjuangan kolektif buruh Yogyakarta kembali menunjukkan hasil nyata. Tujuh pekerja vendor yang bertugas di Kalya Hotel akhirnya menerima pembayaran upah mereka secara penuh setelah melalui rangkaian advokasi, tekanan kolektif, dan aksi solidaritas. Keberhasilan ini diumumkan oleh Federasi Serikat Merdeka Sejahtera (F-SEMESTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semesta melalui siaran persnya pada 6 April 2026.  Kemenangan ini tentu tidak jatuh tiba-tiba dari langit. Sejak 4 April 2026, serikat telah mengirimkan surat resmi kepada pihak vendor, Pibee Group, serta manajemen hotel dan instansi terkait. Upaya ini kemudian diperkuat dengan aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 20 orang massa solidaritas. Proses negosiasi berlangsung panjang dan alot sejak pagi hingga sore hari, sebelum akhirnya tuntutan pekerja dipenuhi sekitar pukul 17.00 WIB. Rangkaian ini menunjukkan bahwa tekanan kolektif, baik melalui jalur administratif maupun aksi langsung, masih menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Namun, di balik kemenangan tersebut, terdapat catatan kritis mengenai dinamika relasi kuasa dalam proses negosiasi yang ditemukan F-SEMESTA. Dalam perundingan, buruh yang menuntut haknya harus duduk berhadapan dengan pihak perusahaan, aparat keamanan, serta mediator dari Disnaker Kota Yogyakarta. Komposisi ini mencerminkan ketimpangan yang kerap dialami buruh dalam proses negosiasi, di mana institusi yang seharusnya netral justru dipersepsikan berada dalam satu blok dengan pihak perusahaan. Situasi ini kembali menegaskan problem struktural dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan di Indonesia yang belum sepenuhnya berpihak pada pekerja. Aksi solidaritas ini juga diwarnai insiden perusakan alat peraga demonstrasi. Ketika negosiasi berlangsung dalam ruangan, perlengkapan aksi dilaporkan dirusak dan dibuang oleh pihak perusahaan.  Meskipun pihak perusahaan kemudian ditawarkan kompensasi dalam bentuk uang. Bagi serikat, tindakan tersebut tidak sekadar persoalan materiil, tetapi bentuk penghinaan terhadap perjuangan kolektif sekaligus pelanggaran terhadap properti organisasi. Di sisi lain, proses negosiasi juga memunculkan dugaan adanya tekanan terhadap peserta aksi. Koordinator aksi dan seorang demonstran diminta membuat pernyataan permintaan maaf atas unggahan media sosial yang dianggap merugikan perusahaan. Permintaan tersebut dilakukan dalam situasi di mana upah belum dibayarkan dan peserta tidak dapat meninggalkan ruang negosiasi, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesukarelaan pernyataan tersebut serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi. Kemenangan ini membawa pesan yang lebih luas bagi dunia ketenagakerjaan. Para pekerja dalam skema vendor, outsourcing, maupun kontrak tetap memiliki hak yang sama untuk diperjuangkan. Status kerja tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan hak dasar seperti upah yang layak dan perlindungan kerja. Pengalaman ini sekaligus membantah narasi lama yang menyatakan bahwa buruh tidak akan mampu menang ketika berhadapan dengan perusahaan. “Kemenangan hari ini membuktikan bahwa buruh yang bekerja dalam skema vendor dan outsourcing pun bisa menang, asalkan solid dan berkolektif. Status kontrak tidak menentukan apakah punya hak atau tidak”, tegas F-SEMESTA dalam rilisnya, Pada akhirnya, keberhasilan ini bukan hanya tentang pembayaran upah, melainkan tentang membuktikan bahwa solidaritas mampu mengubah posisi tawar. Ketika pekerja berani bersuara dan didukung oleh gerakan kolektif, bahkan struktur yang timpang pun dapat digoyang. Pada hari yang sama ketika pernyataan “karyawan melawan perusahaan tidak akan menang” berulang kali terdengar, justru seluruh tuntutan pekerja dipenuhi sepenuhnya.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik

Noel: Para Banteng PDI Perjuangan Akan Diburu “Anjing-Anjing Liar”

Ruminews.id, Jakarta – Immanuel Ebenezer Gerungan kembali menggegerkan publik. Setelah sebelumnya memicu perhatian dengan mengungkap status mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tahanan rumah. Kali ini mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang biasa disapa Noel ini kembali melontarkan pernyataan menohok terkait dugaan penargetan penegakan hukum terhadap partai tertentu yang berada di luar lingkar kekuasaan. “Sampaikan ke Bu Mega dan juga Mas Hasto, anjing liar sedang memburu banteng. Saya ingin sampaikan ke kawan-kawan PDIP, kader-kader PDIP sekarang lagi diburu oleh ‘anjing-anjing liar’,” tegas Noel pasca persidangannya pada Senin (6/4/26) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Pernyataan ini seolah menjadi alarm keras yang dilemparkan Noel kepada PDI Perjuangan. Publik pun bertanya-tanya mengenai siapa “anjing-anjing liar” yang dimaksud Noel? Noel menyebut yang dia maksud dengan “anjing-anjing liar” adalah aparat penegak hukum (APH) yang kerap berbohong. “APH-nya yang sering bohong itu loh, ya kan? Nah, kawan-kawan tinggal simpulkan siapa aparat penegak hukum yang suka berbohong. Nah, merekalah yang saya identikkan seperi anjing liar,” ujar Noel Ia menyebut bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sasaran karena adanya agenda politik berskala besar. Ia menilai situasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan dinamika politik yang lebih luas. Noel juga menyinggung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pihak lain yang turut mengalami tekanan serupa. “Ini terkait agenda politik soalnya. Ini ada agenda politik besar. Ya kan kawan-kawan tahu. Satu-satunya partai yang punya grassroots loyalnya luar biasa ya PDIP. Dan kita lihat bahwa selain PDIP ya PKB juga menjadi buruan para anjing liar,” imbuh Noel. Sementara itu, politikus PDIP yang juga aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli, menyampaikan apresiasi atas peringatan yang disampaikan Noel. Ia mengungkapkan bahwa PDIP memang telah menerima berbagai sinyal peringatan sejak memposisikan diri sebagai oposisi terhadap pemerintahan saat ini. “Padahal, kami hanya menjalankan mekanisme demokrasi bahwa ada yang di dalam, ada yang di luar, agar ada mekanisme checks and balances. Risiko politisasi dan kriminalisasi dengan kasus hukum seperti yang disampaikan Bang Noel memang terasa,” kata Guntur. Lebih lanjut, Guntur berpandangan bahwa persoalan hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak lepas dari sikap kritis terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. “Kasus yang menimpa Sekjen kami, Bapak Hasto Kristiyanto, juga kami yakini karena modus tersebut karena sikapnya yang keras mengkritisi penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi dan memecat Jokowi,” ujar Guntur. Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pernyataan Noel ini.

Daerah, Kota Yogyakarta, Pemerintahan, Politik

Bakal WFH, Tantangan Pengawasan ASN DIY Jadi Sorotan Sri Sultan HB X

Ruminews.id, Yogyakarta – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai dimatangkan, dengan opsi penerapan satu hari dalam sepekan yang kemungkinan besar jatuh pada hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN, meski hingga kini skema teknisnya masih dalam tahap perumusan. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa penyusunan sistem administrasi dan mekanisme pelaksanaan masih terus dibahas. Ia menegaskan arah kebijakan tersebut, “Kami baru menyelesaikan ya, nanti sistem administrasinya gimana, kami baru merumuskan. Tapi Jumat kira-kira kami ambil waktunya [untuk WFH],” Sri Sultan juga kemudian juga menambahkan terkait bagaimana teknis dari penerapan kebijakan ini, “Teknisnya, baru kami rumuskan. Tapi Jumat keputusan kami.” Di tengah proses perumusan tersebut, Sri Sultan menekankan bahwa implementasi WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Layanan-layanan esensial seperti rumah sakit dan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap berjalan sebagaimana biasa. “Ya itu otomatis, seperti biasa yang hari Sabtu-Minggu pun juga tetap, seperti rumah sakit dan sebagainya tetap operasional. Itu standar,” tegasnya. Penegasan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, yang memastikan kebijakan tersebut akan disesuaikan tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. “Menyesuaikan ya, pada prinsipnya mengikuti. Tidak, tidak mengganggu layanan,” ujarnya. Meski demikian, sorotan utama dalam kebijakan ini terletak pada aspek produktivitas serta pengawasan. Dengan jumlah ASN yang besar, pengendalian kinerja selama WFH dinilai tidak mudah dilakukan secara langsung. Sri Sultan secara terbuka mengakui hal tersebut, “Bahwa memang pemantauan itu yang akan menjadi tantangan. Karena terlalu banyak orangnya, leh arep ngawasi piye [mau mengawasinya bagaimana]?.” Dalam menjawab tantangan ini, Sri Sultan menekankan pentingnya kesadaran individu sebagai kunci utama keberhasilan kebijakan. Ia menilai bahwa aturan teknis saja tidak cukup tanpa adanya tanggung jawab personal dari setiap ASN. Lebih jauh, Gubernur DIY itu kembali menegaskan bahwa esensi utama tugas ASN adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terlepas dari lokasi kerja. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan WFH, sehingga fleksibilitas kerja tidak menggeser orientasi pelayanan publik. “Yang penting itu, ora [tidak] usah diatur kalau ada kesadaran ya bisa [menjalankan tanggung jawab]. Ning nek ora ana [tapi kalau tidak ada] kesadaran, mbok [biarpun] aturane [aturannya] apa ya ambil ruang,” ungkapnya. Ia juga menyoroti bahwa beban pelayanan terbesar berada di tingkat kabupaten/kota, sehingga motivasi dan disiplin kerja ASN di level tersebut harus tetap terjaga. Dengan demikian, kebijakan WFH tidak hanya menjadi soal pengaturan hari kerja, tetapi juga menjadi ujian terhadap integritas dan etos kerja aparatur sipil negara. Ditengah tantangan global serta perkembangan pesat teknologi informasi, kebijakan ini jelas akan menjadi momentum transisi birokrasi. Pemanfaatan teknologi, sistem pengawasan yang kuat, serta nilai moral dan kesadaran diri para ASN pada akhirnya yang akan menentukan dampak negatif atau positif yang akan dihasilkan.

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Bupati Gowa: Bendungan Jenelata Harus Berdampak untuk Masyarakat

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan pembangunan Bendungan Jenelata yang merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN) harus memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Bupati Talenrang saat melakukan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Gowa bersama Jajaran Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) di Ruang Rapat Nipa-Nipa, Kantor BBWSPJ, Selasa (7/4). “Bendungan Jenelata harus memberikan dampak nyata bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendukung sektor pertanian di Kabupaten Gowa. Selain menjadi solusi pengendalian banjir, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. Dirinya menyampaikan Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah yang mendapat kepercayaan dalam pelaksanaan PSN di Sulawesi Selatan sehingga dibutuhkan koordinasi dan sinergi dengan pihak Balai dalam menjalankan proyek tersebut. “Salah satu wilayah kabupaten/kota yang diberikan kepercayaan PSN di Sulawesi Selatan adalah Gowa. Untuk menyelesaikan program nasional ini dengan baik dan lancar, selaku kepala daerah tentu saya lebih menekankan kepada pemanfaatan dari setiap proyek yang berada di bawah naungan Balai agar dapat dikomunikasikan dengan baik bersama pemerintah daerah,” tambah orang nomor satu di Gowa. Selain itu, posisi Gowa kata Bupati Talenrang adalah sebagai daerah sumber yang menjadikan Gowa memiliki peran penting, baik sebagai sumber air maupun sumber material, serta membuka peluang lahirnya berbagai inovasi dari keberadaan proyek-proyek nasional tersebut. “Kita harus menyadari bersama bahwa Kabupaten Gowa merupakan daerah sumber. Sumber air ada di sini, material juga ada di sini, bahkan ke depan sangat mungkin muncul inovasi-inovasi baru dari proyek nasional yang dibangun di wilayah kita,” jelasnya. Tak hanya itu, keberadaan Bendungan Jenelata nantinya tidak hanya memberikan manfaat bagi Kabupaten Gowa, tetapi juga bagi daerah lain seperti Kota Makassar, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air baku dan irigasi. Olehnya orang nomor satu di Gowa itu mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif dan mendalam antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, agar Kabupaten Gowa sebagai daerah sumber juga mendapatkan manfaat yang lebih nyata. “Kita perlu komunikasi yang lebih dalam lagi. Karena sebagai daerah sumber, tentu kita juga perlu mendapatkan manfaat yang lebih spesifik dan prioritas. Apalagi kita juga yang menjaga kawasan konservasi di hulu sebagai bagian dari keberlanjutan sumber daya air,” tambahnya. Sementara Kepala BBWS Pompengan-Jeneberang, Heriantono Waluyadi menyampaikan pembangunan Bendungan Jenelata memiliki berbagai manfaat strategis diantaranya meningkatkan layanan irigasi sehingga intensitas tanam petani dapat meningkat dari dua kali menjadi tiga kali panen dalam setahun, yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu, bendungan ini juga berfungsi sebagai penyedia air baku bagi beberapa daerah, termasuk Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros, serta berkontribusi dalam pengendalian banjir di wilayah hilir Sungai Jeneberang. “Dengan adanya bendungan ini, aliran air dapat diatur sehingga dapat mengurangi risiko banjir secara signifikan di kawasan hilir, sekaligus mendukung kebutuhan air baku dan irigasi masyarakat,” jelasnya. Tak hanya itu, Bendungan Jenelata juga memiliki potensi pengembangan energi listrik serta pariwisata, sehingga memberikan manfat multi-sektor yang berkelanjutan. “Jadwal pelaksanaan konstruksi kami selesai di tahun 2028, jadi di 2028 nanti ada proses penggenangan waduk dan memang di tahun 2026 awal ini progres tanahnya masih 13 persen karena konsentrasinya di area yang konstruksinya dulu dan yang 87 persen akan diselesaikan secara bertahap sampai tahun 2028,” ujarnya. Olehnya melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan Bendungan Jenelata benar-benar memberikan manfaat luas, dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa sebagai daerah sumber.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Relawan All Cipayung Prabowo-Gibran, David Pajung, mengkritik keras ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan Prabowo dari kursi Presiden RI. Menurut dia ajakan itu cenderung provokasi dan opini jalanan yang jauh dari paradigma akademis. David yang juga Aktivis 98 dan Alumni Lemhannas RI ini mengatakan tak ada sama sekali parameter dan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Prabowo sebagai dasar untuk melengserkannya. “Ini menggambarkan ketidakpahamannya soal konstitusi dan tidak memberi pendidikan politik yang benar sebagai akademisi,” ujar David dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026). Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya video ceramah Saiful Mujani yang diunggah oleh akun Instagram @leveenia. Dalam video tersebut, muncul narasi yang dinilai sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029. Sesama Anak Bangsa Harus kompak Dalam situasi bangsa dan negara yang banyak menghadapi tantangan kekinian sebagai imbas konflik Timur Tengah dan dinamika ekonomi global, David mengatakan harusnya semua anak-anak bangsa kompak memberi support dan masukan yang konstruktif bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehingga kata David, dapat menangani berbagai hal yang juga dihadapi oleh banyak negara di dunia. “Justru kita harus memberi apresiasi kepada kebijakan Pemerintah yang saat ini tidak menaikkan harga BBM subsidi disaat negara lain sudah menaikkan harga BBM dalam negeri mereka,” ujar David. Menurut dia itu tanda bahwa ketahanan energi Indonesia sudah terbukti mampu menahan gejolak dan dampak negatif dari dinamika dan krisis energi dunia akibat konflik Timur Tengah. David juga kembali menegaskan statement Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang menghimbu kekompakan dan persatuan bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan kebangsaan yang kita hadapi saat ini. “Statemen Pak Dasco sangat kontekstual dalam situasi saat ini,” ujarnya. David mengatakan sebagai akademisi dan penggiat demokrasi seharusnya Saiful Mujani bijak dalam berstatemen sehingga tidak menciptakan polemik baru dan tidak menimbulkan disharmoni sosial dan politik di tengah masyarakat. “Apalagi pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara silaturahmi dan halal bihalal yang harusnya penuh nuansa guyub dan opini yang membawa kesejukan, kedamaian dan optimisme kebangsaan.” tutup David. Seperti diketahui dalam video itu, Saiful menyebut prosedur formal seperti pemakzulan oleh DPR tidak akan efektif menghadapi Prabowo. “Alternatifnya bukan prosedur formal impoeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful. “Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan tapi bukan menyelamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujarnya. Saiful Mujani yang juga pendiri Lembaga Survei SMRC ini menyampaikan itu pada Acara Halal Bihalal Pengamat “Sebelum Pengamat Ditertibkan” digelar di Beranda Utan Kayu pada Selasa, 31 Maret 2026. (red)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Appi Serukan Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Lebih Bersih

ruminews.id, MAKASSAR – Persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, secara berkelanjutan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menempatkan isu persampahan sebagai prioritas utama, sekaligus menjadi tanggung jawab camat dan lurah di masing-masing wilayah untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan tertata. “Produksi sampah di Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari. Perlu solusi penanganan serius,” hal itu, disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi, terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan penanganan persampahan yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa, para asisten, kepala dinas. Serta seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan sampah secara terintegrasi. Pria yang akrab disapa Appi menjelaskan, kapasitas pengangkutan smapah saat ini baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya. Kondisi tersebut, menurut Munafri, menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, terutama pada aspek pengangkutan. “Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal di wilayah kita setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Kondisi ini juga mendorong perlunya pembenahan sistem pengangkutan, termasuk penjadwalan ulang waktu pembuangan sampah oleh warga agar selaras dengan jadwal armada pengangkut setiap hari. Appi meminta seluruh camat dan lurah untuk segera merancang ulang sistem pengangkutan sampah yang lebih efektif, termasuk menyusun alur atau diagram proses yang terukur dan terintegrasi. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah sinkronisasi antara waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan. “Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan, agar kebersihan tetap terjaga. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore. Ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola,” ujarnya. Selain itu, Munafri juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik pembuangan sampah di trotoar maupun sudut jalan. Ia meminta pelaku usaha, khususnya rumah makan dan sektor komersial, untuk menempatkan sampah di dalam area masing-masing dan menyesuaikan dengan jadwal penjemputan. Di sisi lain, ia menuturkan pentingnya pengaturan jadwal pengangkutan sampah yang sinkron dengan waktu pembuangan oleh masyarakat. Ia kembali mengulang selama ini jadwal pengangkutan sudah ada, namun tidak diimbangi dengan pengaturan waktu buang sampah, sehingga sering terjadi penumpukan di berbagai titik. Sebagai Wali Kota, iameminta camat dan lurah untuk segera menyusun pola waktu yang terintegrasi, yang nantinya akan diperkuat melalui surat keputusan resmi pemerintah. “Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Kalau ini tidak sinkron, pasti akan ada timbunan sampah di mana-mana,” tegasnya. Dia juga menekankan perhatian khusus pada kawasan dengan volume sampah tinggi seperti area komersial, warung, dan pusat aktivitas ekonomi, agar pengelolaannya dilakukan lebih disiplin dan terjadwal. Munafri menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan keseriusan semua pihak. Tanpa komitmen dan konsistensi, upaya yang dilakukan hanya akan membuang waktu, sementara persoalan sampah terus bertambah di Makassar. “Kalau ini kita jalankan bersama dan konsisten, tingkat kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan,” terangnya. Di sisi lain, ia menyoroti perlunya evaluasi sistem penarikan retribusi sampah, khususnya dari sektor komersial. Munafri menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan. Dikatakan, hal ini perlu dihitung ulang secara detail agar lebih adil dan proporsional. “Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” tegasnya. Untuk itu, ia menuturkan, pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi sampah. Lebih lanjut, Munafri juga meminta agar data masyarakat penerima subsidi iuran sampah diperjelas. Ia menilai data yang ada saat ini masih belum akurat dan perlu diperbarui agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga, mengingat keterbatasan fiskal daerah untuk memberikan bantuan langsung tunai. “Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid,” imbuh Appi. Tak hanya itu, Munafri juga menilai keberadaan petugas kebersihan di lapangan. Ia meminta camat dan lurah melakukan verifikasi ulang terhadap data petugas, guna memastikan tidak ada” data siluman” atau nama fiktif yang tetap menerima gaji. “Saya yakin masih ada data yang tidak valid. Ini harus dicek ulang agar tidak ada kebocoran anggaran,” tegasnya. Wali Kota Makassar itu, menekankan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja serius, terukur, dan kolaboratif dari seluruh jajaran pemerintah di tingkat wilayah. “Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, maka persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap,” ungkapnya.

Scroll to Top