Politik

Nasional, Pendidikan, Politik

Tanggapan Arief Rosyid : Kelakar Cak Imin Jadi Bentuk Nggak Paham Sejarah

ruminews.id, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2013-2015, Arief Rosyid Hasan, memberikan respons tegas dalam unggahannya terhadap pernyataan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menyebut, “Kalau tak tumbuh dari bawah, pasti bukan PMII, itu HMI.” Menanggapi Pernyataan Cak Imin: “Kalau Tak Tumbuh dari Bawah, Pasti Bukan PMII, Itu HMI Arief Rosyid Hasan (Ketum PB HMI 2013-2015) Pernyataan Cak Imin tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang belakangan menuai beragam tanggapan, khususnya dari kalangan kader dan alumni HMI. Melalui akun media sosialnya, Arief Rosyid menyebut pernyataan itu sebagai “ahistoris, simplistik, dan menyesatkan.” Arief menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, didirikan pada 5 Februari 1947 di tengah perjuangan kemerdekaan, justru tumbuh dari kekuatan akar rumput, bukan dari elit kekuasaan. “HMI tumbuh dari semangat keumatan dan kebangsaan yang mengakar kuat di tengah masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang merasakan langsung tantangan sosial dan nasional pada masa penjajahan dan revolusi,” tulis Arief dalam unggahannya. Arief juga bilang, kalau kelakar Cak Imin jadi bentuk nggak paham sejarah sekaligus kontribusi besar HMI buat bangsa dan negara. Ia pun menyayangkan kelakar Cak Imin itu, seharusnya Ketum PKB tersebut bisa kasih ungkapan yang arif dan bijak. “Pernyataan seperti itu tidak mendidik publik, apalagi generasi muda, yang seharusnya diajak bersatu menghadapi tantangan bangsa,” ucap Arief. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menempatkan sejarah gerakan mahasiswa secara adil dan proporsional. Jangan jadikan kekayaan sejarah organisasi menjadi alat untuk saling menjatuhkan. Baik HMI, PMII, PMKRI, GMNI, GMKI, KAMMI, dan lainnya- semua telah berkontribusi besar dalam membangun Indonesia. Salam Pergerakan. Yakin Usaha Sampai!

Makassar, Pare-pare, Pemerintahan, Politik

Aliansi Hijau Hitam Sulsel Mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan membawa lima tuntutan dugaan Korupsi Dinkes Parepare

ruminews.id, Makassar – Bahwa belum lama ini, publik digemparkan oleh berita adanya Oknum Aparat Pemerintah Parepare tersandung dugaan korupsi. Maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan kembali menyerukan desakan keras kepada Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, namun penanganan kasus ini tetap stagnan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian institusi penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik. Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 sudah jelas. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret terhadap dugaan keterlibatan aktor utama. Kami mendesak Polda Sulsel segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diduga kuat sebagai otak di balik skandal yang merugikan negara dan menjatuhkan kepercayaan public terhadap pemerintah Parepare. Bahwa Penegakan hukum akan kehilangan legitimasi bila aparat tidak berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Jika Taufan Pawe terbukti terlibat, maka tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih dalam hukum. Ini soal integritas institusi! Untuk itu, Bahwa Aliansi Gerakan Hijau Hitam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. Mereka mendesak Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan keadilan rakyat, bukan pada elit yang diduga turut menikmati hasil korupsi. Penegakan hukum tanpa keberanian menyentuh aktor besar, hanya akan menjadi panggung sandiwara. Masyarakat Sulsel menuntut keadilan yang utuh, bukans etengah hati. Hukum pada prinsipnya hadir untuk menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, Satjipto Raharjo dari jauh-jauh hari telah menegaskan hal tersebut, bahwa “hukum hadir untuk manusia”. Oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan tentunya tidak dapat ditolerir. Dan dengan dasar hukum – UUD 1945; – UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia; – UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum; – UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; – UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan; – PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; – UU. No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah; – UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN; – Peraturan KPK No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; – UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban; – UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana; – UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Maka dengan ini Aliansi Hijau Hitam Sulsel mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan tuntutan sebagai berikut: TUNTUTAN 1. Mendesak Polda Sulsel segera memeriksa dan memanggil Taufan Pawe, yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi Dinkes Parepare. 2. Meminta Kejati Sulsel segera mengambil langkah progresif dan transparan dalam membuka kembali berkas perkara serta mengejar keterlibatan aktor-aktor besar lainnya. 3. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pelapor atau pihak-pihak yang mengawal kasus ini, dan meminta jaminan perlindungan bagi mereka. 4. Menuntut Kapolri dan Jaksa Agung RI mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel, yang dinilai gagal menunjukkan keberanian dan komitmen dalam memberantas korupsi secara menyeluruh. 5. Aliansi Gerakan Hijau Hitam akan terus mengawal dan menggelar aksi di berbagai titik sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan segera dituntaskan secara hukum. Penegakan Hukum tanpa menyentuh aktor utama adalah penghiatatan terhadap keadilan. Tangkap dan adili Taufan Pawe jika terbukti! Jangan lindungi Koruptor!!!

Politik

Gerindra Temu Kader : AIA Urut Capaian Politik Gerindra di Sulsel dari Pileg Hingga Memenangkan Prabowo pada Pilpres 2024

ruminews.id Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), menyebutkan sejumlah pencapaian penting yang diraih Partai Gerindra dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Hingga Kemenangan Prabowo pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu ia ungkapkan dalam kegiatan Temu Kader Gerindra Sulsel yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani, di Hotel Claro Makassar, Jumat, 4 Juli 2025. AIA yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, menegaskan bahwa kegiatan temu kader yang akan digelar Jumat, 4 Juli 2025 di Hotel Claro Makassar merupakan bagian dari upaya memperkuat soliditas internal partai. “Temu kader ini adalah bagian dari konsolidasi dan penguatan struktur partai. Kita ingin seluruh jajaran Gerindra di Sulsel solid dan satu komando menghadapi Pilkada mendatang,” ujar AIA. AIA juga menambahkan bahwa kemenangan Prabowo di Sulsel telah berlangsung sejak Pilpres 2019, meski saat itu harus berhadapan dengan presiden petahana, Joko Widodo. “Pada 2019 lalu, meski menghadapi kekuatan besar dari presiden incumbent, Pak Jokowi, dengan kerja keras seluruh kader, kami tetap mampu memenangkan Pak Prabowo di Sulsel,” lanjutnya. Ketua Umum Kadin Sulsel ini juga menyebutkan bahwa perolehan suara Prabowo meningkat signifikan pada Pilpres 2024. Jika pada 2019 Prabowo mendulang suara sekitar 1,6 juta suara, maka di 2024 angkanya melonjak menjadi 3 juta suara, memastikan kemenangan dalam satu putaran di Sulsel. “Sedikit laporan Pak Sekjen, bahwa proses Pileg dan Pilpres di Sulsel pada 2024 kemarin kami berhasil mempertahankan kemenangan Bapak Prabowo Subianto di Sulsel ini,” ujarnya. “Suara Pak Prabowo di Sulsel melonjak tajam dari 1,6 juta menjadi 3 juta suara. Alhamdulillah, menang satu putaran,” Ujarnya. Dihadapan Sekjen DPP Gerindra, AIA juga menyebutkan capaian Politik Gerindra dalam Pileg 2024. Ia menyebut terjadi peningkatan representasi di semua tingkatan. Di DPR RI, Gerindra berhasil menambah jumlah kursi dari tiga menjadi lima, dengan total suara meningkat dari sekitar 550 ribu menjadi 960 ribu. “Di DPR RI, kami berhasil menambah dua kursi, dari tiga menjadi lima kursi, dengan lonjakan suara yang cukup besar,” Ujarnya. Peningkatan serupa juga tercatat di DPRD Provinsi Sulsel, dari 11 menjadi 13 kursi, serta di DPRD kabupaten/kota yang kini mencapai 107 kursi, naik dari sebelumnya 97 kursi. “Untuk DPRD provinsi, kami naik dari 11 menjadi 13 kursi. Sementara untuk DPRD kabupaten/kota, jumlah kursi meningkat dari 97 menjadi 107 kursi,” ujarnya. Dalam konteks pemilihan kepala daerah, AIA mengungkap bahwa Gerindra berhasil memenangkan 14 dari 24 pasangan calon yang diusung di berbagai kabupaten dan kota di Sulsel. “Di Pilkada, dari 24 pasangan calon yang kami dukung, 14 berhasil meraih kemenangan,” pungkasnya.

Internasional, Nasional, Politik

Blok Ambalat Dikelola Bersama RI-Malaysia, PB HMI : Presiden Prabowo Harus Tegas Tentang Kedaulatan, Ambalat Tetap Milik NKRI.

ruminews.id , JAKARTA – Indonesia adalah negara yang berdaulat, dari sabang sampai merauke berjajar dan bergugus pulau-pulau hingga miangas sampai pulau rote. Indonesia bukan sekedar sebuah negara kepulauan, namun dia memiliki kedaulatan yang tegak pada aturan dan dasar hukum konstitusi yang mengikat. Baru saja terdapat perstiwa pertemuan antara dua kepala negara, Presiden Prabowo. Indonesia dan Malaysia menyepakati penyelesaian sengketa perbatasan dan pengelolaan bersama-sama Blok Ambalat. Kesepakatan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim setelah pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 27 Juni 2025. Presiden Prabowo mengatakan dua negara sepakat menyelesaikan masalah perbatasan, termasuk Ambalat. “Kami sepakat bahwa sambil menunggu penyelesaian masalah-masalah hukum, kami sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang disebut joint development,” ujar Prabowo dalam pernyataan bersama. Namun, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam melalui ketua Bidang Hubungan Internasional sangat menyayangkan sikap Presiden RI, yang dinilai tidak mementingkan kedaulatan bangsa Indonesia. Jika Kerja sama dan Joint Development dijadikan sebagai metode penyelesaia konflik perbatasan ambalat, memang baik. Namun, sisi kedaulatan bangsa Indonesia harus tetap dipertahankan. Indonesia sudah tegas menyatakan wilayah Ambalat masuk perbatasannya sejak tahun 1980 berdasarkan Deklarasi Djuanda tahun 1957, sejak era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Tegas Arsyi Jailolo. Nasionalisme bangsa ini adalah harga mari untuk kedaulatan. Kedaulatan wilayah NKRI diatur dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 25A. Pasal ini menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Ini berarti kedaulatan NKRI mencakup seluruh wilayah daratan, perairan, dasar laut, tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang. Sama hal nya dengan konflik internal negara, mengenai sengketa 4 pulau antara provinsi sumut dan aceh, yang harus jelas kepemilikan dan pengelolaan wilayah bersama bukan dari sebuah solusi. PB HMI menegaskan jika yang menjadi solusi adalah kejelasan kepemilikan terhadap ambalat yang sesuai akan dasar hukum Internasional dan nasional kita. Dasar hukum yang menjadi landasan klaim Indonesia atas Blok Ambalat adalah: Deklarasi Djuanda 1957, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PrP) No. 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, dan Undang-Undang No. 17 Tahun 1985 yang meratifikasi Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS). Selain itu, Indonesia juga berpegang pada Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia 1969 yang telah diratifikasi. Sehingga secara tegas Ambalat adalah milik dan kedaulatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Politik

Serangan Israel-AS ke Negeri Persia Iran, PB HMI Meminta Kemenlu RI dan Komisi I DPR RI segera Evakuasi WNI

ruminews.id, – Situasional negara negara dunia terganggu dengan adanya gerakan sepihak yang dilakukan oleh Israel terhadap bukan hanya palestina, yaman, lebanon, dan kini mereka mengirimkan rudal ke negara Iran. Aspek kemanusiaan adalah hal yang utama menjadi titik sentral dalam peradaban kemanusiaan. Konflik Iran-Israel telah memasuki fase baru dengan eskalasi dramatis pada Juni 2025. Dari konflik proxy yang berlangsung selama dekade, situasi kini berkembang menjadi konfrontasi militer langsung dengan dampak regional yang signifikan. 13 Juni 2025: Operasi Rising Lion, Israel memulai Operasi Rising Lion – serangan udara besar-besaran. Target: Fasilitas nuklir Iran, pabrik rudal, situs militer, dan komandan di Tehran dan Natanz Sasaran Khusus: Komandan Garda Revolusi Hossein Salami. 14-18 Juni 2025: Eskalasi Berkelanjutan 14 Juni: Satelit menunjukkan kerusakan reaktor air berat Arak (155 mil barat daya Tehran) 18 Juni: IDF mengeluarkan peringatan evakuasi untuk penduduk Arak dan Khondab, Iran barat Korban Tewas (hingga 16 Juni): Iran: Minimal 224 orang. Israel: Minimal 24 orang. 19-20 Juni 2025: Diplomasi dan Ancaman 19 Juni: Presiden Donald Trump memberikan ultimatum 2 minggu untuk diplomasi sebelum memutuskan serangan ke Iran. 20 Juni, Pemimpin Tertinggi Iran menolak panggilan Amerika Serikat untuk menyerah dan memperingatkan keterlibatan militer AS akan menyebabkan “kerusakan yang tidak dapat diperbaiki”. Serangan Israel menargetkan fasilitas nuklir Iran, termasuk Natanz dan Arak Ultimatum Trump terkait program nuklir Iran berakhir sehari sebelum serangan Israel dimula. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan Israel terhadap Iran, yang melakukan invasi sepihak oleh Israel, dan agresi yang terus berlanjut di gaza. Selain daripada itu Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan, mengecam keras tindakan Israel berikut tindakan campur tangan Amerika Serikat dengan ikut menyerang Iran, sehingga dampaknya sangat besar pada efektivitas kondisi dunia. Amerika Serikat tidak boleh mempengaruhi permasalahan antara Iran Dan Israel, harusnya Amerika Serikat menentang tindakan genosida yang dilakukan Israel. Tegas Ketum PB HMI Bagas Kurniawan Lanjut Muhammad Arsyi Jailolo, Kabid Hub Internasional PB HMI menegaskan walau ada gencatan senjata, Israel harus menyetop tindakan represifnya ke negara-negara, bukan hanya Iran, tetapi Palestina, Yaman, dan beberapa negara yang ia invasi. Amerika Serikat jangan hanya selalu menganggap dirinya sebagai Polisi Dunia, tetapi nyatanya selalu memihak kepada pihak yang tidak berperikemanusiaan, khususnya ke Israel, dan kami meminta Negara-Negara Dunia, khususnya Negara Islam dan negara antikololonialisme, untuk lakukan sanksi berat ke Israel, tidak ada lagi diplomasi. Bahkan Iran pun ikut menjadi korban, kami kader HMI akan selalu berada untuk Palestina, Iran, dan seluruh negara yang menjadi korban Israel. Tegas Arsyi Akan berdamkap pada Keseimbangan Kekuatan Regional, Transisi dari konflik proxy menjadi konfrontasi langsung mengubah dinamika Timur Tengah Ancaman eskalasi menjadi perang regional yang lebih luas, diantaranya : – Potensi gangguan pasokan energi dari kawasan Teluk Persia setelah penutupan selat hormuz – Ketidakstabilan pasar minyak global – Potensi konflik regional yang melibatkan multiple proxy. PB HMI juga menegaskan kepada Kementrian Luar Negeri untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di wilayaj konflik, PB HMI juga mengapresiasi langkah Komisi I DPR RI untuk selalu mengingatkan Pemerintah terhadap perlindungan nasib WNI, khususnya TKI dan Pelajar mahasiswa di luar negeri

Makassar, Politik

DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029

ruminews.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (11/6/2025). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Andi Suhamika, Anwar Faruq, dan Eric Horas. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pemaparannya, Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pelayanan publik. Dokumen tersebut disusun untuk menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan. “RPJMD ini bukan sekadar janji politik, tetapi rencana nyata yang lahir dari aspirasi masyarakat, disusun dengan landasan visi nasional Indonesia Emas 2045,” ungkap Munafri. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah merumuskan tujuh misi strategis dan 50 indikator Program Strategis MULIA, yang menjadi fondasi arah pembangunan ke depan. Program unggulan tersebut mencakup pembangunan stadion internasional, pendirian creative hub untuk anak muda, digitalisasi layanan publik melalui Makassar Super App, hingga penyediaan air bersih gratis dan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat rentan. “Kami ingin Makassar tumbuh dan maju tanpa meninggalkan siapa pun di belakang,” tegas Munafri. Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal bagi pembahasan lebih lanjut dokumen RPJMD, yang akan menjadi acuan pembangunan Kota Makassar menuju 2029.

Makassar, Politik

Bawakan Stadium General di Closing Ceremony Advance Training HMI Badko Sulsel, Wakil Ketua Baleg DPR RI Bahas Insan Cita 2045

ruminews.id, MAKASSAR – Wakil Ketua Badan Legislasi (BALEG) DPR RI periode 2024-2029 sekaligus Koordinator Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, hadir membawakan Stadium General dalam Closing Ceremony pelaksanaan Advance Training (LK 3) HMI Badko Sulsel di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Jumat 30 Mei 2025. Membedah tema kegiatan “Insan Cita 2045”, Ahmad Doli Kurnia yang akrab disapa bang doli membahas proyeksi masa depan negara tanpa meinggalkan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. “Indonesia kini mempersiapkan diri untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Hal itu berkaitan dengan perencanaan dan persiapan. Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa ini menjadi rujukan dan nilai yang harus terus dijaga agar peradaban yang kita cita-citakan di 2045 bisa terwujud,” kata Doli. Melihat fenomena hari ini, Ahmad Doli memandang masih kurangnya kaum muda yang mengimplementasikan nilai-nilai pancasila. Padahal pancasila hadir sebagai ideologi yang paling tepat bagi bangsa ini ditengah pertarungan ideologi-ideologi dunia lainnya. “Momentum Indonesia Emas 2045 perlu dijemput dan dikelola dengan baik. Indonesia dengan pengalamannya dalam mempersatukan seluruh ideologi dunia yang kemudian diramu sehingga menghasilkan yang namanya Pancasila sebagai sebuah kesimpulan para founder fathers bangsa ini. Dengan pengalaman mempersatukan peradaban bukan hal yang sulit bagi bangsa ini untuk membangun peradaban yang lebih baik dimasa depan.” Lanjut Doli Lebih lanjut, Ahmad Doli mengatakan butir-butir Pancasila yang hari ini menjadi ideologi bangsa tidak jauh berbeda dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Pengimplementasian nilai pancasila tersebut menjadi khittah pergerakan dan perjuangan HMI sebagai organisasi yang berasaskan islam. “Nilai keislaman yang ada di butir-butir Pancasila menjadi asas gerakan dan perjuangan HMI yang menjadi pembeda dengan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan lain. Yang membuat HMI mampu bertahan hingga hari ini adalah karena organisasi ini masih mempertahankan afinity connection atau ikatan kekeluargaan yang tidak lepas dari nilai-nilai islam,” tutupnya.

Hukum, Pemerintahan, Politik

Diduga Melakukan Nepotisme di Lingkungan KPU, LKBHMI Minta Presiden Copot Sekjend KPU

ruminews.id-Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cabang Jakarta Pusat – Utara melakukan Aksi Unjuk Rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 26 Mei 2025 di Jakarta Pusat. Mereka menyoroti dugaan korupsi soal pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 yang diduga melibatkan Ketua, Sekretaris Jenderal, dan Para Komisioner KPU RI, dan dugaan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Jendral KPU Bernard Dermawan Sutrisno. Raja Rambe selaku koordinator meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan para Penegak Hukum lainnya untuk meneriksa yang terlibat dalam dugaan korupsi soal pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 . “Kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa Saudara Bernad Dermawan Sutrisno terkait dugaan korupsi sewa Jet Pribadi yang diduga merugikan keuangan negara dan menggunakan wewenang untuk kepentingan Pribadi dan Kelompoknya” ujar Raja (26/5/2025). Diketahui, dugaan korupsi pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI. pengadaan tersebut memiliki kejanggalan pada nilai kontrak yang tak sesuai dengan pagu anggaran. Nilai kontrak penyewaan pesawat pribadi yang tak sesuai dengan pagu anggaran KPU tahun 2024. pagu yang dimiliki KPU saat itu hanya Rp 46 miliar, sementara nilai kontrak pengadaan private jet itu mencapai Rp 65 miliar pada Januari hingga Februari tahun lalu. Kemudian, mereka menyoroti dugaan Nepotisme yang dilakukan oleh Sekjend KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dengan memasukkan kerabat atau orang-orang terdekatnya menjadi pejabat di lingkungan KPU RI salah satunya Drs. Syakir yang diduga dilakukan tanpa mekanisme yang berlaku. Diketahui, Drs. Syakir ini pernah menjabat di Kasubag Verifikasi Desa Kementerian Desa yang pernah mempunyai masalah. Akan tetapi Sekjen KPU meminta agar Drs. Syakir dipindahkan ke KPU. Setelah Beberapa Tahun di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Drs. Syakir mendapat jabatan yang dinilai cukup melejit tanpa proses mekanisme yang berlaku. “Bahwa kami juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk melakukan Inspeksi Khusus terkait dugaan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh Sekjend KPU dengan mengangkat Drs. Syakir yang diduga mempunyai jabatan yang melejit, padahal yang bersangkutan dulunya adalah pejabat di Kementerian Desa yang diduga bermasalah” ujar Raja Rambe Selaku Koordinator. Kemudian, Massa Aksi juga meminta kepada DKPP RI untuk segera memberikan Sanksi kepada Sekjend KPU dan Drs. Syakir yang sekarang diduga merangkat jabatan sebagai Kepala Perbendaharaan dan Plt. Sekretaris KPU Jawa Barat. Terakhir, Raja Rambe selaku koordinator lapangan juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Sekjend KPU. “Kami meminta kepada Presiden RI untuk mencopot saudara Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU karena diduga terlibat Korupsi pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 dan dugaan Nepotisme” ujarnya.

Hukum, Nasional, Politik

KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Dalami Keterlibatan Komisi XI DPR

ruminews.id, Jakarta,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hari ini, penyidik KPK memeriksa Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum BI, sebagai saksi dalam kasus tersebut. (22/5) Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang sebelumnya disebut mengalir melalui yayasan tertentu. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat BI lainnya, termasuk Erwin Haryono dan Hery Indratno. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Satori—mantan anggota DPR—mengungkapkan bahwa seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR RI turut menerima dana CSR BI yang ditampung melalui sebuah yayasan. KPK kini tengah mendalami pengakuan tersebut. “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat ya kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Selasa (21/1) lalu. Meskipun penyidikan telah berlangsung cukup lama, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan secara independen dan profesional. Bank Indonesia, melalui pernyataan resminya, menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan guna mengungkap kasus ini secara transparan.

Makassar, Politik

Demokrat Minta Fraksinya Kawal Janji Politik Sampah Gratis: Jangan Paksakan Kepala Daerah Langgar Aturan

ruminews.id, Makassar – Isu pelaksanaan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, pasangan Mulia, kembali mengemuka di tengah masyarakat. Salah satu yang paling disorot adalah janji penghapusan iuran sampah bagi kelompok masyarakat tertentu. Sejumlah warga bahkan mulai menagih komitmen ini secara terbuka. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis, memberikan pernyataan resmi yang mengajak semua pihak untuk melihat konteks kebijakan secara utuh dan konstitusional. “Kritik yang muncul dari DPRD adalah bentuk kontrol yang wajar dalam demokrasi, tetapi perlu disadari bahwa Wali Kota dan Wakilnya belum terlibat dalam penyusunan dan penetapan APBD 2025 yang kini menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Andi Januar. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program “sampah gratis” memerlukan dasar regulasi yang sah. Tanpa itu, memaksakan realisasi program hanya akan membuka potensi pelanggaran hukum oleh kepala daerah. “Jangan menggiring kepala daerah melakukan sesuatu yang belum memiliki dasar hukum yang kuat. Kita semua harus tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tambahnya. Sebagai bentuk komitmen politik dan tanggung jawab terhadap konstituen, Andi Januar menyampaikan Arahan khusus kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar untuk: 1. Mengintensifkan komunikasi politik lintas fraksi terkait program-program prioritas pemerintahan Mulia; 2. Mendorong percepatan harmonisasi regulasi, khususnya dalam penyusunan RPJMD Kota Makassar 2025–2029 yang menjadi dasar perencanaan program unggulan kepala daerah; 3. Menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik, agar masyarakat memahami bahwa semua janji politik harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah. Andi Januar juga mengajak jajaran Pemerintah Kota Makassar dan tim ahli kepala daerah untuk proaktif dalam membuka ruang informasi publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh tahapan pembangunan daerah berjalan transparan. “Publik harus paham bahwa untuk merealisasikan janji politik seperti sampah gratis, dibutuhkan kesiapan sistem, anggaran, dan regulasi. Fraksi pengusung tidak boleh diam — mereka harus berdiri paling depan menjembatani komunikasi ini,” tutupnya.

Scroll to Top