Politik

Bangkalan, Daerah, Pemuda, Politik

Tiga Ormas Madura Luncurkan Badan Musyawarah Madura: Akhiri Fragmentasi Keorganisasian untuk Dorong Pembangunan Madura

Ruminews.id, Bangkalan – Inisiatif konsolidasi organisasi masyarakat (ormas) ke-Maduraan memasuki babak baru. Tiga organisasi besar, yakni Madas Nusantara, Madas Sedarah, dan Madas Serumpun, bersiap menggelar halalbihalal sekaligus meluncurkan Badan Musyawarah (Bamus) Madura pada 1 April 2026 di Bangkalan, Jawa Timur. Agenda ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Madura dalam satu platform kolaboratif. Peluncuran Bamus Madura diposisikan sebagai langkah awal membangun sinergi lintas organisasi, pemerintah, hingga tokoh masyarakat guna mendorong pembangunan berkelanjutan di Pulau Madura. Ketua Umum Madas Nusantara dan aktivis anti-korupsi Jawa Timur, Drs. KRH. H. M. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang melibatkan spektrum luas, mulai dari kepala daerah, pengusaha, ulama, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. “Mulai dari pupati se-Madura, pengusaha, tokoh Madura, ulama, akademisi, semua ormas ke-Maduraan, LSM, partai politik, Anggota Dewan, Kepala Desa hingga wartawan,” ujar Rizal yang juga merupakan salah satu inisiator deklarasi ini. Lebih lanjut, ia menerangkan pula bahwa halal-bihalal ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi konsolidasi awal untuk pembentukan Bamus sebagai wadah gerakan. Ia menilai, di tengah perubahan zaman dan tantangan pembangunan, Madura membutuhkan forum terpadu yang mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan. “Dengan adanya revolusi industri sudah saatnya Madura punya Bamus guna mewadahi berbagai unsur dalam upaya membangun Madura yang lebih baik, maju serta mensejahterakan masyarakatnya,” tegasnya. Secara konseptual, Bamus Madura dirancang sebagai ruang dialog sekaligus koordinasi antara ormas, pemerintah, dan masyarakat. Tujuannya adalah menghapus fragmentasi antar organisasi yang selama ini dinilai menghambat efektivitas gerakan sosial. Dengan pendekatan ini, Bamus diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih terarah dan inklusif. Seorang pengamat lokal bahkan menilai peluncuran Bamus sebagai langkah strategis untuk mengubah pola lama organisasi yang cenderung berjalan sendiri-sendiri. “Diharapkan dengan adanya Bamus Madura ini, paradigma pengkotak-kotakan ormas bisa berubah,” ujarnya, menekankan pentingnya integrasi gerakan sosial di Madura. Lebih jauh, Jusuf Rizal menyebut bahwa Bamus tidak hanya akan menjadi forum komunikasi, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan penguatan kapasitas organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh ormas akan diarahkan untuk berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Secara politis dan sosial, langkah ini juga mencerminkan upaya membangun narasi baru tentang Madura dari yang kerap diasosiasikan dengan konflik atau stereotip negatif, menuju identitas kolektif yang lebih progresif dan produktif. Konsolidasi ini sekaligus menjadi respons atas tantangan struktural seperti kemiskinan dan ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut. Dengan target kehadiran lebih dari seribu peserta dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, peluncuran Bamus Madura berpotensi menjadi titik balik penting bagi gerakan ormas ke-Maduraan. Jika mampu dijalankan secara konsisten dan inklusif, inisiatif ini tidak hanya memperkuat solidaritas internal, tetapi juga membuka peluang bagi Madura untuk bertransformasi menjadi kawasan yang lebih maju, terkoordinasi, dan berdaya saing.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Air Keras dan Wajah Negara: Totalitarianisme dalam tubuh Demokrasi

Penulis: Muhammad Kasim (Aktivis Pemuda Takalar) ruminews.id, Saya memulai dari sebuah penekanan bahwa Demokrasi seharusnya menjamin kebebasan, melindungi warga, dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Namun, ketika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, ketika aparat lamban dan tumpul dalam menegakkan, maka sama halnya kita mengaminkan penyimpangan ini. seperti yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu yang dianggap tidak hanya merusak wajah bang Andrie namun sekaligus menodai wajah demokrasi dinegeri ini. Sekajap kita berpikir apakah ini bayang-bayang totalitarianisme dalam negara demokrasi atau bahkan keduanya telah bersenyawa. Sedikit mengeja Totalitarianisme,  ternyata  sistem ini bukan sekadar politik otoriter namun ia adalah bentuk kekuasaan yang berupaya mengendalikan seluruh aspek kehidupan warga negara diantaranya pikiran, suara, hingga perlawanan. Dalam sejarahnya, praktik ini tampak jelas kita dapati dalam rezim Nazi di bawah Adolf Hitler dan Uni Soviet di era Stalin semisal. Dalam diskurusus  The Origins of Totalitarianism Hannah Arrendt menjelaskan bahwa totalitarianisme lahir bukan hanya dari kekuatan negara yang represif, tetapi juga dari runtuhnya institusi hukum dan normalisasi ketidakadilan. hal inilah yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta cermin paling nyata dari kegagalan negara. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkap pelaku, itu pun menyisakan banyak kejanggalan yang memicu ketidakpercayaan publik. Hingga hanya menyishakan kesan pahit bahwa negara tidak lagi sekadar kuat tetapi ia menjadi kebal kritik. Alarmnya adalah ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tidak segera diadili secara transparan, maka ruang impunitas terbuka lebar. di situlah totalitarianisme menemukan pijakannya yakni pada ketakutan dan ketidakpastian hukum. Dimana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol bahwa suara kritis dapat dibungkam dengan cara brutal. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini terjadi dalam negara yang mengklaim dirinya negara demokratis. serangan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang kriminalisasi aktivis, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Ini bukan sekadar kegagalan negara melindungi warga namun ini adalah indikasi bahwa negara mulai memberikan sinyal toleransi bahkan secara tidak langsung melegitimasi kekerasan terhadap kritik. Puncaknya adalah ketika empat anggota TNI diduga terlibat, persoalan ini tidak lagi berdiri di ranah individu. melainkan menjalar ke jantung institusi dan wajah negara itu sendiri. Empat sosok ini, yang diduga memiliki peran berbeda dari eksekutor hingga pengendali justru menggambarkan satu hal yang mengkhawatirkan yakni kekerasan terhadap warga sipil bisa saja dilakukan secara terstruktur. Jika benar demikian, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang terorganisir, yang seharusnya diproses dengan keseriusan luar biasa dan secara holistik. Akhirnya dari polemik ini demokrasi terinfeksi dari pembiaran ke penindasan. dalam hal ini perlu disajikan secara gamblang bahwa  totalitarianisme dalam era modern tidak selalu datang dengan wajah diktator. Ia kadangkala bisa tumbuh perlahan dalam demokrasi melalui pembiaran terhadap ketidakadilan, pelemahan institusi hukum, dan normalisasi kekerasan terhadap aktivis yang melayangkan kritik pada negara. negara yang seharusnya menjadi pelindung justru tampak hilang atau lebih buruk lagi dianggap selektif dalam menegakkan hukum. Aktivis yang kritis dianggap ancaman, bukan bagian dari demokrasi. Kritik dibalas dengan teror, sementara keadilan berjalan tertatih dengan lukanya. jika kondisi seburuk ini terus dibiarkan, maka demokrasi hanya akan menjadi formalitas, maksundnya hanya menjadi sekadar prosedur tanpa substansi. hukum tetap berjalan, tetapi kehilangan keberpihakan pada kebenaran. Saya hanya ingin mengungkapkan bahwa jika keempat pelaku ini tetap diproses di pengadilan militer, maka publik berhak curiga bahwa negara sedang melindungi dirinya sendiri. lebih jauh, pilihan  ini justru akan menciptakan preseden berbahaya bahwa aparat bisa melakukan kejahatan terhadap sipil, namun tetap diadili dalam ruang nyamannya sendiri. jika negara serius ingin memulihkan kepercayaan publik maka langkahnya harus mengalihkan proses ke pengadilan umum, buka seluruh proses secara transparan, usut hingga aktor intelektual tanpa pandang bulu. Kasus Andrie Yunus dan Novel Baswedan bukan sekadar tragedi individu yang sama namun mereka adalah alarm keras bagi masa depan demokrasi Indonesia. Negara kini berada di persimpangan dengan dua pilihan yakni memperkuat hukum dan melindungi warga atau justru terus membiarkan praktik-praktik yang mengarah pada totalitarianisme. meskipun kita meyakini bahwa  demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. namun yakin saja  Ia mati perlahan melalui pembiaran, ketakutan, dan ketidakadilan yang dinormalisasi. lalu ketika air keras lebih cepat bekerja daripada hukum, maka yang terbakar bukan hanya wajah korban. tetapi wajah negara itu sendiri. Saya memulai dari sebuah penekanan bahwa Demokrasi seharusnya menjamin kebebasan, melindungi warga, dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Namun, ketika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, ketika aparat lamban dan tumpul dalam menegakkan keadilan maka sama halnya kita mengaminkan penyimpangan ini. seperti yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu yang dianggap tidak hanya merusak wajah bang Andrie namun sekaligus menodai wajah demokrasi dinegeri ini. Sekajap kita berpikir apakah ini bayang-bayang totalitarianisme dalam negara demokrasi atau bahkan keduanya telah bersenyawa. Sedikit mengeja Totalitarianisme,  ternyata  sistem ini bukan sekadar politik otoriter namun ia adalah bentuk kekuasaan yang berupaya mengendalikan seluruh aspek kehidupan warga negara diantaranya pikiran, suara, hingga perlawanan. Dalam sejarahnya, praktik ini tampak jelas kita dapati dalam rezim Nazi di bawah Adolf Hitler dan Uni Soviet di era Stalin semisal. Dalam diskurusus  The Origins of Totalitarianism Hannah Arrendt menjelaskan bahwa totalitarianisme lahir bukan hanya dari kekuatan negara yang represif, tetapi juga dari runtuhnya institusi hukum dan normalisasi ketidakadilan. hal inilah yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta cermin paling nyata dari kegagalan negara. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkap pelaku, itu pun menyisakan banyak kejanggalan yang memicu ketidakpercayaan publik. Hingga hanya menyishakan kesan pahit bahwa negara tidak lagi sekadar kuat tetapi ia menjadi kebal kritik. Alarmnya adalah ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tidak segera diadili secara transparan, maka ruang impunitas terbuka lebar. di situlah totalitarianisme menemukan pijakannya yakni pada ketakutan dan ketidakpastian hukum. Dimana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol bahwa suara kritis dapat dibungkam dengan cara brutal. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini terjadi dalam negara yang mengklaim dirinya negara demokratis. serangan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang kriminalisasi aktivis, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Ini bukan sekadar kegagalan negara melindungi warga namun ini adalah indikasi bahwa negara mulai memberikan sinyal toleransi bahkan secara

Internasional, Opini, Politik

Filsafat Ekonomi: Membaca Konflik Amerika–Iran sebagai Benturan Paradigma Global

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Jika kita melihat konflik antara Amerika dan Iran hanya sebagai konflik militer atau diplomatik, kita sebenarnya baru melihat lapisan permukaannya. Pada lapisan yang lebih dalam, konflik ini juga dapat dibaca sebagai pertemuan dua paradigma filsafat ekonomi yang berbeda, bahkan dua cara memandang dunia. Dalam tradisi ekonomi Amerika, paradigma yang dominan lahir dari liberalisme ekonomi modern. Sistem ini bertumpu pada pasar global, kapitalisme finansial, dan integrasi ekonomi dunia. Kekuatan ekonomi tidak hanya dilihat dari produksi barang, tetapi juga dari kendali terhadap sistem keuangan global, termasuk dominasi dolar dalam perdagangan energi. Dalam kerangka ini, stabilitas ekonomi dunia identik dengan keterhubungan pasar global dan kepatuhan terhadap sistem finansial internasional yang sudah ada. Di sisi lain, Iran berkembang dalam pengalaman sejarah yang sangat berbeda. Sejak Revolusi 1979 yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini, negara ini mencoba membangun sistem ekonomi yang tidak sepenuhnya bergantung pada struktur ekonomi Barat. Dalam konteks ini lahir konsep “Resistance Economy” yang banyak didorong oleh Ali Khamenei. Konsep ini menekankan kemandirian ekonomi, penguatan produksi domestik, diversifikasi sektor ekonomi, serta kemampuan bertahan terhadap sanksi dan tekanan eksternal. Menariknya, strategi ini tidak lahir semata-mata dari kalkulasi ekonomi teknokratis, tetapi juga dari filsafat ekonomi Islam. Dalam kerangka ekonomi Islam, aktivitas ekonomi tidak hanya dilihat sebagai sistem produksi dan mekanisme pasar, melainkan sebagai bagian dari amanah moral manusia sebagai khalifah di bumi. Prinsip-prinsip seperti tauhid, keadilan sosial, tanggung jawab kolektif, dan keseimbangan distribusi menjadi landasan normatif sistem ekonomi tersebut. Dari perspektif filsafat ekonomi, ini menciptakan dua pendekatan yang berbeda. Paradigma Barat modern cenderung melihat ekonomi sebagai sistem rasional yang diatur oleh pasar dan institusi finansial global. Sementara itu, paradigma ekonomi Islam yang mempengaruhi Iran melihat ekonomi sebagai bagian dari proyek peradaban dan kedaulatan moral. Karena itu kebijakan ekonomi Iran sering memiliki dimensi ideologis. Misalnya dorongan untuk memperkuat industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan Barat, membangun ketahanan pangan dan energi domestik, serta mencari alternatif perdagangan di luar dominasi dolar. Semua ini merupakan manifestasi dari gagasan bahwa sebuah negara harus mampu bertahan secara ekonomi sekalipun berada di bawah tekanan geopolitik. Dalam bahasa sederhana, ekonomi bukan sekadar alat pertumbuhan, tetapi juga alat kedaulatan. Jika dilihat dari perspektif filsafat ekonomi global, benturan ini sebenarnya sangat klasik. Sejak lama para pemikir seperti Karl Polanyi dan Immanuel Wallerstein menunjukkan bahwa sistem ekonomi dunia selalu melibatkan tarik-menarik antara kekuatan pusat yang mengendalikan sistem global dan negara-negara yang mencoba mempertahankan otonominya. Dalam konteks hari ini, Amerika dapat dipandang sebagai representasi dari sistem ekonomi global yang sudah mapan. Sementara Iran mencoba membangun model ekonomi yang lebih mandiri yang sebagian terinspirasi oleh filsafat ekonomi Islam dan pengalaman politik revolusi. Dengan cara pandang ini, konflik yang kita lihat bukan sekadar konflik militer atau politik luar negeri tapi juga merupakan perdebatan diam-diam tentang bagaimana ekonomi dunia seharusnya diatur: apakah oleh pasar global yang terintegrasi di bawah satu sistem finansial dominan, atau oleh negara-negara yang mencoba membangun kemandirian ekonomi berdasarkan identitas ideologis dan peradabannya sendiri. Dalam bahasa filsafat ekonomi, konflik geopolitik sering kali hanyalah permukaan. Di bawahnya selalu ada pertanyaan yang jauh lebih besar yakni “siapa yang berhak menentukan aturan permainan ekonomi dunia.” [Erwin]

Hukum, Nasional, Politik

TII: Teror terhadap Aktivis Jadi Alarm Serius bagi Demokrasi Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Gelombang intimidasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil kembali menjadi sorotan setelah tragedi penyerangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai bukan kasus terpisah, melainkan bagian dari pola yang lebih luas. Pola yang dimaksud adalah terus meningkatnya represi terhadap suara-suara kritis di Indonesia.

Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret

Ruminews.id, Jakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2317/JJ-C.3/PP/2026 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Persis. Melansir laman Persis, 1 Syawal 1447 Hijriyah tersebut ditetapkan dengan menggunakan metode hisab rukyat yang menjadi pedoman Dewan Hisab dan Rukyat organisasi masyarakat ini sejak 2012. Adapun hisab imkan rukyat adalah metode penentuan awal bulan dalam kalender Islam dengan menggabungkan pendekatan perhitungan astronomi (hisab) dengan kemungkinan terlihatnya hilal (rukyat). Dalam menetapkan pergantian bulan tersebut, Persis menggunakan kriteria MABIMS dengan parameter tinggi bulan minimal 3° dan elongasi 6,4°. Menurut perhitungan Persis, ijtima menjelang Syawal 1447 Hijriah terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.26 WIB. Persis menemukan pada saat matahari terbenam di wilayah Indonesia di hari itu, posisi bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 53′ 58″ hingga 3° 07′ 15″, dan elongasi antara 4° 32′ 57″ hingga 6° 06′ 39″. Karena itu, Persis menyimpulkan bahwa kriteria Imkanur rukyat MABIMS belum terpenuhi. “Dengan demikian, berdasarkan kriteria tersebut, 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian dalam keterangan pers PP Persis pada Kamis, 19 Maret 2026. Dalam keterangan yang sama, organisasi islam ini juga berharap pemerintah konsisten menggunakan kriteria MABIMS yang sama dengan Persis, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sidang Isbat. Peraturan yang dimaksud menyatakan bahwa apabila kriteria imkanur rukyat tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari. “Berdasarkan kriteria Neo MABIMS dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama tersebut, Pemerintah diharapkan menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya. Kementerian Agama kemudian melalui Sidang Isbath yang diadakan pada Kamis, (19/03/26) ba’da Magrib menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Seperti biasa, sistem penentuan Hari Raya Idul Fitri ini akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengingatkan, agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan dalam menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah. “Jangan menjadi perbedaan di antara kita, mari menjaga ukhuwah dengan baik,” kata politikus PKB itu dalam konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Kamis, 19 Maret 2026. Sedangkan sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal.

Internasional, Politik

Khalifah Ahmadiyah Kecam Intervensi Barat, Serukan Persatuan Dunia Muslim

Ruminews.id, Tilford –  Pemimpin tertinggi Jemaat Ahmadiyah, Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba), menyampaikan kritik tajam terhadap campur tangan Barat di negara-negara Muslim serta menyerukan pentingnya persatuan dunia Islam dalam menghadapi konflik global yang kian memanas. Pesan tersebut disampaikan dalam khotbah Jumat pada 6 Maret 2026. Berkhotbah di Masjid Mubarak di Tilford, Inggris, yang menjadi pusat komunitas global 20 juta Muslim Ahmadiyah, beliau memperingatkan bahwa konflik Timur Tengah akan dapat dengan mudah menjadi tak terkendali, dan negara-negara Arab akan menjadi yang paling menderita jika perang ini berkelanjutan. Dalam khutbahnya, ia menekankan bahwa negara-negara Muslim seharusnya tidak lagi menggantungkan keamanan dan kemakmuran pada kekuatan besar dunia. Sebaliknya, mereka didorong untuk memperkuat persatuan internal serta mencari solusi damai atas konflik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Pemimpin tertinggi Jemaat Ahmadiyah yang ke-5 ini bahkan secara khusus menyoroti keberadaan pangkalan militer Barat di berbagai negara Muslim yang dinilai justru memperparah situasi keamanan. Ia mempertanyakan motif di balik pendirian pangkalan tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas kawasan. “Amerika Serikat telah mendirikan pangkalan militer di banyak negara Muslim. Tetapi untuk tujuan apa? Dan sebenarnya negara-negara ini menghadapi ancaman dari siapa? Pada kenyataannya, kekuatan-kekuatan besar ini lah yang menciptakan ancaman tersebut. Kemudian muncul narasi-narasi bahwa negara-negara [Muslim] ini berada dalam bahaya; oleh sebab itu perlu mendirikan pangkalan militer guna melindungi mereka”, tegas Masroor yang juga biasa disapa Hudhur di kalangan jemaat Ahmadiyah. Ia juga menilai bahwa kehadiran militer asing justru meningkatkan potensi konflik dan berdampak buruk pada perekonomian negara-negara di kawasan tersebut. Dalam pandangannya, negara-negara kuat tidak benar-benar menggunakan kekuatannya untuk melindungi umat Islam, melainkan untuk kepentingan strategis mereka sendiri. Hudhur juga menegaskan pentingnya para pemimpin Muslim untuk mengesampingkan kepentingan dan ego pribadi dan memprioritaskan persatuan umat. Ia menilai bahwa perpecahan internal justru membuka ruang bagi intervensi dan eksploitasi dari kekuatan eksternal. “Kekuatan-kekuatan Barat telah memicu keresahan di negara-negara Muslim, dan kemudian, secara bertahap, dengan mengobarkan keresahan tersebut, mereka terus menyebarkannya dari satu negara ke negara lain. Tampaknya jelas bahwa mereka ingin menggunakan kekuatan mereka untuk merebut kendali atas sumber daya negara-negara ini dan membawa mereka di bawah pengaruh mereka [negara Barat].” Dalam konteks ketergantungan terhadap Barat, ia mengingatkan bahwa negara-negara Muslim tidak boleh menjadikan kekuatan besar dunia sebagai sandaran utama. Menurutnya, ketergantungan semacam itu justru berpotensi memperlemah kedaulatan dan memperluas dominasi pihak luar atas dunia Islam. Ia juga menyinggung klaim Amerika Serikat terkait rencana intervensi terhadap Iran yang disebut-sebut demi membebaskan rakyat, khususnya perempuan. Untuk menanggapi hal tersebut, ia mengutip pandangan Irene Montero yang menolak narasi tersebut. “Tidak ada perempuan yang pernah dibebaskan oleh bom Amerika atau agresi ilegal… dan hal itu juga tidak akan terjadi di Iran.” Selain itu, Hudhur juga mengkritik standar ganda dalam pemberitaan pers dan respons Barat terhadap korban sipil di negara-negara Muslim. Ia menilai bahwa nyawa warga Muslim seringkali tidak mendapatkan perhatian yang setara dibandingkan korban di negara-negara Barat atau sekutunya. Ia juga mengecam tekanan politik dan ekonomi yang dilakukan terhadap negara-negara yang menolak mengikuti agenda perang imperialisme AS. Menurutnya, ancaman sanksi terhadap negara yang tidak sejalan menunjukkan hilangnya prinsip keadilan dalam hubungan internasional. “Negara-negara yang menolak untuk ikut serta dalam perang akan dikenai sanksi dan tindakan hukuman … dalam keadaan seperti itu, keadilan tidak ada lagi. Dan ketika keadilan hilang, kehancuran pasti akan menyusul.” Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan apresiasi terhadap keberanian sikap pemerintah Spanyol di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Pedro Sánchez yang menolak keterlibatan negaranya dalam konflik AS-Israel ini. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah berani di tengah tekanan geopolitik global. Masroor Ahmad juga mengingatkan dampak ekonomi yang akan ditanggung negara-negara Arab jika konflik terus berlangsung, mulai dari terganggunya produksi minyak hingga meningkatnya inflasi dan beban biaya pertahanan. Ia menilai bahwa negara-negara Muslim berisiko menanggung kerugian terbesar, sementara kekuatan imperialis telah menjadi pemenang sedari awal karena telah memperhitungkan keuntungan strategis mereka. “Di satu sisi, produksi minyak mereka terganggu, dan inflasi meningkat … sementara di sisi lain, mereka terpaksa menanggung biaya yang sangat besar ini, yang secara bertahap akan mengurangi atau bahkan menghabiskan cadangan keuangan mereka. Pada akhirnya, dunia Arab akan menderita kerusakan ekonomi yang parah. Meskipun dunia Barat mungkin juga mengalami kerugian, tetapi kerugian terbesar akan dialami negara-negara Arab.” Hudhur (aba) berkata, menurut pendapat beliau dan pandangan berbagai analis, perang dunia telah dimulai, tetapi jika sekarang dunia Muslim bersatu, mereka dapat menyelamatkan diri dari bahaya lebih lanjut. Di akhir khutbahnya, ia menyampaikan pandangan bahwa dunia saat ini berada di ambang konflik global yang lebih luas. Namun, ia menekankan bahwa persatuan negara-negara Muslim masih dapat menjadi jalan tengah untuk menghindari dampak dan eskalasi yang lebih buruk. Ia juga mendorong upaya rekonsiliasi antara negara-negara di kawasan, termasuk antara dunia Arab dan Iran, serta menyambut inisiatif mediasi dari sejumlah negara seperti Tiongkok dan Pakistan. Khutbah tersebut ditutup dengan doa untuk perdamaian dunia serta ajakan kepada seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah untuk terus mendoakan berakhirnya konflik dan ketidakadilan global.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Air Keras dan Arah Politik (K)Indonesi(T)a

Penulis: AKHWATUL FAJRI – BENDAHARA DEPARTEMEN SOSIAL DAN POLITIK SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) CABANG BULUKUMBA PERIODE 2025-2026 ruminews.id – Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis yang dalam hal ini dikaitkan dengan figur Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah gejala sosial dan politik yang mengandung dimensi serius terhadap keberlangsungan negara hukum dan kualitas demokrasi kita. Ketika kemudian muncul berita mengenai penangkapan empat oknum tentara oleh TNI sebagai terduga pelaku, publik dihadapkan pada dua realitas sekaligus, harapan atas penegakan hukum dan kecemasan atas potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dari perspektif hukum, tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan berat yang secara substansial melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan diri. Dalam konstruksi negara hukum “rechtsstaat”, tidak boleh ada satu pun actor baik sipil maupun militer yang kebal dari proses hukum. Penangkapan 4 Anggota oleh TNI terhadap anggotanya sendiri dapat dibaca sebagai langkah awal yang positif, tetapi ini belum cukup. Transparansi proses peradilan, akuntabilitas institusi, serta keterbukaan akses publik terhadap informasi menjadi prasyarat mutlak agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan ditegakkan “justice must not only be done, but must also be seen to be done”. Secara sosial, peristiwa ini mencerminkan adanya degradasi dalam cara menyelesaikan konflik dan perbedaan pandangan. Aktivisme, yang sejatinya merupakan bagian dari dinamika masyarakat sipil yang sehat, justru direspon dengan kekerasan ekstrem. Ini adalah alarm keras bahwa ruang sipil kita tengah mengalami tekanan. Jika pola intimidasi semacam ini dibiarkan, maka akan lahir efek gentar “chilling effect” di kalangan masyarakat, khususnya aktivis dan kelompok kritis, yang pada akhirnya membungkam partisipasi publik. Sementara itu, dari sudut pandang politik, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan masyarakat sipil. Ketika institusi bersenjata terseret dalam dugaan tindakan represif terhadap aktivis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas individu, tetapi legitimasi institusi itu sendiri. Negara demokratis mensyaratkan supremasi sipil atas militer, serta pembatasan yang jelas terhadap peran militer dalam ranah non pertahanan. Oleh karena itu, proses hukum yang objektif dan tidak protektif menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi sektor keamanan. Sebagai Bendahara Departemen Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba Periode 2025–2026, saya memandang bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum reflektif sekaligus korektif. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia penangkapan semata, tetapi harus mendorong pembenahan sistemik. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penghukum, tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Lebih jauh, kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari mekanisme kontrol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aktivis bukan musuh negara, mereka adalah cermin yang memantulkan wajah kekuasaan entah itu tampak bersih atau justru penuh noda. Dengan demikian, respons terhadap kasus ini tidak cukup berhenti pada aspek legal formal, tetapi harus merambah pada rekonstruksi etika kekuasaan, penguatan ruang sipil, serta revitalisasi komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan bahwa peristiwa serupa tidak menjadi pola, melainkan anomali yang benar-benar kita tinggalkan.

Hukum, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

KontraS Soroti Perbedaan Data TNI dan Polri, Publik Pertanyakan Kredibilitas Penanganan Kasus Andrie Yunus

ruminews.id, Jakarta – Perbedaan data yang dirilis oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memicu polemik di ruang publik. Situasi ini semakin menguat setelah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam identitas terduga pelaku yang diumumkan kedua institusi tersebut. Sebelumnya, Polda Metro Jaya lebih dahulu mengumumkan dua orang terduga pelaku. Namun tak lama berselang, Mabes TNI justru merilis empat nama terduga pelaku versi mereka. Perbedaan jumlah maupun inisial ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin dua institusi negara menghasilkan data yang tidak selaras dalam satu kasus yang sama? KontraS menilai langkah cepat kedua institusi dalam mengumumkan pelaku justru memberi kesan adanya upaya saling mendahului demi menjaga citra masing-masing. TNI sebagai institusi yang disebut-sebut terdampak langsung oleh isu mengingat korban dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritisi militer dinilai memiliki kepentingan untuk segera mengklarifikasi keterlibatan anggotanya. Di sisi lain, Polri melalui penyelidikan yang diklaim berbasis bukti digital, termasuk rekaman CCTV, menyatakan bahwa data yang mereka miliki telah kuat. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Choirul Anam, yang menegaskan pentingnya objektivitas bukti visual dalam mengungkap kasus tersebut. “Objektivitas CCTV itulah yang paling penting. Kami melihat penyidikan ini dilakukan dengan dasar bukti digital yang kuat,” ujar Choirul Anam. Perbedaan versi ini tak hanya memicu perdebatan di kalangan pengamat, tetapi juga memunculkan mosi tidak percaya dari publik terhadap transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum. Narasi yang saling bertolak belakang berpotensi memperkeruh proses penegakan hukum dan membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat. Pengamat menilai, alih-alih berlomba mengumumkan pelaku, kedua institusi seharusnya mengedepankan koordinasi dan integrasi data demi menjaga kepercayaan publik. Sebab, yang menjadi fokus utama bukan hanya siapa pelaku di lapangan, melainkan juga pengungkapan aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut. Hingga kini, publik masih menanti kejelasan dan konsistensi data dari kedua institusi, sembari berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan institusional.

Hukum, Nasional, Politik

Publik Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras yang Diungkap Polri dan TNI

Ruminews.id, Yogyakarta – Penangkapan empat tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (18/3/2026) mulai membuka tabir gelap kasus teror ini. Meski begitu, publik kembali menaruh curiga dengan adanya perbedaan identitas pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus antara versi Polda Metro Jaya dan Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026). Perbedaan ini tentu memunculkan perhatian publik terkait arah penyidikan dan konsistensi pengungkapan kasus. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat dua terduga pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK. Temuan ini disebut merujuk pada alat bukti yang dikumpulkan dalam proses investigasi. Di sisi lain, Puspom TNI mengungkapkan jumlah pelaku yang berbeda. Mereka menyebut empat orang yang telah diamankan, masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Perbedaan ini menunjukkan adanya dua jalur pengungkapan yang sedang berjalan dan perlu disinkronkan. Ketua Kompolnas, Choirul Anam, menilai bahwa dasar penyidikan kepolisian bertumpu pada bukti visual yang dapat diuji secara terbuka oleh publik. “Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujarnya, Rabu (17/03/26). Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara kolaboratif dengan TNI guna menyelaraskan seluruh temuan yang ada. Dari sisi legislatif, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendorong adanya sinergitas antara TNI dan Polri agar penanganan perkara dapat berlangsung optimal dan tidak menimbulkan kebingungan publik. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dapat memberikan perlindungan yang proper kepada Andrie Yunus beserta keluarganya. Politisi senior Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa publik tidak perlu khawatir akan manipulasi. “Inikan masih berjalan ya, kan inisial ya misalnya kan namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU dan ada yang MUDN jadi macam-macam soal bagian huruf yang jadi inisial,” kata Habiburokhman usai rapat bersama Komisi III DPR RI, mengutip dari siaran Kompas TV, Rabu (18/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan dan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan, termasuk dari DPR RI. “Karena ini masih jalan jadi kami bentuk Panja [Panitia Kerja], dan kami kontrol lewat Panja,” jelasnya. Perbedaan data identitas pelaku ini menjadi sorotan penting, sekaligus menegaskan perlunya koordinasi yang solid antar lembaga penegak hukum agar pengungkapan kasus dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan keadilan yang utuh.

Hukum, Nasional, Politik

Lagi Pegiat Sosial Mendapatkan Intimidasi, Kediaman Orang Tua Palti Hutabarat Diteror Kepala Anjing

Ruminews.id, Yogyakarta – Pegiat media sosial serta mantan tahanan politik (tapol), Palti Hutabarat dilaporkan mengalami teror berupa pengiriman paket misterius dan kepala anjing ke rumah orang tuanya. Dari rangkaian postingan sosial medianya pada Rabu (18/03/26), Palti membagikan kronologi singkat beserta tangkapan foto dan video yang ia anggap sebagai bentuk upaya intimidasi terhadap dirinya. Rangkaian kejadian bermula pada 11 Maret 2026, ketika dua orang tak dikenal datang ke kompleks peruma9han dan menanyakan keberadaan penghuni rumah kepada petugas keamanan. Mereka bahkan sempat mengamati situasi dan menyebut rumah tersebut terlihat kosong karena tidak ada respons saat dipanggil. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Maret 2026, keluarga menerima paket pertama dengan sistem cash on delivery (COD). Karena tidak merasa memesan, paket tersebut langsung ditolak. Setelah dikonfirmasi kepada Palti, dipastikan bahwa kiriman tersebut bukan berasal darinya. Keesokan harinya, pada 14 Maret 2026, paket kedua kembali dikirim dengan kejanggalan yang lebih mencolok. Paket tersebut menggunakan nama ayah Palti yang telah meninggal dunia sebagai pengirim, serta mencantumkan alamat lama di Jakarta. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya unsur teror yang disengaja. Paket kedua pun kembali ditolak oleh pihak keluarga. Setelah beberapa hari situasi tampak tenang, teror mencapai puncaknya ketika sebuah kepala anjing dilempar ke rumah orang tua Palti di Deli Serdang. Aksi ini diduga sebagai kelanjutan dari rangkaian intimidasi sebelumnya, yang menunjukkan eskalasi dalam pola teror. Saat ini Palti Hutabarat didampingi langsung oleh Wiradarma Harefa, S.H., M.H. dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan. “Kami mengutuk aksi teror ini, tindakan biadab dan pengecut apalagi dengan kepala anjing. Juga terjadi di bulan suci Ramadhan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya, juga pada kasus-kasus intimidasi dan teror sebelumnya misalnya pada Risman Lase yang mobilnya dilempar bom molotov di Sibolga, Sumatera Utara, juga penyiraman air keras pada Andrie Yunus Kontras, pada DJ Donny, Virdian, Sherly, Tiyo Ardianto, Bocor Alus Tempo dan kasus-kasus lain yang belum diungkap.” Tegas Wiradarma Harefa. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas karena menunjukkan adanya pola intimidasi yang berulang terhadap individu dan aktivis yang vokal dan kritis di ruang publik. Rangkaian kejadian teror terhadap aktivis pro-demokrasi dan HAM terus tereskalasi. Mulai dari pengintaian, serangan siber pengiriman paket misterius, hingga aksi simbolik berupa kepala hewan, hingga serangan fisik langsung seperti yang dialami Andrie Yunus, mengindikasikan adanya upaya teror yang dirancang untuk menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis. Kasus teror terhadap Palti ini pun menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap aktivis dan figur kritis, sekaligus menegaskan pentingnya respons serius dari aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku serta motif di balik aksi tersebut.

Scroll to Top