Politik

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Reshuffle Tanpa Evaluasi? Menguji Substansi Jilid VI

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua sosial dan politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Perombakan kabinet kembali terjadi. “Jilid VI” bukan sekadar angka yang menandai frekuensi reshuffle di era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, melainkan cerminan dari dinamika kekuasaan yang belum sepenuhnya menemukan bentuk stabilnya. Alih-alih menghadirkan kepastian, reshuffle kali ini justru membuka ruang tafsir baru: apakah ini langkah strategis memperkuat pemerintahan, atau sekadar respons jangka pendek atas tekanan politik? Komposisi pejabat yang dilantik memperlihatkan pola yang menarik sekaligus problematis. Masuknya tokoh seperti Mohammad Jumhur Hidayat ke dalam kabinet memberi kesan inklusivitas, terutama dari kalangan aktivis buruh. Namun di sisi lain, kembalinya figur lama seperti Hasan Nasbi dan Abdul Kadir Karding menunjukkan bahwa sirkulasi elite masih berputar di lingkaran yang sama. Pergeseran posisi tokoh seperti Hanif Faisol Nurofiq hingga penunjukan Dudung Abdurachman dan Muhammad Qodari semakin menegaskan bahwa reshuffle ini bukan sekadar evaluasi kinerja, melainkan juga penataan ulang keseimbangan kekuasaan. Di titik inilah publik mulai mempertanyakan arah kebijakan. Harapan bahwa reshuffle menjadi momentum “bersih-bersih” pejabat berkinerja buruk tampaknya belum terjawab. Kritik dari kalangan akademisi seperti Lili Romli menegaskan bahwa publik menginginkan perombakan berbasis kompetensi, bukan sekadar rotasi jabatan. Senada dengan itu, Arya Fernandes mengingatkan bahwa frekuensi reshuffle yang tinggi justru memberi sinyal bahwa kabinet belum mencapai kematangan yang dibutuhkan untuk menghadapi tekanan ekonomi global. Lebih jauh, reshuffle ini mempertegas strategi “Koalisi Tenda Besar” yang sejak awal menjadi ciri pemerintahan. Logika politiknya sederhana: merangkul semua kekuatan untuk menciptakan stabilitas. Namun dalam praktiknya, pendekatan ini berisiko mengaburkan batas antara profesionalisme dan akomodasi politik. Ketika jabatan publik lebih dilihat sebagai representasi kelompok atau balas jasa politik, maka kualitas kebijakan berpotensi menjadi korban. Penunjukan figur-figur tertentu juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Masuknya tokoh militer seperti Dudung ke posisi sipil strategis memantik diskursus lama tentang relasi sipil-militer. Apakah ini sekadar upaya menghadirkan disiplin dalam birokrasi, atau sinyal halus menuju normalisasi peran ganda militer dalam pemerintahan? Pertanyaan ini menjadi relevan di tengah memori kolektif publik terhadap praktik dwifungsi di masa lalu. Di sisi lain, kehadiran konsultan politik dalam posisi strategis komunikasi pemerintah memperlihatkan bahwa pengelolaan persepsi publik menjadi prioritas. Ini bukan hal yang keliru, tetapi menjadi problematik jika citra lebih diutamakan daripada substansi kebijakan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya yang mampu mengendalikan narasi, tetapi juga yang mampu menghadirkan hasil nyata. Pada akhirnya, Reshuffle Jilid VI adalah cermin dari dilema klasik dalam politik Indonesia: antara menjaga stabilitas kekuasaan dan memastikan efektivitas pemerintahan. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menyusun kabinet, tetapi legitimasi publik tidak dibangun dari kewenangan semata melainkan dari hasil yang dirasakan. Pertanyaannya kini sederhana, namun krusial: apakah reshuffle ini akan menghasilkan percepatan kinerja atau justru memperpanjang fase “uji coba” pemerintahan? Jawabannya tidak akan ditentukan oleh komposisi kabinet di atas kertas, melainkan oleh kerja nyata para pejabat dalam beberapa bulan ke depan.

Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Wajah Sebenarnya Demokrasi AS

Penulis: Erwin Lessi – Penggiat Literasi ruminews.id – Pernyataan yang mengagungkan Amerika Serikat sebagai “negara paling demokratis di dunia” adalah narasi yang tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga mengabaikan bukti-bukti empiris yang tak terbantahkan tentang kerapuhan sistem politiknya. Data dari lembaga pemeringkat global menunjukkan fakta yang sangat bertolak belakang. Kebenaran pahit pertama yang harus diluruskan adalah status AS saat ini. Indeks Demokrasi dari Economist Intelligence Unit (EIU) secara resmi mengklasifikasikan Amerika Serikat sebagai “flawed democracy” (demokrasi cacat), bukan demokrasi penuh (full democracy), dengan skor 7,85 dari 10. Status ini membuat AS berada di peringkat ke-28 dunia, di bawah negara-negara berkembang seperti Uruguay, Kosta Rika, dan bahkan di bawah posisi Indonesia yang berada di level “flawed democracy” yang sama, tetapi dengan dinamika politik yang berbeda. Sementara itu, negara-negara Nordik seperti Norwegia (peringkat 1) dan Swedia (peringkat 3) justru mendominasi peringkat teratas sebagai “full democracy” dengan skor mendekati sempurna. Kebenaran pahit berikutnya adalah bahwa sistem demokrasi AS secara struktural dirancang tidak adil. Penggunaan Electoral College telah terbukti berulang kali membiarkan kandidat yang kalah suara rakyat (popular vote) tetap memenangkan kursi kepresidenan, seperti yang terjadi pada pemilu 2016 ketika Hillary Clinton unggul 2,5% suara rakyat namun kalah di Electoral College. Ini adalah penyangkalan langsung terhadap prinsip “one person, one vote”. Selain itu, praktik gerrymandering yang sistematis oleh kedua partai besar telah mengubah proses pemilihan menjadi lelucon, di mana politisi justru memilih pemilihnya dan bukan sebaliknya. Lalu, bagaimana dengan kualitas suara rakyat? Maraknya penindasan pemilih (voter suppression) melalui undang-undang KTP yang diskriminatif dan penutupan tempat pemungutan suara, serta disenfranchisement massal terhadap sekitar 4 juta warga karena vonis kriminal (termasuk diskriminasi rasial) membuktikan bahwa hak pilih di AS bukanlah hak universal yang dijamin. Mahkamah Agung melalui putusan Citizens United bahkan melegalkan praktik politik uang, di mana 100 miliarder mengucurkan dana hampir 20% dari total belanja pemilu 2024 untuk mengendalikan proses politik. Dampaknya, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah federal AS anjlok ke titik kritis: hanya 23% warga AS yang percaya pada pemerintahannya sendiri, sementara 63% menyatakan tidak percaya. Sebanyak 67% warga AS menganggap melemahnya demokrasi sebagai ancaman kritis tertinggi. Ironisnya, kebebasan pers juga bermasalah, di mana Amerika Serikat merosot ke peringkat 55 dunia menurut Reporters Without Borders (RSF), di bawah Uruguay dan Kosta Rika, dengan situasi dinilai “bermasalah” karena meningkatnya serangan terhadap jurnalis. Amerika Serikat bukanlah mercusuar demokrasi, tapi lebih kepada bentuk studi kasus tentang bagaimana sebuah demokrasi dapat membusuk dari dalam oleh ketidakadilan struktural, polarisasi ekstrem, dan dominasi oligarki. Mengagumi AS sebagai yang paling demokratis sama saja dengan memuji kebocoran di kapal yang sedang tenggelam.

Hukum & Kriminal, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

IMA Asia Pasifik Sambut Pengesahan UU PPRT, Tegaskan Perjuangan Belum Usai

Ruminews.id, Yogyakarta,  — International Migrants Alliance (IMA) Asia Pasifik menyampaikan pesan solidaritas dan ucapan selamat kepada seluruh pekerja domestik dan rumah tangga di Indonesia atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Pengesahan ini dinilai sebagai kemenangan bersejarah bagi pekerja rumah tangga di Indonesia setelah lebih dari dua dekade perjuangan.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Politik

KKLR Soroti Peran Strategis IKA Unhas dalam Penguatan Ekonomi Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, menyampaikan harapannya agar IKA Unhas dapat berkiprah lebih optimal dalam mendorong pengembangan wilayah Luwu Raya. Menurut Hasbi, besarnya jumlah serta luasnya sebaran alumni Unhas yang berasal dari Luwu Raya menjadi modal sosial yang sangat penting. Di sisi lain, kawasan Luwu Raya dikenal memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, serta sumber daya alam yang belum sepenuhnya dimaksimalkan. Tak hanya itu, wilayah Luwu Raya juga memiliki potensi perikanan dan agro-maritim yang signifikan, didukung oleh garis pantai yang panjang di sepanjang Teluk Bone. “Alumni Unhas dari Luwu Raya cukup banyak. Dan kebetulan juga Ketua IKA Unhas adalah Pak Andi Amran Sulaiman, yang sektor kerjanya sangat relevan dengan potensi utama di Luwu Raya, di samping sektor-sektor prospektif lainnya,” ujar Hasbi. Hasbi yang juga mantan Ketua Ikatan Alumni Teknik Sipil (IKATSI) Unhas itu menilai, posisi strategis Ketua Umum IKA Unhas saat ini menjadi peluang besar untuk memperkuat kontribusi organisasi alumni, khususnya dalam pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan di Luwu Raya. Ia berharap, berbagai capaian di sektor pertanian di tingkat nasional dapat memberi dampak langsung bagi daerah, termasuk Luwu Raya yang memiliki potensi besar sebagai kawasan penghasil komoditas unggulan. “Kita berharap Pak Mentan Andi Amran Sulaiman terus menorehkan capaian membanggakan, terutama di bidang pertanian yang menjadi tulang punggung bangsa. Dengan demikian, Luwu Raya juga bisa ikut merasakan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada penguatan sektor ini,” katanya. Lebih lanjut, Hasbi mengingatkan bahwa kekayaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan di Luwu Raya, tidak boleh membuat daerah terlena. Ia menilai, dominasi sektor tambang kerap tidak diiringi dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. “Ada sejumlah daerah tambang yang mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi masyarakatnya masih menghadapi kemiskinan dan pengangguran. Ini terjadi karena sektor non-tambang tidak dikelola secara optimal untuk mengimbangi sektor tambang,” jelasnya. Karena itu, Hasbi menekankan pentingnya keseimbangan pembangunan antara sektor tambang dan non-tambang. Ia berharap, dengan posisi strategis Ketua Umum IKA Unhas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Luwu Raya dapat memperoleh perhatian lebih dalam mendorong penguatan sektor non-tambang, khususnya pertanian, perkebunan, dan perikanan sebagai fondasi ekonomi berkelanjutan berbasis kerakyatan.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik

PTUN Tolak Gugatan soal Pernyataan Perkosaan Mei 1998, Koalisi Perempuan Menolak Lupa: Negara Melegitimasi Penyangkalan

Ruminews.id, Yogyakarta — Koalisi Perempuan Menolak Lupa mengecam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) yang menolak gugatan terhadap pernyataan pejabat publik yang menyangkal peristiwa perkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998. Putusan tersebut dinilai sebagai bentuk legitimasi negara atas penyangkalan kekerasan seksual yang telah lama didokumentasikan. Gugatan dalam perkara Nomor 335/G/2025/PTUN-JKT diajukan untuk menguji pernyataan pejabat publik yang menyebut perkosaan massal Mei 1998 sebagai “rumor” atau “tidak terbukti”. Namun, majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan tersebut, sehingga pernyataan itu tetap berlaku tanpa koreksi hukum.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Soppeng

HMI Sulsel Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng. Dugaan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi karena berkaitan langsung dengan program bantuan pemerintah yang bersumber dari anggaran negara. Fungsionaris Badko HMI Sulsel Bidang PTKP, Abdul Azis Nasar, menyayangkan lambannya penanganan dugaan pungli pengadaan alsintan yang dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya kelompok tani penerima bantuan. Menurutnya, praktik pungutan dalam distribusi bantuan pemerintah merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak boleh dibiarkan. “Jika dugaan pungli ini benar terjadi, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara dan membebani petani. Bantuan alsintan seharusnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan, bukan justru menjadi objek pungutan,” tegas Abdul Azis. HMI Sulsel menilai Kejati Sulsel perlu mengambil alih penanganan secara komprehensif dengan menelusuri seluruh rantai pengadaan dan distribusi alsintan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah praktik pungli tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari skema penyalahgunaan anggaran yang lebih luas. Menurut HMI Sulsel, dugaan pungli terhadap alsintan berpotensi berdampak langsung terhadap sektor pertanian. Beban biaya yang ditarik dari kelompok tani dapat menghambat akses terhadap bantuan pemerintah, menurunkan produktivitas, serta melemahkan program ketahanan pangan daerah. “Jika kasus pungli hari ini memiliki dampak nyata terhadap ketahanan pangan, maka Soppeng berpotensi mengalami degradasi kemajuan sektor pertanian. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi petani dan stabilitas pangan daerah,” lanjutnya. HMI Sulsel juga menegaskan bahwa Kejati Sulsel harus bekerja secara transparan dan tidak tebang pilih. Pemeriksaan diminta tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengadaan maupun distribusi alsintan. Lebih lanjut, HMI Sulsel menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini. Apabila tidak terdapat kepastian hukum dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa isu tersebut ke tingkat konsolidasi nasional sebagai bentuk tekanan moral terhadap penegakan hukum. “Di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi yang semakin menegang, praktik pungli dalam sektor pangan tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak Kejati Sulsel segera bertindak tegas, usut tuntas, dan sampaikan perkembangan kepada publik secara terbuka. Usut tanpa pandang bulu,” tutup Abdul Azis Nasar. HMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan pungli pengadaan alsintan di Kabupaten Soppeng hingga terdapat kepastian hukum yang jelas demi melindungi kepentingan petani serta menjaga integritas program pertanian pemerintah.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

LMND Tolak Kehadiran Gubernur di HUT Luwu Utara, Soroti Geotermal Rongkong dan Mandeknya Pemekaran Luwu Raya

ruminews.id, Luwu Utara – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan menolak rencana kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan dalam peringatan Hari Jadi (HUT) Luwu Utara. Penolakan ini disertai kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai mengabaikan kepentingan rakyat, mulai dari proyek geotermal di Kecamatan Rongkong hingga isu pemekaran Luwu Raya yang tak kunjung terealisasi. Ketua LMND Sulsel, Adri Fadhli, menilai kehadiran gubernur di tengah berbagai persoalan tersebut hanya akan mempertegas ketimpangan antara agenda pemerintah dan kebutuhan masyarakat. “Di satu sisi, proyek geotermal di Rongkong terus didorong meski mendapat penolakan. Di sisi lain, tuntutan pemekaran Luwu Raya yang sudah lama diperjuangkan justru berjalan di tempat. Ini menunjukkan inkonsistensi arah kebijakan,” kata Adri dalam keterangan tertulis. LMND menyebut proyek geotermal di Rongkong sebagai simbol pendekatan pembangunan yang problematik karena dinilai mengabaikan aspirasi warga. Mereka menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta mengganggu ruang hidup masyarakat setempat. “Jika penolakan masyarakat terus diabaikan dan proyek tetap dipaksakan, maka ini bukan lagi sekadar kebijakan pembangunan, tetapi bentuk pengingkaran terhadap prinsip partisipasi publik,” ujarnya. Di sisi lain, LMND juga menyoroti mandeknya wacana pemekaran Luwu Raya yang selama ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Menurut Adri, lambannya realisasi pemekaran menunjukkan kurangnya keberpihakan politik pemerintah terhadap aspirasi masyarakat di kawasan Luwu Raya. “Ketika menyangkut investasi, pemerintah bergerak cepat. Tapi ketika berbicara soal pemekaran wilayah yang menjadi aspirasi rakyat, justru tidak menunjukkan keseriusan yang sama,” kata dia. Selain itu, LMND juga menyinggung persoalan klasik di Luwu Utara seperti konflik agraria, ketimpangan pembangunan, serta keterbatasan akses layanan dasar yang dinilai belum tertangani secara komprehensif. Atas dasar itu, LMND menyatakan penolakan terhadap kehadiran gubernur dalam momentum HUT Luwu Utara dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pembangunan di wilayah tersebut. LMND juga mengimbau mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk memperkuat konsolidasi gerakan sebagai bentuk pengawalan terhadap isu-isu strategis di Luwu Utara dan Luwu Raya secara umum. “Momentum hari jadi tidak boleh dijadikan ruang seremonial semata. Ini harus menjadi titik tekan bagi pemerintah untuk menjawab tuntutan rakyat, bukan mengabaikannya,” kata Adri. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pernyataan tersebut.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bayang di Balik Ojol: Siapa Menggerakkan Pembubaran Massa di Makassar?

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Nasional ruminews.id, Makassar – Di jalan-jalan yang pernah riuh oleh teriakan idealisme kini muncul pola yang ganjil sebuah bayang-bayang yang bergerak tanpa nama, tanpa seragam, namun terasa terarah. Makassar kota yang akrab dengan denyut perlawanan mahasiswa seakan memasuki babak baru dalam dinamika unjuk rasa. Di kampus-kampus ternama seperti UNM dan UMI, malam tak lagi sekadar menjadi saksi panjangnya aksi melainkan juga menjadi panggung bagi hadirnya kekuatan yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan. Ada ironi yang mengendap di sana ketika mahasiswa berdiri membawa suara perubahan justru mereka berhadapan dengan kelompok yang selama ini dikenal sebagai pekerja jalanan ojek online yang kesehariannya bergelut dengan panas dan hujan demi nafkah. Namun dalam momen-momen tertentu mereka menjelma menjadi barisan yang bergerak serempak membubarkan bahkan menyerang. Apakah ini murni keresahan? Ataukah ada tangan-tangan tak kasatmata yang menata langkah mereka? Di titik inilah kecurigaan tumbuh gerakan yang seharusnya organik terasa seperti telah disusupi kepentingan yang lebih besar, seolah ada skenario yang dimainkan dengan rapi massa dibubarkan tetapi aparat tak perlu turun tangan, ketertiban dipulihkan namun tanpa jejak resmi. Nama aparat tetap bersih tak tercoreng dalam catatan konflik sementara wajah-wajah lain dijadikan perisai. Narasi ini bukan sekadar tudingan melainkan kegelisahan yang lahir dari pola berulang. Sebab jika benar ada orkestrasi di balik layar maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan demonstran, tetapi juga kejujuran ruang publik itu sendiri. Ketika kekuasaan tak lagi tampil secara terang, melainkan bersembunyi di balik wajah rakyat maka batas antara yang otentik dan yang direkayasa menjadi kabur. Dan bila pola semacam ini terus dipelihara dampaknya akan menjalar lebih jauh dari sekadar benturan sesaat tapi akan membentuk persepsi sedikit demi sedikit masyarakat akan digiring pada kesimpulan yang disederhanakan. Bahwa setiap aksi mahasiswa adalah gangguan, bahwa demonstrasi hanya membawa kerugian bagi rakyat kecil seperti yang direpresentasikan oleh ojol. Dalam konstruksi semacam ini tak ada lagi ruang untuk membedakan antara aksi yang tertib dan yang melampaui batas. Semuanya dilebur dalam stigma yang sama. Aksi-aksi mahasiswa yang sejatinya organik yang berjalan sesuai aturan dan membawa aspirasi yang sah akan ikut terseret dalam arus sentimen negatif. Dukungan publik perlahan terkikis digantikan oleh rasa jenuh dan curiga. Ketika masyarakat telah berpaling maka suara mahasiswa kehilangan gaungnya bukan karena ia salah tetapi karena citranya telah lebih dulu dilemahkan. Makassar pun berdiri di persimpangan yang tak sederhana. Ini bukan semata soal demonstrasi atau pembubaran massa melainkan tentang bagaimana kebenaran dan persepsi saling bertarung dalam ruang publik. Ketika yang samar lebih dipercaya dari pada yang nyata dan ketika kekuasaan memilih bersembunyi di balik wajah rakyatnya sendiri maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban melainkan juga kejujuran dalam kehidupan berdemokrasi.

Kota Yogyakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Membatasi Kekuasaan, Menyibak Oligarki: Ikhtiar Sunyi Demokrasi Partai

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai menghadirkan sebuah kegelisahan intelektual yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar soal desain kelembagaan, melainkan menyentuh jantung persoalan demokrasi kita: relasi kuasa yang kerap tersembunyi di balik wajah formal politik. Dalam kegelisahan itu, kita diajak merenungi kembali, apakah demokrasi yang kita rayakan selama ini sungguh telah berakar, atau justru baru berhenti pada permukaan prosedural. Demokrasi Indonesia sering kali dipuji sebagai keberhasilan transisi politik. Pemilu berlangsung berkala, kekuasaan berganti tanpa gejolak besar, dan partisipasi publik tampak meningkat. Namun, di balik semua itu, terdapat ruang sunyi yang jarang diselami secara serius, yakni kehidupan internal partai politik. Di sanalah sesungguhnya demokrasi diuji, bukan dalam gegap gempita pemilu, melainkan dalam keseharian praktik kekuasaan yang sering kali luput dari pengawasan publik. Partai politik, yang semestinya menjadi sekolah demokrasi, dalam banyak hal justru terjebak dalam pola-pola kekuasaan yang feodalistik. Kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama bukan hanya persoalan waktu, tetapi juga soal cara pandang terhadap kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang harus dibatasi, melainkan sebagai hak yang dapat dipertahankan selama mungkin. Dari sinilah, benih-benih oligarki mulai tumbuh secara perlahan namun pasti. Oligarki politik dalam konteks ini tidak hadir sebagai konsep yang jauh dan abstrak. Ia hidup dalam praktik keseharian partai: dalam keputusan yang ditentukan oleh segelintir elite, dalam kaderisasi yang mandek, dan dalam loyalitas yang lebih didasarkan pada kedekatan personal daripada kapasitas moral dan intelektual. Partai tidak lagi menjadi ruang perjumpaan gagasan, tetapi berubah menjadi arena konsolidasi kepentingan. Dalam situasi demikian, demokrasi internal partai kehilangan makna substansialnya. Musyawarah menjadi sekadar ritual formal, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya. Kader muda kehilangan ruang untuk tumbuh, dan energi pembaruan teredam oleh struktur yang kaku. Di titik ini, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, tetapi mengalami pembusukan yang perlahan. Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai dapat dibaca sebagai upaya untuk menghentikan pembusukan tersebut. Ia bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah etika politik yang mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas. Dalam perspektif ini, pembatasan bukanlah pembatasan kebebasan, tetapi justru pembebasan dari dominasi yang berlebihan. Menariknya, KPK tidak memilih jalan pemaksaan, melainkan dialog. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perubahan yang sejati tidak lahir dari tekanan semata, tetapi dari kesadaran. Partai politik diajak untuk melihat dirinya sendiri secara jernih, untuk menyadari bahwa keberlanjutan organisasi tidak mungkin bertumpu pada satu figur. Di sinilah, demokrasi menemukan dimensi etikanya: kemampuan untuk membatasi diri demi kebaikan bersama. Namun, kita juga tidak boleh naif. Kesadaran semacam itu tidak mudah tumbuh dalam ruang yang telah lama dibentuk oleh kenyamanan kekuasaan. Elite yang telah menikmati stabilitas dari struktur oligarkis tentu tidak dengan mudah melepaskan posisinya. Di sinilah, pergulatan antara kepentingan dan kesadaran menjadi nyata. Demokrasi, dalam pengertian ini, bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal keberanian moral. Di tengah pergulatan tersebut, tekanan publik menjadi penting. Masyarakat yang semakin kritis dapat menjadi penyeimbang bagi kekuasaan yang cenderung menutup diri. Generasi muda, dengan idealisme dan kegelisahannya, memiliki potensi untuk mendorong perubahan dari dalam. Partai politik, jika ingin tetap relevan, tidak punya banyak pilihan selain membuka diri terhadap regenerasi. Pembatasan masa jabatan ketua umum, dengan demikian, harus dipahami sebagai pintu masuk menuju pembaruan yang lebih luas. Ia perlu diiringi dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan sistem kaderisasi yang sehat. Tanpa itu, pembatasan hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara oligarki menemukan bentuk-bentuk baru untuk mempertahankan dirinya. Lebih jauh, wacana ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna demokrasi. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga proses pembelajaran kolektif tentang bagaimana kekuasaan dikelola secara adil. Jika partai politik sebagai pilar utama demokrasi gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi negara hanya akan menjadi bayang-bayang dari cita-cita yang belum terwujud. Pada akhirnya, membatasi masa jabatan ketua umum partai adalah sebuah ikhtiar sunyi. Ia mungkin tidak segera mengubah wajah politik secara drastis, tetapi menyimpan harapan akan lahirnya tata kelola yang lebih berkeadaban. Dalam kesunyian itulah, demokrasi diuji kesungguhannya: apakah ia berani membatasi kekuasaan, atau justru terus membiarkannya mengeras dalam cengkeraman oligarki.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Lawan Stigma, ICIR Dorong Media Tak Bias Beritakan Penghayat Kepercayaan

Ruminews.id, Yogyakarta —  Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) kembali menggelar Forum Kamisan Daring. Dalam forum kali ini, topik bahasan berfokus pada sorotan akan minimnya peliputan media yang inklusif terhadap penganut kepercayaan. Diskusi bertajuk Peran Media dalam Penguatan Narasi Penghayat ini diisi oleh Penyuluh dan Penghayat Paguyuban Trisoka, Triani Yuliastuti, serta mahasiswa S1 Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Darma Tri Hadi P.W., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagai penanggap, hadir Isthiqonita selaku Manajer Kampanye Kabar dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK). Diskusi ini dimoderatori oleh Akhmad Luthfi Azis dari Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS). Diskusi ini diselenggarakan secara daring dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Yayasan  LKiS pada Kamis, 23 April 2026.

Scroll to Top