Politik

Hukum, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Puspom TNI Amankan 4 Prajurit Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

ruminews.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa para tersangka telah diserahkan dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026). “Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta. Adapun identitas keempat tersangka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BWH, dan Serda ES. Mereka diketahui berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Puspom TNI guna menjalani proses pendalaman hingga tahap penyidikan. TNI juga masih menyelidiki motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Untuk sementara, pasal yang dikenakan adalah Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman antara empat hingga tujuh tahun penjara,” jelas Yusri. Polisi Ungkap Wajah Pelaku Lewat CCTV Di sisi lain, Polda Metro Jaya turut mengungkap perkembangan kasus dengan menampilkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang pelaku eksekutor di lapangan. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria berboncengan sepeda motor, mengenakan pakaian bermotif batik dan pakaian berwarna biru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menegaskan bahwa gambar tersebut merupakan hasil asli tanpa rekayasa. “Ini murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku, sehingga bukan hasil artificial intelligence,” tegasnya. Dalam rekaman itu, pelaku yang duduk di bagian belakang diduga sebagai eksekutor yang menyiramkan cairan kepada korban di lokasi kejadian. TNI Janjikan Proses Transparan Sebelumnya, Mabes TNI telah melakukan penyelidikan internal sejak mencuatnya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. “TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Kami bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya. Keempat tersangka nantinya akan diproses melalui peradilan militer. Berkas perkara akan dilimpahkan ke oditurat militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Puspom TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan digelar secara terbuka agar dapat diawasi publik, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum.

Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bungkam Hak Pekerja, SRIKANDI SUL-SEL : Gaji Tak Di Bayar, Negara Tidak Boleh Diam

ruminews.id, Makassar – Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL- SEL) Kembali menyoroti Dugaan Pelanggaran hukum oleh PT. Sulindo Lintas Samudera Seperti yang kami ketahui bahwa Dalam sistem hubungan industrial modern, upah bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan hak fundamental pekerja yang dijamin oleh hukum dan konstitusi. Oleh karena itu, dugaan praktik tidak dibayarkannya gaji karyawan oleh PT. Sulindo Lintas Samudera patut dipandang sebagai persoalan serius yang melampaui sengketa internal perusahaan. Ini adalah isu hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia di bidang ketenagakerjaan. Secara yuridis, hubungan kerja melahirkan kewajiban mutlak bagi pengusaha untuk membayar upah sejak pekerja menjalankan pekerjaannya. Ketentuan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Norma tersebut tidak membuka ruang kompromi bagi pengusaha untuk menunda, mengurangi, apalagi meniadakan pembayaran gaji secara sepihak dengan alasan apa pun. Ketua Umum Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) Rudi Ahmadi Menegaskan Bahwa Masalah upah bukan sekadar soal angka di slip gaji. Upah adalah instrumen utama bagi pekerja untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Ketika upah tidak dibayarkan, yang terampas bukan hanya hak ekonomi pekerja, tetapi juga hak atas kelangsungan hidup, pendidikan keluarga, dan kesehatan. Dalam konteks ini, praktik penahanan atau pemotongan gaji secara sepihak dapat dikategorikan sebagai eksploitasi tenaga kerja yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana dijamin oleh Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu berdasarkan data yang kami pegang dan kajian secara kelembagaan serta perampungan data yang akurat terkait dasar hukum dan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sulindo Lintas Samudera kuat dugaan kami bahwa PT Sulindo Lintas Samudera telah mengabaikan kewajiban hukum dan tanggung jawab sosialnya sebagai pemberi kerja. Kondisi ini menuntut adanya penegakan hukum yang tegas dari instansi ketenagakerjaan, serta membuka ruang bagi pekerja untuk menempuh upaya hukum melalui mekanisme bipartit, mediasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Pemenuhan hak pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap martabat dan keadilan bagi tenaga kerja yang telah mengabdikan waktu, tenaga, dan loyalitasnya kepada perusahaan. Kasus dugaan tidak dibayarkannya gaji karyawan oleh PT Sulindo Lintas Samudera merupakan potret nyata lemahnya perlindungan pekerja di hadapan kekuasaan modal. Jika praktik semacam ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka hukum ketenagakerjaan kehilangan makna sebagai instrumen perlindungan sosial, dan pekerja akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan dalam relasi industrial. Sebagai Bentuk Sikap Tegas Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan akan melaksanakan aksi unjuk rasa besar besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk pengawalan terhadap hak hak pekerja.

Ekonomi, Hukum, Jakarta, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

KPK Tahan Eks Stafsus Menag Gus Alex, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

ruminews.id, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026). Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dalam kondisi tangan terborgol saat digiring oleh penyidik. Penahanan ini menjadikan Gus Alex menyusul mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama. Dengan demikian, keduanya dipastikan menjalani proses hukum serta masa penahanan di rumah tahanan KPK, termasuk pada momentum Hari Raya Idulfitri tahun ini. Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan. Gus Alex diduga memiliki peran dalam membantu pengaturan distribusi kuota serta menghubungkan sejumlah pihak terkait, termasuk dalam praktik pengumpulan sejumlah dana dari penyelenggara haji khusus. Meski demikian, saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex membantah adanya perintah dari Yaqut terkait pembagian kuota tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. KPK menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pelayanan keagamaan. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Ekonomi, Hukum, Internasional, Maros, Pemerintahan, Politik, Teknologi

Serangan Israel Tewaskan Tokoh Kunci Keamanan Iran, Ali Larijani Gugur di Teheran

ruminews.id, TEHERAN – Iran secara resmi mengumumkan wafatnya Ali Larijani, salah satu figur penting dalam struktur keamanan nasional, setelah menjadi korban dalam serangan yang dikaitkan dengan Israel di wilayah Teheran. Larijani dikenal luas sebagai sosok strategis yang memiliki kedekatan dengan lingkaran tertinggi kepemimpinan Iran. Perannya selama ini dianggap vital dalam menentukan arah kebijakan pertahanan dan stabilitas negara. Serangan tersebut disebut sebagai bagian dari eskalasi konflik yang terus memanas antara Iran dan Israel. Otoritas Iran menilai insiden ini sebagai pukulan serius terhadap sistem keamanan nasional sekaligus bentuk agresi yang memperkeruh situasi kawasan. Selain menjabat dalam posisi penting di bidang keamanan, Larijani juga dikenal memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam isu-isu geopolitik dan hubungan internasional. Kematian tokoh sentral ini diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap dinamika politik internal Iran, sekaligus berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah dilanda konflik berkepanjangan. Pemerintah Iran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tengah mempertimbangkan langkah-langkah respons atas serangan tersebut. Situasi ini pun menjadi perhatian dunia internasional karena berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas.

Ekonomi, Hukum, Internasional, Maros, Pemerintahan, Politik, Teknologi

Komandan Basij Iran Gugur dalam Serangan di Teheran, Konflik Regional Kian Memanas

ruminews.id, TEHERAN, 18 Maret 2026 – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah dilaporkan gugurnya Komandan pasukan Basij Iran, Gholam Reza Soleimani, dalam serangan udara yang menargetkan ibu kota Teheran. Peristiwa ini terjadi di tengah eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Gholam Reza Soleimani dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam struktur keamanan internal Iran. Ia menjabat sebagai komandan Basij sejak 2019, sebuah organisasi paramiliter yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas domestik serta mobilisasi masyarakat sipil. Selama masa kepemimpinannya, Soleimani berkontribusi dalam memperkuat jaringan Basij yang berbasis kerakyatan, termasuk dalam program sosial dan penanganan kelompok rentan. Selain itu, ia juga dikenal sebagai veteran perang Iran-Irak yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia militer. Laporan yang beredar menyebutkan bahwa ia gugur pada 17 Maret 2026 akibat serangan yang secara spesifik menargetkan kawasan strategis di Teheran. Kejadian ini menjadi salah satu pukulan signifikan terhadap struktur keamanan Iran, mengingat posisi Basij yang sangat vital dalam sistem pertahanan dalam negeri. Insiden tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari rangkaian konflik yang lebih luas di kawasan. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pejabat tinggi Iran juga dilaporkan menjadi target serangan, menandai meningkatnya intensitas konfrontasi antara pihak-pihak yang terlibat. Seiring dengan peristiwa ini, situasi regional diperkirakan akan semakin kompleks. Serangan yang menargetkan figur strategis dinilai dapat memicu respons lanjutan dan memperpanjang siklus ketegangan di Timur Tengah, yang hingga kini masih jauh dari titik penyelesaian. Perkembangan ini menjadi perhatian dunia internasional, mengingat dampaknya tidak hanya pada stabilitas regional, tetapi juga pada dinamika politik global secara keseluruhan.

Daerah, Hukum, Pemuda, Politik, Yogyakarta

GMKI Yogyakarta Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM

Ruminews.id, Yogyakarta – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Yogyakarta secara tegas mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. GMKI Yogyakarta menilai peristiwa ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara kritis sekaligus serangan nyata terhadap demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, mereka mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Ketua GMKI Yogyakarta, Umbu Valentino Kanna Ngundju Mbani, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terus berulangnya serangan kekerasan dan pembungkamN terhadap aktivis yang kerap berakhir tanpa penyelesaian secara tuntas. Ia menyinggung kasus serupa yang menimpa Novel Baswedan pada 2017 sebagai ‘raport merah’ penegakan hukum yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. “Publik belum lupa bagaimana dalang intelektual dalam kasus Novel Baswedan tetap melenggang bebas, sementara publik hanya disuguhi drama penangkapan ‘orang suruhan’ yang tidak tahu apa-apa. Jika Polri kembali gagal menyeret aktor utama di balik serangan Andrie Yunus, ini akan menjadi preseden paling berbahaya: bahwa siapa pun boleh menyakiti pengkritik kekuasaan tanpa perlu takut dihukum. Negara akan resmi menjadi sarang impunitas,” tegas Umbu dalam pernyataan sikap yang disebar secara daring pada Senin (16/03/26). Selain mendorong pengusutan kasus, GMKI Yogyakarta juga mengkritik keras pola komunikasi pemerintah yang dinilai semakin mengarah pada praktik otoritarian. Mereka menyoroti kecenderungan pelabelan terhadap pihak kritis sebagai tidak patriotik, tidak nasionalis, bahkan dianggap sebagai musuh negara. Dalam konteks hukum, GMKI menilai KUHP Baru belum memberikan dasar yang memadai untuk menjerat sejumlah tindakan pidana tertentu. Umbu juga mengingatkan, “Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya harus segera berhenti melabeli pengkritik sebagai orang yang tidak cinta negara. Itu adalah logika pemimpin otoriter, bukan pemimpin demokratis. Kritik justru bentuk cinta tertinggi agar kekuasaan tidak melenceng dari konstitusi. Anti-kritiklah yang sebenarnya membahayakan republik, karena dari sanalah benih-benih tirani tumbuh subur.” GMKI juga mengingatkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus melanggar banyak sekali hukum dan perundang-undangan di Indonesia, seperti Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan hak untuk tidak disiksa sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun. Selain itu, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, sementara Pasal 28G ayat (1) menjamin perlindungan diri dan rasa aman bagi setiap warga negara. Dalam pernyataan sikapnya, GMKI Cabang Yogyakarta menyampaikan beberapa poin utama. Pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sebagai bentuk teror terencana terhadap pembela HAM dan ancaman serius bagi demokrasi. Kedua, mendesak Polri untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dengan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut, sebagaimana juga didorong oleh YLBHI. Ketiga, menuntut diakhirinya praktik impunitas yang selama ini melindungi pelaku kekerasan atas nama kekuasaan. Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa perlindungan HAM merupakan tanggung jawab negara. Jika negara gagal menjalankan kewajiban tersebut, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Dalam konteks ini, Umbu juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan janji perlindungan kebebasan sipil melalui tindakan konkret. Keempat, GMKI Yogyakarta turut pula mengecam narasi pemerintah yang bersifat ‘killing the messenger‘ dengan terus melabeli aktivis dan rakyat yang kritis sebagai tidak nasionalis, tidak patriotik, atau bahkan antek-antek asing. Kritik sejatinya merpakan bentuk kecintaan terhadap negara, sementara upaya membungkam kritik justru mencerminkan sikap yang tidak demokratis dan pada akhirnya justru mendorong Republik ke jurang otoritarianisme. Kelima, GMKI Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya solidaritas dalam melawan rasa takut dan memastikan demokrasi tidak runtuh akibat teror terhadap pembela HAM. Menurut Umbu, GMKI Yogyakarta menegaskan bahwa sejarah akan mencatat posisi negara dalam peristiwa ini, apakah berpihak pada keadilan atau justru membiarkan kejahatan terus berlangsung dalam bayang-bayang impunitas. Ia menutup dengan penegasan sikap GMKI khususnya Cabang Yogyakarta untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Kami tidak akan diam. Kami tidak akan berhenti bersuara. Sampai aktor intelektualnya berdiri di pengadilan, sampai keadilan benar-benar ditegakkan, sampai demokrasi tidak lagi melepuh disiram air keras,” tegas alumni Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa tersebut.

Nasional, Politik

PKN Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Ruminews.id – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia sekaligus ancaman serius bagi ruang kebebasan sipil di Indonesia. Tragedi ini terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan agenda rekaman podcast di kantor YLBHI, yang membahas isu sensitif terkait militerisme dan judicial review Undang-Undang TNI. Dalam perjalanan pulang, ia diserang oleh pelaku yang menyiramkan cairan berbahaya, menyebabkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata. Dalam pernyataan sikap resminya, yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, dan Sekretaris Jenderal PKN, Sri Mulyono pada Minggu (15/03/26). PKN Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan dan menyatakan rasa prihatin mendalam sekaligus menyesalkan aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan keji yang tidak dapat ditoleransi. PKN juga mendesak aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan transparan untuk mengungkap pelaku lapangan hingga aktor intelektual di balik serangan tersebut. PKN menyoroti pula mengenai situasi ruang demokrasi Indonesia dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga ruang demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat. Bagi PKN, perbedaan pendapat adalah anugerah tertinggi dalam kehidupan berbangsa di Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika (GPS) juga menambahkan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk dukungan moril PKN bagi seluruh elemen masyarakat sipil. “Pernyataan ini kami sampaikan agar hak-hak masyarakat sipil dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tetap terjaga dan terlindungi dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan,” tegasnya politisi senior asal Pulau Dewata ini. Kecaman terhadap kasus ini tidak hanya datang dari PKN, tetapi juga dari jaringan aktivis, organisasi masyarakat sipil,  partai politik, lembaga HAM, hingga tokoh publik yang menilai bahwa pola kekerasan terhadap individu kritis menunjukkan adanya persoalan serius dalam perlindungan kebebasan sipil. Sejumlah pihak bahkan mengaitkan peristiwa ini dengan tren meningkatnya intimidasi terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia.

Hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Black Propaganda : False Flag Operation (Operasi Bendera Palsu)

Penulis: Yulianto Ardiwinata – Penulis Buku Instrumentalisasi Demokrasi ruminews.id, Saat ini, dalam konteks politik modern, sistem demokrasi diidentifikasi sebagai salah satu sistem yang menjamin kebebasan berpendapat, partisipasi publik dan keterbukaan informasi. Di sisi lain, di tengah-tengah pengejewantahannya, ruang-ruang demokrasi sering menerima serangan-serangan propaganda dengan berbagai bentuk yang kemudian akan mempengaruhi kualitas kehidupan politik ataupun memecah belah kelompok tertentu bahkan sampai melemahkan kepercayaan publik pada institusi-institusi tertentu. Di sini, propaganda tidak hanya berbentuk fisik dan informasi miring, tetapi juga strategi komunikasi massa yang bertujuan untuk memanipulasi opini, perasaan dan perilaku masyarakat guna kepentingan terselubung. Salah satu teknik propaganda yang kontroversial adalah false flag operation (operasi bendera palsu), teknik ini dahulu sering digunakan dalam pertempuran laut abad ke-16, di mana kapal-kapal dalam pertempuran laut mengibarkan bendera palsu untuk mengelabui musuh. Namun di era kontemporer, operasi bendera palsu kini menjelma menjadi teknik propaganda. False Flag Operation atau operasi bendera palsu adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh pihak tertentu tetapi sengaja dibuat seolah-olah dilakukan oleh pihak lain sebagai kambing hitam. Strategi ini bertujuan untuk memanipulasi opini publik, menciptakan legitimasi terhadap suatu tindakan tertentu, atau mendiskreditkan suatu kelompok. Dalam praktiknya, teknik propaganda ini tidak selalu berbentuk tindakan fisik yang nyata. Operasi bendera palsu juga dapat berlangsung melalui konstruksi narasi di ruang publik, baik melalui media massa maupun media digital. Dengan memanfaatkan arus informasi yang sangat cepat dan sering kali tidak terverifikasi, suatu peristiwa dapat dibingkai sedemikian rupa sehingga membentuk persepsi tertentu dalam kesadaran masyarakat. apalagi dengan bantuan artificial inteligence yang berpotensi mengaburkan fakta bahkan sebelum proses verifikasi fakta terjadi. Dalam catatan sejarah dunia, terdapat beberapa peristiwa sejarah yang bisa dijadikan contoh dari strategi false flag operation. Salah satu yang sangat terkenal adalah Gleiwitz Incident pada tahun 1939. Dalam peristiwa ini, pasukan Nazi melakukan serangan terhadap sebuah stasiun radio di wilayah perbatasan Jerman–Polandia. Serangan tersebut kemudian dipropagandakan seolah-olah dilakukan oleh tentara Polandia. Narasi ini kemudian dimanfaatkan oleh pasukan Nazi untuk memulai invasi terhadap Polandia, yang kemudian menjadi salah satu pemicu pecahnya Perang Dunia II. Peristiwa ini dapat menunjukkan bagaimana sebuah insiden dapat direkayasa untuk menciptakan legitimasi politik terhadap tindakan agresi militer. Keberhasilan dari teknik propaganda bendera palsu tidak terlepas dari mekanisme psikologi massa yang bekerja dalam masyarakat. Ketika sebuah peristiwa terdramatisir dengan baik, masyarakat cenderung mengalami kondisi emosional yang intens seperti kemarahan, ketakutan, atau merasa tidak aman. Dalam situasi seperti itu, kemampuan masyarakat untuk melakukan analisis rasional berkurang. Sehingga publik cenderung akan mencari penjelasan sederhana mengenai siapa yang harus disalahkan. Kondisi psikologis tersebut dapat menciptakan ruang yang terbuka lebar bagi propagandis untuk menawarkan narasi mengenai pelaku yang dianggap bertanggung jawab. Selain menunggangi isu tertentu, teknik propaganda bendera palsu ini juga memanfaatkan berbagai bias kognitif yang ada dalam diri manusia. Salah satunya adalah kecenderungan untuk lebih mudah mempercayai informasi yang sesuai dengan prasangka atau pelabelan yang sudah ada sebelumnya. Jika suatu kelompok telah lama dipersepsikan sebagai ancaman atau musuh, maka masyarakat kemudian  akan lebih mudah menerima narasi yang menyatakan bahwa kelompok tersebut adalah pelaku suatu kejahatan. Dengan demikian, propaganda tidak perlu sepenuhnya menciptakan persepsi baru, melainkan cukup memperkuat prasangka yang telah ada dalam kesadaran kolektif masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman kritis terhadap cara kerja  propaganda menjadi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam konstruksi narasi yang sengaja dirancang untuk mengarahkan opini dan emosi kolektif masyarakat.

Hukum, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Aktivis Soroti Dugaan Praktik Mafia BBM di Kota Parepare, DEMA-I IAIN Parepare Desak Penegakan Hukum Transparan

ruminews.id, Parepare — Kota Parepare selama ini dikenal sebagai kota pelabuhan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi di wilayah Ajatappareng. Aktivitas perdagangan, transportasi, hingga sektor perikanan yang berkembang di kota ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Namun di balik dinamika ekonomi tersebut, masyarakat kerap menghadapi persoalan yang berulang, yakni sulitnya mendapatkan BBM pada waktu-waktu tertentu. Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU kerap terjadi, terutama ketika pasokan BBM dianggap terbatas. Kondisi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi ketika muncul dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang justru dapat memperoleh BBM dalam jumlah besar dengan lebih mudah. Situasi tersebut menimbulkan kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya praktik yang kerap disebut sebagai “mafia minyak”. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DEMA-I IAIN Parepare, Muh. Nur Muallimin Rasyidin, menilai bahwa persoalan BBM tidak bisa dilepaskan dari konteks global. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi ketidakstabilan geopolitik yang turut memengaruhi rantai pasok energi internasional. “Ketegangan geopolitik di berbagai kawasan dunia, khususnya di Timur Tengah, memang memberikan dampak terhadap fluktuasi harga dan pasokan minyak global. Namun persoalan yang terjadi di daerah tidak bisa semata-mata disandarkan pada faktor global,” ujar Muh. Nur Muallimin Rasyidin dalam keterangannya kepada media. Ia menjelaskan bahwa ketika kelangkaan BBM terjadi secara berulang di daerah tertentu, sementara terdapat dugaan distribusi yang tidak wajar atau bahkan praktik penimbunan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, persoalan ini sangat dirasakan oleh masyarakat kecil yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan BBM, seperti nelayan, pengemudi transportasi, hingga pelaku usaha kecil. “Jika distribusi BBM dipermainkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil. Ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi, tetapi menyangkut keadilan ekonomi bagi masyarakat.” Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM di daerah. Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Parepare, dapat melakukan pengawasan secara serius terhadap dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM. “Kami berharap Kanit Tipidter Polres Parepare dapat mengambil langkah tegas dan transparan jika memang terdapat indikasi praktik mafia BBM di lapangan. Penegakan hukum yang jelas dan terbuka sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aparat dalam memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan sangat penting agar tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan situasi kelangkaan untuk keuntungan pribadi. “Pengawasan yang ketat dari aparat penegak hukum akan menjadi kunci untuk memastikan distribusi BBM berjalan adil dan tepat sasaran. Masyarakat berharap negara hadir melalui aparatnya untuk melindungi kepentingan publik,” tutupnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Teknologi

Pendidikan sebagai Ilusi Peradaban: Dekonstruksi Metanarasi Pendidikan Nasional

Penulis: Abd. Razak Usman – Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel ruminews.id – Menjelang Idulfitri, ruang publik bangsa Indonesia sering dipenuhi dengan narasi refleksi, tentang kembali pada kesucian, memperbaiki diri, dan menata ulang arah kehidupan. Dalam konteks kebangsaan, momentum ini juga relevan untuk membaca ulang berbagai fondasi yang membentuk masa depan bangsa, salah satunya adalah pendidikan. Dalam wacana kebangsaan, pendidikan hampir selalu ditempatkan sebagai jalan agung menuju peradaban. Ia dielu-elukan sebagai proyek besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan generasi unggul. Namun jika realitas dibaca secara jujur, narasi besar tersebut kerap berhadapan dengan kenyataan yang retak: ketimpangan kualitas pendidikan, krisis karakter generasi, hingga berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya harapan. Belakangan ini, publik kembali diguncang oleh kematian seorang bocah di Nusa Tenggara Timur yang memantik duka dan keresahan bersama. Peristiwa tersebut tidak bisa dipahami sekadar sebagai tragedi individual, tetapi sebagai refleksi sosial tentang bagaimana sistem pendidikan kita bekerja. Ia memaksa kita bertanya secara lebih mendasar: sejauh mana ruang pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, manusiawi, dan memuliakan anak sebagai subjek utama pendidikan. Di titik inilah pentingnya membaca ulang metanarasi pendidikan nasional. Narasi besar yang selama ini memandang pendidikan sebagai mesin otomatis pembangun peradaban perlu dikaji secara kritis. Perspektif postmodern mengingatkan bahwa setiap metanarasi sering kali menyembunyikan celah-celah yang luput dari perhatian: relasi kuasa dalam sistem pendidikan, birokratisasi pengetahuan, hingga reduksi makna belajar yang semakin sempit, sekadar angka, sertifikasi, dan formalitas administratif. Tantangan ini semakin kompleks ketika kita melihat peta generasi yang mendominasi ruang pendidikan hari ini, yakni Generasi Z dan Generasi Alpha. Mereka adalah generasi yang tumbuh di tengah percepatan teknologi, arus informasi yang melimpah, serta perubahan sosial yang sangat cepat. Dunia yang mereka hadapi bukan hanya dunia kompetisi, tetapi juga dunia yang sarat dengan ketidakpastian, era post-truth, disrupsi teknologi, hingga dinamika geopolitik global yang terus bergerak. Dalam konteks tersebut, problem pendidikan tidak lagi semata tentang akses atau fasilitas. Tantangan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana membangun ketahanan mental, integritas moral, dan kemampuan berpikir kritis generasi muda. Tanpa fondasi tersebut, generasi hanya akan menjadi konsumen informasi yang pasif, bukan subjek yang mampu mengolah pengetahuan dan menentukan arah peradaban. Pemikir pendidikan kritis Paulo Freire pernah menegaskan bahwa “pendidikan dapat menjadi alat yang membuat manusia menyesuaikan diri dengan sistem yang ada, atau menjadi praktik pembebasan yang membuat manusia sadar dan mampu mengubah dunia”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia selalu berada di antara dua kemungkinan, menjadi alat reproduksi sistem atau menjadi ruang emansipasi manusia. Pandangan ini juga sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan bahwa pendidikan sejatinya harus melahirkan manusia yang merdeka dalam berpikir. Cak Nur mengingatkan bahwa “pendidikan bukan sekadar melahirkan orang pintar, tetapi membentuk manusia yang memiliki integritas moral dan kesadaran kemanusiaan”. Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, BADKO HMI Sulsel dalam waktu dekat akan membuka ruang diskursif melalui forum dialog pendidikan. Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai kelas menengah intelektual. Untuk membaca ulang dinamika pendidikan nasional sekaligus merumuskan arah masa depan sumber daya manusia Indonesia. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk merespons tantangan zaman, dari krisis kebenaran di era post-truth, disrupsi teknologi digital, hingga perubahan lanskap geopolitik global yang semakin kompleks. Tantangan tersebut menuntut keberanian generasi muda untuk melakukan pemetaan persoalan, merumuskan resolusi, serta menentukan arah generasi bangsa dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berdaulat secara intelektual dan bermartabat secara moral. Pada akhirnya, mendekonstruksi metanarasi pendidikan nasional bukanlah upaya meruntuhkan pendidikan itu sendiri. Sebaliknya, ia merupakan usaha untuk menyelamatkan pendidikan dari ilusi yang terlalu lama dipertahankan. Sebab hanya dengan keberanian membaca ulang sistem pendidikan secara jujur dan kritis, kita dapat mengembalikan pendidikan pada makna terdalamnya, “sebagai ruang pembebasan manusia dan fondasi sejati bagi peradaban”. Selamat menjalankan ibadah di penghujung Ramadan dan menyongsong datangnya Idulfitri. Momentum spiritual ini semestinya tidak hanya menjadi ruang penyucian diri secara personal, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk meneguhkan kembali makna pendidikan sebagai jalan pembebasan dari belenggu kebodohan, ketertinggalan, dan krisis moral generasi. Dengan kesadaran itu, kita menata ulang komitmen untuk membangun peradaban melalui ilmu, integritas, dan keberanian berpikir merdeka. Sebab pada akhirnya, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh tekad generasi yang terus berjuang dan tidak menyerah. Yakin Usaha Sampai.

Scroll to Top