Politik

Nasional, Pemuda, Politik

Musda VI KNPI Kota Jayapura Memanas, Penetapan Ketua di Tengah Perdebatan Peserta

ruminews.id, Jayapura – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura menjadi sorotan publik setelah diwarnai dinamika dan perdebatan panas di dalam forum. Sejumlah pihak menilai hasil forum tersebut cacat secara prosedural. Hal itu mencuat setelah Steering Committee (SC) bersama Caretaker KNPI Kota Jayapura disebut secara terang-terangan berpihak kepada salah satu kandidat, yakni Barend Barto Taniauw. Diketahui, Barend Barto Taniauw juga menjabat sebagai Bendahara Caretaker KNPI Kota Jayapura. Sementara itu, kandidat lainnya, Novelt Krey, dikabarkan digugurkan dari bursa pencalonan dalam proses yang memicu polemik di kalangan peserta Musda. Situasi semakin ramai diperbincangkan setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan suasana forum masih dipenuhi perdebatan dan adu argumen dari sejumlah peserta. Dalam video tersebut terlihat sebagian peserta masih menyampaikan pandangan dan keberatan mereka di dalam ruangan. Namun di saat yang bersamaan, terdengar suara yang menetapkan ketua KNPI Kota Jayapura. Momen ini memicu berbagai reaksi dari peserta forum maupun pihak yang mengikuti jalannya Musda, karena proses penetapan pimpinan organisasi dinilai berlangsung ketika forum masih diwarnai interupsi dan perdebatan. Di tengah dinamika tersebut, Musda VI KNPI Kota Jayapura akhirnya menetapkan Barend Barto Taniauw sebagai Ketua KNPI Kota Jayapura. Peristiwa ini menggambarkan dinamika internal organisasi kepemudaan yang cukup panas dalam pelaksanaan Musda VI KNPI Kota Jayapura. Sejak awal, forum tersebut memang diwarnai perbedaan pandangan serta perdebatan di antara peserta terkait mekanisme dan proses pengambilan keputusan. Hingga kini, polemik terkait jalannya Musda VI KNPI Kota Jayapura masih menjadi perbincangan di kalangan peserta forum dan pengamat organisasi kepemudaan.

Daerah, Hukum, Politik, Sleman, Yogyakarta

Perempuan Yogyakarta Melawan, Desak Usut Teror terhadap Pembela HAM

Ruminews.id, Sleman – Serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus memicu gelombang solidaritas dari masyarakat sipil di Yogyakarta. Meski begitu, aksi solidaritas kali ini nampak berbeda. Dalam aksi kali ini, digerakan serta diikuti mayritas oleh Puluhan ibu-ibu, mahasiswa, dan aktivis perempuan yang berkumpul di kawasan Bundaran Universitas Gadjah Mada untuk menyuarakan kecaman terhadap aksi kekerasan tersebut sekaligus mendesak negara mengusut tuntas pelakunya. Aksi pada Sabtu (14/03/26) ini menjadi bentuk keprihatinan, khususnya dari kelompok perempuan atas meningkatnya ancaman terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Serangan yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta setelah mengikuti kegiatan diskusi dan rekaman siniar di kantor YLBHI. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata yang begitu vital. Penyerangan ini segera memicu respons luas dari jaringan masyarakat sipil. Di Yogyakarta, aksi solidaritas digelar oleh berbagai kelompok, termasuk komunitas Suara Ibu Indonesia, mahasiswa, dan aktivis HAM. Mereka membawa poster serta menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serangan termasuk dalang di belakangnya, sekaligus memastikan keamanan bagi para pembela HAM. Perwakilan Suara Ibu Indonesia, Cila, menegaskan bahwa serangan zat kimia terhadap Andrie merupakan sebuah upaya percobaan pembunuhan yang terencana serta bentuk “peringatan” kepada aktivis dan gerakan rakyat yang masih terus vokal kepada pemerintah. “Andrie adalah sekian dari korban yang mungkin sudah banyak. Ada juga kriminalisasi di Kalimantan Timur, tidak lama sebelum kejadian Andrie. Negara belum berani mengungkap dalangnya. Hari ini kasus dibiarkan terus menerus,” tambahnya. Kelompok Suara Ibu Indonesia menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM. Mereka menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai bentuk intimidasi yang serius dan perlu mendapatkan atensi khusus karena dapat menciptakan ketakutan bagi aktivis dan gerakan rakyat yang selama ini konsisten berjuang dan mengadvokasikan penyempitan ruang sipil di Indonesia. Lebih lanjut, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warganya, terutama mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia. Mereka juga mendesak aparat keamanan agar segera mengungkap aktor di balik serangan tersebut sehingga tidak menimbulkan impunitas. Aksi solidaritas di Yogyakarta ini sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam menghadapi kekerasan terhadap pembela HAM. Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memastikan keamanan aktivis serta menjaga agar praktik intimidasi tidak menjadi preseden yang membahayakan demokrasi. Selain mendesak pengungkapan pelaku, massa juga menuntut negara memperkuat sistem perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia. Peserta aksi menyoroti ketiadaan perlindungan yang memadai bagi para aktivis yang mengakibatkan terus meningkatnya insiden teror dan kekerasan ketika menjalankan kerja-kerja advokasi yang sering kali menyentuh isu sensitif terkait kekuasaan dan pelanggaran HAM. “Penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi nyata,” demikian disampaikan dalam pernyataan komunitas Suara Ibu Indonesia yang ikut dalam aksi solidaritas tersebut. Bagi para aktivis dan masyarakat sipil yang hadir, kasus ini bukan sekadar serangan terhadap satu individu. Mereka melihatnya sebagai alarm bagi kondisi demokrasi dan perlindungan pembela HAM di Indonesia. Karena itu, desakan agar aparat segera mengungkap pelaku hingga ke dalangnya, penghentian pola kekerasan, teror, dan kriminalisasi terhadap aktivis kritis kini didorong oleh beragam kalangan, mulai dari selebritas dan influencer, organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM Papua, serikat buruh, (*) bahkan partai politik.

Internasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Mengutip Puisi “Kie Raha Revolusi” dan Ironi Jaminan Keamanan bagi Sang Agresor

ruminews.id, – Tulisan ini saya awali dengan penuh kesadaran akan kecintaan pada kemanusiaan dan rasa khawatir atas noda-noda hubungan luar negeri yang kian nyata. Dan, yah, bagaimana tidak, rencana-rencana politik luar negeri kita kian memperlihatkan adanya sikap mementingkan keuntungan pribadi dalam kelompok yang kita kenal sebagai Board of Peace (BoP). Dari tulisan ini, saya mengajak pembaca melihat konflik politik dunia antara negara kita Indonesia yang mau menginisiasi sebagai mediator untuk perdamaian antar konflik Iran-AS-Israel dengan cara pandang dan sudut pandang yang berbeda. Board of Peace (BoP). Salah satu alat hubungan internasional yang diatur oleh Donald Trump, dan boleh jadi di antara kita mungkin setuju bahwa cerita perdamaian yang diangkatnya hanyalah bungkus luar dari nafsu kekuasaan dunia yang mampu merusak kesadaran atas kemerdekaan, baik dari berbagai sisi maupun cara. Dari sedikit tulisan ini mungkin kita sudah ketahui arahnya? Yap benar, kita memasuki pembahasan mengenai tekanan Geopolitik dunia dan ketidaksesuaian yang muncul dalam kebijakan luar negeri Presiden kita hari ini. Membacanya bagaikan perahu kata, yang membawa kita melewati waktu, pertikaian, dan kesadaran. Kita diajak mendengar kembali suara hati yang terlalu lama ditekan oleh aturan kehidupan. Bukan hanya membahas sejarah, perubahan besar, dan politik dunia di meja-meja pertemuan resmi. Sebagaimana bait pembuka dari “Kie Raha Revolusi” karya Amar Ome: “Gerimis mengundang amarah, berdesis dalam.Ingat penguasa, bersiul bukan menggonggong, menari bukan berkelahi.” Perjuangan dan kepemimpinan dalam pandangan kita seharusnya dibayangkan sebagai kumpulan pemikiran, bukan kumpulan kursi pejabat yang tunduk pada pembuat perang. Jika perdamaian jadi tempat membagi-bagi jaminan keamanan bagi pembuat perang, bukan membagi-bagi dukungan pada yang ditindas, maka itu bukan politik, itu adalah dagang. Dalam kacamata Islam, keberpihakan kita seharusnya mutlak kepada kaum yang tertindas (Mustadh’afin). Namun, dalam konteks BoP, kepentingan siapa yang sedang kita bela? Ketika Presiden menyatakan bahwa hak Israel untuk ada dan jaminan keamanannya harus kita bela, cerita ini seolah menanamkan pemahaman salah dalam membangun ketenangan palsu. Bagaimana mungkin kita bicara tentang “keamanan Israel” di saat negara tersebut justru secara brutal melakukan serangan ke Palestina sampai ke Iran? Ini adalah bentuk “Tip-Ex yang menjadi judul penguasa” menghilangkan jejak penindasan demi pengakuan di meja perundingan. Sejujurnya, muncul keraguan besar dalam pikiran saya mengenai kekuatan hubungan internasional kita hari ini, benarkah sang pemimpin atau presiden kita mampu memulai perdamaian antarnegara jika hak-hak di internal Indonesia saja tidak sepenuhnya diselesaikan? Sebagaimana bunyi protes dalam puisi tersebut “Menukik harapan kalam dengan sadis, menghalalkan masa depan dengan bengis, teringat mahasiswa mogok makan di pelataran jalan tanpa belas kasih mengadu impian untuk masa depan.” Bagaimana mungkin kita bergaya hebat di panggung dunia, sementara teriakan ketidakadilan di negeri sendiri masih menyakitkan dan merusak masa depan dengan kejam. Selesaikan dulu luka di daerah kita sendiri sebelum bermimpi menjadi penyelamat di tanah orang. Mari kita bercermin pada sejarah para Raja di Maluku dan sikap Raja Faisal dari Arab Saudi. Sedikit cerita tentang sejarah, Dulu, Raja Faisal dengan gagah berani menutup keran minyak untuk Amerika meski diancam. Beliau berkata “Kami bangsa Arab dulu hidup hanya dengan kurma dan susu, jadi kalau mau putus hubungan persoalan minyak ya silahkan saja kami bisa kembali ke masa-masa itu.” Sikap “mati terhormat” inilah yang membuat negara adidaya bertekuk lutut dan mendatangi langsung Raja Faisal untuk membujuk. Hal yang sama juga melekat pada darah para Sultan di Kie Raha yang “mengangkat parang dan salawaku, wajah-wajah alifuri dengan semangat marimoi ngone foturo.” Kerajaan Maluku di masa lampau tidak pernah mau didikte oleh bangsa asing karena mereka sadar akan harga diri. Mereka menunjukkan bahwa mereka bisa tetap hidup dengan kekayaan alamnya sendiri, karena “di sini tanah para raja bukan untuk tuan berdasi.” Namun hari ini, kita melihat pemimpin yang seolah kehilangan taji tersebut. Iran hari ini, meski terus ditekan dengan embargo, tetap berhasil menunjukkan bahwa mereka bisa hidup mandiri. Seperti yang saya kutip dari beberapa narasi media (Kakanda Fikri Haikal), Iran bahkan mengancam akan “membakar” kapal-kapal yang mencoba melewati selat Hormuz jika terus ditekan. Jenderal Sardar Jabbari menyatakan Teheran “tidak akan membiarkan setetes minyak pun meninggalkan wilayah tersebut”. Kenaikan MOJTABA KHAMENEI sebagai pemimpin tertinggi Iran menggantikan ayahnya, SYAHID ALI KHAMENEI, menandai fase baru perlawanan di tengah ancaman serangan AS dan Israel yang berpotensi melambungkan harga minyak dunia. Hal ini membawa kita pada pengamatan SYAHID ALI KHAMENEI mengenai Perang Budaya, seperti yang saya kutip dari beberapa narasi media (Kakanda Rahmatullah). Bagian yang sangat halus dalam cengkeraman kolonialisme adalah serangannya melalui budaya sebagai wujud perang melalui kekuatan ekonomi dan politik. Mereka menggunakan teror halus untuk menaklukkan prinsip-prinsip suatu negara. SYAHID ALI KHAMENEI memandang serangan ini bertujuan untuk menggoyahkan keyakinan agama, memutuskan hubungan dari prinsip revolusi Islam, dan menggiring masyarakat pada ketakutan agar mereka tunduk di bawah kendalinya. Akibatnya, umat Muslim tidak lagi sadar akan perang budaya yang tengah berlangsung karena pikiran dan identitasnya telah dikuasai kolonial. Heidegger mengamati gejala ini sebagai “ketakberpikiran”, di mana manusia terpenjara oleh keinginan melakukan segala sesuatu secara instan. Inilah yang oleh SYAHID ALI KHAMENEI disebut sebagai dua pilar kolonialisme , mengganti budaya lokal dengan budaya asing dan melakukan serangan terhadap nilai-nilai Islam melalui media produksi asing. Senada dengan itu, Edward W. Said dalam wacana Orientalisme Barat membagi empat modus kekuasaan yakni politik, intelektual, kultural, dan moral. Kekuasaan intelektual Barat membuat masyarakat akademik kita merasa rendah diri, seperti yang dikatakan Frantz Fanon tentang alienasi psikologis bangsa jajahan. Kolonialisme memberikan kemudahan agar masyarakat menjadi malas berpikir, sebagaimana dijelaskan Toynbee, sehingga mereka yang dijajah tidak mampu mengubah kondisi sosialnya. Dalam pandangan teori sosial, bergabungnya Indonesia ke BoP adalah upaya mencari pengaruh dengan harga kejujuran hati yang sangat mahal. Kita seolah lupa pesan sejarah bahwa “di sini lahirnya legitimasi bukan caci maki, di sini lahirnya demokrasi bukan amarah dan dengki.” Para politisi hari ini sedang mengumbar janji manis dengan bahasa persuasif sampai propaganda legitimasi, sementara rakyat kebingungan melihat kedaeratan bangsa ditukar demi pengakuan kelompok pembuat perang. Tahukah kalian apa yang lebih buruk? Indonesia kini terpecah antara ambisi menjadi pemain dunia dan kenyataan rakyat kecil yang masih berharap pada masa depan di pinggir jalan tanpa rasa kasihan. Apakah ada kesengajaan dalam membangun citra pahlawan di luar negeri untuk menutupi masalah di dalam negeri? Mari kita lihat lebih dalam.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Politik

TII Soroti Pelaksanaan MBG, Tegaskan Bahaya Kebijakan Publik Tanpa Partisipasi Publik

Ruminews.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus memicu perdebatan di ruang publik. Program yang sejak masa kampanye dipromosikan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat ini justru diiringi berbagai kontroversi dalam praktik pelaksanaannya. Di berbagai daerah muncul laporan keracunan makanan, sementara pada saat yang sama kritik menguat mengenai tata kelola kebijakan yang dianggap sentralistik, minim transparansi, dan rawan konflik kepentingan. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak mulai dijalankan, program MBG telah menghadapi sejumlah persoalan serius di lapangan. Beberapa kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat menjadi sorotan karena menyangkut standar keamanan pangan serta kualitas pengawasan distribusi makanan. Peristiwa-peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kesiapan infrastruktur program, mulai dari dapur penyedia makanan hingga mekanisme kontrol kesehatan. Bagi banyak pengamat kebijakan publik, insiden keracunan tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi lemahnya desain tata kelola program sejak awal. Dalam wawancara dengan Tim Redaksi Ruminews pada Rabu (17/02/26), Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar, menilai pemerintah cenderung menempatkan program MBG sebagai jawaban atas berbagai persoalan sosial yang lebih kompleks. Hal ini seolah menjadikan MBG sebagai program “sapujagad” yang akan menyelesaikan aemua masalah di Indonesia, “…Klau kita pantau kan memang dikit-dikit apapun dikaitkan dengan MBG gitu. MBG seperti jadi one size fits all policy yang bisa menjawab semua permasalahan bangsa”, tegas Adinda. Pandangan tersebut mencerminkan posisi rezim yang cenderung menyederhanakan persoalan sosial dengan satu kebijakan simbolik. Dalam konteks itu, program MBG bukan hanya dilihat sebagai kebijakan pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai instrumen politik yang diproyeksikan untuk menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat miskin. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan tersebut dirancang dengan tata kelola yang matang. Dalam teori kebijakan publik, setiap program pemerintah seharusnya melalui proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi yang transparan serta melibatkan pengawasan lembaga politik. Dalam kasus MBG, sejumlah pengamat menilai fungsi pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Adinda juga menyoroti lemahnya kontrol lembaga legislatif terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, diskusi kebijakan yang terjadi di parlemen sering kali bersifat reaktif dan belum mencerminkan pengawasan yang sistematis terhadap kebijakan pemerintah. Kondisi ini membuat banyak aspek program berjalan tanpa evaluasi yang memadai sejak tahap awal implementasi. Selain itu, kritik juga ia lemparkan kepada pendekatan kebijakan negara yang dinilai terlalu terpusat. Dalam banyak kasus, pemerintah pusat memegang kendali hampir seluruh proses pengambilan keputusan, sementara pemerintah daerah dan masyarakat sipil hanya berperan sebagai pelaksana di tingkat lokal. Model kebijakan yang terlalu sentralistik ini dianggap mempersempit ruang partisipasi publik sekaligus meningkatkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan program. Adinda juga mengingatkan bahwa pendekatan seperti ini berisiko membuka ruang bagi praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. Hal itu terutama berkaitan dengan proses penunjukan penyedia layanan, pengelolaan dapur produksi makanan, hingga distribusi anggaran program. Ia bahkan menyebut adanya indikasi bahwa proyek-proyek yang berkaitan dengan MBG berpotensi menjadi arena kepentingan elit politik karena minimnya pengawasan. “Ternyata Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk MBG itu malah jadi bancakan untuk kepentingan elit. Sehingga janji bahwa program ini akan mendatangkan trickle down akan menjadi misleading karena hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu juga.” Jika kondisi tersebut benar terjadi, maka tujuan awal program untuk menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat luas justru bisa terhambat. Program yang seharusnya membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil, penyedia katering lokal, atau ahli gizi independen bisa berubah menjadi proyek yang hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Persoalan lain yang turut disorot adalah minimnya transparansi informasi terkait pelaksanaan program MBG. Publik hingga kini masih kesulitan memperoleh data yang jelas mengenai proses seleksi penyedia layanan, standar dapur produksi makanan, hingga mekanisme audit penggunaan anggaran. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat tidak memiliki akses yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar. Absennya transparansi dan akuntabilitas berpotensi melemahkan kualitas kebijakan publik secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, kebijakan yang pada awalnya dirancang untuk kepentingan sosial dapat berubah menjadi program yang sarat kepentingan politik maupun ekonomi. “kalau transparansi dan akuntabilitas tidak didorong, tata kelola tidak didorong, ya memang sulit mengharapkan kita punya suara, punya hak untuk mendorong kebijakan yang lebih baik untuk Indonesia untuk semua.” Perdebatan mengenai MBG pada akhirnya bukan hanya soal dukung atau tidak mendukung, tetapi tentang esensi dari diadakannya program MBG sebagai sarana pemenuhan gizi rakyat. Banyak pihak sepakat bahwa upaya meningkatkan kualitas gizi publik merupakan kebijakan yang penting. Namun yang menjadi sorotan adalah bagaimana kebijakan tersebut dirancang, dijalankan, dan diawasi secara transparan serta akuntabel. Dalam konteks ini, polemik seputar MBG menjadi gambaran yang lebih luas tentang tata kelola kebijakan publik di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Di tengah janji besar kesejahteraan sosial, muncul pertanyaan mendasar mengenai sentralisme kebijakan, potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), lemahnya pengawasan politik, serta risiko keselamatan publik yang terlihat dari berbagai kasus keracunan makanan. Tanpa perbaikan serius dalam tata kelola program, kebijakan yang dimaksudkan sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyat justru berpotensi menjadi sumber persoalan baru dalam kebijakan publik dan politik penganggaran di Indonesia.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Kritik Dibalas Teror: Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekerasan

ruminews.id – Pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Andrie Yunus Wakil Koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tidak jauh dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI dengan tema remiliterisme dan judicial review di Indonesia. Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Peristiwa ini menghadirkan pertanyaan serius tentang kondisi demokrasi dan keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Ketika seorang aktivis yang bekerja memperjuangkan keadilan justru menjadi korban teror kekerasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga ruang kebebasan sipil dalam sebuah negara demokratis. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan elemen fundamental yang memungkinkan negara tetap berada dalam koridor akuntabilitas. Kritik terhadap kekuasaan bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme koreksi agar penyelenggaraan kekuasaan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Namun, ketika kritik dibalas dengan intimidasi dan kekerasan, maka demokrasi secara perlahan kehilangan substansi moralnya. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran. Serangan terhadap Andrie Yunus juga tidak dapat dilepaskan dari konteks lebih luas mengenai kerentanan para pembela hak asasi manusia. Aktivis yang bekerja mengadvokasi korban pelanggaran HAM sering kali berada dalam posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk tekanan, mulai dari kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Dalam banyak kasus, serangan terhadap aktivis tidak hanya bertujuan melukai individu, tetapi juga mengirim pesan ketakutan kepada gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Dengan kata lain, kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk teror politik yang secara sistematis berupaya membungkam kritik publik. Fenomena ini menjadi alarm serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Negara hukum seharusnya menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara, terutama mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam kerangka demokrasi konstitusional, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ketika aktivis justru menjadi korban kekerasan karena aktivitas advokasinya, maka terdapat kegagalan struktural dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan tersebut. Lebih dari itu, impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis juga berpotensi memperparah situasi. Jika serangan semacam ini tidak diusut secara serius dan transparan, maka pesan yang muncul di ruang publik adalah bahwa kekerasan dapat menjadi alat efektif untuk membungkam kritik. Kondisi ini tentu berbahaya bagi masa depan demokrasi, karena demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang publik yang bebas dari rasa takut. Kasus yang menimpa Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi bagi negara. Perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Negara harus memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis diusut secara tuntas, serta memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang menjalankan kerja-kerja advokasi. Pada akhirnya, serangan terhadap seorang aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Jika kritik dibalas dengan teror, maka demokrasi sedang berada dalam bayang-bayang kekerasan. Dan ketika ruang kritik mulai dipenuhi ketakutan, maka yang tersisa bukan lagi demokrasi yang sehat, melainkan hanya prosedur politik tanpa kebebasan yang sejati.  

Ekonomi, Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

Buruh Lawan Tekanan Lewat Mogok, PT Amos Indah Akhirnya Bayar THR

Ruminews.id, Jakarta – Aksi mogok kerja yang dilakukan buruh di PT Amos Indah Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Setelah mendapat tekanan dari ratusan pekerja dan serikat buruh, perusahaan sepakat membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR yang sebelumnya sempat dipersoalkan. Mogok kerja dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026 oleh buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) basis PT Amos Indah Indonesia. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemaksaan pengunduran diri serta penahanan sejumlah hak normatif pekerja menjelang Hari Raya, termasuk THR dan sisa upah. Para pekerja menilai situasi tersebut mencerminkan pertentangan kepentingan antara buruh yang bergantung pada upah untuk mempertahankan hidup dan perusahaan yang dianggap berusaha menghindari tanggung jawabnya. Menurut serikat, pekerja didorong menandatangani surat pengunduran diri dengan kompensasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Tekanan terhadap pekerja juga disebut dilakukan melalui ancaman tidak dibayarkannya THR apabila mereka menolak menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Kondisi itu memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan di kalangan buruh, sehingga mereka memilih melakukan aksi kolektif sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan perusahaan. Mayoritas pekerja di pabrik tersebut merupakan buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena itu, persoalan hubungan kerja tidak hanya berdampak pada kondisi di tempat kerja, tetapi juga menyentuh langsung keberlangsungan hidup keluarga para buruh. Situasi mulai berubah setelah aksi mogok berlangsung. Pada Jumat, 13 Maret 2026, perusahaan akhirnya membayarkan THR kepada para pekerja setelah adanya tekanan dari buruh bersama serikat yang mengorganisir perjuangan tersebut. Selain pembayaran THR, perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk menjalankan putusan pengadilan yang sebelumnya memenangkan para pekerja. Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta tersebut antara lain memerintahkan perubahan status lima buruh perempuan menjadi pekerja tetap atau PKWTT serta pemenuhan hak pensiun bagi dua pekerja perempuan. Sebelumnya, sejak awal Maret 2026 para pekerja menghadapi ketidakpastian setelah perusahaan menyatakan bahwa 13 Maret 2026 merupakan hari terakhir mereka bekerja tanpa penjelasan mengenai kapan aktivitas produksi akan kembali berjalan. Dalam situasi yang tidak menentu itu, pekerja juga ditawari untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan kompensasi yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Ketua Basis FSBPI-KPBI, PT Amos Indah Indonesia KBN Cakung, Lindah menilai praktik semacam ini merupakan bentuk tekanan terhadap pekerja agar melepaskan hak-haknya. Karena itu, aksi mogok kerja dipilih sebagai langkah kolektif untuk mempertahankan hak normatif buruh sekaligus menolak berbagai bentuk intimidasi terhadap pekerja maupun organisasi serikat. Bagi para buruh, keberhasilan memaksa perusahaan membayarkan THR menjadi bukti bahwa solidaritas dan perjuangan bersama masih menjadi alat penting untuk melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam situasi ketidakpastian hubungan kerja.

Daerah, Hukum, Nabire, Politik

PAHAM Papua: Usut Dalang Penyerangan Terhadap Aktivis KontraS, Perlindungan Aktivis Harus Diperkuat

Gustaf R. Kawer, SH., M.Si. (Foto-Saldi) Ruminews.id, Nabire – Kasus teror terhadap aktivis hak asasi manusia hak asasi manusia (HAM) kembali mengejutkan publik Indonesia. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan tersebut sontak memicu kecaman luas dari organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM, hingga serikat buruh. Aktivis HAM dan pro-demokrasi di Papua turut pula berbagi keprihatinan serta  menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kerja pembela HAM. Direktur Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R. Kawer menilai tindakan teror tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang selama ini berjuang menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi terhadap pembela HAM terjadi tanpa proses hukum yang jelas. “Kasus teror terhadap Andrie harus menjadi refleksi bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika ada kejadian, tetapi perlu membangun sistem perlindungan yang lebih serius bagi para aktivis,” kata Gustaf kepada Nadi Papua, Sabtu (14/03). Menurut Kawer, berbagai bentuk intimidasi yang berulang terhadap aktivis tidak boleh terus direspons secara reaktif setiap kali peristiwa terjadi. Ia menilai pendekatan semacam itu tidak cukup di tengah situasi politik dan keamanan di Papua yang dinilai belum banyak berubah. Ia kemudian mengingat kembali pengalamannya saat mendampingi advokasi kasus makar terhadap Sem Asso dan sejumlah aktivis lain di Timika. Dalam proses tersebut ia bekerja bersama aktivis HAM Veronica Koman. Pada awalnya, jaringan aktivis dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah menyiapkan penginapan dan transportasi untuk Veronica. Namun setelah mempertimbangkan faktor keamanan, seluruh rencana itu akhirnya diubah. “Tempat penginapan dipindahkan ke Keuskupan Timika, dan selama proses advokasi kami menyiapkan satu kendaraan yang dikawal oleh seorang aktivis dari NGO di Timika,” ujarnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko demi memastikan keamanan para pembela HAM yang terlibat dalam pendampingan hukum. Kawer mengatakan seluruh proses advokasi terhadap para terdakwa kasus makar berjalan hingga selesai dan Veronica Koman dapat kembali ke Jakarta dengan aman. Pengalaman serupa juga terjadi ketika AndrIe bersama tim dari KontraS datang ke Timika untuk melakukan investigasi terhadap kasus mutilasi yang sempat menghebohkan publik. Demi alasan keamanan, Kawer dan jaringan masyarakat sipil di Papua menyarankan agar Andre dan tim menginap di Keuskupan Timika. Selama proses investigasi, seluruh agenda kegiatan diatur bersama oleh Tim Koalisi Papua. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pertemuan dengan keluarga korban, kunjungan ke lokasi kejadian, serta pertemuan dengan sejumlah pihak terkait seperti Polisi Militer, kepolisian, dan rumah sakit. Menurut Kawer, investigasi tersebut dapat berjalan dengan baik hingga selesai. “Investigasi berjalan dengan baik dan mereka dapat kembali dengan aman,” katanya. Ia menambahkan bahwa hasil investigasi itu kemudian digunakan oleh keluarga korban sebagai bagian dari pembuktian dalam proses persidangan. Selain itu, temuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendorong kampanye publik mengenai kasus tersebut. Menurut Kawer, temuan investigasi tersebut turut berkontribusi dalam proses hukum yang akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada para pelaku yang berasal dari unsur militer maupun masyarakat sipil. Berkaca dari berbagai pengalaman tersebut, Kawer menegaskan bahwa kerja advokasi HAM di Papua membutuhkan perencanaan keamanan yang matang. Ia mengingatkan para aktivis agar terus mengevaluasi metode kerja advokasi sehingga tidak terjebak dalam pola yang sama tanpa memperhatikan aspek keselamatan. “Kami turut prihatin atas teror yang dialami Andre dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku, termasuk aktor utama di balik teror ini,” tegasnya. Ia berharap kasus teror terhadap Andre dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia, terutama bagi aktivis yang bekerja di wilayah dengan tingkat risiko tinggi seperti Papua. Sumber: Nadi Papua

Barru, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAPPEMBAR :“PEMKAB BARRU AMNESIA? SATU BULAN AKSI MASSA, PT CONCH MASIH KEBAL HUKUM!

ruminews.id – MAKASSAR, 14 Maret 2026 – DPP Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) hari ini resmi “mengunci” pintu perizinan PT CONCH di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebagai bentuk Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Barru yang dianggap “mandul” dalam menindak pelanggaran korporasi di wilayahnya sendiri. MUSRIADI S.I.PEM selaku KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR menegaskan bahwa kedatangan mereka ke tingkat Provinsi adalah respon atas bungkamnya Pemkab Barru setelah satu bulan aksi massa besar-besaran menuntut ketegasan hukum terhadap operasional PT CONCH. Barru: Tanah Berhukum atau Wilayah Tanpa Tuan? “Kami sudah turun ke jalan sebulan yang lalu. Tuntutannya jelas: Tegakkan Putusan Mahkamah Agung dan tindak bangunan tanpa IMB/PBG! Tapi sampai hari ini, Pemkab Barru justru mempertontonkan drama pembiaran. Tidak ada tindakan nyata, tidak ada teguran keras, seolah-olah hukum tunduk di bawah kaki investasi,” tegas [MUSRIADI S.I.PEM], KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR di Makassar. Menembus Tembok Birokrasi Provinsi Karena “dinginnya” respon di daerah asal, GAPPEMBAR memilih memotong jalur dengan memberikan Sanggahan Keras langsung ke DLH Provinsi Sulawesi Selatan. Poin utamanya: Jangan biarkan proses AMDAL/UKL-UPL menjadi ‘karpet merah’ untuk melegalkan bangunan ilegal yang gagal ditertibkan oleh Pemkab Barru. Tiga Poin Utama Rilis GAPPEMBAR: Tagih Janji Aksi Satu Bulan Lalu: GAPPEMBAR mempertanyakan keberanian Pemkab Barru dalam menegakkan marwah daerah. “Kenapa perusahaan yang jelas melanggar administrasi gedung dan menabrak putusan MA masih dibiarkan bernapas lega di Barru?” Blokade Administrasi di Provinsi: GAPPEMBAR mengingatkan DLH Sulsel bahwa menerbitkan persetujuan lingkungan untuk PT CONCH sama saja dengan mengamini kelalaian Pemkab Barru dalam mengawasi bangunan liar (tanpa PBG). Investasi Tanpa Harga Diri: GAPPEMBAR tidak anti-investasi, namun menolak keras investasi yang berdiri di atas “bangkai” aturan hukum. Peringatan Terakhir: Jangan Pancing  Amuk Massa Jilid II “Jika surat keberatan kami di Provinsi ini pun masih coba ‘dimainkan’ oleh oknum-oknum di DLH, dan Pemkab Barru tetap memilih tidur pulas di atas penderitaan aturan hukum, maka jangan salahkan kami jika gelombang massa yang lebih besar akan kembali menutup akses di daerah. Barru punya harga diri, jangan gadaikan demi laporan investasi yang semu!” tutupnya. Surat keberatan tersebut telah diterima secara resmi oleh DLH Sulsel dengan tembusan yang akan segera meluncur ke Ombudsman RI untuk mengaudit kinerja aparat di Kabupaten Barru dan Provinsi Sulawesi Selatan. #GAPPEMBARMelawan #PemkabBarruAmnesia #TegakkanPGR #BarruBukanMilikPTConch #KawalPutusanMA

Internasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pakar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Memprediksi Munculnya Peradaban Global Baru di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

ruminews.id, MAKASSAR – Sebuah panel yang terdiri dari para cendekiawan dan diplomat terkemuka berkumpul di Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk “Dialog Jumat” Yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) guna menganalisis konflik yang semakin intensif antara Iran, Israel dan Amerika Serikat. Diskusi yang berjudul “Mengukur Arah Eskalasi Konflik di Timur Tengah dan Peran Indonesia” ini menampilkan konsensus bahwa tatanan global saat ini sedang bergeser menuju era peradaban baru. Perang sebagai Katalis Perubahan, Prof. Kasim Matar membuka dialog dengan membingkai konflik melalui lensa sejarah, menyatakan bahwa “peradaban besar muncul setelah periode kekacauan dan perang,” mengutip preseden Yunani Kuno, Roma dan Zaman Keemasan Islam. Ia berpendapat bahwa peradaban Barat modern telah menjadi “busuk dan lapuk” dan menyarankan bahwa eskalasi saat ini mungkin merupakan “pintu gerbang” yang diperlukan menuju peradaban baru yang lebih manusiawi yang dipandu oleh “cahaya ilahi”. “Jika perang ini adalah titik masuk bagi peradaban baru,” kata Matar, “saya sarankan agar perang ini berlanjut.” Ia juga mencatat bahwa sekularisme pertama kali muncul ketika para ilmuwan seperti Galileo menolak untuk tunduk pada doktrin gereja yang bertentangan dengan pengamatan fisik. Kegagalan Keunggulan Teknologi, Dr. Sawedi Muhammad mengidentifikasi pendorong utama konflik sebagai “prestise, keamanan dan balas dendam,” dengan alasan bahwa para pemimpin seperti Netanyahu dan Donald Trump sebagian besar dimotivasi oleh prestise pribadi dan skandal domestik. Ia menekankan bahwa meskipun AS dan Israel memiliki teknologi yang unggul, mereka tidak dapat mengalahkan apa yang disebutnya “nasionalisme banal” atau “nasionalisme sehari-hari”.Semangat ini, jelasnya, ditemukan pada warga biasa di jalanan, masjid dan kedai kopi, sehingga mustahil bagi bangsa tersebut untuk ditaklukkan hanya melalui serangan udara. “Serangan udara tidak akan pernah cukup untuk menaklukkan kedaulatan suatu bangsa,” kata Sawedi, mengutip kegagalan militer di Vietnam dan Irak. Ketahanan dan Kekuatan Institusional Iran, Ir. Muhammad Adlani, PhD, berdasarkan pengalamannya selama 22 tahun tinggal di Iran, menyoroti bahwa kekuatan Republik Islam berakar pada referendum publik unik yang diadakan setelah revolusi 1979, yang menunjukkan 85% penduduk mendukung sistem Islam. Ia berpendapat bahwa 47 tahun embargo internasional memaksa Iran untuk “mengaktualisasikan potensi internalnya,” yang mengarah pada kemajuan domestik yang signifikan dalam teknologi rudal dan ilmu nuklir. Adlani mengklarifikasi bahwa dukungan Iran untuk Palestina bukan hanya bersifat politis tetapi merupakan “mandat konstitusional” yang harus diikuti oleh setiap presiden. Ia menggambarkan era saat ini sebagai “benturan peradaban,” dengan Iran bertujuan untuk melahirkan tatanan baru yang secara khusus “Islami dan manusiawi.” Perspektif Diplomatik tentang Keunggulan Budaya, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Iran, Prof. Basri Hasanuddin, menggambarkan Iran sebagai penerus “Kekaisaran Persia Agung,” salah satu budaya tertua dan paling unggul di dunia. Selama masa jabatannya di Teheran, ia mengamati hampir tidak adanya kejahatan, korupsi dan pencurian, menggambarkan masyarakat sebagai masyarakat yang sangat disiplin dan beretika. Ia mengkarakterisasi konflik tersebut sebagai perjuangan antara “kebenaran” (diwakili oleh Iran) dan “kebohongan” (diwakili oleh AS dan Israel). Duta Besar Hasanuddin memprediksi kemenangan Iran, dengan menyatakan, “Mereka adalah budaya yang telah terbentuk selama ribuan tahun; sulit untuk menghapusnya.” Ia juga mencatat terminologi Iran untuk musuh-musuhnya, menyebut AS sebagai “Setan Besar” dan Israel sebagai “Setan Kecil.” Peran Konstitusional Indonesia, Panel tersebut menyimpulkan bahwa Indonesia harus berpegang teguh pada kebijakan luar negerinya yang “bebas dan aktif”. Dr. Sawedi Muhammad menyatakan bahwa Indonesia harus tetap berada dalam koridor konstitusinya, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan harus menghindari “gerakan tambahan yang tidak perlu” di bidang geopolitik. Para pembicara secara kolektif menyerukan persatuan Islam, menunjukkan bahwa Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi dunia Muslim yang lebih luas untuk menemukan titik temu di luar perpecahan sektarian. Penulis : Muhammad Yasin

Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

Partai Hijau Indonesia Kutuk Serangan Terhadap Andrie Yunus dan Serukan #DaruratDemokrasi

ruminews.id, Jakarta – Partai Hijau Indonesia melalui siaran persnya pada Minggu, (14/03/26) mengecam dan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang terjadi di Jakarta pada 12 Maret 2026. Tindakan kekerasan ini merupakan serangan brutal dan keji terhadap keselamatan individu sekaligus ancaman terhadap ruang kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Andrie Yunus dan KontraS telah dikenal luas sebagai bagian penting dalam perjuangan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia. Andre terlibat aktif melakukan protes keras terhadap proses pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang bukan hanya tidak transparan, melainkan juga merusak sistem hukum dan demokrasi. Revisi UU TNI adalah upaya pemerintah menghidupkan kembali dwifungsi militer di Indonesia. Kita masih ingat, pada 15 Maret 2025, Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil dengan berani menerobos pintu ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang TNI antara pemerintah dan DPR RI. Andrie juga menjadi salah satu anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang melakukan investigasi independen terhadap demonstrasi Agustus 2025. Tim KPF menemukan fakta bahwa telah terjadi rangkaian kekerasan yang dilakukan aparat, yaitu perburuan aktivis, penyiksaan terhadap masyarakat, serta kriminalisasi aktivis dan warga sipil dalam skala yang sangat luas dan menjadi kriminalisasi aktivis terbesar sejak reformasi 1998. Data KPF menunjukkan 13 nyawa rakyat gugur dan setidaknya 703 warga di berbagai daerah masih menghadapi ancaman proses hukum karena menggunakan hak konstitusionalnya. Partai Hijau Indonesia meyakini bahwa serangan brutal dan keji terhadap Andrie Yunus adalah ancaman terkait dengan aktivitasnya sebagai pejuang HAM dan demokrasi. Kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya melanggar hak dasar atas rasa aman, tetapi juga mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat serta perlindungan bagi setiap warga negara yang memperjuangkan keadilan.  Serangan ini adalah pembungkaman suara kritis sekaligus sinyal teror kepada seluruh rakyat. Keberhasilan teror menjadi sempurna bila seluruh rakyat menjadi takut untuk bersuara. Indonesia kini berada pada situasi darurat demokrasi dengan menguatnya otoritarianisme yang beralih dari prinsip negara hukum menjadi negara kekuasaan. Partai Hijau Indonesia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan bagi para pembela HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM. Atas serangan brutal dan keji terhadap Andrie Yunus, Partai Hijau Indonesia menyatakan sikap: Mengutuk keras tindakan pengecut dan biadab terhadap pejuang HAM dan demokrasi. Menuntut Pemerintah mengusut tuntas dan mengadili seluruh perkara penyerangan terhadap pejuang HAM dan demokrasi. Mendorong negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan individu yang menyuarakan kepentingan publik. Mengajak masyarakat sipil untuk saling menjaga, menguatkan solidaritas, dan memastikan ruang demokrasi serta kerja-kerja advokasi HAM tidak dibungkam oleh tindakan kekerasan di tengah otoritarianisme rezim.

Scroll to Top