Politik

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sekjen DPP GORAN Muhammad Rozi: Integrasi Kerajaan dan Pembebasan Irian Barat Adalah Bukti Kesetiaan Kolektif pada NKRI

ruminews.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara (DPP GORAN), Muhammad Rozi, menegaskan bahwa keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan buah dari komitmen sukarela kerajaan-kerajaan di Nusantara. Hal ini juga tercermin dalam perjuangan pembebasan Irian Barat yang melibatkan peran vital para raja dan pahlawan daerah. “Integrasi kerajaan-kerajaan ke dalam NKRI bukanlah hasil paksaan, melainkan panggilan sejarah. Begitu juga dengan perjuangan membebaskan Irian Barat. Ini merupakan fondasi persatuan yang harus kita jaga bersama sebagai bangsa,” ujar Muhammad Rozi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Teladan Integrasi Awal Kemerdekaan Rozi menjelaskan bahwa semangat solidaritas antar-pulau sebenarnya telah mengakar sejak era Sriwijaya dan Majapahit melalui jalur perdagangan. Modal sosial inilah yang kemudian mengkristal saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Ia mencontohkan momentum bersejarah Amanat 5 September 1945 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII. Langkah berani Kesultanan Yogyakarta bergabung dengan RI menjadi pemantik bagi penguasa daerah lainnya di seluruh penjuru negeri. “Langkah Yogyakarta segera diikuti oleh raja-raja di Sulawesi Selatan, seperti Bone dan Luwu. Begitu pula Kesultanan Bima melalui Sultan Muhammad Salahuddin yang memperkokoh wilayah RI dari upaya adu domba Belanda di masa awal kemerdekaan,” jelas Sekjen DPP GORAN tersebut. Peran Sentral Tokoh Maluku dalam Pembebasan Irian Barat Dalam konteks pembebasan Irian Barat, Rozi menyoroti keteguhan para raja di Maluku dan Papua yang menolak dipisahkan dari Indonesia pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Menurutnya, dukungan dari Kesultanan Tidore dan Ternate menjadi legitimasi historis yang kuat bagi posisi diplomasi Indonesia di mata dunia. “Sultan Zainal Abidin Syah dari Tidore secara aktif menyuarakan penolakan terhadap negara boneka bentukan Belanda. Tanpa kesetiaan para raja di Maluku dan Papua, kedaulatan kita mungkin akan pincang,” tegas Rozi. Muhammad Rozi juga mencatat kontribusi besar tokoh Maluku seperti Johannes Leimena serta ribuan pejuang yang tergabung dalam komando Trikora. Puncaknya, melalui Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969, Irian Barat secara sah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Rozi menekankan bahwa pilihan para raja dan sultan untuk setia pada Republik di tengah politik devide et impera (adu domba) Belanda membuktikan bahwa NKRI berdiri di atas kesadaran kolektif yang matang. “Semangat itu tetap relevan hingga hari ini. Tantangan kita sekarang adalah melawan perpecahan, narkoba, hingga sikap apatis. Kita butuh soliditas yang sama kuatnya dengan para pendiri bangsa dan pejuang Irian Barat terdahulu untuk menjaga kedaulatan ini,” pungkas Muhammad Rozi.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Putri Khairunnisa mendukung dan mengajak masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo, menyelesaikan persoalan energi akibat perang Iran vs Amerika Serikat – Israel. DPP KNPI juga nengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama mendoakan keberhasilan perundingan energi Presiden Prabowo dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kami mengajak masyarakat indonesia mendoakan keberhasilan atas upaya Presiden Prabowo, karena tujuan utama menstabilkan pasokan dan cadangan Migas dalam negeri,” ujar Putri Khairunissa kepada media di Jakarta Kamis, (16/4/2026). Menurut Nissa sapaan akrabnya, kunjungan Presiden Prabowo ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi nasional ditengah konflik Iran dan AS – Israel. Konflik tersebut mengganggu supply tehadap minyak dan gas seluruh dunia termasuk indonesia. “Presiden Prabowo cepat dan tepat mengambil langkah-langkan strategis yang besar. Dimana untuk membangun komunikasi lebih intensif kepada Rusia, sebagai negara penghasil Migas nomor dua di dunia,” ucapnya. Selain itu, kunjungan presiden kali ini dalam upaya mengamankan ketahanan energi nasional. Karena semua negara sedang menjalankan misi untuk mengamankan negaranya, terutama negara-negara importir Migas. “Keberhasilan perundingan ini menjadi penguatan kerja sama bilateral berkelanjutan. KNPI berharap fokus kerja Presiden Prabowo ini dapat menjamin pasokan minyak yang stabil,” tukas Nissa. DPP KNPI juga berharap Presiden Prabowo tidak tanggung-tanggung dalam perundingan tersebut, dengan membuka ruang investasi hulu migas yang ramah terhadap investor dan investasi terhadap kilang pengolahan. Indonesia saat ini unggul dalam hilirisasi CPO yang terbukti pada program B40 dan Bioavtur. “Dari hal inilah, Kami pemuda Indonesia mendukung penuh kerjasama Indonesia ini, demi usaha menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan energi nasional,” pungkas Nissa.

Nasional, Opini, Politik

Political Literacy dan Matinya Rasionalitas Publik: Menggugat Demokrasi Semu di Indonesia

Penulis :Akbar Mujadid Nusantara – Pengurus HmI kom. Hukum Untirta Ruminews.id – Demokrasi Indonesia hari ini tampak hidup secara prosedural, tetapi sesungguhnya mengalami krisis secara substansial. Pemilu berjalan rutin, partisipasi pemilih tinggi, dan kebebasan berpendapat dijamin secara formal. Namun di balik itu semua, terdapat problem mendasar yang jarang disentuh secara serius: menguatnya political illiteracy atau ketidakmelekkan politik di tengah masyarakat. Fenomena ini bukan sekadar persoalan kurangnya pengetahuan politik, melainkan cerminan dari matinya rasionalitas publik dalam kehidupan demokrasi. Dalam kerangka pemikiran Jürgen Habermas, demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya ruang publik yang rasional sebuah arena di mana warga negara berdiskusi secara kritis, bebas dari dominasi, dan berorientasi pada kebenaran. Namun realitas di Indonesia justru menunjukkan sebaliknya. Ruang publik kita dipenuhi oleh disinformasi, politik identitas, serta narasi-narasi emosional yang mengaburkan nalar kritis. Diskursus politik tidak lagi didasarkan pada argumentasi rasional, melainkan pada sentimen, loyalitas buta, dan bahkan manipulasi yang sistematis. Akibatnya, partisipasi politik yang tinggi tidak serta-merta mencerminkan kualitas demokrasi yang baik. Rakyat memang hadir di bilik suara, tetapi tidak selalu hadir secara sadar. Pilihan politik sering kali tidak didasarkan pada pemahaman atas visi, program, atau rekam jejak kandidat, melainkan pada popularitas semu, tekanan sosial, atau bahkan disinformasi yang masif. Dalam konteks ini, political illiteracy menjelma menjadi ancaman laten yang merusak fondasi demokrasi itu sendiri. Lebih jauh, jika ditarik ke pemikiran Jean-Jacques Rousseau tentang volonté générale (kehendak umum), kondisi ini menunjukkan kegagalan serius dalam pembentukan kehendak kolektif yang rasional. Kehendak umum seharusnya lahir dari warga negara yang sadar, rasional, dan mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Namun dalam situasi political illiteracy, yang muncul justru adalah agregasi kepentingan yang terfragmentasi, mudah dimanipulasi, dan jauh dari cita-cita kepentingan umum. Ironisnya, kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari peran negara dan aktor politik itu sendiri. Alih-alih menjadi agen pencerahan politik, negara justru kerap absen dalam membangun pendidikan politik yang substantif. Kurikulum pendidikan kewarganegaraan cenderung normatif dan tidak membekali warga dengan kemampuan berpikir kritis terhadap realitas politik. Sementara itu, partai politik lebih sering berfungsi sebagai mesin elektoral pragmatis daripada institusi pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam banyak kasus, elite politik justru diuntungkan oleh rendahnya literasi politik publik, karena memudahkan mobilisasi dukungan tanpa perlu pertanggungjawaban rasional. Dalam situasi demikian, demokrasi Indonesia berisiko terjebak dalam apa yang dapat disebut sebagai “demokrasi semu”sebuah sistem yang secara formal demokratis, tetapi secara substansial kehilangan maknanya. Kedaulatan rakyat direduksi menjadi sekadar ritual lima tahunan, tanpa diiringi kesadaran kritis yang menjadi ruh dari demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, menggugat political illiteracy bukan hanya soal meningkatkan pengetahuan politik masyarakat, tetapi juga tentang menghidupkan kembali rasionalitas publik sebagai fondasi demokrasi. Negara harus mengambil peran aktif dalam membangun pendidikan politik yang kritis dan emansipatoris. Di sisi lain, masyarakat sipil perlu memperkuat ruang-ruang diskursus yang sehat, bebas, dan berbasis argumentasi rasional. Tanpa itu semua, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi panggung besar bagi ilusi kedaulatan rakyatdi mana rakyat tampak berkuasa, tetapi sesungguhnya tetap berada dalam bayang-bayang manipulasi dan ketidaktahuan.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik, Yogyakarta

Beranda Migran Gelar Pemutaran dan Diskusi Film “Rumah Ketigaku”, Soroti Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada Sabtu, 11 April 2026 Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), Yasanti, serta International Migrants Alliance (IMA) menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film dokumenter “Rumah Ketigaku”, diskusi publik, serta bazar UMKM purna-migran. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kechub PKBI, Yogyakarta dan dihadiri tidak kurang dari 50 peserta dari berbagai latar belakang.

Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id – Di negeri yang katanya merdeka suara rakyat kini seperti gema di lorong panjang terdengar namun dipantulkan kembali dengan makna yang dipelintir. Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika buruh mengangkat spanduk lusuh penuh tuntutan, ketika pemuda dan masyarakat bersatu menyuarakan keadilan dan kesejahteraan yang datang bukan sekadar bantahan melainkan stempel: “mahasewa”, “aksi bayaran”. Sebuah label yang ringan diucapkan namun berat dampaknya ia membunuh makna sebelum sempat dipahami. Tuduhan itu tak pernah hadir netral. Ia selektif tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aksi-aksi yang mengalirkan pujian kepada kekuasaan, yang membela hegemoni politik yang berdiri di belakang figur seperti Joko Widodo atau institusi negara seperti kepolisian dan militer justru steril dari tudingan serupa. Seolah-olah jalanan hanya sah ketika ia bersorak bukan ketika ia menggugat. Di sinilah demokrasi diuji bukan pada keberanian rakyat untuk bersuara tetapi pada kejujuran ruang publik dalam menerima suara itu. Ketika kolom komentar berubah menjadi arena delegitimasi bukan diskursus maka yang kita saksikan bukan lagi perbedaan pendapat melainkan orkestrasi persepsi. Buzzer dengan narasi yang seragam hadir bukan untuk berdialog tetapi untuk mengaburkan. Mereka tidak menjawab tuntutan mereka menyoal motif. Mereka tidak membantah argumen mereka menyerang legitimasi. Lalu kita sampai pada sebuah fragmen yang lebih ganjil bahkan nyaris absurd. Ketika seorang tokoh senior seperti Jusuf Kalla bersuara meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang respons yang muncul bukanlah penjelasan terbuka melainkan somasi dan laporan hukum. Tuduhan penistaan agama yang setelah ditelusuri tak menemukan pijakan substansial justru melayang sebagai bayangan ancaman. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung kebenaran perlahan terasa seperti alat pembungkam. Publik menemukan simpul yang tak bisa diabaikan pelapor yang memiliki afiliasi politik terhubung dengan partai seperti Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh lingkar kekuasaan itu sendiri. Di titik ini garis antara kepentingan publik dan kepentingan politik menjadi kabur bahkan mungkin sengaja dikaburkan. Dan yang paling mencolok: Sunyi tidak ada riuh tuduhan “bayaran” di kolom komentar yang membela kekuasaan. Tidak ada stigma “mahasewa” bagi mereka yang berdiri searah dengan arus dominan. Sunyi ini bukan kebetulan ia adalah tanda. Tanda bahwa standar telah digandakan bahwa kebenaran telah dipilah bukan berdasarkan substansi melainkan posisi dan bayaran. Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang berbicara tetapi siapa yang diizinkan untuk didengar tanpa dicurigai. Ketika suara kritis selalu dicap sebagai transaksi, sementara suara pujian dianggap ketulusan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi kita sedang menyaksikan perlahan-lahan ia dilucuti maknanya. Dan di tengah semua itu rakyat tetap bersuara. Bukan karena mereka dibayar tetapi karena diam terlalu mahal harganya. Walaupun dituduh sebagai gerakan bayaran suara-suara yang lahir dari jalanan itu sejatinya adalah jerit nurani yang tak mampu lagi dipendam sementara ironi justru datang dari kelompok yang dengan rapi dan sistematis diduga dibiayai oleh lingkar kekuasaan untuk menanamkan kecurigaan memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap perjuangan itu sendiri; stigma “bayaran” menjadi senjata sunyi yang diarahkan bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk membunuh legitimasi sehingga bangsa ini perlahan digiring pada kebingungan siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang sesungguhnya sedang memainkan peran dalam panggung besar kekuasaan.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Respons Kejati Sulsel yang Dingin terhadap Korupsi Kepala Daerah: Bentuk Pengkhianatan pada Mandat Rakyat

Penulis: Muhammad Nur Haikal (ketua umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan seharusnya berdiri di garis terdepan sebagai benteng terakhir dalam perang melawan korupsi di daerah. Namun realitas yang tersaji justru memantik kekecewaan publik, respons yang dingin, langkah yang lamban, dan sikap yang terkesan abai terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ini bukan lagi sekadar persoalan prosedur hukum yang berbelit, melainkan telah menjelma menjadi krisis integritas, sebuah pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang mempercayakan penegakan hukum kepada institusi ini. Fakta di lapangan tidak bisa disangkal. Kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba yang terus disuarakan oleh mahasiswa berbulan-bulan lamanya tak kunjung menemukan titik terang. Masyarakat dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan, sementara aparat penegak hukum seolah kehilangan urgensi. Padahal, indikasi awal sudah mencuat ke permukaan, data dan desakan publik telah menguat. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum tidak berjalan karena tidak ada kemauan, bukan karena tidak ada kemampuan. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang spekulasi yang berbahaya bagi kepercayaan publik. Apakah Kejati Sulsel sedang terjebak dalam tekanan politik? Ataukah ada kompromi diam-diam yang menghambat proses penegakan hukum? Dalam negara hukum, pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban. Sebab, ketika hukum tampak tunduk pada kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan kepercayaan terhadap sistem keadilan. Respons yang tidak tegas dari Kejati Sulsel juga menciptakan preseden buruk. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan dapat menjadi tameng bagi praktik korupsi. Ini berbahaya, karena akan melahirkan moral hazard di kalangan pejabat publik, bahwa selama memiliki jejaring kuat, hukum bisa dinegosiasikan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin korupsi akan semakin sistemik dan mengakar, merusak sendi-sendi pemerintahan daerah dari dalam. Di sisi lain, masyarakat Sulawesi Selatan hari ini bukan lagi masyarakat yang pasif. Kesadaran publik terus tumbuh, kontrol sosial semakin menguat, dan keberanian untuk bersuara kian besar. Ketika rakyat melihat ketimpangan antara anggaran yang besar dan hasil pembangunan yang mengecewakan, sementara aparat hukum terkesan diam, maka yang lahir adalah akumulasi kekecewaan yang bisa berubah menjadi krisis kepercayaan. Kejati Sulsel harus segera melakukan koreksi serius. Transparansi, keberanian, dan ketegasan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi tunduk pada kepentingan politik. Jika tidak, maka bukan hanya para pelaku korupsi yang akan dihakimi oleh sejarah, tetapi juga institusi yang gagal menjalankan tugasnya. Sebab pada akhirnya, hukum yang kehilangan keberanian adalah hukum yang mati. Dan ketika hukum mati, keadilan tidak lagi memiliki tempat berpijak.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Supremasi Sipil atas Militer

Penulis: Risal Anggara (Ketua Lingkar Pemuda Sulsel) Ruminews.id-Tantangan Supremasi Sipil Hari Ini. Supremasi sipil atas militer bukan sekadar konsep normatif dalam teori politik, melainkan fondasi utama bagi tegaknya negara demokratis. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini memiliki makna historis yang sangat dalam. Ia lahir dari pengalaman panjang di bawah bayang-bayang otoritarianisme pada masa Orde Baru, ketika konsep dwifungsi ABRI menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor dominan dalam ranah politik dan ekonomi. Akibatnya, ruang partisipasi sipil menyempit, kritik dibungkam, dan demokrasi kehilangan esensinya. Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik yang menentukan. Rakyat Indonesia mendorong perubahan besar, pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penghapusan peran politik militer, serta penegasan bahwa jabatan sipil harus diisi oleh warga sipil atau militer yang telah pensiun. Reformasi ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap negara. Militer didorong menjadi institusi profesional yang fokus pada pertahanan, sementara urusan politik dikembalikan kepada mekanisme demokrasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, publik mulai merasakan adanya gejala yang mengarah pada “pergeseran halus” dari prinsip tersebut. Wacana penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, rencana revisi undang-undang yang berpotensi memperluas peran militer di luar sektor pertahanan, hingga munculnya narasi yang keliru tentang supremasi sipil, menjadi tanda bahwa prinsip ini tidak boleh dianggap selesai. Sebagian pihak bahkan menyederhanakan supremasi sipil sebagai upaya membungkam militer, padahal esensinya justru sebaliknya: memastikan bahwa kekuatan bersenjata berada di bawah kendali otoritas sipil yang sah dan dipilih secara demokratis. Kekhawatiran publik hari ini bukan tanpa alasan. Batas antara profesionalisme militer dan intervensi politik mulai tampak kabur. Militer yang profesional seharusnya berpegang pada prinsip netralitas politik, loyal kepada konstitusi, serta tunduk pada mekanisme pengawasan oleh lembaga sipil seperti parlemen dan peradilan. Ketika muncul kecenderungan militer terlibat dalam dinamika politik praktis, menunjukkan sikap defensif terhadap kritik publik, atau bahkan secara implisit mendukung aktor politik tertentu, maka di situlah alarm demokrasi seharusnya berbunyi. Lebih jauh, supremasi sipil juga berkaitan erat dengan akuntabilitas. Dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang kebal dari kritik, termasuk militer. Transparansi anggaran, keterbukaan dalam operasi non-perang, serta kesediaan untuk tunduk pada hukum sipil merupakan indikator penting dari militer yang modern dan profesional. Tanpa itu, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan selalu mengintai. Menjaga supremasi sipil bukan berarti melemahkan militer. Justru sebaliknya, supremasi sipil adalah prasyarat bagi militer yang kuat, profesional, dan dipercaya rakyat. Negara-negara demokrasi yang mapan menunjukkan bahwa militer yang tunduk pada otoritas sipil mampu menjalankan fungsi pertahanan secara lebih efektif karena memiliki legitimasi publik yang tinggi. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga prinsip ini tidak hanya berada di pundak pemerintah atau militer semata, tetapi juga masyarakat sipil. Akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat harus terus mengawal agar tidak terjadi kemunduran demokrasi secara perlahan. Pengawasan kritis, diskursus publik yang sehat, serta pendidikan politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga. Pada akhirnya, supremasi sipil adalah tentang menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia memastikan bahwa senjata tidak pernah lebih kuat daripada suara rakyat. Jika prinsip ini goyah, maka demokrasi pun ikut terancam. Sebaliknya, jika supremasi sipil tetap kokoh, maka masa depan demokrasi Indonesia akan berdiri di atas fondasi yang kuat, adil, dan berkeadaban.

Scroll to Top