Politik

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

KOWANI Peringati Hari Kartini, Gelar Gerakan Nasional Wanita Berkebaya dan Fun Walk 1,2 km

ruminews.id, Jakarta – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) sebagai organisasi federasi perempuan tertua dan terbesar di tanah air, secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Wanita Berkebaya.  Dimana disatukan dengan kemeriahan aksi jalan santai atau Fun Walk Berkebaya Nasional. “Momentum refleksi dan peringatan Hari Karrini ini tidak hanya dirayakan sebagai seremoni tahunan untuk mengenang jasa pahlawan emansipasi. Tetapi juga dijadikan sebagai tonggak kebangkitan identitas visual perempuan Indonesia melalui busana kebaya yang merupakan warisan luhur bangsa,” kata Ketua Umum KOWANI, Ibu Nannie Hadi Tjahjanto kepada media saat acara, Rabu (29/4/2026) di Jakarta. Ia menekankan, kebaya adalah cerminan dari filosofi mendalam mengenai kesabaran, keanggunan, dan keteguhan hati, yang menjadi ciri khas karakter perempuan nusantara. Kemuadian kebaya bukan sekadar lembaran kain yang dijahit menjadi busana, melainkan sebuah identitas pemersatu yang melintasi batas-batas etnis dan status sosial di seluruh penjuru Indonesia. “Melalui gerakan nasional ini, Kowani mengajak seluruh elemen perempuan, mulai dari tingkat akar rumput hingga para pengambil kebijakan. Dimana ntuk menanamkan rasa bangga mengenakan kebaya sebagai bagian dari diplomasi budaya dan upaya kolektif memperkuat jati diri bangsa di tengah gempuran budaya global,” ajak Ibu Nannie sapaan akrabnya. Menurtnya, aksi nyata dari gerakan ini diwujudkan melalui kegiatan Fun Walk Berkebaya, yang mengambil rute strategis dan sarat sejarah di pusat ibu kota Jakarta. Ribuan peserta yang merepresentasikan berbagai organisasi wanita di bawah naungan KOWANI memulai langkah mereka. “Titik keberangkatan dimulai dari Kantor Pusat KOWANI yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 58 dan berakhir finish di Gedung Sarinah Jl. Thamrin Jakarta Pusat,” ucapnya. Dengan penuh semangat dan kebersamaan, para peserta berjalan menyusuri jalan protokol menuju Bundaran Hotel Indonesia, yang menjadi simbol modernitas bangsa. Kemudian mengakhiri parade budaya tersebut di Gedung Sarinah, sebuah ikon sejarah yang kini telah bertransformasi menjadi pusat apresiasi industri kreatif dan UMKM lokal. “Pemilihan rute sepanjang kurang lebih 1,2 km ini memiliki pesan simbolis yang sangat kuat. Yakni menunjukkan bahwa kebaya tetap memiliki relevansi, yang sangat tinggi dalam dinamika kehidupan modern saat ini,” terang Ibu Nannie. Kata dia, KOWANI juga ingin membuktikan secara langsung kepada masyarakat luas, bahwa kebaya memiliki fleksibilitas tinggi, tetap nyaman digunakan untuk beraktivitas luar ruangan seperti jalan santai. Bahkan kebaya mampu menyesuaikan diri tanpa harus kehilangan nilai-nilai pakem, yang terkandung di dalamnya. “Kehadiran ribuan perempuan berkebaya di ruang publik ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi generasi muda. Dimana pemuda tidak lagi merasa canggung atau menganggap kebaya hanya sebagai busana untuk acara formal semata,” sambung Ibu Nannie. Lebih jauh lagi, Gerakan Nasional Wanita Berkebaya ini diinisiasi oleh KOWANI di bawah kepemimpinan Ibu Nannie Hadi Tjahjanto. Langkah strategis ini untuk memperkuat posisi kebaya dalam proses pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO. KOWANI bertindak sebagai motor penggerak yang secara konsisten menyosialisasikan pentingnya perlindungan terhadap warisan budaya demi menjaga keberlanjutan tradisi bagi generasi mendatang. “Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan yang inklusif dan menggembirakan seperti Fun Walk ini. Diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya melestarikan kekayaan bangsa dapat terus bertumbuh dan mengakar kuat dalam sanubari setiap perempuan Indonesia,” tukas Ibu Nannie. KOWANI sebagai organisasi Ibu Bangsa terus berkomitmen, untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan harkat dan martabat perempuan. Baik melalui jalur pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun pelestarian nilai-nilai luhur budaya. “Melalui sinergi yang tercipta dalam acara ini, KOWANI optimis bahwa semangat Kartini akan terus menyala dalam setiap langkah perempuan Indonesia, yang dengan bangga melestarikan budayanya sendiri,” tutupnya. (red)

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

DPP GORAN Desak Pembatalan Jabatan Menteri Jumhur Hidayat, Sebut Langgar UU Kementerian Negara

Ruminews.id, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Orasi Rakyat Nusantara (DPP GORAN) melayangkan protes keras terkait diangkatnya Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Ketua Umum DPP GORAN, Martho Zaini Warat, menegaskan bahwa langkah pemerintah tersebut menabrak koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam pernyataan resminya pada Rabu (29/04/2026), Martho menyampaikan bahwa penolakan ini bukan sekadar persoalan sentimen personal, melainkan murni konstitusional. Martho menyoroti UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, terutama Pasal 22 ayat (2). Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut secara eksplisit melarang seseorang menjabat sebagai menteri jika pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih (huruf f). “Selain aspek legalitas formal, pasal tersebut juga mewajibkan sosok menteri memiliki integritas serta kepribadian yang luhur. Kami memandang syarat mutlak ini tidak terpenuhi dalam penunjukan tersebut,” ujar Martho. DPP GORAN menilai status Jumhur Hidayat sebagai mantan narapidana menjadi penghalang utama secara regulasi. Menurut Martho, mengabaikan rekam jejak hukum seorang pejabat negara dapat mencederai marwah kabinet dan menurunkan level kepercayaan rakyat kepada pemerintah. “Jabatan menteri itu amanah besar. Bagaimana publik bisa percaya pada penegakan hukum jika di level pimpinan kementerian saja syarat undang-undangnya diabaikan? Kita harus selektif demi menjaga wibawa negara,” tegasnya lagi. Di akhir keterangannya, Martho Zaini Warat mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi keputusan pelantikan tersebut. DPP GORAN berharap pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum dengan tidak menempatkan figur yang cacat secara syarat undang-undang dalam struktur pemerintahan strategis.

Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pernyataan Menko AHY dalam Penanganan Kecelakaan KRL yang Berkeadilan dan Solutif

Penulis: Aditya Putra Asnawing – Demokrat Muda Sulawesi Selatan ruminews.id, Makassar – Kami, kader muda Partai Demokrat Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasi terhadap sikap dan pernyataan tegas Agus Harimurti Yudhoyono dalam merespons insiden kecelakaan KRL. Pernyataan AHY bahwa “laki-laki dan perempuan sama saja, tidak boleh jadi korban dalam insiden apapun. Yang difokuskan bukan gendernya, tetapi bagaimana sistem transportasi menghadirkan rasa aman dan nyaman” merupakan sikap yang tegas, berkeadilan, dan berorientasi pada solusi. Hal tersebut mencerminkan kepemimpinan yang objektif, adil, dan berorientasi pada substansi persoalan. Dalam situasi krisis, pendekatan seperti ini sangat penting agar perhatian publik dan pemangku kebijakan tidak teralihkan dari hal yang paling mendasar, yakni keselamatan masyarakat. Kami menilai, sikap tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berkomunikasi publik, sekaligus menegaskan bahwa penanganan kecelakaan transportasi harus mengedepankan prinsip profesionalitas, respons cepat, serta langkah-langkah preventif ke depan. Fokus pada evaluasi sistem, peningkatan standar keselamatan, dan mitigasi risiko merupakan kunci agar kejadian serupa tidak terulang. Lebih jauh, pernyataan AHY juga memberikan pesan kuat bahwa keselamatan adalah isu universal yang melampaui perbedaan apapun. Negara harus hadir secara adil bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi, serta memastikan setiap kebijakan berbasis pada kepentingan publik yang lebih luas. Sebagai kader muda, kami mendukung penuh langkah-langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem transportasi yang aman, modern, dan berkelanjutan. Kepemimpinan yang tenang, rasional, dan berorientasi solusi seperti yang ditunjukkan AHY adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Internasional, Nasional, Politik

May Day 2026, SBIPT Tuntut Reformasi Sistem Jaminan Pensiun Bagi PMI di Taiwan

Ruminews.id, Taipei — Pekerja migran Indonesia (PMI) akan menjadi salah satu kekuatan utama dalam aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Taiwan. Melalui mobilisasi besar-besaran, mereka menuntut penghapusan diskriminasi dalam sistem jaminan sosial, khususnya akses terhadap dana pensiun bagi pekerja migran. Aksi yang akan digelar pada Jumat, 1 Mei 2026 ini dijadwalkan dimulai di depan Presidential Office Building dan dilanjutkan dengan long march menuju Legislative Yuan. Lebih dari 6.000 peserta telah menyatakan kesiapan hadir, dengan jumlah yang terus bertambah.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemasangan Banner Berujung Penangkapan, PP-PMI Tuding Terjadi Pembungkaman Demokrasi di Mabes Polri

Ruminews.id, Jakarta — Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) sebelumnya telah memasang sejumlah banner berisi permohonan maaf kepada para pengguna jalan terkait rencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada 30 April 2026 di depan Mabes Polri. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada Paminal Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelayanan di Samsat Kelapa Dua. Namun, alih-alih mendapatkan ruang demokrasi, pada malam tanggal 28 April 2026, kader-kader PP-PMI justru mengalami penangkapan dan pemborgolan oleh aparat kepolisian di sekitar Mabes Polri. Peristiwa ini sontak menuai kritik keras, karena tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk represif yang mencederai prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi. Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, dalam sambungan telepon mengecam keras tindakan aparat tersebut. Ia menilai bahwa penangkapan terhadap kadernya merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. “Bagaimana mungkin aparat di Mabes Polri tidak mampu memahami aturan hukum yang menjamin kebebasan berekspresi. Ini bukan hanya soal banner, ini soal demokrasi yang secara terang-terangan dibungkam. Atau jangan-jangan ada kepentingan tertentu untuk melindungi Samsat Kelapa Dua,” tegas Ali. Menurutnya, tindakan penangkapan dan pemborgolan terhadap mahasiswa yang tidak melakukan perusakan, vandalisme, maupun tindakan anarkis merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Senada dengan itu, Ketua HMI Cabang Ciputat, Irhas, juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian. Ia menilai bahwa pemasangan banner sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif. “Mereka hanya memasang banner, tidak ada pengrusakan, tidak ada coret-coret, apalagi kerusuhan. Ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang berlebihan dan berpotensi menjadi alat pembungkam demokrasi,” ujar Irhas. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait alasan penangkapan dan pemborgolan terhadap kader PP-PMI tersebut. Sementara itu, gelombang kritik dari berbagai elemen mahasiswa diprediksi akan terus menguat sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik anti-demokrasi tersebut.

Internasional, Nasional, Politik

Ribuan Buruh Akan Kepung Taipei pada May Day 2026, Tuntut Jaminan Pensiun untuk Semua Pekerja Tanpa Diskriminasi

Ruminews.id, Taipei — Ribuan pekerja Taiwan dari berbagai elemen serikat pekerja dan sektor kerja direncanakan akan turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat, 1 Mei 2026. Aksi ini akan dipusatkan di depan Gedung Kepresidenan Taiwan dan dilanjutkan dengan long march menuju Legislative Yuan. Aksi yang diorganisir oleh Aliansi May Day 2026 ini melibatkan puluhan serikat pekerja lokal serta satu serikat pekerja migran, Serikat Buruh Indonesia di Taiwan (SBIPT). Hingga saat ini, lebih dari 6.000 peserta telah menyatakan kesiapan untuk hadir, dengan jumlah yang diperkirakan terus bertambah menjelang hari pelaksanaan.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dinamika Lima Hari Empat Malam Lahirkan Kepemimpinan Baru di MAPALA 45 Makassar

Ruminews.id – Makassar, 28 April 2026 – Musyawarah Besar (MUBES) ke-31 Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) 45 Makassar yang dilaksanakan pada Jumat, 24 April hingga Selasa, 28 April 2026 telah selesai setelah melalui rangkaian sidang dan dinamika organisasi yang berlangsung secara intensif selama lima hari empat malam. Forum tertinggi organisasi tersebut menghasilkan keputusan penting berupa terpilihnya Formatur Ketua Umum MAPALA 45 Makassar atas nama Dion Dallo Satteda, yang ditetapkan melalui mekanisme aklamasi sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh peserta forum. Selama pelaksanaan MUBES, berbagai agenda strategis telah dibahas, di antaranya evaluasi kepengurusan sebelumnya, pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta perumusan arah kebijakan organisasi ke depan. Koordinator Steering, Ardy Bangsawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, peserta, alumni, dan seluruh anggota MAPALA 45 Makassar yang telah berkontribusi dan mendukung penuh jalannya MUBES ke-31 hingga selesai,” ujarnya. Sementara itu, Formatur Ketua Umum terpilih, Dion Dallo Satteda, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai nahkoda organisasi. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi keberlanjutan dan kemajuan MAPALA 45 Makassar,” ungkapnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh hal yang berkaitan dengan administrasi dan tindak lanjut hasil Musyawarah Besar akan dilaksanakan oleh Formatur Ketua Umum terpilih. Dengan berakhirnya rangkaian MUBES ke-31 ini, diharapkan kepemimpinan yang baru mampu membawa MAPALA 45 Makassar menjadi organisasi yang lebih solid, progresif, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kepencintaalaman.

Hukum, Internasional, Nasional, Politik

10 Organisasi dan Serikat Pekerja Migran Indonesia Kirimkan Amicus Curiae untuk Tahanan Politik Banyumas dan Magelang

Ruminews.id, Yogyakarta — Sepuluh organisasi dan serikat pekerja migran Indonesia dari berbagai negara mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) dalam dua perkara pidana yang menjerat aktivis muda di Banyumas dan Magelang pasca demonstrasi Agustus 2025. Langkah ini menjadi bentuk solidaritas lintas negara sekaligus intervensi hukum dan moral terhadap meningkatnya kriminalisasi aktivisme serta penyempitan ruang kebebasan sipil di Indonesia.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Reshuffle Tanpa Evaluasi? Menguji Substansi Jilid VI

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua sosial dan politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Perombakan kabinet kembali terjadi. “Jilid VI” bukan sekadar angka yang menandai frekuensi reshuffle di era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, melainkan cerminan dari dinamika kekuasaan yang belum sepenuhnya menemukan bentuk stabilnya. Alih-alih menghadirkan kepastian, reshuffle kali ini justru membuka ruang tafsir baru: apakah ini langkah strategis memperkuat pemerintahan, atau sekadar respons jangka pendek atas tekanan politik? Komposisi pejabat yang dilantik memperlihatkan pola yang menarik sekaligus problematis. Masuknya tokoh seperti Mohammad Jumhur Hidayat ke dalam kabinet memberi kesan inklusivitas, terutama dari kalangan aktivis buruh. Namun di sisi lain, kembalinya figur lama seperti Hasan Nasbi dan Abdul Kadir Karding menunjukkan bahwa sirkulasi elite masih berputar di lingkaran yang sama. Pergeseran posisi tokoh seperti Hanif Faisol Nurofiq hingga penunjukan Dudung Abdurachman dan Muhammad Qodari semakin menegaskan bahwa reshuffle ini bukan sekadar evaluasi kinerja, melainkan juga penataan ulang keseimbangan kekuasaan. Di titik inilah publik mulai mempertanyakan arah kebijakan. Harapan bahwa reshuffle menjadi momentum “bersih-bersih” pejabat berkinerja buruk tampaknya belum terjawab. Kritik dari kalangan akademisi seperti Lili Romli menegaskan bahwa publik menginginkan perombakan berbasis kompetensi, bukan sekadar rotasi jabatan. Senada dengan itu, Arya Fernandes mengingatkan bahwa frekuensi reshuffle yang tinggi justru memberi sinyal bahwa kabinet belum mencapai kematangan yang dibutuhkan untuk menghadapi tekanan ekonomi global. Lebih jauh, reshuffle ini mempertegas strategi “Koalisi Tenda Besar” yang sejak awal menjadi ciri pemerintahan. Logika politiknya sederhana: merangkul semua kekuatan untuk menciptakan stabilitas. Namun dalam praktiknya, pendekatan ini berisiko mengaburkan batas antara profesionalisme dan akomodasi politik. Ketika jabatan publik lebih dilihat sebagai representasi kelompok atau balas jasa politik, maka kualitas kebijakan berpotensi menjadi korban. Penunjukan figur-figur tertentu juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Masuknya tokoh militer seperti Dudung ke posisi sipil strategis memantik diskursus lama tentang relasi sipil-militer. Apakah ini sekadar upaya menghadirkan disiplin dalam birokrasi, atau sinyal halus menuju normalisasi peran ganda militer dalam pemerintahan? Pertanyaan ini menjadi relevan di tengah memori kolektif publik terhadap praktik dwifungsi di masa lalu. Di sisi lain, kehadiran konsultan politik dalam posisi strategis komunikasi pemerintah memperlihatkan bahwa pengelolaan persepsi publik menjadi prioritas. Ini bukan hal yang keliru, tetapi menjadi problematik jika citra lebih diutamakan daripada substansi kebijakan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya yang mampu mengendalikan narasi, tetapi juga yang mampu menghadirkan hasil nyata. Pada akhirnya, Reshuffle Jilid VI adalah cermin dari dilema klasik dalam politik Indonesia: antara menjaga stabilitas kekuasaan dan memastikan efektivitas pemerintahan. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menyusun kabinet, tetapi legitimasi publik tidak dibangun dari kewenangan semata melainkan dari hasil yang dirasakan. Pertanyaannya kini sederhana, namun krusial: apakah reshuffle ini akan menghasilkan percepatan kinerja atau justru memperpanjang fase “uji coba” pemerintahan? Jawabannya tidak akan ditentukan oleh komposisi kabinet di atas kertas, melainkan oleh kerja nyata para pejabat dalam beberapa bulan ke depan.

Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Wajah Sebenarnya Demokrasi AS

Penulis: Erwin Lessi – Penggiat Literasi ruminews.id – Pernyataan yang mengagungkan Amerika Serikat sebagai “negara paling demokratis di dunia” adalah narasi yang tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga mengabaikan bukti-bukti empiris yang tak terbantahkan tentang kerapuhan sistem politiknya. Data dari lembaga pemeringkat global menunjukkan fakta yang sangat bertolak belakang. Kebenaran pahit pertama yang harus diluruskan adalah status AS saat ini. Indeks Demokrasi dari Economist Intelligence Unit (EIU) secara resmi mengklasifikasikan Amerika Serikat sebagai “flawed democracy” (demokrasi cacat), bukan demokrasi penuh (full democracy), dengan skor 7,85 dari 10. Status ini membuat AS berada di peringkat ke-28 dunia, di bawah negara-negara berkembang seperti Uruguay, Kosta Rika, dan bahkan di bawah posisi Indonesia yang berada di level “flawed democracy” yang sama, tetapi dengan dinamika politik yang berbeda. Sementara itu, negara-negara Nordik seperti Norwegia (peringkat 1) dan Swedia (peringkat 3) justru mendominasi peringkat teratas sebagai “full democracy” dengan skor mendekati sempurna. Kebenaran pahit berikutnya adalah bahwa sistem demokrasi AS secara struktural dirancang tidak adil. Penggunaan Electoral College telah terbukti berulang kali membiarkan kandidat yang kalah suara rakyat (popular vote) tetap memenangkan kursi kepresidenan, seperti yang terjadi pada pemilu 2016 ketika Hillary Clinton unggul 2,5% suara rakyat namun kalah di Electoral College. Ini adalah penyangkalan langsung terhadap prinsip “one person, one vote”. Selain itu, praktik gerrymandering yang sistematis oleh kedua partai besar telah mengubah proses pemilihan menjadi lelucon, di mana politisi justru memilih pemilihnya dan bukan sebaliknya. Lalu, bagaimana dengan kualitas suara rakyat? Maraknya penindasan pemilih (voter suppression) melalui undang-undang KTP yang diskriminatif dan penutupan tempat pemungutan suara, serta disenfranchisement massal terhadap sekitar 4 juta warga karena vonis kriminal (termasuk diskriminasi rasial) membuktikan bahwa hak pilih di AS bukanlah hak universal yang dijamin. Mahkamah Agung melalui putusan Citizens United bahkan melegalkan praktik politik uang, di mana 100 miliarder mengucurkan dana hampir 20% dari total belanja pemilu 2024 untuk mengendalikan proses politik. Dampaknya, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah federal AS anjlok ke titik kritis: hanya 23% warga AS yang percaya pada pemerintahannya sendiri, sementara 63% menyatakan tidak percaya. Sebanyak 67% warga AS menganggap melemahnya demokrasi sebagai ancaman kritis tertinggi. Ironisnya, kebebasan pers juga bermasalah, di mana Amerika Serikat merosot ke peringkat 55 dunia menurut Reporters Without Borders (RSF), di bawah Uruguay dan Kosta Rika, dengan situasi dinilai “bermasalah” karena meningkatnya serangan terhadap jurnalis. Amerika Serikat bukanlah mercusuar demokrasi, tapi lebih kepada bentuk studi kasus tentang bagaimana sebuah demokrasi dapat membusuk dari dalam oleh ketidakadilan struktural, polarisasi ekstrem, dan dominasi oligarki. Mengagumi AS sebagai yang paling demokratis sama saja dengan memuji kebocoran di kapal yang sedang tenggelam.

Scroll to Top