Pendidikan

Hukum, Nasional, Opini, Pendidikan

Greenwashing dan Cultural Bleeding Politik Indonesia

ruminews.id – Dalam lanskap politik Indonesia kontemporer, dua gejala kembar semakin menonjol yaitu greenwashing politik dan cultural bleeding. Keduanya bukan sekadar istilah akademik, melainkan cara baru membaca bagaimana kekuasaan bekerja bukan melalui program konkret, tetapi melalui kosmetika naratif yang menciptakan ilusi moralitas. Politik dikemas sebagai “pelayanan publik”, tetapi realitasnya sering kali memantulkan pembusukan etis yang menggerogoti sendi demokrasi. Greenwashing politik di Indonesia mengambil bentuk janji-janji populis yang dibungkus jargon keberpihakan, seolah-olah seluruh kebijakan dirancang untuk rakyat kecil. Kandidat yang tidak pernah bersentuhan dengan problem struktural tiba-tiba tampil dengan citra kesederhanaan: naik motor ke pasar, mendadak merakyat di hadapan kamera, atau meminjam simbol-simbol kerakyatan untuk menutupi relasi kuasa oligarkis di balik layar. Narasi ekologis dan etis dipakai secara kosmetik bukan sebagai komitmen, tetapi sebagai alat branding politik. Di sisi lain, cultural bleeding menggambarkan luka budaya yang perlahan mengalir, peluruhan nilai-nilai dasar politik Indonesia yaitu pengabdian, amanah, dan tanggung jawab moral. Ketika politik tidak lagi dianggap sebagai tugas etis (politics as duty), tetapi sebagai lahan transaksi (politics as opportunity), budaya politik pun mengalami pendarahan. Yang bocor bukan hanya integritas individu, tetapi juga sistem nilai publik yang selama ini menjadi fondasi demokrasi. Fenomena ini tampak jelas dalam ritual elektoral. Survei politik menjadi alat legitimasi sekaligus instrumen intimidasi psikologis. Hasil survei tertentu dipoles sedemikian rupa hingga menyerupai realitas, padahal sering kali hanyalah peta buatan yang dirancang untuk mempengaruhi persepsi publik. Inilah fase di mana predator politik berkolaborasi dengan lembaga survei untuk melakukan electoral greenwashing yaitu mengaburkan fakta melalui angka – angka yang tampak ilmiah. Akibatnya, publik berada dalam situasi paradoks: percaya pada angka, tetapi kehilangan kepercayaan terhadap proses; percaya pada demokrasi, tetapi ragu pada para pengembannya. Terjadi pendarahan budaya politik, di mana masyarakat mulai menerima kebohongan sebagai kewajaran dan manipulasi sebagai bagian dari rutinitas pemilu. Politik kehilangan sakralitasnya sebagai panggilan pengabdian. Di tengah erosi nilai tersebut, pertanyaan mendesak muncul, Apakah demokrasi Indonesia masih memiliki ruang untuk memperbaiki diri? Jawabannya bergantung pada kemampuan kita memulihkan politik sebagai tugas moral, bukan sekadar kompetisi kosmetik. Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar prosedur elektoral; ia menuntut integritas budaya dan keberanian etis untuk menolak greenwashing politik dalam segala bentuknya. Jika tidak, maka cultural bleeding akan terus berlangsung secara perlahan, sunyi, namun mematikan. Dan politik sebagai pengabdian hanya akan menjadi kenangan normatif tentang sesuatu yang pernah kita miliki, tetapi gagal kita jaga

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Polewali Mandar

Polemik Perubahan SPMT PPPK Tahap 2 Polman: Dugaan Maladministrasi Menguat, Guru Menuntut Hak dan Transparansi

ruminews.id, Polewali Mandar — Polemik perubahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterima PPPK Tahap 2 Kabupaten Polewali Mandar kembali mencuat setelah para guru mendapati bahwa tanggal SPMT mereka diubah secara sepihak, tanpa penjelasan resmi dan tanpa dasar hukum yang kredibel. Perubahan ini bukan hanya membingungkan, tetapi juga telah berdampak langsung pada penundaan penggajian, sehingga merugikan banyak PPPK yang sudah bekerja sejak awal penugasan. Informasi dari pihak keuangan menyebutkan bahwa SPMT sebelumnya “ditolak sistem” apabila tidak bertanggal 1 Desember. Namun alasan ini semakin memperbesar tanda tanya. Jika sistem memang mengharuskan tanggal 1, mengapa tidak ditetapkan 1 November, mengingat banyak PPPK telah hadir dan melaksanakan tugas sejak awal November? Lebih jauh, Tanggal Mulai Tugas (TMT) telah ditetapkan BKN secara nasional pada 1 Oktober, sehingga sangat tidak logis apabila SPMT justru dimundurkan tanpa memperhatikan kehadiran faktual pegawai. Banyak PPPK mengaku sudah mengajar, sudah menjalankan amanah negara, dan telah mengeluarkan biaya pribadi selama melaksanakan tugas di lokasi penempatan. Namun perubahan SPMT secara mendadak membuat hak gaji mereka tertunda dan masa kerja mereka tidak dihitung sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya maladministrasi, tindakan administratif tanpa perencanaan yang matang, bahkan potensi konspirasi yang pada kondisi tertentu dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, apabila perubahan dokumen tersebut terbukti menyebabkan kerugian bagi ASN. Atas kondisi tersebut, para PPPK melalui pernyataan sikap ini menyampaikan tuntutan tegas sebagai bentuk keberatan atas kebijakan yang tidak adil dan tidak transparan. Pertama, kami menolak penundaan penggajian PPPK yang terjadi akibat perubahan SPMT yang tidak terencana dan dilakukan tanpa dasar administratif yang jelas. Guru telah bekerja, dan hak mereka tidak boleh ditahan karena kesalahan birokrasi. Kedua, kami meminta pemerintah segera menerbitkan SPMT sesuai tanggal masuk kerja atau kehadiran nyata di lokasi penugasan. SPMT harus merepresentasikan fakta lapangan, bukan ditentukan berdasar alasan teknis yang tidak dapat diverifikasi. Ketiga, kami mendesak pemerintah menjamin kepastian pembayaran gaji pertama secara tepat waktu, khususnya bagi PPPK yang telah bekerja dan menanggung biaya pribadi selama melaksanakan tugas. Keempat, kami menuntut transparansi penuh dan komunikasi yang jelas terkait perubahan administrasi SPMT agar tidak lagi merugikan PPPK, baik di Polewali Mandar maupun di seluruh Indonesia. Kelima, kami meminta adanya skema kompensasi atau solusi administratif bagi PPPK yang telah mengeluarkan biaya pribadi selama masa penugasan akibat tertundanya hak gaji yang seharusnya mereka terima. Polemik SPMT ini tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan menjadi ujian terhadap integritas birokrasi daerah. Pertanyaan yang kini menggantung adalah apakah ini sekadar kesalahan teknis, atau justru indikasi penyimpangan sistemik yang harus segera diusut oleh Inspektorat dan Ombudsman?

Daerah, Makassar, Opini, Pendidikan

Hantu-Hantu Yang Bergentayangan Di Kampus

ruminews.id – Budaya senioritas didalam kampus masih marak terjadi, tempat yang semestinya menghadirkan pemikiran-pemikiran pembaharu, malah menjadi sarang orang-orang kolot yang gemar melakukan perpeloncoan. Fenomena ini mungkin terjadi di hampir semua perguruan tinggi di Indonesia. Di Indonesia budaya senioritas berkonotasi negatif, ia sering dikaitkan dengan kegiatan perpeloncoan. Perpeloncoanberasal dari bahasa Jawa “pelonco” (kepala gundul), namun maknanya menjadi meluas ke arah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior kepada juniornya. biasanya perpeloncoan dialami oleh mahasiswa baru (Maba) yang sedang menjalani masa orientasi. Tidak hanya bagi maba, tindakan kekerasan ini akan dirasakan oleh siapapun yang statusnya sebagai junior. Akar sejarah kekerasan ini dimulai pada tahun 1700an, Di Amerika Serikat, Susan Lipkins dalam bukunya Menumpas Kekerasan Pelajar dan Mahasiswa Menghentikan Perpeloncoan di Sekolah (2016). Menjelaskan bahwa kegiatan sejenis ospek terjadi ketika para mahasiswa Oxford University berkunjung ke Harvard sekitar 1700-an. Mereka memperkenalkan fagging–murid muda melayani murid yang lebih tua atau senior. Inilah awal budaya senioritas tumbuh di dalam kampus. ​Di Indonesia perpeloncoan terdeteksi mulai ada pada tahun1898 hingga 1927 ketika masa kolonialisme belanda diSchool tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) yang kini telah bertransformasi menjadi Universitas Indonesia (UI). Pada masa itu, orientasi studi juga dijadikan sebagai suatu ajang perpeloncoan senior kepada juniornya. Hingga sekarang, di era pasca reformasi dimana demokrasi yang menjadi DNA-nya yang salah satu tujuannya adalah menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), masih sangat marak terjadi tindak perpeloncoan di dalam kampus. Padahal pada tahun 1998 salah satu elemen yang meruntuhkan kediktatoran rezim militerisme Soeharto ialah Mahasiswa itu sendiri. Namun, bagaimana mungkin praktik yang mengungkung kebebesan yang tidak sejalan dengan tujuan Demokrasi itu bisa masih tumbuh subur di dalam kampus. Kampus yang seharusnya menjadi tempat orang-orang kritis yang dipersiapkan untuk menciptakan perubahan sosial ke arah yang lebih berkeadilan justru banyak mempertontonkan tindakan yang tidak sewajarnya, dan juga akan sangat berpengaruh bagi masyarakat serta generasi kedepannya. Dikutip dari laman gramediablog.com  “Sebetulnya kegiatan orientasi studi serta pengenalan kampus ini telah ada sejak lama. Pada tahun 1898 hingga 1927, ospek ini telah diterapkan disalah satu institusi pendidikan yang ada yaitu diantaranya pada STOVIA, yang mana kampus ini kemudian berubah menjadi Universitas Indonesia setelah masa kemerdekaan Indonesia. Pada masa itu, orientasi studi ini dijadikan sebagai suatu ajang perpeloncoan senior kepada juniornya. Lalu, pada tahun 1927 sampai 1945 terdapat perubahan dalam pelaksanaan orientasi studi serta pengenalan kampus itu. Institutie Geneeskundige Hogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Kedokteran) juga melakukan ospek dengan lebih formal serta sifatnya tidak memaksa pada mahasiswa baru, jadi hanya akan dihadiri oleh mahasiswa baru yang mau mengikuti kegiatan itu saja”. Namun secara sinoptik hari ini masih banyak kejadian atau peristiwa yang sering kali kita temui terkait perpeloncohan dan kekerasan dalam masa ospek. Hal tersebut dapat saya simpulkan bahwa arogansi dari penyelengaralah yang menjadi masalah dasar kenapa hal tersebut bisa kita jumpai dengan mudahnya, ospek yang hari ini  saya sebut sebagai bagian dari kekerasan hanyalah implementasi dari budaya militerisme yang merasuk dalam batang tubuh organisasi kampus sebagai penyelengara ospek. Senioritas adalah hasil dari reaksi antara budaya konservatis dan militerialisme dalam organisasi kampus maka saya menyatakan budaya ini harusnya kita tinggalkan sebelum banyak korban akibat budaya ini, sebagai penutup saya mengutip sedikit keresahan kawan-kawan yang belum berani mengatakan tidak pada senioritas ini, biarkan saja ketakutan datang saat petang tapi jangan sampai saat fajar datang kita tak berani menyerukan kebenaran atas penderitaan dan ketakutan yang kita alami. Tapi realitasnya yang terjadi sekarang beberapa oknum mengatas namakan dan menenteng alibi-alibi pemberanan hanya untuk mempengaruhi dan mengambil kontrol terhadap juniornya, apalagi kalo bukan arogansi semata dan mencaplok gelar kakanda terhormat.  Saya mencoba lebih reflektif dengan keresahanku ini, karena saya yakin, saya tidak sendiri tapi saya mencoba menyampaikan melalui tulisan ini terkait keresahan yang mungkin dirasakan hampir semua mahasiswa baru, mau dia kaya-miskin, laki-perempuan, konglomerat-konglomelarat. Dan tentunya sudah banyak yang mengkritik budaya ini bukan hanya saya pribadi, hanya saja ketakutanku akan dianggap heroik bagi para pembaca. Jika kalian yang menganggap hal yang saya lakukan adalah sebuah perlawanan, maka saya katakan hal ini adalah kerja spontanitas dari keresahan saya untuk menyampaikan jeritan tentang budaya mahasiswa, sebab budaya perpeloncohan mestinya hanyut bersama  sejarah dan diluapkan oleh dentuman waktu. Namun naasnya budaya ini masih  dilanggengkan, sehingga hari ini ia masih bertahan dan dianggap relevan. Untuk kalian-kalian atau mereka-mereka yang meresahkan keresahan yang hampir serupa maka kita adalah kawan untuk melawan.

Daerah, Makassar, Pendidikan

Talkshow Komunikasi UNM 2023: Dua Narasumber Muda Inspiratif Kupas Strategi Personal Branding untuk Gen Z

ruminews.id, Makassar – Kegiatan talkshow komunikasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas Negeri Makassar angkatan 2023 berlangsung sukses dan penuh antusiasme. Talkshow ini merupakan bagian dari mata kuliah Komunikasi Organisasi, yang dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam mengelola, mengemas, dan menyajikan kegiatan komunikasi publik secara profesional. Mengusung tema “Personal Branding Masterpiece untuk Gen Z Berkarir”, acara ini menghadirkan dua narasumber muda inspiratif yang sukses di bidangnya: Marysita Azzahra Ratu, S.Pd., seorang wedding content creator, serta Ananda Ratu Azzahra, mahasiswa berprestasi Universitas Hasanuddin dan awardee Beasiswa Unggulan 2024. Sejak pembukaan, suasana talkshow terasa hidup dan penuh energi. Marysita Azzahra Ratu tampil dengan karakter yang hangat dan kreatif, membagikan pengalamannya dalam dunia konten pernikahan yang kini digelutinya. Ia menerangkan bahwa personal branding dalam industri kreatif sangat ditentukan oleh konsistensi, ciri khas karya, dan kemampuan menampilkan keunikan diri. Marysita menegaskan bahwa keberhasilan membangun citra profesional bukanlah hasil instan, tetapi perjalanan panjang yang memerlukan keberanian, ketekunan, dan keaslian. Peserta tampak terinspirasi ketika ia menunjukkan bagaimana personal branding dapat mengubah sebuah passion menjadi peluang karier yang menjanjikan. Sementara itu, Ananda Ratu Azzahra memberikan perspektif berbeda melalui pengalamannya sebagai mahasiswa berprestasi. Dengan prestasi akademik yang kuat dan pengakuan nasional melalui Beasiswa Unggulan 2024, Ananda memaparkan pentingnya membangun personal branding yang kredibel di lingkungan akademik dan profesional. Ia menjelaskan bahwa Gen Z harus memanfaatkan dunia digital, portofolio akademik, dan jejaring kegiatan untuk menunjukkan potensi diri. Gaya penyampaiannya yang lugas, sistematis, dan dekat dengan keseharian mahasiswa membuat sesi ini dipenuhi tanya jawab dan diskusi yang hangat. Sebagai bagian dari mata kuliah Komunikasi Organisasi, talkshow ini menjadi bukti nyata kemampuan mahasiswa Administrasi Pendidikan UNM dalam menerapkan teori ke dalam praktik. Penyelenggaraan acara yang rapi, kreatif, dan komunikatif mendapat apresiasi baik dari peserta maupun dosen pengampu. Mahasiswa tidak hanya berhasil menghadirkan kegiatan berkualitas, tetapi juga mampu menciptakan ruang edukatif yang relevan dengan tantangan karier generasi muda saat ini. Acara ditutup dengan sesi dokumentasi dan interaksi informal antara peserta dan narasumber, meninggalkan kesan mendalam bagi semua yang hadir. Banyak peserta mengaku memperoleh sudut pandang baru tentang bagaimana membangun identitas profesional yang kuat dan bermakna. Talkshow ini tidak hanya menjadi ajang belajar, tetapi juga momentum bagi Gen Z untuk mulai menyusun masterpiece personal branding mereka sebagai bekal menghadapi dunia kerja yang kompetitif.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pendidikan

IKA FKM Unhas Resmi Dilantik: Malam Pengabdian yang Menyalakan Harapan Baru

ruminews.id, Makassar — Pada Jumat malam, 14 November 2025, langit Kota Daeng seakan merunduk memberi ruang bagi sebuah peristiwa penting yang mengalir di ruang megah Claro Hotel. Di sana, dalam cahaya lampu yang teduh namun khidmat, keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas menapaki babak baru perjalanan pengabdiannya. Ketua IKA Pusat Universitas Hasanuddin, yang juga Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, hadir memimpin langsung prosesi pelantikan sebuah momen yang tidak sekadar seremonial, tetapi ikrar moral untuk melanjutkan karya, menjaga marwah, dan memperkuat jejaring pengabdian alumni. Dalam suasana yang mengalir tenang, namun berdenyut penuh semangat, nama-nama penjaga nahkoda organisasi pun disahkan. Dr. Azri Rasul diberi mandat sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Kesehatan Masyarakat. Di sampingnya, Andi Ikram Rifki mengemban peran Sekretaris Umum, sementara Dewi Rizki dipercaya sebagai Bendahara, sebuah formasi yang diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi arah langkah organisasi ke depan. Pelantikan itu bukan hanya penyerahan jabatan, melainkan amanah panjang yang tumbuh dari kepercayaan para alumni. Sebuah kesanggupan untuk menyatukan gagasan, memperkuat solidaritas, dan menempatkan IKA FKM Unhas sebagai ruang pergerakan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas. Di bawah sorot lampu ballroom yang berpendar hangat, harapan-harapan baru itu mengalir seperti sungai yang menemukan muaranya. Malam itu, sejarah kecil ditulis dengan tinta kebersamaan dan IKA Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas resmi memulai pelayaran barunya, membawa cita-cita besar untuk masa depan kesehatan bangsa.

Opini, Pendidikan, Uncategorized

Kampus Adalah Arena, Pilih Cara Bermain Mu

ruminews.id, Makassar – Sebagai bagian dari organisasi Mahasiswa, saya sering mengamati satu hal: setiap mahasiswa, cepat atau lambat, akan dihadapkan pada dua pilihan besar selama masa kuliahnya. Pertama, membuka diri dan belajar dari dunia organisasi sebagai bagian dari proses menjadi dewasa. Kedua, memilih diam, acuh, dan hanya menunggu waktu sampai toga disematkan di hari wisuda. Dua pilihan yang tampak sederhana, tapi sebenarnya bisa menentukan cara berpikir, bersikap, dan menatap hidup setelah kampus. Masalahnya, masih banyak yang menganggap organisasi mahasiswa tidak penting. Ada yang bilang sibuk kuliah, ada yang sinis: “Ah, paling cuma tempat main politik kampus,” atau “Buang buang waktu saja.” Padahal, kampus adalah miniatur kehidupan. Di sini kita belajar hal-hal yang tak akan ditemukan di buku: menyelesaikan konflik, memimpin tim, berbicara di depan orang banyak, hingga bekerja sama dengan orang-orang dengan karakter berbeda. Melalui pengalaman saya dalam kegiatan, forum-forum kemahasiswaan, anggap saja misalnya kegiatan seminar ataupun webinar, saya melihat sebagian besar mahasiswa masih memilih menonton dari jauh. Ada juga yang sibuk dengan ponsel atau menunggu acara selesai. Ketika sesi tanya jawab, ada yang jujur bilang, “Saya ikut karena dipaksa, bukan karena tertarik.” Jujur, tapi sayangnya miris. Sebenarnya, hal itu tidak menjadi masalah jika kita mengambil teori “Kecerdasan Ganda” yang di kemukakan Howard Gardner. Setiap orang memiliki cara belajar dan keunggulannya masing-masing. Tapi perbedaan itu bukan alasan untuk berhenti berkembang. Mahasiswa pendiam bisa belajar berani bicara, yang kaku bisa belajar fleksibel, dan yang egois bisa belajar kerja sama. Semua itu hanya bisa diasah jika kita mau turun langsung, bukan sekadar menonton. Masih banyak yang memilih jalan aman: fokus nilai akademik tanpa peduli pengalaman sosial. Padahal dunia kerja nanti akan lebih menantang. Kemampuan komunikasi, empati, dan adaptasi justru lebih diuji dibanding IPK tinggi. Ada juga yang berpikir ikut organisasi berarti “nggak fokus kuliah.” Padahal di balik aktivitas organisasi, ada pelajaran tentang tanggung jawab, disiplin, dan manajemen waktu hal-hal yang tidak diajarkan di kelas. Sebagai orang yang terlibat langsung dalam organisasi kemahasiswaan, saya selalu menekankan: organisasi memang penuh drama, senioritas, dan konflik kecil. Tapi bukankah hidup juga begitu? Dunia kerja nanti jauh lebih kompleks, dengan tekanan yang lebih besar dan pengertian yang lebih sedikit. Jika di kampus saja kita menyerah pada masalah sepele, bagaimana kita bisa menghadapi realitas yang sesungguhnya? Akhirnya, semua kembali pada pilihan: mau jadi penonton atau pelaku, mau aman atau belajar dari pengalaman langsung. Seorang alumni pernah berkata kepada saya, “Saya belajar menjadi pemimpin bukan dari ruang kuliah, tapi dari menghadapi konflik di organisasi.” Itu benar adanya. Tulisan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Sebagai orang yang terjun langsung dalam Lembaga Mahasiswa, saya ingin mengingatkan: kampus bukan sekadar tempat mencari nilai, tapi juga tempat menemukan jati diri. Mahasiswa yang menolak belajar dari organisasi sesungguhnya menolak kesempatan mengenal dirinya sendiri. Pilihan ada di tangan kita: menjadi mahasiswa yang tumbuh dan berani, atau mahasiswa yang sekadar numpang lewat.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Bahasa Kekuasaan di Era Prabowo: Politik Tutur dan Disiplin Wacana

ruminews.id – Dalam sejarah politik Indonesia, setiap rezim selalu memiliki gaya tutur sendiri yang direfleksikan sebagaisebuah cara berbicara sekaligus menjadi cermin daribagaimana kekuasaan merekonstruksi makna. Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkanhal serupa. Sejak awal masa jabatannya, publik disuguhi bahasayang tegas, militeristik, dan penuh metafora perjuangan. Kata-kata seperti “kedaulatan”, “kemandirian”, dan“percepatan pembangunan” kini menjadi diksi yang berulang dalam berbagai pidato kenegaraan (Setneg, 2025). Dalam pidatonya pada Mei 2025, Prabowomenegaskan bahwa “energi dan pangan adalah kuncikedaulatan bangsa.” Bahasa semacam ini tentu tidaklah netral. Ia menjelmamenjadi sebuah strategi kekuasaan simbolik. Jikameminjam istilah Pierre Bourdieu (1991), maka iaberfungsi sebagai “tindakan simbolik yang implikatif danmengatur legitimasi sosial.” Melalui bahasa, kekuasaantidak hanya berbicara, tetapi juga mendisiplinkan carabagaimana publik memahami kenyataan. Bahasa sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan Bahasa kekuasaan pada masa kini bekerja bukanmelalui perintah keras, tetapi melalui pembingkaianmakna (reframing) yang halus. Dalam berbagai forum, istilah “ketahanan pangan” atau “kemandirian bangsa” digunakan bukan hanya untuk menjelaskan kebijakanekonomi, tetapi juga untuk meneguhkan ideologipertahanan. Dalam konteks ini, ekonomi ditempatkan di bawah narasi nasionalisme—seolah-olah keberhasilanekonomi adalah bukti loyalitas kepada negara (Setneg, 2025). Bagi Norman Fairclough (1995), wacana politik selaluberfungsi membentuk kesadaran melalui naturalisasiideologi; apa yang ideologis, disajikan sebagai hal yang “alami”. Ketika kata “kedaulatan” dilekatkan pada hampirsemua kebijakan publik, makna politiknya bergeser: iabukan lagi sekadar soal kemandirian negara, melainkanalat untuk mengamankan keabsahan kekuasaan. Kritikterhadap kebijakan semacam itu pun dapat denganmudah dipersepsikan sebagai serangan terhadap“kedaulatan bangsa”. Retorika Nasionalisme dan Moralitas Negara Bahasa nasionalisme di era ini dibungkus denganmoralitas. Kata-kata seperti “pengabdian”, “loyalitas”, dan“cinta tanah air” kerap muncul beriringan dengan frasa“percepatan pembangunan”. Retorika ini menciptakankesan bahwa percepatan adalah kewajiban moral, danmenunda atau mengkritik berarti tidak nasionalis ataubahkan kontra-produktif. Prabowo dalam beberapa pidatonya seringmenggunakan bentuk inklusif seperti “kita harus terusberjuang” atau “kita berada di jalan yang benar.” Diksi “kita” di sini bekerja secara pragmatis sebagaimetafora kebersamaan, tetapi pada saat yang samamenciptakan garis batas; siapa yang tidak termasukdalam “kita”, secara simbolik menjadi “mereka” pihak yang dianggap tidak sejalan dengan semangat bangsa. Foucault (1972) menyebut mekanisme semacam inisebagai “rezim kebenaran”, yaitu sistem ujaran yang menentukan siapa yang boleh berbicara dan dengan caraseperti apa. Dengan demikian, bahasa nasionalismeberubah menjadi perangkat moral yang menilai kepatuhanwarganya. Bahasa Pembungkaman dan Kontrol Jika pemerintahan sebelumnya sering menggunakanistilah “radikal” dan “intoleran” untuk meredam oposisi, maka pada era ini pembungkaman hadir dalam wajah baru melalui diksi seperti “stabilitas nasional”, “penegakan hukum”, dan “tindak tegas terhadapprovokator digital.” Kementerian dan aparat keamanan seringmenegaskan pentingnya menjaga stabilitas di tengahkebebasan digital (Setneg, 2025). Bahasa hukum dankeamanan ini tampak netral, namun secara pragmatik iaberfungsi mengendalikan ruang ujaran publik. Kasus gugatan Menteri Pertanian Andi AmranSulaiman terhadap Tempo Inti Media Tbk adalah cerminyang nyata. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar atasberita “Poles-Poles Beras Busuk” (Tempo.co, 2025) dinilaiLBH Pers sebagai bentuk yang berpotensi membungkamkritik, meski media tersebut telah mengikuti mekanismehak jawab Dewan Pers. Dalam analisis wacana, tindakan seperti inimenunjukkan bahwa kekuasaan tidak perlu menutupmulut lawan bicara; cukup mengubah makna bicara itusendiri. Kritik kemudian dikonstruksi sebagai “gangguanterhadap stabilitas”, bukan sebagai bagian dari demokrasi. Normalisasi Kekuasaan dalam Komunikasi Publik Bahasa kekuasaan juga mengatur nada bicara publikmelalui konsep “kritik konstruktif”. Di permukaan, istilah initerdengar positif mengajak warga untuk memberimasukan yang “produktif”. Namun di baliknya tersembunyimekanisme penyaringan: kritik yang tidak sesuai dengankerangka “konstruktif” akan mudah dilabeli sebagai “tidakmembantu bangsa”. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kekuasaanmenormalisasi bahasa. Masyarakat sipil seolah diberistimulus agar menyesuaikan gaya berujar agar selarasdengan diksi resmi yang dibangun oleh kekuasan secaratunggal.. secara implisit, masyarakat sipil digiring untukberhati-hati, memilih kata yang aman, dan menjagaintonasi agar tetap “sopan terhadap negara”. Fairclough (2001) menyebut proses semacam inisebagai “kolonialisasi kesadaran linguistik” ketikamasyarakat secara sukarela meniru bahasa kekuasaankarena takut dipidana atau kehilangan legitimasi sosial. Maka, bahasa tidak lagi menjadi alat komunikasihorizontal, tetapi mekanisme vertikal yang menandai siapayang berhak berbicara. Refleksi dan Penutup Bahasa dalam rezim ini memperlihatkan paradox; di satu sisi ia menjanjikan keterbukaan dan solidaritas, di sisilain ia menertibkan perbedaan dan kritik. Diksi-diksiseperti “kedaulatan”, “percepatan”, “stabilitas nasional”, dan “konstruktif” membentuk lanskap wacana yang tampak patriotik, namun menyimpan potensipembungkaman. Jika Orde Baru menekan dengan larangan eksplisit, maka era kini menggunakan persuasi linguistik menundukkan dengan kata-kata yang terdengar bijak. Seperti diingatkan Fairclough (1992), analisis wacanakritis bukan hanya membaca teks, tetapi membaca relasikekuasaan di balik teks. Dalam konteks Indonesia kini, setiap kata politik membawa jejak ideologinya sendiri. Maka, tugas akademisi bukan sekadar menilai apakahbahasa itu santun atau kasar, melainkan menelusuribagaimana ia bekerja sebagai instrumen kontrol sosial.Sebab di balik kata “kedaulatan” bisa tersembunyi bentukbaru penaklukan, dan di balik kata “konstruktif” bisabersemayam keheningan yang dipaksakan. Daftar Rujukan Singkat Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Polity Press. Fairclough, N. (1992). Discourse and Social Change. Polity Press. Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Longman. Fairclough, N. (2001). Language and Power (2nd ed.). Pearson. Foucault, M. (1972). The Archaeology of Knowledge. Routledge. LBH Pers. (2025). Pernyataan sikap atas gugatan MenteriPertanian terhadap Tempo Inti Media Tbk. Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025). PidatoPresiden Prabowo Subianto tentang Kedaulatan Energidan Pangan.

Daerah, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Sejarah Pembersihan Etnis Di Palestina

ruminews.id – Permasalahan Palestina sebagai sebuah permasalahan internasional berawal dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada akhir Perang Dunia Pertama. Peristiwa-peristiwa ini membuat Liga Bangsa-Bangsa mengeluarkan keputusan untuk menaruh Palestina di bawah administrasi Pemerintah Inggris Raya sebagai pemegang mandat dari sistem mandat yang di adopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa, Namun, kenyataannya, perkembangan sejarah sebagai hasil dari mandat tersebut tidak menunjukkan bahwa Palestina dapat muncul sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Hasil. keputusan mandat tidaklah sesuai dengan keinginan rakyat Palestina. Pada tahun 1917, akibat kampanye persuasif Gerakan Zionis, Inggris mengumumkan sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh British Foreign Secretary, Sir Arthur James Balfour. Maka dari itu deklarasi tersebut dinamakan dengan deklarasi Balfour. Deklarasi Balfour memegang peranan teramat penting dalam sejarah awal permasalahan Palestina. Deklarasi ini, yang menentukan sejarah awal dalam Perkembangan permasalahan di Palestina, kemudian disatukan dengan mandat Liga Bangsa-Bangsa. Penerapan deklarasi ini mendapatkan pertentangan dari Arab dan menimbulkan revolusi baik di Palestina maupun di kawasan Timur Tengah. Deklarasi ini juga menimbulkan berbagai macam kesulitan yang tak habis dalam tahap-tahap terakhir diterapkannya mandat, dan membuat Inggris, Yahudi, dan Arab saling berhadap-hadapan saatu sama lain. Deklarasi ini pada akhirnya akan membuat Palestina di partisi dan menjadi akar masalah dari segala bentuk konflik yang terjadi di kawasan Palestina. Hal ini terjadi karena hampir lima tahun sebelum menerima mandat dari Liga Bangsa-Bangsa, pemerintahan Inggris telah membuat suatu kesepakatan dengan Gerakan Zionis mengenai pendirian sebuah wilayah Yahudi di Palestina, karena pemimpin gerakan Zionis telah mengeluarkan suatu penyataan bahwa terdapat hubungan sejarah antara Bangsa Yahudi dengan Palestina dengan menyebutkan bahwa leluhur Bangsa Yahudi telah hidup di Palestina dua ribu tahun sebelum Bangsa Yahudi terbiasa hidup di negeri Diaspora. Selama periode berlakunya mandat, Gerakan Zionis berkerja untuk mengamankan berdirinya sebuah wilayah Yahudi di Palestina. Warga asli Palestina, yang secara turun-temurun telah menempati wilayah tersebut selama ratusan tahun menganggap bahwa gerakan yang dilakukan oleh Gerakan Zionis telah melanggar hak-hak mereka. Mereka juga berpandangan bahwa hal tersebut adalah bentuk penipuan dan pengingkaran atas kesepakatan akan adanya jaminan bahwa Palestina akan dijadikan negara yang merdeka. Tragedi yang telah dan terus terjadi di Palestina dapat dilacak dari penerapan ideologi Zionis oleh pemimpin-pemimpinnya. Pada saat ini, terdapat banyak cendikiawan, politisi, dan sejarawan yang menentang Zionisme.Beberapa pemikir dan penulis Nasrani dan Yahudi mengutuk ideologi tersebut berikut kebijakannya yang diterapkan pemerintah Israel. Diantaranya adalah para akademisi di universitas-universitas Israel, seperti mendiang Israel Shahak dan Benjamin Beit Hallahmi yang mengkritik kekerasan Israel terhadap Palestina dan menyatakan bahwa perdamaian hanya bisa dicapai jika Israel menyingkirkan ideologi Zionisnya. Illan Pappe menulis bahwa mengontekstualisasikan tindakan Palestina telah menjadi “bukti anti-Semitisme” dan “pembenaran terorisme”. Namun, ia menolak mitos bahwa “Zionisme bukanlah kolonialisme” atau bahwa perlawanan Palestina “lebih bersifat teroristis daripada anti-kolonial”. Ia berpendapat bahwa selama periode Ottoman, seperti masyarakat Arab lainnya, Palestina mengembangkan gerakan nasional, menuntut lebih banyak otonomi Namun, hubungan antara “Zionisme, milenarianisme Protestan, dan imperialisme Inggris” menghancurkan Palestina dan rakyatnya. Hal ini karena Zionisme menginginkan Palestina sebanyak mungkin dengan sesedikit mungkin penduduk Palestina. Ilan Pappe berpendapat bahwa para pemimpin agama Yahudi awalnya menolak Zionisme sebagai “bentuk sekularisasi dan modernisasi” . Yahudi lainnya memandang Zionisme sebagai provokatif, karena mempertanyakan loyalitas orang Yahudi Eropa terhadap negara asal mereka masing-masing.Selain itu, ia menyoroti inkonsistensi kaum Zionis yang tidak percaya kepada Tuhan tetapi menggunakan Alkitab sebagai pembenaran untuk menjajah Palestina. Namun, merampas Alkitab untuk tujuan politik dapat berujung pada fanatisme, mengingat adanya referensi genosida seperti yang terjadi pada orang Amalek, sebuah kiasan yang digunakan oleh Perdana Menteri Netanyahu dalam kasus Gaza. Konferensi Internasional Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa – Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara (29 Juli 2025). Deklarasi ini dihadiri oleh para Pemimpin-pemimpin bangsa. Be Konferensi ini terdiri dari berbagai negara: Republik Prancis dan Kerajaan Arab Saudi, dan Ketua Bersama Kelompok Kerja: Republik Federasi Brasil, Kanada, Republik Arab Mesir, Republik Indonesia, Irlandia, Republik Italia, Jepang, Kerajaan Hashemite Yordania, Amerika Serikat Meksiko, Kerajaan Norwegia, Negara Qatar, Republik Senegal, Kerajaan Spanyol, Republik Türkiye, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, Uni Eropa dan Liga Negara-negara Arab. Kami, para Pemimpin dan Perwakilan, berkumpul di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, pada saat yang secara historis penting bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Timur Tengah. Kami sepakat untuk mengambil tindakan kolektif guna mengakhiri perang di Gaza, mencapai penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi dua negara, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi warga Palestina, Israel, dan semua orang di kawasan. Namun ada beberapa tantangan pada Konferensi Internasional Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa – Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara dapat meliputi beberapa aspek: *Dinamika Geopolitik: Efektivitas kerja sama internasional seringkali terkendala oleh dinamika geopolitik yang kompleks, sehingga dapat mempengaruhi semangat multilateralisme dan kerja sama antarnegara. *Keterlibatan Pihak yang Bertikai: Konflik Israel-Palestina memiliki akar sejarah dan dimensi politik yang kuat, sehingga memerlukan keterlibatan aktif dari kedua pihak untuk mencapai penyelesaian damai. Ini bukan lagi persoalan agama,ras, dan budaya tapi ini persoalan kemanusian yang terus-menerus terjadi di negara palestina.Tidak perlu jadi islam untuk membela palistina, cukup menjadi manusia. Free Palestine from river to the sea.

Daerah, Hukum, Jakarta, Luwu Utara, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba kembali di tanah air, Kamis (13/11/ 2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum. Usai menerima surat rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal pun menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah, seraya menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi pada para pendidik di tanah air.  

Daerah, Hukum, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Lemahnya Wadah Aspirasi Di Sinjai Presma UIAD Sampaikan Aspirasi Ke DPD RI

ruminews.id – Jakarta, Mujahid Turaihan Presiden mahasiswa UIAD sampaikan aspirasi masyarakat kabupaten sinjai, di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada hari selasa 11 November 2025 yang terima langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Penyampaian aspirasi ini disampaikan dalam momentum konsolidasi nasional BEM PTMA yang dihadiri perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di seluruh Indonesia. Dalam manifesto tersebut, BEM PTMA menegaskan sikap kritis terhadap berbagai persoalan bangsa mulai dari krisis moral kepemimpinan, ketimpangan sosial-ekonomi, hingga tantangan pendidikan nasional di era digital. Rehan (Presiden Mahasiswa UIAD) Menyampaikan beberapa aspirasinya terkait dengan keresahan masyarakat kabupaten sinjai yaitu : Meminta agar seluruh tambang ilegal yang beroperasi di kabupaten sinjai agar segera ditutup dan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang belaku Lemahnya DPRD Kabupaten sinjai dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakat sinjai, Rehan menyampaikan bahwa ada beberapa aspirasi yang mandek dan bertumpuk di dprd kabupaten sinjai. Lemahnya supremasi hukum di kabupaten sinjai, Terkhususnya polres sinjai yang lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah kabupaten sinjai. Infrastruktur jalan, rehan juga meminta kepada DPD RI Untuk memberikan penekanan kepada pemerintah kabupaten sinjai terkhususnya Bupati Sinjai agar memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak parah dikabupaten sinjai. Dalam penyampaian aspirasi tersebut ketu DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Mengatakan akan menindak lanjuti dan memnberikan atensi kepada pihak terkait mengenai beberapa aspirasi yang telah di sampaikan oleh seluruh delegasi BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyah Se-indonesia. Ini adalah bentuk kepedulian saya untuk memajukan kabupaten sinjai, Semoga dalam penyampaian aspirasi ini dapat menjadi tamparan besar bagi Pemerintah, APH, dan DPRD Kabupaten sinjai, dalam hal memajukan kabupaten sinjai, Ujar Mujahid Turaihan (Presiden Mahasiswa UIAD).

Scroll to Top