Pendidikan

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hizkia: Pemerintah Harus Pastikan Gagalnya Cathlyn ke Seleksi Paskibraka Bukan Karena Rasisme

ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mendesak pemerintah pusat memastikan gagal berangkatnya Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi SMAS Cerdas Bangsa Makassar, ke seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 bukan disebabkan oleh praktik diskriminasi maupun rasisme. Menurut Hizkia, polemik tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut simbol persatuan nasional dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi negara. “Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial kenegaraan, tetapi simbol nasionalisme Indonesia yang berdiri di atas Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, proses seleksinya harus mencerminkan nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman,” kata Hizkia dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026). Nama Cathlyn Yvaine Lesmana sebelumnya masuk tiga besar hasil seleksi calon Paskibraka tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun pada tahap akhir, namanya tidak tercantum sebagai wakil Sulsel ke tingkat nasional dan digantikan peserta lain asal Jeneponto. Kontroversi kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa kemampuan bahasa daerah menjadi salah satu aspek penilaian yang memengaruhi kelulusan. Situasi itu semakin sensitif mengingat Cathlyn merupakan satu-satunya peserta keturunan Tionghoa dalam seleksi tersebut. Dugaan adanya rasisme pun ramai diperbincangkan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses seleksi. Hizkia menegaskan pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar polemik tidak berkembang menjadi prasangka sosial yang berbahaya. Terlebih, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyatakan keputusan terkait kelulusan peserta sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi pusat, bukan panitia daerah. “Ketika muncul dugaan diskriminasi dalam proses seleksi simbol negara, pemerintah tidak boleh diam. Transparansi sangat penting agar publik memperoleh kepastian bahwa seluruh peserta diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang etnis, agama, maupun identitas budaya,” ujarnya. Hizkia menjelaskan keberagaman merupakan fondasi penting kehidupan berbangsa. Ia merujuk pemikiran filsuf politik Kanada Charles Taylor yang menekankan pentingnya “politics of recognition” atau politik pengakuan, yakni penghormatan negara terhadap identitas kelompok yang berbeda agar setiap warga merasa setara dalam ruang publik. Menurutnya, prinsip tersebut relevan dalam konteks seleksi Paskibraka yang seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anak bangsa. “Jika benar ada faktor identitas etnis atau stereotip budaya yang memengaruhi penilaian, maka hal itu bertentangan dengan semangat multikulturalisme dan cita-cita demokrasi Indonesia,” kata Hizkia. Ia menambahkan, penggunaan indikator yang tidak relevan dengan kapasitas utama peserta, seperti identitas budaya tertentu, berpotensi melahirkan eksklusi sosial. Dalam masyarakat majemuk, kata dia, negara justru harus memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap simbol-simbol kebangsaan. Hizkia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Karena itu, setiap institusi negara harus berhati-hati agar tidak memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok minoritas. “Paskibraka harus menjadi representasi Indonesia yang plural dan inklusif. Anak bangsa dari latar belakang apa pun harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya. Ia pun meminta pemerintah pusat membuka penjelasan objektif mengenai mekanisme penilaian seleksi nasional Paskibraka 2026, termasuk alasan pergantian peserta dari Sulawesi Selatan, agar polemik tidak terus berkembang menjadi ketegangan sosial berbasis identitas.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Teknologi

Gandeng Komisariat Pertanian Unhas, LTMI Cabang Maktim Sukses Gelar Talkshow Strategis Menuju Laboratorium Riset Teknologi

ruminews.id, – MAKASSAR, 26 Mei 2026 Kolaborasi progresif ditunjukkan oleh Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Cabang Makassar Timur bersama Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) Komisariat Pertanian Unhas. Kedua lembaga ini sukses menggelar Talkshow Strategis Menuju Studi Observasi Laboratorium Industri dengan tajuk “Pengembangan Teknologi Berbasis Riset Multidisiplin”. Acara yang berlangsung kemarin sore, Senin (25/5), di Aula Dental Center FKG Unhas ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), kader HMI dan mahasiswa yang antusias mendalami masa depan dunia agroindustri. Tiga Misi Utama untuk Akselerasi Kader Kegiatan ini diinisiasi bukan sekadar sebagai ruang diskusi seremonial, melainkan sebuah langkah taktis untuk mencapai tiga target utama: Peningkatan Kapasitas Teknikal: Membekali kader kemampuan membedah proses hilirisasi riset laboratorium menjadi produk industri bernilai ekonomi tinggi. Pembangunan Jejaring (Networking): Membuka akses komunikasi dengan praktisi Science Techno Park (STP), akademisi, dan pelaku bisnis teknologi terapan. Kesiapan Riset Tugas Akhir: Menjadi modal awal mahasiswa dalam menguasai instrumen industri dan standar mutu yang ketat. Sinergi Tiga Pilar: Akademisi, Birokrasi, dan Praktisi Industri Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten yang mengupas tuntas tantangan teknologi pangan dari berbagai sudut pandang. 1. Dukungan Penuh Kampus & Pentingnya Soft Skill Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., menegaskan bahwa Unhas sangat mendukung aktivitas kemahasiswaan seperti ini. Pihak kampus bahkan memfasilitasi rekognisi kegiatan melalui program mata kuliah hingga 20 SKS. “Untuk berkecimpung di industri pertanian modern, mahasiswa wajib menguasai soft skill di bidang teknologi inovasi. Kolaborasi empat pilar—pengusaha, mahasiswa, dosen, dan organisasi seperti HMI—adalah kunci utama,” ujar Prof. Ruslin. 2. Integrasi Teknologi demi Efisiensi Pangan Sementara itu, Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), menyoroti bahwa kebutuhan pangan berkualitas bersifat mutlak bagi manusia. “Kualitas pangan yang baik hanya bisa dicapai melalui integrasi teknologi canggih agar proses pertanian berjalan efektif dan efisien. Di samping itu, kebijakan pemerintah juga harus kuat dalam melindungi kesejahteraan para petani kita,” jelas Pak Zainal. 3. Mentalitas Organisasi dan Ekosistem Mandiri Pembicara terakhir, Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), membakar semangat peserta lewat pentingnya pengalaman berorganisasi. Beliau memaparkan data bahwa sekitar 60 ribu tokoh di Indonesia lahir dari rahim organisasi, di mana HMI menjadi salah satu pencetak intelektual terbesar. Pak Fadly membagikan kisah inspiratif saat dirinya membangun ekosistem agro mandiri di sekitar rumah, mulai dari memelihara 10 ekor ayam hingga berkembang menjadi proyeksi industri skala besar. “Mahasiswa jangan hanya terpaku di ruang kelas. Eksplorasi diri, asah leadership, dan pelajari bagaimana industri kecil bisa berkembang menjadi raksasa yang siap bersaing global,” pesannya. Langkah Nyata ke Depan: Pendampingan Proposal Riset Sebagai bukti nyata keberlanjutan acara ini, kegiatan tidak berhenti setelah diskusi selesai. Di akhir sesi, Prof. Ruslin dan Pak Fadly Ibrahim menaruh harapan besar agar Laboratorium Riset Teknologi yang digagas LTMI dan HMI Komisariat Pertanian Unhas ini segera membuahkan output konkret berupa inovasi teknologi pertanian yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gayung bersambut, Dr. rer. nat. Zainal secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan langsung kepada mahasiswa dalam penyusunan proposal riset dan inovasi pertanian. Komitmen ini menjadi angin segar sekaligus langkah awal yang menjanjikan bagi lahirnya para inovator agro-teknologi muda dari Universitas Hasanuddin.

Bantaeng, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Bina Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Desa di Kab. Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, kami bersama Pengurus Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya dan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik dan Instalasi AK-Manufaktur Bantaeng melaksanakan kegiatan bina desa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Babangen, Desa Pabumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami hadir dengan mata yang terbuka, melihat dan merasakan langsung realitas yang dihadapi masyarakat setempat. Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, fasilitas pendidikan yang kurang layak turut menjadi tantangan besar bagi anak-anak desa dalam memperoleh hak pendidikan yang memadai. Tidak hanya itu, pelayanan kesehatan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Atas dasar itulah, kami menghadirkan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini bukan hanya untuk menyukseskan rangkaian acara semata, tetapi sebagai upaya memperlihatkan secara langsung kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut. Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk membuka mata bersama bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Melalui kegiatan bina desa ini, kami berharap adanya langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait terhadap persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kampung Babangen. Sebab pengabdian bukan hanya tentang hadir dan melihat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang ditemukan mampu melahirkan solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Koordinator Wilayah VIII GMKI Muh. Vicky Ridho Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Desak Hak Peserta Dikembalikan

Ruminews.id.,Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menyoroti keras dugaan pelanggaran prosedur dalam proses Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan objektif. Ia menilai sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan peserta menuju verifikasi tingkat pusat telah mencederai semangat keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam seleksi nasional. Menurutnya, proses seleksi yang awalnya berjalan normal berubah kontroversial setelah muncul dugaan pelaksanaan Pantukhir tertutup yang dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Padahal, berdasarkan mekanisme resmi, penentuan akhir seharusnya dilakukan melalui pemeringkatan nilai pada aplikasi Transparansi Paskibraka dengan akumulasi nilai PBB, kesamaptaan, dan kepribadian. “Kalau benar ada proses tambahan di luar mekanisme resmi dan dilakukan secara tertutup, maka ini adalah persoalan serius. Seleksi Paskibraka tidak boleh diwarnai penilaian subjektif, apalagi sampai mengabaikan hasil nilai peserta yang sudah berjuang melalui seluruh tahapan seleksi,” tegas Muh. Vicky Ridho. Ia juga menyesalkan adanya dugaan penambahan indikator penilaian seperti pemeriksaan fisik tambahan, flat foot, hingga tes membawa baki yang disebut tidak memiliki dasar dalam aturan seleksi resmi. Bahkan, beberapa peserta disebut digugurkan tanpa penjelasan yang objektif meskipun sebelumnya berada dalam peringkat terbaik. Lebih lanjut, Koordinator Wilayah VIII GMKI menilai situasi tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para peserta dan keluarga mereka. Beberapa peserta disebut mengalami tekanan psikologis dan menangis usai melihat perubahan hasil yang dinilai tidak sesuai dengan capaian nilai selama proses seleksi berlangsung. “Kita berbicara tentang masa depan dan harga diri anak-anak daerah yang telah berjuang secara jujur. Jangan sampai proses seleksi yang seharusnya menjadi simbol nasionalisme justru melahirkan rasa ketidakadilan dan hilangnya kepercayaan publik,” lanjutnya. Karena itu, Muh. Vicky Ridho mendesak BPIP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak terkait untuk membuka hasil pemeringkatan secara transparan, mengevaluasi seluruh proses seleksi, serta mengembalikan hak peserta yang seharusnya lolos berdasarkan hasil penilaian resmi. “Negara harus hadir menjaga integritas seleksi Paskibraka. Kami meminta agar hak peserta yang dirugikan dikembalikan dan seluruh proses dievaluasi secara terbuka demi menjaga marwah Paskibraka sebagai wadah pembinaan generasi muda bangsa,” tutupnya.

Internasional, Nasional, Pendidikan, Teknologi

Paus Leo XIV Terbitkan Ensiklik “Magnifica Humanitas”, Serukan AI Harus Melayani Kemanusiaan

Pemimpin Gereja Katolik dunia, Paus Leo XIV, resmi menerbitkan ensiklik Magnifica Humanitas yang berfokus pada tantangan moral dan kemanusiaan di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Dokumen tersebut ditandatangani pada 15 Mei 2026 dan dipublikasikan secara resmi kepada publik pada 25 Mei 2026.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Indonesia Di Antara Kepentingan Politik Global Dan Krisis Ekonomi Moneter

Penulis : Arfan – PP Imwal Bidang Advokasi Komunitas : (IMWAL) Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi ruminews.id – Indonesia saat ini berada dalam situasi yang kompleks di tengah pusaran ekonomi politik global. Sebagai negara berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar mencapai lebih dari 280 juta jiwa dan posisi geografis strategis menjadi jalur vital arena pertarungan kepentingan ekonomi politik global. Menurut data IMF tahun 2026, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 5% dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari US$1,5 triliun. Namun di balik angka tersebut, Indonesia menghadapi ancaman serius berupa tekanan ekonomi global yang dapat memicu ketidakstabilan moneter dan sosial di dalam negeri. Di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan melemahnya kondisi ekonomi nasional rakyat di tuntut diam di atas ketidakpastian arah kebijakan negara dan tekenan krisis Ekonomi Moneter atas nilai tukar rupiah-dolar melemah Pada Mei 2026, nilai tukar rupiah bahkan sempat menyentuh titik terlemah hingga Rp17.745 per dolar AS. Kondisi ini memaksa Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% untuk menahan tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas inflasi. Pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan angka di pasar keuangan, melainkan ancaman langsung terhadap rakyat. Ketika dolar menguat, harga BBM, pupuk, bahan pangan impor, dan biaya produksi ikut meningkat. Maka rakyat akan menjadi tumbal dari akumulasi kepentingan global dan nasional. Alih-Alih Muncul Pernyataan Presiden, Prabowo Subianto, bahwa “masyarakat desa tidak butuh dolar” Narasi yang kemudian di angkat menuai kritik luas di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan realitas ekonomi rakyat hari ini. Sebab, meskipun masyarakat desa tidak secara langsung menggunakan mata uang dolar dalam aktivitas sehari-hari, dampak dari naiknya dolar Amerika tetap sangat memengaruhi kehidupan masyarakat desa, mulai dari kenaikan harga pupuk, biaya produksi meningkat dan kebutuhan pokok menjerat, kebijakan politik ekonomi global tidak bisa di pisahkan dengan kehidupan masyarakat kecil. Karena itu, sebagian publik menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penyederhanaan masalah ekonomi yang justru dapat menutupi kenyataan bahwa rakyat desa juga menjadi korban dari ketidakstabilan ekonomi nasional. Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar narasi yang dianggap menjauh dari kondisi riil di lapangan. Di sisi lain, kondisi ekonomi saat ini mulai memunculkan kembali ingatan publik terhadap krisis moneter 1998. Melemahnya rupiah, meningkatnya pengangguran, naiknya harga kebutuhan pokok, dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi faktor yang membuat narasi Reformasi 1998 kembali diperbincangkan dalam ruang publik. Reformasi 1998 lahir bukan hanya karena jatuhnya nilai rupiah, tetapi juga akibat krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan ketidakmampuan negara menjawab penderitaan rakyat. Hari ini, situasi memang berbeda, tetapi keresahan sosial yang muncul memiliki pola yang mulai dirasakan sebagian masyarakat: ketimpangan ekonomi, tekanan hidup yang meningkat, dan kebijakan yang dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil. Indonesia saat ini berada di antara kepentingan ekonomi politik global dan tuntutan kesejahteraan rakyat di dalam negeri. Pemerintah dituntut untuk mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membangun komunikasi publik yang lebih bijak dan realistis. Sebab dalam situasi krisis, setiap pernyataan pemimpin memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. Jika persoalan ekonomi terus diabaikan dan kritik masyarakat tidak dijawab dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, maka bukan tidak mungkin gelombang kekecewaan publik akan terus membesar. Dan ketika kepercayaan rakyat mulai runtuh, sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering lahir dari akumulasi keresahan sosial yang lama dipendam.

Kesehatan, Pemuda, Pendidikan

Berdampak Bagi Masyarakat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjadi Salah Satu Item di Kegiatan Bakti Sosial GMKI Cabang Makassar Komisariat Parangtambung UNM dan Komisariat Gunung Sari UNM

ruminews.id – Dengan membawa semangat tri medan pelayanan, gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm sukses melaksanakan kegiatan bakti sosial dibumi batara guru yakni didusun mangkulande,desa kasintuwu kecamatan mangkutana kabupaten luwu timur. Kegiatan ini difokuskan agar dapat memberi dampak kepada masyarakat.salah satu item kegiatan yang dihadirkan dalam kegiatan bakti sosial kali ini adalah pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat. Bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten luwu timur,kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis sukses dilaksananakan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini ditandai dengan antusias masyarakat berbondong-bondong mendatangi posko yang disediakan oleh gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm yang bertempat di gereja gkst bahtera kasih mangkulande. Warga sangat berterima kasih karna kegiatan ini dapat memberi salah satu satu solusi yaitu kembali mengingatkan warga setempat agar tak lupa dalam menjaga kesehatan. Adapun bentuk-bentuk pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten luwu berupa cek gula darah,kolesterol,tekanan, asam urat dan lain sebagainya. Hal ini sebagai perwujudan bentuk kepedulian gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm kepada masyarakat yang sudah lanjut usia namun juga tak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin datang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Momentum baksos kali ini memberi suasana baru bagi warga setempat dan juga gmki cabang makassar komisariat parangtambung unm dan komisariat gunung sari unm sebab dalam serangkaian kegiatan, masyarakat dan mahasiswa berbaur, saling bertukar cerita sehingga menghangatkan semua insan yang ada di desa kasintuwu. Hal ini juga tidak terlepas dari slogan gmki yaitu ut omnes unum sint agar semua menjadi satu.

Kota Yogyakarta, Nasional, Pendidikan

SFL Indonesia Gelar Diskusi Reflektif, Soroti Intoleransi dan Krisis Kebebasan Beragama di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada hari Jumat, 22 Mei 2026, diskusi mengenai “Masa Depan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia” digelar oleh Suara Kebebasan dengan berkolaborasi bersama Students For Liberty (SFL) Indonesia. Diskusi ini dipandu oleh Managing Editor Suara Kebebasan sekaligus Local Coordinator SFL Indonesia, Iman Amirullah, serta menghadirkan Aan Anshori, Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur dan akademisi Universitas Ciputra Surabaya, sebagai pembicara utama. Diskusi berlangsung di Karuca Coffee & Bookstore, Yogyakarta, dan berfokus pada diskursus mengenai relasi antara agama, negara, demokrasi, dan kebebasan sipil di Indonesia.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pendidikan

Hizkia Darmayana: Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Bukti Pancasila Dinistakan Kelompok Vigilante

ruminews.id, Yogyakarta — Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mengecam keras tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah yang dialami Jemaat Gereja Misi Sejahtera di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), oleh sekelompok massa intoleran. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata bahwa nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 begitu mudah dinistakan oleh kelompok vigilante yang bertindak di luar hukum. Hizkia menegaskan, pembubaran ibadah bukan sekadar gangguan ketertiban sosial, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara dalam menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. “Ketika sekelompok orang merasa memiliki legitimasi untuk membubarkan kegiatan ibadah secara paksa, maka yang sedang dipertontonkan adalah praktik vigilantisme yang menginjak-injak Pancasila dan konstitusi. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok intoleran,” ujar Hizkia, Senin (25/5/2026). Tenaga Ahli Anggota DPR RI itu menjelaskan, dalam perspektif sosiologi politik, vigilantisme merupakan tindakan sekelompok warga yang mengambil alih fungsi penegakan norma dan hukum secara sepihak dengan menggunakan intimidasi maupun kekerasan sosial. Praktik tersebut tumbuh ketika terdapat pembiaran negara terhadap tindakan intoleransi. Hizkia merujuk pada pemikiran sosiolog Max Weber, yang menegaskan bahwa negara modern memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah (the monopoly of legitimate violence). Karena itu, tindakan main hakim sendiri oleh kelompok masyarakat tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. “Ketika negara membiarkan kelompok vigilante membubarkan ibadah warga, maka otoritas hukum negara sedang dilemahkan. Negara seolah kehilangan wibawa di hadapan tekanan massa,” katanya. Hizkia menilai pembiaran terhadap vigilantisme akan menjadi preseden berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Kelompok intoleran akan merasa memiliki legitimasi sosial untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh menjalankan hak konstitusionalnya. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembubaran ibadah Jemaat GMS Bantul. Penegakan hukum, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum, bukan negara yang tunduk pada tekanan kelompok tertentu. “Negara tidak boleh terus-menerus membiarkan vigilantisme tumbuh. Jika hak beribadah warga yang dilindungi konstitusi saja dapat dibubarkan secara paksa tanpa konsekuensi hukum yang tegas, maka demokrasi dan supremasi hukum sedang berada dalam ancaman serius,” tegas Hizkia. Ia juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperkuat pendidikan toleransi, penghayatan nilai-nilai Pancasila, serta memastikan aparat tidak ragu melindungi kelompok minoritas dari intimidasi massa. Menurut Hizkia, perlindungan terhadap kebebasan beragama bukan semata kewajiban moral negara, melainkan mandat konstitusi yang tidak boleh ditawar dalam kondisi apa pun.

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Scroll to Top