Pendidikan

Nasional, Pendidikan

Peringati Milad ke-15, MUHSIN Tegaskan Komitmen Ukhuwah Sunni-Syiah di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Ruminews, Jakarta — Pada Rabu, 20 Mei 2026 Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (MUHSIN) sukses menyelenggarakan Webinar Nasional dalam rangka memperingati Milad ke-15 tahun deklarasinya pada Rabu (20/5). Kegiatan virtual yang berlangsung khidmat ini dihadiri kurang lebih oleh 100 partisipan dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, serta aktivis keagamaan dari seluruh Indonesia.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kurangnya Minat Berorganisasi di Lingkungan Kampus: Tantangan Pengembangan Diri Mahasiswa di Era Modern

Penulis :Daniel – Founder Komunitas Gema Halaman ruminews.id – Organisasi kemahasiswaan selama ini dikenal sebagai salah satu sarana penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri di luar ruang kelas. Melalui organisasi, mahasiswa dapat belajar tentang kepemimpinan, komunikasi, kerja sama tim, manajemen waktu, hingga kemampuan memecahkan masalah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, minat mahasiswa untuk bergabung dan aktif dalam organisasi kampus cenderung mengalami penurunan. Fenomena ini menjadi perhatian berbagai kalangan akademisi karena organisasi merupakan bagian penting dari proses pendidikan tinggi. Tidak sedikit mahasiswa yang memilih untuk fokus pada perkuliahan, pekerjaan sampingan, atau aktivitas pribadi lainnya dibandingkan terlibat dalam kegiatan organisasi. Padahal, pengalaman berorganisasi sering kali menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja dan kehidupan sosial. Salah satu penyebab utama rendahnya minat berorganisasi adalah tingginya tuntutan akademik yang dihadapi mahasiswa. Banyak mahasiswa merasa bahwa waktu yang mereka miliki lebih baik digunakan untuk mengerjakan tugas, mempersiapkan ujian, atau meningkatkan prestasi akademik. Akibatnya, organisasi dipandang sebagai kegiatan tambahan yang berpotensi mengganggu fokus belajar. Perkembangan teknologi digital juga membawa perubahan besar terhadap pola interaksi mahasiswa. Kehadiran media sosial, platform hiburan digital, serta berbagai bentuk komunikasi daring membuat mahasiswa lebih banyak menghabiskan waktu di dunia virtual dibandingkan terlibat dalam aktivitas sosial secara langsung. Kemudahan memperoleh informasi melalui internet juga membuat sebagian mahasiswa merasa tidak perlu bergabung dalam organisasi untuk memperluas jaringan atau mendapatkan pengalaman baru. Kurangnya pemahaman mengenai manfaat organisasi juga menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Sebagian mahasiswa masih menganggap organisasi hanya sebagai tempat berkumpul atau mengadakan kegiatan seremonial. Padahal, organisasi merupakan ruang belajar yang memberikan pengalaman praktis yang sering kali tidak diperoleh di dalam kelas. Menurut pandangan John Dewey, seorang filsuf dan tokoh pendidikan Amerika, yang dalam bukunya Democracy and Education  menjelaskan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui proses belajar formal di kelas, tetapi juga melalui pengalaman sosial dan keterlibatan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Dewey menegaskan bahwa pengalaman langsung merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran. Organisasi kampus menjadi salah satu ruang yang memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman tersebut melalui berbagai kegiatan yang melibatkan kerja sama dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa perlu melakukan berbagai inovasi agar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Pemanfaatan teknologi digital, penyelenggaraan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, pengembangan program pelatihan keterampilan, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa. Organisasi juga perlu menunjukkan dampak nyata dari setiap program yang dijalankan agar mahasiswa dapat melihat manfaat langsung dari keterlibatan mereka. Pada akhirnya, organisasi kemahasiswaan bukan hanya sekadar tempat berkumpul atau melaksanakan kegiatan kampus. Organisasi merupakan laboratorium atau ruang yang memungkinkan mahasiswa belajar menjadi pemimpin, komunikator,memperluas relasi, dan menjadi individu yang mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Di era yang semakin kompleks dan kompetitif seperti saat ini, dunia kerja tidak hanya membutuhkan lulusan yang memiliki nilai akademik tinggi, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, bekerja dalam tim, berpikir kritis, serta memiliki jiwa kepemimpinan. Oleh karena itu, menumbuhkan kembali minat mahasiswa untuk berorganisasi bukan hanya menjadi tanggung jawab organisasi mahasiswa semata, melainkan juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Antara Nilai Ideal dan Realitas Kebangsaan yang Kian Menjauh dari Cita-cita Negara

Penulis : Andi Yaumil Imam Hidayat – Sekretaris Umum SEMMI Cabang Bulukumba ruminews.id, Bulukumba – Tanggal 1 Juni bukan sekadar momentum seremonial tahunan. Hari Lahir Pancasila merupakan ruang refleksi nasional untuk kembali meninjau arah perjalanan bangsa: apakah Indonesia masih berjalan pada rel ideologi negara, atau justru semakin jauh dari nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa. Pancasila lahir sebagai dasar negara, falsafah hidup bangsa, sekaligus panduan moral dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Bung Karno menggagas Pancasila sebagai “philosophische grondslag”, yakni landasan filosofis negara Indonesia yang hendak dibangun di atas prinsip kemanusiaan, keadilan, persatuan, demokrasi, dan ketuhanan. Namun pertanyaan besar yang patut diajukan pada peringatan Hari Lahir Pancasila hari ini adalah: masihkah Indonesia setia kepada Pancasila?. Realitas sosial, politik, hukum, dan ekonomi bangsa hari ini menunjukkan bahwa banyak aspek kehidupan nasional justru bergerak tidak searah dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila maupun cita-cita luhur negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan negara Indonesia ialah: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Pertanyaannya: apakah tujuan itu benar-benar telah menjadi arah pembangunan bangsa? Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Krisis Moral Kebangsaan Sila pertama menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas fondasi spiritualitas dan moralitas. Negara tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan akhlak, integritas, dan tanggung jawab moral. Ironisnya, negeri yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan justru masih diwarnai oleh korupsi, manipulasi kekuasaan, penyalahgunaan jabatan, ketidakjujuran publik, serta praktik politik yang sering menghalalkan segala cara. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap nilai ketuhanan dan amanah rakyat. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58) Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah, bukan alat memperkaya diri atau kelompok tertentu. Namun kenyataan bangsa hari ini memperlihatkan bahwa amanah publik sering kali dikalahkan oleh kepentingan pragmatis, kepentingan elite, dan orientasi kekuasaan semata. Ketika pejabat mengabaikan etika, hukum kehilangan keberanian, dan kekuasaan lebih melindungi kepentingan tertentu dibanding kepentingan rakyat, maka sesungguhnya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sedang mengalami degradasi dalam praktik kenegaraan. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di Tengah Ketimpangan Sosial Pancasila mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Setiap warga negara memiliki hak atas kehidupan yang layak, perlindungan hukum, akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Namun fakta bangsa menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang masih menganga. Di tengah pembangunan nasional, masih terdapat masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan bermutu, layanan kesehatan memadai, pekerjaan layak, serta kehidupan ekonomi yang manusiawi. Sementara sebagian kelompok menikmati akumulasi kekayaan yang sangat besar, sebagian lainnya masih bergelut dengan kemiskinan struktural. Keadilan belum sepenuhnya hadir secara merata. Lebih jauh, praktik kekerasan, intoleransi, kriminalisasi terhadap kritik, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini. Padahal Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Negara yang beradab semestinya menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan ekonomi dan politik sempit. Bangsa yang besar bukan diukur dari gedung-gedung tinggi dan angka investasi semata, melainkan dari kemampuannya menghadirkan keadilan, perlindungan, dan martabat bagi rakyat kecil. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dan Tantangan Polarisasi Bangsa Persatuan merupakan fondasi utama keberlangsungan Indonesia sebagai negara multikultural. Indonesia berdiri di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan politik. Karena itu, Pancasila hadir sebagai titik temu yang menyatukan seluruh elemen bangsa. Namun realitas saat ini menunjukkan meningkatnya polarisasi sosial, konflik identitas, politik yang memecah belah, serta kecenderungan mengorbankan persatuan demi kepentingan kekuasaan. Persatuan tidak boleh dipahami sebagai keseragaman atau pembungkaman kritik. Persatuan yang sehat justru memberi ruang bagi perbedaan pendapat, kontrol sosial, serta partisipasi rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi, dan elemen rakyat lainnya memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik demi menjaga arah demokrasi. Kritik bukan ancaman negara. Kritik adalah vitamin demokrasi. Bangsa yang anti kritik sejatinya sedang berjalan menuju kemunduran demokrasi. Sila Keempat: Demokrasi dan Problem Penegakan Kedaulatan Rakyat Sila keempat menegaskan bahwa Indonesia dibangun berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Artinya, rakyat harus menjadi pusat utama dalam proses pengambilan kebijakan. Namun pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: apakah seluruh kebijakan publik hari ini benar-benar lahir dari aspirasi rakyat? Ataukah justru lebih dominan dipengaruhi kepentingan oligarki ekonomi, elite politik, atau kelompok tertentu? Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan pemilu. Demokrasi harus hadir dalam substansi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ketika suara rakyat tidak lagi menjadi dasar utama pengambilan keputusan, ketika partisipasi publik dipersempit, ketika kritik dibalas dengan tekanan atau delegitimasi, maka demokrasi sedang mengalami pelemahan. Sebagai bangsa demokratis, Indonesia membutuhkan ruang dialog, musyawarah, transparansi, serta pemerintahan yang membuka diri terhadap evaluasi publik. Allah SWT berfirman: “Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38) Ayat ini menegaskan bahwa musyawarah merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola masyarakat dan negara. Sila Kelima: Keadilan Sosial yang Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Bangsa. Sila kelima merupakan tujuan akhir dari keseluruhan bangunan Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sayangnya, keadilan sosial hingga hari ini masih menjadi agenda besar yang belum sepenuhnya tercapai. Ketimpangan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, kesenjangan pembangunan wilayah, mahalnya pendidikan, ketidaksetaraan akses sumber daya, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat kecil menunjukkan bahwa keadilan sosial masih jauh dari harapan. Pembangunan nasional tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi makro. Pembangunan harus dinilai dari seberapa besar rakyat merasakan manfaatnya. Apakah petani sejahtera? Apakah nelayan hidup layak? Apakah mahasiswa memperoleh akses pendidikan terjangkau? Apakah buruh mendapatkan hak dan perlindungan yang memadai? Apakah hukum benar-benar tajam ke atas dan melindungi ke bawah? Inilah pertanyaan-pertanyaan moral yang harus dijawab oleh negara. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90) Keadilan bukan slogan, keadilan adalah mandat konstitusi, mandat agama, dan mandat kemanusiaan. Pancasila Jangan Berhenti Menjadi Seremoni. Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada upacara, slogan, baliho, atau pidato formal semata. Pancasila harus hidup dalam kebijakan negara, perilaku elite, keberanian hukum, sistem pendidikan, tata kelola ekonomi, serta kesadaran sosial seluruh rakyat Indonesia. Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap arah perjalanan

Bone, Pemuda, Pendidikan

Angkat Isu Stagnasi Kreativitas, Malam Gelisah Dorong Lahirnya Ekosistem Event yang Lebih Inovatif

ruminews.id, Maroangin, 31 Mei 2026 – Di tengah kebutuhan akan ruang berekspresi yang lebih segar dan relevan bagi generasi muda, kegiatan “Malam Gelisah Vol.1” hadir sebagai wadah kreatif yang menggabungkan diskusi, hiburan, dan kolaborasi komunitas dalam satu pengalaman yang santai namun bermakna. Kegiatan ini mengangkat tema “Kenapa Event Kita Begitu-gitu Saja?”, sebuah refleksi kritis terhadap stagnasi kreativitas dalam berbagai kegiatan yang selama ini berlangsung di daerah. Malam Gelisah merupakan inisiatif kreatif berbasis komunitas yang menghadirkan format acara berbeda melalui perpaduan talkshow, pertunjukan musik, live mural, kuis interaktif, hingga ruang diskusi terbuka. Kegiatan ini lahir dari keresahan anak muda terhadap minimnya inovasi dalam penyelenggaraan event dan terbatasnya ruang eksplorasi kreativitas di daerah. Berlokasi di Sibage Corner, Maiwa, kegiatan ini didukung oleh berbagai elemen komunitas dan pelaku usaha lokal yang memiliki komitmen dalam mendorong tumbuhnya ekosistem kreatif anak muda. Kehadiran ruang-ruang alternatif seperti Sibage Corner dan Tongkrongan Maiwa menjadi bukti bahwa kreativitas dapat berkembang ketika tersedia ruang yang terbuka untuk kolaborasi dan pertukaran gagasan. Melalui konsep yang mengedepankan humor, refleksi, dan interaksi komunitas, Malam Gelisah tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya inovasi dalam kegiatan kepemudaan. Dengan tagline “Ketawa Dulu, Mannawanawa Kemudian”, acara ini mengajak peserta untuk menertawakan berbagai fenomena yang terjadi sekaligus memikirkan solusi dan langkah nyata untuk menghadirkan perubahan. Panitia menargetkan partisipasi dari kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda umum, hingga komunitas kreatif yang selama ini menjadi motor penggerak aktivitas sosial dan budaya di Maiwa. Selain menghadirkan pengalaman baru bagi peserta, kegiatan ini juga diharapkan mampu memantik lahirnya ide, kolaborasi, serta format-format kegiatan yang lebih inovatif di masa mendatang. “Malam Gelisah bukan sekadar sebuah acara, tetapi sebuah upaya membangun ruang dialog dan kreativitas yang lebih terbuka bagi generasi muda. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal lahirnya gerakan kreatif baru yang mampu memberikan warna dan energi positif bagi perkembangan anak muda di Maiwa,” ujar Andi Ahfaitar Yusuf selaku public relation Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi komunitas, Malam Gelisah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem kreatif lokal, memperluas ruang ekspresi anak muda, serta menghadirkan alternatif kegiatan yang inspiratif, inklusif dan berdampak bagi masyarakat. Tentang Malam GelisahMalam Gelisah adalah event kreatif berbasis komunitas yang menggabungkan talkshow, live music, open mic, dan ruang ekspresi dalam satu pengalaman yang santai, menghibur, serta reflektif. Kegiatan ini hadir sebagai wadah bagi anak muda untuk berbagi gagasan, membangun kolaborasi dan menghidupkan semangat kreativitas di Maiwa.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pendidikan

Gugat Upah Dosen di MK, Serikat Pekerja Kampus Soroti Praktik Eksploitasi di Perguruan Tinggi

Ruminews.id, Yogyakarta— Perjuangan menuntut upah layak bagi dosen kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang lanjutan perkara pengujian materiil Nomor 272/PUU-XXIII/2025 terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, berbagai organisasi profesi, serikat dosen, hingga kelompok diaspora Indonesia menyampaikan dukungan terhadap gugatan yang diajukan Serikat Pekerja Kampus (SPK). Sidang yang digelar pada 25 Mei 2026 itu mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak terkait, yakni Serikat Dosen dan Karyawan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (SDK UP’45), Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), serta Melbourne Bergerak. Mereka menilai sistem pengupahan dosen saat ini telah menciptakan ketidakadilan struktural yang berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan tinggi nasional.

Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Guru Juga Belajar Melalui Lesson Study di SMP Muhammadiyah 8 Yogyakarta

Ruminews.id, Yogyakarta — Suasana berbeda tampak di salah satu ruang kelas SMP Muhammadiyah 8 Yogyakarta pada Rabu (20/5). Saat guru IPS, Alen Sanjaya, S.Pd., memulai pembelajaran tentang Perdagangan Internasional, puluhan pasang mata turut memperhatikan jalannya proses belajar mengajar. Mereka bukan siswa, melainkan para guru dari berbagai sekolah yang hadir sebagai observer dalam kegiatan Lesson Study. Kegiatan Lesson Study merupakan agenda rutin sekolah-sekolah binaan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta di bawah pendampingan pengawas pembina, Dra. Endang Triningsih, M.Pd. Melalui kegiatan ini, para guru bersama-sama mengamati proses pembelajaran di kelas, kemudian melakukan refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Nasional, Papua, Pendidikan, Yogyakarta

Prodi Kajian Budaya Universitas Sanata Dharma Gelar Nonton Bareng ‘Pesta Babi’

Ruminews.id, Yogyakarta — Program Studi (prodi) S2 Kajian Budaya Universitas Sanata Dharma menggelar kegiatan nonton bersama “Pesta Babi” pada Jum’at, (29/5/2026) di ruang Kadarman, Kampus II Mrican. Kegiatan ini dihadiri oleh para mahasiswa Kajian Budaya, para dosen serta alumni yang ikut berkontribusi terhadap terselenggaranya kegiatan nonton bareng ini. Ikut pula hadir dalam kegiatan ini Romo G. Budi Subanar S.J. dan Ibu Devi selaku kaprodi S2 Kajian Budaya.  Pemutaran film dimulai pukul 14.00 WIB dan dilanjutkan dengan diskusi bersama.

Bantaeng, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Jabal Nanring Soroti Kondisi Demokrasi di Bantaeng: “Ruang Kritik Tidak Boleh di Bungkam”

Ruminews.id,Bantaeng – Demisioner Sekretaris Cabang Jalarambang HPMB-Raya, Jabal Nanring, angkat bicara terkait kondisi demokrasi dan ruang kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Menurut Jabal, mahasiswa dan pemuda sejatinya hadir sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap kritik yang lahir dari rakyat maupun mahasiswa seharusnya dijawab dengan solusi dan ruang dialog, bukan dengan tekanan maupun upaya pembungkaman. “Demokrasi yang sehat itu bukan demokrasi yang hanya menerima pujian. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengar kritik, meskipun pahit,” ujar Jabal dalam keterangannya. Ia menilai, fenomena munculnya tekanan terhadap gerakan mahasiswa menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh karena dapat melahirkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau hari ini mahasiswa mulai ditekan karena bersuara, lalu rakyat takut menyampaikan keresahannya, maka itu tanda demokrasi sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya. Jabal juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi dan pola premanisme dalam dinamika sosial-politik daerah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap situasi tersebut dan tetap berdiri sebagai pelindung seluruh masyarakat tanpa memandang kepentingan politik tertentu. “Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik. Aparat harus hadir menjaga ruang demokrasi tetap aman dan sehat,” katanya. Sebagai kader HPMB-Raya, Jabal menegaskan bahwa organisasi mahasiswa bukan musuh pemerintah daerah. Ia menyebut gerakan mahasiswa lahir dari rasa cinta terhadap daerah dan keinginan melihat Bantaeng tumbuh menjadi daerah yang lebih baik. “Kami mengkritik karena peduli. Kami bersuara karena cinta terhadap Bantaeng. Jangan pernah memandang kritik sebagai ancaman, sebab kritik adalah bentuk perhatian rakyat kepada daerahnya,” lanjutnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap terbuka dan beradab. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kebencian. “Bantaeng ini milik bersama. Demokrasi harus dijaga bersama. Jangan biarkan ruang berpikir dipersempit hanya karena ada pihak yang takut dikritik,” tutup Jabal Nanring.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Demokrasi Bantaeng di Persimpangan: Bayang-Bayang Premanisme dan Desakan Evaluasi Polres

Ruminews.id,Bantaeng – Iklim demokrasi di Kabupaten Bantaeng kembali menuai sorotan tajam setelah munculnya penolakan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan persoalan infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Aksi yang sejatinya membawa tuntutan publik terkait perbaikan fasilitas dan pelayanan masyarakat justru direspons dengan narasi pembubaran aksi, tekanan sosial, hingga dugaan intimidasi oleh kelompok tertentu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran besar terhadap masa depan kebebasan berpendapat di Bantaeng. HMI Bantaeng Melalui PTKP menilai situasi ini bukan lagi sekadar penolakan terhadap demonstrasi, melainkan indikasi munculnya pola pembungkaman kritik yang terstruktur dan dibiarkan tumbuh di ruang publik. “Yang menjadi pertanyaan besar hari ini, kenapa kelompok-kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa justru terkesan leluasa? Di mana negara? Di mana aparat penegak hukum?” ujar Akbar Kabid PTKP HMI Bantaeng. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas yang mengarah pada praktik premanisme politik demi meredam kritik terhadap pemerintah daerah. Meski belum ada bukti resmi yang mengarah langsung kepada pihak tertentu, publik mulai mempertanyakan apakah ada aktor kekuasaan yang bermain di balik upaya pelemahan gerakan demokrasi tersebut. Sorotan pun mengarah kepada kepemimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng didesak untuk memberikan sikap tegas dan terbuka terhadap dugaan intimidasi yang terjadi terhadap kelompok mahasiswa maupun masyarakat sipil. Aktivis menilai kepala daerah tidak boleh diam ketika ruang demokrasi mulai dipenuhi rasa takut dan tekanan terhadap suara kritis rakyat. “Kalau pemerintah daerah benar berpihak kepada demokrasi, maka seharusnya berdiri paling depan melindungi kebebasan berpendapat, bukan membiarkan munculnya kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik,” tegas Akbar Fadli Selain itu, desakan juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Bantaeng yang dinilai gagal menciptakan rasa aman dalam dinamika demokrasi di daerah. Menurut sejumlah pihak, aparat kepolisian semestinya menjadi garda terdepan menjaga kebebasan sipil dan memastikan demonstrasi berlangsung aman sesuai aturan hukum, bukan membiarkan situasi yang menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap massa aksi. “Kalau rakyat sudah takut bicara karena tekanan kelompok tertentu, maka demokrasi sedang berada di titik paling berbahaya,” ujar Akbar Fadli Kabid PTKP HMI Bantaeng salah satu tokoh pemuda. Situasi ini menjadi alarm keras bahwa demokrasi lokal tidak boleh dibiarkan berjalan dalam bayang-bayang tekanan dan ketakutan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat diminta menjaga Bantaeng tetap menjadi ruang yang sehat bagi kritik, aspirasi, dan perjuangan kepentingan rakyat.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

Di Tengah Ambisi Biodisel, Petani Sawit di Mamuju Tengah Kian Tersudut

Penulis : Fadlul Lailang Ramadhan (MENRISBANG BEM FIP UNM) Ruminews.id.,Di saat pemerintah pusat terus menggembar-gemborkan proyek biodiesel dan ketahanan pangan nasional sebagai simbol kemandirian ekonomi Indonesia, petani sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, justru sedang menghadapi kenyataan yang pahit,harga tandan buah segar (TBS) sawit mengalami penurunan drastis, distribusi hasil panen tersendat, sementara biaya hidup masyarakat desa terus meningkat. Narasi besar tentang “emas hijau” dan kedaulatan energi terdengar megah di ruang-ruang konferensi, forum investasi, dan pidato pejabat negara. Sawit dipromosikan sebagai tulang punggung energi masa depan melalui proyek biodiesel, bahkan dianggap sebagai solusi strategis untuk menopang ketahanan energi sekaligus ketahanan pangan nasional. Namun di kebun-kebun milik petani kecil Mamuju Tengah, cerita itu berubah menjadi kecemasan panjang tentang harga yang jatuh, pendapatan yang tidak menentu, dan masa depan yang semakin kabur. Ironisnya, semakin besar proyek biodiesel dibicarakan, semakin terasa kecil posisi petani di dalam rantai industri sawit itu sendiri. Negara sibuk menghitung target produksi dan keuntungan ekspor, tetapi gagal memastikan apakah petani yang menanam sawit benar-benar ikut menikmati hasilnya atau justru semakin terjebak dalam ketergantungan ekonomi yang rapuh. Pada awal Januari 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga TBS sawit sebesar Rp3.092,15 per kilogram melalui rapat bersama perusahaan dan asosiasi petani sawit. Di atas kertas, angka itu terlihat menjanjikan. Namun realitas di lapangan berbicara lain. Memasuki Mei 2026, harga sawit di sejumlah perusahaan dan pengepul di Mamuju Tengah dilaporkan turun drastis hingga menyentuh kisaran Rp1.000 per kilogram. Penurunan itu terjadi secara tiba-tiba dan tanpa perlindungan nyata bagi petani kecil. Di titik inilah kontradiksi proyek biodiesel mulai terlihat jelas. Pemerintah terus mendorong peningkatan campuran biodiesel berbasis crude palm oil (CPO), yang seharusnya meningkatkan kebutuhan sawit nasional. Secara logika sederhana, meningkatnya permintaan semestinya menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani. Namun kenyataannya, yang menikmati keuntungan terbesar tetap perusahaan besar dan industri hilir, sementara petani kecil hanya menerima sisa dari rantai keuntungan yang timpang. Biodiesel akhirnya lebih tampak sebagai proyek penyelamatan industri besar dibanding proyek penyelamatan petani. Negara hadir dengan berbagai insentif untuk korporasi, tetapi nyaris tidak memiliki mekanisme perlindungan yang kuat ketika harga sawit petani jatuh bebas. Petani dipaksa bertahan sendiri di tengah permainan pasar yang sepenuhnya tidak mereka kuasai. Kondisi ini membuat petani berada dalam situasi yang serba salah. Banyak petani memilih tidak memanen buah sawitnya karena harga jual dianggap tidak mampu menutup biaya operasional. Namun keputusan itu bukan solusi, sebab buah yang terlalu lama dibiarkan di pohon akan menurunkan kualitas dan produktivitas tanaman. Petani akhirnya terjebak dalam lingkaran kerugian, memanen berarti rugi tidak memanen berarti masa depan kebun ikut rusak. Lebih parah lagi, antrean panjang kendaraan pengangkut sawit di pabrik kelapa sawit memperlihatkan buruknya tata kelola industri di daerah penghasil sawit besar seperti Mamuju Tengah. Banyak sopir harus menunggu dua hingga tiga hari hanya untuk menurunkan hasil panen. Sawit yang terlalu lama berada di bak mobil mengalami penurunan kualitas bahkan menjadi brondolan sebelum ditimbang. Artinya, petani tidak hanya dipukul oleh harga murah, tetapi juga dirugikan akibat lemahnya sistem distribusi dan minimnya kapasitas pabrik. Anehnya, situasi seperti ini terus terjadi di tengah narasi besar hilirisasi dan industrialisasi sawit nasional. Negara sibuk membangun citra keberhasilan biodiesel di level nasional, tetapi gagal membenahi persoalan mendasar di daerah produksi. Seolah-olah yang penting adalah angka produksi nasional tetap tinggi, sementara penderitaan petani di akar rumput dianggap konsekuensi biasa dari “mekanisme pasar”. Padahal di Mamuju Tengah, sawit bukan sekadar komoditas ekspor. Sawit adalah biaya sekolah anak, kebutuhan dapur, cicilan kendaraan, biaya kesehatan, dan sumber kehidupan utama masyarakat desa. Ketika harga sawit jatuh, yang ikut terguncang bukan hanya ekonomi rumah tangga, tetapi juga stabilitas sosial masyarakat pedesaan. Persoalan lain yang jarang dibicarakan adalah bagaimana ekspansi sawit perlahan mengubah wajah desa. Banyak lahan yang sebelumnya menopang pangan lokal kini berubah menjadi hamparan kebun monokultur. Masyarakat semakin bergantung pada pasokan bahan pangan dari luar daerah. Akibatnya, ketika harga sawit jatuh, masyarakat kehilangan daya beli di tengah harga kebutuhan pokok yang terus naik. Di sinilah letak ironi terbesar proyek “ketahanan pangan” yang digaungkan pemerintah. Negara berbicara tentang ketahanan pangan sambil membiarkan desa-desa kehilangan kemampuan memproduksi pangannya sendiri. Desa dipaksa bergantung pada satu komoditas, lalu ketika harga komoditas itu anjlok, masyarakat kehilangan segalanya sekaligus pendapatan, daya beli, dan kemandirian pangan. Biodiesel pada akhirnya bukan hanya soal energi, tetapi juga soal bagaimana negara menentukan siapa yang boleh untung dan siapa yang harus menanggung risiko. Dan dalam praktik hari ini, petani kecil jelas berada di posisi paling bawah. Belum lagi persoalan infrastruktur yang terus menjadi beban tahunan masyarakat. Jalan produksi di sejumlah wilayah perkebunan Mamuju Tengah rusak akibat aktivitas angkutan sawit bertonase besar. Saat musim hujan tiba, distribusi hasil panen semakin terhambat dan biaya operasional petani meningkat. Kerusakan juga terjadi di beberapa jalan kabupaten hingga jalan provinsi yang lambat tersentuh perhatian pemerintah daerah. Ironisnya, daerah penghasil sawit besar seperti Mamuju Tengah justru masih harus bergulat dengan persoalan jalan rusak, distribusi tersendat, dan minimnya fasilitas penunjang produksi. Kekayaan alam daerah terus diangkut keluar, tetapi kesejahteraan masyarakatnya berjalan di tempat. Ini memperlihatkan bagaimana pembangunan nasional masih terlalu sering memosisikan daerah hanya sebagai penyedia bahan mentah dan sumber keuntungan industri. Negara hadir ketika berbicara tentang investasi, hilirisasi, dan target biodiesel, tetapi terasa jauh ketika petani menghadapi permainan harga dan ketidakpastian hidup. Padahal tanpa petani kecil, rantai industri sawit nasional tidak akan pernah berjalan. Mereka adalah fondasi utama produksi sawit Indonesia. Namun dalam praktiknya, mereka justru menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan ketika pasar melemah. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya berbicara tentang ekspor, biodiesel, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Yang jauh lebih mendesak adalah memastikan perlindungan harga bagi petani, pengawasan terhadap perusahaan dan pengepul, penambahan kapasitas pabrik, perbaikan infrastruktur produksi, hingga penguatan koperasi petani agar masyarakat memiliki posisi tawar yang lebih adil terhadap perusahaan besar. Jika tidak, maka proyek besar biodiesel hanya akan menjadi monumen ambisi negara yang dibangun di atas kecemasan petani kecil. Sebab di balik pidato tentang kemandirian energi dan ketahanan pangan nasional, ada ribuan petani sawit yang justru semakin kehilangan kepastian hidup di tanahnya sendiri. Dan ketika harga sawit terus jatuh di tengah gegap gempita proyek nasional, yang sebenarnya sedang runtuh bukan hanya ekonomi

Scroll to Top