Pendidikan

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peringati Hardiknas 2026, BEM FK Unair dan Suara Kebebasan Gelar Diskusi Bedah Buku Pendidikan

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga bersama Suara Kebebasan menggelar diskusi buku daring yang mengangkat tema kritik terhadap sistem pendidikan modern. Diskusi tersebut membahas buku “The Case Against Education” karya ekonom libertarian George Mason University, Bryan Caplan yang mempertanyakan relevansi institusi pendidikan formal di tengah fenomena inflasi ijazah dan krisis keterampilan kerja.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

UKM Manuver Bosowa Gandeng BNN Baddoka, Perkuat Gerakan Kampus Bebas Narkoba

ruminews.id, Makassar – Sekretaris Umum UKM Manuver Bosowa, Andi Makkasau Raja, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar kunjungan silaturahmi, tetapi juga bentuk kepedulian mahasiswa Universitas Bosowa terhadap isu sosial yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin berkoordinasi dengan pihak BNN agar kolaborasi ini dapat berjalan berkelanjutan. Tujuannya agar gerakan anti narkoba tidak hanya digaungkan, tetapi benar-benar diimplementasikan di lingkungan kampus dan masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, pihak Kepala Balai BNN Rehabilitasi Baddoka menyambut positif inisiatif UKM Manuver Bosowa. Ia menilai keterlibatan mahasiswa sebagai mitra strategis sangat penting dalam memperluas jangkauan edukasi pencegahan narkoba di kalangan generasi muda. “Kami siap berkolaborasi dengan UKM Manuver Bosowa untuk terus memperkuat peran mahasiswa dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), baik di lingkungan kampus maupun masyarakat,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, UKM Manuver Bosowa berharap dapat memperkuat jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintah dan memperluas wawasan anggotanya terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, hasil pertemuan ini akan menjadi dasar bagi pengembangan program edukatif dan sosial yang lebih masif, sejalan dengan semangat Universitas Bosowa dalam membentuk mahasiswa yang berkarakter, berintegritas, dan berperan aktif dalam membangun lingkungan kampus bebas narkoba

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

SE MENDIKDASMEN NO. 7 TAHUN 2026: Plester Untuk Luka Yang Butuh Jahitan

Penulis : Rohaili – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Bayangkan seseorang bekerja selama bertahun-tahun di sebuah perusahaan. Ia datang setiap hari, menjalankan tugas penuh tanggung jawab, bahkan menjadi tulang punggung operasional kantor tersebut. Tapi perusahaan itu tidak pernah menandatangani kontrak dengannya. Tidak ada SK, tidak ada jaminan gaji tetap, tidak ada kepastian masa depan. Lalu suatu hari, manajemen menerbitkan surat yang menyatakan: “Anda boleh tetap bekerja, setidaknya sampai akhir tahun depan.” Apakah surat itu sebuah kemurahan hati? Atau sebuah pengakuan atas kesalahan yang sudah terlalu lama dibiarkan? Itulah pertanyaan yang seharusnya kita letakkan di atas meja ketika membaca Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah  bukan sekadar bernapas lega, lalu bertepuk tangan. Per 31 Desember 2024, tercatat 237.196 guru non-ASN masih aktif mengajar di sekolah-sekolah negeri. Ratusan ribu manusia yang setiap pagi memasuki kelas, menghadapi puluhan murid, menjalankan kurikulum nasional  namun tanpa satu pun perlindungan hukum yang memadai atas status mereka. Dan ini bukan kecelakaan administratif. Ini adalah desain sistem yang cacat sejak awal. Sejak era desentralisasi pasca-reformasi, pemerintah daerah berlomba merekrut tenaga pengajar untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang terus tumbuh tanpa koordinasi dengan pusat, tanpa standar nasional, tanpa peta jalan yang jelas. Hasilnya adalah ekosistem pendidikan yang berjalan di atas tenaga kerja yang secara hukum nyaris tidak eksis. Negara membangun sekolah, negara menetapkan kurikulum, negara menuntut standar pembelajaran tapi negara tidak mau bertanggung jawab penuh atas orang-orang yang menjalankan semuanya itu. Kasus Jawa Barat adalah cermin yang paling jujur dari paradoks ini: sekitar 3.828 tenaga honorer tidak mendapat gaji bukan karena pemerintah daerah tidak mau membayar, melainkan karena tidak ada dasar hukum untuk melakukannya. Artinya, selama bertahun-tahun, ribuan orang mengajar secara harfiah tanpa kepastian akan mendapat bayaran. Dan sistem yang membiarkan hal ini terjadi tidak pernah dianggap sebagai krisis  ia cukup dianggap sebagai “kondisi lapangan.” Negara yang Absen Tidak Berhak Disebut Dermawan Ketika Akhirnya Hadir Di sinilah kita perlu membaca SE Mendikdasmen 7/2026 secara jernih, bukan sebagai hadiah dari negara, melainkan sebagai koreksi minimum atas kelalaian yang sudah terlalu lama menghasilkan konsekuensi nyata. SE ini mengatur tiga hal pokok: guru non-ASN yang telah terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar tetap dapat menjalankan tugasnya; penugasan tersebut dijamin berlaku hingga 31 Desember 2026; dan skema penghasilan dibedakan berdasarkan kepemilikan sertifikat pendidik serta pemenuhan beban kerja. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan SE ini justru diterbitkan agar guru non-ASN tetap bisa mengajar dengan tenang, sementara Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah tengah merumuskan langkah strategis pasca-2026 termasuk jalur seleksi ASN yang lebih sistematis. Semua itu, secara teknis, lebih baik dari tidak ada. Tapi lebih baik dari tidak ada adalah standar yang terlalu rendah untuk dijadikan alasan perayaan. Sebab yang sesungguhnya terjadi di sini bukan kebijakan visioner yang lahir dari kepedulian mendalam  melainkan respons darurat yang dibungkus dalam bahasa regulasi. SE ini hadir bukan karena negara tiba-tiba terinspirasi untuk berlaku adil kepada guru honorer. Ia hadir karena tanpa dasar hukum ini, kepala dinas di berbagai daerah tidak bisa membayar guru yang sudah telanjur bekerja. Jika kita menyebutnya sebagai kemurahan hati, kita sedang menutup mata terhadap fakta bahwa kemurahan hati yang sejati tidak membiarkan orang menunggu puluhan tahun terlebih dahulu. Filosof politik John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) menegaskan bahwa prinsip keadilan menuntut perhatian khusus kepada mereka yang paling rentan dalam struktur sosial. Guru honorer yang bekerja penuh tanpa status ASN seringkali dengan penghasilan jauh di bawah standar  adalah kelompok yang selama ini berada di posisi paling rentan dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Dan keadilan dalam kerangka Rawls bukan soal memberi sedikit kepada yang kekurangan lalu menyebutnya kemajuan keadilan berarti merombak struktur yang menciptakan kerentanan itu sejak akar-akarnya. SE 7/2026 belum sampai ke sana. Kualitas pendidikan pun tidak bisa dipisahkan dari keamanan psikologis orang yang menjalankannya, karena seperti yang ditegaskan oleh Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed, bahwa “pendidikan yang sejati tidak mungkin terjadi tanpa penghormatan terhadap martabat para pendidiknya.” Guru yang tidak tahu apakah bulan depan masih digaji tidak bisa sepenuhnya hadir di depan muridnya — bukan karena ia tidak profesional, tapi karena sistem yang menanggungnya memang tidak pernah dirancang untuk menghormatinya. Apresiasi Bersyarat Merayakan SE ini tanpa menyebut lubang-lubang yang menganga di dalamnya adalah kemewahan intelektual yang tidak bisa kita izinkan. Lubang pertama dan paling mendasar: kebijakan ini hanya melindungi guru yang terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024. Mereka yang bekerja nyata di lapangan tapi tidak masuk sistem itu tidak disebut, tidak dilindungi, dan secara regulasi tidak eksis meskipun mungkin berdiri setiap pagi di depan papan tulis dengan puluhan murid yang menatapnya. Lubang kedua adalah soal janji pasca-2026 yang masih terlalu kabur untuk dipegang. Mendikdasmen menyebut akan ada jalur seleksi ASN yang lebih terencana, tapi “lebih terencana” dibanding apa? Seleksi PPPK sebelumnya sudah meninggalkan trauma tersendiri kuota tidak transparan, mekanisme berubah di tengah jalan, guru yang lulus tes tapi tidak mendapat penempatan. Jika tidak ada peta jalan yang konkret, spesifik, dan terikat waktu, maka janji pasca-2026 hanyalah perpanjangan dari ketidakpastian yang sama dengan kemasan yang lebih baru. Lubang ketiga menyentuh kesenjangan fiskal antardaerah yang kerap dilupakan dalam diskursus kebijakan nasional: insentif dari APBD daerah mungkin masuk akal di Jawa, tapi bagaimana dengan kabupaten-kabupaten kecil di Papua, NTT, atau Maluku yang justru paling bergantung pada guru honorer karena tidak mampu menarik ASN? Jika kapasitas fiskal mereka tidak mencukupi, SE ini akan bekerja baik di tempat yang sudah relatif baik, dan gagal di tempat yang paling membutuhkannya. Indonesia kekurangan 498.000 formasi guru ASN, dan setiap tahun 60.000 hingga 70.000 guru ASN memasuki masa pensiun  artinya lubang itu tidak mengecil, ia terus membesar sementara solusi struktural belum juga datang dengan kecepatan yang sepadan. Dalam realitas itu, 237.196 guru non-ASN bukan cadangan yang bisa diaktifkan atau dinonaktifkan sesuai kebutuhan kebijakan. Mereka adalah sistem itu sendiri, dan tanpa mereka, sekolah negeri di ratusan kabupaten tidak bisa beroperasi hari ini. Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menulis, “Kebebasan sejati mencakup kemampuan menjalani kehidupan yang bermartabat, dan itu dimulai dari

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Melemahnya Rupiah, Cermin Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Indonesia

Penulis: Muhammad Fauzi – Kader HMI Cabang Pamekasan Komisariat Al-Khairat ruminews.id – Dalam beberapa bulan terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus mengalami pelemahan. Pada awal tahun 2024, nilai tukar rupiah masih berada di kisaran Rp15.500 per dolar AS, namun sempat melemah hingga mendekati Rp16.300 per dolar AS. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap mata uang Indonesia semakin kuat akibat pengaruh global maupun masalah ekonomi dalam negeri. Melemahnya rupiah bukan hanya persoalan pasar keuangan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Salah satu dampak paling nyata adalah naiknya harga barang impor. Data menunjukkan bahwa lebih dari 70% bahan baku industri di Indonesia masih bergantung pada impor. Ketika dolar menguat, biaya produksi meningkat sehingga harga barang di pasar ikut naik. Akibatnya, inflasi Indonesia pada beberapa periode mengalami kenaikan dan menekan daya beli masyarakat. Selain itu, utang luar negeri Indonesia juga menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia mencapai lebih dari 400 miliar dolar AS. Ketika rupiah melemah, pemerintah dan perusahaan harus menyediakan lebih banyak rupiah untuk membayar utang tersebut. Hal ini dapat membebani keuangan negara maupun sektor swasta. Pelemahan rupiah tidak hanya disebabkan oleh faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga Amerika Serikat melalui The Fed, tetapi juga faktor internal Indonesia sendiri. Tingkat inflasi, defisit anggaran, dan ketidakpastian politik sering membuat investor asing menarik modal mereka dari Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa arus modal asing di pasar keuangan beberapa kali mengalami penurunan ketika kondisi politik dan ekonomi dianggap tidak stabil. Di sisi lain, Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas rupiah, seperti menaikkan suku bunga acuan BI Rate dan melakukan intervensi di pasar valuta asing. Namun, menurut saya langkah ini belum cukup jika Indonesia masih terlalu bergantung pada impor dan investasi asing. Penguatan sektor produksi dalam negeri, peningkatan ekspor, dan pengurangan ketergantungan terhadap dolar harus menjadi prioritas utama. Pelemahan rupiah seharusnya menjadi peringatan bahwa ekonomi Indonesia masih rentan terhadap gejolak global. Jika pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat tidak bersama-sama memperkuat fondasi ekonomi nasional, maka rupiah akan terus mudah tertekan setiap kali dolar AS menguat. Karena itu, membangun ekonomi yang mandiri dan stabil bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi masa depan Indonesia.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Refleksi 28 Tahun Reformasi: “Tiga Dekade Reformasi , Demokrasi Kehilangan Arah”

Penulis: Muh Fajar Nur – Bendahara Umum Hmi Cabang Gowa Raya ruminews.id – Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi Indonesia 1998, Indonesia memang tampak lebih bebas. Demokrasi berjalan, pemilu berlangsung rutin, media tidak lagi dibungkam seperti masa lalu. Namun di balik kebebasan itu, muncul pertanyaan yang semakin relevan: apakah reformasi benar-benar membawa bangsa ini menuju cita-cita yang diharapkan, atau justru membuat Indonesia kehilangan arah? Reformasi lahir dari harapan besar: menghapus korupsi, menegakkan keadilan, dan menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat. Akan tetapi, setelah hampir tiga dekade, masyarakat justru menyaksikan korupsi tetap tumbuh subur. Pergantian pemimpin sering kali hanya berganti wajah, bukan memperbaiki sistem. Politik lebih ramai oleh perebutan kekuasaan dibanding adu gagasan. Elite sibuk membangun citra, sementara rakyat masih bergulat dengan persoalan ekonomi sehari-hari. Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan pengorbanan besar kini terasa kehilangan makna. Kebebasan berbicara memang terbuka, tetapi ruang publik dipenuhi polarisasi, hoaks, dan kebencian. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pendidikan politik justru sering berubah menjadi arena saling menjatuhkan. Masyarakat mudah dipecah oleh identitas, agama, maupun kepentingan politik sesaat. Akibatnya, persatuan bangsa perlahan terkikis. Di bidang ekonomi, pembangunan memang terlihat di banyak tempat. Jalan tol dibangun, gedung bertambah tinggi, dan teknologi semakin maju. Namun pertanyaannya: apakah kesejahteraan benar-benar dirasakan merata? Faktanya, banyak anak muda kesulitan mencari pekerjaan layak, harga kebutuhan pokok terus naik, dan kesenjangan sosial masih tajam. Pertumbuhan ekonomi seolah hanya menjadi angka yang indah di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya menjawab keresahan rakyat kecil. Yang lebih mengkhawatirkan adalah krisis moral dan arah kebangsaan. Reformasi seharusnya melahirkan generasi yang kritis sekaligus berintegritas. Namun yang muncul justru budaya pragmatis: segala sesuatu diukur dari keuntungan dan kekuasaan. Pendidikan lebih mengejar nilai daripada karakter. Keteladanan pemimpin semakin langka. Bangsa ini seperti bergerak cepat, tetapi tidak benar-benar tahu hendak menuju ke mana. Meski demikian, mengatakan Indonesia sepenuhnya gagal juga tidak adil. Reformasi tetap membawa banyak perubahan penting, terutama dalam kebebasan sipil dan demokrasi. Persoalannya, reformasi tampaknya berhenti pada perubahan sistem, belum menyentuh perubahan mental dan moral. Padahal sebuah bangsa tidak cukup hanya dibangun dengan aturan, tetapi juga dengan integritas dan kesadaran bersama. Karena itu, refleksi 28 tahun reformasi seharusnya menjadi momentum untuk bertanya ulang tentang arah Indonesia. Apakah bangsa ini masih berjalan sesuai cita-cita reformasi, atau justru tersesat dalam kepentingan elite dan pragmatisme politik? Jika Indonesia terasa kehilangan arah, maka tugas generasi hari ini bukan sekadar mengkritik, tetapi juga mengembalikan nilai-nilai reformasi: kejujuran, keadilan, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat. Sebab reformasi sejatinya bukan hanya peristiwa tahun 1998, melainkan perjuangan panjang agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Sinjai

DEMA UIAD Sinjai Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional BEM PTMA Se-Indonesia Timur

ruminews.id – Sinjai, 13 Mei 2025 – Dewan Eksekutif Mahasiswa UIAD Sinjai terpilih dan resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakorwil BEM PTMA Se-Indonesia Timur tahun 2026. Acara berskala Nasional ini dijadwalkan berlangsung selama tanggal 18 – 20 2026 yang Bertempat di Kampus UIAD Sinjai. Sebagai tuan rumah, DEMA UIAD akan menyambut lebih dari 50 Peserta delegasi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah Aisyiyah, Penunjukan ini menjadi momentum penting bagi DEMA UIAD untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan mahasiswa serta fasilitas pendukung yang representatif di kabupaten sinjai. Mujahid Turaihan, [Presiden Mahasiswa DEMA UIAD], menyatakan bahwa persiapan teknis telah mencapai 90%. “Merupakan sebuah kehormatan bagi kami dipercaya menjadi pusat konsolidasi rekan-rekan mahasiswa PTMA. Kami telah menyiapkan sarana terbaik, mulai dari ruang sidang yang kondusif hingga skema pelayanan delegasi agar seluruh rangkaian acara berjalan produktif,” ujarnya. Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi dan Konsolidasi Bem PTMA Se-Indonesia Timur dalam menghadapi Tantangan Perguruan Tinggi” ini akan fokus pada perubahan atas segala problematika yang terjadi di setiap kampus PTMA Se-Indonesia Timur. Selain agenda utama, sebagai tuan rumah, Panitia Pelaksana juga menyiapkan agenda Field Trip ke beberapa objek wisata lokal di Kabupaten Sinjai guna memperkenalkan potensi daerah kepada para tamu undangan. ​Dr. Suriati Rektor UIAD Sinjai menambahkan bahwa peran sebagai tuan rumah ini bukan sekadar urusan logistik. “Ini adalah ajang pembuktian bahwa mahasiswa kami mampu mengelola acara berskala besar dengan profesional. Kami ingin menciptakan kesan positif bagi seluruh delegasi sehingga kolaborasi antar-kampus semakin solid ke depannya.” Hingga saat ini, sejumlah mitra strategis dari sektor swasta dan pemerintah daerah telah menyatakan dukungannya dalam berbagai skema kemitraan untuk menyukseskan acara ini.

Gowa, Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Menjaga Generasi Muda di Kabupaten Gowa: Perang Kolektif Melawan Narkotika Demi Ketahanan Sosial

Penulis : Ahmad Fuad Hamdi –  Ketua HMI Cab.Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika ruminews.id – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Gowa. Narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang berdampak pada kesehatan, stabilitas sosial, dan masa depan generasi muda. Data menunjukkan bahwa permasalahan narkoba di Sulawesi Selatan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2023, aparat kepolisian mencatat sebanyak 2.217 kasus narkoba dengan 3.153 tersangka di wilayah Sulawesi Selatan. Sebagian besar pelaku merupakan pengguna, sementara lainnya terlibat sebagai pengedar maupun bandar. Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan juga mengungkap 55 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 70 tersangka sepanjang tahun 2025. Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita puluhan kilogram narkotika berbagai jenis. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih aktif dan menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum serta masyarakat. Sejumlah pihak bahkan menilai bahwa Sulawesi Selatan telah berada dalam kondisi darurat narkoba karena tingginya angka penyalahgunaan narkotika di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Di tingkat daerah, Kabupaten Gowa juga tidak luput dari ancaman tersebut. Dalam salah satu operasi kepolisian pada tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dan menangkap 48 pelaku hanya dalam waktu satu bulan. Barang bukti sabu yang disita pun mencapai ratusan gram. Fakta ini memperlihatkan bahwa peredaran narkotika masih terus terjadi di tengah masyarakat. Yang lebih memprihatinkan, dalam beberapa kasus yang terungkap di Gowa, ditemukan pelaku yang masih berusia di bawah umur. Situasi ini menjadi alarm serius bahwa narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai merambah kalangan generasi muda. Jika kondisi ini dibiarkan, masa depan generasi penerus daerah dapat terancam. Kabupaten Gowa selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Namun, potensi tersebut dapat hancur apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, memicu kriminalitas, serta merusak tatanan sosial dalam keluarga dan masyarakat. Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, HMI Cabang Gowa Raya memiliki tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi dalam upaya pencegahan narkoba. Melalui kegiatan edukasi, diskusi publik, dan kampanye sosial, HMI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman tersebut. Ketua HMI Cabang Gowa Raya Bidang Penanggulangan Narkotika menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, sekolah, dan komunitas pemuda. Menurutnya, generasi muda tidak boleh dibiarkan menjadi korban dari peredaran gelap narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat edukasi, pengawasan, dan kepedulian sosial demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba di Kabupaten Gowa. “Generasi muda adalah aset terbesar daerah. Jika mereka rusak karena narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan Kabupaten Gowa secara keseluruhan,” tegasnya. Dalam perspektif pembangunan tingginya angka penyalahgunaan narkotika menjadi indikator melemahnya ketahanan sosial masyarakat. Ketika generasi muda kehilangan arah akibat narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu,tetapi juga keberlanjutan pembangunan daerah dan kualitas demokrasi di masa mendatang. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tugas kolektif bersama. Dengan komitmen bersama ,kesadaran sosial masyarakat bersatu yang kuat, maka Kabupaten Gowa dapat menjadi daerah yang lebih aman,sehat dan terbebas dari ancaman narkotika. Melindungi generasi muda dari narkoba berarti menjaga masa depan daerah. Sebab pada akhirnya, masa depan Kabupaten Gowa berada di tangan generasi yang hari ini sedang kita jaga.

Jeneponto, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Siswa SMKN 6 Jeneponto Telusuri Jejak Peradaban di Makam Raja-Raja Binamu

ruminews.id, JENEPONTO – Dalam upaya memperdalam pemahaman sejarah lokal, siswa Kelas X SMKN 6 Jeneponto melaksanakan kegiatan Lawatan Sejarah (Visitasi Study) ke Cagar Budaya Kompleks Makam Raja-raja Binamu. Lokasi bersejarah ini terletak di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Kompleks pemakaman ini bukan sekadar situs biasa, ia merupakan saksi bisu peradaban yang telah berdiri sejak Abad ke-14. Di dalamnya terdapat kurang lebih 1.000 makam para raja yang pernah memimpin dan mewariskan nilai-nilai luhur di tanah Jeneponto. Kolaborasi Lintas Disiplin Kegiatan ini menarik perhatian karena mengusung konsep pembelajaran luar kelas yang holistik melalui kolaborasi lintas mata pelajaran. Partisipasi aktif para guru menjadi kunci suksesnya acara ini, yang melibatkan Guru Sejarah(Dita Desiana, S.Pd., Gr.)Memberikan wawasan mendalam mengenai asal-usul dan peninggalan Kerajaan Binamu. Guru Bahasa Indonesia (H. Fahri AB. S.Pd.) & guru Bahasa Inggris (Murdin, S.Pd., M.Pd.) Mengasah kemampuan literasi dan komunikasi siswa dalam mendeskripsikan situs sejarah. Guru Pendidikan Jasmani (Muhammad Saipul, S.Pd., Gr.) Memastikan aspek kesehatan dan semangat fisik siswa tetap terjaga selama penelusuran lapangan. Belajar Langsung dari Warisan Leluhur Melalui pengamatan langsung, kami para siswa sangat antusias mempelajari struktur nisan dan artefak budaya yang ada, ujar salah satu siswa. Selain mengenal sejarah, tujuan utama dari visitasi ini adalah agar generasi muda memahami pentingnya menjaga warisan sejarah sebagai identitas daerah dan bangsa. “Belajar tidak hanya dilakukan di ruang kelas. Dengan merasakan langsung kekayaan budaya yang ada di depan mata, siswa diharapkan dapat lebih menghargai akar sejarah mereka,” ujar Fahri. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata SMKN 6 Jeneponto dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kebanggaan besar terhadap warisan leluhur di tanah Jeneponto.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas, Dorong Transformasi Identitas keilmuan

Rumimews.id, Malang — Universitas Brawijaya resmi mengubah nama empat fakultasnya melalui Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 2 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian nomenklatur fakultas agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan multidisipliner di dunia pendidikan tinggi.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Nonton Film “Menolak Punah”, Komunitas di Palopo Soroti Dampak Industri Fashion terhadap Lingkungan

ruminews.id, Palopo – Komunitas Gubuk Nalar berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam dan Panrita menggelar nonton bersama dan diskusi film dokumenter Menolak Punah karya Dandhy Laksono dan Aji Yahuti di Kota Palopo, Sabtu malam, 9 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kopi Kolong itu menghadirkan dua narasumber, yakni Acmad Sulfikar dan Misran. Acmad membedah film dari perspektif komunikasi, sementara Misran menyoroti isu lingkungan yang diangkat dalam dokumenter tersebut. Diskusi dipandu Aliya selaku moderator. Acara turut didukung sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas, di antaranya Palita TV, Himpunan Mahasiswa Kebidanan UMP, Himpunan Mahasiswa Teknik Komputer UMP, Himpunan Mahasiswa Manajemen UNANDA, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UNCP. Pemutaran film dimulai sekitar pukul 19.20 Wita dan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Film Menolak Punah menyoroti dampak industri tekstil dan garmen terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat. Selain itu, film tersebut mengkritik budaya konsumsi pakaian berlebih atau fast fashion yang dinilai mempercepat kerusakan lingkungan. Dalam diskusi, narasumber juga mengajak peserta untuk mulai menerapkan pola hidup berkelanjutan, termasuk lebih selektif dalam membeli pakaian dan mendukung penggunaan produk lokal seperti tenun. Upaya itu dinilai sebagai bagian dari menjaga warisan budaya sekaligus alternatif fesyen yang lebih ramah lingkungan. Diskusi berlangsung santai namun dinamis. Peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Palopo aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan, terutama saat membahas peran film dalam membentuk opini publik. Salah seorang peserta, Fahmi, menilai film dokumenter bukan sekadar medium hiburan. “Film bisa menjadi alat komunikasi yang menggerakkan perubahan sosial dan ekologis jika dibaca dengan nalar kritis,” katanya.

Scroll to Top