Pendidikan

Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Rayakan 1 Abad Jemaat Ahmadiyah Indonesia, JAI Yogyakarta Gelar Bedah Buku dan Dialog Kebangsaan

Ruminews.id, Yogyakarta — Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Daerah Istimewa Yogyakarta berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan bedah buku ‘100 Tahun Bersama: Menenun Resiliensi, Meneguhkan Identitas Bangsa dan Solidaritas Kemanusiaan’ yang digelar di Aula Koinonia, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Yogyakarta, Rabu (6/5/2026).

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Kapitalisme Negara Berseragam Koperasi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Ada dua pernyataan menarik yang keluar dari mulut para petinggi negara soal Koperasi Merah Putih. Pertama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut program ini sebagai upaya mengoreksi arah ekonomi yang “terlalu liberal dan kapitalis” menuju ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi. Kedua, Wakil Menteri yang sama juga pernah menyebut skema ini sebagai “kapitalisme rakyat” ala negara-negara kapitalis maju. Dua wajah dari satu entitas yang sama. Di satu sisi menjadi antitesis kapitalisme, di sisi lain justru mengimitasi logika kapitalis. Inilah paradoks Koperasi Merah Putih yang patut menjadi perhatian serius publik, sebuah proyek ekonomi kerakyatan paling masif dalam sejarah Indonesia yang, secara ironis, justru mengadopsi praktik Kapitalisme Negara. Gajah di Ruang Tamu Praktik Kapitalisme Negara adalah sistem di mana negara bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola utama alat-alat produksi namun tetap berorientasi pada laba dan persaingan pasar layaknya perusahaan swasta. Ciri-cirinya antara lain dominasi BUMN di sektor strategis, pembiayaan besar-besaran dari APBN, dan kontrol negara atas rantai pasok ekonomi. Jika diamati satu per satu, hampir seluruhnya hadir dalam desain Koperasi Merah Putih. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp83 triliun pada 2026, ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, goresan transparansi mulai luntur ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan PMK No. 15/2026. Arah kebijakan ini mengubah skema pendanaan koperasi secara fundamental di mana aset gerai, gudang, hingga cold storage yang dibangun dari pinjaman tidak lagi menjadi milik koperasi, tapi aset pemerintah daerah atau desa. Di lain sisi, utangnya tetap ditanggung APBN melalui pemotongan Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil jika koperasi tak mampu membayar. Secara sederhana, rakyat melalui pajak membangun aset yang pada akhirnya menjadi milik negara, sambil tetap menanggung risiko kredit macet. Bahkan, lembaga kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperingatkan skema ini berpotensi menjadi beban ganda bagi masyarakat jika koperasi tidak berkembang optimal, dengan risiko kredit macet yang bisa mencapai Rp85,96 triliun pada tahun keenam operasional. Logika Kapitalis Berbalut BUMN Salah satu indikasi paling kuat dari praktik Kapitalisme Negara adalah penunjukan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah BUMN yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara, sebagai pelaksana utama pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih. Logikanya sederhana, negara menggunakan badan usaha milik negara untuk menjalankan fungsi ekonomi yang idealnya jadi mandat koperasi. Ironi semakin pekat saat PT Agrinas mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India pada awal 2026, di tengah lesunya industri otomotif dalam negeri yang penjualannya turun 7,2 persen sepanjang 2025. Jumlah impor ini nyaris setara total penjualan pikap domestik tahun lalu. Sebuah paradoks yang nyaring di mana negara hadir untuk menggerakkan ekonomi desa, tapi hadir lewat kantong BUMN yang mengeruk devisa untuk membeli barang dari luar negeri yang menciptakan sirkuit ekonomi justru bocor ke luar. Peringatan dari Muhammadiyah Bukan tanpa kritik. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang sejatinya menyambut baik program ini, memberikan peringatan keras bahwa sistem ekonomi yang terlalu lama diwarnai liberalisme dan kapitalisme telah membentuk pola pikir pengurus dan pengelola yang cenderung kapitalistik. Akibatnya, “tidak mustahil jasadnya koperasi tapi ruhnya CV atau perseroan terbatas.” Anwar juga menyoroti Himbara yang “dipaksa mengejar profit sebesar-besarnya” sehingga pembiayaan lebih banyak mengalir ke usaha besar ketimbang UMKM. Ini ironi berlapis. Sebuah program yang menamakan dirinya “antitesis kapitalisme” justru dikhawatirkan akan jatuh ke dalam kubangan yang sama oleh penggerak utamanya sendiri. Ekonom Wijayanto Samirin bahkan menyebut tanpa tiga prasyarat utama (kualitas kebijakan publik berbasis data, birokrasi profesional, dan tingkat korupsi rendah) arah Kapitalisme Negara berpotensi bergeser menjadi kapitalisme kroni, di mana manfaat ekonomi hanya terkonsentrasi pada kelompok yang dekat dengan kekuasaan dan produktivitas justru merosot. Jembatan Emas atau Lorong Gelap? Pertanyaan besar yang harus dijawab bukanlah “apakah Koperasi Merah Putih berhasil atau gagal”, tapi “bagaimana kita mengukurnya?” Apakah dengan indikator ekonomi makro seperti pertumbuhan 5,61 persen di kuartal pertama 2026 yang diklaim BPS sebagai dampak program ini? Atau dengan kualitas hidup petani yang selama ini bergantung pada tengkulak? Presiden sendiri mengklaim program ini memberi jaminan pasar bagi petani. Dulu hasil panen tidak terserap, kini ada kepastian. Lalu kenapa toh skema pendanaannya justru menyerupai model bisnis yang selama ini dianggap sebagai masalah? Jika koperasi ini benar-benar menjadi “sokoguru” ekonomi nasional sebagaimana cita-cita konstitusi, maka harus ada garis tegas yang membedakannya dari praktik Kapitalisme Negara yang hanya mengganti pakaian kapitalisme global dengan setelan birokrasi lokal. Tanpa garis itu, Koperasi Merah Putih bukan hanya berisiko menjadi gajah di ruang tamu yang tidak bisa diabaikan, tapi juga menjadi simbol kegagalan paling menyedihkan di mana upaya melawan sistem justru terjebak dalam sistem yang sama. Toh, seperti ironi besar seorang pejuang yang terbakar oleh api yang hendak dipadamkannya sendiri.

Ekonomi, Infotainment, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Negarawan dengan kualitasnya: Ketika Intelektualitas Dipanggil Dunia, dan Kekuasaan Tersandung Logika Dolar

Penulis: F.H Kalindra – Penggiat Literasi  ruminews.id – Di tengah riuh pemberitaan nasional beberapa hari terakhir, publik seperti disuguhkan dua wajah kepemimpinan yang kontras. Pada satu sisi, ada sosok yang sedang membawa gagasan Indonesia ke panggung global, pada sisi lain ada pemimpin negara yang justru melontarkan logika ekonomi yang memantik perdebatan di ruang publik. Di Riyadh, Arab Saudi, nama Anies Baswedan kembali muncul dalam forum internasional. Melalui unggahan media sosialnya, Anies mengabarkan keterlibatannya dalam Riyadh Competitiveness Forum (RCF) sebagai bagian dari Dewan Penasihat Royal Commission for Riyadh City (RCRC). Dalam forum tersebut, Jakarta disebut menjadi salah satu contoh transformasi transportasi publik terintegrasi yang dijadikan tolok ukur pembelajaran bagi Riyadh. Ini bukan sekadar perjalanan luar negeri biasa, melainkan pengakuan bahwa pengalaman tata kota Indonesia memiliki nilai di mata dunia. Narasi Anies di Riyadh menyiratkan satu hal penting: diplomasi intelektual. Ketika seorang tokoh Indonesia diminta berbagi pengalaman pembangunan kota kepada negara lain, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan nama pribadi semata, tetapi martabat pengetahuan bangsa. Ada kebanggaan ketika Indonesia hadir bukan sebagai murid, tetapi sebagai rujukan. Namun pada saat yang hampir bersamaan, perhatian publik juga tertuju pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus kisaran Rp17 ribuan. Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu khawatir selama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih tersenyum, bahkan melontarkan pernyataan bahwa masyarakat desa “tidak pakai dolar.” Pernyataan itu memang tampak dimaksudkan untuk menenangkan publik di tengah kekhawatiran ekonomi. Namun, problemnya terletak pada pesan yang ditangkap masyarakat: seolah pelemahan rupiah bukan sesuatu yang signifikan bagi kehidupan rakyat kecil. Padahal, dalam realitas ekonomi modern, rakyat desa justru menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap efek domino melemahnya rupiah. Masyarakat desa mungkin tidak memegang dolar di dompet mereka, tetapi harga kebutuhan hidup mereka diam-diam dipengaruhi dolar setiap hari. Petani membeli pupuk yang sebagian bahan bakunya impor. Nelayan bergantung pada solar dan mesin kapal yang komponennya terhubung pada harga global. Pedagang kecil menjual mi instan yang berbahan baku gandum impor. Pengrajin di desa menggunakan bahan baku, alat, atau ongkos logistik yang terpengaruh kurs dolar. Ketika rupiah melemah, biaya impor meningkat, harga barang naik, dan pada akhirnya inflasi menjalar hingga ke warung-warung kecil di pelosok kampung. Dengan kata lain, rakyat desa memang tidak bertransaksi memakai dolar, tetapi mereka hidup dalam ekonomi yang dipengaruhi dolar. Kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah bukan sekadar angka di layar Bloomberg atau perdebatan elite di Jakarta. Dampaknya nyata: harga pangan bisa naik, biaya produksi membengkak, ongkos transportasi meningkat, hingga daya beli masyarakat melemah. Bahkan ketika pemerintah menahan harga melalui subsidi, tekanan fiskal negara ikut bertambah. Karena itu, seorang presiden idealnya tidak hanya menenangkan, tetapi juga menunjukkan empati ekonomi dan sensitivitas bahasa. Dalam situasi sulit, publik membutuhkan pemimpin yang menjelaskan realitas dengan jujur: bahwa tantangan memang ada, tetapi pemerintah punya langkah konkret menghadapinya. Menenangkan rakyat penting, tetapi jangan sampai ketenangan berubah menjadi kesan meremehkan persoalan. Di titik inilah publik membandingkan dua narasi besar: satu figur sedang berbicara di forum internasional tentang daya saing kota masa depan, sementara figur lain menghadapi tantangan ekonomi domestik dengan pernyataan yang dianggap sebagian masyarakat terlalu simplistis. Tentu, membangun negara tidak bisa hanya diukur dari pidato luar negeri atau satu potongan pernyataan di dalam negeri. Namun sejarah selalu mencatat bagaimana seorang negarawan berbicara pada saat genting. Karena kepemimpinan bukan sekadar tentang jabatan, melainkan kemampuan membaca keresahan rakyat dan menerjemahkannya menjadi keyakinan tanpa mengecilkan akal sehat masyarakat. Bangsa besar membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat di panggung internasional, tetapi juga tajam memahami denyut ekonomi rakyat hingga ke desa-desa terpencil. Sebab bagi warga kampung, harga beras, pupuk, minyak goreng, dan ongkos hidup jauh lebih nyata daripada sekadar candaan tentang kurs dolar. kualitas kenegarawanan seperti apa yang sesungguhnya sedang dibutuhkan Indonesia?

Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Inflasi Rupiah: Geliat MBG di Kampus, Sibuk Urus Isi Perut, Bukan Isi Pikiran

Penulis: Razak Usman – Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa ruminews.id – Di tengah inflasi rupiah yang terus menekan daya beli masyarakat, kampus perlahan mengalami pergeseran orientasi. Universitas yang dahulu dibayangkan sebagai ruang dialektika dan laboratorium peradaban, kini mulai bergerak menjadi ruang logistik sosial. Mahasiswa tidak lagi sepenuhnya disibukkan oleh pencarian ilmu dan pergulatan gagasan, melainkan oleh kecemasan bertahan hidup. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya kos, transportasi, hingga tekanan ekonomi keluarga membuat banyak mahasiswa hidup dalam logika survival. Pikiran yang semestinya dipenuhi diskursus ilmiah dan kritik sosial justru habis untuk memastikan makan esok hari. Dalam situasi seperti ini, inflasi tidak lagi sekadar persoalan ekonomi, tetapi telah menjelma menjadi krisis epistemik, krisis cara berpikir. Fenomena geliat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus menjadi simbol paling nyata dari perubahan itu. Negara mulai membawa dapur masuk ke universitas. Perguruan tinggi didorong menjadi bagian dari rantai distribusi pangan nasional melalui pembangunan dapur MBG dan skema pelayanan gizi berbasis kampus. Secara administratif mungkin terlihat progresif, tetapi secara filosofis menyimpan pertanyaan mendasar, apakah kampus masih fokus membangun kesadaran intelektual, atau mulai sibuk mengurus isi perut semata? Tidak ada yang salah dengan pemenuhan gizi. Bangsa yang lapar memang sulit berpikir jernih. Namun masalah muncul ketika orientasi kampus perlahan bergeser dari pusat produksi gagasan menjadi operator teknokrasi negara. Kampus akhirnya tampak sibuk memastikan mahasiswa kenyang secara biologis, tetapi lalai memastikan mereka kenyang secara intelektual. Khususnya di Sulawesi Selatan, kampus semestinya tidak terjebak dalam rutinitas pragmatis dan administratif. Perguruan tinggi harus kembali menjadi pintu solusi keummatan dan kebangsaan. Sebab problem daerah hari ini jauh lebih besar daripada sekadar urusan konsumsi pangan. Minimnya edukasi publik, lemahnya kontrol akademik terhadap arah pembangunan daerah, ketimpangan pendidikan, eksploitasi sumber daya, redupnya daya saing generasi muda, hingga matinya tradisi intelektual adalah problem besar yang membutuhkan keberanian kampus untuk hadir sebagai kekuatan moral dan ilmiah. Ironisnya, tradisi diskusi di banyak kampus mulai redup. Perpustakaan kehilangan gairah, ruang baca sepi, sementara budaya pragmatis tumbuh subur. Mahasiswa lebih akrab dengan proposal kegiatan dibanding literatur pemikiran. Aktivisme kehilangan basis intelektualnya, dan akademik kehilangan keberpihakan sosialnya. Kampus akhirnya seperti mercusuar yang lampunya masih menyala, tetapi kehilangan arah cahaya. Ia tampak hidup secara fisik, namun redup secara ideologis. Padahal Sulawesi Selatan memiliki sejarah panjang sebagai rahim gerakan dan intelektualisme. Dari tanah ini lahir ulama, pemikir, teknokrat, dan aktivis yang menjadikan kampus sebagai arena pergulatan ide dan keberanian moral. Kini, semangat itu perlahan terkikis oleh tekanan ekonomi dan budaya instan. Menjelang Hari Kebangkitan Nasional dan momentum Reformasi Mei, situasi ini seharusnya menjadi bahan refleksi besar bagi dunia kampus. Sebab sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa perubahan tidak pernah lahir dari generasi yang sibuk menenangkan perutnya sendiri, tetapi dari generasi yang gelisah melihat ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Kebangkitan nasional lahir dari kesadaran intelektual, sementara reformasi 1998 lahir dari keberanian moral mahasiswa melawan kemapanan kekuasaan. Hari ini ancamannya memang tidak selalu berbentuk represi terbuka, tetapi hadir lebih halus melalui pragmatisme, ketergantungan ekonomi, budaya instan, dan matinya tradisi berpikir kritis. Kampus perlahan diarahkan menjadi ruang yang tertib secara administratif, tetapi steril dari keberanian intelektual. Mahasiswa didorong menjadi generasi adaptif terhadap sistem, bukan generasi yang mampu mengoreksi arah sistem itu sendiri. Nurcholish Madjid pernah mengingatkan bahwa intelektual sejati bukan hanya manusia terdidik, tetapi manusia yang memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Ketika kampus terlalu sibuk mengurus proyek dan terlalu dekat dengan pragmatisme kekuasaan, maka daya kritisnya perlahan mati. Secara filosofis, bangsa yang terlalu sibuk mengurus isi perut tanpa membangun isi pikiran akan mudah diarahkan. Sebab manusia yang lapar secara intelektual lebih mudah tunduk dibanding manusia yang kenyang kesadarannya. Penjajahan modern tidak selalu hadir dengan senjata, kadang ia datang melalui pembiasaan berpikir dangkal dan matinya keberanian intelektual. Karena itu, HMI memandang kampus bukan sekadar tempat mencetak tenaga kerja, melainkan ruang lahirnya insan akademis pencipta, pengabdi, yang bernapas Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT. Hari ini tugas mahasiswa bukan hanya bertahan hidup, tetapi menjaga api kesadaran agar kampus tidak berubah menjadi sekadar dapur besar tanpa gagasan. Sebab bangsa besar tidak lahir hanya dari perut yang kenyang, tetapi dari pikiran yang merdeka. Yakin Usaha Sampai

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Sinjai

Penjara Tanpa Dinding: Menatap Birokrasi dan Alienasi Kafka dalam Realitas Kita

Penulis : M. Agusman – Sekretaris Umum HMI Cab. Sinjai ruminews.id, Sinjai – Dunia modern sering kali membanggakan diri dengan efisiensi dan rasionalitasnya. Namun, seratus tahun setelah kepergian Franz Kafka, potret dunia yang ia lukiskan justru terasa kian nyata di sekitar kita. Lewat mahakaryanya, Kafka tidak sekadar menulis fiksi, ia melakukan otopsi terhadap patologi sosial yang kita sebut sebagai birokrasi dan alienasi. Birokrasi sebagai Labirin Absurd Dalam novel The Trial, tokoh Josef K. ditangkap dan diadili tanpa pernah tahu apa kesalahannya. Di Indonesia, “Kafkaesque” ini termanifestasi dalam wajah birokrasi yang berbelit di mana aturan sering kali tumpang tindih dan prosedur menjadi lebih suci daripada solusi. Kita melihatnya dalam kasus-kasus pelayanan publik di mana warga dipaksa menjadi “bola pingpong” antar instansi. Fenomena “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah” adalah bentuk konkret dari kritik Kafka: bahwa birokrasi telah bertransformasi menjadi kekuatan metafisika yang tak berwajah. Keadilan bukan lagi tujuan utama, melainkan sekadar “kelengkapan administrasi” yang bisa dimanipulasi oleh mereka yang memegang stempel kekuasaan. Secara sosiologis, ini adalah perwujudan Iron Cage (Sangkar Besi) Max Weber, di mana rasionalitas administratif justru melahirkan irasionalitas yang mencekik rakyat kecil. Alienasi: Manusia dalam Skema Algoritma Kritik Kafka mencapai puncaknya dalam The Metamorphosis. Transformasi Gregor Samsa menjadi serangga raksasa adalah metafora paling pedas tentang alienasi manusia sebagai alat produksi. Di era kekinian, kita melihat “Gregor Samsa modern” pada para pekerja ekonomi gig atau buruh pabrik yang teralienasi oleh target dan algoritma. Ketika seorang kurir atau pengemudi ojek daring harus bekerja belasan jam demi mengejar “poin” tanpa jaminan kesehatan yang layak, mereka sedang mengalami apa yang dialami Gregor. Mereka teralienasi dari fungsi kemanusiaannya dan tereduksi menjadi sekadar titik di peta digital. Begitu mereka sakit atau mesinnya rusak, sistem segera mengabaikannya. Kafka mengajarkan kita bahwa di mata sistem yang dingin, individu hanyalah angka statistik yang bisa digantikan kapan saja. Bahaya Kepatuhan Buta Banyak kritikus menuduh pemikiran Kafka bersifat defaitis atau menyerah. Namun, kepasrahan tokoh-tokoh Kafka sebenarnya adalah sebuah “satir peringatan” bagi masyarakat kita. Kematian Josef K. yang tragis “seperti seekor anjing” adalah sindiran bagi mereka yang menerima ketidakadilan sistemik tanpa perlawanan, hanya karena mereka terlalu takut atau terlalu patuh pada hierarki. Di tengah isu korupsi yang kerap bersembunyi di balik “prosedur yang sah” atau kebijakan yang merugikan publik namun “sesuai aturan” dalam hal ini contohnya sjaa proyek Maling Berkedok Gizi, Kafka menantang kita untuk berani menggugat. Ia memperingatkan bahwa ancaman terbesar bagi kemanusiaan bukanlah kehancuran fisik, melainkan hilangnya agensi manusia di hadapan struktur birokrasi yang tidak berperasaan Kafka melebarkan Kritik Membaca Kafka di Indonesia hari ini adalah upaya untuk bercermin. Selama sistem lebih berharga daripada nyawa, dan prosedur lebih disembah daripada kebenaran, maka kita semua sebenarnya sedang hidup di dalam labirin Kafkaesque. Sudah saatnya kita berhenti menjadi “serangga” yang patuh pada absurditas dan mulai merebut kembali hak kita untuk diperlakukan sebagai manusia, bukan sekadar objek administrasi.

Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pemutaran Film Pesta Babi di Toko Rumah Buku Makassar Dibubarkan Aparat

ruminews.id, Makassar – Toko Rumah Buku Makassar membatalkan agenda pemutaran film Pesta Babi setelah aparat keamanan mendatangi lokasi kegiatan pada Sabtu (16/5) malam. Kegiatan yang direncanakan sebagai ruang pemutaran film sekaligus diskusi itu dihadiri sejumlah peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pegiat literasi, hingga komunitas diskusi independen. Menurut keterangan penyelenggara, beberapa aparat dari Polsek Tamalanrea datang ke lokasi saat persiapan acara berlangsung untuk melakukan pemantauan dan meminta penjelasan terkait kegiatan yang akan digelar. Kehadiran aparat juga diikuti sejumlah warga setempat, termasuk ketua RT dan RW. Founder Rumah Buku, Kahar Ali Husein Zahra, mengatakan pembatalan terjadi setelah adanya komunikasi antara panitia dan aparat yang mempertimbangkan situasi keamanan. “Awalnya kegiatan ini kami siapkan sebagai ruang pemutaran film dan diskusi terbuka. Namun setelah aparat datang dan menyampaikan pertimbangan soal keamanan, kegiatan akhirnya tidak kami lanjutkan,” ujar Kahar kepada wartawan, Sabtu malam. Ia menegaskan, pemutaran film tersebut bukan semata tontonan, melainkan bagian dari forum diskusi intelektual yang selama ini rutin digelar di Rumah Buku. “Ini ruang ekspresi budaya dan pertukaran gagasan. Kami menyayangkan pembatalan karena kegiatan seperti ini seharusnya menjadi ruang belajar bersama, bukan justru dihentikan,” katanya. Sejumlah peserta yang hadir juga mengaku kecewa atas keputusan pembatalan tersebut. Mereka menilai alasan yang disampaikan kurang relevan, mengingat film yang sama sebelumnya pernah diputar di tempat yang sama tanpa menimbulkan gangguan. “Film ini pernah diputar sebelumnya dan berjalan biasa saja. Diskusinya juga kondusif. Jadi kami heran kenapa kali ini justru dianggap berpotensi menimbulkan masalah,” kata salah seorang peserta yang enggan disebut namanya. Sementara itu, pihak keamanan di lokasi menyampaikan langkah penghentian dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah kemungkinan terjadinya gesekan sosial. Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan ruang seni, literasi, dan diskusi publik di Makassar yang masih kerap berhadapan dengan persoalan sensitivitas sosial serta batas kebebasan berekspresi di tengah masyarakat.

Bone, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Rumah Besar Mulai Retak dari Dalam

Penulis: Muhammad Ikrar – Kader Latenriruwa 2023 ruminews.id – Konstitusi bukan sekadar lembaran kertas mati yang bisa dilipat dan disimpan saat syahwat kekuasaan mulai meradang. Ia adalah kontrak sosial yang kita sepakati bersama, sebuah kompas moral ketika perdebatan kehilangan arah, dan batas suci yang membedakan antara organisasi kaum terpelajar dengan kerumunan tanpa arah. Seharusnya, Kongres KEPMI BONE 2026 menjadi panggung tertinggi dialektika kader. Tempat adu gagasan, tempat menimbang dan memutuskan masa depan organisasi dengan kepala dingin dan aturan yang jelas. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Yang kita saksikan bukan dialektika yang sehat. Yang terjadi adalah tragedi runtuhnya nalar hukum. Proses yang cacat secara prosedur dipaksakan berjalan. Aturan main dilabrak, mekanisme dilompati, seolah tujuan menghalalkan segala cara. Ketika prosedur diabaikan, maka apa pun hasil yang lahir darinya hanya akan menjadi legitimasi palsu. Sebagai kader yang dibesarkan dan ditempa melalui nilai-nilai integritas Latenriruwa 2023, saya tidak bisa diam. Diam di saat rumah besar ini diruntuhkan dari dalam adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai yang sudah kita ikrarkan bersama. Kita pernah belajar bahwa kekuasaan yang lahir dari rahim proses inkonstitusional tidak akan pernah melahirkan kepemimpinan yang berwibawa. Yang ada hanyalah kekuasaan yang rapuh, gampang runtuh saat pertama kali diuji oleh waktu dan oleh kader di bawah. Ia mungkin bisa memerintah, tapi tidak akan pernah dihormati. Atas nama pergerakan, kita punya tanggung jawab sejarah untuk mengembalikan marwah organisasi ini ke khitahnya. Menggugat kecacatan ini bukan karena kita ingin memecah belah. Justru karena kita terlalu mencintai KEPMI BONE untuk membiarkannya sakit. Cinta pada organisasi adalah cinta yang berani bersuara saat ia salah arah. Cinta yang menolak mewariskan budaya organisasi yang rusak kepada generasi pelanjut. Jika hari ini kita diam melihat konstitusi diperlakukan sebagai formalitas, maka besok kita sedang mendidik kader untuk menganggap pelanggaran sebagai tradisi. Dan sejarah tidak akan pernah lupa siapa yang menjaga api, dan siapa yang membiarkannya padam.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warkop di Palopo Penuh Saat Pemutaran Pesta Babi, Solidaritas untuk Papua Menguat

ruminews.id, Palopo – Senin 11 Mei 2026 Komunitas Populi Institute menggelar nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. Nonton bareng dilaksanakan di Warkop Kopingo, Jalan Islamic Center 1, Wara Selatan, Palopo. Film garapan Dandhy Dwi Laksono bersama tim Ekspedisi Indonesia Baru, mengangkat persoalan kemanusiaan, konflik agraria, hingga perebutan tanah adat di Papua. Pemutaran film dimulai sekitar pukul 19.45 WITA. Sekitar 100 orang hadir di pemutaran film Pesta Babi. Antusiasme pengunjung yang tumpah ruah melampaui ekspektasi panitia. Sejumlah peserta bahkan memenuhi area luar warkop untuk mengikuti jalannya pemutaran. “Kami tidak menyangka yang datang sebanyak ini. Terima kasih kepada teman-teman yang sudah hadir,” kata Rifki, salah satu panitia kegiatan. Diskusi usai pemutaran menghadirkan tiga narasumber, yakni Zulkifli Safri (Koordinator JIMM Palopo), Karungga Pagawak (Ketua Umum PPM-TP), serta Amri (Populi Institute). Dalam pemaparannya, Amri mengatakan pemutaran film tersebut selaras dengan fokus kajian Populi Institute di bidang hukum, ekonomi, dan sosial. “Film Pesta Babi cocok menjadi ruang diskusi karena berkaitan dengan isu-isu sosial dan kemanusiaan,” ujarnya. Sementara itu, Karungga Pagawak menilai film tersebut memperlihatkan realitas Papua yang jarang muncul di ruang publik. “Film ini memperlihatkan kepada kita bahwa apa yang ditampilkan media tidak sepenuhnya menggambarkan kenyataan,” kata dia. Adapun Zulkifli Safri membedah film dari perspektif politik dan relasi kekuasaan terhadap masyarakat adat. Selama pemutaran film, pihak aparat dari Polres Palopo dan Babinsa hadir memantau jalannya acara. Hingga akhir pemutaran film dan diskusi “Pesta Babi”berjalan lancar tanpa kendala. Acara ditutup dengan foto bersama dan seruan “Papua bukan tanah kosong” sebagai bentuk solidaritas peserta terhadap masyarakat adat Papua.

Nasional, Opini, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

“Pesta Babi”, Ruang Sipil, dan Cara Baru Kekuasaan Membentuk Kesadaran

Penulis : Iwan Mazkrib – Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id – Dalam masyarakat modern, kekuasaan tidak lagi bekerja semata melalui kekerasan terbuka, pelarangan formal, atau represi yang kasat mata. Kekuasaan berkembang menjadi lebih halus, simbolik, dan psikologis. Ia bekerja melalui produksi narasi, pembentukan persepsi publik, pengaturan rasa takut, dan normalisasi terhadap sesuatu yang perlahan dianggap wajar. Di titik inilah polemik film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” menjadi menarik untuk dibaca tidak hanya sebagai fenomena budaya, tetapi juga sebagai fenomena politik pengetahuan dan relasi kuasa di ruang sipil Indonesia hari ini. Film tersebut pada permukaan memang berbicara tentang Papua, pembangunan, masyarakat adat, dan kolonialisme modern. Namun dalam perspektif postmodernisme dan pendekatan dekonstruksi, persoalan yang jauh lebih penting justru terletak pada bagaimana ekosistem sosial-politik di sekitar film itu bekerja: bagaimana ia dipersepsikan, bagaimana ia direspons, dan bagaimana ia membentuk perilaku kolektif masyarakat. Harus diakui secara objektif bahwa di balik film tersebut memang terdapat realitas sosial yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Persoalan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat, kerusakan lingkungan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, serta gangguan terhadap wilayah ulayat dan identitas budaya merupakan fakta sosial yang selama ini menjadi bagian dari dinamika pembangunan di berbagai daerah Indonesia. Di sisi lain, negara juga menghadapi tekanan besar untuk mempercepat pembangunan nasional, memperluas investasi, memperkuat industrialisasi, membuka lapangan kerja, dan mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Artinya, terdapat benturan kepentingan yang nyata antara kebutuhan pembangunan nasional dengan tuntutan perlindungan ekologis, sosial, dan kultural masyarakat. Karena itu, persoalannya tidak sesederhana membagi posisi antara “pro pembangunan” dan “anti pembangunan”. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam kerangka negara hukum demokratis. Namun dalam teori postmodern, realitas sosial tidak pernah benar-benar netral. Apa yang disebut “stabilitas”, “ancaman”, “ketertiban”, bahkan “kepentingan nasional”, sering kali merupakan hasil konstruksi wacana yang dibentuk oleh relasi kuasa tertentu. Maka pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar, “Apakah film ini benar atau salah?” Melainkan, “Efek sosial dan politik apa yang sedang diproduksi melalui polemik film ini?” Setidaknya terdapat dua kemungkinan pembacaan strategis yang layak dipertimbangkan secara rasional dan objektif. Pertama, konsolidasi persepsi nasional di momentum simbolik perlawanan. Polemik terhadap film ini muncul menjelang dua momentum historis penting: Hari Kebangkitan Nasional dan Reformasi. Dua peristiwa tersebut bukan sekadar tanggal dalam kalender nasional, tetapi simbol kesadaran kolektif tentang kritik terhadap dominasi kekuasaan, kebangkitan ruang sipil, dan perjuangan demokrasi. Dalam perspektif politik simbolik, momentum memiliki fungsi strategis dalam membentuk kesadaran publik. Momentum bukan hanya penanda waktu, tetapi arena produksi makna. Karena itu, kemunculan kembali narasi tentang kolonialisme, ancaman stabilitas, dan sensitivitas terhadap ruang kritik di bulan-bulan simbolik perlawanan nasional patut dibaca lebih dari sekadar kebetulan sosial biasa. Bukan dalam pengertian konspiratif yang sederhana, tetapi sebagai kemungkinan adanya proses konsolidasi persepsi publik: tentang bagaimana masyarakat seharusnya memandang kritik, bagaimana ruang sipil seharusnya dibatasi, dan bagaimana stabilitas diposisikan sebagai legitimasi moral terhadap perluasan kontrol sosial. Dalam masyarakat modern, persepsi kolektif jauh lebih menentukan dibanding tekanan fisik semata. Ketika publik terus menerus dihadapkan pada narasi ancaman terhadap negara dan stabilitas, maka perlahan masyarakat akan menerima bahwa pengawasan terhadap ruang publik merupakan sesuatu yang masuk akal dan diperlukan. Di sinilah kekuasaan bekerja melalui normalisasi. Kedua, normalisasi kekuasaan simbolik ke ruang sipil melalui aparat. Jika pada era otoritarianisme klasik kontrol dilakukan melalui sensor terbuka dan represi langsung, maka dalam masyarakat postmodern pola tersebut berubah menjadi lebih subtil. Kehadiran aparat di ruang diskusi, pengawasan terhadap forum akademik, atau tekanan simbolik terhadap komunitas sipil mungkin terlihat kecil dan administratif. Namun secara sosiologis, hal tersebut dapat membentuk efek psikologis kolektif yang jauh lebih besar. Mahasiswa mulai mengukur risiko sebelum berdiskusi. Kampus mulai berhitung terhadap stigma. Komunitas mulai melakukan sensor terhadap dirinya sendiri. Dan masyarakat perlahan terbiasa melihat penetrasi kekuasaan ke ruang sipil sebagai sesuatu yang normal. Padahal perubahan paling mendasar justru terjadi di situ: masyarakat mulai menginternalisasi kontrol. Dalam teori kekuasaan modern, kondisi ini jauh lebih efektif dibanding represi terbuka. Sebab masyarakat tidak lagi merasa sedang ditekan, tetapi secara sukarela menyesuaikan perilakunya dengan batas-batas yang tidak tertulis. Kekuasaan akhirnya tidak perlu lagi melarang secara keras. Masyarakat akan membatasi dirinya sendiri. Inilah yang oleh banyak pemikir postmodern dibaca sebagai transformasi dari hard power menuju symbolic power, kekuasaan simbolik yang bekerja melalui pembentukan kesadaran dan pengondisian sosial. Karena itu, diskusi tentang Pesta Babi tidak cukup dibaca sebagai perdebatan tentang isi film semata. Yang jauh lebih penting adalah membaca bagaimana relasi antara negara, aparat, media, kampus, dan masyarakat sipil sedang membentuk lanskap baru demokrasi Indonesia. Sebab ancaman paling serius terhadap ruang demokrasi modern sering kali tidak hadir dalam bentuk pelarangan total, melainkan melalui pembiasaan perlahan terhadap kontrol. Kebebasan tidak selalu dihapus secara langsung. Kadang ia dipersempit sedikit demi sedikit, sampai masyarakat terbiasa hidup di dalam batas-batas baru yang sebelumnya tidak pernah mereka sadari. Dan mungkin di situlah letak ironi terbesar peradaban modern, kolonialisme hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan wilayah atau perampasan sumber daya, melainkan dalam bentuk pengendalian kesadaran. Ketika manusia masih merasa bebas, tetapi cara berpikirnya perlahan diarahkan, ruang kritiknya dipersempit, dan rasa takutnya dipelihara secara sistematis, maka sesungguhnya yang sedang dijajah bukan lagi tanah, melainkan imajinasi tentang kebebasan itu sendiri. Barangkali ini hanya bayang-bayang imajinasi, sebuah logika terbalik dalam membaca realitas sosial. Namun sering kali, kekuasaan paling efektif bukan yang memaksa manusia untuk tunduk, melainkan yang perlahan membuat manusia terbiasa. Dan sejarah menunjukkan, banyak perubahan besar lahir bukan dari ledakan peristiwa, tetapi dari normalisasi yang nyaris tak disadari. Makassar, 15 Mei 2026

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Hati Damai ke Konflik Kekuasaan: Masihkah Gowa Maju dan Berkelanjutan?

Penulis : Riswandi – Ketua HIPMA Gowa Komisariat UIN ruminews.id – Visi “Gowa Maju dan Berkelanjutan” dan slogan “Hati Damai” bukan sekadar rangkaian kata yang indah. Keduanya merupakan janji politik sekaligus komitmen moral yang disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Gowa. Dalam visi tersebut tersimpan harapan besar bahwa pemerintahan yang baru mampu menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Harapan itu pada awalnya tampak realistis. Dukungan politik yang kuat, termasuk dari figur-figur yang sebelumnya memimpin Gowa, menjadi modal penting bagi lahirnya pemerintahan yang solid. Situasi ini menumbuhkan optimisme bahwa estafet kepemimpinan akan berjalan dengan harmonis dan pembangunan dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti. Namun, dinamika politik yang berkembang belakangan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Relasi antaraktor penting dalam pemerintahan tampak tidak lagi sejalan. Perbedaan pandangan yang semestinya dikelola secara dewasa justru berpotensi menciptakan jarak dan memunculkan kesan adanya ketegangan politik. Dalam konteks tersebut, perhatian publik juga tertuju pada hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati sebagai dua pemimpin yang memperoleh mandat yang sama dari rakyat. Bupati dan Wakil Bupati dipilih dalam satu paket, sehingga masyarakat berharap keduanya bekerja dalam semangat saling melengkapi. Bupati memegang kendali arah kebijakan, sementara Wakil Bupati memiliki peran strategis untuk memperkuat pelaksanaan program. Ketika hubungan keduanya terlihat kurang harmonis, kekhawatiran publik terhadap efektivitas pemerintahan menjadi hal yang wajar. Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Pembangunan yang maju dan berkelanjutan memerlukan stabilitas politik, koordinasi yang baik, dan kepemimpinan yang kompak. Tanpa kekompakan, birokrasi dapat kehilangan kepastian arah, proses pengambilan keputusan melambat, dan pelaksanaan program prioritas tidak berjalan optimal. Dalam situasi seperti itu, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak. Rakyat Gowa tidak membutuhkan pertarungan pengaruh di antara para elite. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu menjaga komunikasi, membangun kolaborasi, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik. Perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi, tetapi perbedaan tersebut seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kebijakan, bukan memperlemah pemerintahan. Visi “Gowa Maju dan Berkelanjutan” hanya dapat diwujudkan jika seluruh unsur kepemimpinan mampu menjaga harmoni dan fokus pada tujuan bersama. Slogan “Hati Damai” pun akan memiliki makna apabila tercermin dalam sikap dan tindakan para pemimpin daerah. Tanpa itu, visi besar tersebut berisiko menjadi sekadar retorika politik yang indah didengar, tetapi sulit dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat Gowa menunggu pembuktian. Apakah para pemimpin daerah mampu mengesampingkan perbedaan dan kembali membangun kerja sama demi kepentingan rakyat, atau justru membiarkan konflik politik menghambat jalannya pembangunan. Masa depan Gowa akan sangat ditentukan oleh kemampuan para pemimpinnya untuk menjaga kebersamaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Scroll to Top