Pemuda

Bulukumba, Pemuda, Pendidikan

Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UINAM Periode 2026-2027

ruminews.id, Makassar – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UIN Alauddin Makassar resmi melantik Imran sebagai Ketua Umum dan Badan Pengurus Harian untuk periode 2026–2027. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi serta memperkuat komitmen mahasiswa Bulukumba dalam berkontribusi bagi daerah dan kampus. Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih menyampaikan bahwa kepemimpinan ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk membawa KKMB UNAM menjadi organisasi yang lebih progresif, solid, dan berdampak nyata bagi anggota serta masyarakat. “KKMB UINAM harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa Bulukumba di UIN Alauddin Makassar. Tempat bertumbuh, belajar, dan mengabdi. Kepengurusan ini akan kami arahkan untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas kader, serta menghadirkan program yang bermanfaat bagi daerah dan bangsa,” ujar Imran. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan semangat kekeluargaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, KKMB bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga ruang pengembangan kapasitas intelektual, sosial, dan kepemimpinan mahasiswa. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan progresivitas, kepengurusan KKMB periode 2026–2027 diharapkan mampu menghadirkan inovasi program kerja, memperkuat peran mahasiswa Bulukumba dalam ruang akademik maupun sosial, serta menjaga nilai-nilai persatuan dan identitas kedaerahan. Pelantikan ini juga menjadi awal perjalanan baru bagi KKMB UIN Alauddin Makassar untuk terus berkontribusi aktif dalam mencetak generasi muda Bulukumba yang berintegritas, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah. “Bersatu dalam kekeluargaan, bergerak dalam pengabdian.”

Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekat Lumpur, Pucat Hukum

ruminews.id – Sungai Ussu di Luwu Timur berubah warna setiap kali hujan deras, diduga tercemar limbah PT Prima Utama Lestari. Bukannya membenahi kolam pengendap, perusahaan justru memolisikan warga yang protes dengan pasal merintangi tambang. Potret asimetri hukum di pusaran nikel. Setiap kali mendung menggelayut di langit Desa Ussu, rasa cemas menyergap hati warga. Bukan karena takut basah, melainkan karena mereka tahu apa yang akan mengalir di sungai mereka, bubur merah kecokelatan yang pekat. Sungai Ussu, yang dahulu menjadi sumber air bersih, kini lebih mirip saluran pembuangan limbah raksasa. Dugaan mengarah kuat pada aktivitas PT Prima Utama Lestari (PUL). Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, warga yang berteriak justru dibungkam. Panggilan polisi datang beruntun. Tuduhannya serius, merintangi aktivitas pertambangan. Di sini, hukum tampak kehilangan warnanya saat berhadapan dengan korporasi, namun mendadak tajam ketika menyasar rakyat jelata. “Ini adalah potret pucatnya penegakan hukum kita,” ujar Rihal Tamsin, praktisi hukum dari Universitas Andi Djemma. Ketika warga membela hak atas air bersih, mereka justru dijerat pasal-pasal karet UU Minerba. Sementara itu, dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan seolah-olah menjadi urusan kelas dua yang tak kunjung tuntas. Lumpur pekat itu diduga kuat berasal dari limpasan disposal atau tempat pembuangan tanah kupasan tambang nikel milik PT Prima Utama Lestari (PUL). Alih-alih mendapatkan kompensasi atau perbaikan lingkungan, warga yang vokal justru harus berurusan dengan meja penyidik Kepolisian Resor Luwu Timur. Mereka dipanggil dengan tuduhan yang kini menjadi “senjata pamungkas” korporasi, merintangi aktivitas pertambangan. “Ini anomali penegakan hukum. Masyarakat yang kehilangan air bersih justru dikriminalisasi, sementara dugaan pencemaran lingkungan seolah dibiarkan melenggang,” ujar Rihal Tamsin, praktisi hukum dari Unanda, kepada media, Sabtu, 28 Maret 2026. Jejak Lumpur yang Tak Terhapus PT PUL bukan pemain baru yang minim catatan merah. Beroperasi sejak 2011, perusahaan ini kerap tersandung urusan lingkungan. Pada 2020, luapan lumpur dari area konsesinya sempat ‘mengunci’ Jalan Trans Sulawesi, memutus urat nadi transportasi dan menenggelamkan sawah warga. Kala itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan sudah berteriak lantang meminta izin perusahaan dicabut. Penelusuran media mengungkap bahwa rekomendasi perbaikan dari Kementerian ESDM dan temuan sidak DPRD Luwu Timur berkali-kali menyoroti lubang-lubang dalam pengelolaan limbah perusahaan. Mulai dari sistem sediment pond (kolam pengendap) yang tak memadai hingga penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling (pengangkutan) yang menyisakan debu dan ceceran material. Meski sidak berulang kali dilakukan, taring pengawasan pemerintah daerah dan pusat seolah tumpul. Di lapangan, Sungai Ussu tetap saja memerah. “Korporasi seolah memiliki privilege hukum. Alih-alih menyelesaikan akar masalah pengelolaan limbah, mereka lebih memilih membungkam suara kritis warga,” tambah Rihal. Hukum yang Tajam ke Bawah Pola yang terjadi di Ussu dianggap Rihal sebagai cermin retak industri ekstraktif di Sulawesi. Ada asimetri kekuasaan yang nyata, perusahaan memiliki akses karpet merah ke aparat penegak hukum, sementara warga yang memperjuangkan hak konstitusional atas lingkungan sehat dianggap sebagai pengganggu investasi. Padahal, merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Namun, di Luwu Timur, pasal-pasal ‘karet’ dalam UU Minerba lebih sering dipakai untuk menjerat masyarakat yang melakukan protes spontan. “Protes warga adalah bentuk partisipasi publik yang sah, bukan tindak pidana. Polisi seharusnya tidak cepat-cepat memproses laporan perusahaan tanpa melihat latar belakang mengapa warga bergerak,” tegas Rihal. Analisis Hukum: Tameng “Anti-SLAPP” yang Terabaikan Rihal Tamsin menunjuk hidung praktik ini sebagai gejala Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Menurutnya, aparat penegak hukum di Luwu Timur sering kali abai terhadap Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009. Pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. “Polisi seharusnya menggunakan kacamata lingkungan, bukan sekadar kacamata niaga. Memanggil warga dengan dalih ‘merintangi pertambangan’ (Pasal 162 UU Minerba) tanpa memeriksa terlebih dahulu apakah perusahaan telah melanggar AMDAL adalah bentuk sesat pikir hukum,” ujar Rihal. Ia menilai, jika protes warga dipicu oleh rusaknya sumber air, maka tindakan warga adalah upaya bela diri lingkungan yang dilindungi konstitusi. Rihal juga menyoroti asimetri informasi. “Warga dipaksa membuktikan pencemaran dengan parameter laboratorium yang mahal, sementara perusahaan cukup menyodorkan laporan operasional di atas kertas. Di sini peran negara harusnya hadir sebagai penyeimbang, bukan menjadi ‘satpam’ korporasi,” tambahnya. WALHI Sulsel: Izin PT PUL Layak Dicabut Setali tiga uang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai kasus di Desa Ussu adalah puncak gunung es dari karut-marut tata kelola nikel di Luwu Timur. Berdasarkan catatan WALHI, rekam jejak PT PUL yang berulang kali menyebabkan banjir lumpur hingga ke jalan trans-nasional pada 2020 seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi mereka. Menanti Nyali Pengawas Hingga laporan ini disusun, manajemen PT PUL belum memberikan jawaban resmi. Di masa lalu, perusahaan kerap berdalih telah menerapkan praktik tambang yang baik (good mining practice) dan sedang melakukan reklamasi. Namun, fakta di pinggir Sungai Ussu berbicara lain. Tim independen untuk audit lingkungan yang transparan kini mendesak untuk dibentuk. Tanpa langkah konkret, geliat nikel yang digadang-gadang sebagai penopang transisi energi hijau hanya akan meninggalkan jejak hitam bagi warga lokal: air yang tak lagi bisa diminum dan bayang-bayang jeruji besi bagi mereka yang berani bersuara.

Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketua HAM LUTIM Kecam PT.PUL dan Meminta APH Fokus Penyelidikan Dugaan Pencemaran Lingkungan

ruminews.id, Luwu Timur – Beberapa warga Desa Ussu, Kec. Malili, Kab. Luwu Timur menghadiri undangan panggilan penyidik Polres Luwu Timur terkait laporan PT. PUL (Prima Utama Lestari) atas dugaan tindak pidana mengganggu kegiatan usaha pertambangan. Sebelumnya PT. PUL diduga melakukan pencemaran lingkungan, dugaan tersebut muncul ketika warga menemukan aktivitas disposal di sekitar aliran sungai ussu. sehingga warga spontan melakukan aksi protes atas kondisi lingkungan. Langka PT. PUL melaporkan warga mendapatkan kecaman dari Rishariyadi selaku ketua umum HAM-LUTIM Batara Guru ia menilai Pelaporan yang dilakukan oleh PT. PUL merupakan upaya intimidasi maupun kriminalisasi terhadap warga Desa Ussu. “Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, karena jika warga menggunakan hak dan kewajibannya untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di anggap sebuah tindak pidana maka ruang Demokrasi dan HAM akan tercederai”. Lanjutnya. Ia menilai Kasus tersebut harus di hentikan oleh Polres Lutim dan lebih terfokus pada penyelidikan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT. PUL. “Kasus tersebut seharusnya di hentikan karena orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana. Sehingga kami meminta APH lebih fokus melakukan penyelidikan sekaitan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT. PUL.” Sebelum menutup ia meminta sikap profesionalisme APH dan instansi terkait dalam melakukan penyelidikan dugaan pencemaran ini “Kami meminta sikap profesionalisme APH maupun instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran yang dilakukan PT. PUL dan memberikan sanksi tegas kepada pihaknya ketika ditemukan adanya tindak pidana atas kasus ini”. Tutup nya.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

Tanpa Lampu Lalu Lintas: Takalar Merawat Kearifan Lokal, Keunikan atau Kritikan

ruminews.id – Takalar, Sulawesi Selatan Jika di kota-kota lain pengendara diuji oleh warna merah, kuning, dan hijau, maka di Kabupaten Takalar ujiannya sedikit berbeda: insting, keberanian, dan keberuntungan. Pasalnya, hingga saat ini, Takalar dikenal sebagai salah satu daerah yang nyaris tanpa lampu lalu lintas di sejumlah titik persimpangan strategis. Fenomena ini menjadi bahan pembicaraan hangat warga. Sebagian menyebutnya sebagai kearifan lokal berkendara tanpa aba-aba, sementara yang lain menyebutnya lebih jujur sebagai kekacauan yang sudah dianggap biasa. Syamsul, salah satu pemuda Takalar, angkat bicara dengan nada yang setengah serius, setengah pasrah Bahwa di daerah lain orang berhenti karena lampu merah. Di Takalar, orang berhenti karena takut ditabrak. Ini bukan budaya, ini refleks bertahan hidup, ujarnya sambil tersenyum tipis. Menurut Syamsul Ketua HMI Komisariat Institut Teknologi Pertanian (ITP) , kondisi ini membuat setiap persimpangan berubah menjadi arena negosiasi diam-diam antar pengendara. Tidak ada yang benar-benar punya prioritas, yang ada hanya siapa yang lebih dulu nekat melaju. “Kadang kita saling tatap mata di tengah jalan, kayak lagi main tebak-tebakan: ‘kamu duluan atau saya?’ Bedanya, kalau salah jawab, risikonya bukan malu, tapi masuk bengkel,” tambahnya saat ditemui di alun-alun Takalar Ironisnya, di tengah perkembangan daerah lain yang sudah mengadopsi sistem lalu lintas modern, Takalar justru seperti masih berada di fase “manual sepenuhnya”. Padahal, peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun membuat kondisi ini semakin rawan kecelakaan. Namun, di balik kritiknya, Iksan juga menyampaikan beberapa solusi dan alternatif yang dinilai realistis dan bisa segera diterapkan pemerintah daerah: 1. Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Titik Rawan Minimal di persimpangan padat dan jalur utama, lampu lalu lintas perlu segera diadakan untuk mengurangi potensi kecelakaan. 2. Penempatan Petugas Lalu Lintas Secara Berkala Sambil menunggu infrastruktur tersedia, kehadiran petugas bisa menjadi “lampu hidup” yang mengatur arus kendaraan. 3. Edukasi dan Kampanye Tertib Berlalu Lintas Kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci, karena secanggih apa pun sistemnya, jika pengendara tetap ugal-ugalan, hasilnya akan sama saja. 4. Penggunaan Rambu dan Marka Jalan yang Jelas Setidaknya, jika belum ada lampu, rambu yang tegas bisa menjadi bahasa bersama antar pengendara. Di akhir pernyataannya, Syamsul yang kerap dikenal sebagai aktivis aktif tersebut menyampaikan harapan sederhana namun cukup menohok. Kami tidak minta jalan tol, kami cuma minta lampu merah. Biar sesekali kami juga merasakan berhenti dengan tenang, bukan karena panik. Fenomena Takalar tanpa lampu lalu lintas ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak selalu soal proyek besar, tetapi juga tentang hal-hal sederhana yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Sebab pada akhirnya, jalan raya bukan tempat adu cepat, tapi ruang bersama yang butuh aturan bukan sekadar keberanian. Harapan kami juga kedepan Pemerintah Daerah mampu menjadikan planologi jalan ditakalar lebih menarik seperti didaerah-daerah lain.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sunyi di Rak Buku: Perempuan dan Dampak Pemangkasan Anggaran PERPUSNAS

Penulis: Susi Susanti – Founder Baine Aksara/ Fungsionaris Kohati Badko SULSEL ruminews.id – Di pasar-pasar tradisional, di sela lapak UMKM ibu-ibu, kita sering menemukan perempuan yang tak hanya berdagang, tetapi juga belajar. Ada yang membaca buku resep usaha, ada yang mencoba memahami label produk, ada pula yang sekadar mengeja huruf demi huruf. Bagi mereka, perpustakaan bukan tempat mewah melainkan jembatan kecil menuju hidup yang lebih layak.Namun jembatan itu kini terancam rapuh. Data menunjukkan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2026 turun drastis menjadi sekitar Rp377 miliar merosot lebih dari separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp721 miliar. Ini menjadi titik terendah dalam lima tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik fiskal, melainkan cermin arah kebijakan, sejauh mana negara menganggap penting literasi sebagai fondasi pembangunan manusia. Dilansir dari Kompas (15 Juni 2025) , Badan Pusat Statistik mencatat bahwa Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia masih timpang antar daerah. Beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan mencapai indeks tinggi (88,24), sementara daerah lain masih tertinggal cukup jauh. Selain itu, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia memang meningkat dari sekitar 66,77% pada 2023 menjadi 72,44% pada 2024 namun peningkatan ini belum merata dan masih membutuhkan dukungan kuat dari negara. Ini menunjukkan literasi Indonesia sedang tumbuh, tetapi belum kokoh. Dalam berbagai laporan global, UNESCO menegaskan bahwa literasi perempuan adalah kunci pembangunan berkelanjutan. Sedangkan dalam konteks Indonesia, literasi tidak berdiri di ruang netral. Ia berkelindan dengan ketimpangan sosial termasuk ketimpangan gender. Perempuan, khususnya di wilayah desa dan kelompok ekonomi bawah, masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan non-formal. Di sinilah perpustakaan mengambil peran penting, entah sebagai ruang belajar gratis, sebagai pusat kegiatan komunitas atau sebagai tempat perempuan membangun kepercayaan diri. Ketika anggaran dipangkas, yang hilang bukan hanya buku, tetapi juga program taman bacaan Masyarakat, distribusi bahan bacaan ke desa, pelatihan literasi untuk ibu rumah tangga, koleksi perpustakaan daerah yang semakin berkurang dan tidak sesuai kebutuhan, bahkan ruang aman bagi anak dan perempuan untuk belajar Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi perlahan menggerus. Perempuan yang tadinya mulai berdaya, kembali terhenti.Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara memiliki kewajiban jelas.Pasal 31 ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Pasal 28C ayat (1) juga menegaskan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga, perpustakaan adalah instrumen nyata untuk memenuhi amanat tersebut terutama bagi mereka yang tidak terjangkau pendidikan formal secara optimal. Ketika anggaran perpustakaan dipangkas secara signifikan, maka negara secara tidak langsung sedang mengurangi akses warga negara terhadap hak konstitusionalnya. Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini juga menyentuh nilai dasar Pancasila. Sila ke-5 (Keadilan Sosial) menuntut distribusi akses pengetahuan yang merata. Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menegaskan pentingnya memanusiakan setiap warga melalui Pendidikan.Namun yang terjadi justru sebaliknya yakni akses literasi semakin menyempit, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan. Di sinilah paradoks muncul. Negara berbicara tentang “Indonesia Maju”, tetapi melemahkan fondasi utamanya seperti literasi. Bagi perempuan, literasi bukan sekadar kemampuan membaca. Ia adalah kemampuan memahami hak (termasuk hukum dan kesehatan), kemampuan mengelola ekonomi keluarga dan tentunya kemampuan mendidik generasi berikutnya Ketika seorang ibu melek literasi, dampaknya berlipat misal anak-anaknya cenderung lebih terdidik, keluarga lebih sehat, dan ekonomi lebih stabil.Maka, memotong anggaran literasi sama artinya dengan mempersempit ruang pembebasan perempuan. Pemangkasan anggaran sering kali dibungkus dengan alasan efisiensi. Namun efisiensi tanpa perspektif keadilan hanya akan memperdalam ketimpangan.Pertanyaannya sederhana: Jika bukan pada literasi, lalu pada apa masa depan bangsa ini ditopang? Negara boleh berdalih sedang berhemat, tetapi tidak pada hal yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Harusnya para pemangku kepentingan menyadari bahwa perpustakaan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Hari ini , kita mungkin belum langsung merasakan dampaknya. Perpustakaan tidak tiba-tiba hilang. Buku tidak langsung lenyap. Tetapi perlahan, rak-rak itu akan semakin sunyi. Dan di balik kesunyian itu, ada perempuan yang kehilangan akses, kehilangan ruang, dan kehilangan kesempatan untuk tumbuh kembang. Perlu kita pahami bersama bahwa literasi bekerja: diam, sederhana, tetapi mengubah hidup. Jika negara sungguh ingin maju, maka ia harus memastikan satu hal: “tidak ada perempuan yang tertinggal hanya karena buku tidak lagi sampai ke tangannya.”

Makassar, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa S3 IKM Unhas Gelar Kegiatan Berkah Ramadhan di Pesantren UMI Kalsum

Kegiatan Berkah Ramadhan ruminews.id, Makassaar – Pada tanggal 7 Maret 2026, suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an UMI Kalsum dalam pelaksanaan kegiatan Berkah Ramadhan. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Hasanuddin Angkatan 2025/2 bersama Yayasan Kesmas Sahabat Dhuafa. Momentum bulan Ramadhan menjadi latar yang sangat tepat untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi sesama. Dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial, kegiatan ini dirancang untuk mendekatkan dunia akademik dengan masyarakat, khususnya para santri yang menjadi bagian penting dalam pembinaan generasi masa depan. Sejak awal kegiatan, suasana terasa begitu akrab dan penuh antusias. Para santri dan anak-anak TPA menyambut tim dengan hangat, menciptakan interaksi yang cair dan menyenangkan. Kegiatan diawali dengan sambutan singkat dari perwakilan tim dan pihak pesantren ustadzah Haeranah, yang menekankan pentingnya menjaga semangat berbagi serta memperkuat nilai kebersamaan di bulan suci ini. Salah satu rangkaian utama dalam kegiatan ini adalah berbagi berkah Ramadhan kepada para santri. Bantuan yang diberikan bukan hanya sekadar bentuk kepedulian secara material, tetapi juga menjadi simbol perhatian dan kebersamaan. Momen ini terasa sederhana, namun sarat makna, terutama ketika melihat senyum dan rasa syukur dari para santri yang menerima. Menjelang waktu berbuka, suasana kebersamaan semakin terasa kuat. Seluruh peserta kemudian mengikuti rangkaian buka puasa bersama yang menjadi penutup hangat dari kegiatan hari itu. Momen ini tidak hanya menjadi ajang menikmati hidangan berbuka, tetapi juga mempererat silaturahmi antara tim pelaksana dan para santri dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh kebaikan yang telah dilakukan dapat membawa keberkahan, tidak hanya bagi para santri, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat. Ada rasa hangat yang tertinggal—bukan hanya karena kegiatan berjalan lancar, tetapi karena terbangunnya koneksi emosional dan nilai kebersamaan yang kuat. Secara keseluruhan, kegiatan Berkah Ramadhan ini menjadi lebih dari sekadar agenda berbagi. Ia menjadi ruang perjumpaan antara ilmu, kepedulian, dan nilai-nilai spiritual. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di lingkungan pesantren.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemkab Gowa Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah Melalui Silaturahmi di Pusdam

ruminews.di, GOWA –  Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan silaturahmi bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gowa di Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam) Gowa, Jumat (27/3). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan mitra strategis yang memiliki rekam jejak kuat dalam membangun masyarakat melalui pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Sinergi dengan Muhammadiyah diperlukan untuk pembangunan. Kita melihat bagaimana Muhammadiyah selama ini hadir di tengah masyarakat. Ini adalah kekuatan yang perlu kita satukan agar pembangunan di Kabupaten Gowa semakin terarah dan berdampak,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan daerah mengemban tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata. “Tanggung jawab bupati memastikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa. Karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi, dukungan, dan keterlibatan semua pihak, termasuk Muhammadiyah agar setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjut Talenrang. Dalam kesempatan tersebut, Talenrang turut menyampaikan harapannya terhadap dukungan moral dan doa dari masyarakat, serta menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi yang luas. “Doa dan dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan. Kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Pintu kami selalu terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, terkhusus Muhammadiyah, sebagai bagian dari kebersamaan dalam membangun Gowa,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gowa, Ardan Ilyas, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi kunjungan resmi pertama Bupati Gowa di Pusdam Gowa, sekaligus memperkuat hubungan antara Muhammadiyah dan pemerintah daerah. “Kunjungan ini menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus sinergi dengan pemerintah dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Gowa,” ujar Ardan. Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah Gowa terus berkontribusi di berbagai bidang, dengan fokus utama pada sektor sosial dan dakwah. “Di bidang pendidikan, Muhammadiyah Gowa menaungi 58 sekolah, sementara pada sektor kesehatan tengah dipersiapkan pendirian klinik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Muhammadiyah semakin kuat dan berkelanjutan dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Gowa. (PS)

Gowa, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Integritas Dipermainkan! HMI Cabang Gowa Raya Bongkar Dugaan Kejahatan Terorganisir di Lapas Narkotika Bollangi

Ruminews.id – Gowa, 27 Maret 2026 — Menanggapi penangkapan tujuh terduga penyalahguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasionabupaten/Kota (BNNK), sebagaimana terungkap dalam operasi terbaru yang disampaikan kepada publik, yang salah satunya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bollangi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras. Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Gowa Raya, Aan Saputra BM, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kegagalan serius dalam sistem pemasyarakatan. “Ini bukan lagi kelalaian kecil. Ini adalah kegagalan total! Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga menjadi pusat kendali peredaran narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan dari dalam penjara,” tegasnya. HMI menilai, jika jaringan narkoba bisa beroperasi dari balik jeruji, maka hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan yang akut, bahkan membuka kemungkinan adanya pembiaran yang sistematis. “Apapun alasannya, ini tidak bisa ditoleransi. Jika ada oknum yang bermain, maka harus dibongkar sampai ke akar. Jika ini akibat kelalaian, maka pejabatnya tidak layak dipertahankan,” lanjutnya. Sorotan keras juga diarahkan kepada pimpinan lapas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. “Kepala Lapas tidak bisa berlindung di balik alasan ketidaktahuan. Ini adalah tanggung jawab penuh. Jika terbukti lalai atau terlibat, maka pencopotan adalah keharusan,” tegas Aan. Lebih jauh, HMI menilai bahwa kasus ini bukanlah yang pertama, melainkan bagian dari pola kegagalan yang berulang. “Publik belum lupa kasus di Lapas Sidrap yang berujung pembunuhan. Kini, berdasarkan temuan terbaru aparat, muncul lagi dugaan jaringan narkoba dari dalam lapas. Ini bukan kebetulan, ini pola kegagalan. Ini bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel gagal total menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya. HMI menegaskan bahwa kondisi ini sudah berada pada tahap darurat dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan biasa. “Kami tidak butuh lagi klarifikasi normatif atau janji evaluasi. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: audit total, bongkar jaringan, dan copot pejabat yang gagal,” tegasnya. Bahkan, HMI secara terbuka menantang Kemenkumham untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan institusi dari praktik kejahatan terorganisir. “Jika Kemenkumham tidak mampu membersihkan lapas dari jaringan kejahatan, maka patut dipertanyakan: siapa yang sebenarnya dilindungi? Jangan sampai negara justru kalah dan memberi ruang aman bagi kejahatan berkembang di dalam penjara,” lanjutnya. HMI Cabang Gowa Raya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan tinggal diam jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat. “Kami akan terus mengawal dan menekan. Jika tidak ada tindakan nyata, gelombang protes akan kami eskalasi. Ini soal masa depan generasi dan wibawa negara,” tutupnya. *TUNTUTAN HMI CABANG GOWA RAYA:* * Meminta Polres Gowa Usut tuntas jaringan narkoba di lapas bollangi hingga ke aktor intelektual tanpa kompromi * Copot Pimpinan Lapas, dan proses hukum seluruh pejabat lapas yang terlibat atau lalai * Audit total seluruh lapas di Sulawesi Selatan dan buka ke publik secara transparan * Bersihkan internal Kemenkumham dari oknum yang terlibat jaringan kejahatan * Jika Kanwil gagal, Kemenkumham RI harus turun tangan dan mengambil alih langsung pengawasan di Sulawesi Selatan. Mengetahui Ketua Umum Taufikurrahman Sekretaris Umum Muh Vikram Syahrir

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

BBM Melonjak Drastis di Kajang, Mahasiswa Soroti Dugaan Praktik Kotor

ruminews.id, Bulukumba – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kabupaten Bulukumba kini di perhadapkankan dengan harga yang sangat fantastis, khusus di kecamatan kajang Harga Bahan Bakar Minyak (Pertalite) mencapai kisaran 20ribu perliter, Masyarakat kini merasakan cekikan serta resahkan bahan bakar tersebut. Semula harga biasanya hanya mencapai 12ribu perliter namun kini harga naik, sehingga timbul banyak pertanyaan, masalah apa yang terjadi sehingga harga tersebut melonjak tinggi. Ketika kita lihat antiranpun di SPBU antiran kendaraan begitu banyak bahkan biasanya ada tidak kedepatan dalam antrian tersebut. Masyarakat kajang yang mayoritas petani dan nelayan sebagai sumber penghasilan nya sangat membutuhkan Bahan Bakar Minyak (pertalite) kini dilematis untuk melakukan pekerjaan nya dikarenakan melihat harga BBM tersebut. Melihat kondisi yang terjadi kami semua pahami bahwa dari peran Iran, dengan Amerika Serikat serta Israel. Memang ada dampak namun dampak itu harus dirasakan oleh masyarakat pada khususnya masyarakat bulukumba tepat nya masyarakat kajang. Asmar ketua bisang advokasi persatuan gerakan mahasiswa Indonesia Timur mempertanyakan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional VII memberikan klarifikasi publik. Apa ke ganjalan terhadap kurang nya BBM yang ada di kabupaten bulukumba? Kalau pun memang tidak ada hambatan terhadap kelangkaan tersebut?Maka kami minta kepada pihak yang berwajib untuk memeriksa semua direktur SPBU dan memberikan klarifikasi agar masyarakat bisa mengetahui apa yang terjadi di bulukumba mengenai kelangkaan BBM tersebut sehingga harga bisa mencapai harga se fantastis tersebut. Asmar selaku ketua bidang Advokasi persatuan gerakan mahasiswa Indonesia Timur menduga adanya praktik kotor yang ada di kabupaten bulukumba, pun juga dari hasil dugaan tersebut maka pihak yang berwajib harus segera memeriksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga tegaskan untuk mengawal dugaan kami semua di atas sampai ada titik terang mengenai kelangkaan harga tersebut.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Orasi dan Tulisan: Dua Wajah Perlawanan Terhadap Kekuasaan

Penulis: Muh. Nur Fajri Ramadhana M.K, S.Pd. – Guru Sejarah SMKN 1 Selayar ruminews.id – Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa setiap kekuasaan yang melampaui batas akan selalu berhadapan dengan perlawanan baik melalui orasi di jalanan maupun tulisan yang menggugah kesadaran. Zaman selalu berganti namun suara rakyat tidak pernah benar-benar bisa dipadamkan. Hari ini di tengah geliat demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan untuk bersuara, akan tetapi praktik kekuasaan justru kerap kembali menunjukkan wajah yang sama yaitu membatasi kritik, meredam perbedaan, dan menganggap perbedaan sebagai ancaman. Dalam kondisi seperti ini, perlawanan bukan lagi sekadar warisan sejarah, melainkan kebutuhan yang harus tetap hidup. Dua medium ini menjadi wajah berbeda dari satu semangat yang sama menyuarakan kebenaran di tengah tekanan, serta menantang kekuasaan yang cenderung menutup ruang kritik terhadap penguasa. Orasi dan tulisan memiliki karakter yang berbeda, tetapi keduanya saling melengkapi. Orasi adalah suara yang hidup, langsung, dan mampu membakar emosi massa dalam sekejap. Sementara itu, tulisan adalah suara yang tenang dan mampu bertahan melintasi waktu. Orasi sejak lama menjadi simbol keberanian publik. Ia hadir di jalanan, di mimbar bahkan di ruang-ruang terbuka di mana masyarakat berkumpul untuk menyuarakan kegelisahan bersama. Dalam satu momen, orasi mampu menggerakkan kesadaran kolektif dan memantik solidaritas. Ia adalah ekspresi langsung dari emosi sosial yang tidak bisa lagi ditahan. Kekuatan orasi juga menjadi alasan mengapa ia sering dibatasi. Kekuasaan memahami bahwa suara yang terorganisir dapat menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mengontrol ruang publik mulai dari regulasi yang ketat hingga tekanan terhadap individu yang berani berbicara. Orasi yang seharusnya menjadi hak demokratis, perlahan berubah menjadi aktivitas yang penuh risiko. Di ititik inilah tulisan mengambil peran. Jika orasi adalah api yang menyala terang, maka tulisan adalah bara yang terus hidup dalam diam. Ia tidak selalu terlihat mencolok, tetapi memiliki daya tahan yang jauh lebih lama. Tulisan mampu merekam gagasan, menyusun argumen, dan menyebarkan pemikiran secara lebih luas dan mendalam. Tulisan juga memiliki keunggulan dalam membangun kesadaran kritis. Ia tidak hanya mengandalkan emosi, tetapi juga logika dan refleksi. Dalam tulisan, penulis memiliki ruang untuk menjelaskan, mengaitkan, dan memperkuat argumen dengan data serta teori. Dengan demikian, tulisan tidak hanya menggerakkan, tetapi juga mencerahkan. Sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar tidak hanya dipicu oleh orasi di jalanan, tetapi juga oleh tulisan yang menyebar secara luas. Pamflet, esai, dan artikel opini telah menjadi alat penting dalam membentuk opini publik. Bahkan ketika suara dibungkam, tulisan tetap menemukan jalannya melalui buku, media, hingga platform digital di era sekarang. Praktik pembungkaman terhadap suara kritis bukanlah hal yang asing di Indonesia. Pada masa kolonial, banyak tokoh pergerakan yang mengalami tekanan karena keberanian mereka dalam menyampaikan gagasan. Soekarno misalnya, tidak hanya dikenal sebagai orator ulung, tetapi juga sebagai penulis yang tajam. Tulisan-tulisannya di berbagai media kerap dianggap mengancam kekuasaan kolonial, hingga membuatnya harus merasakan pembuangan. Memasuki era Orde Baru, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat juga masih terjadi. Kritik terhadap pemerintah sering kali dianggap sebagai bentuk subversif. Banyak aktivis, jurnalis, dan mahasiswa yang mengalami tekanan karena berani menyuarakan ketidakadilan. Situasi tersebut menjadikan tulisan sebagai medium penting untuk menyampaikan kritik secara lebih terselubung namun tetap tajam. Media alternatif, buku, hingga selebaran menjadi sarana untuk menjaga api perlawanan tetap menyala di tengah represi. Namun, baik orasi maupun tulisan tidak lepas dari tantangan. Di era modern, kebebasan berekspresi sering kali dihadapkan pada dilema antara kebebasan dan tanggung jawab. Orasi yang tidak terarah dapat berubah menjadi provokasi, sementara tulisan yang tidak berbasis fakta dapat menjadi disinformasi. Karena itu, keduanya membutuhkan kesadaran etis agar tetap berada pada jalur yang konstruktif. Lebih dari itu, penting untuk melihat kembali bahwa orasi dan tulisan sebagai bagian dari ekosistem demokrasi. Keduanya bukan sekadar alat perlawanan, tetapi juga mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Tanpa adanya kritik yang disampaikan melalui orasi dan tulisan, kekuasaan berpotensi menjadi otoriter dan kehilangan arah. Seiring perkembangan tersebut, masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga kedua medium ini tetap hidup. Keberanian untuk berbicara harus diimbangi dengan kemampuan untuk menulis, dan sebaliknya. Dengan demikian, perlawanan terhadap ketidakadilan tidak hanya bersifat sesaat, tetapi juga berkelanjutan. Orasi dan tulisan adalah dua wajah dari perlawanan yang sama. Satu menggema di ruang publik, yang lain meresap dalam kesadaran. Ketika orasi dibungkam, tulisan akan berbicara ketika tulisan diabaikan, orasi akan kembali menggema. Keduanya adalah bukti bahwa gagasan tidak pernah benar-benar bisa dipadamkan. Selama masih ada keberanian untuk bersuara dan menulis, kekuasaan akan selalu memiliki penyeimbangnya. Maka, menjaga orasi dan tulisan tetap hidup bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga soal menjaga nurani demokrasi itu sendiri.

Scroll to Top