Pemuda

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?

Penulis: Iman Amirullah  Ruminews.id, Yogyakarta – Tulungagung merupakan salah satu episentrum utama pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) di Pulau Jawa. Di wilayah ini, selain bertani, hampir setiap rumah tangga memiliki setidaknya satu anggota keluarga yang bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemuda

Pelecehan Seksual Bukan Candaan

Penulis: Dwi Andika Saputra (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar) Ruminews.id-Pelecehan seksual bukanlah candaan. Ia bukan bentuk keakraban, bukan pula ekspresi pujian yang keliru dipahami. Namun, dalam realitas sosial kita hari ini, pelecehan seksual justru kerap disamarkan sebagai hal sepele “gurauan ringan”, “iseng belaka”, atau bahkan dianggap bagian dari budaya pergaulan. Di titik inilah masalah menjadi semakin berbahaya: ketika kekerasan dibungkus tawa, dan luka disembunyikan di balik kata “bercanda”. Bagi korban, tidak ada yang lucu dari komentar bernuansa seksual, siulan di jalanan, tatapan yang melecehkan, apalagi sentuhan yang tidak diinginkan. Setiap tindakan itu adalah bentuk pelanggaran atas tubuh dan martabat. Luka yang ditinggalkan bukan hanya fisik, tetapi juga psikologis membekas dalam ingatan, merusak rasa aman, dan perlahan menggerus kepercayaan diri. Ironisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru sering dihadapkan pada penghakiman sosial. Pertanyaan seperti, “Kenapa pakai baju seperti itu?”, “Kamu terlalu ramah, mungkin disalahartikan,” atau “Kenapa tidak melawan sejak awal?” mencerminkan cara berpikir yang keliru dan tidak adil. Narasi semacam ini tidak hanya menyudutkan korban, tetapi juga secara tidak langsung melanggengkan perilaku pelaku. Kita lupa bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pelaku, bukan pada pilihan atau sikap korban. Lebih jauh, penting untuk disadari bahwa pelecehan seksual bukan semata-mata persoalan hasrat yang tak terkendali. Ia berakar pada relasi kuasa. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku adalah orang-orang yang memiliki kedekatan atau posisi dominan: teman, atasan, guru, bahkan anggota keluarga sendiri. Kedekatan ini sering kali membuat korban terjebak dalam dilema antara melawan atau diam karena takut akan konsekuensi sosial, ekonomi, bahkan emosional. Dampak dari pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh. Banyak korban mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, trauma berkepanjangan, hingga kehilangan rasa percaya terhadap lingkungan sekitar. Dalam kasus yang lebih ekstrem, korban bahkan bisa kehilangan harapan hidup. Ini adalah alarm keras bahwa pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan sistematis. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Kita harus berhenti menormalisasi perilaku yang merendahkan dan mulai membangun budaya yang berempati. Lingkungan keluarga harus menjadi ruang aman pertama. Sekolah dan kampus harus tegas melindungi peserta didik. Tempat kerja wajib memiliki mekanisme perlindungan yang jelas. Dan di ruang publik, setiap individu harus berani bersikap menolak, menegur, dan tidak diam. Lebih dari itu, penegakan hukum harus berpihak pada korban. Pelaku tidak boleh dilindungi dengan alasan “masa depan yang masih panjang” atau “menjaga nama baik keluarga”. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pelecehan seksual. Membiarkan pelaku tanpa konsekuensi sama saja dengan memberi ruang bagi kekerasan untuk terus berulang. Pada akhirnya, perjuangan melawan pelecehan seksual adalah perjuangan bersama. Ini bukan hanya isu perempuan, tetapi isu kemanusiaan. Setiap dari kita memiliki peran untuk tidak menjadi pelaku, tidak menjadi pembenaran, dan tidak menjadi penonton yang diam. Karena ketika kita memilih diam, kita sedang memberi ruang bagi ketidakadilan untuk terus hidup.

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Pengurus Baru HMI Komisariat STIEM Bongaya Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Progresif dan Berintegritas

Ruminews.id-Gowa-13-April-2026. Pelantikan, Up-Grading, dan Rapat Kerja Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027 kembali menegaskan komitmen kader dalam membangun organisasi yang progresif dan berintegritas. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa ini berjalan lancar dan penuh khidmat dengan dihadiri berbagai tamu undangan serta jajaran pengurus HMI. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Taufikurrahman, yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan Up-Grading dan Rapat Kerja. Dalam kesempatan tersebut, La Ode Afal Safarin resmi dilantik sebagai Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya. Dalam pidatonya, La Ode Afal Safarin menegaskan arah kepemimpinannya ke depan dengan menitikberatkan pada penguatan kualitas kader dan keberlanjutan organisasi. “Arah organisasi akan menjadi semangat saya dalam melahirkan kader yang berkualitas, menjaga roda-roda organisasi, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan ke depan akan berlandaskan tema kegiatan, yakni “Menguatkan Kepemimpinan dan Integritas Kader untuk Mewujudkan Organisasi yang Progresif, Intelektual, dan Berdaya Guna bagi Umat.” Sementara itu, demisioner Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Setiawan Kadir, turut memberikan pesan reflektif kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan merupakan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah organisasi. “Pelantikan merupakan langkah awal menjalani proses perjuangan kepengurusan dalam satu periode ke depan. Tidak ada yang sempurna dalam setiap kepengurusan. Pasti ada dinamika dan problem, namun pastikan juga selalu ada jalan untuk dilalui,” ungkapnya. Ia juga memberikan pesan penuh makna kepada para pengurus agar tetap teguh dalam menjalankan amanah. “Teruslah berlayar sebagai nahkoda yang akan membawa kapal ke pelabuhan semestinya. Selamat berlayar dan mengarungi samudera, saudara/i pengurus. Jika prosesmu adalah luka, biarkan cinta yang membuatmu bertahan. Jika cinta tak ada, biarkan tanggung jawab yang mendorong dalam sebuah perjuangan. Lanjutkan perjuangan komisariat!” tambahnya. Di sisi lain, Ketua Umum Kohati Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Dwi Puspita Ananda, juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga marwah organisasi Kohati. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Kohati siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab selama satu periode kepengurusan serta terus menjaga nilai-nilai keperempuanan dalam tubuh HMI. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni pelantikan semata, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi, meningkatkan kualitas kader, serta memperkokoh solidaritas internal guna mewujudkan HMI yang lebih progresif dan berdaya guna bagi umat dan bangsa.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi

Penulis: Muzakkir – Pengamat Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Ruminews.id, Belakangan ini, jagat media sosial riuh dengan narasi sinis yang mereduksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sekadar urusan “buang air besar”. Logika yang dilemparkan terdengar sederhana namun fatal: untuk apa menghabiskan anggaran triliunan rupiah jika ujungnya makanan tersebut hanya menjadi kotoran? Sekilas, parodi ini tampak lucu sebagai bentuk kritik. Namun, jika dibedah lebih dalam, narasi ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian dari kita mengenai investasi sumber daya manusia. Antara Nutrisi dan Ampas Bagi netizen yang menganggap makanan hanya mampir untuk dibuang, mari sejenak kembali ke pelajaran biologi dasar. Tubuh manusia bukanlah saluran pipa yang sekadar mengalirkan sesuatu dari hulu ke hilir, melainkan “reaktor kimia” yang canggih. Ketika seorang anak menyantap makanan bergizi, terjadi proses ekstraksi besar-besaran. Protein digunakan untuk membangun neuron di otak agar mampu memahami logika. Zat besi diserap agar oksigen tersalurkan dengan baik sehingga tidak mudah lelah di kelas. Vitamin dan mineral memperkuat sistem imun, agar negara tidak dibebani biaya kesehatan di masa depan. Apa yang keluar di toilet hanyalah residu atau ampas yang memang tidak dibutuhkan tubuh. Mengukur keberhasilan program gizi dari apa yang keluar di toilet sama saja dengan menilai kualitas bensin mobil balap hanya dari asap knalpotnya, tanpa peduli seberapa kencang mobil itu melaju. Kritik Eksekusi, Bukan Esensi Program MBG bukan sekadar mengenyangkan perut, tetapi memutus rantai stunting dan “kemiskinan kognitif”. Mereka yang hari ini bisa menulis komentar di ponsel pintar mungkin beruntung karena masa kecilnya tercukupi gizi. Namun, bagi jutaan anak di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), protein masih menjadi barang mewah. Tanpa intervensi gizi, kita membiarkan generasi masa depan tumbuh dengan kapasitas otak yang tidak maksimal. Jika itu terjadi, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi dongeng, karena kita gagal memberi “bahan bakar” bagi mesin utama pembangunan: otak manusia. Tentu, skeptisisme publik tidak sepenuhnya salah jika diarahkan pada tata kelola. Kita wajib waspada jika anggaran gizi justru “dimakan” oleh oknum, atau jika kualitas makanan yang diterima siswa jauh dari standar kesehatan. Itulah yang seharusnya dikawal serius. Namun, menyerang esensi gizi dengan analogi kotoran adalah bentuk sesat pikir yang berbahaya. Kita perlu membedakan antara mengkritik kebijakan dan meremehkan kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai karena sibuk menertawakan parodi “kotoran”, kita lupa bahwa tanpa gizi yang baik, bangsa ini hanya akan menghasilkan manusia yang pandai mengeluh namun lemah dalam berpikir. Program MBG adalah investasi untuk “isi kepala”, bukan sekadar “isi perut”. Mari menjadi masyarakat yang cerdas: kawal anggarannya, awasi distribusinya, tetapi jangan remehkan protein yang sedang membangun otak masa depan bangsa.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif di Tengah Kelangkaan BBM

Ruminews.id, Jakarta – 14 April 2026 – Aktivis peduli energi, Ronald Jefferson, menyoroti dugaan agenda eksklusif yang digelar oleh PT Pertamina Patra Niaga di tengah masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah. Dalam keterangannya kepada media, Ronald menilai kegiatan tersebut menimbulkan kesan ketidaksinkronan antara semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah dengan implementasi di lapangan. “Di saat masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM, muncul kegiatan yang terkesan eksklusif. Ini tentu menimbulkan tanda tanya di ruang publik,” ujarnya. Ia mengungkapkan, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pemesanan fasilitas olahraga hingga jamuan khusus bagi mitra dan agen BBM dari luar daerah. Menurutnya, jika kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal, maka pelaksanaannya seharusnya mempertimbangkan situasi distribusi energi yang sedang berlangsung. “Evaluasi kinerja itu penting, tetapi format dan momentum pelaksanaannya juga harus mencerminkan empati serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya. Ronald juga menekankan pentingnya komitmen terhadap kebijakan efisiensi yang telah diarahkan pemerintah kepada seluruh BUMN, termasuk sektor energi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Sebagai entitas yang memegang peran strategis dalam distribusi energi nasional, sudah semestinya lebih mengedepankan sensitivitas sosial di tengah kondisi seperti ini,” tegasnya. Lebih lanjut, ia mendorong adanya transparansi dari pihak Pertamina Patra Niaga terkait tujuan, pembiayaan, serta urgensi kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Keterbukaan informasi menjadi penting agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh dan tidak berkembang menjadi spekulasi,” tutupnya. Hingga rilis ini disampaikan, pihak PT Pertamina Patra Niaga maupun otoritas terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Mamuju, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketum Badko HMI Sulbar Berikan Ultimatum: Konflik BKN–Gubernur Sulbar, Jangan Mengorbankan ASN

Ruminews.id, Mamuju – Konflik antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, hari ini tidak lagi bisa dibaca sebagai sekadar perbedaan pandangan administratif. Ia telah berubah menjadi tarik-menarik kewenangan yang keras, terbuka, dan yang paling mengkhawatirkan mengorbankan masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di satu sisi, BKN menegaskan posisinya sebagai penjaga sistem merit. Pemblokiran layanan digital kepegawaian bukan tanpa alasan, lembaga ini menilai penataan jabatan yang dilakukan Pemprov Sulawesi Barat melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Bahkan, BKN secara tegas menyatakan bahwa pemberhentian puluhan ASN tidak pernah melalui usulan resmi maupun pertimbangan teknis yang sah. Dalam logika kelembagaan, langkah sanksi itu adalah bentuk koreksi bahkan peringatan agar birokrasi tidak dikelola secara serampangan. Namun di sisi lain, respons Gubernur Sulbar justru memperlihatkan eskalasi konflik yang semakin jauh dari substansi. Tuduhan over-kewenangan hingga dugaan adanya sentimen personal terhadap pimpinan BKN memperlihatkan bahwa polemik ini telah bergeser dari persoalan tata kelola menjadi konflik persepsi dan ego kekuasaan. Pernyataan-pernyataan bernada keras, bahkan sarkastik dari kedua belah pihak, semakin mempersempit ruang dialog rasional. Artinya, konflik ini bukan lagi sekadar BKN versus gubernur. Ini adalah persoalan negara dalam memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak dikorbankan oleh tarik-menarik kewenangan. Di sisi lain, perlu diakui secara objektif bahwa kepala daerah, termasuk gubernur, memiliki kepentingan strategis dalam menata birokrasi. Keinginan untuk memastikan bahwa ASN yang menduduki jabatan mampu membaca arah kebijakan dan menerjemahkan visi-misi pemerintahan adalah hal yang sah. Namun, tujuan tersebut tidak boleh dicapai dengan cara menabrak aturan. Sistem merit dibangun untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan politik dan profesionalisme birokrasi. Ketika prosedur diabaikan, maka bukan hanya regulasi yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan terhadap kepemimpinan itu sendiri yang dipertaruhkan. Karena itu, solusi harus segera diambil secara konstruktif. Pertama, BKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus segera melakukan audit dan verifikasi bersama secara terbuka terhadap seluruh kebijakan penataan jabatan yang dipersoalkan. Perbedaan data dan klaim harus diselesaikan di meja kerja, bukan di ruang publik. Kedua, perlu ada langkah cepat untuk memulihkan hak ASN. Dalam situasi transisi, ASN yang terdampak harus diberikan kepastian status baik melalui pengembalian ke jabatan semula maupun penempatan pada posisi setara. Tidak boleh ada ASN yang dibiarkan menggantung akibat konflik elite. Ketiga, BKN perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih proporsional dengan membuka blokir layanan secara bertahap, khususnya untuk layanan yang menyangkut hak dasar ASN seperti kenaikan pangkat dan administrasi kepegawaian. Sanksi tidak boleh mengorbankan mereka yang tidak bersalah. Keempat, kepala daerah sebagai PPK harus menempatkan kewenangannya dalam kerangka hukum dan etika birokrasi. Penataan jabatan bukan sekadar instrumen kekuasaan, tetapi juga amanah untuk membina ASN secara adil dan profesional Lebih jauh, polemik ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah, termasuk para bupati yang saat ini sedang melakukan penataan birokrasi. Jangan sampai konflik serupa terulang. Penataan ASN tidak boleh lagi berbasis subjektivitas atau semata-mata preferensi kekuasaan. Harus ada pendekatan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah menerapkan sistem scoring berbasis kinerja. Penilaian ASN dilakukan secara terukur meliputi capaian kerja, kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Selain itu, ASN yang diberikan kepercayaan menduduki jabatan strategis perlu didorong untuk menandatangani fakta integritas sebagai komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas. Ini penting untuk memastikan bahwa loyalitas ASN tidak hanya bersifat personal kepada pimpinan, tetapi juga kepada prinsip tata kelola yang baik. Pendekatan seperti ini tidak hanya menghindari konflik dengan lembaga pengawas seperti BKN, tetapi juga memperkuat kualitas birokrasi itu sendiri. ASN yang dipilih berdasarkan merit akan lebih mampu menerjemahkan visi pembangunan secara profesional, bukan sekadar loyal secara politik. Pada akhirnya, ultimatum ini harus menjadi refleksi bersama: jangan jadikan ASN sebagai korban dari konflik kekuasaan. Negara membutuhkan birokrasi yang stabil, profesional, dan terlindungi. Jika konflik ini terus berlarut, maka yang runtuh bukan hanya sistem kepegawaian, tetapi juga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan negara. Namun jika diselesaikan dengan bijak, transparan, dan berorientasi solusi, maka ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi tidak hanya di Sulawesi Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

RDP Islamic Center Luwu Timur Buntu, AMPLI Ancam Aksi Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

ruminews.id, Luwu Timur, Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Timur (AMPLI) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur, Senin, 13 April 2026. Namun forum itu berakhir tanpa kesepakatan. Rapat yang melibatkan perwakilan fraksi tersebut membahas tindak lanjut dugaan persoalan dalam pembangunan Islamic Center. Aliansi mahasiswa menilai forum itu pincang. Sejumlah instansi teknis yang sebelumnya diminta hadir seperti Dinas PUPR, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum tak tampak di ruang rapat. Perwakilan AMPLI, Yolan Johan, menyatakan kecewa. Ia menyebut permohonan RDP telah diajukan lebih dari sepekan sebelumnya, namun tidak ditindaklanjuti secara maksimal. “Kami sudah melayangkan permohonan sejak lama. Tapi hingga hari ini DPRD belum mampu menghadirkan instansi yang kami minta,” kata Yolan. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya fungsi DPRD dalam memfasilitasi aspirasi publik. Menurut dia, lembaga legislatif seharusnya menjadi jembatan yang mempertemukan seluruh pihak terkait agar persoalan dapat dibuka secara terang. “Kalau pihak-pihak terkait tidak dihadirkan, sulit berharap ada titik terang,” ujarnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. Ia menyatakan agenda akan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, khususnya untuk membahas isu pembangunan Islamic Center secara lebih komprehensif. “Kami akan agendakan ulang dan memastikan semua elemen hadir,” kata Ober.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemuda, Politik

Wacana Seragam dan Pangkat Advokat Menguat, Pengamat Hukum UI: Lebih Mendesak Perkuat Wewenang dan Perlindungan Profesi

Ruminews.id, Yogyakarta – Wacana pemberlakuan seragam dan simbol kepangkatan bagi advokat kembali mengemuka dan memantik perdebatan di kalangan praktisi hukum. Gagasan ini disebut sebagai upaya mendorong kesetaraan posisi advokat dengan aparat penegak hukum lain seperti polisi dan jaksa.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

APK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Lelang Telkomas

Ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas dugaan rekayasa lelang tanah di kawasan Telkomas, Kota Makassar. Desakan tersebut disampaikan setelah APK Indonesia mengajukan aduan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta kejahatan agraria melalui proses sita dan lelang yang dinilai cacat secara yuridis. Koordinator APK Indonesia, Muh. Idrus Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan serta koordinasi resmi dengan sejumlah lembaga negara, termasuk Kejaksaan Negeri Makassar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dari penelusuran tersebut, APK Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan administratif yang dinilai berpotensi membatalkan legitimasi lelang. “Kami sudah melakukan investigasi dan koordinasi resmi melalui lembaga-lembaga negara terkait, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Makassar dan KPKNL. Namun secara administratif kami menemukan adanya indikasi cacat yuridis. Diduga lelang Telkomas itu direkayasa. Fakta dan bukti yang kami temukan telah kami lampirkan ke dalam aduan,” ujar Muh. Idrus Ramadhan. Sebagai lembaga yang bergerak dalam fungsi whistleblower, APK Indonesia menyatakan telah melaporkan persoalan tersebut ke KPK pada 13 Februari 2026 melalui website resmi pengaduan masyarakat dengan Nomor A-20260201278. Berdasarkan sistem pelaporan, status pengaduan tersebut tercatat “verifikasi selesai”. Selain itu, laporan juga telah diteruskan ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti. APK Indonesia menilai proses sita dan lelang tanah Telkomas mengandung dugaan pelanggaran serius, mulai dari pencantuman dasar hukum yang dipersoalkan, tidak adanya kejelasan penetapan sita eksekusi, hingga status objek tanah yang disebut masih berada dalam penguasaan ahli waris. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat secara melawan hukum. “Melalui pengaduan tersebut kami menduga adanya pelanggaran tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan kejahatan agraria melalui sita dan lelang tanah. Maka dari itu kami mendesak KPK dan Kejagung untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut,” lanjutnya. APK Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga ada kepastian hukum yang transparan. Bahkan, isu ini disebut akan dijadikan sebagai konsolidasi nasional untuk mendorong penindakan terhadap dugaan kejahatan agraria terorganisir yang melibatkan oknum lembaga negara. “Kami akan terus mengawal persoalan ini dan menjadikannya sebagai konsolidasi nasional atas dugaan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh oknum-oknum lembaga negara. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tanah yang dilegalkan melalui prosedur administrasi,” tegas Muh. Idrus Ramadhan. APK Indonesia meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan menyeluruh, memeriksa keabsahan risalah lelang, menelusuri aliran manfaat pasca lelang, serta menghentikan seluruh aktivitas hukum atas objek tanah Telkomas sampai terdapat kepastian hukum yang sah dan transparan.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Anggaran MBG Membengkak hingga Ratusan Triliun, LEMI PB HMI Pertanyakan Efektivitas Penggunaannya

Penulis: Raihan Al Afif ( Sekretaris Direktur LEMI PB HMI 2024-2026) Ruminews.id, Jakarta- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kini menuai kritik tajam seiring lonjakan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas, transparansi, serta arah kebijakan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan gizi nasional. Pemerintah terus meningkatkan anggaran MBG dari sekitar Rp71 triliun dalam APBN 2025 menjadi sekitar Rp99 triliun, bahkan ditargetkan melonjak hingga Rp335 triliun pada 2026. “Besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan program. Yang lebih penting adalah desain kebijakan dan sistem pengawasannya,” ujar Raihan selaku Sekdir LEMI PB HMI tersebut. Selain itu, kritik juga diarahkan pada prioritas anggaran pemerintah. Di tengah kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, alokasi besar untuk MBG dinilai berpotensi menggeser fokus pembangunan yang lebih strategis. Di tingkat individu, anggaran ditetapkan sekitar Rp15.000 per anak per hari, namun realitasnya hanya sekitar Rp8.000–Rp10.000 yang benar-benar digunakan untuk bahan makanan, sementara sisanya untuk operasional dan distribusi. “Jika dari Rp15 ribu hanya sebagian kecil untuk bahan makanan, maka yang perlu dipertanyakan adalah struktur biaya dan efektivitasnya,” ujar seorang ekonom kebijakan publik”. Papar Sekdir LEMI PB HMI. Selain itu kritik juga diarahkan ke pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional, langkah ini dianggap terkesan terburu-buru dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Pengadaan ini membebani anggaran negara, jika 21 ribu motor di kalikan harga per unit Rp. 42 Juta (diakui BGN) angkanya bisa mencapai triliuanan rupiah. Dasar sebesar ini jauh lebih mendesak untuk dibelikan bahan pangan daripada motor listrik yang belu tentu bisa beroperasi di seluruh pelosok”, tegasnya. Selain itu, Raihan selaku Sekdir LEMI PB HMI menyoroti adanya indikasi penunjukan langsung dalam paket pengadaan tersebut. “ Ya tentu metode ini sangat rentan terhadap praktik, kolusi dan menyebabkan harga tidak kompetitif”. tutup Raihan.

Scroll to Top