Pemerintahan

Hukum & Kriminal, Labuan Bajo, Nasional, Pemerintahan

Labuan Bajo, Haji Ramang dan M Syair “Melarikan Diri” dari Wartawan, Diperiksa Bareskrim 5 jam

ruminews.id, Jakarta – Para terduga mafia tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Bareskrim Polri, selama 5 jam. Terduga Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair terlihat tampak keluar dari ruang Tipidum Polres Manggarai Barat, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.35 WITA. Momen keluarnya kedua terlapor malah memunculkan tanda tanya. Sebab, berbeda dengan saat kedatangan yang disorot awak media, Haji Ramang dan Muhamad Syair memilih meninggalkan ruang pemeriksaan melalui pintu belakang bagian utara Mapolres. Langkah ini dinilai para pelapor sebagai upaya menghindari sorotan publik yang sejak siang menanti hasil pemeriksaan. Sebelumnya, keduanya datang tepat pukul 11.00 WITA dan langsung menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang atas lahan 11 hektare di kawasan Keranga, Labuan Bajo. Terpantau, Haji Ramang Ishaka tampil dengan sweater hitam dan topi merah, sementara Muhamad Syair mengenakan kemeja hitam. Keduanya memilih irit bicara dan langsung masuk ke ruang penyidik tanpa memberikan pernyataan. Momen di Tengah Pemeriksaan Di tengah pemeriksaan, sempat terjadi beberapa momen singkat yang terekam awak media. Sekitar pukul 12.23 WITA, Haji Ramang terlihat keluar dari ruang Unit Tipidum. Tanpa memberikan komentar, ia hanya berjalan sejenak sebelum kembali masuk ke ruang pemeriksaan. Kuasa hukumnya, Gabriel Kou, memastikan proses belum selesai. “Pemeriksaannya belum selesai. Kita istirahat sebentar,” ujarnya singkat. Tak lama kemudian, Muhamad Syair juga terlihat keluar. Ia memilih duduk santai di halaman Mapolres sambil merokok. “Istirahat merokok dulu e,” ucapnya ringan, mengindikasikan pemeriksaan masih berlangsung. Diketahui, pemeriksaan terhadap Haji Ramang dan Muhamad Syair merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang telah dimulai sejak 27 April 2026. Tim Bareskrim yang dipimpin AKBP Arya Fitri Kurniawan sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi pelapor, di antaranya Suwandi Ibrahim, Muhamad Rudini, Wihelmus Warung, Mikael Mensen, Surion Florianus Adu, hingga Ismail. Kasus ini sendiri berakar dari laporan polisi nomor STTL/96/II/2026/BARESKRIM tertanggal 27 Februari 2026 yang mengungkap dugaan tindak pidana dalam penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) pada 31 Januari 2017. Sejumlah nama turut dilaporkan, termasuk Erwin Kadiman Santosa, Maria Fatmawati Naput, Paulus Grans Naput, serta oknum dari Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Dari Putusan Inkracht ke Dugaan Pidana Perkara ini sebelumnya telah tuntas di ranah perdata. Ahli waris almarhum Ibrahim Hanta memenangkan gugatan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui putusan Nomor 4568 K/PDT/2025. Putusan tersebut menegaskan: Tanah 11 hektare sah milik ahli waris Ibrahim Hanta serta seluruh SHM atas nama pihak lain tidak sah. “Setelah inkracht, tidak ada lagi ruang hukum untuk mengklaim tanah itu,” tegas penasihat hukum ahli waris, tegas penasihat hukum ahli waris, Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sukawinaya didampingi Dr (c) Indra Triantoro, SH, MH, kepada awak media, Jumat (1/5/2026) di Labuan Bajo. Pemeriksaan terhadap Haji Ramang dan Muhamad Syair dinilai menjadi titik krusial untuk mengurai dugaan peran dalam proses penerbitan dokumen yang kini dipersoalkan. Sikap keduanya yang memilih keluar lewat pintu belakang tanpa memberikan keterangan semakin memicu spekulasi publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari penyidik terkait hasil pemeriksaan. Namun satu hal yang pasti—penyidikan kasus Kerangan kini memasuki fase yang semakin terbuka, dan publik menanti apakah langkah berikutnya akan mengarah pada penetapan tersangka. (red)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Enrekang dan Mitos Kemakmuran ditengah Eksploitasi Sumber Daya Alam

Penulis : Muhammad Ahsan Az zumar – Putra Daerah Bumi Massenrempulu dan Kabid. PTKP HmI Kom. PNUP ruminews.id – “Ketika pohon terakhir ditebang, ketika sungai terakhir diracuni, dan ketika ikan terakhir mati, manusia baru menyadari bahwa mereka tidak dapat memakan uang.” — Eric Weiner Belakangan ini, gaya hidup masyarakat mengalami perubahan yang cukup signifikan. Komoditas emas kerap diposisikan sebagai salah satu indikator utama kemakmuran dan standar kehidupan. Namun, di tengah krisis iklim dan kerusakan ekologis yang semakin nyata, orientasi tersebut patut dipertanyakan kembali. Realitas menunjukkan bahwa upaya memenuhi kebutuhan terhadap emas sering kali beriringan dengan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga mengaburkan nilai-nilai keberlanjutan yang seharusnya dijaga. Secara substantif, masyarakat tengah melakukan pertukaran yang tidak seimbang, yaitu menukar sumber-sumber kehidupan yang bersifat esensial dan berkelanjutan seperti air, tanah, dan keanekaragaman hayati dengan sesuatu yang pada dasarnya hanya memiliki nilai simbolik. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kritis untuk meninjau kembali cara pandang terhadap konsep kemakmuran, agar tidak mengorbankan keberlangsungan lingkungan demi kepentingan yang bersifat sementara. Fenomena “ilusi kemakmuran” kerap muncul dalam narasi pembangunan berbasis pertambangan. Aktivitas pertambangan emas sering dipromosikan sebagai jalan menuju kesejahteraan daerah. Namun demikian, kejayaan ekonomi yang dihasilkan bersifat sementara, sedangkan dampak kerusakan lingkungan cenderung permanen dan sulit untuk dipulihkan ke kondisi ekosistem semula. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya alam justru berpotensi menghilangkan keanekaragaman hayati serta merusak habitat berbagai spesies demi keuntungan jangka pendek. Ekstaktif industri pertambangan emas dikenal sebagai sektor yang sangat intensif dalam penggunaan air dan memiliki risiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses ekstraksi menjadi ancaman serius bagi kualitas air sungai. Padahal, air merupakan kebutuhan fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sumber air telah terkontaminasi akibat aktivitas pertambangan, maka kerugian yang ditimbulkan tidak dapat sepenuhnya dikompensasi oleh nilai ekonomi emas itu sendiri. Emas mungkin dapat membeli air kemasan, tetapi tidak mampu memulihkan ekosistem sungai yang telah rusak. Pada masa sebelum ekspansi industri pertambangan, masyarakat lokal masih dapat memanfaatkan sumber air secara langsung dari alam. Namun, keberadaan perusahaan pertambangan di kawasan hulu sering kali menyebabkan air sungai menjadi keruh akibat sedimentasi. Kondisi ini dipicu oleh pembukaan lahan dalam skala besar, termasuk penebangan hutan untuk kepentingan eksploitasi tambang, yang pada akhirnya mempercepat degradasi lingkungan. Sementara kualitas udara yang bersih dan segar merupakan hak dasar setiap makhluk hidup yang tidak dapat dinilai secara ekonomi. Penebangan hutan untuk konsesi tambang menunjukkan bahwa aktivitas manusia berpotensi mengurangi kualitas lingkungan hidup, sekaligus mengancam hak generasi mendatang untuk memperoleh udara yang layak. Penting bagi masyarakat untuk merefleksikan kembali tujuan dari akumulasi kekayaan material, khususnya emas, jika pada saat yang sama lingkungan hidup menjadi tidak layak huni. Investasi terbaik bagi suatu bangsa bukanlah pada sumber daya yang dieksploitasi dari perut bumi, melainkan pada sumber daya yang dijaga dan dilestarikan di atas permukaannya. Dengan demikian, penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas milik CV. Hadap Karya Mandiri seluas 1000 hektar di wilayah Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang dan Desa Pundilemo, Desa Pinang, Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, bukanlah bentuk alergi dari kemajuan melainkan manifestasi kesadaran yang terakumulasi dari manifestasi kesadaran warga yang sejak awal hidup dari hasil bumi yang melimpah.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Tenda Besar yang Mulai Retak: Ujian Loyalitas dan Arah Kekuasaan

Penulis : Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI CABANG BULUKUMBA) Ruminews.id-Koalisi “tenda besar” yang dibangun pemerintahan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka sejak awal dipuji sebagai strategi cerdas untuk meredam polarisasi dan memastikan stabilitas politik pasca kontestasi elektoral. Hampir seluruh kekuatan partai besar dirangkul dalam satu orbit kekuasaan. Secara jangka pendek, pendekatan ini efektif: konflik terbuka mereda, resistensi politik melemah, dan pemerintah memiliki ruang gerak yang luas. Namun, stabilitas yang dibangun di atas koalisi yang terlalu gemuk menyimpan paradoks. Ia tampak kokoh di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Ketika terlalu banyak kepentingan berhimpun dalam satu wadah, politik tidak lagi soal oposisi versus pemerintah, melainkan bergeser menjadi kompetisi internal yang lebih halus, lebih kompleks, dan sering kali lebih menentukan. Gejala keretakan itu kini mulai terlihat. Wacana perpanjangan kekuasaan hingga dua periode yang mengemuka sejak awal 2026 menjadi titik krusial yang mengubah orientasi politik pemerintahan. Alih-alih memperkuat konsolidasi, isu tersebut justru memicu kalkulasi baru di antara para elite. Setiap aktor mulai menimbang posisi, mengukur peluang, dan menyusun strategi untuk masa depan. Akibatnya, fokus pemerintahan berpotensi terdistorsi dari kerja kebijakan menuju manuver kekuasaan. Dalam konteks ini, ancaman terbesar bagi pemerintahan bukan lagi datang dari luar, melainkan dari dalam koalisi itu sendiri. Koalisi besar menciptakan ilusi tanpa oposisi, tetapi sekaligus melahirkan banyak “oposisi kecil” di dalamnya. Friksi kepentingan tidak lagi diekspresikan secara terbuka, melainkan bergerak melalui negosiasi jabatan, distribusi sumber daya, hingga pengaruh dalam pengambilan kebijakan. Sinyal paling sensitif muncul dari relasi antara Presiden dan Wakil Presiden. Apa yang oleh Selamat Ginting disebut sebagai “kompetisi halus” bukan sekadar spekulasi, melainkan refleksi dari dinamika kekuasaan yang wajar namun berisiko. Manuver politik yang dilakukan oleh Gibran untuk memperkuat basis akar rumput dapat dibaca sebagai investasi politik jangka panjang menuju Pemilihan Presiden Indonesia 2029. Di sisi lain, langkah tersebut juga berpotensi menciptakan ketegangan simbolik dalam relasi kekuasaan saat ini. Dinamika ini membawa implikasi serius pada tiga aspek sekaligus. Pertama, aspek tata kelola pemerintahan (governance). Ketika elite sibuk dengan konsolidasi politik dan persiapan elektoral, efektivitas kebijakan publik rentan terabaikan. Program strategis terutama di sektor ekonomi, pangan, dan kesejahteraan membutuhkan fokus, konsistensi, dan koordinasi yang kuat. Fragmentasi politik internal akan melemahkan semua itu. Kedua, aspek kelembagaan demokrasi. Koalisi tanpa oposisi yang kuat berisiko mengikis fungsi checks and balances. Parlemen yang didominasi koalisi besar cenderung kehilangan daya kritisnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dan mempersempit ruang deliberasi publik. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan kedalaman substantifnya. Ketiga, aspek kepercayaan publik. Masyarakat pada dasarnya tidak terlalu peduli pada konfigurasi elite selama kebutuhan dasarnya terpenuhi. Namun ketika politik terlihat semakin elitis dan berjarak dari realitas rakyat, kepercayaan itu perlahan terkikis. Publik mulai membaca bahwa “tenda besar” bukan lagi simbol persatuan, melainkan arena pembagian kekuasaan. Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan nasional. Mengelola koalisi besar bukan hanya soal membagi kursi, tetapi memastikan semua energi politik terarah pada tujuan yang sama: kinerja pemerintahan yang efektif. Tanpa itu, koalisi akan berubah menjadi beban, bukan kekuatan. Presiden dihadapkan pada dilema klasik: mempertahankan stabilitas politik melalui akomodasi luas, atau memperkuat efektivitas pemerintahan melalui seleksi yang lebih ketat dan berbasis kinerja. Sementara itu, Wakil Presiden berada dalam posisi yang tidak kalah kompleksantara menjalankan peran konstitusional saat ini dan menjaga momentum politik untuk masa depan. Jika tidak dikelola dengan matang, retakan kecil dalam “tenda besar” dapat berkembang menjadi fragmentasi serius. Bukan dalam bentuk konflik terbuka, melainkan stagnasi kebijakan, tarik-menarik kepentingan, dan melemahnya arah kepemimpinan. Pada akhirnya, sejarah akan menilai apakah koalisi besar ini menjadi fondasi bagi pemerintahan yang kuat dan efektif, atau justru menjadi simbol dari politik akomodasi yang berlebihan. Stabilitas sejati tidak lahir dari absennya oposisi, melainkan dari hadirnya kepemimpinan yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan arah. “Tenda besar” kini berada di persimpangan. Ia bisa tetap menjadi pelindung bagi stabilitas nasional, atau berubah menjadi ruang sempit yang penuh kompetisi tersembunyi. Pilihan itu, pada akhirnya, ditentukan oleh keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Rongkong Bukan Ladang Eksploitasi: Perlawanan Mahasiswa atas Perampasan Tanah Adat

ruminews.id, Palopo – Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) menyatakan menolak rencana pembangunan proyek energi panas bumi (geotermal) di Kecamatan Rongkong. HMRI menilai Rongkong bukan wilayah kosong, melainkan tanah adat yang memiliki nilai historis, budaya, dan ekologis bagi masyarakat setempat. Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan: Pertama, ancaman terhadap ekosistem dan sumber air. Rongkong merupakan wilayah hulu yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Luwu Utara. Proyek geotermal dinilai berisiko mencemari mata air serta mengganggu stabilitas tanah yang berpotensi memicu bencana. Kedua, perlindungan tanah adat dan identitas budaya. Rongkong, yang dikenal sebagai “Tana adat”, merupakan bagian dari warisan leluhur. Aktivitas industri skala besar dikhawatirkan merusak nilai-nilai dan tatanan sosial masyarakat adat. Ketiga, dampak sosial. HMRI menilai proyek serupa di berbagai daerah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun berisiko meninggalkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Atas dasar itu, HMRI mendesak pemerintah dan pihak terkait membatalkan rencana serta seluruh perizinan proyek geotermal di wilayah Rongkong. HMRI juga menuntut transparansi serta pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat dalam pengelolaan wilayahnya. Selain itu, masyarakat dan pemuda Rongkong diajak untuk mengawal isu ini hingga ada kejelasan kebijakan. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kedaulatan tanah adat Rongkong.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik

Seleksi PAM-TM Palopo di Tengah Isu Kedekatan Politik, Profesionalisme atau Balas Budi?

ruminew.id, Palopo – Proses seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Kota Palopo memasuki tahap akhir yang krusial. Lima nama calon direksi telah menjalani wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal pada 28 April 2026 di Makassar. Namun, Pemerintah Kota Palopo masih tertutup rapat mengenai berapa nama yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Kelima calon tersebut adalah Ris Akril Nurjimansyah (petahana Direktur Umum dan Keuangan), H. Yasir (mantan Direktur Utama), Andi Siwaru Husain, Andi Megawati, dan Steven Hamdani. Mereka telah melewati rangkaian seleksi yang meliputi uji administrasi, psikotes, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta wawancara akhir dengan Wali Kota. Dari informasi yang dihimpun, terdapat perbedaan mencolok pada sertifikat kompetensi manajemen air minum. Dua calon memiliki Sertifikat Kompetensi Tingkat Utama, yaitu H. Yasir dan Ris Akril Nurjimansyah. Andi Siwaru Husain dan Andi Megawati memiliki sertifikat jenjang Madya, sementara Steven Hamdani hanya memiliki sertifikat jenjang Muda. Pada tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Ris Akril Nurjimansyah meraih skor tertinggi dengan 8,04, diikuti Andi Siwaru Husain (7,91), H. Yasir (7,90), Steven Hamdani (7,87), dan Andi Megawati (7,81). Sementara itu, hasil rekomendasi psikotes menunjukkan variasi. H. Yasir dan Andi Megawati mendapat rekomendasi “disarankan”, Andi Siwaru Husain dan Steven Hamdani mendapat rekomendasi “dipertimbangkan”, sedangkan Ris Akril Nurjimansyah tercatat mendapat rekomendasi “tidak disarankan” dari tim asesor psikologi. Sorotan atas Latar Belakang Calon Seleksi ini turut menyedot perhatian karena latar belakang salah satu calon. Steven Hamdani, S.E., M.M., merupakan mantan anggota DPRD Kota Palopo dua periode dari Partai Golkar. Ia dikenal mendukung pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud pada Pilwalkot Palopo lalu. Belum lama ini, Wali Kota Naili Trisal juga menunjuk dr. Silvia Hamdani, Sp.GK saudari kandung Steven Hamdani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Palemmai Tandi. Kedekatan keluarga ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai potensi pengaruh politik dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah dan BUMD. Sementara itu, mantan anggota DPRD Palopo dari Partai PPP, Darmawati LS, yang sempat mengikuti proses seleksi dan lolos tahap administrasi, tidak masuk dalam lima besar. Proses ini berlangsung di tengah insiden yang sempat menghebohkan publik, yaitu ketika seorang oknum polisi berinisial SL mendatangi rumah pribadi Wali Kota Naili Trisal di Jalan Dahlia 1, Kelurahan Tompotikka, pada 24 April 2026 malam. Pelaku terlihat membawa parang, memukul pagar, dan berteriak di depan rumah. Insiden tersebut telah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh Polres Palopo. Wali Kota Naili Trisal sebelumnya menegaskan bahwa seleksi direksi dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi politik. “Kami ingin menghadirkan kepemimpinan yang kompeten untuk menyelesaikan tantangan ketahanan air baku dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Perbedaan hasil seleksi ini penting mengingat Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 Pasal 3 secara tegas mewajibkan setiap direksi penyelenggara SPAM memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai SKKNI Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum. Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 juga menekankan aspek kompetensi dan integritas sebagai syarat utama. Hingga Kamis 30 April 2026, Pemkot Palopo dan Panitia Seleksi belum merilis berapa nama yang telah dikirim ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Mayoritas kandidat berasal dari kalangan internal dan eks internal Perumda Tirta Mangkaluku. Transparansi Dipertanyakan Sikap tertutup Pemkot Palopo menuai pertanyaan dari publik. Awak media berusaha mengonfirmasi ke Pemkot Palopo, terkait jumlah nama yang dikirim ke Kemendagri. Hal yang sama pula berlaku, redaksi berupa mengkonfirmasi hal ini ke Kemendagri namun belum mendapatkan respon. Sebagai penyedia air minum bagi lebih dari 190 ribu jiwa penduduk Palopo, keputusan akhir penetapan direksi Perumda Tirta Mangkaluku akan sangat menentukan kinerja perusahaan ke depan, terutama dalam penanganan krisis air baku dan perluasan cakupan pelayanan. Publik akan terus mengikuti perkembangan proses ini, termasuk bagaimana pertimbangan teknis dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, perbedaan skor UKK, rekomendasi psikotes, jenjang sertifikasi, serta berbagai latar belakang calon akan memengaruhi keputusan akhir. Transparansi dalam seleksi pimpinan BUMD merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan aset daerah yang melayani kebutuhan dasar masyarakat.

Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Takalar

Ketua Fraksi Gelora DPRD Takalar: Menyoal Penempatan Kepsek dan Guru yang tidak Sesuai Domisili Hingga Pencairan TPP ASN yang lambat

ruminews.id – Takalar, 30 April 2026 – Rapat paripurna Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 telah memasuki masa akhir yakni laporan pansus yang disampaikan oleh Ketua pansus pada rapat sidang Paripurna DPRD Takalar 30 april 2026 Pada hasil evaluasi pansus LKPJ ketua fraksi Gelora Ahmad Sahid Nyengka kembali mengingatkan bupati Takalar melalui rapat sidang paripurna bahwa agar bupati Takalar dalam mengambil kebijakan pemerintahan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat tidak berdasarkan kepentingan tertentu. Salah satu yang dipertegas kembali adalah komitmen penempatan tenaga pendidik khususnya Kepala Sekolah dan Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus di berikan apresiasi bukan di giring untuk dilakukan pelemahan efektifitas kinerja dengan menempatkan mereka jauh dari tempat domisilinya hal ini tentu akan berdampak pada maksimalnya kinerja mereka dan konidisi tersebut pada tahun 2025 dengan kebijakan bupati menempatkan beberapa Kepala Sekolah dan tenaga pengajar yang jauh dari domisinlinya salah satu laporan tinggal di laikang di tempatkan di Galesong Utara, ada juga Kepala Sekolah domisilinya di Polut ditempatlan di kepulauan tanakeke. Hal ini kami ingatkan kepada bupati bahwa hal ini akan menghambat kinerja mereka Selain terkait penempatan tenaga pendidik. Ahmad sahid nyengka juga menyampaikan bahwa ASN Takalar di pola untuk disiplin tetapi tidak dibarengi dengan hak kewajiban mereka buktinya sampai detik ini TPP ASN belum di bayarkan yang memasuki bulan ke 5. Tetapi Ahmad Nyengka menyampaikan apresiasi kepada pemkab takalar dalam hal ini bupati Takalar karena mampu mebina kedisiplinan ASN tetapi juga di ingat kesejahteraan mereka pak Bupati. Lanjut Ahmad nyengka. Menyampaiakan 2 hal tersebut juga mengingatkan kepada Pemda Takalar terkait pengangkatan P3K pada tahun lalu. Ini juga perlu di perhatika insentif merka. Tidak hanya sekedar diangkat tetapi tidak memperhatikan insentif mereka. Berdasarkan penyampaian ketua fraksi gelora tersebut pada sidang paripurna ketua DPRD Menyampaikan bahwa masukan dan penegasan yang disampaikan oleh anggota DPRD pada sidang paripurna inimerupakan bahagian dari rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2025.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

PGR Sulsel Tancap Gas, Ajukan SKT Usai Lengkapi Struktur Hingga Kecamatan

ruminews.id, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengajukan permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan menyerahkan berkas administratif ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulsel, Kamis (30/4/2026). Pengajuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, bersama jajaran pengurus wilayah. Turut mendampingi Sekretaris Muhammad Zynur, Wakil Sekretaris Samila Ahmad Rejo dan Muhammad Nur Muin, serta Bendahara Irma Effendy. Hadir pula Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel, Muh Alief, sebagai representasi organisasi sayap partai. Rombongan membawa satu kontainer berisi dokumen administratif yang mencakup struktur kepengurusan dari tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kecamatan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di kabupaten/kota, hingga dokumen DPW tingkat provinsi. Berkas tersebut diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Demson dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Ramli. Asri Tadda mengatakan, penyerahan berkas ini merupakan tahapan penting dalam proses memperoleh legalitas partai secara nasional. “Setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini kami secara resmi menyerahkan berkas administrasi sebagai syarat mendapatkan SKT sekaligus bagian dari tahapan pendaftaran badan hukum partai politik di tingkat pusat,” ujarnya usai penyerahan. Ia menjelaskan, dokumen yang diserahkan meliputi surat keputusan kepengurusan di seluruh tingkatan, dokumen pernyataan dan fotokopi KTP pengurus, hingga surat keterangan domisili kantor sekretariat di tingkat DPC, DPD, dan DPW. Selain itu, pihaknya juga melampirkan surat keterangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing kabupaten/kota serta tingkat provinsi. Asri menambahkan, secara administratif pihaknya telah memenuhi ketentuan minimal pembentukan partai politik, yakni 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan 50 persen di tingkat kecamatan. “Di Sulsel, kami menyerahkan berkas dari 18 DPD kabupaten/kota dan 118 DPC kecamatan untuk diverifikasi oleh Kanwil Kemenkum,” jelasnya. Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi administratif terhadap seluruh dokumen yang diajukan. “Sudah menjadi tugas kami untuk menerima dan memverifikasi berkas partai politik yang akan mendaftarkan badan hukum. Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, maka tidak ada alasan untuk menunda penerbitan SKT,” kata Andi Basmal. Proses verifikasi ini menjadi tahapan krusial sebelum Partai Gerakan Rakyat yang dideklarasikan 18 Januari 2026 lalu dapat melanjutkan pendaftaran badan hukum ke Kementerian Hukum RI di tingkat pusat sebagai partai politik resmi. (*)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Membaca Logika Miring Menteri PPPA: Di Tengah Dilindungi, Ada yang Diam-Diam Menanggung Luka

ruminews.id, Jujur saja, saya sempat garuk-garuk kepala setelah membaca usulan dari Arifah Fauzi terkait pemindahan gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian KRL. Awalnya saya mengira ini sekadar judul yang sensasional. Namun setelah ditelusuri, ternyata usulan ini benar adanya muncul sebagai respons atas tragedi kecelakaan KRL yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Peristiwa itu tentu menyisakan duka yang mendalam. Membayangkan orang-orang yang hanya ingin pulang dan bertemu keluarga, namun justru menjadi korban, bukan hal yang mudah diterima. Fakta bahwa gerbong paling belakang yang merupakan gerbong khusus perempuan, mengalami dampak paling parah membuat empati publik, termasuk dari pemerintah, menjadi sangat wajar. Niat untuk melindungi perempuan jelas patut dihargai. Namun, di titik inilah muncul pertanyaan: apakah solusi yang ditawarkan sudah tepat? Usulan memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian terasa seperti respons cepat atas situasi darurat. Dalam perspektif psikologi kognitif yang dijelaskan oleh Daniel Kahneman dalam Thinking, Fast and Slow, ini bisa disebut sebagai fast thinking, keputusan yang lahir dari dorongan emosional, bukan dari pertimbangan rasional yang matang. Akibatnya, solusi yang muncul cenderung reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan. Jika logika ini diterapkan, muncul pertanyaan sederhana: siapa yang akan berada di gerbong depan dan belakang? Jawabannya tentu penumpang umum. Artinya, ada kesan bahwa sebagian penumpang ditempatkan pada posisi yang lebih berisiko demi melindungi kelompok lain. Di sinilah logika tersebut terasa janggal. Keselamatan tidak seharusnya dibangun dengan memindahkan risiko dari satu kelompok ke kelompok lain. Nyawa tidak memiliki tingkatan. Nyawa perempuan berharga, demikian pula nyawa laki-laki. Tidak adil jika sistem keamanan secara tidak langsung menempatkan satu kelompok sebagai “penyangga risiko” bagi kelompok lain. Dalam prinsip keselamatan transportasi, standar yang seharusnya dijaga adalah sederhana: semua orang harus selamat. Lebih jauh, pendekatan ini seolah mengamini bahwa kecelakaan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Fokusnya bukan lagi pada pencegahan, melainkan pada pengaturan siapa yang lebih aman jika kecelakaan terjadi. Pola pikir seperti ini berbahaya, karena menggeser tujuan utama dari keselamatan itu sendiri. Seharusnya yang diperbaiki adalah sistemnya, bukan sekadar posisi gerbongnya. Sebagai pengguna transportasi, kita semua memiliki peran yang sama: sebagai individu yang ingin pulang dengan selamat. Tidak ada yang ingin berada di posisi paling rentan hanya karena sebuah kebijakan. Bahkan sebagian perempuan, merasa tidak nyaman jika perlindungan diberikan dengan cara “mengorbankan” orang lain. Keamanan yang ideal adalah ketika sistemnya memang aman untuk semua, bukan karena ada pihak lain yang menjadi tameng. Pada akhirnya, setiap korban dalam kecelakaan bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah manusia, dengan keluarga, harapan, dan kehidupan yang terhenti. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas tanpa kompromi dan tanpa pembedaan. Dalam konteks ini, kutipan dari Paulo Coelho dalam bukunya The Alchemist terasa relevan: “Everything that happens once can never happen again. But everything that happens twice will surely happen a third time.” Artinya, jika akar masalah tidak benar-benar diperbaiki, tragedi serupa berpotensi terulang, tidak peduli di mana posisi gerbong ditempatkan. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan perubahan sistem yang menyeluruh. Kita perlu memastikan bahwa keselamatan menjadi standar utama, bukan solusi sementara. Publik juga perlu tetap kritis, agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan, bukan sekadar meredam kepanikan sesaat. Semoga ke depan, setiap langkah kebijakan tidak hanya didorong oleh empati, tetapi juga oleh ketepatan analisis. Karena pada akhirnya, keselamatan adalah hak semua orang.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pendidikan Tanpa Manusia: Pabrik Nilai di Negeri yang Kehilangan Kesadaran

Penulis : Muhammad Raid Nabhan – Ketua Umum Bpl HmI Cabang Makassar Timur ruminews.id, Makassar – Problem utama pendidikan kita hari ini bukan pada kurikulum, bukan pada metode, bahkan bukan pada fasilitas. Problemnya lebih fundamental berada pada aspek kekeliruan memahami apa itu manusia, lalu keliru pula memahami apa itu pendidikan. Selama ini, kita terlalu mudah terpukau pada sistem pendidikan negara lain. Kita bicara Finlandia, Jepang, Korea, seolah kualitas pendidikan bisa diimpor seperti barang jadi. Padahal yang sering luput kita sadari, pendidikan tidak pernah berdiri di ruang kosong, semuanya lahir dari konteks sosial, budaya, bahkan cara suatu bangsa memandang manusia itu sendiri, berangkat dari titik ini, kita justru jarang benar-benar jujur melihat diri kita sendiri. saya sampai pada satu kegelisahan dengan melihat bahwa pendidikan kita terlalu sibuk mencetak manusia yang pintar, tapi tidak cukup serius membentuk manusia secara utuh, bahkan kita bangga dengan angka nilai, ranking, capaian akademik, dan bahkan jarang bertanya apakah semua itu benar-benar membuat manusia lebih sadar, lebih bijak, atau bahkan sekadar lebih mengenal dirinya sendiri Kita sering membanggakan pendidikan dan perkaderan sebagai dua pilar pembentukan manusia. Tapi kalau jujur melihat realitas hari ini, keduanya justru sedang mengalami hal yang sama: ramai di permukaan, kosong di kedalaman. Masalah yang kita hadapi bukan sekadar lemahnya pelaksanaan atau kurangnya program, ini lebih serius: kegagalan membentuk manusia secara utuh. Pendidikan sibuk mencetak orang pintar, perkaderan sibuk melahirkan orang aktif. Tapi keduanya sama-sama abai pada satu hal mendasar yakni membangun kesadaran. Ini bukan kesalahan satu pihak. Sistem ini dibentuk bersama oleh institusi pendidikan, pengelola perkaderan, hingga kita sendiri yang menjalankannya tanpa cukup refleksi. Kita semua berkontribusi dalam melanggengkan pola yang keliru: menganggap keberhasilan sebagai sesuatu yang terlihat, bukan yang terbentuk. Di berbagai ruang pendidikan dan perkaderan, termasuk Makassar Timur, gejala ini semakin nyata. Forum hidup, pelatihan berjalan, kader bertambah. Tapi kualitas manusia yang dihasilkan tidak selalu bergerak seiring dengan intensitas kegiatan. Ketika realitas sosial semakin kompleks, justru kita kekurangan manusia yang mampu berpikir jernih dan menentukan arah. Akar persoalannya sederhana tapi mendasar: kita salah memahami tujuan pendidikan dan perkaderan, ketika pendidikan kehilangan orientasi pada manusia, maka yang tersisa hanyalah rutinitas tanpa makna dan itulah yang sedang terjadi proses berjalan, tapi transformasi tidak benar-benar terjadi. Kalau ini terus dibiarkan, kita hanya akan memperpanjang siklus yang sama. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan teknis, tapi perombakan cara pandang dan keberanian mengambil langkah tegas Berhenti menjadikan kuantitas kegiatan sebagai ukuran keberhasilan, memastikan setiap proses kaderisasi benar-benar membentuk cara berpikir, bukan sekadar kemampuan berbicara, menghidupkan ruang intelektual sebagai kebutuhan, bukan pelengkap, menempatkan instruktur dan pendidik sebagai penggerak kesadaran, bukan hanya pengisi forum Karena pada akhirnya, masalah terbesar kita bukan kurangnya sistem tapi terlalu nyamannya kita menjalankan sistem yang ada, dan jika itu tidak diubah, kita akan terus melahirkan kader yang siap mengisi ruang, tapi tidak siap menentukan arah.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Menjelang Pelantikan KNPI Sulsel, VAS Silaturahmi ke Kabinda Sulsel.

ruminews.id, Makassar – menjelang pelantikan komite nasional pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026-2029 di Makassar Para pemuda yang tergabung dalam kepengurusan bersilaturahmi dengan brigjend TNI andi Anshar sebagai Kabinda sulsel demi menyukseskan acara tersebut, Kabinda berharap KNPI menjadi ruang pemuda yang progresif sehingga mampu berdampak dilingkup masyarakat, “Selamat sukses buat Vonny ameliani atas pelantikan nya, kami berharap di KNPI Sulsel menjadi wadah pemuda yang progresif, pemuda yang berdampak, “ungkapnya Pelantikan nantinya diharapkan menjadi ceremonial yang mencerminkan pemuda Sulawesi Selatan sampai ke pelosok daerah,

Scroll to Top