ruminews.id – Takalar, 30 April 2026 – Rapat paripurna Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 telah memasuki masa akhir yakni laporan pansus yang disampaikan oleh Ketua pansus pada rapat sidang Paripurna DPRD Takalar 30 april 2026
Pada hasil evaluasi pansus LKPJ ketua fraksi Gelora Ahmad Sahid Nyengka kembali mengingatkan bupati Takalar melalui rapat sidang paripurna bahwa agar bupati Takalar dalam mengambil kebijakan pemerintahan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat tidak berdasarkan kepentingan tertentu. Salah satu yang dipertegas kembali adalah komitmen penempatan tenaga pendidik khususnya Kepala Sekolah dan Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus di berikan apresiasi bukan di giring untuk dilakukan pelemahan efektifitas kinerja dengan menempatkan mereka jauh dari tempat domisilinya hal ini tentu akan berdampak pada maksimalnya kinerja mereka dan konidisi tersebut pada tahun 2025 dengan kebijakan bupati menempatkan beberapa Kepala Sekolah dan tenaga pengajar yang jauh dari domisinlinya salah satu laporan tinggal di laikang di tempatkan di Galesong Utara, ada juga Kepala Sekolah domisilinya di Polut ditempatlan di kepulauan tanakeke. Hal ini kami ingatkan kepada bupati bahwa hal ini akan menghambat kinerja mereka
Selain terkait penempatan tenaga pendidik. Ahmad sahid nyengka juga menyampaikan bahwa ASN Takalar di pola untuk disiplin tetapi tidak dibarengi dengan hak kewajiban mereka buktinya sampai detik ini TPP ASN belum di bayarkan yang memasuki bulan ke 5. Tetapi Ahmad Nyengka menyampaikan apresiasi kepada pemkab takalar dalam hal ini bupati Takalar karena mampu mebina kedisiplinan ASN tetapi juga di ingat kesejahteraan mereka pak Bupati.
Lanjut Ahmad nyengka. Menyampaiakan 2 hal tersebut juga mengingatkan kepada Pemda Takalar terkait pengangkatan P3K pada tahun lalu. Ini juga perlu di perhatika insentif merka. Tidak hanya sekedar diangkat tetapi tidak memperhatikan insentif mereka.
Berdasarkan penyampaian ketua fraksi gelora tersebut pada sidang paripurna ketua DPRD Menyampaikan bahwa masukan dan penegasan yang disampaikan oleh anggota DPRD pada sidang paripurna inimerupakan bahagian dari rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2025.







