ruminews.id, Palopo – Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) menyatakan menolak rencana pembangunan proyek energi panas bumi (geotermal) di Kecamatan Rongkong.
HMRI menilai Rongkong bukan wilayah kosong, melainkan tanah adat yang memiliki nilai historis, budaya, dan ekologis bagi masyarakat setempat.
Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan:
Pertama, ancaman terhadap ekosistem dan sumber air. Rongkong merupakan wilayah hulu yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Luwu Utara. Proyek geotermal dinilai berisiko mencemari mata air serta mengganggu stabilitas tanah yang berpotensi memicu bencana.
Kedua, perlindungan tanah adat dan identitas budaya. Rongkong, yang dikenal sebagai “Tana adat”, merupakan bagian dari warisan leluhur. Aktivitas industri skala besar dikhawatirkan merusak nilai-nilai dan tatanan sosial masyarakat adat.
Ketiga, dampak sosial. HMRI menilai proyek serupa di berbagai daerah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun berisiko meninggalkan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Atas dasar itu, HMRI mendesak pemerintah dan pihak terkait membatalkan rencana serta seluruh perizinan proyek geotermal di wilayah Rongkong.
HMRI juga menuntut transparansi serta pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat dalam pengelolaan wilayahnya. Selain itu, masyarakat dan pemuda Rongkong diajak untuk mengawal isu ini hingga ada kejelasan kebijakan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kedaulatan tanah adat Rongkong.







