Pemerintahan

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pendidikan Gaya Bank di Abad 21: Saat Prodi Ditutup Demi Kepentingan Investasi

Penulis: Ariel Putra Pratama – Presidium Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) ruminews.id – Isu penutupan sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri oleh Kemendiktisaintek memicu alarm keras di kalangan aktivis literasi mahasiswa. Kebijakan ini seolah menegaskan bahwa standar keberhasilan sebuah institusi pendidikan kini hanya diukur melalui angka keterserapan kerja di sektor korporasi. Namun, kita harus bertanya secara mendalam, apakah universitas didirikan hanya untuk menjadi balai latihan kerja, ataukah sebagai rahim lahirnya intelektualitas yang mampu membedah carut-marut realitas sosial? Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma pendidikan yang kini kian pragmatis dan transaksional. Pendidikan tinggi hari ini nampaknya telah terkooptasi oleh kepentingan industri semata, di mana kurikulum dipaksa tunduk pada selera pasar yang dinamis namun seringkali dangkal. Ketika negara mulai memilah mana ilmu yang “layak hidup” berdasarkan nilai ekonominya, maka pada saat itulah kita sedang menyaksikan lonceng kematian bagi ilmu-ilmu murni dan humaniora yang justru menjadi fondasi bagi nalar kritis bangsa. Dalam diskursus ini, penting bagi kita untuk mendudukkan perkara perbedaan antara Diploma Empat (D4) dan Strata Satu (S1) secara proporsional. D4 atau Sarjana Terapan memang secara ontologis dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan teknis dan operasional industri. Fokusnya adalah pada penguasaan skill praktis yang presisi, sehingga sinkronisasi dengan dunia usaha adalah sebuah keniscayaan. D4 hadir sebagai solusi bagi percepatan ekonomi nasional melalui tenaga kerja ahli yang siap pakai di lini terdepan produksi. Namun, menyamaratakan standar relevansi D4 dengan S1 adalah sebuah kekeliruan berpikir yang fatal. S1 atau Sarjana Akademik bukanlah ruang untuk mencetak “sekrup-sekrup” industri, melainkan wadah pengembangan teori, analisis mendalam, dan pemecahan masalah secara makro. S1 dirancang untuk membentuk pola pikir yang mampu melampaui teknis pekerjaan. Jika S1 dipaksa hanya mengikuti kemauan industri, maka fungsi universitas sebagai menara api ilmu pengetahuan akan runtuh dan berganti menjadi pabrik ijazah yang hampa nilai. Korelasi paksaan industri terhadap S1 ini membawa kita pada refleksi kritis Paulo Freire mengenai “Pendidikan Gaya Bank” (Banking Concept of Education). Freire mengingatkan bahwa ketika mahasiswa hanya dianggap sebagai objek yang diisi dengan instruksi demi kepentingan sistem dominan, maka pendidikan telah menjadi alat penindasan. Hari ini, mahasiswa tidak lagi diajak untuk “membaca dunia,” melainkan hanya diajak untuk “bekerja demi dunia.” Pendidikan telah kehilangan ruh pembebasannya karena hanya fokus pada domestikasi manusia agar patuh pada struktur pasar kerja. Apa yang dikhawatirkan Freire kini menjadi nyata di depan mata kita; pendidikan hanya dijadikan komoditas kebutuhan industri semata. Mahasiswa diarahkan untuk menjadi buruh-buruh intelektual yang terasing dari keresahan masyarakatnya. Ketika prodi yang mengajarkan keadilan sosial, filsafat, atau sejarah ditutup karena dianggap “tidak menghasilkan uang,” kita sedang menciptakan generasi yang ahli dalam teknologi namun buta dalam kemanusiaan. Ini adalah bentuk dehumanisasi dalam pendidikan yang sistematis. Oleh karena itu, Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) secara tegas menyatakan bahwa pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelayan industri. Pemerintah harus memberikan ruang hidup yang luas bagi prodi S1 untuk tetap menjadi laboratorium pemikiran kritis, tanpa harus dibayangi ketakutan akan penutupan atas nama “relevansi industri.” Pendidikan adalah alat perjuangan untuk memanusiakan manusia, dan relevansi sejati pendidikan bukan terletak pada seberapa banyak lulusan yang menjadi karyawan, melainkan seberapa besar kontribusi mereka dalam membangun peradaban yang berkeadilan. Sati Nafas Perjuangan, Mengajar Pada Akar Rumput Merambat Pada Peradaban

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan

MBG Kembali jadi Sorotan, Ratusan Siswa dan Guru di Klaten Alami Gejala Keracunan

Ruminews.id, Klaten — Peristiwa dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus berkembang dan menunjukkan skala yang jauh lebih besar dari laporan awal. Jika sebelumnya jumlah korban dilaporkan sekitar dua ratusan orang, pendataan terbaru dari Dinas Kesehatan Klaten per Kamis, 30 April 2026 menyebut angka tersebut kini melonjak hingga sekitar 500 siswa dan guru yang mengalami gejala serupa setelah menyantap makanan dari program tersebut.

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Warga Terlibat Bentrok dengan Satpol PP Saat Land Clearing di Luwu Timur

ruminews.id, LUWU TIMUR — Ketegangan antara warga dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur berujung bentrokan fisik pada Rabu (29/04/2026). Insiden tersebut melibatkan keluarga besar Mangade To Magi di kawasan Kilometer Lima, lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga. Bentrok terjadi saat pemerintah daerah tetap melanjutkan kegiatan land clearing, meskipun pihak keluarga mengaku masih menunggu jadwal pertemuan dengan Bupati Luwu Timur untuk membahas status lahan tersebut. Merasa proses dilakukan secara sepihak, warga pun melakukan perlawanan. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Luwu Timur menurunkan ratusan personel Satpol PP untuk mengamankan jalannya pembersihan lahan oleh pihak perusahaan. Dua unit alat berat berupa ekskavator dikerahkan untuk mempercepat proses tersebut. Aksi penolakan warga sempat menghentikan aktivitas land clearing untuk sementara waktu. Namun, karena jumlah warga tidak sebanding dengan aparat yang berjaga, pekerjaan pembersihan lahan akhirnya kembali dilanjutkan di bawah pengamanan ketat. Perwakilan ahli waris, Ancong Taruna Negara, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada 28 April 2026. Surat tersebut bertujuan untuk meminta dialog terkait sengketa lahan. Ia menjelaskan, pengiriman surat itu merupakan tindak lanjut dari pembicaraan sebelumnya dengan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Lutim, yang juga disaksikan oleh Wakapolres Luwu Timur serta Pabung setempat. Namun, di tengah penantian jawaban dari bupati, justru dilakukan kegiatan land clearing di lokasi tersebut. “Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Kami akan menempuh jalur hukum karena merasa proses ini dilakukan secara sepihak,” ujar Ancong. Pihak keluarga Mangade To Magi mengklaim memiliki dasar kepemilikan lahan yang kuat, dengan dokumen yang telah ada sejak tahun 1969 dan diperbarui hingga 2025. Senada dengan itu, ahli waris lainnya, Muh. Arfah Syam, menyatakan bahwa melalui kuasa hukumnya, Prof. Jimy, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Polres Luwu Timur. “Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi. Kami juga meminta agar tidak ada aktivitas apa pun di lokasi sengketa selama proses hukum berjalan. Kami mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang terkesan tidak netral,” tegasnya.

Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

HMI Gowa Raya Desak Percepatan Program Bedah Rumah dan Validasi Data Miskin Ekstrem

ruminews.id, GOWA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Gowa, Sorotan tersebut muncul setelah tim HMI turun langsung melakukan pemantauan di sejumlah titik lokasi, Selasa (28/04). Dari hasil peninjauan itu, ditemukan bahwa masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan belum tersentuh program secara menyeluruh. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan program tersebut masih jauh dari kata optimal. HMI Cabang Gowa Raya menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk mempercepat realisasi program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi warga yang hingga kini masih hidup dalam kondisi hunian yang tidak layak. Kondisi ini dinilai tidak hanya mencerminkan lambannya progres pembangunan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial jika tidak segera ditangani dengan serius dan berkelanjutan. Ketua Bidang PPD HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa kondisi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Ini bukan sekadar program, ini soal kemanusiaan. Kami menemukan langsung masih banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi yang tidak layak. Pemerintah tidak boleh lambat. Percepatan harus dilakukan tanpa kompromi terhadap kualitas,” tegasnya. Selain persoalan lambannya progres, HMI juga menyoroti potensi persoalan dalam aspek pendataan penerima manfaat. Menurut HMI, akurasi data menjadi kunci agar program ini tidak melenceng dari sasaran. HMI Cabang Gowa Raya secara tegas mendesak: Dilakukannya validasi data secara transparan dan serius kepada penerima bantuan. Percepatan pelaksanaan program secara merata di seluruh wilayah tanpa diskriminasi. HMI menilai, tanpa langkah cepat dan tepat, program ini berisiko menimbulkan ketimpangan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kondisi tersebut tentu dapat berdampak pada menurunnya legitimasi kebijakan publik jika tidak segera direspons dengan perbaikan yang nyata di lapangan. Sebagai bentuk komitmen, HMI Cabang Gowa Raya menyatakan akan terus mengawal dan mengawasi jalannya program tersebut hingga benar-benar selesai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin ekstrem. Pengawalan ini juga menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial agar pelaksanaan program tetap berada pada jalur yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Kami akan terus berada di garis pengawasan. Jika ditemukan ketidaktepatan sasaran atau lambannya kinerja, kami tidak akan ragu untuk menyuarakannya. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya. Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Gowa Raya

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”, ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya di sektor pertanahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa penataan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Penataan aset daerah terus kami lakukan, ini menjadi hal yang sangat penting. Tujuanya, tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik,” ujar Munafri. Ia berharap, melalui rakor ini, dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar saat ini terus melakukan pembenahan administrasi aset, termasuk inventarisasi, legalisasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Rakor ini penting, kolaborasi lintas sektor dalam membenahi persoalan pertanahan yang selama ini masih rawan dikuasai pihak lain,” tuturnya. Salah satu fokus utama dalam pertemuan rakor tersebut, adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui GTRA, diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan legalitas atau alas hak atas aset daerah. Munafri menilai, kehadiran program GTRA akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, kita optimistis berbagai permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif,” tambahnya. (*)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat langkah pengamanan dan pemanfaatan aset daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4). Forum ini diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus membuka ruang peningkatan pendapatan daerah berbasis aset yang selama ini belum optimal dimanfaatkan. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai pertemuan ini memberi arah yang lebih jelas bagi daerah dalam mengelola aset strategis. Ia menekankan bahwa penyelesaian status lahan akan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah. “Tentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita serahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar,” ujar Bupati Talenrang. Ia kemudian memberikan contoh salah satu kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat segera didorong pemanfaatannya jika status lahannya jelas dan terkelola dengan baik. “Seperti Malino Highlands yang kurang lebih 200 hektar, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah, dan tentu kepentingan masyarakat,” lanjutnya. Bupati Talenrang juga menegaskan pentingnya kecepatan tindak lanjut agar potensi yang ada tidak kembali tertunda dan bisa segera memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Ini harus segera ditindaklanjuti agar potensi yang ada benar-benar menjadi kekuatan fiskal daerah,” tambah orang nomor satu di Gowa ini. Program kolaborasi ini mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Seluruhnya dirancang untuk mendorong kepastian hukum, efisiensi layanan, dan peningkatan nilai ekonomi lahan secara berkelanjutan. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi ini akan mempercepat pemetaan persoalan dan penentuan solusi. “Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” tuturnya. Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menekankan bahwa sertifikasi menjadi fondasi utama dalam menjaga aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan. “Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” terang Dedi. Ia menambahkan bahwa pengamanan aset yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan lahan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, Kepala BPKD Gowa, Mahmud, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir.(PS)

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

KOWANI Peringati Hari Kartini, Gelar Gerakan Nasional Wanita Berkebaya dan Fun Walk 1,2 km

ruminews.id, Jakarta – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) sebagai organisasi federasi perempuan tertua dan terbesar di tanah air, secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Wanita Berkebaya.  Dimana disatukan dengan kemeriahan aksi jalan santai atau Fun Walk Berkebaya Nasional. “Momentum refleksi dan peringatan Hari Karrini ini tidak hanya dirayakan sebagai seremoni tahunan untuk mengenang jasa pahlawan emansipasi. Tetapi juga dijadikan sebagai tonggak kebangkitan identitas visual perempuan Indonesia melalui busana kebaya yang merupakan warisan luhur bangsa,” kata Ketua Umum KOWANI, Ibu Nannie Hadi Tjahjanto kepada media saat acara, Rabu (29/4/2026) di Jakarta. Ia menekankan, kebaya adalah cerminan dari filosofi mendalam mengenai kesabaran, keanggunan, dan keteguhan hati, yang menjadi ciri khas karakter perempuan nusantara. Kemuadian kebaya bukan sekadar lembaran kain yang dijahit menjadi busana, melainkan sebuah identitas pemersatu yang melintasi batas-batas etnis dan status sosial di seluruh penjuru Indonesia. “Melalui gerakan nasional ini, Kowani mengajak seluruh elemen perempuan, mulai dari tingkat akar rumput hingga para pengambil kebijakan. Dimana ntuk menanamkan rasa bangga mengenakan kebaya sebagai bagian dari diplomasi budaya dan upaya kolektif memperkuat jati diri bangsa di tengah gempuran budaya global,” ajak Ibu Nannie sapaan akrabnya. Menurtnya, aksi nyata dari gerakan ini diwujudkan melalui kegiatan Fun Walk Berkebaya, yang mengambil rute strategis dan sarat sejarah di pusat ibu kota Jakarta. Ribuan peserta yang merepresentasikan berbagai organisasi wanita di bawah naungan KOWANI memulai langkah mereka. “Titik keberangkatan dimulai dari Kantor Pusat KOWANI yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 58 dan berakhir finish di Gedung Sarinah Jl. Thamrin Jakarta Pusat,” ucapnya. Dengan penuh semangat dan kebersamaan, para peserta berjalan menyusuri jalan protokol menuju Bundaran Hotel Indonesia, yang menjadi simbol modernitas bangsa. Kemudian mengakhiri parade budaya tersebut di Gedung Sarinah, sebuah ikon sejarah yang kini telah bertransformasi menjadi pusat apresiasi industri kreatif dan UMKM lokal. “Pemilihan rute sepanjang kurang lebih 1,2 km ini memiliki pesan simbolis yang sangat kuat. Yakni menunjukkan bahwa kebaya tetap memiliki relevansi, yang sangat tinggi dalam dinamika kehidupan modern saat ini,” terang Ibu Nannie. Kata dia, KOWANI juga ingin membuktikan secara langsung kepada masyarakat luas, bahwa kebaya memiliki fleksibilitas tinggi, tetap nyaman digunakan untuk beraktivitas luar ruangan seperti jalan santai. Bahkan kebaya mampu menyesuaikan diri tanpa harus kehilangan nilai-nilai pakem, yang terkandung di dalamnya. “Kehadiran ribuan perempuan berkebaya di ruang publik ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi generasi muda. Dimana pemuda tidak lagi merasa canggung atau menganggap kebaya hanya sebagai busana untuk acara formal semata,” sambung Ibu Nannie. Lebih jauh lagi, Gerakan Nasional Wanita Berkebaya ini diinisiasi oleh KOWANI di bawah kepemimpinan Ibu Nannie Hadi Tjahjanto. Langkah strategis ini untuk memperkuat posisi kebaya dalam proses pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO. KOWANI bertindak sebagai motor penggerak yang secara konsisten menyosialisasikan pentingnya perlindungan terhadap warisan budaya demi menjaga keberlanjutan tradisi bagi generasi mendatang. “Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan yang inklusif dan menggembirakan seperti Fun Walk ini. Diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya melestarikan kekayaan bangsa dapat terus bertumbuh dan mengakar kuat dalam sanubari setiap perempuan Indonesia,” tukas Ibu Nannie. KOWANI sebagai organisasi Ibu Bangsa terus berkomitmen, untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan harkat dan martabat perempuan. Baik melalui jalur pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun pelestarian nilai-nilai luhur budaya. “Melalui sinergi yang tercipta dalam acara ini, KOWANI optimis bahwa semangat Kartini akan terus menyala dalam setiap langkah perempuan Indonesia, yang dengan bangga melestarikan budayanya sendiri,” tutupnya. (red)

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik

DPP GORAN Desak Pembatalan Jabatan Menteri Jumhur Hidayat, Sebut Langgar UU Kementerian Negara

Ruminews.id, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Orasi Rakyat Nusantara (DPP GORAN) melayangkan protes keras terkait diangkatnya Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Ketua Umum DPP GORAN, Martho Zaini Warat, menegaskan bahwa langkah pemerintah tersebut menabrak koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam pernyataan resminya pada Rabu (29/04/2026), Martho menyampaikan bahwa penolakan ini bukan sekadar persoalan sentimen personal, melainkan murni konstitusional. Martho menyoroti UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, terutama Pasal 22 ayat (2). Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut secara eksplisit melarang seseorang menjabat sebagai menteri jika pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih (huruf f). “Selain aspek legalitas formal, pasal tersebut juga mewajibkan sosok menteri memiliki integritas serta kepribadian yang luhur. Kami memandang syarat mutlak ini tidak terpenuhi dalam penunjukan tersebut,” ujar Martho. DPP GORAN menilai status Jumhur Hidayat sebagai mantan narapidana menjadi penghalang utama secara regulasi. Menurut Martho, mengabaikan rekam jejak hukum seorang pejabat negara dapat mencederai marwah kabinet dan menurunkan level kepercayaan rakyat kepada pemerintah. “Jabatan menteri itu amanah besar. Bagaimana publik bisa percaya pada penegakan hukum jika di level pimpinan kementerian saja syarat undang-undangnya diabaikan? Kita harus selektif demi menjaga wibawa negara,” tegasnya lagi. Di akhir keterangannya, Martho Zaini Warat mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi keputusan pelantikan tersebut. DPP GORAN berharap pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum dengan tidak menempatkan figur yang cacat secara syarat undang-undang dalam struktur pemerintahan strategis.

Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pernyataan Menko AHY dalam Penanganan Kecelakaan KRL yang Berkeadilan dan Solutif

Penulis: Aditya Putra Asnawing – Demokrat Muda Sulawesi Selatan ruminews.id, Makassar – Kami, kader muda Partai Demokrat Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasi terhadap sikap dan pernyataan tegas Agus Harimurti Yudhoyono dalam merespons insiden kecelakaan KRL. Pernyataan AHY bahwa “laki-laki dan perempuan sama saja, tidak boleh jadi korban dalam insiden apapun. Yang difokuskan bukan gendernya, tetapi bagaimana sistem transportasi menghadirkan rasa aman dan nyaman” merupakan sikap yang tegas, berkeadilan, dan berorientasi pada solusi. Hal tersebut mencerminkan kepemimpinan yang objektif, adil, dan berorientasi pada substansi persoalan. Dalam situasi krisis, pendekatan seperti ini sangat penting agar perhatian publik dan pemangku kebijakan tidak teralihkan dari hal yang paling mendasar, yakni keselamatan masyarakat. Kami menilai, sikap tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berkomunikasi publik, sekaligus menegaskan bahwa penanganan kecelakaan transportasi harus mengedepankan prinsip profesionalitas, respons cepat, serta langkah-langkah preventif ke depan. Fokus pada evaluasi sistem, peningkatan standar keselamatan, dan mitigasi risiko merupakan kunci agar kejadian serupa tidak terulang. Lebih jauh, pernyataan AHY juga memberikan pesan kuat bahwa keselamatan adalah isu universal yang melampaui perbedaan apapun. Negara harus hadir secara adil bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi, serta memastikan setiap kebijakan berbasis pada kepentingan publik yang lebih luas. Sebagai kader muda, kami mendukung penuh langkah-langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem transportasi yang aman, modern, dan berkelanjutan. Kepemimpinan yang tenang, rasional, dan berorientasi solusi seperti yang ditunjukkan AHY adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemasangan Banner Berujung Penangkapan, PP-PMI Tuding Terjadi Pembungkaman Demokrasi di Mabes Polri

Ruminews.id, Jakarta — Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) sebelumnya telah memasang sejumlah banner berisi permohonan maaf kepada para pengguna jalan terkait rencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada 30 April 2026 di depan Mabes Polri. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada Paminal Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelayanan di Samsat Kelapa Dua. Namun, alih-alih mendapatkan ruang demokrasi, pada malam tanggal 28 April 2026, kader-kader PP-PMI justru mengalami penangkapan dan pemborgolan oleh aparat kepolisian di sekitar Mabes Polri. Peristiwa ini sontak menuai kritik keras, karena tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk represif yang mencederai prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi. Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, dalam sambungan telepon mengecam keras tindakan aparat tersebut. Ia menilai bahwa penangkapan terhadap kadernya merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. “Bagaimana mungkin aparat di Mabes Polri tidak mampu memahami aturan hukum yang menjamin kebebasan berekspresi. Ini bukan hanya soal banner, ini soal demokrasi yang secara terang-terangan dibungkam. Atau jangan-jangan ada kepentingan tertentu untuk melindungi Samsat Kelapa Dua,” tegas Ali. Menurutnya, tindakan penangkapan dan pemborgolan terhadap mahasiswa yang tidak melakukan perusakan, vandalisme, maupun tindakan anarkis merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Senada dengan itu, Ketua HMI Cabang Ciputat, Irhas, juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian. Ia menilai bahwa pemasangan banner sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif. “Mereka hanya memasang banner, tidak ada pengrusakan, tidak ada coret-coret, apalagi kerusuhan. Ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang berlebihan dan berpotensi menjadi alat pembungkam demokrasi,” ujar Irhas. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait alasan penangkapan dan pemborgolan terhadap kader PP-PMI tersebut. Sementara itu, gelombang kritik dari berbagai elemen mahasiswa diprediksi akan terus menguat sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik anti-demokrasi tersebut.

Scroll to Top