Pemerintahan

Daerah, Enrekang, Hukum, Nasional, Pemerintahan

Karang Taruna Enrekang: Kadinsos Sulsel Provokator, Gubernur Harus Bertindak

ruminews.id, Enrekang – (3/10/2025) Kisruh antara Dinas Sosial Sulawesi Selatan dan organisasi Karang Taruna kian memanas. Ketua Karang Taruna Kabupaten Enrekang, Hasri Jack, dengan tegas mendesak Gubernur Sulsel untuk segera mencopot Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, dari jabatannya. Menurut Hasri, Kadinsos Sulsel terbukti tidak menjalankan peran pembina organisasi sesuai ketentuan Permensos, bahkan bertindak provokatif dengan mencoba memecah belah kepengurusan Karang Taruna. “Banyak kegiatan resmi yang mestinya melibatkan atau berkolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi justru diabaikan. Lebih parah lagi, Kadinsos Sulsel secara sepihak melarang keterlibatan Karang Taruna sah, lalu menggantikan dengan pihak lain yang tidak jelas. Ini bentuk provokasi dan jelas melanggar aturan,” tegas Hasri Jack kepada wartawan. Selain persoalan organisasi, Hasri juga menyoroti lemahnya pengawasan Kadinsos Sulsel terkait dugaan pemotongan Program Keluarga Harapan (PKH) di Jeneponto, dan saya yakin ini juga terjadi di kabupaten lain. Kasus itu, kata Hasri, menunjukkan kegagalan Kadinsos dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengawas dana bantuan sosial, yang seharusnya dilindungi hukum. “Bantuan PKH itu hak rakyat miskin yang dilindungi oleh UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta peraturan turunannya. Jika ada pembiaran dugaan pemotongan, maka Kadinsos jelas gagal mengawasi dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, jangan sampai ini mengarah pada korupsi berjama’a” tegas Hasri Jack yang juga sebagai Lawyer. Hasri Jack menyatakan, jika Gubernur Sulsel tidak segera mencopot Abd Malik Faisal, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum. Menurutnya, tindakan Kadinsos bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP, serta kelalaian dalam pengawasan program sosial yang berpotensi masuk dalam ranah pidana maupun perdata. “Jika Gubernur tidak berani bertindak, kami siap menempuh jalur hukum, baik laporan ke aparat penegak hukum maupun gugatan perdata. Karang Taruna bukan alat politik pejabat, melainkan organisasi sosial yang dilindungi oleh hukum,” tandasnya. Sebelumnya, desakan agar Kadinsos Sulsel dievaluasi juga datang dari Karang Taruna Makassar dan Jeneponto. Mereka menilai sikap Kadinsos tidak hanya merusak hubungan pembinaan, tetapi juga menimbulkan polemik di masyarakat akibat lemahnya fungsi pengawasan, terutama terkait dana PKH. Hasri menegaskan, konsolidasi Karang Taruna se-Sulsel sudah digalang, dan aksi besar bisa terjadi jika aspirasi ini diabaikan. “Gubernur Sulsel harus mendengar suara pemuda. Jangan sampai rakyat turun ke jalan hanya karena seorang pejabat yang gagal dan arogan. Solusi paling bijak adalah segera copot Kadinsos Sulsel,” tutup Hasri.

Daerah, Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan

Kelangkaan BBM di Daerah: Jejak Kebijakan yang Membakar Asa Rakyat

ruminews.id – Di pelosok negeri, antrean kendaraan di SPBU kini menjelma seperti barisan panjang kesabaran yang diuji. Sopir angkot menunggu dengan wajah gusar, nelayan termenung di perahu yang tak bisa melaut, dan petani terhenti langkahnya karena traktor yang tak lagi bisa menyala. Kelangkaan BBM di daerah-daerah bukan lagi cerita pinggiran, tetapi realitas pahit yang melilit nadi kehidupan masyarakat. Kebijakan energi yang dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dinilai banyak kalangan sebagai biang dari situasi ini. Alih-alih menghadirkan keadilan energi, sejumlah regulasi dan distribusi BBM justru menimbulkan ketimpangan: pasokan di kota besar tetap terjamin, sementara daerah-daerah harus menanggung kelangkaan. Di sini, muncul ironi: kebijakan yang seharusnya mengalirkan energi untuk membangun bangsa, justru menguras energi rakyat dalam antrean panjang yang tak berkesudahan. Sesungguhnya, BBM bukan sekadar komoditas. Ia adalah denyut nadi pergerakan ekonomi rakyat kecil. Ketika ketersediaannya tersendat, seluruh roda kehidupan ikut terseok: harga kebutuhan pokok melonjak, biaya transportasi meningkat, dan produktivitas masyarakat menurun. Celakanya, yang paling dulu merasakan dampak adalah mereka yang paling rapuh nelayan di pesisir, petani di ladang, buruh angkutan di jalanan. Kritik pun mengemuka: apakah kebijakan ini lahir dari ruang dengung istana yang terputus dari suara rakyat? Ataukah sekadar kalkulasi angka-angka ekonomi yang mengabaikan denyut sosial di lapangan? Bahlil, dengan segala reputasi sebagai “anak rakyat yang berhasil,” kini berhadapan dengan paradoks: rakyat yang ia wakili justru menanggung akibat dari kebijakan yang ia tanda tangani. Opini publik tidak menolak efisiensi energi, tidak pula menentang reformasi subsidi. Yang ditolak adalah ketidakadilan distribusi dan ketidakpekaan terhadap daerah-daerah yang selama ini sering terlupakan. Sebab, energi bukan hanya tentang angka di neraca negara, melainkan tentang kehidupan yang layak di setiap sudut nusantara. Pada akhirnya, kelangkaan BBM ini menjadi cermin: kebijakan energi harus kembali menempatkan rakyat sebagai pusatnya, bukan sekadar angka dalam laporan. Jika tidak, antrean panjang di SPBU akan terus menjadi potret muram negeri ini negeri yang kaya energi, tetapi rakyatnya justru hidup dalam kehausan bahan bakar.

Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Sulsel Hadirkan Mesin Pencetak KTP Mobile Pertama, Gubernur: Dekatkan Layanan ke Desa

ruminews.id – SULSEL – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan mesin pencetak KTP mobile pertama di Sulsel melalui program Layanan Dukcapil Bergerak (LDB), di Halaman Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (1/10/2025). Inovasi ini menjadi terobosan pemerintah provinsi untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Menurutnya, program ini hadir sebagai kelanjutan dari inovasi sebelumnya, yakni Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB). Jika PKB berfokus pada akses kesehatan, maka LDB dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik. “Alhamdulillah, kami meluncurkan mesin pencetak KTP mobile pertama di Sulawesi Selatan melalui program Layanan Dukcapil Bergerak. Setelah ada PKB, kini hadir LDB untuk memudahkan masyarakat kita, khususnya di desa,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman. Dengan adanya mesin ini, masyarakat tak lagi harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor kecamatan atau Kantor Dukcapil kabupaten/kota. KTP dapat langsung dicetak dan diterima di tempat, sehingga memangkas waktu yang biasanya menjadi kendala warga di pelosok. Peluncuran LDB ditandai dengan uji coba percetakan KTP elektronik kepada salah satu masyarakat yang baru pertama kali mendaftarkan KTP. Hasilnya, KTP berhasil tercetak dengan lancar hanya dalam hitungan menit. Ia menyebut uji coba ini menjadi tonggak awal bagi penerapan program serupa di wilayah lain. “Inovasi ini akan kita jadikan sebagai pilot project. Alhamdulillah, uji coba berjalan lancar dan memberikan optimisme besar bahwa pelayanan ini bisa diperluas ke seluruh daerah di Sulsel,” jelasnya. Ke depan, kata Andi Sudirman, Pemprov Sulsel berencana mereplikasi program LDB ke berbagai kabupaten/kota. “Harapannya ini mampu menjawab tantangan pelayanan publik, sekaligus menghadirkan birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Kukuhkan Korpri Makassar, Dorong ASN Jadi Motor Perubahan

ruminews.id – Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Makassar periode 2022–2027 di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (2/10/2025). Dalam sambutannya, Jufri mengapresiasi kerja keras pengurus sebelumnya sekaligus memberi pesan kepada pengurus baru agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas. ASN harus menjadi motor penggerak pembangunan, memberikan pelayanan publik berkualitas, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Jufri yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulsel. Ia menambahkan, Korpri memiliki peran penting dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045, khususnya di tengah perkembangan era digital. Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat profesionalisme ASN.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Ratusan Pemuda Kalbar Geruduk Gedung KPK RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Gubernur Ria Norsan

Ruminews.id,  Jakarta- Ratusan massa pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Anti Korupsi Pemuda Kalbar (GAKBKP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan desakan agar KPK segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Koordinator aksi, Muhammad Nafii, yang merupakan pemuda asal kalimantan barat yang sekaligus wasekjend PB HMI menyampaikan bahwa praktik korupsi di level kepala daerah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menurunkan integritas birokrasi. “Kami datang jauh-jauh dari Kalbar ke Jakarta untuk menuntut KPK RI segera menangkap Ria Norsan. Jangan ada lagi pembiaran terhadap koruptor, apalagi di level kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat,” tegas Nafii di sela-sela orasi. Dalam pernyataannya, Aliansi Anti Korupsi Pemuda Kalbar menegaskan lima tuntutan utama: 1. Mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangani dugaan korupsi Gubernur Kalbar. 2. Mendesak KPK segera menangkap dan menetapkan Ria Norsan sebagai tersangka. 3. Mendesak KPK RI mengumumkan secara resmi status hukum kasus korupsi yang diduga melibatkan Ria Norsan sejak menjabat Bupati Mempawah hingga kini. 4. Mengusut seluruh kasus korupsi di Kalbar, sesuai komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. 5. Apabila dalam 24 jam tidak ada tindak lanjut, Aliansi mendesak Ria Norsan segera mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalbar. Aksi berlangsung dengan orasi bergantian, bentangan spanduk tuntutan, serta penyerahan dokumen pernyataan sikap ke KPK. Aliansi menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir, dan mereka siap melakukan gelombang protes lanjutan jika KPK RI tidak segera mengambil langkah tegas. “Pemuda tidak akan diam. Korupsi adalah musuh bersama bangsa ini. Kami akan terus bersuara sampai keadilan ditegakkan di bumi Kalbar,” tutup Muhammad Nafii.

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Patronase Politik Bayangi Tata Kelola BUMN, Komisaris Didominasi Partai

Ruminews.id, Jakarta – Transparency International Indonesia (TII) kembali menyoroti praktik pengisian jabatan komisaris di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Laporan riset terbaru mereka menunjukkan masih kuatnya dominasi politisi dan birokrat dibandingkan profesional di posisi strategis tersebut. Penelitian yang dilakukan pada periode 13 Agustus–25 September 2025 mendata total 562 kursi komisaris di 59 BUMN dan 60 subholding. Dari jumlah itu, 165 kursi ditempati politisi, sementara latar belakang birokrat menempati 172 kursi. Adapun sisanya terdiri dari 133 profesional, 35 perwira militer, 29 aparat penegak hukum, 15 akademisi, 10 tokoh ormas, serta seorang mantan pejabat negara. “Dominasi politisi dan birokrat jauh melampaui profesional, padahal seharusnya jabatan ini diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi bisnis,” kata peneliti TII, Asri Widayati, dalam diskusi publik bertajuk “Komisaris Rasa Politisi: Perjamuan Kuasa di BUMN” yang disiarkan lewat kanal YouTube TII pada Kamis (2/10/2025) [Kompas.com, 2/10/2025]. Dari total politisi yang duduk di kursi komisaris, 104 di antaranya adalah kader partai politik dan 61 sisanya berasal dari relawan politik. Partai Gerindra tercatat paling dominan dengan 48,6 persen, disusul Demokrat (9,2 persen), Golkar (8,3 persen), serta PAN, PDI-P, dan PSI yang masing-masing meraih porsi 5,5 persen. TII menilai komposisi semacam ini berpotensi mengganggu tata kelola BUMN. Keberadaan birokrat dianggap problematis karena dapat menimbulkan konflik kepentingan, mengingat mereka berfungsi sebagai pembuat regulasi sekaligus pelaksana kebijakan. “Situasi ini membuka ruang besar bagi praktik korupsi,” jelas Asri. Selain itu, jumlah profesional yang duduk di kursi komisaris juga kian mengecil. Hanya 14,9 persen komisaris di holding berasal dari kalangan profesional, sedangkan di level subholding angkanya 32,1 persen. Menurut TII, fenomena ini memperkuat kesan bahwa penempatan komisaris masih dipandang sebagai sarana balas jasa politik, bukan berdasarkan pada prinsip meritokrasi. “Selama jabatan komisaris dijadikan hadiah bagi pihak yang berjasa dalam politik, maka BUMN sulit lepas dari patronase kekuasaan,” pungkas Asri.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Mardiono Resmi Ketua Umum PPP, Imam Fauzan Amir Uskara Dampingi sebagai Sekjen 2025–2030

ruminews.id, Jakarta – Lembar baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya ditorehkan. Polemik panjang yang sempat mengoyak ruang sidang Muktamar ke-10 kini menemukan ujungnya. Pemerintah, melalui tangan dingin Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, menandatangani Surat Keputusan (SK) yang meneguhkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekretaris Jenderal periode 2025–2030. Keputusan ini seakan menjadi titik koma bagi drama politik yang sempat memanas di Ancol, Jakarta. Riuh rendah muktamar yang diwarnai dualisme kepemimpinan antara Mardiono dan Agus Suparmanto berakhir dengan pengakuan resmi pemerintah terhadap kubu Mardiono. “Pada tanggal 30 September, salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (2/10/2025). Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah meneliti dokumen kepengurusan sesuai AD/ART partai. “Kemarin pagi, saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” imbuhnya, tenang namun sarat makna. Namun, riak kecil masih tersisa. Agus Suparmanto, yang mengklaim terpilih secara aklamasi dalam forum ricuh muktamar, juga telah mengirimkan SK versinya ke Kemenkumham. Seolah menolak kalah, kubu Agus berusaha menegakkan bendera legitimasi di tengah badai politik internal. Meski demikian, tinta keputusan pemerintah telah menegaskan arah. Di atas lembar SK yang resmi, nama Mardiono dan Imam Fauzan terpatri sebagai nakhoda baru partai berlambang Ka’bah itu. PPP kini memasuki babak baru: menguji soliditas, menyatukan retak yang menganga, serta kembali merebut hati umat yang sempat terbelah oleh dualisme.

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Kementerian BUMN Berubah Wajah, Kini Bernama BP BUMN

ruminews.id, Jakarta –Peta kelembagaan pemerintah resmi bergeser. Kementerian BUMN kini tak lagi berdiri dengan nama lama, melainkan berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) setelah DPR dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang BUMN. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/10/2025). Menteri PAN-RB Rini Widiyantini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, perubahan ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk memperkuat tata kelola BUMN di Indonesia. Salah satu perubahan yang cukup menonjol adalah pelarangan menteri dan wakil menteri merangkap jabatan sebagai direksi, komisaris, maupun pengawas di perusahaan pelat merah. Aturan itu akan berlaku penuh setelah dua tahun, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Tak hanya itu, revisi juga membuka peluang bagi karyawan BUMN untuk naik ke posisi strategis seperti direksi atau dewan komisaris. Regulasi baru ini menekankan pentingnya prinsip kesetaraan gender, agar perempuan juga memiliki kesempatan yang sama dalam jabatan tinggi di BUMN. Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi berlangsung intensif selama empat hari, melibatkan para pakar dan akademisi. Hasilnya, terdapat 84 pasal yang diubah dan 12 poin pokok yang menjadi dasar transformasi kelembagaan. Beberapa poin penting yang masuk dalam revisi di antaranya: * Nomenklatur baru: Kementerian BUMN menjadi BP BUMN. * Penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna oleh negara. * Penataan ulang struktur holding investasi dan operasional. * Penempatan komisaris dari kalangan profesional. * Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperluas dalam audit BUMN. * Penambahan kewenangan BP BUMN untuk optimalisasi kinerja perusahaan. * Penegasan mekanisme peralihan status pegawai dari kementerian ke badan baru. Revisi UU BUMN tahun 2025 ini tercatat sebagai revisi kedua dalam tahun yang sama. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan tata kelola BUMN yang lebih transparan, profesional, dan sejalan dengan tuntutan zaman.

Kesehatan, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Munafri–Melinda Aksa Sambut Tim Kota Sehat, Tegaskan Pentingnya Lingkungan Bersih

ruminews.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Makassar, Melinda Aksa, menerima kunjungan Tim Verifikasi Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2025 di Baruga Anging Mammiri, Kamis (2/10/2025). Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Validasi Kota Sehat, Andi Anugera, menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kota Makassar menuju kota yang lebih sehat, bersih, dan layak huni. Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Program Kota Sehat merupakan langkah strategis yang harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, baik jajaran pemerintah kota maupun masyarakat luas. “Melalui kegiatan verifikasi Kota sehat ini, terbangun persepsi dan pemahaman yang sama mengenai arti pentingnya lingkungan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Appi. Saat ini, Kota Makassar terus meneguhkan diri sebagai kota yang tumbuh bersama semangat kolaborasi menuju kehidupan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan. Melalui Program Kota Sehat 2025, pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lintas sektor bergerak bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, layak huni, sekaligus inklusif. Sebagai Wali Kota Makassar, Munafri menegaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan seluruh tahapan verifikasi secara matang. Menurutnya, yang terpenting bukan sekadar penghargaan atau kompetisi, melainkan bagaimana standar Kota Sehat benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Yang ingin kami sampaikan, standarisasi Kota Sehat ini harus berjalan dengan baik, ada ataupun tanpa penghargaan,” jelas Appi. “Kami ingin Makassar menjadi representasi kehidupan masyarakat kota besar yang sejajar dengan kota-kota lain, bahkan bisa lebih baik daripada kota besar di Indonesia pada umumnya,” lanjut dia. Ia menekankan, Kota Sehat bukan sekadar program seremonial, melainkan wujud nyata dari gotong royong pembangunan lintas sektor yang terintegrasi ke dalam sembilan tatanan utama. Dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial dan kesiapsiagaan bencana, seluruh aspek diarahkan untuk memastikan setiap warga Makassar dapat hidup lebih berkualitas. Dengan prinsip kolaborasi, Pemkot Makassar tidak hanya menata kota dari sisi fisik, tetapi juga menanamkan budaya hidup sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperluas akses layanan publik yang adil dan merata. Semua langkah ini diintegrasikan melalui Makassar Apps For All, yang menghadirkan akses layanan kesehatan, pengaduan, hingga partisipasi warga dalam satu platform digital. Munafri menambahkan, sembilan tatanan yang menjadi indikator penilaian Kota Sehat wajib dilaksanakan secara konsisten. Masyarakat, kata dia, berhak menikmati hasil dari kebijakan yang dijalankan pemerintah. Karena itu, ia berharap proses validasi kali ini juga memberi masukan yang konstruktif. “Kalau ada hal yang masih kurang, kami siap memperbaiki. Kalau ada yang sudah baik, maka harus dipertahankan bahkan ditularkan ke wilayah lain agar berjalan menyeluruh,” ucapnya. Lebih jauh, Munafri menekankan pentingnya kunjungan tim verifikasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Ia berharap, validasi Kota Sehat bisa menjadi agenda tahunan yang berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Makassar. Kehadiran tim validasi jangan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi upaya nyata untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup setiap tahun. “Ini juga menjadi tugas besar Ketua Forum Kota Sehat, dan kalau ada hal yang tidak berjalan, saya siap memberikan sanksi,” tegasnya. Program Kota Sehat menjadi bukti bahwa pembangunan kota bukan semata infrastruktur, melainkan tentang menghadirkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Bersama warga, pemerintah, dan semua elemen, Makassar menatap optimis menuju Sosis Saba Ustarara 2025 dengan semangat: Sehat Kotanya, Sejahtera Warganya. Mantan Bos PSM itu menuturkan, berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi Makassar. Menurutnya, hal tersebut harus dimaksimalkan penyelesaiannya melalui pembangunan kota yang terstruktur dan terarah. “Dengan kehadiran tim validasi, kami berharap dapat lahir sistem pembangunan kota yang benar-benar terukur dan bisa menjadi pedoman dalam membangun Makassar sebagai kota sehat yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tutup Munafri. Sedangkan, Ketua Tim Validasi Lapangan Kabupaten/Kota Sehat Nasional, Andi Anugera menjelaskan, bahwa proses validasi dilakukan secara bertahap sejak pertengahan tahun. Dimulai dari verifikasi dokumen yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar, dilanjutkan dengan klarifikasi daring, hingga tahap kunjungan lapangan yang kini sedang berlangsung. “Makassar adalah barometer pembangunan di Indonesia Timur. Karena itu, validasi ini penting untuk memastikan apa yang tertuang dalam dokumen benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” katanya. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari rangkaian penilaian program Kota Sehat yang tahun ini menilai sembilan tatanan dengan total 136 indikator, sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat 2025. Menurutnya, kunjungan kali ini bersifat spesial. Selain membawa tim lintas kementerian, termasuk perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Kesehatan, Andi juga memiliki keterikatan personal dengan Makassar. “Jadi, tentu ada kebanggaan tersendiri bisa melihat langsung implementasi Kota Sehat di sini,” tambahnya. Ia menegaskan, tim validasi menilai Makassar tidak bisa disamakan dengan kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Sebagai kota metropolitan sekaligus pintu gerbang Indonesia Timur, Makassar harus dipandang sejajar dengan kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Medan. “Kita pahami betul, pembangunan kota sebesar Makassar tidak mungkin sempurna. Namun kami ingin memastikan, apa yang tercantum dalam dokumen Kota Sehat benar-benar menjadi bagian dari keseharian masyarakat,” tururnya. “Baik layanan kesehatan yang cepat, perlindungan sosial, hingga kesiapsiagaan bencana,” jelasnya, menambahakan. Andi Anugera juga menyampaikan bahwa tim verifikasi tetap membuka ruang perbaikan bagi Pemkot Makassar selama proses validasi berlangsung. “Kalau ada hal-hal yang masih bisa dilengkapi selama kunjungan, mohon agar bisa segera ditindaklanjuti. Nantinya hasil validasi ini akan kami bawa ke rapat pleno di pusat,” ujarnya. Lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa Kementerian sedang berupaya agar penyerahan penghargaan Swasti Saba 2025 dapat dilaksanakan langsung di Istana Negara oleh Presiden RI. “Kami sedang mengupayakan agar penghargaan ini kembali digelar di lingkungan Istana, bahkan langsung diserahkan oleh Bapak Presiden. Tentu ini akan menjadi motivasi besar bagi kabupaten/kota penerima, termasuk Makassar,” pungkasnya. Diketahui, kunjungan tim verifikasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari (tanggal 2-3 September 2025, dengan agenda padat, termasuk validasi di sejumlah lokus, salah satunya Kecamatan Panakukang. Hasil penilaian akan menentukan apakah Kota Makassar layak kembali meraih penghargaan Swasti Saba sebagai Kota Sehat tahun 2025.

Makassar, Pemerintahan

Diskominfo Makassar Gelar Kampanye Literasi Keamanan Siber untuk Pelajar SMP

ruminews.id – MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar program Kampanye Literasi Keamanan Siber (KLiKS) dengan tema “Cerdas Memilah Informasi” bagi peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan ini digelar di Novotel Makassar yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 1 hingga 2 oktober 2025 dengan menghadirkan dua orang narasumber yakni Ibnu try rosadi dan Ismail fauzi. Sekretaris Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur, menyebut perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan, namun juga menghadirkan tantangan serius. Menurutnya, internet tidak hanya menjadi sarana belajar tanpa batas, tetapi juga rawan disalahgunakan untuk kejahatan siber seperti penipuan daring, pencurian identitas, penyebaran hoaks, perundungan (bullying), hingga eksploitasi anak. “Mirisnya, sebagian besar korban kejahatan siber adalah generasi muda yang masih dalam tahap mencari jati diri dan belum memiliki filter kuat dalam menjaga privasi di dunia digital,” kata Ismawaty, Senin (1/10/2025). Melalui KLiKS, Diskominfo berharap siswa lebih waspada dan mampu memilah informasi secara bijak di ruang digital. “Dengan pemahaman yang baik tentang kejahatan siber, kita dapat menerapkan langkah-langkah keamanan yang efektif agar terhindar dari ancaman,” tambahnya. Ismawaty juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, serta berharap literasi digital dapat terus diperkuat di sekolah-sekolah. “Harapan kita, kegiatan ini dapat membekali siswa agar menjadi generasi yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab di ruang digital,” ujarnya.

Scroll to Top