Pemerintahan

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

Pemkot Makassar dan Unibos Luncurkan Eco Circular Hub

ruminews.id – MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan kota hijau dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah peluncuran Makassar Eco Circular Hub (MEC Hub), sebuah inisiatif kolaboratif yang digagas bersama Universitas Bosowa (Unibos) sebagai wujud sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat. Peluncuran resmi MEC Hub berlangsung di Gedung Lestari 45 Universitas Bosowa, Selasa (7/10/2025), dan dirangkaikan dengan Pembekalan KKN Tematik Unibos Angkatan 59 yang mengusung tema pengabdian masyarakat di bidang lingkungan dan pengelolaan sampah. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua Dewan Lingkungan Hidup, Melinda Aksa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian, Aulia Arsyad, serta Ketua Pokja 4 PKK Kota Makassar, Indira Purnamasari. Turut hadir pula Rektor Universitas Bosowa beserta jajaran pimpinan, serta Direktur Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Unibos, Syahrul Sariman, disertai perwakilan camat dan lurah dari wilayah yang menjadi pilot project MEC Hub. Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa peluncuran MEC Hub menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kota Makassar menuju kota berdaya sirkular, di mana pengelolaan sampah bukan lagi beban, tetapi sumber daya yang bernilai ekonomi dan sosial. “Kita ingin menghadirkan perubahan pola pikir masyarakat. Bahwa sampah bukan sekadar limbah yang dibuang, tetapi bisa menjadi bagian dari siklus ekonomi yang memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Munafri. “Dengan kolaborasi lintas sektor seperti ini, kita yakin Makassar dapat menjadi model kota sirkular di Indonesia,” tambahnya. Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, dalam pemaparannya menjelaskan kondisi terkini pengelolaan sampah di Kota Makassar. ” Kita menargetkan pengurangan sampah secara signifikan hingga tahun 2029, sejalan dengan visi Makassar Zero Waste,” ujarnya. Menurutnya, kota dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat ini menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari, sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan yang inovatif dan berkelanjutan. “Untuk itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama, terutama dalam sistem pemilahan sampah di sumber dan penguatan fasilitas pengolahan di tingkat kelurahan,” jelas Helmy. Ia menambahkan, MEC Hub diharapkan menjadi pusat koordinasi, pembelajaran, dan inovasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan konsep ekonomi sirkular di Makassar. Dengan peluncuran MEC Hub, Pemerintah Kota Makassar dan Universitas Bosowa sepakat untuk membangun ekosistem yang mendukung transisi menuju kota berdaya sirkular, di mana seluruh aspek pembangunan berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga melahirkan inovasi sosial dan ekonomi baru bagi warga Makassar. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kota berkelanjutan hanya bisa terwujud ketika seluruh elemen bergerak bersama. Makassar Eco Circular Hub menjadi awal dari langkah panjang kita menjaga bumi, mulai dari kota kita sendiri,” tukasnya. Adapun paparan dari Marini Ambo Wellang, anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, menyampaikan konsep dasar Makassar Eco Circular Hub. Menurutnya, MEC Hub merupakan wadah sinergi untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui tiga pilar utama: edukasi, inovasi, dan pemberdayaan komunitas. “MEC Hub bukan hanya tempat belajar dan berinovasi, tapi juga ruang bertumbuhnya gerakan masyarakat yang berdaya secara ekonomi lewat pengelolaan sampah. Di sini, semua pihak berkolaborasi—mulai dari pemerintah, akademisi, sektor usaha, hingga kelompok masyarakat,” ujar Marini. Dalam implementasinya, camat berperan sebagai koordinator edukasi dan pelatihan petugas kebersihan, lurah serta RT/RW bertugas memetakan sumber dan potensi sampah di wilayah masing-masing, sementara kelompok masyarakat mengelola Bank Sampah Unit (BSU) dan mengembangkan produk daur ulang serta inovasi upcycle. “Sektor HORECA (hotel, restoran, dan kafe) juga dilibatkan secara aktif dalam reduksi limbah makanan, dengan kewajiban melakukan pemilahan sampah di sumber untuk meningkatkan efisiensi proses daur ulang di MEC Hub,” jelasnya. Sebagai tahap awal, Makassar Eco Circular Hub akan diterapkan di empat lokasi percontohan, yaitu. Pertama, Kelurahan Untia, melibatkan kelompok swadaya masyarakat binaan DLH. Kedua, Kelurahan Panambungan, yang akan mengoptimalkan potensi pengelolaan organik rumah tangga. Ketiga, Kelurahan Baru, memanfaatkan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) yang telah beroperasi aktif di kawasan tersebut. Keempat, Kelurahan Paropo, bekerja sama dengan Urban Agrofarm, pengelola fasilitas maggot swasta yang mampu mengolah hingga 5 ton sampah makanan per hari. “Keempat wilayah ini akan menjadi model percontohan pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat yang diharapkan dapat direplikasi di seluruh kecamatan di Kota Makassar,” terangnya. Sedangkan, Rektor Universitas Bosowa (Unibos), Prof. Dr. Batara Surya, menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam program Makassar Eco Circular Hub (MEC Hub) merupakan wujud nyata kontribusi dunia kampus dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar. Batara Surya menilai bahwa KKN Tematik Unibos Angkatan 59 yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program MEC Hub merupakan bentuk sinergi strategis antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menjawab tantangan lingkungan perkotaan. “Mahasiswa Unibos hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk belajar, tetapi untuk menjadi bagian dari solusi. Berada di masyarakat adalah ujian sejati, di situlah mahasiswa akan dilihat, apakah mampu beradaptasi dan memberi dampak,” ujar Prof. Batara. Ia menambahkan bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas pelaku edukasi lingkungan, tetapi juga agen perubahan yang membantu mempercepat transformasi sosial menuju budaya hidup berkelanjutan. Peluncuran Makassar Eco Circular Hub (MEC Hub) sendiri merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Universitas Bosowa, sebagai langkah nyata menuju pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Program ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, inovatif, dan bernilai ekonomi. “Melalui MEC Hub, mahasiswa KKN Tematik Unibos akan ditempatkan di empat lokasi pilot project, yaitu Kelurahan Untia, Panambungan, Baru, dan Paropo, guna mendampingi masyarakat dalam edukasi pemilahan sampah, pengelolaan bank sampah, serta inovasi daur ulang berbasis komunitas,” ungkapnya. Melalui peluncuran Makassar Eco Circular Hub, Pemerintah Kota Makassar bersama Unibos menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang cerdas, partisipatif, dan bernilai ekonomi. ” Kami berharap gerakan ini menumbuhkan kesadaran lingkungan di tingkat warga dan menjadi katalis bagi lahirnya generasi muda yang peduli terhadap keberlanjutan kota,” harapnya.

Berau, Daerah, Pemerintahan, Pendidikan, Pertanian

Gerakan Sejuta Tugal Padi Gogo Tahap II, Wujud Sinergi Ketahanan Pangan di Kampung Gunung Sari

ruminews.id – Gunung Sari, 8 Oktober 2025 — Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau kembali menjadi pusat perhatian melalui peluncuran Program Ketahanan Pangan Nasional “Sejuta Tugal Padi Gogo” Tahap II. Kegiatan ini menjadi lanjutan dari tahap pertama yang telah sukses digelar sebelumnya, dan kini kembali menggugah semangat petani lokal untuk memperkuat ketahanan pangan daerah berbasis kemandirian desa. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapten Arn Sarmidi selaku Danramil 0902-01/Segah, IPTU Lisnius Pinem, S.H. selaku Kapolsek Segah, Noor Alam, S.STP. selaku Camat Segah, serta M. Jabir selaku Kepala Kampung Gunung Sari, bersama Dwi Rizky Ananda, Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Berau. Mereka berdiri bersama di tengah hamparan lahan yang akan ditanami padi gogo, sebagai simbol nyata kolaborasi lintas sektor antara ABRI, Kementerian Pertanian, Muspika Segah, pihak swasta, swadaya petani, dan Pemuda Tani Indonesia. Dalam sambutannya, Kepala Kampung Gunung Sari M. Jabir menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata masyarakat dalam mengelola lahan kering menjadi sumber pangan berkelanjutan. “Melalui semangat gotong royong, kami ingin menunjukkan bahwa Gunung Sari mampu menjadi contoh bagi kampung lain dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dari desa,” ujarnya penuh optimisme. Sementara itu, Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Berau Dwi Rizky Ananda menambahkan bahwa gerakan “Sejuta Tugal” juga menjadi ruang belajar dan pembuktian bagi generasi muda petani. “Petani muda tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus terlibat dari proses penanaman hingga inovasi pascapanen, agar pertanian kita berdaulat dan mandiri,” tegasnya. Program Sejuta Tugal Padi Gogo Tahap II diharapkan dapat memperluas cakupan lahan tanam dan menjadi model kolaboratif yang berkelanjutan. Selain mendukung swasembada pangan daerah, gerakan ini juga memperkuat jejaring antara aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketersediaan pangan nasional. Dengan semangat “Dari Desa untuk Ketahanan Pangan Nasional,” Kampung Gunung Sari menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan bersama seluruh elemen bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

HMI Cabang Pangkep Pertanyakan Transparansi Anggaran , DIPA 2025 Pangkep Belum Terpublikasi Lengkap

ruminews.id, PANGKEP — Publik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyoroti keterbukaan data Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berdasarkan penelusuran, Kabupaten Pangkep tercatat menerima alokasi anggaran pusat sekitar Rp1,21 triliun pada tahun anggaran 2025. Dana itu merupakan bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang diserahkan Kementerian Keuangan kepada seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Namun hingga awal Oktober ini, rincian DIPA 2025 Pangkep—termasuk daftar satuan kerja (satker) kementerian/lembaga, jenis kegiatan, serta alokasi per sektor—belum tersedia secara terbuka di laman resmi pemerintah daerah maupun Kementerian Keuangan. Padahal, menurut Pasal 9 dan 11 UU KIP, badan publik wajib menyediakan dan memperbarui informasi anggaran secara berkala, termasuk rencana, realisasi, serta hasil kegiatan yang menggunakan dana APBN maupun APBD. Ketiadaan data rinci ini dinilai menjadi kekurangan transparansi anggaran, karena masyarakat tidak dapat mengetahui dengan jelas arah penggunaan dana pusat di daerah. Publik juga kesulitan menilai sejauh mana dana tersebut mendukung prioritas pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Beberapa dokumen anggaran daerah yang diunggah di situs pangkepkab.go.id hanya memuat DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) lingkup pemerintah daerah, tanpa keterkaitan langsung dengan DIPA pusat. Kondisi ini menciptakan celah informasi antara dana pusat dan pelaksanaannya di tingkat kabupaten. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, Fadli Muhammad, menilai keterbukaan anggaran merupakan hak publik yang harus dijamin undang-undang. Ia mendesak pemerintah daerah bersama instansi vertikal di Pangkep agar lebih transparan dalam mempublikasikan data anggaran pusat. “Masyarakat berhak tahu berapa dana pusat yang masuk ke Pangkep dan digunakan untuk apa saja. Transparansi ini penting agar pengawasan publik berjalan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” tegas Fadli, Selasa (7/10/2025). Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memanfaatkan ruang digital untuk membuka akses informasi, termasuk menautkan dokumen DIPA pusat yang relevan dengan DPA daerah agar sinkron dan mudah dipantau publik. Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan disebut sebagai lembaga yang berwenang mempublikasikan petikan DIPA per kabupaten. Sementara itu, PPID Kabupaten Pangkep juga memiliki peran strategis dalam menyediakan salinan DIPA atau mengarahkan masyarakat untuk mengakses data anggaran yang bersumber dari pusat. Tanpa keterbukaan yang memadai, publik sulit melakukan pengawasan terhadap efektivitas penggunaan dana pusat di daerah. Padahal, semangat transparansi anggaran merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Makassar Ajak PT SMI Kolaborasi Bangun Stadion dan Dorong Infrastruktur Prioritas

ruminews.id – MAKASSAR, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka ruang kolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kota Makassar. Hal itu disampaikan Munafri saat menerima kunjungan silaturahmi PT SNI yang datang untuk memperkenalkan sekaligus penjajakan potensi dukungan bagi proyek prioritas Pemkot Makassar. Senin (6/10/2025). Munafri menekankan pentingnya menghadirkan infrastruktur yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Animo sepak bola di Makassar sangat tinggi. Kita ingin menghadirkan stadion yang bisa menjadi pusat aktivitas olahraga sekaligus ikon baru kota,” jelasnya. Salah satunya, lanjut Munafri, pembangunan stadion representatif yang menjadi aspirasi besar masyarakat pencinta sepak bola di Makassar dan kawasan Indonesia Timur. “Kita butuh training center agar Makassar benar-benar menjadi hub olahraga, bukan hanya bagi Sulawesi Selatan, tapi juga Indonesia Timur,” ungkapnya. Munafri mencontohkan bagaimana Bali sering menjadi tujuan atlet dunia untuk berlatih ketika negara mereka sedang mengalami musim dingin. Hal serupa, menurutnya, bisa diwujudkan di Makassar khusus di Kawasan Indonesia Timur. Munafri menegaskan, peluang kolaborasi dalam program ini penting untuk ditangkap, sebab Makassar memiliki potensi besar menjadi pusat kegiatan olahraga. “Kita ingin Makassar menjadi hub,” tegasnya. Selain stadion, Munafri juga memaparkan upaya mendorong pembangunan convention hall berkapasitas ribuan orang untuk mendukung event-event nasional maupun internasional di Makassar. Ia juga bercerita soal program prioritas pemerintah pada pengelolaan sampah rumah tangga dari hulu ke hilir yang berorientasi pada ekonomi sirkular. Terkait rencana pembangunan stadion, Kepala Divisi Pembiayaan Sektor Publik 1 Erdian Dharmaputra, membuka peluang untuk mendukung dalam hal tahap perencanaan hingga pendampingan aspek lingkungan dan sosial. “Kami siap berdiskusi lebih lanjut dengan Pemkot Makassar untuk menyiapkan project stadion ini, termasuk dalam dukungan pendanaan,” tambahnya. Melanjutkan, selain itu sejumlah peluang kolaborasi PT SMI lainnya seperti dapat memberikan fasilitas pendanaan berupa pinjaman daerah yang memungkinkan percepatan realisasi proyek strategis.(*)

Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Produk Binaan Dekranasda Makassar, Baju Bodo Hingga Sarung Lagosi Laris Manis di INACRAFT

ruminews.id, JAKARTA – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar sukses mengikuti ajang The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), sejak 1 hingga 5 Oktober 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa produk-produk kriya lokal Makassar memiliki daya saing tinggi dan mampu menarik perhatian pasar nasional maupun internasional. Beragam produk khas Makassar seperti baju bodo, kain lagosi, cora la’ba, sarung sutra, hingga aksesoris etnik ludes diborong pengunjung selama lima hari pameran berlangsung. Booth Dekranasda Kota Makassar juga menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sulawesi Selatan pada ajang INACRAFT tahun ini. Keunikan tersebut membuat stan Makassar menjadi salah satu yang paling ramai dikunjungi, baik oleh wisatawan domestik, sejumlah kepala daerah, hingga pembeli mancanegara. Koleksi-koleksi yang dipamerkan di INACRAFT 2025 merupakan hasil karya para penjahit dan perajin lokal yang selama ini mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari Dekranasda Kota Makassar. Ketua Dekranasda Kota Makassar, Melinda Aksa, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas antusiasme pengunjung terhadap produk-produk hasil binaan Dekranasda. Ia menilai pencapaian ini bukan hanya tentang nilai penjualan, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kerja keras para pelaku perajin hingga pengurus Dekranasda Makassar. “Alhamdulillah, telah selesai dan sukses mengikuti INACRAFT. Ini tentu sangat membanggakan karena menunjukkan bahwa produk lokal Makassar mampu bersaing di ajang nasional sebesar INACRAFT,” ujarnya. Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah kota, Dekranasda, para pelaku UMKM dan perajin yang terus berinovasi dalam menjaga kualitas dan memperkuat ciri khas budaya Makassar. “Kami selalu menekankan agar para perajin tidak hanya fokus pada keindahan produk, tetapi juga pada nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Dengan begitu, setiap karya memiliki cerita dan identitas yang kuat,” tambahnya. Melinda juga menyebut, keikutsertaan Makassar di INACRAFT menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring pemasaran serta membuka peluang ekspor bagi produk-produk kriya unggulan daerah. Melinda juga berkomitmen agar Dekranasda Makassar terus aktif memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas promosi di berbagai event nasional maupun internasional. “Kami berharap tahun depan Dekranasda Kota Makassar bisa kembali ikut serta dalam ajang INACRAFT dan event serupa lainnya. Kami ingin produk-produk Makassar semakin dikenal luas, tidak hanya di Indonesia tapi juga di pasar global,” tuturnya. Dengan capaian tersebut, Dekranasda Kota Makassar semakin menunjukkan perannya sebagai wadah pembinaan dan promosi bagi para perajin lokal Makassar.

Bone, Daerah, Pemerintahan, Pendidikan

Macca, Warani, Makkiade’: Ruh Bugis dalam Tudang Sipulung DPK KEPMI Bone Latenriruwa

ruminews.id – Bone, 3-5 Oktober 2025 Pengurus DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA PRIODE 2025/2026 Menyelenggarakan kegiatan Tudang Sipulung, Dengan berbagai ucapan ajakan dari berbagai pejabat diantaranya, Bupati maros, Wakil bupati bone, serta internal kampus, Rektor UIN Alauddin Makassar, Tudang Sipulung bukan hanya kebiasaan duduk bersama, melainkan tatanan berpikir dan berjiwa. Ia adalah panggung tempat nilai, ilmu, dan kejujuran diuji; tempat manusia belajar menjadi bijak, bukan sekadar pandai. Tudang Sipulung menjadi wadah di mana suara banyak kepala melebur menjadi satu hati — “mappakaraja sitinaja, mappatettong siaddampeng”, berdiskusi dengan tertib, berdiri dalam keseimbangan. Dalam budaya Bugis, setiap keputusan yang baik lahir dari musyawarah yang beradab, karena kebenaran tidak dimiliki oleh satu orang, melainkan disepakati oleh banyak hati. Nilai “sipakatau, sipakalebbi, sipakainge” menemukan maknanya di sini saling memanusiakan, memuliakan, dan mengingatkan dalam satu lingkaran kejujuran. Namun, ruh Tudang Sipulung tidak akan hidup tanpa tiga tiang utama falsafah Bugis: Macca na warani nennia makkiade’ — cerdas, berani, dan beradab. Sekaligus yang menjadi tema di kegiatan tudang sipulung yang diselenggarakan oleh pengurus DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA PREODE 2025/2026 Macca adalah kecerdasan yang mengakar pada kebijaksanaan. Ia bukan hanya tahu banyak, tetapi tahu kapan harus bicara dan kapan harus diam. Dalam Tudang Sipulung, macca berarti membuka ruang berpikir yang jernih, menimbang dengan logika, dan memutuskan dengan hati. Warani adalah keberanian yang tidak lahir dari amarah, tetapi dari kejujuran. Ia adalah kekuatan untuk berkata benar meski melawan arus, kekuatan untuk menegakkan marwah tanpa melukai. Di dalam kepemimpinan, warani adalah jiwa yang menolak tunduk pada ketakutan dan kepentingan sesaat. Dan Makkiade’ — adab — adalah cahaya yang menuntun dua nilai sebelumnya. Sebab tanpa adab, kecerdasan bisa menipu, dan keberanian bisa melukai. Makkiade’ menjadikan setiap langkah manusia Bugis memiliki etika, memiliki rasa, memiliki hormat. Dalam setiap Tudang Sipulung, makkiade’ menjelma menjadi kesantunan dalam tutur, kesopanan dalam sikap, dan keikhlasan dalam niat. Kini, nilai-nilai itu pula yang menjadi harapan besar Pengurus DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA Periode 2025/2026. Bahwa lembaga ini tidak hanya menjadi tempat berhimpun, tetapi menjadi ruang Tudang Sipulung modern — tempat ide disatukan, gagasan dikembangkan, dan nurani diuji bersama. Bahwa setiap langkah organisasi harus dilandasi oleh macca, agar arah perjuangan tidak buta; digerakkan oleh warani, agar berani menyuarakan kebenaran dan keadilan; serta dijaga oleh makkiade’, agar marwah lembaga tetap terhormat di tengah tantangan zaman. Harapan besar itu sederhana namun mulia: Bahwa di tangan generasi ini, DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA bukan hanya menjadi organisasi mahasiswa, tetapi penjaga marwah, warisan, dan nilai Bugis yang berjiwa macca, warani, dan makkiade’. Karena sesungguhnya, Tudang Sipulung bukan hanya tradisi ia adalah cermin kepemimpinan. Dan di cermin itu, generasi Latenriruwa kini sedang belajar: “Berpikir dengan kecerdasan, bertindak dengan keberanian, dan memimpin dengan adab.”

DPRD Kota Makassar, Olahraga

Asnawi Cup 2025 Meriah, Supratman Dukung Jadi Agenda Tahunan Kota Makassar

ruminews.id – MAKASSAR — Bintang PSM Makassar, Asnawi Mangkualam, kembali menyapa publik Kota Daeng lewat turnamen Asnawi Mangkualam Cup 2025 yang digelar di Lapangan Kampus UPRI, Jalan Nipa-Nipa, Minggu (5/10/2025). Laga pamungkas turnamen ini berlangsung meriah. Ribuan warga memadati tribun sederhana untuk menyaksikan pertandingan final yang turut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) bersama istrinya Melinda Aksa, serta Ketua DPRD Makassar Supratman. Appi dan Supratman tampak akrab berbaur dengan penonton, meladeni swafoto, sekaligus memberikan dukungan bagi para pemain muda. Sorak-sorai penonton semakin menggema ketika Asnawi turun langsung ke lapangan bersama. Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Supratman menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap kegiatan olahraga seperti Asnawi Cup. “Sepak bola bukan hanya olahraga, tapi juga sarana pembinaan anak muda agar disiplin dan berprestasi. Harapan saya, turnamen ini bisa jadi agenda rutin di Makassar,” tegasnya. Sementara Asnawi sendiri mengaku bangga melihat antusiasme masyarakat. “Alhamdulillah, turnamen berjalan lancar. Saya senang melihat semangat adik-adik dan dukungan warga. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih meriah,” kata Asnawi.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Makan Bergizi Gratis, “Cobra Effect” dan Sabotase?

ruminews.id – Sebagai sebuah kebijakan publik, sebetulnya Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah wujud kehadiran negara dalam keadilan gizi. Karena itu secara substansi, tak ada problem dengan kebijakan ini. Tentu kita juga percaya dengan maksud baik di baliknya. Tapi, sebagai suatu kebijakan publik, kita juga tentu menyadari kalau tidak selalu kebijakan itu berjalan sesuai niat awalnya. Ada kalanya, niat baik justru melahirkan dampak sebaliknya, yaitu dampak buruk, bahkan kontraproduktif. Fenomena inilah yang dikenal dengan istilah “Cobra Effect”. Kisahnya sudah masyhur. Pada masa kolonial Inggris di India, pemerintah dibuat resah oleh banyaknya ular kobra berbisa di Delhi. Mereka kemudian membuat kebijakan sederhana, yaitu memberi hadiah kepada setiap warga yang menyerahkan bangkai kobra. Sekilas, kebijakan itu berjalan efektif. Populasi kobra menurun drastis. Namun, tak lama kemudian warga menemukan “celah” untuk memanfaatkan situasi. Mereka mulai beternak kobra dengan sengaja, agar bisa menyerahkan bangkainya dan memperoleh hadiah. Ketika pemerintah menyadari penyimpangan itu, kebijakan dihentikan. Sayangnya, para peternak kobra terlanjur memiliki banyak stok ular. Alih-alih dimusnahkan, ular-ular itu dilepaskan kembali ke alam. Hasilnya? Populasi kobra justru melonjak lebih banyak dari sebelumnya. Sejak itu, cerita ini menjadi peringatan klasik bagi para perancang kebijakan, bahwa sebuah niat baik bisa berubah menjadi bumerang jika tidak disertai perhitungan matang. Program MBG dan Potensi Cobra Effect Di Indonesia, pemerintah tengah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu janji politik presiden terpilih. Gagasan ini tentu dilandasi niat mulia, yakni meningkatkan gizi anak sekolah, menekan angka stunting, serta membangun generasi sehat dan produktif. Tidak ada yang menolak cita-cita luhur tersebut. Namun, sebagaimana pepatah “jalan ke neraka juga dipenuhi dengan niat baik”, maksudnya ada banyak orang yang memiliki niat baik, tapi karena dilaksanakan dengan tidak baik, ya ke neraka juga akhirnya. Begitulah juga dengan kebijakan tanpa perencanaan dan tata kelola yang cermat, bisa saja berpotensi berubah menjadi Cobra Effect. Karenanya kita perlu bertanya, apakah program ini benar-benar akan meningkatkan kualitas gizi, atau justru membuka ruang bagi praktik yang merusak tujuan awalnya? Risiko nyata sudah muncul. Pertama, degradasi gizi. Kritik dari para ahli gizi, salah satunya dr. Tan Shot Yen, mengungkapkan banyak menu MBG yang disiapkan tanpa standar gizi ketat, bahkan cenderung mengandalkan produk instan dan kemasan. Mungkin anak-anak akan kenyang, tapi kenyang belum tentu sehat, apalagi bergizi, inilah yang disebut malnutrisi terselubung. Kedua, politik anggaran. Program MBG bukan proyek kecil. Pemerintah mengalokasikan Rp 71 triliun untuk 2025, awalnya untuk 17,5 juta penerima. Namun target diperluas menjadi 82,9 juta anak, membuat anggaran membengkak menjadi Rp 171 triliun. Proyeksi kebutuhan 2026 bahkan bisa mencapai Rp 335 triliun, atau sekitar Rp 1,2 triliun per hari jika seluruh target dijangkau. Dengan skala ini, peluang penyalahgunaan meningkat, dan niat baik bisa tersedot oleh praktik rente atau mark-up. Cobra effect bekerja disini, orang-orang akan mengambil untung dari program ini, dan akhirnya berujung program buntung. Ketiga, ketimpangan kebutuhan gizi antarwilayah. Penurunan stunting nasional memang positif, yaitu 19,8 persen tahun 2024, turun dari 21,5 persen pada 2023. Namun angka ini tidak merata. NTT masih tinggi di 37 persen, sedangkan Bali hanya 8,7 persen. Jika MBG diterapkan seragam di seluruh wilayah, porsi sekolah di kota besar yang relatif sejahtera akan sama dengan sekolah di daerah miskin. Akibatnya, sumber daya tidak diarahkan ke yang paling membutuhkan. Keempat, budaya ketergantungan. Tanpa pendekatan edukatif, program makan gratis bisa membentuk mental instan, bahwa negara selalu hadir untuk menyiapkan makanan. Padahal tujuan jangka panjang kebijakan gizi adalah mendorong kemandirian keluarga dan komunitas. Karena itu intervensi berupa pembinaan keluarga, UMKM berupa kantin sekolah yang justru penting. Kelima, keberadaan kasus nyata memperkuat kekhawatiran ini. Hingga September 2025, menurut data Kompas, lebih dari 6.400 anak dilaporkan mengalami keracunan akibat MBG. Di Jawa Barat saja, lebih dari 1.000 anak terjangkit. Pemerintah menyebut bahwa ketidakpatuhan dalam standar kebersihan, penggunaan bahan rusak, serta distribusi yang lemah menjadi faktor penyebab. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko buruk bukan lagi hipotetis, efek bumerang sudah mulai terasa. Cobra Effect dan Sabotase? Pelajaran dari kobra Delhi manandaskan satu hal, kebijakan publik tidak cukup hanya berdasarkan niat baik. Pemerintah kolonial saat itu hanya melihat masalah di permukaan, banyaknya ular, tanpa memprediksi perilaku warga. Ketika warga mulai memelihara kobra demi hadiah, niat baik berubah menjadi masalah baru. Untuk menghindari efek buruk, MBG sebaiknya dijalankan secara asimetris, fokus pada masyarakatyang mengalami stunting, kemiskinan ekstrem, atau keterbatasan akses pangan. Program juga harus berbasis pangan lokal, dengan melibatkan petani, nelayan, dan UMKM agar sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Lidah anak-anak juga sudah akrab dengan menu tersebut, gizinya saja yang perludiintervensi. Selain itu, edukasi gizi sangat penting. Anak-anak, orang tua,  guru dan kantin perlu memahami nutrisi agar kebiasaan makan sehat terbentuk berkelanjutan. Tanpa edukasi, makan gratis hanya solusi sesaat. Pengawasan dan ketegasan harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program MBG. Setiap kesalahan, sekecil apa pun, harus ditindak tegas, tidak ada toleransi, ini soal nyawa, soal keselamatan. Tidak cukup pemerintah hanya memberi peringatan atau beralasan bahwa ada pihak yang mempolitisasi, mensabotase, atau bahkan campur tangan asing. Semua alasan “cuci tangan” itu tidak relevan jika menyangkut keselamatan dan gizi anak-anak bangsa. Pemerintah memiliki seluruh instrumen hukum dan mekanisme pengawasan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran, baik yang terjadi di dapur penyedia makanan, yayasan pengelola, vendor catering, pengawas lapangan, maupun pihak terkait lain, harus diberikan sanksi yang jelas dan tegas. Tidak ada ruang untuk pembiaran, kompromi, atau penundaan tindakan. Hukum harus berbicara, bukan sekadar komentar. Yang perlu diingat, kebijakan ini bukan lah proyek politik atau program bisnis. Program makan bergizi untuk anak-anak harus dijalankan dengan prinsip zero accident. Artinya, setiap risiko harus diantisipasi, setiap prosedur dijalankan sesuai standar, dan setiap pelanggaran diberi konsekuensi hukum. Keselamatan, kesehatan, dan kualitas gizi anak-anak bukanlah hal yang bisa dinegosiasikan, mereka adalah prioritas mutlak. Dengan pengawasan yang ketat, tindakan hukum yang tegas, dan komitmen untuk zero accident, program MBG baru bisa mencapai tujuan sebenarnya, yaitu anak-anak sehat, gizi terpenuhi, dan masa depan generasi bangsa terlindungi.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan

Alibi Dangkal Menteri HAM: Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM?

ruminews.id – ​Beberapa pekan terakhir, linimasa saya dipenuhi oleh kabar keracunan massal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang awalnya disambut hangat karena dianggap mampu memperbaiki gizi anak sekolah, kini justru ramai diperbincangkan bukan karena keberhasilan, melainkan karena kegagalannya yang paling mendasar: makanan yang seharusnya menjadi sumber kesehatan justru berbalik membawa penyakit. Bagi sebagian orang, persoalan ini mungkin terlihat sepele dan dianggap sekadar urusan teknis atau kelalaian yang bisa segera dibenahi. Namun bagi saya, justru di situlah letak masalah seriusnya: Bagaimana mungkin sebuah program yang bertujuan memberikan gizi justru menimbulkan masalah baru di meja makan sekolah? Yang paling mengganggu saya dari kasus ini bukan hanya soal keracunan itu sendiri, melainkan bagaimana negara meresponsnya. Respons yang cenderung mereduksi tragedi ini hanya sebagai kesalahan teknis-administratif membuat pertanyaan besar muncul: apakah negara sungguh memahami arti hak asasi manusia dalam konteks pangan yang aman? Saya khawatir, jika cara pandang semacam ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan rasa percaya pada negara. MBG dan Kaitannya dengan Hak Asasi Manusia ​Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dicanangkan dengan semangat yang tampak sederhana namun punya makna besar. Yakni, memastikan setiap anak sekolah mendapat makanan layak tanpa harus memandang status ekonomi keluarganya. Ide ini sendiri bukan lahir dari ruang kosong. Dalam visi politik, MBG diproyeksikan sebagai salah satu strategi mengatasi masalah gizi kronis di Indonesia, mulai dari stunting hingga lemahnya daya saing generasi muda. Dengan kata lain, ia bukan sekadar “program bagi-bagi makanan”, tetapi sebuah intervensi negara untuk menutup celah ketidakadilan sosial yang paling nyata: perbedaan akses pangan antara si kaya dan si miskin. Di titik ini, program MBG bersentuhan langsung dengan prinsip hak asasi manusia. Pasal 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas standar hidup yang layak bagi kesehatan dan kesejahteraan dirinya serta keluarganya, termasuk pangan yang memadai. Hal ini ditegaskan kembali dalam International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2005. Artinya, negara punya kewajiban hukum untuk menjamin bahwa makanan yang dikonsumsi rakyatnya tidak hanya tersedia, tetapi juga aman dan bergizi. Persoalannya, hak atas pangan di Indonesia sering kali berhenti di ranah konsep. Data Badan Pangan Nasional mencatat bahwa pada tahun 2023, masih ada sekitar 7,7% rumah tangga Indonesia yang mengalami kerawanan pangan sedang hingga berat (Badan Pangan Nasional, 2023). Angka ini menunjukkan betapa pentingnya program seperti MBG. Ia menjadi jawaban politik atas situasi nyata di lapangan, di mana jutaan anak masih berangkat sekolah dengan perut kosong atau hanya ditopang makanan seadanya. Namun di balik niat baik itu, ada satu hal mendasar yang sering dilupakan, yaitu memastikan kualitas dan keamanan makanan. Di sinilah hubungan antara MBG dan HAM menemukan titik krusialnya. Hak atas pangan tidak bisa dipisahkan dari hak atas kesehatan. Pangan yang diklaim “bergizi” tapi berpotensi menimbulkan keracunan justru melanggar prinsip HAM itu sendiri. Pertanyaannya, apakah negara benar-benar serius menjadikan MBG sebagai instrumen pemenuhan hak warga, ataukah sekadar simbol politik untuk meraup simpati? Saya melihat, problem terbesar bukan pada ide MBG itu sendiri, melainkan pada bagaimana negara menerjemahkan ide itu dalam praktik Hak atas pangan yang tidak berhenti pada kegiatan membagikan makanan, tetapi menuntut jaminan mutu, keamanan, dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya. Tanpa pengawasan dan jaminan mutu yang memadai, MBG bisa berubah menjadi ironi, yakni program yang dirancang untuk menyehatkan anak-anak justru dapat menimbulkan ancaman baru bagi kesehatan mereka. Masalah dalam Implementasi MBG ​Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang tampak menjanjikan. Ia hadir sebagai wujud kepedulian negara terhadap anak-anak yang sering kali berangkat sekolah dengan perut kosong. Namun, kenyataan di lapangan justru jauh dari ideal. Sejak awal pelaksanaannya, program ini diwarnai berbagai kasus keracunan massal di sejumlah daerah. Menurut data resmi Kementerian Kesehatan, hingga Juli 2025 tercatat lebih dari enam ribu siswa mengalami gejala keracunan yang diduga kuat berasal dari makanan MBG. Pemeriksaan laboratorium bahkan menemukan keberadaan bakteri E. coli, Salmonella, hingga Bacillus cereus pada beberapa sampel makanan yang dikonsumsi siswa (Detik, 2025). Saya melihat persoalan utama bukan semata pada niat baik programnya, melainkan pada kualitas pengelolaan yang belum siap menghadapi skala nasional. Laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan ada 13 temuan pelanggaran serius di dapur penyedia MBG yang berkaitan langsung dengan kasus luar biasa (KLB) keracunan (Kontan, 2025). Dari mulai penyimpanan bahan makanan tanpa pendingin yang layak, proses distribusi yang tidak higienis, hingga dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi dasar. Ahli gizi publik, Imas Arumsari dari RUKKI, menilai bahwa akar masalahnya terletak pada absennya standar keamanan pangan yang seharusnya diterapkan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa setiap dapur MBG semestinya menggunakan pendekatan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), bukan sekadar mengandalkan pemeriksaan visual atau uji acak. Menurutnya, “Keamanan pangan bukan hanya soal memasak dengan benar, tetapi juga bagaimana sistem distribusi dan penyimpanan dijaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi anak-anak yang mengonsumsinya” (Liputan6, 2025). Ironinya, di beberapa wilayah justru ditemukan menu MBG yang menggunakan makanan ultra-proses seperti burger, sosis, atau spaghetti instan atau jenis makanan yang dalam banyak penelitian disebut memiliki dampak jangka panjang bagi kesehatan anak. Pakar gizi Tan Shot Yen bahkan menyebut langkah ini “keliru secara filosofi”, karena tujuan MBG mestinya membangun kebiasaan makan sehat berbasis pangan lokal, bukan memperkenalkan pola makan instan ala industri (Suaramerdeka, 2025). Tanggapan Menteri HAM Ketika berita keracunan massal mulai menghampiri berbagai daerah, harapan publik tertuju kepada pejabat tinggi negara untuk memberikan jawaban yang bertanggung jawab. Namun tanggapan yang muncul justru menimbulkan kegelisahan baru. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyampaikan di kantor Kementerian HAM bahwa kasus keracunan massal dalam proyek MBG “tidak melanggar HAM milik korban.” Pigai menyatakan bahwa ribuan siswa yang mengalami keracunan itu “tak memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM”. Unsur pelanggaran HAM yang ia maksud adalah negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. Menurutnya, “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM kan.” (Tempo, 2025). Pernyataan tersebut seolah hendak menegaskan bahwa kegagalan teknis atau administratif tidak sama dengan pelanggaran hak asasi manusia. Namun, pandangan itu menyisakan kekeliruan mendasar karena kelalaian yang terjadi secara sistematis dan berdampak luas terhadap masyarakat, seperti ribuan siswa yang jatuh sakit yang dapat

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Tekhnologi

LTMI HMI Maktim Dukung Dewan Energi Nasional dalam Mewujudkan Net Zero Emisi

ruminews.id, Makassar – Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) HMI Cabang Makassar Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung tercapainya Net Zero Emisi 2060 dengan menggelar Latihan Kader Khusus (Laksus) 2 Tingkat Nasional. Kegiatan ini mengangkat tema “Transformasi Energi Hijau melalui Inovasi Teknologi Cerdas Menuju Net Zero Emisi” sebagai wujud nyata kontribusi kader HMI terhadap isu global transisi energi. Melalui kegiatan ini, LTMI HMI Maktim menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran energi hijau yang berkelanjutan. Peserta akan mendapatkan materi yang tidak hanya memperkuat ideologi dan kepemimpinan, tetapi juga menekankan inovasi teknologi cerdas yang mendukung pembangunan energi ramah lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan LTMI HMI Cabang Makassar Timur terhadap kebijakan transisi energi yang dikoordinasikan oleh Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dalam upaya mewujudkan Net Zero Emisi 2060. “Melalui kegiatan ini, kita ingin melahirkan kader yang siap menjadi motor penggerak transformasi energi hijau di tingkat lokal maupun nasional. Dukungan terhadap Net Zero Emisi adalah bukti bahwa mahasiswa Islam hadir membawa solusi untuk masa depan bangsa,” ujar Ketua LTMI HMI Cabang Makassar Timur. Dengan semangat kolaborasi, LTMI berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal terbangunnya gerakan mahasiswa yang konsisten mendorong tercapainya Net Zero Emisi dan keberlanjutan energi di Indonesia.

Scroll to Top