Nasional

Hukum, Nasional

Mahfud MD Nilai Sikap KPK Aneh Soal Kasus Whoosh: “Harusnya Langsung Selidiki!”

ruminews.id – Jakarta — Polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Kereta Whoosh kembali mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti dugaan penggelembungan biaya atau mark-up dalam proyek strategis nasional tersebut. Menurut Mahfud, biaya pembangunan proyek yang mencapai sekitar US$ 52 juta per kilometer dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan proyek sejenis di Tiongkok yang hanya menelan biaya sekitar US$ 17 hingga 18 juta per kilometer. Menanggapi pernyataan Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka terhadap setiap informasi atau data yang bisa memperkuat proses penegakan hukum. Namun, lembaga antirasuah itu meminta agar Mahfud menyampaikan laporan secara tertulis dan resmi agar bisa ditindaklanjuti secara prosedural sesuai ketentuan penyelidikan. Pernyataan KPK itu justru ditanggapi kritis oleh Mahfud MD. Ia menilai langkah KPK yang menunggu laporan resmi dari masyarakat atau tokoh publik justru menunjukkan lemahnya inisiatif penegakan hukum. “Itu aneh. Kalau sudah ada informasi publik dan data awal, seharusnya KPK langsung turun menyelidiki. Tidak perlu menunggu saya buat laporan tertulis,” ujar Mahfud dalam keterangannya. Mahfud juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah sumber utama tudingan adanya mark-up di proyek tersebut. Menurutnya, isu tersebut pertama kali muncul dari sejumlah pengamat dan ekonom seperti Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan yang mengulasnya di media. “Saya hanya menanggapi informasi publik yang sudah beredar luas. Kalau itu dianggap sebagai laporan, ya silakan saja,” kata Mahfud. Sementara itu, pihak KPK menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya menunggu laporan dari Mahfud MD, melainkan secara aktif menelusuri berbagai informasi yang berpotensi mengandung unsur korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut. “KPK terus memantau, mengumpulkan bahan keterangan, dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar juru bicara KPK seperti dikutip dari berbagai sumber. Selain dugaan mark-up, sorotan publik juga tertuju pada besarnya utang proyek Whoosh yang ditaksir mencapai miliaran dolar AS. Sejumlah kalangan menilai pembengkakan biaya ini berpotensi menjadi beban fiskal bagi pemerintah serta menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana proyek. Hingga kini, meskipun Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan, belum ada jadwal resmi pemanggilan dirinya oleh KPK. Lembaga tersebut menyebut masih melakukan penelaahan terhadap substansi data dan memastikan apakah dugaan mark-up proyek Whoosh termasuk dalam ranah kewenangan penyelidikan KPK.

Nasional, Pemerintahan, Politik

CELIOS Merilis Catatan Yang Menggugah: Daftar Para Menteri Dengan Kinerja Terburuk

ruminews.id – Jakarta – Satu tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto melangkah di panggung kekuasaan. Janji-janji yang dulu menggema di podium kini diuji oleh waktu dan kenyataan. Dalam potret perjalanan itu, CELIOS (Center of Economic and Law Studies) merilis catatan yang menggugah: daftar para menteri dengan kinerja terburuk sepanjang tahun pertama kepemimpinan Prabowo. Angka-angka yang tertera dingin dan tanpa emosi, namun di baliknya tersimpan cerita tentang kebijakan, kegagalan, dan harapan publik yang masih menggantung. Di posisi terendah, Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menempati puncak daftar dengan skor –151 poin. Sorotan tajam diarahkan pada kebijakan energi yang dinilai belum berpihak pada keberlanjutan, sementara isu tambang dan transisi energi bersih masih terjerat kepentingan ekonomi. Di bawahnya, Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, memperoleh –81 poin. Kinerja lembaganya dianggap belum mampu menjawab persoalan gizi nasional yang kian kompleks, di tengah meningkatnya angka stunting dan ketimpangan pangan di daerah. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia, berada di urutan berikutnya dengan –79 poin, diwarnai kritik publik atas lemahnya perlindungan terhadap hak-hak warga dan penegakan keadilan yang belum menyentuh nurani. Sementara itu, Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan, mencatat –59 poin, terseret dalam persoalan deforestasi dan lemahnya penegakan hukum atas kerusakan alam. Di bidang kebudayaan, Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, mengantongi –36 poin. Publik menilai, kebudayaan belum menjadi napas pembangunan bangsa, hanya menjadi jargon tanpa roh. Dari sektor pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, memperoleh –22 poin. Stabilitas harga, ketahanan pangan, hingga distribusi bahan pokok dinilai masih jauh dari kata ideal. Sementara Budiman Sudjatmiko, Kepala Bidang Percepatan Pengetasan Kemiskinan, mencatat –14 poin, di tengah kenyataan bahwa kemiskinan masih menjadi wajah yang tak terhapus dari lorong-lorong rakyat kecil. Di tingkat desa, Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, meraih –10 poin, menandakan pembangunan di akar rumput belum benar-benar menyentuh kesejahteraan. Menutup daftar, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dengan –7 poin, menghadapi kritik atas tumpang tindih lahan dan konflik agraria yang tak kunjung reda. Laporan CELIOS ini bukan sekadar daftar angka, melainkan cermin kejujuran publik tentang apa yang dirasakan rakyat, bukan sekadar apa yang dijanjikan. Ia menjadi pengingat bahwa kekuasaan bukan mahkota, melainkan beban tanggung jawab yang harus dijalankan dengan nurani. Satu tahun telah berlalu. Roda pemerintahan terus berputar. Namun dalam sorot mata rakyat, nilai dan angka bukan sekadar penilaian mereka adalah suara keheningan yang memanggil para pemimpin untuk kembali menengok janji yang dulu diucap di bawah langit demokrasi.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Presiden BEM Hukum Unibos Soroti Satu Tahun Prabowo: Banyak Kebijakan Belum Pro Rakyat

ruminews.id, Makassar – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kritik mulai berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa hukum. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, menilai bahwa perjalanan satu tahun ini masih menyisakan banyak tanda tanya atas arah kebijakan negara yang seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Satu tahun bukan waktu yang singkat untuk menakar arah kepemimpinan. Namun, di tengah euforia politik, rakyat justru masih menunggu kehadiran kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka, ujar Ardy dengan tegas. Menurutnya, masih banyak kebijakan yang lahir tanpa mempertimbangkan dampak sosial di akar rumput. Kenaikan harga bahan pokok, ketimpangan ekonomi, dan sulitnya akses terhadap pendidikan serta kesehatan menjadi cermin bahwa kebijakan negara belum seluruhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial bukan sekadar semboyan dalam Pancasila. Ia harus hadir nyata dalam kebijakan publik. Pemerintah hari ini harus sadar, bahwa pembangunan tidak bisa diukur dari angka-angka makro semata, tetapi dari seberapa banyak rakyat kecil yang tersenyum karena merasakan manfaatnya, lanjutnya. Di sisi lain, Ardy juga menyoroti krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, khususnya di tubuh Polri. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus menyentuh akar permasalahan, yakni integritas aparat penegak hukum dan kejelasan proses penyidikan. Kita tidak menutup mata bahwa masih banyak kasus hukum yang berhenti di tengah jalan, seolah kehilangan arah keadilan. Reformasi Polri harus dilakukan secara substansial, bukan sekadar kosmetik. Hukum tidak boleh lagi menjadi alat kekuasaan, tapi harus menjadi pelindung bagi rakyat, tegasnya. Sebagai mahasiswa hukum, Ardy menegaskan bahwa peran mahasiswa bukan sekadar mengkritik, tetapi mengingatkan agar kekuasaan tetap berada dalam rel konstitusi. Kami tidak sedang melawan negara. Kami hanya sedang berupaya mengingatkan agar negara tidak melupakan rakyatnya. Mahasiswa lahir dari nurani, dan nurani itu tak boleh bungkam ketika ketidakadilan berdiri di depan mata, Dengan nada yang lugas dan argumentatif, Ardy menutup pernyataannya dengan pesan reflektif Satu tahun sudah berjalan. Semoga tahun-tahun berikutnya bukan lagi tentang janji yang ditulis di kertas, tetapi tentang bukti yang dirasakan oleh rakyat di jalanan.

Jakarta, Nasional

Aktivis Desak KPK Tetapkan Dirut Patra Niaga Tersangka Skandal BBM Non-PSO

Ruminews.id, Jakarta – Di negeri yang kaya minyak ini, keadilan justru sering mati di tengah kilang dan tangki penyimpanan. Kita diajarkan bahwa efisiensi adalah kunci, bahwa kedaulatan energi adalah cita-cita. Tapi di balik jargon-jargon itu, kedaulatan berubah menjadi kata kosong sementara pasar dikunci dan keuntungan mengalir hanya ke satu arah. Dalam senyap birokrasi, keputusan penting lahir tanpa cahaya. Akses swasta dibatasi, jalur impor dipelintir, dan standar mutu dikorbankan atas nama stabilitas. Di permukaan, semuanya tampak normal; di lapangan, pasar terkunci rapat di bawah satu kendali. Sentinel Energy Indonesia (SEI) memperhatikan proses pemeriksaan dan persidangaan Kasus Dugaan Korupsi BBM di Patra Niaga yang menyeret Direktur Utama, Riva Siahaan hingga, orang kuat diduga Mafia Minyak, Riza Chalid, termasuk menelusuri jejak-jejak kebijakan itu sejak 2023 hingga 2025. Hasilnya membuka tabir bahwa tata niaga BBM Non-PSO bukan dijalankan sebagai sistem terbuka dan adil, melainkan sebagai permainan kekuasaan yang menutup kompetisi dan mengaburkan akuntabilitas publik. Skema Mafia dan Koruptif di Balik Jargon Efisiensi Energi Efisiensi selalu terdengar manis di telinga publik. Namun di baliknya, efisiensi ini hanyalah selimut bagi praktik monopoli yang disusun rapi oleh tangan-tangan berpengaruh. Nama Mars Ega, kini Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN), mencuat sebagai sosok sentral yang diduga mengendalikan skema BBM Non-PSO bermasalah sebuah pola yang menutup kompetisi dan membuka ruang penyimpangan di sektor energi nasional. “Yang Kami lihat bukan kesalahan administratif. Ini sistem yang disusun rapi, jadi sengaja by design, ada larangan, ada pemaksaan, dan ada bahan bakar di bawah standar yang tetap beredar di pasar nasional. Semua benangnya bermuara pada pucuk pimpinan Patra Niaga saat ini, Direktur Utama, ke Mars Ega,” ungkap Koordinator Nasional SEI, Hexa Todo. Tahun 2023 titik kuncik, saat Mars Ega menjabat sebagai Direktur Pemasaran Regional PPN yang melarang penjualan BBM Non-PSO kepada SPBU swasta. Satu kebijakan itu cukup untuk mematikan separuh nyawa pasar. SPBU swasta dipaksa berjuang sendiri mengurus impor, menghadapi labirin birokrasi, dan membayar harga tinggi. Akibatnya, pasar terkunci, devisa negara terkuras, dan dominasi Pertamina Patra Niaga menguat di balik dalih “pengaturan distribusi.” “Begitu larangan diberlakukan, swasta kehilangan peran. Pasar dikunci, dan persaingan mati. BBM Non-PSO berubah menjadi arena tunggal di bawah kendali satu tangan,” kata Hexa Todo. Dua tahun berselang, tahun 2025, Kementerian ESDM menambah bara dalam tungku. Melalui kebijakan baru, SPBU swasta malah diwajibkan membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga setelah kuota impornya habis meskipun harga dan spesifikasinya ditentukan sepihak. Menurut SEI, kebijakan itu tidak lahir dari kebijakan teknokratis, melainkan dari tekanan politik dan hukum setelah munculnya pemeriksaan di Gedung Bundar (Kejaksaan Agung) yang menyinggung nama-nama besar di tubuh Pertamina. “Tekanan itu terasa. Swasta dipaksa beli dari PPN, sementara PPN bebas menentukan harga dan spesifikasi. Ini bukan mekanisme pasar, ini pemaksaan kebijakan,” ujar Hexa. Ironinya, di meja rapat, pejabat berjanji tentang transparansi. Tapi di lapangan, janji tinggal slogan. Pada 19 September 2025, dalam pertemuan di kantor ESDM, swasta dan Pertamina Patra Niaga sepakat: bahan bakar harus sesuai spesifikasi dan boleh diinspeksi di pelabuhan asal. Namun, dua minggu kemudian, janji itu dilanggar. BBM dikirim tanpa inspeksi independen. Dan ketika swasta melapor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada 1 Oktober 2025, Mars Ega tidak hadir. Ia memilih diam di balik dinding korporasi, menumbalkan Wakil Direkturnya untuk menjelaskan kebijakan yang tak bisa dijelaskan. “Ketidakhadirannya bukan karena jadwal, tapi karena ada kejahatan yang disembunyikan meski sudah jelas terlihat secara kasat mata,” ujar Hexa Todo. Kisah ini bukan sekadar temuan SEI. Pemberitaan dan laporan publik memperkuat dugaan bahwa skema BBM Non-PSO bermasalah adalah bagian dari jaringan kekuasaan yang lebih luas bukan tindakan tunggal, melainkan pola yang dibiarkan tumbuh. Pertama, dalam konferensi pers Kejagung, 10 Juli 2025, sembilan tersangka diumumkan termasuk Alvian Nasution dan Mohammad Riza Chalid yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Nama-nama ini bukan asing di dunia migas, tapi keakraban mereka dengan pejabat BUMN justru jadi bahan bisik-bisik di kalangan industri. Kedua, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyingkap hal yang lebih pahit: Nicke Widyawati, Mars Ega, dan Alvian Nasution diduga menjual solar industri ke perusahaan tambang Grup Adaro di bawah harga solar subsidi bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Jika benar, maka subsidi publik secara diam-diam berpindah ke kantong korporasi besar. Ketiga, isu harga Pertalite menambah satire di panggung kebijakan. Pertamina disebut mengusulkan formula Harga Indeks Pasar (HIP) Pertalite RON 90 sebesar 99,21% dari MOPS RON 92 dengan dalih bahwa Pertalite hanyalah oplosan Mogas RON 88 dan RON 92. Dengan kata lain, publik membeli “campuran kompromi” yang dijual dengan harga penuh. Polanya Terbaca: Larangan – Pemaksaan – Pelanggaran Dari hasil investigasi SEI dan penelusuran pemberitaan, terlihat pola yang konsisten: Pertama, larangan menjual BBM Non-PSO ke swasta; Kedua, pemaksaan pembelian dari PPN; Ketiga, pelanggaran spesifikasi dalam distribusi. Sebuah trinitas monopoli yang dikemas dalam bungkus kebijakan nasional. “Pertanyaannya sederhana : dari mana asal kargo BBM itu? Siapa yang menyetujui pengirimannya? Dan apakah Pertamina sadar bahwa BBM Non-PSO di bawah spesifikasi ini sudah lama beredar di pasar nasional?” tutur Hexa Todo dengan nada menahan geram. Desakan SEI: Bongkar Rantai Impor dan Pertanggungjawaban Mars Ega Pertama, SEI mendesak langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum. Ada tiga tuntutan utama: Kedua, Audit independen atas seluruh transaksi BBM Non-PSO Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025; Ketiga, Keterbukaan data impor dan izin jual-beli BBM Non-PSO oleh Kementerian ESDM dan BUMN; Keempat, Penyelidikan oleh KPK dan Kejagung atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik impor BBM di bawah spesifikasi. “Energi adalah nadi negara, bukan sumber rente bagi pejabat,” tegas Hexa Todo. “Ketika pasar dikunci, mutu dikorbankan, dan hukum bungkam yang tersisa hanyalah kejahatan yang dilegalkan oleh kebijakan. Negara tidak boleh menutup mata. Publik berhak tahu, dan hukum wajib turun tangan.”

Badan Gizi Nasional, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan, Uncategorized

Bukan Sekadar Janji, MBG Adalah Langkah Revolusioner Membangun SDM Unggul

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin oleh pemerintahan Prabowo-Gibran awalnya terdengar seperti janji kampanye yang terlalu bagus untuk jadi nyata bahkan terkesan janji populis. Ia menawarkan fasilitas gratis, bergizi, dan tersedia bagi seluruh anak sekolah — hal ini terdengar ambisius di tengah kondisi keuangan yang sulit. Namun di balik keraguan itu, MBG memiliki visi besar: membentuk manusia Indonesia yang mempunyai kemampuan yang unggul. Selama bertahun-tahun, pembangunan di Indonesia lebih sering bicara tentang jalan tol, embung, dan jembatan. Tapi jarang yang benar-benar membangun manusia. MBG hadir dengan ide sederhana namun penting: sebelum membicarakan kualitas pendidikan, pastikan anak-anak tidak lapar saat belajar. Karena tak ada pelajaran yang bisa masuk jika perut kosong. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka stunting Indonesia masih mencapai lebih dari 21 persen pada tahun 2024. Artinya, satu dari lima anak tumbuh tidak sesuai dengan usianya. Stunting bukan hanya tubuh pendek, tapi juga menunjukkan sistem yang gagal dalam memenuhi hak anak. Itulah sebabnya MBG sangat penting: ia bukan hanya proyek politik, tetapi usaha kemanusiaan. Secara teori, gagasan ini punya dasar yang kuat. Theodore W. Schultz dan Gary Becker melalui teori Human Capital menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika negara berinvestasi pada manusia — terutama lewat pendidikan dan gizi. Anak yang sehat akan belajar lebih baik, tumbuh lebih produktif, dan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi. Dengan begitu, MBG sebenarnya adalah investasi jangka panjang, bukan beban anggaran. Amartya Sen, seorang ekonom, melalui konsep capability approach juga menekankan bahwa pembangunan yang sejati terjadi ketika setiap manusia memiliki kesempatan untuk hidup sehat dan bermartabat. MBG adalah bentuk konkret dari keadilan sosial tersebut — memastikan anak-anak dari keluarga miskin pun berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya mereka yang lahir di kota besar. Namun, di tengah pujian, program ini juga menghadapi kritik. Dalam beberapa uji coba di beberapa daerah, terdapat laporan kasus keracunan makanan di sekolah akibat kurangnya standar kebersihan dan pengawasan distribusi. Kejadian-kejadian itu memicu kekhawatiran: apakah MBG bisa dijalankan secara nasional tanpa persiapan teknis yang memadai? Kritik publik ini sah dan perlu dijadikan cermin. Karena niat baik bisa kehilangan maknanya jika pelaksanaannya tergesa-gesa dan minim pengawasan. Pemerintah perlu mengambil langkah taktis dan transparan: 1.Menegaskan standar keamanan pangan di setiap dapur sekolah, dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan dan BPOM. 2.Melibatkan ahli gizi dan masyarakat setempat dalam merancang menu agar sesuai dengan kebutuhan anak di tiap wilayah. 3.Membangun sistem digital untuk melacak distribusi bahan makanan agar mengurangi risiko penyimpangan atau penurunan kualitas. 4.Mengevaluasi bertahap dan terbuka sebelum memperluas cakupan program secara nasional. Selain masalah kesehatan, ada tantangan lain dalam mengelola program ini. MBG harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik — transparan, bertanggung jawab, dan didasarkan pada data. Diperlukan audit yang terbuka dan partisipasi masyarakat sipil agar uang triliunan rupiah benar-benar sampai kepada anak-anak, bukan terhenti di meja birokrat. Meski memiliki kekurangan, arah kebijakan ini patut diapresiasi. Jika dijalankan dengan pendekatan lokal, MBG memiliki potensi ekonomi yang besar. Bahan pangan dibeli dari petani, nelayan, dan pengusaha kecil di sekitar sekolah. Dengan cara ini, uang negara mengalir ke desa, bukan hanya ke perusahaan besar. Inilah bentuk ekonomi rakyat sejati — sekaligus menjaga kesehatan anak dan menggerakkan perekonomian lokal. Kritik terhadap MBG sebagai program populis mungkin tidak sepenuhnya salah. Namun, jika hanya melihat dari sisi biaya, kritik tersebut terlalu dangkal. Bangsa yang besar tidak lahir dari perhitungan untung-rugi semata, melainkan dari keberanian berinvestasi pada manusia. MBG menanam gizi hari ini untuk mendapatkan generasi yang unggul di masa depan. Jika dijalankan dengan hati-hati, MBG bisa menjadi kebijakan terbesar dalam dua dekade terakhir — setara dengan wajib belajar dan jaminan kesehatan nasional. Karena membangun bangsa bukan hanya membangun jalan, melainkan membangun manusia yang memiliki kemampuan dan kemapanan kognitif . Dari satu piring makanan bergizi, lahir jutaan harapan. Makan Bergizi Gratis bukan hanya sebuah program — ia merupakan pernyataan moral bahwa negara akhirnya memilih berpihak kepada anak-anak, mereka yang paling kecil, paling sunyi, dan hidup di perkampungan dan jauh dari perkotaan dan kelayakan hidup.

Nasional, Opini, Pendidikan

Ketika Tagar #BoikotTrans7 Menutupi Cermin

ruminews.id – Langit jagat maya kembali bergemuruh. Tagar #BoikotTrans7 berputar cepat, seperti badai yang lahir dari amarah dan cinta yang tak sempat menimbang. Sebuah tayangan tentang kehidupan pesantren dianggap menghina, menodai, bahkan menista. Maka seruan boikot menjadi mantra, dan kritik pun dianggap dosa. Namun di balik riuh itu, kita lupa: pesantren bukanlah kaca yang tak boleh berdebu. Ia adalah lembaga mulia yang hidup dalam denyut masyarakat, tempat ilmu dan akhlak bersemayam, tetapi juga tempat manusia bernafas dan di sanalah, kadang, kekeliruan menemukan ruangnya. Apakah kita lupa pada berita tentang dugaan korupsi sang mantan menteri agama, yang justru lahir dari rahim yang sama bernama keagamaan? Atau tangis santri perempuan yang disembunyikan di balik pagar tinggi, korban pelecehan oleh mereka yang seharusnya menjaga? Dan bagaimana dengan bangunan pesantren yang ambruk, bukan karena hujan deras, melainkan karena fondasi yang rapuh oleh kelalaian dan kepentingan? Kita terlalu sibuk membungkus luka dengan klaim kehormatan. Kita terlalu cepat tersinggung, sebelum sempat bercermin. Kita marah pada televisi, tapi lupa memarahi realitas. Kita hidup di zaman ketika budaya pesantren dipaksa dinormalisasi, seolah semua yang lahir dari balik temboknya adalah suci dan tak tersentuh cela. Kritik dianggap judgmental, dan keberanian menyoal dianggap melecehkan agama. Padahal, televisi, media sosial, hingga parodi para influencer hanyalah cermin dari keresahan yang sesungguhnya keresahan melihat para petinggi pesantren yang menjauh dari ajaran Islam yang mereka serukan. Kita menyaksikan bagaimana air doa dijual seperti komoditas, air celupan jari dijadikan berkah berbayar, kuburan palsu dipuja-puja seolah jalan pintas menuju surga. Ada pula yang menjual barang yang diklaim peninggalan Rasulullah, bahkan rambut sang Nabi, untuk keuntungan pribadi. Di sudut lain, tampak santri bersikap berlebihan mencium tangan hingga batas yang memalukan, jongkok ketika petinggi pondok lewat, bahkan berebut makanan yang ditendang pengurusnya, dan merangkak ketika diberi nasi bungkus. Semuanya dibungkus dengan label “ta’dzim” padahal itu seringkali bukan penghormatan, melainkan perendahan martabat. Lebih getir lagi, ketika sebagian ustaz berbicara hal tak senonoh di mimbar yang mestinya suci. Lelucon cabul disamarkan sebagai dakwah, dan kritik atas kelakuan itu malah dianggap serangan terhadap Islam. Lalu masyarakat yang memberi fakta, yang menyuarakan kegelisahan, justru diserbu balik dengan dalih: “Kamu tak paham kehidupan pesantren.” Feodalisme dalam pesantren apakah benar itu fitnah, atau justru cermin kecil dari kebisuan yang kita pelihara? Tidak semua pesantren demikian, benar. Tapi bukankah menutup mata pada segelintir kebusukan sama saja dengan membiarkannya tumbuh? Mahasiswa Nahdlatul Ulama, para alumni santri, dan mereka yang mencintai pesantren tentu berhak marah. Tapi marah yang luhur bukan marah yang membungkam, melainkan marah yang menuntut perbaikan. Karena cinta sejati bukan hanya memuja, tapi juga berani mengoreksi. Seakan-akan kita harus memaklumi semua kejanggalan atas nama budaya. Seakan-akan kebodohan harus dirawat agar disebut adab. Padahal, adab sejati bukan tunduk tanpa nalar, bukan hormat yang membungkam. Pesantren bukan menara gading yang steril dari kritik ia adalah taman ilmu yang harus tumbuh bersama kejujuran. Lalu mengapa ketika cermin menampakkan noda, kita malah memecahkannya? Tagar boikot boleh menggema, tapi jangan sampai ia menenggelamkan nurani. Sebab lebih berbahaya dari fitnah media adalah diam yang mengafirmasi kesesatan. Dan cinta yang sejati pada pesantren bukanlah yang menutup mata atas luka-lukanya, melainkan yang berani membersihkannya dengan ilmu, keberanian, dan kejujuran. Mungkin Trans7 keliru dalam cara menarasikan, tapi lebih keliru lagi bila kita menolak bercermin. Sebab pesantren bukan hanya warisan masa lalu ia adalah amanah masa depan. Dan masa depan itu tak akan bersinar bila kita terus memoles cermin retak dengan pujian semu.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

LOHPU Soroti Tumpang Tindih Regulasi Proyek Kereta Cepat: Pemerintah Diminta Transparan dalam Penggunaan APBN

Ruminews.id, Jakarta – Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU) menyoroti adanya tumpang tindih regulasi dan kebingungan hukum dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, khususnya terkait penggunaan dana APBN untuk pembayaran utang kepada China Development Bank (CDB). Direktur LOHPU, Aco Hatta Kainang, S.H, dalam pernyataannya menilai bahwa sejumlah regulasi pemerintah yang mengatur proyek strategis tersebut saling bertentangan satu sama lain. Polemik ini mencuat setelah Kementerian Keuangan dikabarkan membuka ruang penggunaan APBN melalui BP Danamitra sebagai holding BUMN untuk membayar utang proyek kereta cepat. Menurut Aco, langkah tersebut justru bertentangan dengan Keppres No. 59 Tahun 1972 yang secara tegas melarang penggunaan jaminan pemerintah terhadap pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh badan usaha. Namun, dalam perkembangannya, Perpres No. 107 Tahun 2015 dan Perpres No. 93 Tahun 2021 justru memberikan ruang penggunaan APBN dan jaminan pemerintah terhadap proyek kereta cepat, yang secara substansi dianggap menyalahi prinsip hukum sebelumnya. “Regulasi ini jelas saling bertentangan. Di satu sisi, pemerintah melarang jaminan APBN untuk proyek bisnis BUMN, namun di sisi lain peraturan baru justru membuka celah itu. Ini menciptakan inkonsistensi hukum dan potensi penyimpangan tata kelola,” tegas Aco Hatta Kainang. LOHPU menilai, polemik regulasi ini bisa berdampak serius terhadap kredibilitas kebijakan fiskal dan kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek strategis nasional. Pemerintah juga diminta tidak menjadikan APBN sebagai instrumen penyelamat atas kesalahan bisnis badan usaha, apalagi yang melibatkan pinjaman luar negeri berskala besar. Selain itu, LOHPU menyoroti pentingnya transparansi dalam proses restrukturisasi utang kepada CDB. Menurut lembaga ini, perlu ada kejelasan tentang rasio keuangan (gearing ratio) serta tanggung jawab lembaga-lembaga terkait seperti BP Danamitra, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan negara. “Ini bukan sekadar persoalan teknis pembayaran utang, tetapi menyangkut konsistensi hukum dan keadilan fiskal. Pemerintah harus berani menjelaskan dasar hukum yang digunakan, apakah masih berpegang pada Keppres 59/1972 atau regulasi baru yang bertentangan,” tambah Aco. LOHPU menyerukan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembiayaan proyek kereta cepat dan memastikan tidak ada pelanggaran prinsip hukum publik maupun keuangan negara. Lembaga ini juga siap memberikan masukan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada prinsip konstitusi.

Internasional, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Ketika Kemasan Lebih Dipercaya dari Kandungan

ruminews.id – Ada kalanya dunia farmasi terasa seperti panggung sunyi tempat kami berdiri di antara ilmu dan persepsi. Di balik meja apotek, kami bukan hanya penjaga obat, tapi juga penjaga kepercayaan. Namun, sering kali kepercayaan itu goyah hanya karena selembar kemasan berbeda warna. Pasien datang dengan keluhan, meminta obat yang “biasa ia minum.” Kami dengarkan, kami analisis, dan kami berikan pilihan terbaik: obat dengan kandungan dan dosis yang sama. Tapi ketika kemasannya tak lagi serupa dengan yang ia kenal, tatapan ragu pun muncul. “Ini bukan obat yang biasa saya beli,” katanya. Lalu, dalam sekejap, kompetensi kami diragukan. Padahal, bagi kami, setiap nama generik adalah kebenaran ilmiah yang berdiri di atas dasar farmakologi. Paracetamol tetaplah paracetamol entah ia datang dalam kemasan biru, hijau, atau putih polos. Yang bekerja menyembuhkan bukanlah warna bungkusnya, tapi zat aktif yang menenangkan panas dan nyeri di baliknya. Namun di mata sebagian pasien, obat adalah kepercayaan visual. Mereka percaya pada kemasan, bukan pada kandungan. Mereka menilai kebenaran dari rupa, bukan dari isi. Di sinilah keresahan kami tumbuh bukan karena mereka salah, tapi karena kami gagal menanamkan pemahaman. Kami, para farmasis, berdiri di garis depan edukasi kesehatan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa farmasi bukan sekadar transaksi jual beli obat, melainkan ruang edukasi tentang kesadaran medis. Bahwa setiap nama generik adalah bahasa universal dari penyembuhan, dan setiap farmasis adalah penerjemah di antara dunia sains dan kehidupan sehari-hari. Maka, biarlah kami terus menjelaskan, meski kadang dianggap keliru. Sebab di balik keresahan ini, tersimpan niat suci: agar setiap pasien sembuh bukan hanya dari sakit di tubuhnya, tapi juga dari salah paham yang menyesatkan tentang obatnya.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian

Hari Pangan, Kedaulatan Pangan : Dari Swasembada Menuju Ketahanan Berkelanjutan

ruminews.id – Peringatan Hari Pangan tahun 2025 menjadi momentum penting yang menggambarkan capaian dan semangat baru dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tema kedaulatan pangan bukan sekadar jargon politik melainkan program prioritas dengan target dan hasil nyata yang mendorong optimisme bagi seluruh bangsa. Presiden menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, khususnya komoditas beras, dalam waktu dekat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan bahwa produksi beras nasional hingga November 2025 sudah mencapai 33,1 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi 34 juta ton pada akhir tahun, naik 4 juta ton dibanding tahun sebelumnya. Angka ini mendapat pengakuan dari FAO yang memprediksi pertumbuhan produksi beras Indonesia sebagai yang tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Pencapaian ini adalah hasil dari berbagai kebijakan strategis, salah satunya program cetak sawah yang menyasar wilayah-wilayah potensial seperti Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Pemerintah menargetkan selesainya program cetak sawah ini tepat waktu, sebagai langkah untuk meningkatkan luas areal lahan produktif yang akan menopang pasokan pangan nasional. Keberhasilan swasembada pangan juga didukung oleh stok cadangan pangan yang kuat, dengan ketersediaan beras nasional mencapai 4,2 juta ton. Cadangan ini menjadi jaminan pemerintah untuk menjaga stabilitas suplai dan mengantisipasi fluktuasi kebutuhan masyarakat. Selain itu, operasi pasar secara masif telah dijalankan, menyediakan beras bersubsidi sebanyak 1,3 juta ton serta bantuan sosial beras sekitar 360 ribu ton, total mencapai 1,5 juta ton guna memastikan harga pangan tetap terjangkau. Lebih dari aspek produksi dan cadangan, fokus pemerintah juga tertuju pada kesejahteraan petani. Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) sampai September 2025 mencapai 124,36, melampaui target pemerintah sebesar 110. Kesejahteraan petani yang meningkat menandai efektivitas kebijakan pro petani yang dirancang untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan stabilitas sosial di bidang pertanian. Selain mengamankan kebutuhan pangan pokok, pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat komoditas strategis lain seperti perkebunan, hortikultura dan peternakan, dengan harapan mewujudkan ketahanan pangan menyeluruh yang berkelanjutan. Dengan capaian tersebut, Hari Pangan 2025 menjadi tonggak kebangkitan kedaulatan pangan Indonesia, menyerukan kolaborasi semua elemen bangsa  mulai dari pemerintah, petani, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk terus mendukung dan menjaga kesinambungan produksi, distribusi dan akses pangan demi kesejahteraan bersama. Kedaulatan pangan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan hari ini, tapi pondasi kemajuan jangka panjang bangsa yang mandiri dan kuat menghadapi berbagai tantangan global. Meskipun pemerintah telah menorehkan berbagai prestasi dalam mewujudkan swasembada pangan dengan kenaikan produksi beras signifikan dan cadangan aman, upaya ini juga tidak lepas dari sejumlah tantangan yang patut menjadi perhatian bersama. Salah satu tantangan utama adalah ketimpangan distribusi pangan di wilayah terpencil dan perdesaan, yang masih menghadapi kesulitan infrastruktur dan akses pasar sehingga memengaruhi ketersediaan dan harga pangan di sana. Selain itu, perubahan iklim dan cuaca ekstrim yang semakin sering terjadi menimbulkan risiko gagal panen yang dapat mengganggu stabilitas produksi jangka panjang. Lebih jauh lagi, keberlanjutan ketahanan pangan juga harus diperhatikan dari sisi keberlangsungan ekosistem pertanian yang rentan terhadap penggunaan pestisida dan intensifikasi lahan tanpa pengelolaan ramah lingkungan. Jika tidak ditangani, hal ini dapat merusak kesuburan tanah dan menurunkan produktivitas masa depan. Solusi berkembang yang dapat mendukung ketahanan pangan berkelanjutan meliputi percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur logistik pertanian, termasuk jalan, irigasi, dan fasilitas penyimpanan hasil panen yang memadai untuk mengurangi kerugian pascapanen. Pemerintah juga perlu memperkuat program adaptasi iklim seperti penggunaan varietas tahan kekeringan dan banjir, serta pendampingan teknologi pertanian presisi yang ramah lingkungan. Investasi pada pengembangan pertanian organik dan agroforestry juga membuka peluang untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan nasional di pasar global. Di samping itu, digitalisasi sektor pertanian lewat platform informasi dan pemasaran online harus diperluas agar petani semakin mudah mengakses pasar dan sumber daya secara efisien. Terakhir, partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta dalam rantai nilai pangan harus ditingkatkan dengan model kemitraan yang transparan dan berkelanjutan, guna mengoptimalkan produksi sekaligus menciptakan nilai tambah bagi petani kecil dan pelaku usaha pertanian. Dengan kritikan membangun dan solusi progresif ini, harapan ketahanan pangan bukanlah sekadar target jangka pendek, melainkan fondasi untuk kedaulatan pangan yang resilient, inklusif dan ramah lingkungan. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk merealisasikan visi besar ini demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat pangan.

Jakarta, Nasional

Tayangan Trans7 Singgung Martabat Kyai dan Santri, Ratu Nisya: Luka Mendalam Bagi Umat Islam

Oleh sebab itu, saya Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan mendalam atas isu terkini yang melibatkan tayangan televisi di Trans7. Saya mendesak Trans7 untuk memberikan klarifikasi resmi yang transparan mengenai proses produksi tayangan tersebut: Apakah ada verifikasi fakta sebelum penayangan? Siapa yang bertanggung jawab atas narasi yang digunakan? Klarifikasi ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah esensial untuk memulihkan kepercayaan publik.

Scroll to Top