Nasional

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda

SEMMI Bone Mengecam Kekerasan Terhadap Aktivis

Menghadapi argumen dengan hantaman fisik adalah bukti runtuhnya profesionalisme dan nalar sehat. ruminews.id, Makassar – Tindakan kekerasan terhadap aktifis kembali terjadi di Makassar, sebagai Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI ) Muhammad Fadhil Gufran sangat menyayangkan dan mengecam tindakan tersebut. Kekerasan terhadap aktifis itu terjadi di area PT. Kawasan industri makassar (KIMA), kekerasan terhadap salah satu kader SEMMI CABANG GOWA wilayah Sulawesi Selatan ini menimbulkan kecaman terhadap pelaku. Menurutnya Kekerasan ini adalah alarm bahaya bagi ruang demokrasi kita. Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) yang seharusnya menjadi alat keselamatan kerja, bukan sebagai senjata untuk menyerang, memukul, atau menyemprot aktivis secara sengaja, ini adalah tindakan primitif yang dapat membahayakan nyawa dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Tegasnya Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan mundur satu langkah pun demi tegaknya keadilan dan perlindungan, serta kepastian hukum yang berlaku kepada pelaku atas tindakan kekerasan yang dilakukan pihak keamanan dari PT. Kawasan Industri Makassar (KIMA). Mentolerir sebuah kesalahan adalah bentuk kesalahan juga, maka Kekerasan tidak akan pernah bisa membungkam kebenaran. Perlu kita sepakati bersama bahwa Menghadapi argumen dengan hantaman fisik adalah bukti runtuhnya profesionalisme dan nalar sehat. Maka dari itu sebagai Ketua Umum SEMMI CABANG BONE Muhammad Fadhil Gufran mengecam dan menuntut: Pertanggung jawaban manajemen kima atas tindakan personel pengamanan mereka. Mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menangkap, memeriksa, serta memproses hukum seluruh oknum satpam yang terlibat Hidup mahasiswa Hidup rakyat indonesia Bahagialah mereka yang melawan kesewenang wenangan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kapitalisme Negara Ala Pancasila?

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Pernahkah kita merasa sedikit janggal dengan posisi Indonesia dalam peta ideologi ekonomi? Sejak merdeka, kita seperti anak muda yang tidak mau ikut-ikutan gaya. Kita tidak mau kapitalisme ala Amerika, tidak pula sosialisme ala Uni Soviet. Kita menciptakan jargon sendiri yakni Demokrasi Ekonomi, atau Ekonomi Pancasila. Kedengarannya mulia. Namun jika kita perhatikan denyut ekonominya sehari-hari, iramanya agak membingungkan. Negara tidak lagi sekadar wasit yang meniup peluit, tapi ikut turun ke lapangan, menggiring bola, bahkan kadang menjadi kiper sekaligus penyerang. Para filsuf ekonomi menyebutnya state capitalism, sebuah pernikahan canggung antara logika pasar dan tangan besi negara. Coba kita kenakan kacamata Adam Smith. Beliau dalam The Wealth of Nations mengingatkan bahwa ketika negara ikut berbisnis, sejak awal sudah terjadi kontradiksi. Sebab tidak ada sanksi kebangkrutan, tidak pula ada iming-iming untung setajam yang dirasakan pedagang swasta. Friedrich Hayek dengan tegas menambahkan bahwa pengetahuan ekonomi tersebar di jutaan kepala manusia, tidak mungkin dipusatkan pada satu otak birokrat, secerdas apa pun dia. Maka ketika BUMN seperti Pertamina atau PLN dikejar target laba tetapi dilindungi monopoli dan disuntik dana abadi dari APBN, kita sedang menyaksikan semacam kebutaan pasar yang disengaja. Sinyal harga menjadi kusut, terdistorsi oleh subsidi silang dan kepentingan politik. Namun di sisi lain, ada pihak yang membela mati-matian. Banyak akademisi dan pengamat memberikan konteks bahwa Indonesia bukanlah Inggris abad ke-19 yang sudah mapan. Kita lahir dari luka penjajahan yang meninggalkan struktur ekonomi timpang. Tanpa kehadiran negara sebagai wirausahawan sekaligus investor darurat, sektor-sektor strategis akan dikuasai asing dan oligarki domestik. Mazhab developmental state yang dipopulerkan Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa Korea Selatan dan China sukses berkat kapitalisme negara, asalkan disiplin dan bebas korupsi. Maka belakangan ini lahirlah Danantara… Sebuah ambisi serupa, negara ingin menjadi pemilik saham utama proyek-proyek besar, lalu hasilnya dialirkan untuk kemakmuran rakyat. Narasi ini terdengar heroik. Tetapi di sinilah filsafat ekonomi menusuk lebih dalam. Para pengikut Marx, meskipun kerap dianggap usang, melontarkan kritik yang tidak mudah dibantah. Kapitalisme negara sama sekali tidak mengubah relasi kelas yang eksploitatif. Buruh BUMN tetap menjual tenaga demi upah, dan keuntungannya dinikmati negara sebagai “kapitalis kolektif”. Tidak ada perbedaan substansial dengan buruh pabrik swasta, kecuali mungkin nasibnya lebih pilu karena gaji kerap terlambat. Sementara kaum sosial demokrat seperti Erik Olin Wright berpendapat bahwa masalahnya bukan pada siapa pemilik, tapi pada absennya kontrol demokratis atas keputusan investasi. Rakyat tidak pernah diajak menentukan apakah uang negara lebih baik dialokasikan ke Ibu Kota Nusantara atau ke irigasi sawah. Semuanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri para menteri. Yang membuat Indonesia unik, kapitalisme negara kita berwajah samar. Tidak seperti China yang tegas menyebut modelnya “sosialisme dengan karakteristik China”. Indonesia menyebutnya “Ekonomi Pancasila”, tetapi dalam praktik, BUMN diarahkan mencari laba sebesar-besarnya, sementara DPR mengomel karena pelayanan publik dinilai kurang. Ada semacam skizofrenia filosofis yang kesannya ingin efisien ala kapitalis, juga ingin adil ala sosialis. Seringkali, kedua tujuan itu tidak tercapai secara optimal. Yang lebih memprihatinkan, dari perspektif ekonomi kelembagaan, kapitalisme negara Indonesia rentan menjadi ladang rent-seeking yang terlembagakan. Negara menjadi regulator sekaligus pelaku usaha, konflik kepentingan pun tidak terelakkan. Bayangkan, sebuah BUMN yang memiliki anak perusahaan di sektor tambang, wajar jika ia mendapat perlakuan istimewa dari kementerian teknis. Maka terbentuklah apa yang disebut crony capitalism versi birokrasi. Bedanya, ini bukan lagi persekongkolan antar-pengusasa, tapi antar-direktur BUMN dan pejabat publik. Bentuk ini lebih sulit diberantas karena dibungkus jargon “kepentingan nasional”. Namun, sebagai opini yang hendak adil, perlu diakui bahwa kapitalisme negara bukanlah kiamat ekonomi. Negara-negara Skandinavia di era keemasan mereka juga memiliki BUMN yang kompetitif, dengan tata kelola transparan dan partisipasi pekerja. Jadi masalahnya tidak pada “negara berbisnis”, tapi pada akuntabilitas. Jika BUMN Indonesia diaudit secara independen, bersaing sehat dengan swasta, dan labanya benar-benar mengalir untuk pendidikan serta kesehatan, maka model ini sah secara moral. Amartya Sen, filsuf ekonomi asal India, mungkin akan bertanya, “Apakah kapitalisme negara ini memperluas kemampuan rakyat, atau justru menyempitkannya?” Pada akhirnya, setiap bangsa berhak menyusun sistem ekonomi sesuai dengan kisah sejarahnya sendiri. Kapitalisme negara di Indonesia adalah pilihan pragmatis dan bukan yang paling ideal, tetapi yang dianggap paling mungkin. Yang penting, pertanyaan filosofisnya tidak boleh mati yakni apakah tujuan ekonomi kita sekadar mengumpulkan laba atas nama negara, atau membebaskan manusia dari kemiskinan dan ketidakberdayaan? Selama pertanyaan itu masih hidup, kita belum kehilangan arah.

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Underground Ekonomi: Rupiah Melemah, Rakyat Menjerit, Negara Harus Berbenah

ruminews.id, Makassar – Sebagai Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI), saya memandang kondisi ekonomi Indonesia hari ini sebagai momentum penting untuk refleksi bersama. Di tengah transisi pemerintahan menuju kepemimpinan Prabowo–Gibran, bangsa ini menghadapi tantangan yang tidak ringan: melemahnya nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat, serta tumbuhnya ketidakpastian terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Sebagai mahasiswa ekonomi, kami memahami bahwa fluktuasi nilai tukar adalah bagian dari dinamika global. Namun ketika rupiah terus tertekan, dampaknya tidak berhenti pada angka-angka statistik. Pelemahan rupiah berarti naiknya biaya impor, meningkatnya harga kebutuhan pokok, tertekannya daya beli masyarakat, dan semakin beratnya beban hidup kelompok menengah ke bawah. Ini adalah realitas yang dirasakan langsung oleh rakyat, jauh dari narasi optimisme yang kerap digaungkan di ruang-ruang kekuasaan. Di tengah situasi ini, kami melihat fenomena underground economy atau ekonomi bawah tanah semakin menguat. Banyak masyarakat bertahan hidup melalui sektor informal, transaksi yang tidak tercatat, dan aktivitas ekonomi di luar sistem resmi. Fenomena ini menjadi tanda bahwa masih banyak warga negara yang belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem ekonomi formal. Ketika rakyat memilih bertahan di luar sistem, itu adalah alarm bahwa ada yang perlu dibenahi dalam tata kelola ekonomi nasional. Sebagai Ketua BEM FEB UMI, saya menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pengamat pasif. Kampus harus hadir sebagai ruang intelektual yang kritis, objektif, dan berani menyampaikan suara rakyat. Kritik kami terhadap kondisi hari ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintahan baru, tetapi bentuk tanggung jawab moral agar arah pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kami memandang pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki tantangan besar untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius: Pertama, memperkuat fundamental ekonomi domestik. Ketergantungan terhadap impor harus dikurangi dengan mendorong produktivitas nasional, memperkuat industri dalam negeri, dan memastikan ketahanan pangan serta energi menjadi prioritas utama. Kedua, menjaga stabilitas rupiah dengan kebijakan yang terukur dan transparan. Kepercayaan pasar lahir dari kepastian arah kebijakan. Pemerintah harus mampu menunjukkan konsistensi, kehati-hatian fiskal, dan keberanian mengambil langkah strategis demi menjaga stabilitas ekonomi. Ketiga, menghadirkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. UMKM, petani, nelayan, buruh, dan mahasiswa harus menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam agenda ekonomi nasional. Keempat, membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Kritik harus dipandang sebagai energi korektif, bukan ancaman. Demokrasi yang kuat tumbuh dari keberanian untuk mendengar suara yang berbeda. Sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kami percaya bahwa pembangunan ekonomi bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan setiap rakyat dapat merasakan kesejahteraan secara adil. Stabilitas bukan hanya tentang pasar yang tenang, tetapi tentang rakyat yang mampu hidup dengan tenang. Hari ini, Indonesia sedang diuji. Rupiah sedang diuji. Pemerintahan baru sedang diuji. Dan kita semua sedang diuji: apakah kita cukup peduli untuk bersuara dan cukup berani untuk memperjuangkan perubahan. BEM FEB UMI akan terus berdiri di garis kritis—menjadi pengawal kebijakan, penyambung suara masyarakat, dan penjaga nurani akademik. Karena bagi kami, keberhasilan bangsa bukan hanya tentang seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi tentang seberapa kuat negara melindungi rakyatnya.

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Akses Kesehatan di Pedalaman Sorong Selatan Memprihatinkan, Ambulans Bertaruh Nyawa Lewati Jalan Berlumpur dan Jembatan Rawan Roboh

ruminews.id, Sorong Selatan — Potret pelayanan kesehatan di wilayah terpencil Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan. Di Kampung Mogatemin, Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, akses menuju pelayanan kesehatan masih jauh dari kata layak. Ambulans yang membawa pasien terpaksa bertaruh nyawa melintasi jalanan berlumpur hingga jembatan kayu seadanya yang sewaktu-waktu dapat roboh. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak sedikit proses evakuasi pasien terkendala akibat buruknya infrastruktur, bahkan jembatan kayu yang menjadi akses utama dilaporkan kerap ambruk saat ambulans hendak melintas. Seorang tenaga kesehatan di wilayah Sorong, Hilmi, menyampaikan keprihatinannya terhadap realitas pelayanan kesehatan di daerah pedalaman tersebut. Menurutnya, keterbatasan akses menjadi hambatan utama masyarakat memperoleh layanan medis yang layak. “Yang menjadi kendala dari pelayanan kesehatan di sini yaitu akses kesehatan itu sendiri, tidak semua bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan juga alat kesehatan yang terbatas,” ujar Hilmi. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah, baik daerah maupun pusat. Sebab, di tengah tuntutan pemerataan layanan kesehatan, masyarakat di wilayah terpencil seperti Kais Darat masih harus berhadapan dengan minimnya infrastruktur dasar yang justru menjadi penentu keselamatan pasien saat membutuhkan pertolongan medis darurat. Buruknya akses jalan dan rapuhnya jembatan penghubung menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan kesehatan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi negara.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Menguji Wajah Penegakan Hukum dalam Kasus Pejabat Publik

Penulis: Muh Aqil Al Waris, S.H. – Advokat dan Tenaga Ahli DPR-RI ruminews.id – Di negeri ini, hukum sering kali tidak hanya berbicara tentang benar atau salah. Ia juga berbicara tentang waktu, momentum, dan—dalam banyak kasus—kepentingan. Karena itu, setiap kali seorang pejabat publik terseret perkara hukum, publik hampir selalu terbelah pada satu pertanyaan klasik: ini penegakan hukum, atau kriminalisasi? Ambil contoh kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Dalam perkara pembunuhan yang mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia, publik melihat bagaimana hukum akhirnya ditegakkan secara terbuka, bahkan terhadap jenderal aktif. Banyak yang menyebut ini sebagai momentum kebangkitan supremasi hukum. Namun, di saat yang sama, kasus ini juga membuka tabir tentang bagaimana kekuasaan internal bisa berupaya mengendalikan narasi dan proses hukum di tahap awal. Pertanyaannya: jika tidak viral, apakah penegakan hukum akan tetap seprogresif itu? Kasus lain dapat dilihat pada penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara normatif, langkah tersebut adalah bagian dari pemberantasan korupsi. Namun secara politik, timing penindakan—yang beririsan dengan dinamika kekuasaan dan posisi partai politik—memunculkan spekulasi liar: apakah ini murni penegakan hukum, atau ada variabel politik yang ikut bermain? Di sinilah problem klasik itu muncul kembali—ketika hukum tidak cukup dibaca dari teks, tetapi juga dari konteks. Belum lagi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap aktivis dan warga yang kritis. Banyak kasus di mana pasal-pasal karet UU ITE digunakan untuk menjerat ekspresi publik. Dalam beberapa perkara, pelapor justru berasal dari lingkar kekuasaan atau pihak yang memiliki akses terhadap instrumen hukum. Maka wajar jika publik bertanya: apakah hukum sedang melindungi, atau justru membungkam? Sebagai advokat, saya melihat bahwa garis pembeda antara kriminalisasi dan penegakan hukum tidak terletak pada hasil akhir, melainkan pada prosesnya. Ketika prosedur dilompati, alat bukti dipaksakan, atau penetapan tersangka dilakukan secara prematur, maka di situlah benih kriminalisasi mulai tumbuh. Sebaliknya, ketika proses berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diuji secara publik, maka di situlah hukum menemukan legitimasinya. Namun sebagai bagian dari ekosistem legislatif, saya juga melihat problemnya lebih struktural. Kita belum sepenuhnya memiliki desain kelembagaan yang benar-benar kebal dari intervensi kekuasaan. Reformasi hukum sering kali berhenti pada perubahan undang-undang, tetapi abai terhadap integritas aparat dan budaya hukum. Akibatnya, hukum tetap mudah “ditarik” ke sana kemari, tergantung siapa yang memegang kendali. Di titik ini, saya mengambil posisi yang tegas: tidak semua pejabat yang diproses hukum adalah korban kriminalisasi. Tetapi juga tidak semua proses hukum bisa serta-merta dianggap suci dari kepentingan. Di antara dua ekstrem itu, ada wilayah abu-abu yang harus kita baca dengan nalar kritis—bukan dengan loyalitas politik. Personal branding saya sebagai advokat muda sederhana: berpihak pada hukum yang bersih, bukan pada kekuasaan yang membungkus hukum. Karena itu, kritik terhadap aparat penegak hukum bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari upaya menjaga agar negara tetap berjalan di rel konstitusinya. Pada akhirnya, hukum harus berdiri sebagai panglima—bukan sebagai alat. Jika hukum bisa dipakai untuk menjatuhkan, maka suatu saat ia juga bisa dipakai untuk melindungi yang salah. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. Jadi, kriminalisasi atau penegakan hukum? Jawabannya tidak selalu hitam-putih. Tapi satu hal pasti: selama hukum masih bisa ditarik oleh kepentingan, pertanyaan itu akan terus hidup—dan kita wajib terus mengawalnya.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

APK Indonesia Gelar Nobar dan Diskusi “Pesta Babi”, Soroti Krisis Kemanusiaan di Tengah Arus Pembangunan Nasional

ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menggelar kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Publik film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” pada Kamis malam, 21 Mei 2026, di Manners Coffee, Makassar. Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, pegiat hukum, aktivis lingkungan, mahasiswa, pekerja seni, komunitas kreatif, hingga elemen masyarakat sipil sebagai ruang refleksi kritis terhadap arah pembangunan nasional dan persoalan kemanusiaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik dan respon moral-intelektual ruang sipil terhadap dinamika pembangunan yang dinilai semakin berorientasi pada ekspansi investasi dan industri, namun kerap mengabaikan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat adat. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Akademisi Unismuh Makassar Gunawan Hatmin, Salman Azis dari PBH LBH Makassar, dan Founder Komunitas Hijau Achmad Yusran. Diskusi dipandu oleh Irwansyah dari LKBHMI. Founder Komunitas Hijau, Achmad Yusran, dalam pemaparannya menekankan bahwa dokumenter Pesta Babi tidak hanya berbicara tentang konflik sosial atau persoalan ekologis semata, tetapi juga tentang kesadaran manusia modern yang perlahan kehilangan sensitivitas terhadap realitas di sekitarnya. Menurutnya, film yang kuat bukan sekadar menghadirkan jawaban, melainkan membongkar hal-hal yang selama ini dianggap biasa oleh masyarakat. “Kadang film bukan dibuat untuk memberi jawaban, tetapi untuk membuat kita sadar pada sesuatu yang selama ini kita anggap normal,” ujar Achmad Yusran. Ia menjelaskan bahwa masyarakat modern sering hidup secara otomatis, terbiasa dengan kekerasan simbolik, dan menjadikan keramaian maupun hiburan sebagai cara menutupi kekosongan sosial dan batin. Karena itu, ruang diskusi publik menjadi penting untuk membangun kembali kesadaran kolektif masyarakat. “Kesadaran itu bukan soal siapa yang paling benar, tetapi siapa yang mampu membuka ruang agar orang lain mulai melihat realitas yang selama ini tersembunyi,” tambahnya. Sementara itu, Salman Azis dari PBH LBH Makassar membahas dokumenter tersebut melalui perspektif hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Ia menyoroti beberapa kasus pembubaran pemutaran film dan diskusi Pesta Babi di sejumlah daerah, termasuk di Ternate. Menurut Salman, pembubaran ruang diskusi publik merupakan persoalan serius dalam negara demokrasi karena kebebasan berekspresi dan berdiskusi dijamin oleh konstitusi. “Teman-teman menganggap bahwa nobar dan diskusi itu tidak bisa dibubarkan karena dilindungi undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” jelas Salman Azis. Ia juga menilai bahwa pembangunan yang dijalankan tanpa menjadikan HAM sebagai pusat kebijakan berpotensi melahirkan eksploitasi kemanusiaan dan kerusakan ekologis yang semakin luas. “Melalui film ini kita disadarkan bahwa kekuasaan dari rezim ke rezim tidak benar-benar menjadikan HAM sebagai pusat pembangunan. Kerusakan alam dan eksploitasi kemanusiaan sangat nyata kita saksikan,” tegasnya. Di sisi lain, Akademisi Unismuh Makassar, Gunawan Hatmin, memandang dokumenter Pesta Babi sebagai refleksi akademik tentang krisis hubungan manusia dengan alam dan ruang hidupnya sendiri. Ia mengaitkan film tersebut dengan refleksi sejarah runtuhnya berbagai peradaban besar dunia akibat kerakusan kekuasaan dan kegagalan manusia membaca batas-batas ekologis. “Banyak peradaban runtuh bukan semata karena perang, tetapi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan lingkungan dan kerakusan kekuasaan,” ungkap Gunawan Hatmin. Dalam analisanya, Gunawan menjelaskan bahwa konflik yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut bukan hanya konflik tanah biasa, melainkan benturan antara logika pembangunan modern dengan cara hidup masyarakat adat. Menurutnya, negara dan korporasi memandang hutan sebagai ruang ekonomi dan aset produksi, sementara masyarakat adat memandang hutan sebagai sumber kehidupan, identitas budaya, dan ruang spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka. Ia juga menyoroti simbol perlawanan masyarakat adat, mulai dari penancapan salib merah hingga tradisi pesta babi yang dalam konteks masyarakat adat bukan sekadar ritual budaya, melainkan bentuk solidaritas sosial dan pertahanan atas ruang hidup mereka. “Yang diperdebatkan sebenarnya bukan sekadar soal Papua atau ritual adat semata, tetapi siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah wilayah: negara, korporasi, atau masyarakat yang telah hidup turun-temurun di sana,” jelasnya. Kegiatan ini disupport oleh berbagai lembaga dan komunitas, di antaranya Bidang HAM Badko HMI Sulsel, HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju, Stabilo Management, Manners Coffee, Choros Global, Perantau ID, Nta.M.Studio, LBH Makassar, dan Relasi Industri. APK Indonesia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang intelektual dan demokrasi agar tetap hidup di tengah situasi sosial-politik yang semakin menuntut keberanian berpikir kritis dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Sebagai negara Hukum, melihat sisi kebenaran bahwa Kekuasaan benar membangun negara, namun tidak membangun kemanusiaan”. (Tutup Founder APK Indonesia)

Kriminal, Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Darurat Kekerasan Seksual di UPN Veteran Jogja, Empat Dosen Terduga Pelaku Dinonaktifkan

Ruminews.id, Yogyakarta — UPN “Veteran” Yogyakarta menonaktifkan sementara empat dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya sorotan publik dan desakan mahasiswa agar kampus bertindak tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang disebut telah berlangsung sejak lama.

Makassar, Nasional, Pemuda

Akhir Perpecahan KNPI Kanita & KNPI Surahman Batara; Menyatu di KNPI Vonny

ruminews.id – Makassar – DPD KNPI Sulawesi Selatan resmi Melaksanakan Pleno Bersama DPD KNPI Sulsel  yang digelar di Makassar, Kamis (21/5/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menyatukan seluruh DPD II kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di bawah satu kepemimpinan organisasi. ‎ ‎KNPI Surahman Batara dan KNPI Kanita Kahfi dalam Pleno Bersama DPD KNPI Sulsel sepakat mendukung dan menyatuh di KNPI Vonny Ameliani Suardi serta membentuk Tim Transisi untuk Menyatukan DPD II Se Sulawesi Selatan. ‎ ‎Dalam pleno tersebut, Imran Yusuf dipercaya sebagai Ketua Tim Transisi, sementara Agus Rasyid Butu ditunjuk sebagai sekretaris. Tim ini akan bekerja membangun konsolidasi dan memperkuat komunikasi antar DPD II guna mempercepat proses penyatuan KNPI di daerah. ‎ ‎Pleno bersama DPD KNPI Sulsel juga menegaskan bahwa organisasi kepemudaan tersebut kini telah bersatu di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi. ‎ ‎Ketua Tim Transisi, Imran Yusuf, menegaskan bahwa tim yang dibentuk akan fokus melakukan penyatuan struktur DPD II kabupaten/kota agar roda organisasi berjalan lebih solid dan terarah. ‎ ‎“Tim transisi akan fokus pada penyatuan DPD II kabupaten/kota di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi,” ujar Imran Yusuf. ‎ ‎Sementara itu, momentum pleno bersama ini dinilai menjadi titik awal kebangkitan KNPI Sulsel untuk kembali memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah. Dengan soliditas yang mulai terbangun, KNPI Sulsel diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu generasi muda serta mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan Sulawesi Selatan. ‎ ‎Konsolidasi organisasi yang dilakukan melalui tim transisi juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis di internal KNPI, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pemuda di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Kriminal, Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Buntut Dugaan Kekerasan Seksual, Ratusan Mahasiswa Kepung Rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta

Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) menggelar aksi demonstrasi di gedung rektorat kampus pada Rabu (20/5/2026) sore. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak kampus untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah dosen di lingkungan universitas.

Nasional, Papua, Politik

Teror OTK Warnai Nobar Film “Pesta Babi” di Sorong, Perangkat Pemutaran Dilempari Telur

Ruminews.id, Sorong — Puluhan warga dan pemuda Kompleks Ramayana (RJM), Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat, mengalami teror saat menggelar kegiatan nonton bersama (nobar) dan diskusi film dokumenter “Pesta Babi” pada Selasa malam (19/5/2026). Insiden tersebut terjadi ketika kegiatan memasuki pertengahan pemutaran film yang membahas persoalan perampasan tanah adat, militerisasi, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua.

Scroll to Top