Nasional

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Kelalaian Berujung Dampak: Menakar Pertanggungjawaban Hukum dalam Pelaksanaan MBG

Penulis : Muhammad Halil Gibran –  Bidang PTKP DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA UIN ALAUDDIN MAKASSAR Ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan peserta didik. Program tersebut tidak sekadar berbicara tentang pembagian makanan secara cuma-cuma, tetapi menyangkut pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang aman, sehat, layak, dan bergizi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Bangsa yang Terdisrupsi?”: Ketika Relevansi Pendidikan Tinggi Diukur dengan Logika Industri

Penulis : Tri Wahyu Zainuddin, S.Hum – Ketua DPK Komunitas Sosial Relawan Pendidikan Indonesia Ruminews.id – Bayangkan sebuah bangsa seperti komputer yang memiliki dua lapisan sistem yang berjalan secara bersamaan: perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat kerasnya adalah infrastruktur, teknologi, dan industri hal-hal yang tampak dan mudah diukur perubahannya. Perangkat lunaknya adalah budaya yang didalamnya ada kumpulan nilai, cara berpikir, dan kesadaran kolektif yang menentukan bagaimana perangkat keras itu dijalankan dan untuk apa. Sebuah bangsa dengan perangkat keras yang canggih tetapi perangkat lunak yang rusak akan tetap berjalan, tetapi arahnya akan menjadi tidak jelas bahkan mengarah pada kerusakan. Wacana penutupan program studi yang dianggap “tidak relevan dengan dunia industri” pada dasarnya adalah keputusan untuk berhenti merawat perangkat lunak itu, sambil terus mempercanggih perangkat kerasnya. Budaya, dalam kajian ilmu sosial, bukan sekadar sesuatu yang bersifat fisik seperti badik, baju bodo, kapal phinisi, atau tarian tradisional. Ia adalah representasi dari cara sebuah bangsa berpikir, yang mana bangsa ini merupakan kumpulan inividu yang memiliki persamaan nasib, sejarah, dan tujuan yang sama. persamaan ini yang membuat mereka merasa sebagai satu kesatuan yang utuh, dari persatuan itulah akan terbentuk sebuah sistem nilai yang nantinya akan menjadi budaya. sebagaimana perangkat lunak yang tidak pernah diperbarui akan menjadi rentan terhadap kerusakan, kesadaran budaya yang tidak lagi dirawat lewat pendidikan akan mengalami hal serupa: ia pelan-pelan melapuk, tanpa disadari, hingga sampai akhirnya bangsa itu kehilangan kemampuan membedakan mana tindakan yang pantas dan mana yang tidak. Budaya sebagai Fondasi, Bukan Pelengkap Budaya secara keseluruhan dipahami sebagai sistem gagasan, nilai, dan tindakan yang dipelajari serta diwariskan dalam kehidupan bermasyarakat bukan sesuatu yang diwariskan secara biologis, melainkan hasil dari proses pembelajaran panjang melalui keluarga, komunitas, hingga di institusi pendidikan. Dari fondasi itu, budaya menjalankan tiga fungsi yang saling menopang satu sama lain, meskipun jarang disadari secara eksplisit dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, budaya sebagai pembangun identitas. Identitas seseorang tidak muncul dari ruang kosong atau muncul secara tiba-tiba. Ia dibentuk lewat bahasa yang dipakai, sejarah yang dipelajari, dan cara pandang yang diwariskan lintas generasi. Seseorang yang tercerabut dari kesadaran ini bukan berarti kehilangan kewarganegaraan secara administratif, tetapi kehilangan rasa keterikatan terhadap komunitas moral yang lebih besar dari dirinya sendiri dan di situlah persoalan mulai muncul. Kedua, budaya sebagai pengikat moral seseorang. Nilai kejujuran, empati, dan tanggung jawab sosial bukan tentang kalkulasi untung-rugi, melainkan hasil internalisasi yang melalui proses panjang lewat narasi, tradisi, dan pemikiran kritis. Di banyak masyarakat Nusantara, salahsatunya pada suku Makassar dan Bugis, mekanisme ini dikenal lewat apa yang sering disebut siri’ na pacce, ini berkaitan dengan kehormatan/martabat dan rasa malu dalam konteks tertentu, sedangkan pacce/pesse lebih berkaitan dengan solidaritas, empati, dan rasa ikut merasakan penderitaan orang lain. Sebuah rem moral yang bekerja bukan karena takut dihukum ketika melakukan sesuatu yang dianggap salah, tapi rem ini membuat kita merasa mengkhianati nilai yang telah diwariskan oleh keluarga dan komunitas masyarakat jika kita melakukan sesuatu yang amoral. Ketiga, budaya sebagai kontrol sosial. Sebelum hukum formal hadir, umumnya masyarakat Nusantara sudah lama mengenal mekanisme kontrol sosial informal lewat adat dan nilai. Sistem pengawasan kolektif yang membuat penyimpangan individu terasa sebagai aib bersama, bukan sekadar pelanggaran administratif. Mekanisme semacam ini jauh lebih sederhana dan lebih kuat dibanding penegakan hukum formal, sebab ia bekerja tanpa perlu pengawas, polisi, atau kamera Ketiga fungsi ini akan saling mengunci identitas memberi seseorang rasa memiliki terhadap komunitas, rasa memiliki itu melahirkan pengikat moral, dan pengikat moral itulah yang kemudian menjelma menjadi kontrol sosial yang menjaga keseimbangan masyarakat tanpa harus selalu bersandar pada aparat penegak hukum. Korupsi dan Krisis Moral: Ketika Identitas Budaya Tergerus Tingginya angka korupsi, ketidakadilan, dan kriminalitas di Indonesia sering dibingkai sebagai persoalan penegakan hukum yang lemah atau tata kelola yang buruk. Namun kerangka ini punya kelemahan mendasar, ia mengasumsikan bahwa manusia hanya patuh karena diawasi, bukan karena memiliki kesadaran nilai yang tertanam dalam dirinya. Padahal, jauh sebelum ada undang-undang antikorupsi, masyarakat Nusantara sudah memiliki mekanismenya sendiri misalnya budaya rasa malu yang sudah menjadi sistem nilai pada beberapa masyarakat di Nusantara, tanggung jawab kolektif lewat gotong royong, dan pengawasan adat yang membuat penyimpangan individu terasa memalukan bagi keluarga besar dan komunitasnya. Ketika mekanisme budaya ini tergerus, yang hilang bukan hanya tradisi, melainkan sistem pertahanan moral yang selama ini bekerja secara diam di balik hukum formal. Sosiolog Emile Durkheim menyebut kondisi ini sebagai anomie, suatu keadaan ketika norma sosial melemah atau kabur sehingga individu kehilangan pijakan moral bersama. Anomie bukan berarti tidak adanya aturan sama sekali, melainkan runtuhnya keterikatan batin seseorang terhadap aturan tersebut. Seorang yang melakukan perilaku korup, dalam kerangka ini, bukan semata hanya sebagai pelanggar hukum, melainkan individu yang telah kehilangan koneksi dengan identitas budaya yang seharusnya membuatnya merasa terikat pada komunitas yang lebih besar dari kepentingan pribadinya. misalnya seorang pejabat yang memiliki sifat korup, Ia mungkin tetap fasih mengutip nilai luhur bangsa dalam pidato-pidato seremonial, tetapi kehilangan penghayatan atas nilai itu sebagai bagian dari dirinya sendiri. Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam dari sekadar lemahnya penegakan hukum. Hukum formal adalah kontrol dari luar, yang bekerja lewat ancaman sanksi dan karenanya selalu punya celah untuk dihindari oleh mereka yang cukup berkuasa atau cukup licik. Budaya adalah sebaliknya, sesuatu yang mengontrol dari dalam, yang mana kontrol dari dalam tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasikan, dan tidak butuh pengawasan untuk tetap bekerja. Ketika ruang-ruang yang merawat kesadaran budaya ini, seperti dalam proses pendidikan yang mengkaji bahasa, sejarah, filsafat, antropologi, dan sosial-humaniora yang mempelajari nilai kemasyarakatan terus dipinggirkan, maka bangsa ini sesungguhnya sedang membiarkan salah satu benteng pertahanan moralnya runtuh secara perlahan, tanpa disadari sampai dampaknya menumpuk, salahsatunya dalam bentuk korupsi yang seolah tak pernah bisa dihentikan. Fakta di Lapangan: Wacana yang Sedang Berkembang Kekhawatiran ini bukan hanya sekadar spekulasi, sebab isunya tengah berkembang dalam kebijakan pendidikan tinggi Indonesia. Pada April 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek), Badri Munir Sukoco, mengumumkan rencana penutupan program studi yang dinilai tidak relevan dengan delapan sektor industri strategis nasional yaitu kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju, energi, dan maritim. Kebijakan ini disebut akan segera dijalankan, dengan permintaan agar perguruan tinggi bersedia menyeleksi program studi mana yang

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Rijal Djamal Dorong Karang Taruna Makassar Perkuat Struktur dan Percepat Aksi Sosial

ruminews.id, MAKASSAR – Pertemuan santai antara Ketua Harian Karang Taruna Kota Makassar, Rijal Djamal, bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kelurahan Timungan Lompoa melahirkan komitmen untuk memperkuat gerakan organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan aksi sosial di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diarahkan untuk mendukung serta menyukseskan program-program strategis Pemerintah Kota Makassar. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal itu menjadi ruang diskusi bagi para pengurus untuk menyamakan pandangan mengenai arah gerakan Karang Taruna pasca-pelantikan. Penguatan struktur internal dinilai penting, namun tidak boleh menjadi alasan bagi organisasi untuk menunda kehadirannya dalam menjawab berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Rijal Djamal mendorong seluruh pengurus, khususnya di tingkat akar rumput, agar berani menerjemahkan gagasan menjadi program nyata. Menurutnya, semangat gerakan harus dibangun melalui keberanian untuk memulai dan bekerja. “Apapun idenya, coba kerjakan saja,” tegas Rijal di sela-sela pertemuan tersebut. Pesan itu menjadi dorongan bagi pengurus Karang Taruna di tingkat kelurahan, termasuk Timungan Lompoa, untuk terus berinovasi tanpa harus terhambat oleh pola birokrasi organisasi yang terlalu kaku. Sembari melakukan pembenahan internal pasca-pelantikan, para pemuda diharapkan tetap aktif mengambil peran dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurut Rijal, penguatan struktur organisasi dan pelaksanaan aksi sosial merupakan dua hal yang harus berjalan secara beriringan. Struktur yang solid akan menjadi fondasi dan arah dalam menjalankan roda organisasi, sementara program dan aksi nyata di lapangan menjadi bukti eksistensi sekaligus kebermanfaatan Karang Taruna bagi masyarakat. Dalam konteks pembangunan daerah, Karang Taruna diharapkan dapat tampil sebagai mitra strategis pemerintah. Organisasi kepemudaan tersebut memiliki posisi penting dalam mengawal serta mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui keterlibatan aktif pemuda di tingkat kecamatan dan kelurahan. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menjelang agenda Roadshow Karang Taruna Kota Makassar ke seluruh kecamatan. Agenda ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan visi dan memperkuat koordinasi gerakan organisasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Dengan penguatan struktur yang berjalan seiring dengan kebebasan berinovasi dan memperluas aksi sosial, Karang Taruna Kota Makassar menunjukkan kesiapan untuk bergerak lebih masif. Kolaborasi antara pengurus di setiap tingkatan diharapkan mampu melahirkan gerakan kepemudaan yang responsif, kontributif, dan berdampak nyata, sekaligus menjadikan pemuda sebagai salah satu aktor penting dalam mendorong kemajuan Kota Makassar.

Nasional, Opini

Merdeka Hari Ini, Berdaulat Menentukan Hari Esok

Penulis: Rohaili – IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Ada satu paradoks yang selalu terasa setiap kali Indonesia merayakan kemerdekaan. Pada bulan Agustus, hampir semua orang tiba-tiba memiliki bahasa yang sama tentang Indonesia. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan diperdengarkan, sejarah perjuangan diceritakan kembali. Untuk sementara waktu, Indonesia terasa begitu dekat.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Prabowonomic dan Ujian Ekonomi Rakyat

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi Ruminews.id – Prabowonomic membawa sejumlah kata kunci yang mudah yaitu kemandirian ekonomi, hilirisasi, swasembada pangan dan energi, industrialisasi, penguatan BUMN, koperasi, serta program sosial berskala besar. Di balik semua itu terdapat satu gagasan utama bahwa negara harus lebih aktif mengarahkan perekonomian dan memastikan Indonesia tidak terus menjadi penonton atas kekayaan yang dimilikinya sendiri.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Penuh Kehangatan, Warga Kelurahan Timungan Lompoa Rayakan HUT RI ke-81 dengan Makan Bersama dan Bakar Ikan Bolu

Ruminews.id, Makassar — Pada Selasa, 18 Agustus 2026 Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti pemukiman warga di Kelurahan Timungan Lompoa malam ini.

Wartawan Udin
Nasional, Opini

Refleksi 30 Tahun Wafatnya Udin: Wajah Kekerasan Negara Terhadap Jurnalis di Indonesia

Penulis: Angga Riyon Nugroho S.Pd. Fuad Muhammad Syafrudin (32) alias Udin. Masyarakat mungkin banyak mengenal Udin karena posternya terpajang di berbagai sudut jalan di kota Yogyakarta. Dengan tulisan “Udin dibunuh karena Berita”, bagi para jurnalis khususnya di Yogyakarta, ia memiliki peran dalam membangkitkan  keberanian  jurnalis bersuara melalui tulisan. Hari ini tepat 30 tahun lalu 16 Agustus 1996 Udin wafat karena mengalami tindakan pemukulan di rumahnya, Bantul, Yogyakarta.

Nasional, Opini

81 TAHUN INDONESIA MERDEKA Antara Cita-Cita Proklamasi dan Realitas Negeri Hari Ini, Refleksi 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

Penulis : DYMM Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara XV – Sultan Dari Istana Baitul Mulkiyah Kesultanan Pakunegara Sanggau Kalimantan Barat. ruminews.id – “Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang terbebas dari ketidakadilan, kemiskinan, ketakutan, ketidakpastian hukum, korupsi, dan ketimpangan.” Pada 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia memperingati 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Delapan puluh satu tahun adalah perjalanan yang panjang. Tiga generasi lebih telah dilahirkan dalam sebuah negara yang secara formal merdeka. Namun, setiap peringatan kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada upacara, pengibaran bendera, perlombaan rakyat, pidato seremonial, dan slogan nasionalisme. Peringatan kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk bertanya secara jujur: Untuk apa Indonesia merdeka? Apakah kemerdekaan hanya berarti pergantian penguasa kolonial menjadi pemerintahan nasional? Ataukah kemerdekaan harus dimaknai sebagai perjuangan menghadirkan kehidupan yang adil, sejahtera, bermartabat, aman, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh rakyat? Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika kita melihat Indonesia pada usia 81 tahun dengan segala kemajuan sekaligus persoalan yang masih membayangi. Indonesia memang telah berubah luar biasa. Infrastruktur berkembang, ekonomi tumbuh, teknologi semakin maju, kelas menengah terbentuk, industri nasional berkembang, dan investasi terus masuk. Bahkan, realisasi investasi yang dilaporkan BKPM mencapai Rp1.714,2 triliun pada periode yang dilaporkan, tumbuh 20,8% dan disebut menyerap 2,4 juta tenaga kerja. Tetapi di balik angka-angka pertumbuhan tersebut, masih terdapat pertanyaan besar mengenai kualitas pertumbuhan, pemerataan kesejahteraan, kepastian hukum, beban fiskal, lapangan pekerjaan, utang, pajak, dan korupsi. Karena itu, 81 tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk melakukan introspeksi kebangsaan. I. KEMERDEKAAN DAN REALITAS SOSIAL Kemerdekaan seharusnya menghasilkan masyarakat yang semakin sejahtera dan memiliki mobilitas sosial yang semakin terbuka. Namun realitas sosial Indonesia masih memperlihatkan adanya kesenjangan antara kelompok masyarakat. Di satu sisi terdapat masyarakat dengan akses terhadap pendidikan berkualitas, pekerjaan formal, teknologi, modal, dan kesempatan ekonomi. Di sisi lain terdapat masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, menghadapi biaya hidup, mencari pekerjaan, membayar pendidikan, membayar cicilan, dan mempertahankan daya beli. Persoalan terbesar bukan hanya berapa besar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut? Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak menciptakan pekerjaan berkualitas, tidak meningkatkan daya beli masyarakat, dan tidak mengurangi kesenjangan pada akhirnya dapat menciptakan paradoks pembangunan. Indonesia dapat terlihat semakin kaya secara statistik, tetapi sebagian rakyat merasa semakin sulit secara ekonomi. Inilah tantangan sosial Indonesia pada usia 81 tahun. Kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi kemerdekaan ekonomi rakyat. Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton pembangunan. II. BUDAYA: ANTARA JATI DIRI DAN ARUS MODERNISASI Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan budaya luar biasa. Ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, bahasa daerah, kesenian, tradisi, kuliner, arsitektur, serta warisan sejarah menjadi modal kebudayaan yang sangat besar. Tetapi globalisasi dan digitalisasi membawa tantangan baru. Budaya populer global berkembang sangat cepat, sementara sebagian budaya lokal semakin kehilangan ruang dalam kehidupan generasi muda. Persoalannya bukan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh menerima budaya asing. Justru keterbukaan merupakan bagian dari kemajuan. Masalahnya adalah ketika modernisasi membuat masyarakat kehilangan akar sejarah dan identitasnya. Kemerdekaan tidak boleh membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hanya mampu meniru. Kita harus mampu menjadi bangsa yang modern tanpa kehilangan jati diri. Budaya juga harus ditempatkan sebagai kekuatan ekonomi. Pariwisata, ekonomi kreatif, seni, kuliner, kerajinan, fesyen, musik, film, hingga industri digital berbasis budaya dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian, menjaga budaya bukan berarti hidup di masa lalu. Menjaga budaya berarti membangun masa depan dengan identitas sendiri. III. IKLIM INVESTASI: BESAR SECARA ANGKA, TETAPI HARUS KUAT SECARA FUNDAMENTAL Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai tujuan investasi. Pasar domestik yang besar, sumber daya alam melimpah, bonus demografi, posisi strategis di Asia, serta agenda hilirisasi memberikan peluang besar bagi investor. Data BKPM menunjukkan realisasi investasi yang sangat besar, mencapai Rp1.714,2 triliun dalam periode yang dilaporkan dan tumbuh 20,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan sinyal positif. Namun investasi bukan sekadar persoalan berapa triliun rupiah yang masuk. Investor membutuhkan: * kepastian hukum * stabilitas kebijakan * konsistensi regulasi * birokrasi yang efisien * sistem perpajakan yang rasional * kepastian perizinan * perlindungan terhadap kontrak * kepastian penyelesaian sengketa * serta penegakan hukum yang objektif. Modal pada akhirnya mengikuti kepercayaan. Jika investor merasa aturan dapat berubah sewaktu-waktu, kontrak tidak sepenuhnya aman, proses hukum sulit diprediksi, atau kebijakan pemerintah tidak konsisten, maka risiko investasi meningkat. Akibatnya, investor akan meminta tingkat pengembalian yang lebih tinggi atau mengalihkan modal ke negara lain. Karena itu, tantangan Indonesia bukan sekadar: “Bagaimana mendatangkan investasi?” Tetapi: “Bagaimana menciptakan Indonesia sebagai tempat investasi yang dipercaya dalam jangka panjang?” IV. KEBIJAKAN DAN KONDISI FISKAL: NEGARA HARUS MEMBAYAR JANJI PEMBANGUNAN Negara membutuhkan uang untuk membangun. Jalan membutuhkan anggaran. Sekolah membutuhkan anggaran. Rumah sakit membutuhkan anggaran. Pertahanan membutuhkan anggaran. Bantuan sosial membutuhkan anggaran. Subsidi membutuhkan anggaran. Pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran. Karena itu, APBN merupakan instrumen penting untuk mencapai tujuan negara. Dalam kerangka APBN 2026, pembiayaan anggaran ditetapkan sekitar Rp689,1 triliun. Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa hingga pertengahan 2026 kondisi fiskal masih dijaga dengan defisit yang berada dalam batas yang ditetapkan, sementara pembiayaan utang tetap menjadi bagian dari strategi pembiayaan APBN. Artinya, Indonesia belum berada dalam situasi fiskal yang secara otomatis dapat disebut bangkrut. Namun justru karena itu, kewaspadaan harus diperkuat. Persoalan fiskal bukan semata-mata apakah defisit masih di bawah batas 3% PDB. Pertanyaan yang lebih penting adalah: 1. Apakah setiap rupiah APBN menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal? 2. Jika penerimaan negara meningkat tetapi pengeluaran tidak efisien, maka rakyat tetap dapat merasakan beban. 3. Jika pajak meningkat tetapi kualitas pelayanan publik tidak meningkat secara proporsional, maka kepercayaan masyarakat kepada negara dapat melemah. 4. Fiskal yang sehat bukan hanya fiskal yang angka defisitnya terkendali. 5. Fiskal yang sehat adalah fiskal yang mampu mengubah uang rakyat menjadi kesejahteraan rakyat. V. KETIDAKPASTIAN HUKUM: ANCAMAN TERHADAP KEPERCAYAAN Salah satu fondasi negara modern adalah kepastian hukum. Investor membutuhkan kepastian hukum. Pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Bahkan pemerintah sendiri membutuhkan kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum, pembangunan akan kehilangan salah satu fondasi utamanya. Masalahnya bukan sekadar ada atau tidak ada undang-undang. Indonesia memiliki banyak regulasi. Persoalan yang lebih serius adalah konsistensi penerapan dan kepastian interpretasi hukum. Ketika aturan dapat ditafsirkan secara berbeda-beda, ketika kebijakan berubah dengan

Nasional, Opini, Pemuda

Halah, Organisasi Sudah Tidak Penting untuk Saat Ini

Penulis : Roma Wellvin – Kader HMI Komisariat Sunan Ampel Cabang Jember ruminews.id – Awal mula saya mengenal dunia organisasi dimulai saat menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Kala itu, saya cukup aktif di Koperasi Siswa (KOPSIS), sebuah organisasi unit usaha sekolah yang dikelola oleh siswa di bawah bimbingan pembina. Bahkan, saya diberi amanah menjabat sebagai Ketua Kopsis periode 2022–2023.

Scroll to Top