Nasional

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pamflet Seruan Aksi GAM Beredar, Isu Dugaan Korupsi di Kejagung Jadi Sorotan

Ruminews.id, Makassar, 11 Juli 2026 – Sebuah pamflet seruan aksi yang mengatasnamakan Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Periode 2025–2027 beredar luas di berbagai platform media sosial. Pamflet tersebut memberitahukan agenda aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, di Pertigaan Hertasning–Pettarani, Kota Makassar.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pertanian, Teknologi, Tekonologi

Jejak Pengabdian Rachmat Gobel: Menjembatani Industri dan Kebijakan Publik untuk Bangsa

Ruminews.id, JAKARTA — Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Bapak Rachmat Gobel, tokoh nasional yang dikenal luas sebagai maestro industri elektronik sekaligus legislator yang gigih memperjuangkan ekonomi daerah, telah berpulang pada Jumat (10/7/2026). Kepergian beliau meninggalkan warisan pemikiran yang mendalam tentang bagaimana sektor industri dan kebijakan publik harus berjalan beriringan demi kesejahteraan bangsa.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Kejati Sulsel, Soroti Dugaan TPPU dan Kehadiran Aparat TNI

Ruminews.id, Makassar – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan berbagai dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah yang menjadi perhatian publik. Para demonstran turut menyoroti isu dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang belakangan ramai diperbincangkan. Massa meminta agar setiap dugaan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi yang akrab disapa Bung Cimeng mengkritik keberadaan personel TNI yang menurutnya terlihat melakukan pengamanan di rumah pihak yang disebutnya sebagai Febri. Ia menyayangkan apabila institusi yang selama ini dikenal sebagai penjaga kedaulatan negara dianggap memberikan perlindungan kepada pihak yang tengah menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi. “Saya tumbuh dengan melihat TNI sebagai profesi yang mulia, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun hari ini kami justru menyaksikan kondisi yang menurut kami mencederai kepercayaan masyarakat ketika aparat berseragam menjaga rumah pihak yang sedang disorot dalam dugaan korupsi,” tegas Bung Cimeng dalam orasinya. Menurutnya, apabila informasi yang berkembang di tengah masyarakat benar adanya, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesionalisme institusi negara. Karena itu, ia meminta seluruh aparat tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sementara itu, orator lainnya, Ojan, menyoroti persoalan penegakan hukum yang dinilainya masih menyisakan ketimpangan. Dalam orasinya, ia mempertanyakan rasa keadilan masyarakat apabila terdapat pihak-pihak tertentu yang dianggap memperoleh perlakuan berbeda dalam proses hukum. “Keadilan seharusnya berlaku sama bagi seluruh warga negara. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Ojan. Selain menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, massa aksi juga menyoroti pengamanan di Kantor Kejati Sulsel yang melibatkan personel TNI. Kehadiran aparat tersebut menjadi salah satu perhatian peserta aksi yang mempertanyakan dasar dan mekanisme pelibatan TNI dalam pengamanan objek tersebut. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, demonstrasi berjalan kondusif tanpa adanya bentrokan antara massa dan petugas. Pihak Kejati Sulsel maupun institusi terkait belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan yang disampaikan massa aksi maupun pernyataan para orator. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Hukum, Nasional, Pendidikan

Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat di MK, KOSPI Nilai Hak Pendidikan Terancam

Ruminews.id, jakarta — Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menyerahkan kesimpulan akhir dalam sidang pengujian materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/7). Koalisi yang terdiri dari guru honorer, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), serta sejumlah organisasi masyarakat sipil itu meminta MK menyatakan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertentangan dengan konstitusi.

Hukum, Nasional, Pemerintahan

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Dugaan Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

Ruminews.id, Jakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap seorang jurnalis Tempo saat melakukan peliputan di kawasan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BADKO HMI Sulsel Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp476 Miliar, Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi

Ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) menegaskan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik. BADKO HMI Sulsel juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyatakan tidak akan memberi ruang bagi koruptor dan penyalahgunaan kekuasaan. Azhari Hamid Pengurus Bidang Hukum BADKO HMI Sulsel, Menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan politik. Menurutnya, komitmen Presiden harus diwujudkan melalui keberanian seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa intervensi, tanpa diskriminasi, dan tanpa memandang latar belakang pangkat, jabatan maupun afiliasi pelaku dan pihak manapun. Mencermati perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polri, terkait dugaan Skandal korupsi & TPPU Jampidsus Febrie Ardiansyah, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Berdasarkan keterangan penyidik yang telah dipublikasikan, penggeledahan dilakukan di Kafe de’CLAN Signature, Jalan Cipete Raya Nomor 63, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, serta di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengumumkan penyitaan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, barang elektronik, dan 74 kilogram emas batangan. Berdasarkan keterangan penyidik, dari Kafe de’CLAN Signature ditemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri atas SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000, beserta sejumlah dokumen dan barang elektronik. Sementara itu, dari penggeledahan di rumah kawasan Sentul, penyidik mengumumkan penyitaan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta, dengan estimasi nilai keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar. “Presiden harus membuktikan janjinya bahwa tidak ada ruang bagi koruptor. Langkah Polri yang mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi patut didukung sepanjang dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kami mendesak Kapolri agar tidak mundur menghadapi tekanan apa pun. Bongkar seluruh dugaan korupsi tanpa pandang bulu dan pastikan tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Azhari. Menurut Azhari, dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Konsekuensinya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sehingga proses penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan, jabatan, maupun kepentingan politik. Ia menambahkan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, menghambat pembangunan nasional, menggerus keuangan negara, serta menghilangkan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak. Karena itu, setiap upaya pemberantasan korupsi harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa. BADKO HMI Sulsel menilai bahwa berkembangnya berbagai narasi yang berupaya menarik proses penegakan hukum ke dalam konflik politik maupun rivalitas antar lembaga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan biasa di kenal dengan Obstruction of justice. Azhari mengingatkan bahwa Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan perkara korupsi. Ketentuan ini juga menjadi dasar imbauan Polri agar seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. “Jangan jadikan proses hukum sebagai arena pertarungan kepentingan, Biarkan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, hukum acara, dan prinsip due process of law. Jika ada yang tidak bersalah, pengadilan yang akan membuktikannya. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, siapa pun harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” lanjut Azhari. Atas dasar itu, BADKO HMI Sulsel menyatakan sikap: 1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi sebagaimana disampaikan dalam berbagai pidato kenegaraan. 2. Mendukung penuh Polri mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi hingga tuntas sampai ke akar-akarnya dan aktor intelektualnya berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. 3. Meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan. 4. Mengajak masyarakat sipil untuk mengawal seluruh proses penegakan hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip negara hukum. “Kepercayaan rakyat terhadap negara hanya dapat dijaga apabila hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada impunitas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku korupsi. HMI akan terus mengawal setiap proses penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan terwujudnya cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi,”Tutup Azhari Hamid.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Perempuan dan Perjalanan Menemukan Diri

Penulis: Nur Islamiah (Peserta Latihan Khusus Kohati Cabang Wajo 2026) ruminews.id, Wajo – Menjadi perempuan bukan sekadar tentang menjalankan peran yang telah dibentuk oleh masyarakat, tetapi juga tentang menjalani perjalanan panjang untuk mengenal, menerima, dan menemukan diri sendiri. Sejak kecil, banyak perempuan tumbuh di tengah berbagai harapan dan aturan yang sering kali menentukan bagaimana mereka harus bersikap, berbicara, berpakaian, bahkan menentukan impian yang dianggap pantas untuk mereka. Akibatnya, tidak sedikit perempuan yang lebih mengenal tuntutan lingkungan dibandingkan memahami siapa dirinya yang sebenarnya. Perjalanan menemukan diri bukanlah proses yang instan. Ia lahir dari pengalaman, kegagalan, keberanian mengambil keputusan, hingga kemampuan untuk berdamai dengan masa lalu. Ada perempuan yang menemukan dirinya melalui pendidikan, ada yang melalui dunia kerja, organisasi, keluarga, maupun pengalaman hidup yang penuh tantangan. Setiap perjalanan memiliki cerita yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu menjadi pribadi yang hidup sesuai dengan nilai dan keyakinannya sendiri. Di era digital, perjalanan ini menghadapi tantangan baru. Media sosial sering kali menghadirkan standar kehidupan yang tampak sempurna. Perempuan disuguhi berbagai gambaran tentang tubuh ideal, karier yang harus sukses sejak muda, kehidupan rumah tangga yang selalu harmonis, hingga pencapaian yang seolah harus diraih sebelum usia tertentu. Tanpa disadari, banyak perempuan mulai membandingkan dirinya dengan kehidupan orang lain dan merasa tidak cukup baik. Padahal, apa yang terlihat di layar belum tentu mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya. Menurut saya, menemukan diri berarti berani berhenti mengejar pengakuan orang lain. Nilai seorang perempuan tidak ditentukan oleh banyaknya pujian, jumlah pengikut di media sosial, status pernikahan, maupun jabatan yang dimiliki. Seorang perempuan tetap berharga karena ia adalah manusia yang memiliki akal, hati, potensi, dan hak untuk berkembang. Kesadaran inilah yang menjadi fondasi bagi lahirnya perempuan yang percaya diri dan mandiri. Islam sendiri mengajarkan bahwa setiap manusia diciptakan dengan kemuliaan dan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi yang Allah berikan. Perempuan diberikan kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu, berkarya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, menemukan diri bukan berarti meninggalkan nilai-nilai agama, melainkan justru memahami bahwa menjadi perempuan yang beriman, berilmu, dan berdaya merupakan bagian dari ibadah serta bentuk syukur atas potensi yang telah dianugerahkan. Namun, perjalanan ini tidak selalu berjalan mulus. Masih banyak perempuan yang menghadapi stereotip, diskriminasi, kekerasan, hingga keraguan terhadap kemampuan dirinya sendiri. Bahkan, tidak sedikit yang memilih mengubur cita-citanya karena merasa tidak mendapat dukungan dari lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan bukan hanya melawan hambatan dari luar, tetapi juga melawan rasa takut dan ketidakpercayaan yang telah lama tertanam akibat tekanan sosial. Karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan untuk bertumbuh. Keluarga perlu memberikan dukungan tanpa membatasi mimpi anak perempuan. Dunia pendidikan harus mendorong lahirnya perempuan yang kritis dan percaya diri. Organisasi kemahasiswaan, komunitas, maupun ruang publik lainnya juga perlu menjadi tempat yang mendorong perempuan untuk belajar memimpin, menyampaikan gagasan, dan mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan sosial. Ketika perempuan diberi kesempatan yang setara, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh keluarga, masyarakat, dan bangsa. Pada akhirnya, perjalanan menemukan diri adalah perjalanan seumur hidup. Tidak ada garis akhir yang benar-benar menandai bahwa seseorang telah selesai mengenal dirinya. Akan selalu ada ruang untuk belajar, bertumbuh, dan memperbaiki diri. Perempuan yang menemukan dirinya bukanlah perempuan yang merasa paling sempurna, melainkan perempuan yang terus berani melangkah, mengenali potensi yang dimiliki, menjaga nilai-nilai yang diyakininya, dan menghadirkan manfaat bagi sesama. Sebab, ketika seorang perempuan berhasil menemukan dirinya, ia tidak hanya mengubah hidupnya sendiri, tetapi juga mampu menjadi cahaya yang menerangi kehidupan orang-orang di sekitarnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Antara Ekspektasi dan Realitas: Beban Psikologis Menjadi Perempuan

Penulis: Rezky Amelia – Peserta LKK HMI Cabang Wajo ruminews.id, Wajo – Di tengah kemajuan zaman yang sering diklaim sebagai era kesetaraan, perempuan masih berada dalam pusaran ekspektasi sosial yang begitu tinggi. Mereka dituntut untuk menjadi cerdas, mandiri, berkarier sukses, namun di saat yang sama tetap harus lembut, patuh, dan mampu menjalankan peran domestik secara sempurna. Ironisnya, ketika perempuan berhasil memenuhi satu standar, masyarakat kerap menciptakan standar baru yang lebih tinggi.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Diantara Satu Sama Lain Jejak Sejarah dan Realitas Perempuan yang Saling Menghakimi

Oleh : Merlinda J. Suleman ( Ketua Umum Kohati HMI Komisariat STIKYAPMA Cabang Makassar) ruminews.id, – MAKASSAR, Sejarah perjuangan feminisme mengajarkan hal yang tak terhapus, perlawanan perempuan bukanlah untuk menguasai, melainkan untuk melepaskan diri dari belenggu ketidakadilan. Namun, jika kita menengok kebelakang dan juga kedalam kehidupan sehari-hari kita sering menemukan sebuah ironi yang menyakitkan bahwa ditengah upayaa membebaskan diri, ada juga perempuan yang justru saling mencela, merendahkan dan membagi-bagi diri sendiri. Pada awal gerakan feminisme didunia, para pejuang seperti Sojourner Truth, Susan B Anthony, hingga tokoh-tokoh di Nusantara seperti Raden Ajeng Kartini, telah menyuarkan bahwa kesetaraan bukan berarti perempuan harus menjadi “lawan’ sesama perempuan. Mereka berjuang agar perempuan diakui sebagai makhluk yang berakal, berhak bersuara, dan memiliki harga diri yang setara dengan laki-laki. Namun, perjuangan ini seringkali dihadang oleh ketidaktahuan, ketakutan, dan juga kebiasaan yang sudah tertanam lama termasuk kecenderungan untuk menjatuhkan sesama perempuan yang dianggap “berbeda” atau “terlalu berani”. Banyak dari kita mungkin pernah mendengar atau bahkan menjadi saksi perempuan yang satu mengkritik cara berpakaian perempuan lain, yang lain menila bagaimana ia mendidik anak, atau yang lain lagi meremehkan pilihan hidupny. Seringkali hal ini muncul karena ada ketidapercayaan, karena kita merasa tidak nyaman melihat orang lain berkembang, atau karena kita sendiri belum sepenuhnya membebaskan diri dari pola pikir yang menganggap perempuan harus selalu mematuhi aturan yang dibuat oleh orang lain. Padahal, sejarah menunjukan bahwa kekuatan sejati perempuan bukanlah terletak pada kemampuan untuk menjatuhkan satu sama lain, melainkan pada kemampuan untuk saling mendukung dan memahami Seperti yang pernah dikatakan oleh tokoh feminis Indonesia Ny. Siti Walidah, “ perempuan harus bersatu, bukan saling memotong sayap. Jika kita saling mencela maka kita akan tetap terperangkan dalam belenggu yang sama’. Sebagai penulis, saya percaya bahwa sejarah tidak hanya bercerita tentang kemenangan, tetapi juga tentang pelajaran. Perempuan yang saling mencela bukanlah tanda kelemahan, melainkan tanda bahwa perjuangan kita masih belum selesai. Namun jika belajar dari masa lalu, kita akan menyadari bahwa satu-satunya cara untuk maju adalah dengan saling menghormati, saling menguatkan, dan menyadari bhwa kita berjalan di jalur yang sama, meski dengan langkah yang berbeda.

Daerah, Nasional, Pemerintahan

APDESI Kabupaten Takalar Gelar Bimbingan Teknis Siskeudes Online, Perkuat Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Ruminews.id, Takalar, 9 – 11 Juli 2026 – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Travellers Phinisi ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar bersama jajaran pemerintah daerah, narasumber, serta kepala desa se-Kabupaten Takalar.

Scroll to Top