Nasional

Nasional, Opini, Pemuda

Halah, Organisasi Sudah Tidak Penting untuk Saat Ini

Penulis : Roma Wellvin – Kader HMI Komisariat Sunan Ampel Cabang Jember ruminews.id – Awal mula saya mengenal dunia organisasi dimulai saat menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Kala itu, saya cukup aktif di Koperasi Siswa (KOPSIS), sebuah organisasi unit usaha sekolah yang dikelola oleh siswa di bawah bimbingan pembina. Bahkan, saya diberi amanah menjabat sebagai Ketua Kopsis periode 2022–2023.

Karang Taruna
Nasional, Pemuda

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

ruminews.id – Sumatera Utara-Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini secercah harapan mulai menyala terang untuk mengembalikan kejayaan Wadah Pemuda tersebut. Karang Taruna Sumut saat ini berada dalam masa caretaker di bawah naungan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT). Tim caretaker yang berjuang mengembalikan arah organisasi ini dipimpin oleh Ketua Panduwinata F.N Arifin, Sekretaris Fabian A. Cornellis, dan Bendahara Cindy Monika. Langkah mereka diprakarsai bersama anggota M. Dedi Wachyudi Batubara serta Frans Harry W.S Munthe. Pandu menyampaikan pendaftaran kandidat calon Ketua Karang Taruna Sumatera Utara resmi dibuka sejak 15 hingga 20 Agustus 2026. Momen pendaftaran ini menjadi panggilan jiwa bagi para pemuda terbaik daerah untuk melangkah maju, memimpin perubahan, dan mengabdi demi kemajuan bersama. Temu Karya Karang Taruna Sumatera Utara akan digelar pada 21 hingga 23 Agustus 2026 di BPSDM Sumatera Utara. Acara ini bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan sebuah ikhtiar besar untuk mengaktifkan kembali roda organisasi yang sempat berhenti berputar. Momentum Temu Karya diposisikan sebagai titik awal konsolidasi yang kuat serta regenerasi kepemimpinan. Harapan besar tertuju pada lahirnya kepengurusan baru yang solid, peduli, dan mampu menghadirkan kontribusi nyata di tengah kehidupan masyarakat Sumatera Utara, ucap Pandu.

Nasional, Opini, Pemuda

Kemerdekaan Yang Belum Selesai: Ketika Bangsa Telah Merdeka Tetapi Manusianya Masih Harus Membebaskan Diri

✍️ Oleh: AHMAD FAUZAN SUNETH  Ketua Umum HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin Periode 2025 – 2026. Ruminews.id, -Indonesia, Setiap Agustus tiba, kita kembali mengibarkan merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan, mengikuti upacara, lalu memenuhi ruang publik dengan ucapan “Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.” Tidak ada yang salah dengan perayaan itu, tetapi izinkan saya mengganggu sedikit kenyamanan kita dengan sebuah pertanyaan apakah kemerdekaan memang cukup untuk sekadar diberi ucapan selamat? Yap, jangan buru-buru menjawab Mari kita Lanjutkan , Jika kemerdekaan hanya kita pahami sebagai sebuah tanggal, tentu semuanya telah selesai. 17 Agustus 1945 telah berlalu, Proklamasi telah dibacakan Soekarno-Hatta, dan Indonesia telah berdiri sebagai negara merdeka. Tetapi jika kemerdekaan dipahami sebagai cita-cita untuk membebaskan manusia, maka ceritanya belum selesai. Kemerdekaan lahir dari penderitaan, perlawanan, gagasan dan pengorbanan manusia yang menolak menjadi objek penjajahan. Namun berakhirnya kolonialisme tidak otomatis menghapus seluruh bentuk dominasi. Penjajahan dapat berganti wajah menjadi ketergantungan ekonomi, penguasaan sumber daya, ketimpangan teknologi, manipulasi informasi, politik transaksional hingga penundukan pikiran. Dulu tubuh dikendalikan dengan kekerasan, hari ini pikiran dapat diarahkan melalui narasi. Nah, di sinilah persoalannya menjadi menarik. Seseorang dapat hidup di negara merdeka tetapi takut menyampaikan kebenaran, memperoleh pendidikan tetapi kehilangan kebebasan berpikir, memiliki ribuan informasi tetapi tidak mampu membedakan fakta dan propaganda, bahkan menjadi mahasiswa dan aktivis tetapi hanya menjadi konsumen isu. Ia hadir dalam kajian tanpa memahami persoalan, turun dalam aksi tanpa membaca akar masalah, atau menjadi kader organisasi tetapi pikirannya tunduk kepada kepentingan kelompok. Kalau sudah begini, kemerdekaan bukan lagi sekadar persoalan negara, melainkan persoalan manusia. Okelah, mungkin ini terdengar terlalu filosofis. Tetapi mari kita periksa kehidupan kita sendiri. Hari ini satu potongan video mampu membentuk kemarahan, satu judul berita mampu mengarahkan persepsi, dan satu narasi mampu membuat manusia membenci manusia lainnya. Karena itu Iqra tidak cukup dimaknai sebagai membaca tulisan. Iqra adalah keberanian membaca realitas: sejarah, hukum, ekonomi, politik, kekuasaan, teknologi, geopolitik, dan yang paling sulit, membaca diri sendiri. Sebab manusia yang tidak mampu membaca realitas akan mudah menjadi objek dari realitas tersebut. Yap, mari kita tarik ke ruang mahasiswa. Kita sering disebut agent of change, agent of control dan kekuatan moral. Tetapi status mahasiswa tidak otomatis menjadikan seseorang kritis. Mahasiswa harus membaca, meneliti, menguji informasi, menyusun argumentasi dan mempertanggungjawabkan sikapnya. Kajian tanpa keberanian bertindak hanya menjadi intelektualisme yang mandul, sementara aksi tanpa kajian hanya menjadi kemarahan yang kehilangan arah. Maka keduanya harus dipertemukan. Organisasi mahasiswa pun seharusnya bukan sekadar tempat mencari posisi, tetapi ruang untuk membangun kesadaran, kedisiplinan dan keberanian moral. Begitu pula HMI; warisan para pemikir dan pejuangnya tidak seharusnya berhenti sebagai kutipan dalam forum. Yang harus diwarisi adalah tradisi berpikirnya. Sebab HMI bukan museum masa lalu, melainkan ruang untuk membaca zaman dan melahirkan manusia yang mampu mengambil posisi terhadap zamannya. Maka setiap persoalan harus dibaca sampai ke akarnya. Jika kebijakan pemerintah dipersoalkan, baca regulasi, data dan dampaknya. Jika persoalan hukum dikritik, pahami kronologi, kewenangan dan dasar hukumnya. Jika ekonomi yang dibicarakan, lihat distribusi, struktur pasar, tenaga kerja dan relasi modal. Dengan begitu, kritik tidak lagi menjadi kemarahan spontan, tetapi menjadi pengetahuan yang memiliki arah politik. Massa memang penting, tetapi massa tanpa arah hanyalah kerumunan. Aksi harus memiliki tuntutan, tuntutan membutuhkan argumentasi, argumentasi membutuhkan data, dan perjuangan harus memiliki jalan penyelesaian. Lalu mari kita lihat dunia. Indonesia hidup di tengah pertarungan kepentingan global, Eropa sampai Asean, perusahaan multinasional dan berbagai kekuatan ekonomi memiliki kepentingannya masing-masing. Pertanyaannya  Di mana kepentingan Indonesia berdiri? Kekayaan alam tanpa penguasaan teknologi dapat berubah menjadi ketergantungan. Pasar yang besar tanpa kemampuan produksi hanya menjadikan rakyat konsumen. Karena itu kemerdekaan abad ini juga berarti kedaulatan pengetahuan, teknologi, ekonomi, pangan, energi dan politik. Soekarno pernah menunjukkan bahwa Indonesia tidak harus menjadi penonton dalam tata dunia, sementara Hatta mengingatkan bahwa kemerdekaan politik kehilangan makna jika kesejahteraan rakyat diabaikan. Tetapi jangan berhenti pada nostalgia. Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya hafal keberanian mereka; kita membutuhkan generasi yang mampu menerjemahkan keberanian itu untuk menghadapi perang informasi, kecerdasan buatan, ketimpangan, krisis lingkungan dan perubahan geopolitik. Dari sinilah gerakan harus bekerja baca, bedah, konsolidasi, intervensi, evaluasi. Kajian membaca persoalan, konsolidasi membangun kekuatan, aksi menjadi instrumen tekanan, dan evaluasi mengukur hasil. Jika dialog mampu menyelesaikan persoalan, berdialog. Jika advokasi diperlukan, lakukan advokasi. Jika aksi diperlukan, lakukan secara damai, konstitusional dan berbasis argumentasi. Aksi bukan tujuan. Aksi adalah alat. Sebab perjuangan yang matang bukan mempertahankan bentuk gerakan, melainkan menyelesaikan persoalan. Dan jangan lupa, semua ini pada akhirnya berbicara tentang regenerasi. Apa yang kita wariskan kepada generasi berikutnya: jabatan, struktur dan foto pelantikan, atau keberanian berpikir, disiplin organisasi dan tanggung jawab moral? Regenerasi bukan sekadar mengganti manusia lama dengan manusia baru. Regenerasi adalah memastikan kesadaran perjuangan tidak mati ketika sebuah periode berakhir. Kalau kita mewariskan budaya transaksional, mereka akan belajar bertransaksi. Kalau kita mewariskan keberanian berpikir, mereka akan belajar mempertanyakan. Kalau kita mewariskan keteladanan, mereka akan belajar bertanggung jawab. Maka pertanyaan kemerdekaan hari ini bukan hanya “Apakah Indonesia sudah merdeka?” tetapi “Seberapa merdekakah manusia Indonesia?” Seberapa bebas ia berpikir, memperoleh pendidikan, mendapatkan keadilan, menyampaikan pendapat dan menentukan masa depannya? Seberapa bebas mahasiswa dari kemalasan berpikir yang membuatnya mudah menjadi objek kepentingan? Maka kemerdekaan bukan keadaan yang selesai. Ia adalah pekerjaan yang terus-menerus. Generasi 1945 menghadapi kolonialisme; generasi hari ini menghadapi bentuk dominasi yang berbeda: propaganda, ketergantungan teknologi, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, kepentingan geopolitik dan krisis nalar. Karena itu, jangan hanya meniru bentuk perjuangan masa lalu. Warisi nilainya, perbarui caranya. Jadi ketika Agustus datang dan kita kembali mengatakan “Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” jangan berhenti pada ucapan. Tanyakan kepada diri sendiri: “Apa yang sudah saya lakukan dengan kemerdekaan ini?” Baca diri sendiri, baca masyarakat, baca negara, baca dunia, kemudian ambil posisi. Sebab mungkin bangsa ini telah berhasil mengusir penjajah dari tanah air, tetapi pekerjaan membebaskan manusia belum selesai. Jangan sampai kita tidak lagi dijajah oleh kolonialisme, tetapi justru dijajah oleh kebodohan, ketakutan, uang, jabatan, propaganda, algoritma, fanatisme dan kemalasan berpikir. Sebab bangsa yang merdeka tetapi manusianya tidak mampu berpikir bebas, pada akhirnya hanya memindahkan bentuk penjajahan dari luar tubuh ke dalam kepala. Yap. Kalau begitu, mari kita lanjutkan pekerjaan yang belum selesai. Baca. Bedah. Konsolidasikan. Bergerak. Evaluasi. Kembali membaca. Karena

Nasional, Opini, Pemuda

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan: Dari Neo-Kolonialisme Hingga Despotisme Hukum

Penulis : Muhammad Nur Haikal, S.H. – Direksi Lawyerpedia+ Ruminews.id – Makassar, 17 Agustus 2026 — Delapan puluh satu tahun lalu, tatanan kolonialisme Belanda dan fasisme Jepang berhasil diruntuhkan melalui perlawanan fisik yang melahirkan Republik Indonesia. Kendati demikian, peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 ini tidak boleh sekadar menjadi selebrasi seremonial yang hampa. Di balik retorika kedaulatan, bangsa ini tengah berhadapan dengan krisis struktural yang mendasar: pergeseran dari penjajahan asing menuju dominasi kekuasaan domestik melalui instrumen hukum (autocratic legalism).

Nasional, Opini, Pemuda

Indonesia Merdeka, Perempuan dijajah Kekerasan: Membaca Data Ketimpangan Gender.

Penulis: Susi Susanti (Inisiator Forum Siaga Kekerasan Seksual/Mahasiswa Magister Jender dan Pembangunan Universitas Hasanuddin) Ruminews.id – Menurut Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2025 “Sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan tercatat di Indonesia sepanjang 2025, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 60.267 kasus yang diterima dan didokumentasikan melalui pengaduan lembaga layanan, kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling banyak dilaporkan, mencapai 22.848 kasus. Komnas Perempuan juga menegaskan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kenyataan karena kekerasan terhadap perempuan masih menghadapi fenomena gunung es. Maksudnya adalah banyak korban tidak melapor karena takut, stigma, tekanan sosial, maupun hambatan dalam mengakses keadilan.

Nasional, Opini, Pemuda

Merdeka Mengajar, Mengajar untuk Merdeka: Menagih Janji Pendidikan di Usia 81 Tahun RI

Penulis: Andi Tenri Abeng – Wabendum Kohati PB HMI 2024-2026 ruminews.id – Setiap kali bulan Agustus tiba, merah putih berkibar di setiap sudut jalan. Musik perjuangan diputar, perlombaan rakyat digelar, dan pidato resmi digaungkan. Tahun ini, Indonesia menapaki usia ke-81. Di usia yang semakin matang ini, pertanyaan mendasar kembali mengusik nurani kita: Apakah kemerdekaan ini sudah dirasakan secara merata oleh seluruh anak bangsa, khususnya dalam mendapatkan pendidikan yang layak?

Scroll to Top