Penulis: Andi Tenri Abeng – Wabendum Kohati PB HMI 2024-2026
ruminews.id – Setiap kali bulan Agustus tiba, merah putih berkibar di setiap sudut jalan. Musik perjuangan diputar, perlombaan rakyat digelar, dan pidato resmi digaungkan. Tahun ini, Indonesia menapaki usia ke-81. Di usia yang semakin matang ini, pertanyaan mendasar kembali mengusik nurani kita: Apakah kemerdekaan ini sudah dirasakan secara merata oleh seluruh anak bangsa, khususnya dalam mendapatkan pendidikan yang layak?Sebagai seorang akademisi dan relawan yang berkecimpung langsung di dunia pendidikan, momentum peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia selalu menghadirkan dua rasa sekaligus: bangga dan gelisah. Bangga melihat semangat belajar anak-anak di berbagai daerah, namun gelisah menatap ketimpangan akses serta kualitas pendidikan yang masih membayang-bayangi perjalanan bangsa.
Kemerdekaan sejati sebuah bangsa tidak hanya diukur dari lepasnya rantai penjajahan fisik atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Bapak Pendidikan Kita, Ki Hajar Dewantara, menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk memerdekakan manusia dan memerdekakan lahir dan batinnya. Namun, di usia 81 tahun ini, kita masih menyaksikan jurang pemisah yang cukup lebar antara pendidikan di kota-kota besar dan di daerah.
Di atas kertas dan ruang-ruang kuliah, kita sering mendiskusikan transformasi digital, kecerdasan buatan, hingga kurikulum masa depan. Namun, ketika turun langsung sebagai relawan di lapangan, realitas menyentuh kita dengan cara yang berbeda. Kita masih menemukan sekolah-sekolah dengan fasilitas terbatas, para guru yang berjuang tanpa sokongan memadai, serta anak-anak yang harus berjuang ekstra hanya untuk mendapatkan selembar buku bacaan.
Pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat dan tenaga pendidik mengajarkan satu hal krusial: pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan di dalam kelas. Pendidikan adalah upaya membangun daya kritis, empati, serta keberdayaan warga negara. Ketika seorang anak di pelosok negeri mampu mengakses informasi dengan setara, atau ketika seorang guru di daerah terpencil mendapatkan apresiasi dan pelatihan yang layak, di situlah makna kemerdekaan menghujat ketidakadilan.
Menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks, peran akademisi dan relawan pendidikan tidak boleh berhenti di menara gading atau sekadar aksi seremonial. Akademisi bertugas menghadirkan gagasan, riset, dan solusi berbasis data untuk mendorong kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Di sisi lain, gerakan kerelawanan hadir sebagai jembatan pembuka akses, menghidupkan rasa gotong royong, serta membuktikan bahwa kepedulian publik adalah bahan bakar utama perubahan.
Menuju visi Indonesia Emas, kita tidak bisa lagi membiarkan pendidikan jalan di tempat. Pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas harus bergerak dalam satu irama kolaborasi. Investasi terbesar bangsa ini bukanlah pada pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan pada kualitas manusia yang mendiaminya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita jadikan peringatan tahun ini bukan sekadar ajang nostalgia sejarah, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama: memastikan setiap anak Indonesia meraih haknya untuk belajar, tumbuh, dan berdaya di tanah airnya sendiri. Sebab, hanya melalui pendidikan yang memerdekakan, Indonesia benar-benar bisa berdiri tegak dan berdaulat.