OPINI

Selamat Ulang Tahun, Indonesia: Merdeka dari Siapa, untuk Siapa?

Penulis : Ahnaf Amanullah Gangka – Mahasiswa Hukum Tata Negara

Ruminews.id – Kemerdekaan Indoneisa yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus seharusnya tidak hanya menjadi sebuah perayaan seremonial semata. Melainkan kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk melihat secara jujur apakah negara ini benar-benar berjalan sesuai dengan cita-cita yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa indoneisa.

Upacara, pengibaran bendera, perlombaan, dan berbagi perayaan lainya memang kemudian sangatlah penting sebab itu saya katakan suatu bentuk penghormatan kepada sejarah. Namun, esensi kemeredekaan tidak boleh berhenti pada simbol saja, kemerdekaan itu harus benar-benar hadir dalam kehidupan nyata setiap warga negara. Saya menuangkan pikiran kedalam catatan ini dengan mengatakan bahwa Indonesia sedang berada diambang Kebinasaan bukan berarti menyatakan bahwa NKRI ini akan runtuh secara fisik, (kemungkinan saja akan terjadi).

Kehancuran sebuah bangsa tidak selalu datang dalam bentuk peperangan internal maupun eksternal saja, terkadang kehancuran itu justru terjadi secara perlahan ketika nilai-nilai moral, keadilan, hukum, dan kemanusiaan mulai kehilangan tempat dalam kehidupan bernegara.

Sebuah bangsa, kemudian tetap dapat berdiri secara wilayah dan administratinya, tetapi perlahan ia akan kehilangan jiwanya ketika kekuasaan tidak lagi berpihak kepada kebutuhan dan kepentingan rakyat. Saya ingin mengatakan, khususnya oleh kita semua kita tentu patut bersyukur karena Bangsa ini telah merdeka selama puluhan tahun, katanya.

Oleh karena itu, dibalik makna kesyukuran yang kita rasakan tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi. Ketimpangan sosial masih terjadi, akses terhadap keadilan belum sepenuhnya dirasakan secara merata, hukum terkadang dipersepsikan tajam kebawah tetapi tumpul keatas, sementara korupsi, konflik kepentingan, dan eksploitasi sumber daya alam terus menjadi persoalan yang menggerus kepercayaan masyakat itu sendiri.

Yang lebih mengkhawatirkan ketika kepentingan pribadi atau kelompok ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan bangsa. Mengingat perkataan K.H Abdurrahman Wahid atau lebih akrab disapa Gusdur, Tidak ada jabatan yang perlu di pertahankan mati-matian. Kian kini berubah menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan dan keuntungan.

Sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya terhadap kemakmuran rakyat justru kemudian berpotensi meninggalkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan bagi masyarakat sekitarnya. Pada titik inilah kemudian kemerdekaan dipertanyaakan kembali, merdeka sebenarnya untuk siapa dan untuk kepentingan siapa?.

Pertanyaan sederhana ini kemudian memiliki landasan yang jelas didalam konstitusi. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneisa Tahun 1945 menegaskan bahwa tujuan pembentukan pemerintah Indoneisa ialah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan serta ikut melaksankan ketertiban dumia.

Artinya, negara kemudian tidak didirikan hanya untuk mempertahankan kedaulatan wilayah akan tetapi memastikan rakyat mendapatkan perlindungan, kesejahteraan,pendidikan, dan kehidupan yang berkeadilan. Pun dipertegaskan lagi pada pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan Indoneisa adalah negara yang berpayung hukum.

Kemudian pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat. Amanat ini menajadi fundamenal untuk pemerintah ketika tiap aturan dan kebijakkannya harus berpihak kepada rakyat.

Oleh karnanya, kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai terbebas dari bangsa asing melainkan kemerdekaan terbebas dari ketidakadilan, kemiskinan struktural, penyalahgunaan kekuasaan,korupsi, dan ketakutan menyampaikan kebenaran serta kemudian segala bentuk penindasan yang ada didalam bangsa sendiri.

Dan saat ini rakyat jelata merasakan bahwa negara kemudian tidak pernah hadir ditengah-tengah mereka maka makna kemerdekaan semakin jauh dari kenyataan. Pada hakikatnya kemerdekaan sesungguhnya bukan hanya bendera Merah Putih berkibar dilangit, tetapi ketika negara hadir menjamin kesejahteraan rakyat dan membebaskan dari kezaliman.

Selamat ulang tahun Indoneisa. Terimakasih sudah bertahan, dan tetap tumbuh dibawah bayang kekuasaan…

Share Konten

Opini Lainnya

81 Tahun Merdeka
81 Tahun Merdeka: Sudahkah Indonesia Memanusiakan Manusia?
Refleksi Kemerdekaan Indonesia ke-81
Refleksi Kemerdekaan Indonesia ke-81
HUt RI ke-81
HUT RI ke-81: Katanya Pemuda adalah Agen Perubahan, Tapi Giliran Mengkritik Disebut Provokator"
Hari Kemerdekaan Indonesia
Merdeka-Merdekaan: Refleksi Kritis Peringatan 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia
Muzakkir (5)
Momentum Hari Kemerdekan : Apakah Benar Merdeka atau Sekedar Ungkapan Tanpa Makna
Muzakkir (4)
81 Tahun Indonesia. Merdeka dalam Konstitusi, Belum Selesai dalam Realitas
Muzakkir (3)
Mendidik Anak Merdeka di Tengah Realitas Negeri yang Tidak Sempurna
Muzakkir (1)
Indonesia 81 Tahun: Antara Merdeka dan Belum Sepenuhnya Merdeka
Muzakkir (6)
Leviathan di Bulan Agustus: Republik Pajak, Delusi Penguasa, dan Gugatan Akal Sehat
IMG-20260817-WA0012
Ini Bukan Prabowonomics, Ini Marhaen Bertemu Al-Ma’un
Scroll to Top