Internasional

Internasional, Nasional, Opini

Islamabad Tanpa Titik Damai dan Pertarungan Diam Dua Kekuatan Dunia.

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Dunia baru saja menyaksikan satu hal yang jarang diakui secara terang terang. Setelah dua puluh satu jam saling menatap di meja perundingan, dua negara bisa keluar tanpa membawa apa pun selain ego yang tetap utuh. Pertemuan di Islamabad itu bukan sekadar gagal mencapai kesepakatan. Pertemuan itu membuka fakta telanjang bahwa dalam politik global, kelelahan tidak selalu melahirkan kompromi, kadang justru mempertegas siapa yang tidak mau kalah. Di balik pintu tertutup itu, sumber diplomatik yang mengikuti jalannya pertemuan menggambarkan suasana yang jauh dari kata cair. Sejak awal, delegasi Amerika Serikat yang dipimpin oleh JD Vance datang dengan mandat yang sangat tegas. Penghentian program nuklir Iran bukan sekadar salah satu agenda, melainkan prasyarat utama yang tidak bisa ditawar. Sementara di sisi lain, delegasi Iran membaca tuntutan itu bukan sebagai ajakan berdamai, tetapi sebagai upaya melucuti posisi tawar mereka di kawasan. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa titik buntu terjadi ketika pembahasan mulai masuk ke isu teknis yang justru paling politis. Amerika mendorong mekanisme verifikasi ketat, sementara Iran meminta jaminan konkret atas pencabutan sanksi dan pengakuan kedaulatan strategisnya. Dalam bahasa diplomasi, ini terdengar seperti negosiasi biasa. Namun dalam praktiknya, kedua tuntutan itu saling meniadakan. Yang menarik, pembukaan kembali Selat Hormuz yang semula menjadi harapan utama justru berubah menjadi alat tekanan. Bagi Amerika, stabilitas jalur energi global adalah kepentingan mendesak. Bagi Iran, itu adalah kartu tawar paling bernilai. Di titik inilah negosiasi berubah arah. Bukan lagi tentang bagaimana mengakhiri konflik, tetapi tentang siapa yang lebih dulu menyerahkan pengaruhnya. Beberapa analis melihat pola yang berulang. Setiap kali negosiasi mendekati kesepakatan parsial, selalu muncul klausul yang secara implisit memaksa salah satu pihak untuk mundur lebih jauh. Dan di situlah perundingan berhenti. Bukan karena tidak ada jalan keluar, tetapi karena harga politik dari jalan keluar itu terlalu mahal untuk dibayar di dalam negeri masing masing. Apa yang terjadi di Islamabad pada akhirnya memperlihatkan satu hal yang sering luput dari perhatian publik. Diplomasi tingkat tinggi bukan sekadar seni mencapai kesepakatan, melainkan juga seni mempertahankan posisi tanpa terlihat kalah. Dalam konteks ini, kebuntuan justru menjadi strategi. Sebuah pesan diam diam bahwa permainan masih berlangsung dan belum ada pihak yang bersedia menutup babak ini dengan tanda menyerah. Yang tidak banyak muncul ke permukaan adalah bagaimana dinamika di balik meja perundingan itu juga dipengaruhi oleh tekanan dari luar ruang negosiasi. Beberapa laporan diplomatik menyebutkan bahwa masing masing delegasi tidak benar benar datang sebagai aktor tunggal, melainkan membawa beban kepentingan yang jauh lebih luas dari sekadar hubungan bilateral. Setiap kalimat yang diucapkan di dalam ruangan itu sejatinya adalah hasil tarik menarik dari berbagai pusat kekuasaan di luar, mulai dari militer, parlemen, hingga sekutu regional yang mengamati dengan sangat cermat setiap perkembangan. Dalam situasi seperti ini, bahkan bahasa kompromi pun menjadi sulit menemukan bentuknya. Usulan yang di atas kertas terlihat moderat sering kali jatuh di meja internal masing masing pihak sebelum sempat menjadi kesepakatan formal. Di sinilah diplomasi modern menunjukkan wajah paradoksnya. Semakin banyak jalur komunikasi terbuka, semakin besar pula kemungkinan pesan kehilangan makna awalnya. Yang tersisa kemudian bukan lagi dialog, tapi rangkaian posisi yang saling menguji ketahanan. Pada akhirnya, pertemuan di Islamabad ini lebih mirip sebuah cermin daripada sebuah solusi. Pertemuan ini memperlihatkan dengan jernih bahwa ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran bukan hanya soal program nuklir atau Selat Hormuz, tetapi tentang struktur dunia yang sedang berubah dan belum menemukan bentuk stabilnya yang baru. Selama struktur itu belum selesai terbentuk, setiap meja perundingan hanya akan menjadi panggung sementara bagi pertunjukan panjang yang belum memiliki akhir. [Erwin]

Daerah, Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan

Upaya Tulungagung Perkuat Perlindungan Pekerja Migran: Kolaborasi Multipihak dan Layanan Responsif Gender

Ruminews.id, Tulungagung — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), ILO, UNODC, Federasi SEBUMI-KSBSI, dan Koalisi Perempuan Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) Pengelolaan Kasus Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi bagi perempuan pekerja migran yang berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kerja paksa.

Internasional, Nasional, Opini

Gencatan Senjata atau Jeda Taktis

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi  ruminews.id – Di permukaan, kabar tentang gencatan senjata antara Amerika dan Iran terdengar seperti kabar baik, sejenis jeda napas di tengah dunia yang terlalu sering kehabisan oksigen konflik. Tapi kalau kita sedikit menepi dari riuh headline, lalu melihat angka, pola, dan ritme peristiwa, cerita yang muncul justru lebih menarik. Peristiwa ini bukan sekadar berhenti perang, melainkan momen ketika dua kekuatan besar sama-sama menghitung ulang langkahnya. Dalam beberapa pekan terakhir sebelum gencatan senjata diumumkan, intensitas konflik meningkat dengan pola yang tidak biasa. Serangan tidak lagi sekadar simbolik, tetapi mulai menyentuh titik-titik sensitif seperti jalur distribusi energi, infrastruktur logistik, dan posisi militer strategis. Di saat yang sama, harga minyak global sempat bergerak naik tajam, bukan karena kekurangan pasokan yang nyata, tetapi karena ketakutan pasar. Dan dalam dunia ekonomi, ketakutan seringkali lebih berpengaruh daripada kenyataan itu sendiri. Di sinilah cerita mulai berubah. Amerika, yang secara militer jelas lebih unggul, justru terlihat menahan diri pada fase tertentu. Bukan karena tidak mampu melanjutkan tekanan, tetapi karena biaya dari eskalasi mulai melampaui manfaatnya. Data anggaran militer tambahan, tekanan dari sekutu, hingga kekhawatiran terhadap stabilitas kawasan menunjukkan satu hal bahwa perang ini mulai kehilangan efisiensi strategis. Dalam bahasa ekonomi yang dingin, marginal cost-nya sudah terlalu tinggi. Sementara itu, Iran memainkan permainan yang berbeda. Iran tidak mencoba menang dalam arti konvensional. Tidak ada ambisi untuk mengungguli Amerika secara langsung. Tetapi yang dilakukan Iran justru lebih halus, mengganggu, menekan, dan menciptakan ketidakpastian di titik-titik yang paling sensitif bagi sistem global. Ketika lalu lintas di sekitar Selat Hormuz terganggu, efeknya tidak hanya terasa di kawasan, tetapi merambat ke Eropa, Asia, hingga pasar domestik negara-negara jauh dari medan konflik. Dalam logika ini, Iran tidak perlu menjadi lebih kuat, tapi cukup membuat sistem yang dihadapi menjadi lebih rapuh. Menariknya, jika kita membaca data pernyataan resmi kedua pihak, ada pola retorika yang hampir identik bahwa keduanya sama-sama mengklaim posisi kuat. Amerika berbicara tentang keberhasilan menekan ancaman, sementara Iran menekankan keberhasilan bertahan dari tekanan. Ini bukan kontradiksi, melainkan cerminan dari dua cara berbeda dalam mendefinisikan “kemenangan”. Dalam geopolitik modern, kemenangan tidak selalu berarti menghancurkan lawan. Kadang cukup dengan memastikan bahwa Anda tidak bisa dipaksa menyerah. Gencatan senjata akhirnya muncul bukan sebagai hasil kesepakatan moral, tetapi sebagai titik temu dari dua kelelahan yang berbeda. Amerika lelah dengan biaya dan risiko eskalasi, sementara Iran telah mencapai tujuan minimalnya yakni menunjukkan bahwa bangsa Iran tidak bisa ditekan tanpa konsekuensi. Di titik ini, berhenti sejenak menjadi pilihan paling rasional bagi keduanya. Namun yang sering luput dari perhatian adalah apa yang terjadi setelahnya. Data pergerakan diplomatik justru meningkat setelah gencatan senjata. Kanal komunikasi yang sebelumnya tertutup mulai dibuka kembali, perantara internasional bergerak lebih aktif, dan narasi publik mulai bergeser dari “konflik” ke “negosiasi”. Ini memberi petunjuk bahwa gencatan senjata bukan akhir, melainkan pintu masuk ke fase lain, fase di mana tekanan militer diterjemahkan menjadi posisi tawar politik. Kalau kita tarik sedikit lebih dalam, situasi ini seperti menghidupkan kembali satu tesis lama dalam filsafat politik bahwa perang dan damai bukan dua kutub yang saling meniadakan, tetapi dua instrumen dalam satu permainan yang sama. Perang digunakan untuk mengubah posisi, sementara damai digunakan untuk mengunci hasilnya (setidaknya untuk sementara). Dan mungkin di situlah letak pelajaran paling menariknya. Dunia tidak benar-benar berhenti berkonflik ketika senjata didiamkan. Dunia hanya berpindah arena, dari medan tempur ke meja perundingan, dari ledakan ke kalkulasi, dari peluru ke angka-angka. Jadi ketika kita mendengar kata “gencatan senjata”, mungkin kita perlu sedikit tersenyum seperti seorang filsuf yang tahu bahwa hidup ini penuh ironi. Karena dalam banyak kasus, termasuk peristiwa ini, damai bukanlah kebalikan dari perang. Damai hanyalah cara lain untuk melanjutkannya, tapi dengan gaya yang lebih halus, lebih senyap, tapi seringkali jauh lebih menentukan. [Erwin]

Ekonomi, Internasional, Nasional, Politik, Yogyakarta

KOPPMI: Dampak Perang Tekan Rakyat, Pemerintah Harus Segera Lindungi Pekerja Migran dan Turunkan Harga

Ruminews.id, Yogyakarta – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dampak perang imperialis brutal yang dipimpin Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang dinilai memperburuk kondisi rakyat, termasuk pekerja migran Indonesia.

Internasional, Opini, Politik

Iran Vs Amerika Serikat: Hipotesis tentang Kemunduran Imperialisme, Pergeseran Kekuatan Global, dan Batas-Batas Multipolaritas

Penulis: Iman Amirullah – Pengamat Hubungan Internasional dan Aktivis Buruh Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Tatanan dunia kapitalis kontemporer hingga hari ini masih terus berdinamika, tetapi tetap ditandai oleh keberadaan relasi imperialisme. Ia merupakan suatu struktur global di mana kapitalis monopoli di negara-negara maju mengekstraksi nilai-surplus dari wilayah-wilayah yang secara historis tersubordinasi dalam ekonomi dunia. Mekanisme yang memungkinkan hal ini berlangsung mencakup pertukaran tidak setara, kontrol atas rantai nilai global, serta dominasi dalam penentuan harga dan teknologi. Dalam struktur ini, kapitalis di pusat memperoleh super-profit. Sementara itu, kapitalis di negara-negara berkembang yang ruang akumulasinya dibatasi oleh tatanan global harus mengkompensasi keterbatasan tersebut dengan memperdalam eksploitasi terhadap kelas pekerja domestik. Akibatnya, kelas pekerja mengalami penindasan berlapis: oleh kapital domestik sekaligus oleh struktur imperialisme global. Super-profit yang dinikmati di pusat kekuasaan imperialisme juga memungkinkan terbentuknya kompromi sosial dalam bentuk negara kesejahteraan di sejumlah negara maju. Sebaliknya, di banyak wilayah pinggiran, kelas pekerja tetap berada dalam kondisi super-eksploitasi tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ini bukan sekadar perbedaan tingkat pembangunan atau ‘political will‘, melainkan refleksi dari relasi struktural dalam kapitalisme global. Pasca Kejatuhan Uni Soviet 2 dekade lalu, tatanan dunia memasuki fase unipolar di bawah dominasi Amerika Serikat. Fase ini ditandai oleh ekspansi neoliberalisme secara global. Namun, dominasi tersebut tidak bersifat permanen. Dalam dua dekade terakhir, terjadi pergeseran signifikan dalam distribusi kekuatan ekonomi dunia, terutama dengan meningkatnya peran Tiongkok serta negara-negara berkembang lainnya. Sebaliknya, situasi perekonomian raksasa ekonomi seperti Jerman, Amerika Serikat, Jepang justru terus merosot. Perubahan ini mengindikasikan pergeseran pusat gravitasi ekonomi global. Namun, pergeseran tersebut tidak serta-merta mencerminkan transformasi progresif dalam struktur kekuasaan dunia. Dunia memang bergerak menuju konfigurasi yang lebih multipolar, tetapi multipolaritas itu sendiri bersifat kontradiktif. Mengapa? Pertama, kategori “Dunia Selatan” tidak dapat dipahami sebagai blok politik yang homogen. Ia lebih tepat dilihat sebagai kategori historis yang merujuk pada pengalaman subordinasi dalam sistem global. Secara internal, ia sangat terfragmentasi, terdapat negara dengan orientasi “sosialis” seperti Kuba dan Venezuela, negara kapitalis yang berusaha otonom seperti Rusia dan Iran, serta banyak negara lain yang tetap terintegrasi secara subordinat dalam sistem global. Kedua, kebangkitan ekonomi di sebagian negara berkembang tidak identik dengan emansipasi kelas pekerja. Dalam banyak kasus, pertumbuhan tersebut justru ditopang oleh reproduksi relasi kapitalistik domestik yang eksploitatif. Borjuasi nasional tidak secara otomatis menjadi kekuatan pembebas, melainkan sering berfungsi sebagai mitra dalam akumulasi kapital global yang terus mereproduksi ketimpangan. Ketiga, dalam konteks geopolitik, meningkatnya peran negara-negara yang berposisi anti-Barat tidak dapat secara sederhana dipahami sebagai kekuatan progresif. Iran, misalnya, memainkan peran penting dalam menantang dominasi Barat dan Zionisme di Asia Barat, tetapi pada saat yang sama mempertahankan struktur kekuasaan domestik yang represif. Pembatasan terhadap oposisi politik, diskriminasi terhadap minoritas, serta kontrol ketat atas kebebasan sipil menunjukkan bahwa oposisi terhadap imperialisme tidak secara otomatis berarti keberpihakan pada keadilan sosial. Lebih jauh, kekerasan berbasis gender (KBG) juga menjadi bagian dari struktur kekuasaan. Kasus kematian Mahsa Amini pada 2022, yang memicu gelombang protes nasional, membuka wajah brutal aparat negara rezim para Mullah ini dalam mengontrol tubuh dan kebebasan perempuan. Negara tidak hanya mengatur moralitas, tetapi juga menegakkannya melalui kekerasan. Artinya, oposisi terhadap imperialisme tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap otoritarianisme domestik. Peristiwa ini sekaligus menyingkap kontradiksi antara posisi geopolitik suatu negara dan kondisi domestiknya. Pemenjaraan terhadap oposisi politik, kekerasan terhadap demonstran, genosida dan diskriminasi sistemik terhadap kelompok etnis minorias Kurdi dan Baloch dan minoritas agama, seperti komunitas Baháʼi, Kristen, dan Atheisme terus menghadapi pembatasan serius hingga kriminalisasi dan pembunuhan. Dengan demikian, kritik terhadap hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel atas intervensi militer, blokade ekonomi, dan kekerasan global tetap penting. Namun, kritik tersebut tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap rezim-rezim lain yang juga menindas rakyatnya sendiri. Konflik geopolitik kontemporer, mulai dari Suriah, Yaman, hingga perang Rusia-Ukraina serta invasi Israel terhadap Palestina tidak dapat direduksi menjadi dikotomi sederhana antara “imperialisme” dan “perlawanan”. Banyak di antaranya melibatkan kekuatan regional dengan kepentingan dominasi masing-masing, sementara rakyat sipil tetap menjadi korban utama. Meskipun demikian, kemerosotan relatif dominasi unipolar tetap memiliki implikasi strategis. Pergeseran menuju multipolaritas membuka ruang manuver bagi negara-negara berkembang untuk mendiversifikasi hubungan ekonomi, teknologi, dan politik, serta mengurangi ketergantungan pada pusat kapital global. Namun, ruang tersebut bersifat terbatas dan sempit sehingga jelas tidak otomatis mengarah pada perubahan yang progresif. Tanpa tekanan dari bawah melalui gerakan kelas pekerja dan kekuatan sosial lainnya, multipolaritas hanya akan menjadi arena pembagian ulang kekuasaan di antara elit global. Ia berpotensi berubah menjadi kompromi antar pemodal, antara kapital besar di pusat dan borjuasi domestik di pinggiran yang selama ini berperan sebagai “raja-raja kecil” dalam struktur yang sama. Sejarah pasca Perang Dunia II, termasuk di Indonesia, menunjukkan bahwa kemerdekaan politik tidak selalu diikuti oleh pembebasan sosial-ekonomi. Dalam banyak kasus, elit nasional justru mengambil alih posisi dalam struktur dominasi yang sudah ada. Perubahan yang terjadi lebih sering hanya mengganti wajah kekuasaan, bukan mengakhiri logika penindasan itu sendiri. Jika distribusi surplus global mengalami pergeseran, maka dinamika kelas di negara-negara maju juga akan terdampak. Kemampuan negara kapitalis untuk mempertahankan konsesi kesejahteraan dapat melemah, membuka kemungkinan radikalisasi baru di kalangan kelas pekerja. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mempersempit kesenjangan kondisi hidup antar pekerja secara global. Dengan demikian, multipolaritas bukanlah tujuan akhir, melainkan fase transisional yang rapuh. Ia dapat bergerak ke berbagai arah, mulai dari kembali pada dominasi tunggal, atau menuju tatanan yang lebih egaliter, tergantung pada konfigurasi kekuatan sosial dan politik yang berkembang. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar memilih posisi dalam peta geopolitik global, melainkan membangun kekuatan rakyat yang otonom dari negara, baik negara imperialis maupun negara yang mengklaim diri “anti-imperialis”. Pengalaman Gerakan Rakyat Miskin Tak Bertanah Brazil (MST) di Brazil atau gerakan Tentara Pembebasan Nasional Zapatista (EZLN) di kawasan paling terluar Meksiko, dapat menjadi salah satu rujukan penting mengenai bagaimana gerakan akar rumput di belahan bumi Selatan dapat membangun kemerdekaannya melalui pengorganisiran rakyat akar rumput tanpa harus terjebak pada ilusi pembangunan dari atas atau ketergantungan pada negara maupun blok politik global secara hitam-putih dalam merebut kebebasan. Hal ini berangkat dari kesadaran bahwa negara bukanlah instrumen netral yang bisa begitu saja direbut dan dijadikan sebagai alat pembebasan. Ia adalah bentuk organisasi kekuasaan yang secara inheren memusatkan

Hukum, Internasional, Politik

Puluhan Aktivis Taiwan Gerudug KDEI Taiwan: Dorong Pengusutan Kekerasan Terhadap Andrie Yunus

Ruminews.id, Taipei – Puluhan orang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil di Taiwan menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Jumat (27/3), mendesak pemerintah Indonesia mengusut aksi teror penyerangan air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia di Indonesia, Andrie Yunus beberapa waktu lalu. Andrie merupakan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sebuah organisasi HAM legendaris di Indonesia yang didirikan pada 1998 oleh advokat dan aktivis HAM Munir Said Thalib. Andrie dilaporkan diserang pada 12 Maret 2026. Pada 18 Maret, Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyelanggarakan konferensi pers mengenai penetapan empat personel BAIS TNI sebagai tersangka pelaku penyerangan. Dalam aksi ini, berbagai organisasi buruh, gerakan masyarakat sipil, dan mahasiswa di Taiwan juga menyerahkan surat terbuka kepada perwakilan KDEI agar melakukan penyelidikan aktif dan menjamin keselamatan para pekerja HAM. Dalam orasinya, Pendiri dan juga Direktur Eksekutif Asia Citizen Future Association (ACFA) Leah Lin (林文亮 ) menyebut hari ini, ia dan sejumlah aktivis HAM berkumpul sebagai bentuk solidaritas pada Andrie Yunus. Menurut Lin, Andrie dan KontraS telah lama berada di garis depan dalam menentang revisi Undang-Undang TNI dan menjaga ruang sipil. Ia menyebut serangan terhadap Andrie merupakan provokasi terang-terangan terhadap masyarakat sipil Indonesia, serta komunitas HAM di Asia dan dunia internasional. Lin juga menyitir pidato diplomat Indonesia yang baru saja menjabat sebagai Ketua tahunan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) pada Januari 2026 lalu. Dalam pidato penerimaannya, Lin menyebut Indonesia akan berkontribusi bagi perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial. Namun, justru pembela HAM di Indonesia mengalami penyerangan. “Ketika perwakilan resmi Indonesia memimpin “Tinjauan Berkala Universal (UPR)” di Jenewa dan menilai catatan HAM negara lain, bagaimana Anda menghadapi para pembela HAM di dalam negeri yang penuh luka? Ketika Anda berbicara tentang semangat konstitusi dan keadilan sosial, mengapa pelaku terhadap Andrie Yunus masih bebas? Mengapa para pembela HAM di Indonesia hidup dalam ketakutan?” kata Lin. Lin menyebut isu ini juga direspons secara internasional. Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, telah menyebut ini sebagai “tindakan kekerasan yang pengecut,” dan Pelapor Khusus Mary Lawlor bahkan menyebutnya “menggemparkan.” Oleh karena itu lewat aksi ini, pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab atas perlindungan HAM dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. “Pemerintah Indonesia harus menyediakan sistem yang dapat menjamin keselamatan para pembela HAM,” kata Lin. Sementara itu, Wang Si (王曦) dari Taiwan Association for Human Rights (TAHR) menyebut masyarakat Taiwan juga pernah melalui jalan yang sama untuk demokrasi dan memahami situasi yang kini dialami aktivis di Indonesia. “Kami pasti bisa memahami perjuangan mereka serta bagaimana jalan yang mereka tempuh untuk memperjuangkan hak mereka,” kata Wang. Berdasarkan pernyataan aliansi, ada 30 organisasi di Taiwan dan lebih dari 400 organisasi internasional telah bergabung dalam petisi global yang diprakarsai oleh kelompok HAM Indonesia. Selain ACFA dan TAHR, dari Taiwan, beberapa kelompok yang menandatangani petisi ini adalah Taiwan Dr. Chen Wen-chen Memorial Foundation, Amnesty International Taiwan, Tibet Taiwan Human Rights Link, Taiwan Alliance to End the Death Penalty, Taiwan Innocence Project, Taoyuan City Public Service Association, Taiwan Sisters Association (Southeast Asia), Po Tu, Judicial Reform Foundation, Taiwan Labor Front, Taiwan Coexistence Youth Association, Taipei Documentary Workers Union, Youth Labor 95 Alliance, Migrant Youth Advocacy Front, Queer Transcend, Taiwan International Workers Association, dan lain-lain. Dalam aksi ini, mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Taiwan Stand With Andrie Yunus“. Selain itu, mereka juga bergiliran berorasi dan meneriakkan yel-yel serupa. Perwakilan Pekerja Migran Dalam aksi ini, kelompok pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan diwakili oleh Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS). Wulin dari GANAS, dalam orasinya, menyebutkan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus adalah cerminan nyata bahwa ruang aman bagi pembela HAM di Indonesia masih rapuh. Pihaknya ikut dalam aksi ini, tidak hanya untuk Andrie Yunus, tetapi juga untuk mengingatkan bahwa pola yang sama dapat dan telah dirasakan oleh banyak kelompok rentan, termasuk pekerja migran. “Jika pembela HAM di tanah air saja bisa mengalami teror, maka kami harus jujur melihat bahwa pekerja migran, yang jauh dari tanah air dan berada di bawah sistem perlindungan yang belum kuat, berada dalam risiko yang lebih besar,” kata Wulin. Oleh karena itu, GANAS mendesak agar negara tidak abai, mengungkap kebenaran, menindak pelaku hingga ke akar, dan memastikan perlindungan bagi setiap warga negara di mana pun mereka berada. Pihaknya juga menyerukan kepada perwakilan Indonesia di Taiwan untuk tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga menjadi pelindung aktif bagi pekerja migran. “Setiap laporan harus ditangani dengan serius, setiap intimidasi harus dihentikan, dan setiap korban harus dipulihkan secara menyeluruh. Kita tidak boleh membiarkan budaya takut itu tumbuh subur .Kita tidak boleh membiarkan keadilan menjadi sesuatu yang mahal dan sulit dijangkau. Karena ketika satu pembela HAM diteror, maka semua yang memperjuangkan keadilan sedang diancam. Dan ketika penggiat kemanusiaan dibungkam, maka kita sedang gagal menjaga martabat kemanusiaan,” kata Wulin. Tanggapan KDEI Pihak KDEI Taipei, sebagai perwakilan Indonesia di Taiwan, menerima dengan baik surat terbuka yang dilayangkan oleh aliansi aksi. Dalam pernyataannya, perwakilan KDEI Taipei, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh kelompok sipil terhadap situasi di Indonesia. “Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan atas atensinya, terkait kondisi terkini di tanah air. Pagi ini saya terima titipan aspirasi dari teman-teman, yang akan kami segera sampaikan kepada otoritas di pusat di Jakarta,” kata perwakilan KDEI Taipei seraya menerima surat dalam amplop cokelat yang dibubuhi kertas putih dengan tulisan KDEI dalam bahasa Mandarin sebagai tujuan surat tersebut. Presiden RI: Harus kita usut! Sementara itu, dilansir dari Antara, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 19 Maret 2026 menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu. Menurut keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, Presiden menyampaikan hal itu dalam sesi tanya jawab bersama para jurnalis. “Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!,” kata Prabowo. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Prabowo menyatakan negara tidak akan menolerir

Hukum, Internasional, Pemerintahan, Politik

Indonesia Tuntut DK PBB Usut Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Ruminews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menekan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengusut rangkaian insiden yang menimpa pasukan perdamaian di Lebanon. Desakan ini muncul setelah kembali terjadi ledakan yang melukai personel Indonesia di wilayah misi. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan kekhawatiran mendalam atas insiden yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) di El Addaiseh, Lebanon selatan. Ledakan tersebut menyebabkan tiga personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon mengalami luka. “Indonesia kembali meminta Dewan Keamanan PBB segera mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL dan agar segera dilakukan pertemuan antara negara kontributor pasukan UNIFIL untuk melakukan review dan mengambil tindakan penguatan pelindungan terhadap pasukan yang bertugas di UNIFIL,” demikian pernyataan Kemlu RI. Pemerintah menilai insiden tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian serangan yang terjadi dalam waktu singkat. Dalam kurun satu pekan terakhir, tercatat tiga insiden yang melibatkan pasukan Indonesia di Lebanon, yang menunjukkan meningkatnya risiko di lapangan. Indonesia menegaskan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. “Indonesia menekankan kembali bahwa keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” lanjut pernyataan tersebut. Pemerintah juga mendorong dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab. Eskalasi ini terjadi di tengah konflik yang terus memanas di Lebanon, termasuk serangan militer Israel yang masih berlangsung dan berpotensi memperburuk situasi keamanan. Indonesia menilai kondisi tersebut semakin membahayakan keberadaan pasukan perdamaian PBB di wilayah konflik. Dalam rangkaian insiden sebelumnya, Indonesia kehilangan tiga prajurit terbaiknya, yakni Praka Dua Farizal Rhomadhon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Selain itu, lima prajurit lainnya mengalami luka, yaitu Letnan Satu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana, Prajurit Kepala Deni Rianto, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan. Dengan tambahan korban terbaru, total delapan prajurit TNI tercatat mengalami luka dalam menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan harapan agar seluruh personel yang terluka dapat segera pulih, serta menyatakan solidaritas kepada mereka dan keluarga yang terdampak. Sumber: Antara

Internasional, Jakarta, Nasional

Gugurnya 3 Pasukan Perdamaian Unifil Indonesia, PB HMI : Indonesia Harus Berani Peringatkan PBB dan Unsur yang Terlibat.

ruminews.id – Jakarta – Indonesia sebagai negara yang memiliki cita-cita mewujudkan ketertiban dan kedamaian dunia sesuai amanat UUD 1945, maka Indonesia terlibat dalam pengiriman pasukan kontingen Garuda Unifil, ke wilayah konflik dan memiliki dampak masalah korban kemanusiaan. Ketulusan Indonesia sebagai negara Asia demi menjaga kedamaian Dunia telah diuji, namun tak jarang prajurit TNI kusuma bangsa, gugur dalam tugas tersebut. Seorang prajurit Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon. Bukan hanya itu, beberapa prajurit lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Kementerian Pertahanan RI mengonfirmasi bahwa dua prajurit yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur di Lebanon Selatan pada Senin (30/3/2026). Hal tersebut menambah daftar prajurit TNI yang gugur menjadi tiga anggota, korban terbaru adalah Mayor ZA dan Sertu I. Secara langsung hal ini telah mencemari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dalam peristiwa ini Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, melalui Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsyi Jailolo, menyanpaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya patriot kusuma bangsa, Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon yaitu Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon, Mayor ZA dan Sertu I. PB HMI meminta negara dalam atas nama pemerintah dan Presiden untuk tidak tinggal diam, agar Presiden mendesak Dewan Keamanan PBB melakukat rapat darurat dan investigasi terhadap pelanggaran hukum Internasional. “Saudara-saudara sekalian bangsa kiya telah berkontribusi untuk perdamaiain dunia, Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL adalah pasukan TNI yang dikirim PBB ke Lebanon Selatan sejak 2006 (melalui kontingen XXIII-A) untuk memonitor penghentian permusuhan antara Israel-Hizbullah. Oleh karena itu ketegasan Pemerintah Indonesia kepada PBB dalam hal ini harus segera ditindaklanjuti, dan walaupun kita Indonesia sudah masuk ke dalam Board Of Peace, namun kita seperti tidak diperhitungkan, karena Israel dengan sengaja menyerang markas Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL, ini sama saja tamparan buruk bagi Bangsa Indonesia” tegas Arsyi Jailolo. Pasukan perdamaian PBB (UN Peacekeepers) berfungsi menjaga stabilitas di wilayah konflik dengan memantau gencatan senjata, memisahkan pihak bertikai, melindungi warga sipil, serta memfasilitasi bantuan kemanusiaan. Mereka bertindak sebagai pihak netral untuk menciptakan kondisi aman guna dialog politik. Berikut adalah fungsi utama pasukan perdamaian PBB secara lebih rinci: Menjaga Keamanan dan Stabilitas: Mengawasi gencatan senjata dan mengamankan kawasan penyangga (buffer zone) agar tidak terjadi kembalinya konflik. Perlindungan Warga Sipil: Melindungi masyarakat lokal yang terdampak konflik bersenjata dari ancaman kekerasan. Bantuan Kemanusiaan: Memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan di daerah konflik. Penegakan HAM dan Hukum: Mendukung penegakan hak asasi manusia (HAM) dan membantu proses transisi hukum yang adil. Mendukung Proses Politik: Membantu proses perdamaian, mediasi, dan pelaksanaan pemilu di negara konflik. Pelucutan Senjata (DDR): Melakukan program perlucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi mantan kombatan ke masyarakat. PB HMI juga menuntut keras peran Indonesia sendiri sebagai Presiden Dewan HAM PBB yang baru, dimana bahkan sebagai fasilitator perdamaian, Indonesia sendiri yang mendapatkan tindakan kejahatan Kemanusiaan dari negara sekelas Israel. Oleh karena itu, negara harus bertanggung jawab atas gugurnya tiga patriot kusuma bangsa dan negara haeus mendesak PBB melakukan investigasi dan Dewan Keamanan PBB melakukan rapat darurat untuk memutuskan perkara ini.

Hukum, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Satu Tahun Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: Catatan Merah HAM Menguat

ruminews.id, Makassar – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, isu Hak Asasi Manusia (HAM) justru jadi sorotan tajam. Sejumlah catatan menunjukkan adanya indikasi kemunduran, terutama dalam penanganan aksi-aksi protes dan kebebasan sipil. Gelombang demonstrasi besar pada Agustus – September 2025 berujung pada tindakan represif aparat. Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ratusan hingga ribuan orang ditangkap. Dalam kurun 25–28 Agustus saja, sebanyak 951 orang diamankan, sementara total penahanan di berbagai daerah mencapai 1.683 orang. Sejumlah laporan juga menyebut adanya penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan. Tak hanya penangkapan, korban jiwa juga terjadi. Setidaknya 10 orang dilaporkan meninggal dalam rangkaian aksi di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Solo. Ratusan lainnya mengalami luka-luka, menambah daftar panjang dampak pengamanan massa yang dinilai belum proporsional. Di sisi lain, ruang sipil dinilai semakin menyempit. Pemantauan CIVICUS Monitor menempatkan Indonesia dalam kategori “obstructed” atau terhambat. Artinya, masih ditemukan praktik intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM, terutama saat gelombang protes dan di wilayah konflik seperti Papua. Berbagai kalangan menilai, satu tahun pemerintahan ini belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap perlindungan HAM. Harapan pun disuarakan agar ke depan pemerintah lebih serius menjamin kebebasan berekspresi dan memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa kekerasan.

Internasional, Opini, Politik

Filsafat Ekonomi: Membaca Konflik Amerika–Iran sebagai Benturan Paradigma Global

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Jika kita melihat konflik antara Amerika dan Iran hanya sebagai konflik militer atau diplomatik, kita sebenarnya baru melihat lapisan permukaannya. Pada lapisan yang lebih dalam, konflik ini juga dapat dibaca sebagai pertemuan dua paradigma filsafat ekonomi yang berbeda, bahkan dua cara memandang dunia. Dalam tradisi ekonomi Amerika, paradigma yang dominan lahir dari liberalisme ekonomi modern. Sistem ini bertumpu pada pasar global, kapitalisme finansial, dan integrasi ekonomi dunia. Kekuatan ekonomi tidak hanya dilihat dari produksi barang, tetapi juga dari kendali terhadap sistem keuangan global, termasuk dominasi dolar dalam perdagangan energi. Dalam kerangka ini, stabilitas ekonomi dunia identik dengan keterhubungan pasar global dan kepatuhan terhadap sistem finansial internasional yang sudah ada. Di sisi lain, Iran berkembang dalam pengalaman sejarah yang sangat berbeda. Sejak Revolusi 1979 yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini, negara ini mencoba membangun sistem ekonomi yang tidak sepenuhnya bergantung pada struktur ekonomi Barat. Dalam konteks ini lahir konsep “Resistance Economy” yang banyak didorong oleh Ali Khamenei. Konsep ini menekankan kemandirian ekonomi, penguatan produksi domestik, diversifikasi sektor ekonomi, serta kemampuan bertahan terhadap sanksi dan tekanan eksternal. Menariknya, strategi ini tidak lahir semata-mata dari kalkulasi ekonomi teknokratis, tetapi juga dari filsafat ekonomi Islam. Dalam kerangka ekonomi Islam, aktivitas ekonomi tidak hanya dilihat sebagai sistem produksi dan mekanisme pasar, melainkan sebagai bagian dari amanah moral manusia sebagai khalifah di bumi. Prinsip-prinsip seperti tauhid, keadilan sosial, tanggung jawab kolektif, dan keseimbangan distribusi menjadi landasan normatif sistem ekonomi tersebut. Dari perspektif filsafat ekonomi, ini menciptakan dua pendekatan yang berbeda. Paradigma Barat modern cenderung melihat ekonomi sebagai sistem rasional yang diatur oleh pasar dan institusi finansial global. Sementara itu, paradigma ekonomi Islam yang mempengaruhi Iran melihat ekonomi sebagai bagian dari proyek peradaban dan kedaulatan moral. Karena itu kebijakan ekonomi Iran sering memiliki dimensi ideologis. Misalnya dorongan untuk memperkuat industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan Barat, membangun ketahanan pangan dan energi domestik, serta mencari alternatif perdagangan di luar dominasi dolar. Semua ini merupakan manifestasi dari gagasan bahwa sebuah negara harus mampu bertahan secara ekonomi sekalipun berada di bawah tekanan geopolitik. Dalam bahasa sederhana, ekonomi bukan sekadar alat pertumbuhan, tetapi juga alat kedaulatan. Jika dilihat dari perspektif filsafat ekonomi global, benturan ini sebenarnya sangat klasik. Sejak lama para pemikir seperti Karl Polanyi dan Immanuel Wallerstein menunjukkan bahwa sistem ekonomi dunia selalu melibatkan tarik-menarik antara kekuatan pusat yang mengendalikan sistem global dan negara-negara yang mencoba mempertahankan otonominya. Dalam konteks hari ini, Amerika dapat dipandang sebagai representasi dari sistem ekonomi global yang sudah mapan. Sementara Iran mencoba membangun model ekonomi yang lebih mandiri yang sebagian terinspirasi oleh filsafat ekonomi Islam dan pengalaman politik revolusi. Dengan cara pandang ini, konflik yang kita lihat bukan sekadar konflik militer atau politik luar negeri tapi juga merupakan perdebatan diam-diam tentang bagaimana ekonomi dunia seharusnya diatur: apakah oleh pasar global yang terintegrasi di bawah satu sistem finansial dominan, atau oleh negara-negara yang mencoba membangun kemandirian ekonomi berdasarkan identitas ideologis dan peradabannya sendiri. Dalam bahasa filsafat ekonomi, konflik geopolitik sering kali hanyalah permukaan. Di bawahnya selalu ada pertanyaan yang jauh lebih besar yakni “siapa yang berhak menentukan aturan permainan ekonomi dunia.” [Erwin]

Scroll to Top