Hukum & Kriminal

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ketika Masjid Tak Lagi Sakral: Humanitas yang Runtuh di Hadapan Amarah

Penulis : Rifki Tamsir – Ketua Umum PK IMM FKIP UM Palopo Ruminews, Sebagai Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), saya memandang peristiwa pengeroyokan yang dialami Imam Masjid As-Salam di Benteng bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah cermin retak dari wajah sosial kita hari ini di mana kekerasan tidak lagi mengenal tempat, bahkan rumah ibadah sekalipun. Masjid, yang semestinya menjadi ruang sunyi untuk menenangkan diri dan mendekat kepada Tuhan, justru berubah menjadi arena amarah. Seorang imam figur yang selama ini berdiri di depan, memimpin doa dan menjadi penjaga ketertiban dipukuli oleh mereka yang, ironisnya, berada di lingkungan yang sama. Jika ditelusuri, pemicunya tampak sepele teguran kepada remaja yang memainkan pengeras suara (TOA) di luar waktu ibadah. Teguran yang dalam logika sosial adalah bentuk kepedulian, bahkan bagian dari tanggung jawab moral. Namun di tangan masyarakat yang kehilangan kedewasaan, teguran berubah menjadi pemicu konflik, lalu meledak menjadi kekerasan. Di titik ini, kita perlu jujur yang runtuh bukan hanya kontrol emosi, tetapi juga nilai humanitas kita. Dalam pandangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), humanitas bukan sekadar slogan, tetapi kesadaran untuk memanusiakan manusia menghargai martabat, menjaga lisan, dan mengedepankan akal sehat dalam setiap respon sosial. Ketika seseorang yang menegur demi kebaikan justru dipukuli, maka yang hilang adalah kemampuan dasar kita untuk melihat orang lain sebagai manusia, bukan sebagai lawan. Kronologi yang disampaikan korban memperlihatkan betapa brutalnya peristiwa ini. Serangan datang dari belakang, tubuhnya diinjak, bahkan dihantam dengan batu bata. Lebih menyedihkan lagi, kekerasan itu lahir dari provokasi dan kerumunan seolah-olah kebenaran bisa ditentukan oleh jumlah, bukan oleh nilai. Di sinilah nilai profetik seharusnya hadir. Dalam kerangka IMM, profetik bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi praksis sosial: amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan), nahi munkar (mencegah kemungkaran), dan liberasi (membebaskan manusia dari penindasan, termasuk kekerasan itu sendiri). Ironisnya, dalam kasus ini, imam yang sedang menjalankan amar ma’ruf menegur demi ketertiban justru menjadi korban dari kemungkaran yang dibiarkan tumbuh. Bahkan lebih jauh, masyarakat yang menyaksikan namun tidak mencegah, secara tidak langsung telah kehilangan keberpihakan pada nilai nahi munkar itu sendiri. Ini bukan lagi sekadar kegagalan individu. Ini adalah kegagalan kolektif dalam menghidupkan nilai profetik di tengah kehidupan sosial. Lambannya penanganan hukum dalam kasus ini semakin memperparah luka. Ketika bukti sudah ada visum dan rekaman CCTV namun pelaku masih bebas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan publik. Dalam perspektif profetik, hukum seharusnya menjadi alat pembebasan dan penegakan keadilan, bukan sekadar formalitas yang kehilangan keberpihakan. Namun, jika kita hanya berhenti pada tuntutan “tangkap pelaku”, kita sedang menyederhanakan persoalan. Karena persoalan yang lebih dalam adalah: mengapa masyarakat kita semakin alergi terhadap nasihat, dan lebih akrab dengan kekerasan? Barangkali selama ini kita terlalu sibuk menjaga kesucian simbol bangunan masjid, pengeras suara, dan ritual tetapi lupa merawat kesucian nilai. Kita fasih berbicara tentang agama, tetapi gagap dalam mempraktikkan akhlak. Imam itu dipukuli, tetapi sesungguhnya yang lebih dahulu runtuh adalah kesadaran humanitas dan semangat profetik kita sebagai umat. Sebagai Kader IMM, saya mengajak seluruh kader dan masyarakat luas untuk tidak hanya mengecam, tetapi juga melakukan refleksi mendalam. Sudah sejauh mana kita benar-benar menghadirkan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari? Sudahkah kita berdiri di barisan amar ma’ruf nahi munkar, atau justru diam saat kemungkaran terjadi di depan mata? Peristiwa ini harus menjadi alarm keras. Bahwa tugas kita tidak berhenti pada ruang diskusi dan mimbar retorika, tetapi harus hadir dalam realitas sosial menghidupkan nilai kemanusiaan, merawat nalar publik, dan berdiri tegas melawan segala bentuk kekerasan. Sebab tanpa itu, kita hanya akan menjadi generasi yang pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi gagal menjaganya tetap hidup di tengah masyarakat.  

Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”

Oleh: Eril Fahreza Guru Honorer/Aktivis Pendidikan ruminews.id, Makassar — Mei kembali datang, membawa dua hari besar yang ironis: Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei). Sayangnya, kedua peringatan ini makin terasa seperti seremoni hampa di tengah realitas yang mencengkeram. Jika 1 Mei dianggap sebagai hari perjuangan buruh, dan 2 Mei sebagai momentum memajukan pendidikan, maka yang kita saksikan di 2026 justru seperti “perayaan ketimpangan”. Dua momentum besar, tetapi kegelisahannya sama: hidup yang makin sulit dijangkau. Ambil contoh dari sisi buruh. Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Buruh ketika UMP 2026 masih belum cukup untuk menutup kebutuhan hidup layak (KHL), apalagi di tengah inflasi yang terus menekan? Secara angka mungkin naik, tetapi dalam praktiknya, banyak buruh justru merasa makin sempit ruang hidupnya. Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan pengupahan yang masih berada dalam bayang-bayang rezim Omnibus Law perlahan menggeser posisi buruh dari subjek pembangunan menjadi sekadar komoditas murah. Buruh dipaksa terus produktif, tetapi kesejahteraannya berjalan di tempat. Akibatnya terasa nyata. Daya beli terus merosot. Narasi “pertumbuhan ekonomi” yang sering digaungkan pemerintah terdengar jauh dari realitas buruh yang harus nombok setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Di titik ini, pertumbuhan terasa seperti angka di laporan, bukan pengalaman hidup. Belum lagi soal sistem kerja yang makin fleksibel kontrak jangka pendek dan outsourcing masih jadi wajah umum dunia kerja hari ini. Janji “kesejahteraan” yang sering disuarakan saat 1 Mei pun akhirnya terdengar seperti pengulangan tahunan yang tidak benar-benar menyentuh akar masalah. Lalu, di mana posisi pendidikan dalam situasi ini? Jawabannya: sangat dekat. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun hari ini, pendidikan tinggi justru terasa makin jauh bahkan cenderung eksklusif. Biaya yang terus meningkat membuat banyak anak buruh harus berpikir ulang, bahkan menyerah sebelum mencoba. Di sinilah ironi itu semakin jelas. Ketika orang tua terjebak dalam upah murah, anak-anak mereka juga berisiko terjebak dalam keterbatasan akses pendidikan. Alih-alih menjadi alat mobilitas sosial, pendidikan justru ikut memperkuat batas-batas ekonomi. Kita seperti sedang menyaksikan lingkaran yang berulang: buruh dengan upah minim, anak yang kesulitan mengakses pendidikan, lalu kembali menjadi bagian dari kelas pekerja yang sama. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang. Ironi ini makin terasa ketika kita melihat posisi guru. Mereka yang sering disebut sebagai pilar pendidikan, dalam banyak kasus justru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Guru honorer, misalnya, masih harus bertahan dengan upah yang bahkan belum memenuhi standar layak. Dalam konteks ini, guru tak berlebihan jika disebut sebagai “buruh intelektual”. Mereka bekerja membentuk masa depan bangsa, tetapi kesejahteraannya sering kali tertinggal. Ada jarak yang cukup jauh antara penghormatan dalam kata-kata dan keberpihakan dalam kebijakan. Melihat semua ini, sulit memisahkan antara isu buruh dan pendidikan. Keduanya saling terhubung dalam satu persoalan besar: ketimpangan yang terus dipelihara. Upah rendah membatasi akses pendidikan, sementara pendidikan mahal mempersempit peluang keluar dari kemiskinan. Karena itu, tuntutan yang muncul setiap 1 Mei sebenarnya bukan hal baru. Buruh kembali menyuarakan revisi UMP 2026 yang lebih adil, mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Di sisi lain, momentum Hardiknas semestinya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur. Pendidikan berkeadilan bukan sekadar slogan. Ia butuh kebijakan konkret biaya yang terjangkau, akses yang terbuka, dan keberpihakan nyata pada anak-anak dari keluarga pekerja. Negara tentu tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seremoni tahunan. Keadilan sosial tidak cukup dibacakan dalam pidato, tetapi harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui upah yang layak, pendidikan yang bisa diakses, dan jaminan hidup yang manusiawi. Jika tidak, maka Mei akan terus menjadi bulan kelabu. Bulan di mana keringat buruh dihargai murah, sementara masa depan anak-anak mereka dipatok semakin mahal. Selamat memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Saatnya berbenah, bukan hanya berpidato.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

May Day 2026 API: Demokrasi di Ujung Tanduk, Perempuan Pekerja Menggugat Negara

Ruminews.id, Jakarta — Aliansi Perempuan Indonesia (API) merayakan Hari Buruh sebagai momentum sejarah perjuangan buruh melawan kekuasaan yang menindas. May Day adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang menormalisasi eksploitasi, upah murah, dan represi terhadap kebebasan berserikat.  Di Indonesia, setiap tahun buruh turun ke jalan untuk menuntut hak atas keadilan, kebebasan dan penghidupan yang layak. Namun bukannya menyelesaikan masalah mendasar dari tuntutan buruh dan pekerja, pemerintah dalam situasi demokrasi Indonesia yang di ujung tanduk ini, justru sibuk membangun citra dan menampilkan wajah seolah-olah “peduli atau berpihak pada buruh” dengan hadir bersama buruh, walau ini hanya menabur janji-janji yang belum juga terbukti!

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

May Day 2026, SINDIKASI Tuntut Rekognisi dan Perlindungan Freelancer dalam UU Ketenagakerjaan Baru

Ruminews.id, Jakarta — Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan perspektif pelindungan bagi pekerja. Dalam putusan tentang gugatan Undang-Undang Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan DPR RI dan pemerintah agar menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru paling lambat 31 Oktober 2026 atau dua tahun setelah putusan tersebut dibacakan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Aliansi Mahasiswa Dakwah: “MAHASISWA BERSAMA BURUH MELAWAN PENINDASAN” Peringati May Day & Hardiknas, Mahasiswa Beri Ultimatum ke Pemerintah

ruminews.id,, Makassar — pada tanggal 1 Mei 2026, ALMAIDA (Aliansi Mahasiswa Dakwah) menggelar aksi massa memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei dan menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Aksi yang dipusatkan di pertigaan jalan pettarani-alauddin ini bukan seremoni, melainkan bentuk peringatan keras terhadap negara yang dinilai abai pada buruh dan pendidikan. Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Dakwah, [MUHAMMAD RINGGA], menegaskan bahwa dua momentum ini memiliki napas perlawanan yang sama. *”Dua hari, satu napas perlawanan: melawan negara yang lebih sibuk dagang daripada melindungi rakyatnya,”* tegas [JENDLAP] dalam orasinya. *Soroti Upah Murah & Pemotongan Cuti Haid* Aliansi menyoroti ironi kenaikan upah minimum yang tak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok dan pajak. “Upah minimum naik 2%, harga beras naik 20%. PPN naik jadi 12%, ada opsen pajak kendaraan. Tapi gaji buruh tetap yang terakhir naik. Ini negara, bukan rentenir,”. Kasus pemotongan gaji buruh perempuan saat mengambil cuti haid juga menjadi sorotan utama. Padahal, UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 81 secara jelas menjamin hak cuti haid hari pertama dan kedua tanpa potong upah. “Buruh perempuan dipalak dua kali. Dipalak negara lewat pajak, dipalak pabrik saat haid. Cuti haid itu HAK, bukan utang! Tapi slip gaji dipotong, bonus dihanguskan. Disnaker, kalian tidur atau pura-pura buta?” lanjutnya. Pihaknya juga mengkritik UU Cipta Kerja yang dinilai mempermudah PHK dan melanggengkan sistem kerja kontrak/outsourcing. *”Ini yang disebut investasi? Investasi di atas penderitaan buruh!”* *Kritik Komersialisasi & Politisasi Pendidikan* Menyambut Hardiknas, Aliansi Mahasiswa Dakwah menyatakan pendidikan Indonesia sedang “dijajah” oleh komersialisasi dan politik. Kenaikan UKT setiap tahun, guru honorer bergaji Rp300 ribu, dan kurikulum yang kerap berganti demi proyek disebut sebagai buktinya. “Ini pendidikan, bukan lahan bisnis. Sekolah negeri dipaksa bisnis jualan seragam dan buku. *OTAK ANAK BANGSA MAU DIJUAL BERAPA?”* kritik [JENDLAP]. Kebebasan mimbar akademik juga dinilai terancam. “Kampus dibungkam. Kritik tambang dibilang radikal. Rektor lebih takut Gubernur daripada kebenaran ilmiah. Di mana Merdeka Belajar kalau mimbar akademik sudah disandera kekuasaan?” *Ultimatum & Tuntutan* Aliansi Mahasiswa Dakwah memberikan ultimatum dan menyatakan akan berada di garda terdepan memperjuangkan hak buruh dan pendidikan. *”Jangan tipu kami dengan ‘pertumbuhan ekonomi’ kalau hanya dinikmati segelintir orang. Jangan kibuli kami dengan ‘Indonesia Emas 2045’ kalau tahun 2026 buruh masih makan nasi sama garam dan mahasiswa DO karena tak sanggup bayar UKT,”* tegasnya. Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini adalah: 1. Berikan upah yang layak dan manusiawi 2. Stop politisasi dan komersialisasi pendidikan 3. Berikan jaminan hidup yang layak 4. Buatkan regulasi yang jelas bagi buruh 5. Transparansi pengelolaan anggaran 6. Optimalisasi fasilitas pendidikan yang ada di UIN Alauddin Makassar 7. Fungsikan SATGAS PPKS 8. Stop pangkas anggaran pendidikan untuk MBG Aliansi menegaskan, jika tuntutan tidak didengar, aksi massa akan terus berlanjut. *”1 Mei bukan yang terakhir. 2 Mei bukan yang terakhir. Kami akan kembali dengan barisan yang lebih panjang dan suara yang lebih lantang. Karena kekuasaan yang tidak berpihak pada buruh dan pendidikan, harus dilawan,”* tutup [JENDLAP].

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemuda, Politik

May Day 2026: Rakyat Melawan! LMND Sulsel Serukan Gulingkan Kebijakan Anti-Rakyat, Evaluasi Total Rezim Prabowo–Gibran!

ruminews.id, Makassar – Gelombang perlawanan rakyat kembali menggema di jalanan. Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan turun ke jalan pada Kamis, 1 Mei 2026. Menyuarakan kemarahan dan keresahan rakyat atas arah kebijakan nasional yang kian menjauh dari kepentingan publik. Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Adri Fadhli selaku Jenderal Lapangan, bersama Nur Alif sebagai Wakil Jenderal Lapangan yang juga Ketua LMND Makassar. Dengan membawa grand isu “Evaluasi Total Rezim Prabowo-Gibran”, massa menegaskan bahwa situasi hari ini bukan sekadar krisis biasa, melainkan akumulasi dari kebijakan yang dinilai gagal menjawab kebutuhan rakyat. Seluruh massa aksi memadati area kantor gubernur dengan barisan poster, spanduk tuntutan, dan orasi yang menggugat. Suara lantang mahasiswa dan elemen rakyat menggambarkan realitas yang mereka hadapi: upah murah, ancaman PHK, pendidikan mahal, serta kebijakan yang dinilai semakin mempersempit ruang hidup rakyat kecil. Massa akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti tuntutan massa, khususnya terkait persoalan konkret yang dihadapi oleh kaum buruh. Namun, LMND menegaskan bahwa janji tanpa realisasi hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Dalam orasinya, Adri Fadhli menegaskan bahwa rakyat tidak bisa lagi dipaksa bersabar di tengah tekanan hidup yang semakin berat. “Hari ini buruh diperas dengan upah murah, petani ditekan oleh sistem yang tidak adil, dan mahasiswa dipaksa tunduk pada pendidikan yang dikomersialisasi. Ini bukan sekadar masalah sektoral, ini adalah kegagalan sistemik yang harus dievaluasi total,” tegasnya di hadapan massa. Senada dengan itu, Nur Alif menekankan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum konsolidasi kekuatan rakyat. “Perjuangan ini tidak bisa parsial. Mahasiswa, buruh, dan seluruh rakyat tertindas harus bersatu. Tanpa persatuan, perubahan hanya akan menjadi ilusi,” ujarnya. Adapun tuntutan LMND Sulawesi Selatan dalam aksi ini adalah sebagai berikut: Tingkatkan kualitas dan kesejahteraan guru
Negara harus menjamin peningkatan kualitas pendidikan melalui perbaikan kesejahteraan guru, termasuk gaji layak, status kepegawaian yang jelas, serta akses pelatihan berkelanjutan. Hentikan komersialisasi pendidikan
Pendidikan harus menjadi hak dasar rakyat, bukan komoditas. LMND menolak mahalnya biaya pendidikan dan praktik liberalisasi sektor pendidikan yang membatasi akses bagi masyarakat miskin. Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Pemerintah dan DPR didesak segera mengesahkan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, menjamin kepastian kerja, serta memperkuat perlindungan hak-hak pekerja. HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah)
Sistem outsourcing dinilai merugikan buruh karena menciptakan ketidakpastian kerja. LMND menuntut penghapusan outsourcing dan penetapan upah yang layak sesuai kebutuhan hidup. Menolak ancaman PHK akibat konflik Timur Tengah
LMND menolak kebijakan atau langkah efisiensi yang menjadikan konflik global sebagai alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh di dalam negeri. Reformasi pajak (kenaikan PTKP dan penghapusan pajak THR, JHT, dan pensiun)
Sistem perpajakan harus lebih adil dengan meringankan beban rakyat. LMND menuntut kenaikan PTKP serta penghapusan pajak atas hak dasar pekerja seperti THR, JHT, dan dana pensiun. Sahkan RUU Perampasan Aset
Regulasi ini penting untuk memberantas korupsi secara maksimal dengan memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan demi kepentingan publik.  Cabut semua izin tambang geothermal
LMND menilai proyek geothermal kerap berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik dengan masyarakat lokal, sehingga perlu dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh. Mendesak pencopotan kepala BGN
LMND mendesak evaluasi dan pencopotan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal dalam menjamin kebutuhan gizi rakyat. Menolak kebijakan pangan dan gizi yang tidak berpihak pada rakyat
Kebijakan pangan harus berorientasi pada kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, bukan kepentingan korporasi atau impor yang merugikan produksi dalam negeri. Menuntut pemenuhan hak pendidikan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh
Negara wajib menjamin hak dasar rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial secara adil dan merata. Copot Kemendiktisaintek yang mewacanakan penghapusan program studi keguruan
LMND menolak wacana penghapusan program studi keguruan karena berpotensi melemahkan sistem pendidikan nasional. Program studi keguruan merupakan fondasi dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas, sehingga harus diperkuat, bukan dihapus. Oleh karena itu, LMND mendesak evaluasi serius hingga pencopotan pihak-pihak di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang menggagas kebijakan tersebut. Usai menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur, massa aksi bergerak menuju fly over sebagai bentuk perluasan aksi dan konsolidasi gerakan. Langkah ini menjadi penegasan sikap politik LMND untuk tidak berjalan sendiri, melainkan berdiri bersama spektrum gerakan buruh lainnya dalam satu barisan perjuangan. Aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gelombang perlawanan yang lebih luas. LMND Sulawesi Selatan menegaskan bahwa selama ketimpangan dan ketidakadilan masih berlangsung, maka perlawanan akan terus dikobarkan.

Hukum & Kriminal, Labuan Bajo, Nasional, Pemerintahan

Labuan Bajo, Haji Ramang dan M Syair “Melarikan Diri” dari Wartawan, Diperiksa Bareskrim 5 jam

ruminews.id, Jakarta – Para terduga mafia tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Bareskrim Polri, selama 5 jam. Terduga Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair terlihat tampak keluar dari ruang Tipidum Polres Manggarai Barat, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.35 WITA. Momen keluarnya kedua terlapor malah memunculkan tanda tanya. Sebab, berbeda dengan saat kedatangan yang disorot awak media, Haji Ramang dan Muhamad Syair memilih meninggalkan ruang pemeriksaan melalui pintu belakang bagian utara Mapolres. Langkah ini dinilai para pelapor sebagai upaya menghindari sorotan publik yang sejak siang menanti hasil pemeriksaan. Sebelumnya, keduanya datang tepat pukul 11.00 WITA dan langsung menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang atas lahan 11 hektare di kawasan Keranga, Labuan Bajo. Terpantau, Haji Ramang Ishaka tampil dengan sweater hitam dan topi merah, sementara Muhamad Syair mengenakan kemeja hitam. Keduanya memilih irit bicara dan langsung masuk ke ruang penyidik tanpa memberikan pernyataan. Momen di Tengah Pemeriksaan Di tengah pemeriksaan, sempat terjadi beberapa momen singkat yang terekam awak media. Sekitar pukul 12.23 WITA, Haji Ramang terlihat keluar dari ruang Unit Tipidum. Tanpa memberikan komentar, ia hanya berjalan sejenak sebelum kembali masuk ke ruang pemeriksaan. Kuasa hukumnya, Gabriel Kou, memastikan proses belum selesai. “Pemeriksaannya belum selesai. Kita istirahat sebentar,” ujarnya singkat. Tak lama kemudian, Muhamad Syair juga terlihat keluar. Ia memilih duduk santai di halaman Mapolres sambil merokok. “Istirahat merokok dulu e,” ucapnya ringan, mengindikasikan pemeriksaan masih berlangsung. Diketahui, pemeriksaan terhadap Haji Ramang dan Muhamad Syair merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang telah dimulai sejak 27 April 2026. Tim Bareskrim yang dipimpin AKBP Arya Fitri Kurniawan sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi pelapor, di antaranya Suwandi Ibrahim, Muhamad Rudini, Wihelmus Warung, Mikael Mensen, Surion Florianus Adu, hingga Ismail. Kasus ini sendiri berakar dari laporan polisi nomor STTL/96/II/2026/BARESKRIM tertanggal 27 Februari 2026 yang mengungkap dugaan tindak pidana dalam penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) pada 31 Januari 2017. Sejumlah nama turut dilaporkan, termasuk Erwin Kadiman Santosa, Maria Fatmawati Naput, Paulus Grans Naput, serta oknum dari Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Dari Putusan Inkracht ke Dugaan Pidana Perkara ini sebelumnya telah tuntas di ranah perdata. Ahli waris almarhum Ibrahim Hanta memenangkan gugatan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui putusan Nomor 4568 K/PDT/2025. Putusan tersebut menegaskan: Tanah 11 hektare sah milik ahli waris Ibrahim Hanta serta seluruh SHM atas nama pihak lain tidak sah. “Setelah inkracht, tidak ada lagi ruang hukum untuk mengklaim tanah itu,” tegas penasihat hukum ahli waris, tegas penasihat hukum ahli waris, Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sukawinaya didampingi Dr (c) Indra Triantoro, SH, MH, kepada awak media, Jumat (1/5/2026) di Labuan Bajo. Pemeriksaan terhadap Haji Ramang dan Muhamad Syair dinilai menjadi titik krusial untuk mengurai dugaan peran dalam proses penerbitan dokumen yang kini dipersoalkan. Sikap keduanya yang memilih keluar lewat pintu belakang tanpa memberikan keterangan semakin memicu spekulasi publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari penyidik terkait hasil pemeriksaan. Namun satu hal yang pasti—penyidikan kasus Kerangan kini memasuki fase yang semakin terbuka, dan publik menanti apakah langkah berikutnya akan mengarah pada penetapan tersangka. (red)

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Rongkong Bukan Ladang Eksploitasi: Perlawanan Mahasiswa atas Perampasan Tanah Adat

ruminews.id, Palopo – Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) menyatakan menolak rencana pembangunan proyek energi panas bumi (geotermal) di Kecamatan Rongkong. HMRI menilai Rongkong bukan wilayah kosong, melainkan tanah adat yang memiliki nilai historis, budaya, dan ekologis bagi masyarakat setempat. Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan: Pertama, ancaman terhadap ekosistem dan sumber air. Rongkong merupakan wilayah hulu yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Luwu Utara. Proyek geotermal dinilai berisiko mencemari mata air serta mengganggu stabilitas tanah yang berpotensi memicu bencana. Kedua, perlindungan tanah adat dan identitas budaya. Rongkong, yang dikenal sebagai “Tana adat”, merupakan bagian dari warisan leluhur. Aktivitas industri skala besar dikhawatirkan merusak nilai-nilai dan tatanan sosial masyarakat adat. Ketiga, dampak sosial. HMRI menilai proyek serupa di berbagai daerah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun berisiko meninggalkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Atas dasar itu, HMRI mendesak pemerintah dan pihak terkait membatalkan rencana serta seluruh perizinan proyek geotermal di wilayah Rongkong. HMRI juga menuntut transparansi serta pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat dalam pengelolaan wilayahnya. Selain itu, masyarakat dan pemuda Rongkong diajak untuk mengawal isu ini hingga ada kejelasan kebijakan. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kedaulatan tanah adat Rongkong.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik

Seleksi PAM-TM Palopo di Tengah Isu Kedekatan Politik, Profesionalisme atau Balas Budi?

ruminew.id, Palopo – Proses seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Kota Palopo memasuki tahap akhir yang krusial. Lima nama calon direksi telah menjalani wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal pada 28 April 2026 di Makassar. Namun, Pemerintah Kota Palopo masih tertutup rapat mengenai berapa nama yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Kelima calon tersebut adalah Ris Akril Nurjimansyah (petahana Direktur Umum dan Keuangan), H. Yasir (mantan Direktur Utama), Andi Siwaru Husain, Andi Megawati, dan Steven Hamdani. Mereka telah melewati rangkaian seleksi yang meliputi uji administrasi, psikotes, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta wawancara akhir dengan Wali Kota. Dari informasi yang dihimpun, terdapat perbedaan mencolok pada sertifikat kompetensi manajemen air minum. Dua calon memiliki Sertifikat Kompetensi Tingkat Utama, yaitu H. Yasir dan Ris Akril Nurjimansyah. Andi Siwaru Husain dan Andi Megawati memiliki sertifikat jenjang Madya, sementara Steven Hamdani hanya memiliki sertifikat jenjang Muda. Pada tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Ris Akril Nurjimansyah meraih skor tertinggi dengan 8,04, diikuti Andi Siwaru Husain (7,91), H. Yasir (7,90), Steven Hamdani (7,87), dan Andi Megawati (7,81). Sementara itu, hasil rekomendasi psikotes menunjukkan variasi. H. Yasir dan Andi Megawati mendapat rekomendasi “disarankan”, Andi Siwaru Husain dan Steven Hamdani mendapat rekomendasi “dipertimbangkan”, sedangkan Ris Akril Nurjimansyah tercatat mendapat rekomendasi “tidak disarankan” dari tim asesor psikologi. Sorotan atas Latar Belakang Calon Seleksi ini turut menyedot perhatian karena latar belakang salah satu calon. Steven Hamdani, S.E., M.M., merupakan mantan anggota DPRD Kota Palopo dua periode dari Partai Golkar. Ia dikenal mendukung pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud pada Pilwalkot Palopo lalu. Belum lama ini, Wali Kota Naili Trisal juga menunjuk dr. Silvia Hamdani, Sp.GK saudari kandung Steven Hamdani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Palemmai Tandi. Kedekatan keluarga ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai potensi pengaruh politik dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah dan BUMD. Sementara itu, mantan anggota DPRD Palopo dari Partai PPP, Darmawati LS, yang sempat mengikuti proses seleksi dan lolos tahap administrasi, tidak masuk dalam lima besar. Proses ini berlangsung di tengah insiden yang sempat menghebohkan publik, yaitu ketika seorang oknum polisi berinisial SL mendatangi rumah pribadi Wali Kota Naili Trisal di Jalan Dahlia 1, Kelurahan Tompotikka, pada 24 April 2026 malam. Pelaku terlihat membawa parang, memukul pagar, dan berteriak di depan rumah. Insiden tersebut telah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh Polres Palopo. Wali Kota Naili Trisal sebelumnya menegaskan bahwa seleksi direksi dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi politik. “Kami ingin menghadirkan kepemimpinan yang kompeten untuk menyelesaikan tantangan ketahanan air baku dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Perbedaan hasil seleksi ini penting mengingat Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 Pasal 3 secara tegas mewajibkan setiap direksi penyelenggara SPAM memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai SKKNI Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum. Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 juga menekankan aspek kompetensi dan integritas sebagai syarat utama. Hingga Kamis 30 April 2026, Pemkot Palopo dan Panitia Seleksi belum merilis berapa nama yang telah dikirim ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Mayoritas kandidat berasal dari kalangan internal dan eks internal Perumda Tirta Mangkaluku. Transparansi Dipertanyakan Sikap tertutup Pemkot Palopo menuai pertanyaan dari publik. Awak media berusaha mengonfirmasi ke Pemkot Palopo, terkait jumlah nama yang dikirim ke Kemendagri. Hal yang sama pula berlaku, redaksi berupa mengkonfirmasi hal ini ke Kemendagri namun belum mendapatkan respon. Sebagai penyedia air minum bagi lebih dari 190 ribu jiwa penduduk Palopo, keputusan akhir penetapan direksi Perumda Tirta Mangkaluku akan sangat menentukan kinerja perusahaan ke depan, terutama dalam penanganan krisis air baku dan perluasan cakupan pelayanan. Publik akan terus mengikuti perkembangan proses ini, termasuk bagaimana pertimbangan teknis dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, perbedaan skor UKK, rekomendasi psikotes, jenjang sertifikasi, serta berbagai latar belakang calon akan memengaruhi keputusan akhir. Transparansi dalam seleksi pimpinan BUMD merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan aset daerah yang melayani kebutuhan dasar masyarakat.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional

Jadi Sasaran Luapan Emosi Warga: Bangunan Daycare Little Aresha Dipenuhi Coretan Bernada Umpatan

Ruminews.id, Yogyakarta — Bangunan daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, sasaran kemarahan publik atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang sebelumnya mencuat. Bangunan tempat penitipan anak itu tampak dipenuhi coretan vandalisme bernada kecaman hingga umpatan, mencerminkan luapan emosi masyarakat terhadap peristiwa yang terjadi. Pantauan di lokasi menunjukkan hampir seluruh bagian bangunan dipenuhi tulisan bernada protes. Meskipun garis polisi masih utuh, vandalisme masih menyasar di gerbang sisi utara maupun sisi selatan.

Scroll to Top