Daerah

Daerah, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Presiden Prabowo Subianto Bahas Situasi Nasional bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Widya Chandra

ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025. Momen pertemuan Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di media sosial resminya. “Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, di kediaman Widya Chandra, pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025,” tulis Seskab Teddy. Seskab Teddy menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco banyak berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air. Pembahasan keduanya mulai dari perkembangan di badan legislatif DPR hingga progres sejumlah program strategis pemerintah. “Dalam pertemuan tersebut, Presiden berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air, terutama terkait perkembangan di badan legislatif DPR, situasi politik, hukum, keamanan nasional, serta progres beberapa program strategis pemerintah,” lanjutnya. Pada pertemuan tersebut, keduanya turut bertukar pandangan mengenai arah pembangunan nasional. Pertemuan pagi antara Kepala Negara dan Sufmi Dasco mencerminkan komitmen Presiden untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan lembaga negara, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. (red) Penulis: Syafrudin Budiman, SIP

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Kampus, Ideologi, dan Kebebasan Akademik: Refleksi atas Wajah Muhammadiyah di Ranah Pendidikan Tinggi

ruminews.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama ini dikenal sebagai kampus dengan reputasi tinggi, baik secara akademik maupun moral. Kampus ini menjadi magnet bagi ribuan mahasiswa dari berbagai latar belakang karena mengusung semangat Islam berkemajuan dan pendidikan yang membebaskan. Namun, di balik keagungan itu, belakangan muncul kegelisahan di kalangan mahasiswa, terutama angkatan 2024–2025, akibat kebijakan kampus yang mewajibkan mereka mengikuti agenda internal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam kegiatan Tanwir. Kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan serius, bukan semata karena persoalan administratif, tetapi karena menyentuh jantung persoalan paling hakiki dalam dunia pendidikan tinggi: kebebasan akademik dan otonomi berpikir mahasiswa. Pertanyaannya sederhana, namun penting: apakah kampus terutama yang berasaskan Islam dan berafiliasi dengan organisasi besar seperti Muhammadiyah masih memiliki ruang untuk menghargai pluralitas ide, pilihan organisasi, dan kebebasan berpikir para mahasiswanya? Tulisan ini berangkat dari kegelisahan tersebut. Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kepala Bidang Pembinaan Anggota HMI Koorkom UMM, saya ingin mengajukan refleksi akademik dan moral: bahwa kebebasan berpikir bukanlah ancaman bagi identitas keislaman kampus, melainkan bagian integral dari nilai Islam itu sendiri. Kampus dan Paradigma Kebebasan Akademik Dalam pandangan modern, universitas adalah ruang otonom yang didirikan untuk memelihara dan mengembangkan pengetahuan, bukan untuk mengendalikan pikiran. Otonomi akademik sebagaimana dijamin dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah jantung dari keberadaan universitas. Ia meliputi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Mahasiswa, sebagai bagian dari sivitas akademika, memiliki hak penuh untuk menentukan arah intelektual dan keorganisasiannya. Kebebasan akademik tidak semata berarti bebas dari kurikulum, melainkan kebebasan untuk mencari kebenaran dengan akal dan nurani yang merdeka. Namun, ketika kampus memberlakukan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa mengikuti kegiatan dengan afiliasi ideologis tertentu, maka terjadi pergeseran fungsi universitas dari ruang dialog ke ruang doktrinasi. Di titik inilah, persoalan UMM menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia: sejauh mana kita memahami perbedaan antara mendidik dan mengindoktrinasi? Muhammadiyah dan Semangat Intelektualisme Islam Sebagai bagian dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah, UMM sejatinya mewarisi spirit Islam berkemajuan. Muhammadiyah sejak awal berdiri tahun 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan tidak dimaksudkan untuk membentuk ideologi tunggal di kampus, tetapi untuk membuka kesadaran umat terhadap ilmu pengetahuan dan kemanusiaan universal. Prinsip dasar Muhammadiyah adalah tajdid pembaruan pemikiran Islam yang menolak taklid buta dan mendorong umat berpikir rasional, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan. Dalam kerangka itu, universitas Muhammadiyah seharusnya berdiri sebagai arena dialektika, bukan monolit ideologis. Kebebasan berpikir adalah ruh Islam. Allah SWT sendiri dalam Al-Qur’an berkali-kali menyeru manusia untuk menggunakan akalnya: “Apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Ar-Rum: 8) “Katakanlah, apakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9) Ayat-ayat ini bukan hanya perintah untuk berilmu, tetapi juga seruan agar manusia berani berpikir secara kritis. Karena itu, membatasi ruang berpikir mahasiswa dengan alasan menjaga “identitas keislaman” justru bertentangan dengan substansi Islam itu sendiri. Kritik terhadap Pemaksaan Ideologis di Lingkungan Kampus Kebijakan yang mewajibkan mahasiswa mengikuti agenda Tanwir IMM menciptakan dua persoalan fundamental. Pertama, ia mereduksi otonomi mahasiswa sebagai insan akademik. Kedua, ia mengubah relasi kampus menjadi instrumen pembentukan keseragaman ideologis. Dalam pandangan akademik, universitas tidak boleh menjadi perpanjangan tangan organisasi apapun, termasuk organisasi otonom yang berafiliasi dengan lembaga pendirinya. Memang benar bahwa IMM adalah bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah, tetapi mahasiswa UMM datang dari berbagai latar belakang ada yang aktif di HMI, PMII, GMNI, KAMMI, bahkan tidak berorganisasi sama sekali. Kampus yang sehat seharusnya menjadi ruang netral bagi semua entitas itu untuk tumbuh berdampingan dalam atmosfer intelektual yang terbuka. Kebijakan yang mewajibkan partisipasi dalam agenda IMM secara implisit menegasikan keragaman tersebut, dan tanpa sadar, mengirim pesan bahwa “menjadi mahasiswa UMM berarti harus menjadi bagian dari IMM.” Secara akademis, ini menciptakan apa yang disebut “reduksi epistemik” ketika proses pendidikan tidak lagi berorientasi pada pencarian ilmu, melainkan pada pembentukan kesetiaan ideologis. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam klasik, para ulama besar seperti Al-Ghazali, Ibn Rushd, dan Ibnu Khaldun justru menolak monopoli tafsir atas kebenaran. Mereka mengajarkan bahwa perbedaan pandangan adalah rahmat, bukan ancaman. Kampus dan Tanggung Jawab Moral terhadap Mahasiswa Kampus bukan hanya lembaga pengajaran, tetapi juga lembaga moral. Ia memiliki tanggung jawab ganda: mendidik mahasiswa secara intelektual sekaligus memanusiakannya. Ketika kebijakan kampus menempatkan mahasiswa sebagai objek kebijakan yang harus “taat”, maka nilai-nilai pendidikan Islam kehilangan maknanya. Dalam konteks UMM, pemaksaan kehadiran dalam agenda IMM dapat dilihat sebagai bentuk paternalistik akademik di mana otoritas kampus bertindak seolah tahu yang terbaik bagi seluruh mahasiswa, tanpa mendengarkan aspirasi mereka. Padahal, prinsip syura (musyawarah) dalam Islam menuntut partisipasi dan keterbukaan. Rasulullah SAW sendiri, dalam banyak keputusan besar, selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya. Jika kampus benar-benar ingin meneladani nilai Islam, maka kebijakan apa pun yang menyangkut kehidupan mahasiswa semestinya melalui dialog dan kesepahaman bersama. Refleksi Filosofis: Ilmu, Kebebasan, dan Martabat Secara filosofis, hubungan antara ilmu dan kebebasan adalah hubungan yang tak terpisahkan. Ilmu hanya tumbuh dalam ruang yang bebas. Tidak ada kebenaran tanpa kebebasan untuk mempertanyakannya. Kebebasan berpikir bukanlah pemberontakan terhadap nilai Islam, melainkan wujud kejujuran intelektual. Ketika mahasiswa diharuskan untuk tunduk pada satu bentuk kegiatan ideologis, maka proses pencarian kebenaran menjadi stagnan yang tersisa hanyalah kepatuhan formal. Rektorat seharusnya menyadari bahwa kebebasan berpikir bukanlah ancaman bagi Muhammadiyah, tetapi cara terbaik untuk menjaga semangat Islam berkemajuan. Sejarah mencatat, Muhammadiyah tumbuh besar bukan karena paksaan, tetapi karena rasionalitas dan dedikasi moral para kadernya. Maka, membiarkan mahasiswa berpikir dan memilih sendiri adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap warisan K.H. Ahmad Dahlan. Karena dalam pandangan beliau, Islam tidak boleh menjadi dogma yang menutup pintu dialog, melainkan sumber inspirasi yang membuka mata terhadap kebenaran universal. Perspektif Hukum dan Etika Akademik Secara normatif, kebebasan akademik dilindungi oleh hukum. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menjamin kebebasan akademik sivitasnya. Bahkan lebih jauh, Pedoman Suasana Akademik dan Otonomi Keilmuan yang dikeluarkan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah menegaskan pentingnya “suasana akademik yang kondusif bagi berkembangnya kebebasan berpikir dan dialog ilmiah”. Dengan demikian, kebijakan administratif yang bersifat memaksa, apalagi dalam kegiatan yang memiliki orientasi ideologis, dapat dianggap bertentangan dengan prinsip etika akademik dan pedoman internal Muhammadiyah itu sendiri. Etika akademik juga menuntut bahwa mahasiswa diperlakukan sebagai mitra dialog, bukan

Daerah, Ekonomi, Makassar, Pendidikan

Dosen Program Studi Manajemen FEB UNM Fasilitasi BIMTEK Peningkatan Kapasitas Koperasi Kelurahan Merah Putih Makassar

ruminews.id, Makassar, 30 Oktober 2025 — Dosen Program Studi Manajemen FEB UNM, Dr. Abdul Rahman, S.Pd., M.Si., menjadi fasilitator dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Bisnis dan Proposal Pinjaman bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar di Claro Hotel Makassar. Kegiatan yang diikuti oleh 153 perwakilan kelurahan se-Kota Makassar ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si., serta dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Akhmad Namsum, mewakili Wali Kota Makassar. Dalam sambutannya, Akhmad Namsum menegaskan bahwa keberadaan koperasi di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak peningkatan ekonomi rakyat. “Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah simbol kemandirian warga. Pemerintah Kota Makassar mendorong setiap koperasi untuk menjadi lembaga ekonomi yang kuat, profesional, dan berorientasi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Arlin Ariesta menekankan pentingnya kemampuan manajerial dalam penyusunan rencana bisnis koperasi. “Koperasi harus mampu membuat perencanaan bisnis yang realistis dan berdaya saing agar bisa mengakses permodalan serta berkontribusi langsung pada perekonomian daerah,” tegasnya. Dalam sesi materi, Dr. Abdul Rahman menyampaikan topik “Peran Strategis Koperasi Kelurahan Merah Putih terhadap Perekonomian Daerah”, dengan menyoroti pentingnya tata kelola koperasi berbasis data dan inovasi untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Daerah, Ekonomi, Internasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

King of Nusantara Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia

ruminews.id, Jakarta – King of Nusantara Sultan Paser 18, Dr. Sultan AMH Andrian Sulaiman, S.T., MBA hadir saat bincang santai di Starbucks Coffee Setiabudi One, Jl HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, (17/10/2025) King of Nusantara Sultan Paser 18 hadir membahas dan memberikan dukungan penuh kepada Program Asta Cita Pemerintah diantaranya Food Security Ia mengatakan, untuk memperkuat utamanya program Ketahanan Pangan dan memperkuat jaringan usaha antar daerah. Dirinya sudah mempelopori pendirian beberapa usaha pendukung di bidang Trading & Investment, Mineral & Energi, serta bidang Pangan, yaitu: Perikanan, Pertanian dan Peternakan. “Tujuan dari didirikannya perusahaan tersebut adalah sebagai salah satu upaya untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal. Termasuk mengoptimalkan potensi wilayah untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih terkoneksi, efisien, dan inklusif,” kata King of Nusantara sapaan akrabnya, melalui rilis media, Jumat (24/10/2025) di Jakarta. Kata dia, kedepannya diupayakan untuk terus dapat mendukung tercapainya percepatan pembangunan ekonomi nasional. “Pendirian usaha yang dimaksud adalah Royal Nusantara Investment, Pte, Ltd (Trading & Investment), PT. Raja Berkah Anugerah (Mineral & Energi), dan PT. Royal Nuantara Raya Group (Holding Company), PT. Sinar Pangan Nusantara Sukses (Bidang Pangan). Dimana diharapkan kedepannya dapat menjadi konektivitas antar-wilayah, sekaligus sebagai salah satu pilar penting percepatan pembangunan ekonomi nasional,” jelas King of Nusantara. Menurutnya, dengan memperkuat jaringan usaha antar daerah melalui usaha-usaha yang telah didirikan. Diharapkan kedepannya dapat memberikan kontribusi yang signifikan, dalam meningkatkan aliran barang dan jasa. “Hal ini untuk memperluas pasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta mendorong inovasi dan teknologi lebih efisien,” ujar pria yang disapa King of Nusantara ini. Dalam rangka memperkuat konektivitas ekonomi antar daerah, King of Nusantara juga bersama para pelaku usaha dan warga lokal juga menggelar pertemuan dan diskusi santai dan terbuka. Yang mana sudah dilaksanakan di Ambon (Provinsi Maluku) sebagai Momentum Bangkitnya Usaha Hilirisasi Sektor Kelautan dan Perikanan (sebagai Kekuatan Maritim Nusantara). “Acara ini diprakarsasi oleh DPP Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku (IKMANEMA) dalam konsep Saresehan, pada Rabu, (01/10/2025),” ucapnya. “Melalui program diskusi santai dan terbuka dalam konsep sarasehan ini, diharap dapat memberikan dampak positif yang utamanya untuk memperkuat jejaring usaha antar daerah, membuka peluang investasi baru di sektor kelautan, serta dapat mendorong inovasi pengelolaan perikanan agar lebih berkelanjutan,” imbuh King of Nusantara. Perkuat Daya Saing Ekonomi Lokal Untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal dan mengoptimalkan potensi wilayah. King of Nusantara yang aktif berkiprah dalam pengelolaan dan penanganan kegiatan sosial juga mendirikan Sultan Paser 18 Foundation. Lembaga ini senantiasa turut aktif dalam menghadiri undangan international yang digelar oleh Mancanegara sebagai Narasumber, untuk memperkenalkan kepada para investor agar berinvestasi di Indonesia. Dalam beberapa waktu ini, King of Nusantara juga telah menyempatkan untuk menghadiri Acara “60 th BIRTHDAY CELEBRATION” Tan Seri Jimmy J Guo dan Istri Dato Seri Zhu Zi Sabrina dari Negara Republic Of Nauru. Yang juga pernah berada dalam Asean – China Business Council yang acaranya diselenggarakan di Chuai Heng Banquet Hall 20, Jalan Kamuning off Jalan Imbi,55100 Kuala Lumpur Malaysia, Senin, (04/08/2025). “Acara ini juga dihadiri oleh beberapa Pengusaha Internasional, seperti Negara China, Nauru, Singapore, Hongkong, Thailand, Vietnam, Kamboja dan pengusaha lokal Malaysia,” ujarnya. Dalam sambutannya, King of Nusantara Sultan Paser 18 juga mengajak para Pengusaha Mancanegara untuk ber investasi di Negara Indonesia dalam berbagai bidang usaha/bisnis. Dimana mengikuti aturan dan undang undang yang berlaku di Indonesia dan Perdagangan Internasional antar negara khususnya bidang usaha Swasta/Private. “Kedepan dapat membantu program pembangunan Indonesia secara optimal, yang utamanya dalam menciptakan penguatan jaringan usaha antar daerah. Tentunya, tidak hanya sebatas mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat mewujudkan pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan wilayah, serta pengembangan potensi lokal yang selama ini kurang tersentuh,” pungkasnya. (red)

Cibubur, Daerah, Jakarta, Nasional, Pendidikan

PB HMI Sukses Gelar Kemah Bhakti Pemuda 2025: Meneguhkan Jalan Panjang Kepemudaan Menuju Indonesia Berdaulat

ruminews.id, Cibubur, 29 Oktober 2025 — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) sukses menggelar Kemah Bhakti Pemuda 2025 dengan mengusung tema “Asta Cita dan Jalan Panjang Kepemudaan: Dari Tantangan Zaman Menuju Indonesia Berdaulat.” Kegiatan ini berlangsung pada 27–29 Oktober 2025 di Bumi Perkemahan Cibubur, dan diikuti oleh ratusan peserta dari HMI Cabang dan Badko se-Indonesia melalui sistem delegasi. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, mengasah kepemimpinan pemuda, serta merumuskan gagasan kebijakan strategis yang berakar dari daerah menuju tataran nasional. Selama tiga hari, para peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan inspiratif bersama narasumber lintas bidang. Hadir di antaranya Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda; Suyudi Ario Seto, Kepala BNN RI; Akbar Supratman, Wakil Ketua MPR RI; Munadi Herlambang, Perwakilan BNI; Bambang Widyatmoko, Direktur Bisnis Bank Banten; serta Edi Purwanto, Anggota DPR RI Komisi V. Pada Malam Puncak Api Sumpah Pemuda, acara semakin khidmat dengan kehadiran tokoh-tokoh nasional seperti Saan Mustofa, Wakil Ketua DPR RI; Fauzi Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI; Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI; dan Yayat Syariful Hidayat, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Malam puncak ini diisi dengan pembacaan Sumpah Pemuda dan Sumpah Mahasiswa, sebagai simbol komitmen pemuda Indonesia dalam menjaga marwah perjuangan dan keutuhan bangsa. Pada hari terakhir, turut hadir Bursah Zarnubi, Ketua Umum APKASI; dr. Kris Wijoyo Soepandji, Staf Khusus Menteri Pertahanan; dan Gus Falah, Anggota DPR RI. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara generasi muda, dunia kebijakan, dan sektor pembangunan dalam mewujudkan Indonesia berdaulat. Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah ruang pembelajaran kolektif yang melahirkan gagasan dan solidaritas baru antarkader HMI di seluruh Indonesia. “Kemah Bhakti Pemuda bukan sekadar pertemuan, melainkan kawah candradimuka tempat lahirnya pemikiran progresif dan karakter kepemimpinan yang berakar pada semangat keislaman dan keindonesiaan,” ujar Bagas. Sementara itu, Abdul Hakim El, Ketua Bidang PTKP PB HMI, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah konkret dalam menghidupkan nilai Asta Cita HMI di tengah tantangan zaman. “Kami ingin memastikan bahwa semangat intelektualitas, keumatan, dan kebangsaan HMI tidak berhenti di ruang wacana, tetapi menjelma menjadi gerakan nyata yang memberi rekomendasi kebijakan bagi bangsa,” ungkapnya. Sebagai Ketua Pelaksana, Ratu Nisya Yulianti menambahkan bahwa Kemah Bhakti Pemuda ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak karena keberhasilannya menjadi forum inkubator pemikiran daerah yang mengolektifkan rekomendasi kebijakan strategis dari kader HMI di seluruh Indonesia. “Dari Cibubur, kami membawa suara daerah, mengolahnya menjadi gagasan nasional. Ini bukti bahwa HMI terus relevan dalam membentuk arah kebijakan dan masa depan bangsa,” ujarnya. Kegiatan Kemah Bhakti Pemuda PB HMI 2025 menegaskan kembali peran HMI sebagai laboratorium kepemimpinan nasional yang terus melahirkan kader berintegritas, berpikir kritis, dan berkomitmen pada cita-cita keislaman serta keindonesiaan yang berdaulat.

Barru, Daerah

BPK Oi Barru Jadi Tuan Rumah Jambore Wilayah Oi se-Sulsel 2025 berlokasi di Tanah Harapan

ruminews.id, Barru — Tanah Harapan, Kabupaten Barru dipastikan menjadi lokasi pelaksanan Jambore Wilayah (Jamwil) Oi Sulawesi Selatan pada 25–26 Oktober 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Solidaritas dan Sinergi, Oi Sulsel Menuju Munas Oi” yang bertujuan memperkuat koordinasi serta mempererat kebersamaan antaranggota Oi di Sulawesi Selatan. Agenda tahunan tersebut diinisiasi oleh Badan Pengurus Wilayah (BPW) Oi Sulawesi Selatan dan melibatkan sedikitnya 13 BPK Oi dari berbagai kabupaten/kota, di antaranya Makassar, Barru, Maros, Gowa, Takalar, Bantaeng, Sinjai, Wajo, Sidenreng Rappang, Jeneponto, Bulukumba, Pinrang, serta Parepare. Ruang Konsolidasi dan Silaturahmi Anggota Oi Ketua BPW Oi Sulsel menegaskan bahwa Jamwil merupakan momentum strategis untuk memperkuat langkah organisasi menuju agenda nasional, khususnya dalam menyambut Musyawarah Nasional Oi tahun mendatang. “Kami ingin memastikan seluruh struktur organisasi Oi di wilayah Sulsel dapat bergerak bersama dalam satu visi, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan kontribusi sosial di tengah masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi. Selain konsolidasi organisasi, kegiatan ini juga akan dibarengi dengan berbagai aktivitas hiburan yang bersifat membangun kebersamaan antaranggota seperti Live Musik hingga Bakti Sosial yang akan menyasar masyarakat sekitar Kabupaten Barru khususnya di Tanah Harapan. Barru Menjadi Lokasi Pilihan Pemilihan Tanah Harapan, Barru sebagai lokasi kegiatan dinilai strategis. Selain memiliki akses yang mudah dijangkau oleh peserta dari berbagai daerah, wilayah ini juga dikenal memiliki antusiasme komunitas yang tinggi terhadap kegiatan sosial dan kebudayaan. Keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat setempat turut mendukung kesuksesan acara tersebut. Harapannya, kehadiran peserta dari berbagai kabupaten/kota dapat memberi dampak positif, khususnya dalam promosi wisata dan ekonomi kreatif lokal. Beberapa media lokal seperti Ruminews, Naradesa, Barru Infoku, dan Barru Update turut menjadi mitra publikasi kegiatan ini. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu menyebarkan informasi secara luas, terutama bagi warga Sulawesi Selatan yang ingin mengetahui lebih dekat aktivitas gerakan Oi. Dengan adanya dukungan media massa, eksistensi Oi sebagai organisasi sosial dan kreatif dianggap semakin kuat dan dikenal masyarakat lintas daerah. Perkuat Posisi Oi dalam Gerakan Sosial dan Budaya Oi yang merupakan organisasi dengan basis komunitas seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan ini terus mendorong peran nyata dalam pembangunan karakter anak bangsa. Melalui kegiatan seperti Jamwil, seluruh anggota diharapkan semakin memahami tanggung jawab sosial dan kontribusinya. Kegiatan ini akan menjadi bukti bahwa Oi juga menjadi wadah yang mampu memberikan nilai manfaat melalui aksi nyata solidaritas dan kepedulian.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Uncategorized

Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

ruminews.id, Buol — Polemik lama soal dugaan penyalahgunaan dana pajak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buol kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik mengarah pada nama Mohamad A. Singara, S.Ag, yang disebut dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008 terkait tidak tersetornya pajak senilai lebih dari Rp1,29 miliar ke kas negara. Kasus yang sudah berusia hampir dua dekade itu kembali ramai dibicarakan setelah beredar kabar bahwa Singara kini masuk dalam bursa calon Kepala Dinas Pendidikan Buol. Kondisi ini memicu gelombang reaksi dari kalangan masyarakat dan organisasi kepemudaan yang menilai bahwa persoalan hukum lama tidak boleh diabaikan. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 10c/LHP/XIX.PLU/07/2008 tertanggal 29 Juli 2008, ditemukan selisih dan ketidaksesuaian dalam penyetoran PPN dan PPh yang totalnya mencapai Rp1.296.010.421,00. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut maupun pertanggungjawaban hukum dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Situasi inilah yang membuat sejumlah aktivis muda menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum mengambil langkah konkret. “Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak boleh tinggal diam. Kami mendesak agar Mohamad A. Singara dipanggil dan diperiksa untuk menjelaskan keterlibatannya dalam temuan BPK tersebut,” ujar Raslin, Ketua Gerakan Mahasiswa Sosial Indonesia (GEMSOS-I) Sulawesi Tengah, dalam pernyataannya saat ditelepon via WhatsApp, Rabu (29/10). Raslin menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana pajak ini merupakan bentuk potensi kerugian negara yang tidak bisa dibiarkan hilang ditelan waktu. Ia juga menyebut bahwa publik berhak tahu sejauh mana penanganan hukum terhadap temuan BPK tersebut.  “Sudah lebih dari 15 tahun berlalu, tapi tidak ada kejelasan. Jika orang yang pernah disebut dalam laporan itu justru kembali menempati jabatan penting di bidang pendidikan, itu bentuk kemunduran moral birokrasi,” tambahnya. GEMSOS-I berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil. Mereka juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Buol untuk berhati-hati dalam menempatkan pejabat yang memiliki catatan masalah hukum. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait status temuan BPK dan apakah kasus tersebut pernah ditindaklanjuti. Publik pun masih menunggu langkah tegas dari aparat hukum.  “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika tidak ada yang salah, buktikan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, maka hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Raslin.

Daerah, Jeneponto, Pemerintahan, Uncategorized

Alwi Agus, Putra Daerah Kabupaten. Jeneponto Sekaligus Kader HMI Menyoroti Kasus Pasar Lassang-Lassang

ruminews.id, Jeneponto – Kabar terbaru menyebutkan, penyidik Polda Sulsel telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang bergulir sejak tahun 2017 ini. Hal itu pun dibenarkan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Jufri, yang dikonfirmasi pada Selasa (16/09). “Kemarin dari terpidana sebelumnya (Haruna Talli) menyampaikan bahwa ada bagian perencanaan yang terlibat. Inilah yang sedang kami dalami,” kata Jufri. Meski begitu, Kompol Jufri memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. “Intinya kami menindaklanjuti keterangan terlapor dan masih dalam tahap pendalaman. Siapapun yang diduga terlibat, akan kami dalami,” tegasnya. Mencuatnya kasus ini, mengingatkan kita kembali pada pernyataan terdakwa Haruna Talli, melalui rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar luas di media sosial. Kala itu, pernyataan Haruna Talli menjadi perbincangan hangat lantaran secara terang-terangan Ia menyebut nama Paris Yasir saat akan dibawa ke Lapas Kelas I Makassar. Haruna menyampaikan pesan terbuka ini dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hingga ke Presiden Joko Widodo. “Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati, Kapolri, KPK, Presiden Jokowi, saya minta keadilan,” ujar Haruna Talli. Haruna bahkan secara tegas mengklaim bahwa dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas “perintah wakil bupati sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto,” tegas Haruna. Berangkat dari pada itu, maka kami atas nama putra daerah Kabupaten Jeneponto sekaligus kader HMI akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel Dan kami akan menguji integritas dari bapak kapolda baru untuk menuntaskan kasus pasar lassang-lassang Kabupaten Jeneponto. Ujar alwi gus

Bone, Daerah, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Momentum Sumpah Pemuda, FPMK Bone Audiensi di Polda Sulsel Desak Penuntasan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Mattirowalie

ruminews.id, Bone – Pada tanggal 28 Oktober 2025 Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (FPMK) Bone yang dipimpin oleh Muhammad Fahmi selaku Koordinator, melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen moral generasi muda dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah. Rombongan FPMK Bone diterima langsung oleh Bidang Paminal Propam Polda Sulsel, di ruang pelayanan pengaduan Propam Polda Sulsel. Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana terbuka, santai, namun penuh semangat idealisme pemuda. Dalam pertemuan itu, Muhammad Fahmi menyampaikan aspirasi dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, yang saat itu melibatkan Sri Rahayu Usmi, Kepala Desa Mattirowalie sekaligus Ketua APDESI Sulawesi Selatan. “Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bagi kami bahwa perjuangan pemuda tidak hanya di jalanan, tapi juga dalam menegakkan integritas dan keadilan di daerah. Kami meminta Polda Sulsel dan Polres Bone untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional,” tegas Muhammad Fahmi, Koordinator FPMK Bone. Ia menambahkan bahwa FPMK Bone membawa hasil kajian penggunaan dana desa tahun 2016. Pihaknya juga mendesak Propam Polda Sulsel untuk mengawasi proses penyelidikan agar bebas dari intervensi dan kepentingan politik. Sementara itu, Bidang Paminal Propam Polda Sulsel menyampaikan apresiasi kepada FPMK Bone atas langkah aspiratif dan santun yang diambil dalam menyampaikan laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan diproses dan diteruskan kepada bagian terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami mengapresiasi semangat rekan-rekan pemuda Bone yang memilih jalur dialog untuk menyalurkan aspirasi. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarbBidang Paminal Propam Polda Sulsel. Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan berkas resmi dan pernyataan sikap FPMK Bone kepada Propam Polda Sulsel sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda untuk bersatu, berjuang, dan membangun bangsa tanpa korupsi.

Daerah, Kolaka Utara, Pendidikan

Ketua Umum PP HIPPERMAKU Muhammad Raihan Kamal, S.IP Dorong Pemprov Sultra Lebih Adaptif dan Proporsional dalam Program Beasiswa Daerah

ruminews.id, Kolaka Utara – Pendidikan merupakan pondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Melalui dukungan pendidikan yang merata, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Tenggara. Dalam hal ini, program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi bentuk nyata komitmen untuk membantu mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka. Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (PP HIPPERMAKU) Periode 2025–2027, Muhammad Raihan Kamal, S.IP, menyampaikan bahwa bantuan pendidikan tidak seharusnya hanya difokuskan pada pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga perlu mencakup berbagai kebutuhan akademik lainnya. Hal itu meliputi biaya seminar proposal, seminar hasil, penelitian, serta kegiatan ilmiah yang menunjang penyelesaian studi mahasiswa. Menurutnya, kebijakan beasiswa yang lebih proporsional dan fleksibel akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Lebih lanjut, Muhammad Raihan Kamal menilai bahwa Pemprov Sultra perlu lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam hal sistem pengelolaan beasiswa. Ia menyarankan agar program beasiswa dibuka setiap saat (open submission) dengan sistem pengajuan dan pengumpulan berkas secara digital (online) melalui platform resmi pemerintah daerah. “Banyak mahasiswa Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di luar daerah seperti Makassar, Jakarta, Yogyakarta, dan berbagai kota lainnya. Ketika proses pengumpulan berkas masih dilakukan secara manual di biro kesekretariatan di Kendari, tentu menjadi kendala bagi mereka. Karena itu, Pemprov perlu menghadirkan sistem digital agar mahasiswa dapat mengakses bantuan pendidikan tanpa hambatan mobilisasi,” ujar Muhammad Raihan Kamal. Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan beasiswa bukan hanya mempermudah mahasiswa, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi maupun penyaluran bantuan. Dengan sistem yang modern dan adaptif, beasiswa daerah akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh mahasiswa Sultra di mana pun mereka menempuh pendidikan. Melalui kebijakan yang inklusif dan berbasis teknologi, PP HIPPERMAKU berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat memperkuat komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia. Sebab, investasi terbaik bagi masa depan daerah adalah memastikan setiap generasi muda mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Tenggara.

Scroll to Top