Daerah

Daerah, Makassar, Uncategorized

Spirit Komunitas Vespa Menggema: Ravespa Bicara, Sinar Mentari Mengarahkan Dialog Pada Carnival Bike Fair 2025

ruminews.id, Makasar — Vespa bukan sekadar kendaraan bermotor. Dalam panggung sejarah dunia, ia hadir sebagai jejak budaya, penanda zaman, dan saksi perjalanan manusia dalam mempertahankan martabatnya. Sejak pertama kali menghirup nafas produksi pada tahun 1946 di Italia, Vespa lahir dari reruntuhan Perang Dunia II, ketika Eropa terbata-bata menata hidup dari puing kehancuran. Saat itu, masyarakat membutuhkan kendaraan yang praktis dan efisien untuk kembali bergerak. Vespa pun muncul bukan sekadar mesin dengan dua roda, melainkan simbol harapan dan kemandirian. Ia menjadi kendaraan budaya, cara manusia melawan kesulitan hidup sehari-hari, bukan sekadar alat transportasi. Kehadiran Ravespa, perwakilan komunitas Vespa Makassar, turut menguatkan narasi tersebut. Mereka menjadi bukti hidup bahwa Vespa bukan hanya dikendarai, tetapi dirawat, dirayakan, dan dijadikan ruang persaudaraan. Dalam komunitas, Vespa berubah menjadi bahasa keakraban, menjadi cara untuk saling memahami tanpa perlu banyak kata. Diskusi ini dipandu dengan penuh kehangatan oleh Sinar Mentari selaku moderator, yang menjaga alur percakapan tetap hidup, cair, dan penuh dialog makna. Ia memastikan setiap pemikiran mengalir dan setiap penjelasan mendapat ruang untuk beresonansi. Maka tak mengherankan jika Vespa sering disebut sebagai simbol kultural. Ia lebih dari kendaraan; ia adalah cerita perjalanan, kenangan yang berulang, dan cara manusia merawat rasa dalam hidup yang bergerak cepat. Vespa, dengan segala sejarahnya, terus melaju. Bukan untuk sekadar tiba di tujuan, melainkan untuk menjaga makna dalam setiap langkah perjalanan. Sementara itu Ravespa, seorang pegiat komunitas Vespa, menuturkan bahwa Vespa hari ini bukan sekadar kendaraan yang melintas di jalan-jalan kota. Ia telah menjelma menjadi budaya, sebuah subculture yang tumbuh dari rasa kebersamaan, solidaritas, dan gaya hidup yang tak lekang oleh waktu. Dalam pandangannya, Vespa bukan hanya mesin dan rangka, melainkan ruh yang menyatukan manusia melalui perjalanan dan cerita. “Vespa itu punya jiwanya sendiri,” ujarnya pelan namun pasti. Ia bercerita tentang komunitas tempat ia bernaung komunitas yang tak ditopang oleh hierarki kekakuan, melainkan oleh rasa saling menjaga. Ketika satu Vespa mogok di pinggir jalan, maka komunitaslah yang akan berhenti, mendekat, dan bersama-sama membuatnya kembali hidup. Di sana, solidaritas bukan slogan, melainkan napas sehari-hari. Menurutnya, Vespa telah menjadi subkascel subkultur sosial yang memiliki bahasa, simbol, dan makna yang dikenal hanya oleh mereka yang merasakannya dari dalam. Dari cara berpakaian, cara berkumpul, hingga cara memaknai perjalanan, semua memiliki ciri yang tidak dapat dipalsukan. Ada identitas yang tumbuh bukan dari klaim, tetapi dari pengalaman bersama. Itulah mengapa Vespa tetap ada. Ia bertahan bukan karena tren, bukan karena gaya yang dipaksakan, melainkan karena ia hidup dalam relasi antarmanusia. Vespa bukan semata kendaraan, tapi ruang perjumpaan tempat di mana orang-orang saling menolong, saling menjaga, dan merawat persaudaraan tanpa syarat. “Vespa adalah bahasa yang tidak pernah selesai diterjemahkan,” tutup Ravespa. Bahasa perjalanan dan kebersamaan. Bahasa kita.

Daerah, Hukum, Kriminal

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Ruminews.id, Labuan Bajo – Dugaan keterlibatan seorang oknum TNI-AD dalam konflik tanah di Bukit Kerangan (Bukit Torilema), Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat kembali mencuat. Oknum anggota Dandim 1630 Labuan Bajo itu diduga mengintimidasi pemilik tanah dan memerintahkan pembongkaran pagar. Sedangkan pagar pihak Santosa Kadiman dibiarkan oleh oknum tersebut. Diduga oknum ini sengaja membekingi klaim 40 hektar tanah fiktif milik Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput tersebut. Dugaan itu muncul dari laporan sejumlah warga ke Pomdam IX Udayana di Denpasar pada 4 November 2025, dengan Nomor STTL-05/A-05/X/2025/ldik. Para pelapor menyebut oknum TNI itu turun langsung ke lokasi tanah yang sedang disengketakan pada 26 Oktober 2025, dan menyuruh warga membongkar pagar yang baru dipasang. Konflik tanah ini berawal dari klaim kepemilikan 40 hektar tanah oleh Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput, berdasarkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tahun 2014. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1/Pdt.G/2024/PN/Lbj tertanggal 8 Oktober 2025, klaim itu terbukti fiktif dan tidak memiliki alas hak. Luasan 40 hektar tersebut bahkan hanya diukur melalui Google Maps oleh staf Santosa Kadiman dan sekretaris pribadi Hj.Ramang Ishaks putra alm.Ketua Fungsionaris Adat. Walau klaim itu terbukti tidak sah, pihak Santosa Kadiman disebut tetap menduduki lahan tersebut. Padahal sejak April 2022 dikuasainya begitu saja, mendirikan basecamp, pos jaga, dan pagar, serta memasang spanduk bertuliskan “tanah ini milik ahli waris Niko Naput”. Salah satu pemilik lahan, Muhamad Hatta, mengaku baru saja bersama seluruh pemilik lahan & ibu2 selesai melakukan pemagaran pada 26 Oktober 2025, ketika oknum TNI yang diduga Dandim 1630 datang dan memerintahkan pembongkaran pagar. “Saat kami baru selesai pagar, menjelang malam, tiba-tiba muncul oknum TNI dari Kodim 1630 Manggarai Barat. Dengan nada intimidatif beliau menyuruh kami membongkar pagar yang baru kami buat. Kami menolak, karena kalau kami bongkar, seharusnya pagar Santosa Kadiman juga dibongkar. Tanah ini status quo, sedang sengketa,” ujar Hatta, Minggu (9/11/2025). Hatta menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan itu ke Pomdam IX Udayana dan tembusannya dikirim ke Puspomad, Kasat TNI, Panglima TNI, serta Menteri Pertahanan di Jakarta. Pemilik lain, Mustarang, menyebut sebelum kejadian itu suasana di lokasi masih kondusif setelah aparat kepolisian dari Polres Manggarai Barat menengahi kedua pihak. “Sebelum TNI datang, situasi damai. Kami sudah bicara baik-baik dengan Kasat Intel Polres di lokasi. Tapi malamnya, Dandim datang dan menyuruh bongkar pagar. Kami merasa diintimidasi,” ucap Mustarang. Sementara itu, Kusyani, salah satu pemilik lahan lainnya, menuturkan bahwa pondok yang dibangunnya di atas tanah miliknya juga dibongkar secara paksa beberapa bulan lalu sekitar Maret-April 2025. “Oknum TNI itu datang bersama kelompoknya dengan motor trail TNI. Saya menduga kuat, mereka membekingi Santosa Kadiman dan ahli waris Niko Naput yang mengklaim tanah 40 hektar fiktif itu. Saya akan melapor juga Pomdam IX Udayana, ke Puspomad, Kasat TNI, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan,” kata Kusyani. Kuasa hukum warga, Indah Wahyuni, S.H., dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, menjelaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap kliennya tidak hanya terjadi pada 26 Oktober 2025, tetapi berlanjut pada 27 Oktober. “Oknum TNI itu sempat mengajak Muhamad Hatta 27/10/25 agar ikut bersamanya membongkar pagar. Namun di tengah jalan, Hatta sadar sendirian tanpa teman-temannya, lalu turun dari mobil dan kembali ke rumah,” ungkap Indah. Sore harinya, kata Indah Wahyuni, oknum tersebut diduga juga mendatangi rumah Zulkarnain Djuje di Kampung Ujung, Labuan Bajo, salah satu dari tujuh pemilik tanah di lahan 3,1 hektar yang disengketakan. Menurut penuturan Zulkarnain, oknum tersebut tidak datang sendirian, melainkan bersama rekan TNI lainnya yang berseragam lengkap tunggu di luar rumah. “Ia datang bersama rekan TNI berseragam. Intinya, menyarankan agar pagar yang kami pasang dipindahkan. Saya bilang, kami tidak bisa putuskan. Silakan hubungi pengacara kami, nomor mereka tertera di spanduk di lokasi,” ujar Zulkarnain. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lain, Ni Made Widiastanti, S.H., menjelaskan bahwa perkara perdata di Mahkamah Agung sudah inkrah. “Putusan Mahkamah Agung 8 Oktober 2025 sudah menegaskan klaim 40 hektar itu fiktif. Surat alas hak yang dipakai juga sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat sejak 1998. Termasuk surat alas hak yang tertulis di spanduk mereka di pagar tanah sengketa. Kalau masih ada pihak yang menduduki lahan itu setelah putusan final, berarti melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau ada oknum aparat yang ikut melindungi, POMDAM harus menyelidikinya,” tegasnya. Widiastanti juga meminta agar Pomdam menelusuri dugaan aliran dana dari pihak Santosa Kadiman kepada oknum TNI yang bersangkutan. “Kami tidak menuduh, tapi meminta agar diselidiki. Bila benar ada dana yang mengalir, itu bisa masuk kategori gratifikasi,” ujarnya. Salah satu tokoh adat masyarakat di Labuan Bajo yang juga anggota tim hukum warga, Jon Kadis, S.H., turut menyayangkan dugaan keterlibatan aparat dalam konflik tersebut. “Masyarakat Manggarai Barat menyambut baik kehadiran Kodim 1630 karena berharap TNI netral. Tapi kalau ada oknum yang justru terkesan membekingi pelaku pelanggaran hukum, itu merusak citra lembaga. Kami percaya TNI akan menindak tegas jika laporan ini terbukti,” kata Jon Kadis. Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh tanggapan dari pihak Kodim 1630 Labuan Bajo, Korem 161/Wira Sakti Kupang, maupun pihak Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput. (red)

Daerah, Makassar, Opini, Pendidikan

Hukum di Punggung Kekuasaan: Ketika Keadilan Menjadi Bayangan dari Kuasa

ruminews.id – Dalam lanskap politik modern, hukum kerap dipuja sebagai simbol keadilan dan supremasi moral negara. Namun, di balik retorika legalistik dan jargon supremasi hukum, terselip ironi yang semakin mencolok: hukum sering kali tidak lagi menegakkan kebenaran, melainkan mempertahankan kekuasaan. Ia hidup di punggung kekuasaan lentur terhadap arah angin politik, tapi kaku terhadap suara keadilan. Plato dalam The Republic menulis, “Keadilan adalah harmoni dalam jiwa dan dalam negara.” Namun ketika harmoni itu tergantikan oleh kepentingan, hukum kehilangan keseimbangannya. Ia berhenti menjadi alat penuntun kebajikan, dan menjelma menjadi alat kontrol. Dalam masyarakat yang politiknya penuh kalkulasi, keadilan bukan lagi nilai yang dicari, melainkan instrumen untuk mengatur narasi. Cicero mengingatkan dalam De Legibus, “Hukum sejati adalah akal yang benar, sesuai dengan kodrat alam, berlaku untuk semua, abadi dan tidak berubah.” Tapi dalam praktik politik kekuasaan, hukum menjadi cair. Ia berubah sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan prinsip. Kebenaran tidak lagi bersumber dari nurani, melainkan dari interpretasi yang disetujui oleh mereka yang berkuasa. Di sinilah hukum kehilangan suaranya yang paling luhur: keberpihakan pada kebenaran yang universal. Foucault menyebut hukum modern sebagai wujud disciplinary power kekuasaan yang tak lagi memerintah lewat ancaman, tapi lewat kepatuhan yang ditanamkan. Hukum tidak lagi memaksa, tetapi menormalisasi. Ia tidak lagi menghukum karena salah, tetapi karena berani berbeda. Di titik inilah hukum berhenti menjadi penyeimbang moral, dan menjadi penentu siapa yang layak diam dan siapa yang pantas dibungkam. Hannah Arendt pernah menulis, “Kebenaran dan politik jarang berjalan bersama.” Dalam dunia yang dikuasai narasi, keadilan mudah sekali direkayasa. Proses hukum bisa berjalan dengan sempurna secara prosedural, tapi hampa secara substansial. Ia seperti panggung teater yang megah: penonton terkesima oleh adegan, namun tak sadar bahwa naskahnya sudah ditulis oleh kepentingan. Lord Acton, dengan kegetiran moralnya, mengingatkan bahwa “Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup secara absolut.” Ketika hukum tidak lagi menjadi pengawas kekuasaan, melainkan pelindungnya, maka keadilan hanya akan menjadi mitos konstitusional dibicarakan di podium, tapi dilupakan di praktik. Kita membutuhkan keberanian moral untuk menempatkan hukum kembali di bawah kebenaran, bukan di bawah kuasa. Sebab, sebagaimana ditegaskan Immanuel Kant, “Keadilan akan lenyap jika kebenaran tidak dijadikan dasar dari hukum.” Hukum yang sehat tidak lahir dari ketakutan pada kekuasaan, tetapi dari keberanian menegakkan nurani. Dan selama hukum masih berdiri di punggung kekuasaan, ia hanya akan menjadi bayangan dari kuasa gelap, lentur, dan kehilangan arah ketika cahaya kebenaran dipadamkan.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Hari Jadi Daerah dan Jarak yang Makin Lebar dengan Warganya

ruminews.id – Setiap tahun, pemerintah daerah merayakan hari jadi provinsi, kabupaten, atau kota dengan rangkaian acara meriah: rapat paripurna istimewa, panggung hiburan, pesta rakyat, hingga publikasi besar-besaran. Namun semakin lama, perayaan ini justru menyingkap paradoks yang sulit diabaikan: kemeriahan seremonial berlangsung di tengah apatisme masyarakat yang merasa tidak menjadi bagian dari agenda tersebut. Bagi mayoritas warga, hari jadi daerah bukanlah momentum emosional yang menumbuhkan kebersamaan, tetapi sekadar agenda rutin pemerintah. Apatisme muncul karena kegiatan ini dianggap hanya melibatkan orang-orang di lingkaran pemerintahan pejabat, undangan VIP, dan unsur-unsur protokoler. Warga menonton dari jauh tanpa merasakan manfaat atau relevansi langsung. Ruang publik dipenuhi baliho dan panggung, tetapi ruang hidup masyarakat tetap dipenuhi persoalan dasar yang tidak tersentuh. Contoh paradoks paling nyata terlihat dari lemahnya pemahaman dan pengawasan pemerintah daerah terhadap kebutuhan energi masyarakat, terutama bahan bakar kendaraan dan industri. Di saat pemerintah menggelar resepsi hari jadi yang menelan anggaran tidak sedikit, antrean panjang kendaraan mengular di SPBU: truk transportasi barang, angkutan penumpang, hingga pelaku usaha kecil menanti jatah solar dan BBM lainnya. Situasi ini tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga memunculkan frustrasi publik yang melihat ketimpangan antara prioritas simbolik dan kebutuhan dasar. Ironinya semakin kuat ketika kemacetan distribusi bahan bakar terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang menunjukkan pelemahan signifikan. Data terbaru menempatkan Sulsel di peringkat 22 nasional per September lalu sebuah posisi yang mencerminkan tekanan struktural pada sektor produksi, konsumsi, dan logistik. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan dan daya beli yang tergerus, masyarakat justru melihat pemerintah sibuk menggelar seremoni alih-alih menyelesaikan hambatan mendasar yang mengganggu kelancaran ekonomi wilayah. Peringatan hari jadi seharusnya menjadi refleksi kolektif tentang pencapaian dan tantangan, bukan sekadar perayaan seremonial. Tanpa menyentuh persoalan nyata seperti kelangkaan BBM, inefisiensi distribusi energi, dan lemahnya manajemen kebutuhan transportasi perayaan hanya memperbesar jurang persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Hari jadi daerah perlu ditata ulang: dari seremoni elitis menjadi momentum yang menghadirkan manfaat nyata. Pemerintah dapat mengubah pendekatan dengan memperbanyak kegiatan yang melibatkan komunitas, mendorong partisipasi publik, memperkuat UMKM dan ekosistem ekonomi kreatif, hingga menghadirkan kebijakan cepat untuk menjamin ketersediaan energi yang menopang aktivitas masyarakat. Jika tidak, apatisme publik akan semakin menguat. Peringatan hari jadi tetap terlihat meriah dari panggung, tetapi terasa hampa bagi masyarakat yang masih harus mengantre BBM, menanggung biaya logistik tinggi, dan menghadapi ekonomi yang melemah. Legitimasi simbolik sebuah perayaan bukan ditentukan oleh gemerlap seremoni, tetapi oleh kemampuan pemerintah memastikan kebutuhan dasar warganya terpenuhi termasuk energi, mobilitas, dan kesempatan ekonomi.

Daerah, Makassar, Olahraga, Pendidikan

Motoplex Putra Sulawesi Hidupkan Semangat Komunitas Vespa di Carnival Bike Fair Makassar 2025

ruminews.id – Makasar, 09 November 2025 — Nuansa kehangatan komunitas dan semangat berbagi gagasan terasa jelas dalam gelaran Talk Show Carnival Bike Fair yang diadakan oleh Motoplex Putra Sulawesi di Mall Panakukang. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan bagi para pecinta Vespa serta masyarakat yang ingin mengenal lebih dekat perkembangan dunia otomotif berjiwa gaya. Anwar, selaku Manajer PT. Putra Sulawesi, menyampaikan bahwa Vespa bukan sekadar kendaraan, melainkan identitas dan gaya hidup yang telah lama menjadi bagian dari kultur masyarakat Sulawesi. “Brand Vespa bukan brand yang asing lagi, khususnya di Sulawesi. Kehadirannya telah membangun komunitas yang kuat dan penuh keakraban,” ujar Anwar. Motoplex Putra Sulawesi yang berlokasi di Jl. Veteran Selatan No. 282, tengah memperkenalkan sejumlah inovasi terbaru yang ditunggu para penggemar roda dua. Tahun ini, Vespa menghadirkan tiga model unggulan, yaitu: Vespa Sprint Pec hadir dengan sentuhan desain yang lebih ekspresif. Vespa Sprint Ovisina 8 sebuah edisi penghormatan terhadap sejarah produksi Vespa distrik terakhir, menjadikannya simbol perjalanan panjang sebuah legenda. Vespa LX 150 inovasi baru dari seri LX 125, kini tampil lebih premium dengan tampilan modern dan elegan. Anwar menjelaskan bahwa pembaruan desain ini dibuat agar lebih relevan dengan generasi muda, terutama Gen Z, serta ramah digunakan oleh kalangan ibu-ibu yang selama ini mungkin kesulitan mengoperasikan Vespa klasik. Teknologi matic yang disematkan memberikan kemudahan berkendara tanpa menghilangkan karakter khas Vespa yang elegan. “Desain modern ini kami hadirkan agar Vespa tetap dapat dinikmati lintas generasi, dari anak muda yang dinamis hingga ibu-ibu yang ingin tampil berkelas namun tetap praktis,” tutupnya. Kegiatan talk show ini juga semakin hidup dengan kehadiran para narasumber. Ravespa, selaku perwakilan komunitas Vespa Makassar, membagikan kisah perjalanan komunitas yang tidak hanya berorientasi pada gaya, tapi juga solidaritas dan persaudaraan. Melalui aktivitas touring, bakti sosial, hingga ruang kreatif, komunitas Vespa telah menjadi ruang tumbuh bagi rasa kebersamaan. Sementara itu, dr. Andi Faisal, akademisi Sejarah dan Filsafat dari Universitas Negeri Makassar (UNM), memberikan perspektif tentang gaya hidup sehat dan mobilitas berkelanjutan. Ia menekankan bahwa penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan budaya rekreasi komunitas seperti bersepeda atau berkendara santai dapat berdampak baik bagi kesehatan mental maupun sosial. Acara ini dipandu oleh Sinar Mentari, yang tampil sebagai moderator dengan pembawaan ringan, hangat, serta mampu menjaga ritme diskusi tetap enerjik. Kehadirannya menjadikan suasana talk show terasa hangat, cair, dan mudah diikuti oleh para pengunjung. Carnival Bike Fair bukan hanya ruang memperkenalkan produk, tetapi juga panggung kebersamaan, menganyam cerita baru bagi komunitas Vespa yang terus hidup dan tumbuh di tanah Sulawesi.

Daerah, Makassar

Carnival Bike Fair 2025 Warnai Mall Panakukang, Hadirkan Talk Show Hingga Special Performance

ruminews.id, Makassar — Mall Panakukang bersiap menjadi pusat keramaian dengan digelarnya Carnival Bike Fair pada 7-16November 2025. Event ini mengusung konsep gaya hidup sehat, kreatif dan Modern dengan menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan menarik yang bisa dinikmati oleh komunitas sepeda, komunitas vespa, serta para masyarakat umum, hingga keluarga yang ingin menghabiskan akhir pekan dengan pengalaman berbeda. Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah Talk Show Inspiratif yang menghadirkan tiga bintang tamu, yaitu Ravespa, Sinar Mentari, serta dr. Andi Faisal. Sesi ini akan membahas tren Vespa Modern sebagai gaya hidup, membangun komunitas yang solid, hingga tips menjaga kesehatan tubuh bagi para pesepeda dan masyarakat umum. Tidak hanya itu, suasana Carnival Bike Fair juga akan semakin meriah dengan Special Performance dari White Sugar. Grup musik ini siap menghadirkan penampilan energik yang akan menghidupkan panggung hiburan dan menambah keseruan acara. Bagi para pecinta fotografi, panitia juga mengadakan Photography Contest yang terbuka untuk umum. Para peserta akan berkompetisi menangkap momen terbaik sepanjang kegiatan, dengan total hadiah senilai Rp 3.000.000 untuk pemenang terbaik. Untuk informasi pendaftaran dan keikutsertaan dalam lomba maupun rangkaian kegiatan lainnya, panitia menyediakan kontak resmi di nomor: 0821-4828-0009 Carnival Bike Fair diharapkan dapat menjadi ajang kolaborasi komunitas, ruang berekspresi, sekaligus promosi gaya hidup modern dan kreatif di tengah masyarakat kota Makassar. Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya untuk pengunjung. Jangan lewatkan momen seru ini di Mall Panakukang!

Badan Gizi Nasional, Daerah, Luwu Utara, Nasional, Pemerintahan

GMPH Sul-Sel Desak Pemerintah Luwu Utara Dan Pemerintah Pusat Untuk Evaluasi Program MBG

ruminews.id – Luwu Utara, Kejadian keracunan yang kembali menimpa salah satu siswi SD 098 Matoto, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, yang memiliki kepala sekolah bernama Nur Jaya menjadi potret nyata kegagalan pemerintah dalam menjalankan program yang seharusnya membawa kebaikan bagi anak-anak bangsa. Program “Makan Bergizi” yang digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus, justru berubah menjadi ancaman bagi di mana letak tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat? Sampai kapan keselamatan anak-anak kita dijadikan bahan percobaan atas program yang tidak dievaluasi secara matang? Bukankah tugas pemerintah adalah menjamin mutu dan keamanan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat? Ataukah program ini sekadar dijadikan proyek seremonial demi citra dan kepentingan politik semata? Tragis, ketika slogan “Makanan Bergizi untuk Anak Negeri” justru berubah menjadi “Racun Bersubsidi dari Negara.” Setiap kali korban berjatuhan, jawaban pemerintah selalu sama: “Akan dievaluasi.” Namun, evaluasi macam apa yang terus diulang tanpa hasil nyata? Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan dengan tegas menyatakan bahwa diam adalah bentuk kejahatan baru. Ketika rakyat kecil menderita, dan aparat pemerintah memilih bungkam, maka wajar bila kepercayaan terhadap negara kian luntur. Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Pemerintah Republik Indonesia berhenti menutup mata. Rakyat tidak butuh janji manis, rakyat butuh bukti nyata bahwa hidup mereka dihargai dan masa depan anak-anak mereka dijaga. Jika sebuah program bergizi justru membawa penyakit, maka yang busuk bukan makanannya melainkan sistem dan nurani mereka yang mengelolanya.

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan, Sidrap, Uncategorized

Ketika Kampus Membisu: Intelektual yang Gagal Mengawal Demokrasi

ruminews.id – Di tengah hiruk-pikuk politik elektoral dan banalitas demokrasi yang makin pragmatis, kampus yang dulu disebut menara nurani bangsa kini lebih sering terdengar seperti ruang hampa. Di sana, suara intelektual tenggelam oleh gemuruh acara seremonial dan lomba-lomba retoris tentang “kepemimpinan” tanpa keberanian etik. Demokrasi terus berjalan, tapi siapa yang masih mengawalnya dengan akal sehat dan nurani kritis? Demokrasi Indonesia hari ini berdiri di persimpangan yang rapuh. Ia berjalan, tetapi pincang oleh pragmatisme; hidup, tetapi kehilangan arah moral. Politik yang seharusnya menjadi arena dialektika gagasan telah berubah menjadi pasar transaksional. Dalam situasi seperti ini, kampus seharusnya menjadi benteng terakhir rasionalitas dan moralitas bangsa tetapi justru ia ikut larut dalam ritual administratif dan politik pencitraan. Di ruang-ruang kuliah, diskursus demokrasi sering berhenti pada teks. Mahasiswa dihafalkan definisi, bukan ditantang untuk mempertanyakan realitas. Para dosen terjebak dalam kewajiban birokratis, sementara keberanian moral menjadi langka. Ironisnya, banyak intelektual kampus yang memilih diam atau lebih buruk, menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang mereka kritik di atas podium. Intelektual yang seharusnya menjadi watchdog demokrasi, justru bertransformasi menjadi lapdog kekuasaan. Suara kritis dibungkam oleh kenyamanan jabatan, proyek penelitian, atau ketakutan kehilangan fasilitas. Demokrasi kehilangan satu elemen vitalnya: kritik rasional yang lahir dari nurani akademik. Padahal, sejarah membuktikan: demokrasi yang sehat hanya lahir dari benturan ide dan keberanian moral. Ketika mahasiswa dan intelektual memilih netral dalam arti pasif, maka sesungguhnya mereka sedang meneguhkan dominasi oligarki. Netralitas yang tanpa sikap hanyalah bentuk lain dari ketundukan. Dalam konteks ini, krisis demokrasi Indonesia bukan hanya soal politik uang atau kutu loncat di parlemen tetapi juga tentang kematian keberanian moral di ruang akademik. Intelektual yang mestinya berfungsi sebagai “penyaring moral bangsa” justru ikut hanyut dalam arus kepentingan pragmatis. Kampus menjadi institusi yang steril dari perlawanan ideologis, dan demokrasi kehilangan jantung etiknya. Sudah saatnya kampus kembali menjadi ruang pembebasan, bukan tempat pengabdian pada kekuasaan. Demokrasi tidak akan pernah sehat tanpa dialektika kritis dari ruang-ruang akademik. Para intelektual harus kembali menghidupkan tradisi berpikir bebas bukan demi popularitas, tapi demi menyelamatkan akal sehat publik. Sebab, demokrasi tanpa kritik adalah otoritarianisme yang menyamar; dan intelektual tanpa keberanian hanyalah akademisi dengan gelar panjang, tapi jiwa yang pendek. Biodata Penulis: Buhari Fakkah, pegiat literasi, pemerhati demokrasi dan pendidikan, serta Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Praktik Mafia Tanah Makin Beringas, HMI Cabang Makassar. Kami Berkomitmen Melawan Segala Bentuk Mafia Pertanahan

ruminews.id, Makassar – Pada tanggal 6 November 2025 Konflik sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Lembaga kemahasiswaan tersebut menyoroti indikasi praktik mafia pertanahan yang kian marak di Kota Makassar. Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melawan segala bentuk praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan mencederai keadilan. “Praktik mafia pertanahan harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Kami tidak ingin praktik seperti ini tumbuh subur di Makassar karena jelas merugikan banyak pihak. Seperti halnya kasus antara PT Hadji Kalla dan GMTD tanah yang telah dikuasai selama lebih dari 30 tahun tiba-tiba diklaim sepihak? Kami mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini. Aparat harus bertindak tegas,” tegas Sarah. Diketahui, sengketa lahan antara dua korporasi besar tersebut mulai menyita perhatian publik setelah adanya pengerahan massa dalam jumlah besar untuk menguasai lahan secara paksa. Aksi itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Makassar. Sarah menambahkan, HMI Cabang Makassar menolak keras segala bentuk konflik horizontal yang disebabkan oleh praktik mafia tanah. “Kami tidak ingin konflik horizontal terjadi di Makassar, apalagi akibat praktik mafia pertanahan. Jika ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, seharusnya dibuktikan melalui jalur hukum. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan aparat bertindak sesuai aturan,” tutup Sarah Agussalim.

Daerah, Gowa, Makassar

Badko HMI Sulsel Dukung Penegakan Keadilan Agraria: Kasus JK–GMTD Dinilai Bentuk Ketidakadilan terhadap Hak Kepemilikan Sah

Ruminews.id, Makassar— Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menyatakan sikap mendukung penegakan keadilan agraria dan menyoroti ketimpangan hukum dalam kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, yang melibatkan Jusuf Kalla (JK) dan PT GMTD. Dalam keterangan persnya, Ketua PTKP Badko HMI Sulsel, Rafly menilai kasus ini menjadi potret nyata lemahnya perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan yang sah. “Jika seorang tokoh nasional sekaliber Pak JK yang sudah memegang sertifikat resmi selama puluhan tahun masih bisa dirampas haknya, bagaimana dengan rakyat kecil?” tegasnya. Badko menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak korporasi seperti GMTD menunjukkan adanya praktik sewenang-wenang yang mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum. Mereka menegaskan bahwa lahan yang telah dibeli JK dari keturunan Raja Gowa dan dikuasai selama lebih dari 30 tahun seharusnya dilindungi oleh negara, bukan justru dipersoalkan kembali. “Apa yang dialami Pak JK bukan hanya persoalan pribadi, tetapi mencerminkan persoalan struktural dalam sistem agraria kita. Ketika hukum bisa ditundukkan oleh kepentingan korporasi besar, maka kedaulatan rakyat atas tanah menjadi terancam,” lanjutnya. Badko HMI Sulsel juga menyoroti bahwa persoalan ini memiliki dimensi sosial dan kultural yang mendalam bagi masyarakat Bugis-Makassar. Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari kehormatan dan identitas. “Ini bukan sekadar sengketa lahan, tetapi soal harga diri masyarakat Bugis-Makassar. Jika tanah yang telah dijaga selama puluhan tahun bisa direbut begitu saja, maka itu bentuk penghinaan terhadap keadilan sosial,” ungkap pernyataan resmi Badko. Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keadilan publik, Badko HMI Sulsel mendesak aparat penegak hukum, Kementerian ATR/BPN, serta lembaga peradilan agar meninjau kembali proses eksekusi dan memastikan tidak ada pelanggaran prosedural. “Kami mendukung langkah Pak JK memperjuangkan haknya secara hukum. Negara harus hadir melindungi hak kepemilikan yang sah dan menindak tegas pihak yang berupaya melakukan rekayasa terhadap proses hukum,” tutup Badko HMI Sulsel. Badko HMI Sulsel menegaskan bahwa perjuangan hukum JK adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan agraria yang masih menghantui bangsa ini.

Scroll to Top