Daerah

Daerah, Kolaka Utara, Nasional, Pemerintahan, Pertanian

Program Revitalisasi Kakao Kolaka Utara: Menguatkan Ekonomi Kerakyatan, Membangun Masa Depan

ruminews.id, Kolaka Utara – Program Revitalisasi Kakao yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi kerakyatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka Utara, pembangunan tidak hanya dipahami sebagai urusan infrastruktur, tetapi sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia dan kantong-kantong ekonomi masyarakat, khususnya para petani. Bupati menegaskan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan memiliki cakupan luas mulai dari sektor pertanian, perikanan, kelautan hingga pertambangan dengan perkebunan kakao sebagai fokus strategis sejak awal. “Cita-cita saya sejak periode pertama adalah bagaimana kita meningkatkan nilai jual kakao. Kita harus bergerak dari barang mentah menuju produk setengah jadi bahkan barang siap konsumsi,” tegas beliau. Konsistensi itu telah diwujudkan melalui program pemberian bibit kakao gratis, bantuan alsinta, pupuk gratis di beberapa momentum, serta pembangunan Kakao Center sebagai ruang edukasi, riset, dan pemberdayaan. Di samping itu, pemerintah daerah juga aktif melakukan kegiatan advokasi kepada kelompok tani memberikan pendampingan, penguatan tata kelola kebun, peningkatan kualitas produksi, hingga perlindungan harga agar petani semakin mandiri dan berdaya saing. Memasuki periode kedua, Bupati menekankan bahwa pengembangan Program Revitalisasi Kakao terus disusun secara matang dan terukur. “Periode kedua ini sementara kami susun pengembangannya. Kita sedang merampungkan perencanaannya dengan baik, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan beberapa sektor perbankan untuk peningkatan dan pengembangannya. Kita tunggu saja momen dan tanggal mainnya,” ujarnya dalam sebuah pertemuan santai menjelang maghrib di teras rumahnya, Kota Makassar, bersama Ketua Umum PP HIPPERMAKU. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pilot project bersama Koperasi Merah Putih (desa) dan para pelaku usaha lokal, membangun ekosistem kakao yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dukungan besar terhadap program ini datang dari kalangan pemuda. Muhammad Raihan Kamal, S.IP selaku Ketua Umum PP HIPPERMAKU, menyampaikan bahwa pihaknya siap terlibat secara penuh. “Pemuda dan mahasiswa harus berada di garis depan pembangunan ekonomi kerakyatan. Kami siap turun memberikan edukasi, pendampingan, riset, dan advokasi kepada kelompok tani,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan keyakinannya terhadap masa depan kakao Kolaka Utara. “Kami sangat percaya bahwa kakao Kolaka Utara akan terkenal dan eksis seperti Kopi Toraja dan Kopi Aceh, yang berkembang karena konsistensi terhadap agenda ekonomi kerakyatan. Kakao kita punya potensi besar menjadi kebanggaan daerah,” tegasnya. Dengan sinergi antara pemerintah, koperasi, pelaku usaha, pemuda, dan mahasiswa, Program Revitalisasi Kakao menjadi gerakan besar yang membawa Kolaka Utara menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing menjadikan kakao bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi identitas kejayaan masyarakat Kolaka Utara.

Daerah, Gowa

Unhas Gowa Gelar Forum Klinik PKP: Mengupas Isu Permukiman hingga Layanan Konsultasi Hunian

ruminews.id – Kegiatan Forum Diskusi Layanan Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diselenggarakan pada Jumat, 14 November 2025, di Universitas Hasanuddin, Fakultas Teknik Gowa, berlangsung dengan penuh antusiasme. Sejak pagi, segenap civitas akademika Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota telah memenuhi Gedung CSA Lt.1, menunjukkan tingginya minat terhadap isu perumahan, permukiman, dan layanan konsultasi pembangunan hunian. Forum diskusi ini berkembang dengan sangat dinamis, memperluas wawasan peserta mengenai tantangan pembangunan permukiman di berbagai kawasan, sekaligus memperkuat peran Klinik PKP sebagai layanan konsultasi dan edukasi yang dapat diakses oleh masyarakat, pemerintah, serta lingkungan akademik. Narasumber pertama, Dr. Sri Aliyah Ekawati, S.T., M.T., memaparkan materi bertema Isu Kesehatan di Permukiman Pesisir, menyoroti tantangan sanitasi, risiko kesehatan, serta kebutuhan intervensi berkelanjutan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Pemaparan ini membuka diskusi yang kaya perspektif, terutama dari mahasiswa dan peserta akademik. Selanjutnya, Ratna Juwita, S.T., M.Eng., M.Mg., menyampaikan materi terkait Layanan Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menjelaskan fungsi Klinik PKP sebagai pusat layanan konsultasi teknis dan edukasi dalam mendukung terwujudnya hunian layak, aman, dan terjangkau. Beliau memaparkan bagaimana Klinik PKP dapat menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan akademisi dalam meningkatkan kualitas perumahan. Kolaborasi antara Universitas Hasanuddin Fakultas Teknik Gowa dan Balai P3KP Sulawesi III ini menciptakan ruang dialog yang produktif, menghadirkan pertukaran gagasan yang saling memperkaya. Para peserta berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Indonesia. Terima kasih kepada Universitas Hasanuddin, Fakultas Teknik Gowa, atas sinergi dan kolaborasi yang sangat baik. Semoga kegiatan ini menjadi langkah lanjutan dalam mendukung terwujudnya hunian yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Makassar, Uncategorized

Reza Rezkiwanto PM Resmi Terpilih Pimpin DPD SP BNI Wilayah 7, Siap Bawa Semangat Marendeng Marampa

ruminews.id – Makassar — Musyawarah Daerah (Musda) DPD Serikat Pekerja (SP) BNI Wilayah 7 yang digelar pada 14–15 November 2025 di Hotel Ibis Makassar berlangsung sukses dan penuh kekeluargaan. Mengusung tema “Marendeng Marampa” yang berarti aman, tenteram, dan sejuk, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus penentuan nahkoda baru kepengurusan SP BNI wilayah 7. Musda tahun ini dihadiri oleh para delegasi dari berbagai cabang BNI wilayah 7 yang turut memberikan pandangan strategis terkait arah perjuangan serikat pekerja ke depan. Suasana musyawarah berjalan dengan kondusif sesuai dengan semangat tema, di mana seluruh peserta mengedepankan dialog yang santun, terbuka, dan penuh rasa persaudaraan. Dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis, transparan, dan partisipatif, Reza Rezkiwanto Putra Muchlis akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD SP BNI Wilayah 7. Dukungan kuat dari mayoritas peserta Musda menjadi bukti kepercayaan terhadap visi dan komitmen Reza dalam memperjuangkan hak serta meningkatkan kesejahteraan anggota serikat pekerja di lingkungan BNI. Reza dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk membangun kepengurusan yang solid, responsif, dan adaptif terhadap dinamika dunia kerja. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi internal serta kolaborasi dengan manajemen guna menciptakan iklim kerja yang aman, harmonis, dan produktif. Dengan terpilihnya Reza Rezkiwanto Putra Muchlis, DPD SP BNI Wilayah 7 kini memasuki fase baru kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa organisasi lebih maju, kuat, dan tetap sejuk dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Daerah, Makassar, Opini, Pemerintahan, Uncategorized

Membongkar Ilusi Pembangunan dalam Program Satu Juta Rumah dan Urbanisasi Kota Makassar

ruminews.id, Makassar – Program Satu Juta Rumah yang digulirkan pemerintah sejak tahun 2015 sering digadang gadang sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian layak. Namun, bagi saya, program ini justru memperkuat dominasi pasar dan memperlemah peran negara dalam menjamin hak atas papan bagi masyarakat kecil. Rumah adalah hak asasi manusia bukan komoditas pasar. Negara seharusnya memastikan keadilan dalam akses terhadap perumahan, bukan sekadar mengejar target kuantitas unit yang dibangun. Akan tetapi di lapangan, program ini gagal menjawab persoalan struktural. Pemerintah mendorong skema pembiayaan jangka panjang seperti KPR dan FLPP yang menjerat masyarakat berpenghasilan rendah dalam beban finansial, sementara pengembang dan investor diuntungkan melalui berbagai insentif serta kemudahan perizinan. Negara kini berperan sebagai fasilitator pasar, bukan pelindung rakyat. Transformasi ini adalah bentuk neoliberalisasi perumahan, di mana fungsi negara bergeser menjadi perpanjangan tangan kepentingan kapital. Fenomena urbanisasi Kota Makassar semakin memperjelas ketimpangan ruang tersebut. Pertumbuhan kota lebih menguntungkan kelas menengah ke atas melalui pembangunan kawasan elit, apartemen mewah, dan pusat bisnis. Di sisi lain, masyarakat miskin terpinggirkan ke wilayah pinggiran kota dan kumuh dengan fasilitas yang minim. Sebagai tawaran solusi alternatif, saya mengajukan beberapa langkah berbasis keadilan sosial dan kolektivitas: 1. Reformasi agraria perkotaan agar tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. 2. Penguatan koperasi perumahan dan swakelola warga. 3. Pengawasan ketat terhadap pengembang serta pengendalian harga tanah oleh negara. 4. Penegasan kembali peran negara sebagai pelindung rakyat kecil, bukan investor. Program Satu Juta Rumah, menurut saya, hanyalah “ilusi pembangunan” dalam wajah neoliberalisme. Ketika rumah dijadikan komoditas, rakyat dikorbankan. Negara yang seharusnya hadir untuk menjamin hak hak rakyat justru menjadi alat kepentingan kapital.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pendidikan

IKA FKM Unhas Resmi Dilantik: Malam Pengabdian yang Menyalakan Harapan Baru

ruminews.id, Makassar — Pada Jumat malam, 14 November 2025, langit Kota Daeng seakan merunduk memberi ruang bagi sebuah peristiwa penting yang mengalir di ruang megah Claro Hotel. Di sana, dalam cahaya lampu yang teduh namun khidmat, keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas menapaki babak baru perjalanan pengabdiannya. Ketua IKA Pusat Universitas Hasanuddin, yang juga Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, hadir memimpin langsung prosesi pelantikan sebuah momen yang tidak sekadar seremonial, tetapi ikrar moral untuk melanjutkan karya, menjaga marwah, dan memperkuat jejaring pengabdian alumni. Dalam suasana yang mengalir tenang, namun berdenyut penuh semangat, nama-nama penjaga nahkoda organisasi pun disahkan. Dr. Azri Rasul diberi mandat sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Kesehatan Masyarakat. Di sampingnya, Andi Ikram Rifki mengemban peran Sekretaris Umum, sementara Dewi Rizki dipercaya sebagai Bendahara, sebuah formasi yang diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi arah langkah organisasi ke depan. Pelantikan itu bukan hanya penyerahan jabatan, melainkan amanah panjang yang tumbuh dari kepercayaan para alumni. Sebuah kesanggupan untuk menyatukan gagasan, memperkuat solidaritas, dan menempatkan IKA FKM Unhas sebagai ruang pergerakan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas. Di bawah sorot lampu ballroom yang berpendar hangat, harapan-harapan baru itu mengalir seperti sungai yang menemukan muaranya. Malam itu, sejarah kecil ditulis dengan tinta kebersamaan dan IKA Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas resmi memulai pelayaran barunya, membawa cita-cita besar untuk masa depan kesehatan bangsa.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

GMKI Cabang Makassar Desak Pemkot Segera Tutup Gedung Runtono yang Diduga Langgar Aturan

ruminews.id – Makassar, 10 November 2025 — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar melalui Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan, Berkham Sanggani Seno, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera menutup Gedung Runtono yang berlokasi di Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar. Desakan ini muncul setelah ditemukannya dugaan pelanggaran berupa tidak tersedianya lahan parkir yang memadai, sehingga setiap kali gedung tersebut digunakan untuk kegiatan, kendaraan pengunjung memenuhi bahu jalan dan menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi. Menurut Berkham Sanggani Seno, keberadaan gedung itu telah menyalahi ketentuan tata ruang dan pengelolaan parkir sebagaimana diatur dalam peraturan daerah, dan hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. “Gedung ini sangat mengganggu aktivitas warga sekitar. Setiap kali ada acara, kendaraan parkir di bahu jalan dan membuat kemacetan. Pemerintah harus tegas menindak dan menutup gedung ini sampai pihak pengelola menyediakan lokasi parkir sendiri,” tegas Berkham Sanggani Seno, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Makassar. GMKI Cabang Makassar juga menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan parkir harus dilakukan di tempat yang telah ditetapkan, bukan di badan jalan atau fasilitas umum. Selain itu, peraturan perizinan bangunan juga mewajibkan setiap gedung usaha memiliki fasilitas parkir yang memadai. “Kalau pemerintah tidak bertindak, ini akan menjadi contoh buruk bagi pengelola gedung lainnya. Kota ini butuh ketegasan, bukan pembiaran,” tambah Berkham. Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap penegakan aturan di Kota Makassar, GMKI Cabang Makassar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus mengambil sikap tegas secepatnya untuk menutup sementara Gedung Runtono sampai seluruh persyaratan perizinan dan fasilitas terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Daerah, Padang, Pemerintahan

ISMEI Wilayah II Silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat: Dorong Sinergi Percepatan Net Zero Emission dan Perdagangan Karbon

ruminews.id – Padang, 14 November 2025 — Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah II yang dinahkodai Farhan Abrar melaksanakan silaturahmi strategis dengan Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., di Kediaman Gubernur Sumatera Barat. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa ekonomi dan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan Net Zero Emission (NZE) serta pengembangan ekonomi hijau berbasis perdagangan karbon (carbon trading) di kawasan Indonesia Barat. Dalam audiensi tersebut, Koordinator Wilayah ISMEI Wilayah II Farhan Abrar menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Mahyeldi yang konsisten mengarusutamakan nilai “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS–SBK)” dalam setiap kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, prinsip ABS–SBK tidak hanya menjadi pondasi sosial–kultural Minangkabau, tetapi juga dapat menjadi model kebijakan ekonomi berkelanjutan yang mengedepankan keberkahan, keadilan, dan keberlanjutan antar generasi. “Sumatera Barat memiliki potensi besar menjadi contoh provinsi yang mampu memadukan kearifan lokal dengan agenda global seperti transisi energi bersih dan perdagangan karbon. ISMEI siap menjadi mitra intelektual pemerintah daerah dalam mendorong inovasi kebijakan ekonomi hijau,” ujar Farhan. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyambut baik gagasan yang dibawa ISMEI dan menegaskan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa ekonomi, memegang peran penting dalam mengawal agenda dekarbonisasi, investasi hijau, serta penguatan ekonomi berkelanjutan. Ia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan untuk mendukung inisiatif menuju Net Zero Emission 2060, sejalan dengan target nasional dan nilai-nilai ABS–SBK. “Kita ingin pembangunan ekonomi Sumatera Barat bukan hanya tumbuh, tetapi juga membawa keberkahan bagi alam dan masyarakatnya. Prinsip ABS–SBK menjadi dasar moral dalam mengelola sumber daya secara berkelanjutan,” tegas Gubernur Mahyeldi. Sebagai bentuk penghargaan, ISMEI Wilayah II menyerahkan plakat apresiasi kepada Gubernur Mahyeldi atas langkah nyata Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengintegrasikan nilai ABS–SBK ke dalam kebijakan ekonomi syariah dan ekonomi hijau. Pertemuan ini sekaligus menjadi pembuka menjelang pelaksanaan “Temu Ilmiah dan Wilayah Berdialog ISMEI Wilayah II” di Kota Padang, yang akan menjadi ruang kolaborasi bagi para ekonom muda untuk merumuskan gagasan strategis dalam mendorong percepatan transisi hijau, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi berkelanjutan di Indonesia Barat.

Makassar, Nasional, Uncategorized

Dorong Regenerasi Budaya, HMI Badko Sulsel Gelar Audiensi Strategis dengan Disbudpar Sulsel

Ruminews.id, Makassar, 14 November 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan melaksanakan audiensi dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya awal memperkuat kerja sama dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Dr. Ir. H. Muhammad Arafah, S.T., M.T. Dari pihak HMI Badko Sulsel, hadir Ketua Bidang Seni dan Budaya, Khoirul Fadhlam, yang memimpin pembahasan berbagai peluang kolaborasi, terutama dalam pelestarian budaya Bugis, Makassar, dan Toraja. Dalam pemaparannya, Khoirul Fadhlam menyampaikan bahwa mahasiswa memegang peran penting dalam regenerasi kebudayaan daerah. “Mahasiswa tidak hanya menjadi penikmat budaya, tetapi juga pewaris dan penggerak. Karena itu, kami merancang Festival Kearifan Lokal sebagai program besar yang mencakup pameran seni budaya, pangan lokal, pertunjukan tari tradisional, workshop kerajinan khas daerah, hingga ruang diskusi tentang dinamika kearifan lokal,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini juga bertujuan memperkuat paradigma Islam kultural, yaitu pola keberagamaan yang harmoni dengan nilai-nilai budaya dan modernitas masyarakat Sulawesi Selatan tanpa meninggalkan spirit tradisionalitas kebudayaan. Kolaborasi HMI Badko Sulsel dengan Disbudpar juga selaras dengan Asta Cita ke-4 dan ke-8 Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelestarian nilai-nilai budaya bangsa. Kepala Dinas, Dr. Muhammad Arafah, memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kerja sama serta sinergi program kebudayaan yang melibatkan generasi muda. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terbentuk hubungan kelembagaan yang semakin erat antara HMI Badko Sulawesi Selatan dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, sehingga mampu melahirkan program-program berkelanjutan yang memberi dampak nyata bagi pelestarian budaya Sulawesi Selatan.

Daerah, Kriminal, Makassar, Nasional

Kasus Hilangnya Bilqis, Badko HMI Sulsel Desak Evaluasi Total ‘Bandara” Sistem Keamanan Nasional

ruminews.id – Makassar, 13 November 2025 — Kasus dugaan penculikan atau kehilangan anak bernama Bilqis kembali mengguncang publik. Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga membuka tabir lemahnya sistem keamanan nasional, khususnya pada fasilitas publik vital seperti bandara. Anak tersebut sempat hilang selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, setelah melewati empat otoritas bandara tanpa terdeteksi. Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menilai kasus tersebut sebagai cermin nyata dari kelalaian institusional yang serius. Ia mendesak Kementerian BUMN dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi total terhadap direksi dan jajaran pengelola bandara, yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan dengan baik. “Kelemahan sistem ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di lapangan begitu longgar. Seharusnya mustahil seseorang bisa meloloskan anak tanpa dokumen resmi, apalagi di area dengan sistem keamanan berlapis seperti bandara,” tegas Iwan Mazkrib di Makassar, Kamis (13/11). Ia menambahkan, pemeriksaan identitas bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang secara hukum berada dalam kategori rentan. “Kalau Bilqis belum memiliki KTP, seharusnya ada kartu keluarga atau dokumen pelengkap lain. Ketika hal sederhana seperti ini bisa lolos dari sistem, artinya ada kelalaian struktural yang serius,” sambungnya. Menurutnya, kelalaian ini tidak hanya menimbulkan kecemasan publik, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi kejahatan dan pelanggaran HAM. Trauma yang dialami korban dan keluarga harus menjadi prioritas pemulihan, dan negara wajib hadir untuk memastikan keadilan serta akuntabilitas pihak yang lalai. “Sebagai langkah solutif, Badko HMI Sulsel mendorong Komisi V DPR RI bersama Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka guna mengevaluasi sistem keamanan transportasi publik, terutama pada pintu-pintu transportasi publik seperti bandara dan pelabuhan untuk menegaskan tanggung jawab negara dalam perlindungan HAM.” “Kami menilai abai terhadap potensi pelanggaran HAM sama halnya dengan melakukan pelanggaran itu sendiri. UUD 1945 Pasal 28I huruf (h) jelas menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara,” tutup Iwan Mazkrib. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan publik secara menyeluruh, tidak hanya sebagai reaksi terhadap tragedi, tetapi sebagai bentuk komitmen substantif terhadap hak asasi manusia dan keselamatan warga negara.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Bahasa Kekuasaan di Era Prabowo: Politik Tutur dan Disiplin Wacana

ruminews.id – Dalam sejarah politik Indonesia, setiap rezim selalu memiliki gaya tutur sendiri yang direfleksikan sebagaisebuah cara berbicara sekaligus menjadi cermin daribagaimana kekuasaan merekonstruksi makna. Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkanhal serupa. Sejak awal masa jabatannya, publik disuguhi bahasayang tegas, militeristik, dan penuh metafora perjuangan. Kata-kata seperti “kedaulatan”, “kemandirian”, dan“percepatan pembangunan” kini menjadi diksi yang berulang dalam berbagai pidato kenegaraan (Setneg, 2025). Dalam pidatonya pada Mei 2025, Prabowomenegaskan bahwa “energi dan pangan adalah kuncikedaulatan bangsa.” Bahasa semacam ini tentu tidaklah netral. Ia menjelmamenjadi sebuah strategi kekuasaan simbolik. Jikameminjam istilah Pierre Bourdieu (1991), maka iaberfungsi sebagai “tindakan simbolik yang implikatif danmengatur legitimasi sosial.” Melalui bahasa, kekuasaantidak hanya berbicara, tetapi juga mendisiplinkan carabagaimana publik memahami kenyataan. Bahasa sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan Bahasa kekuasaan pada masa kini bekerja bukanmelalui perintah keras, tetapi melalui pembingkaianmakna (reframing) yang halus. Dalam berbagai forum, istilah “ketahanan pangan” atau “kemandirian bangsa” digunakan bukan hanya untuk menjelaskan kebijakanekonomi, tetapi juga untuk meneguhkan ideologipertahanan. Dalam konteks ini, ekonomi ditempatkan di bawah narasi nasionalisme—seolah-olah keberhasilanekonomi adalah bukti loyalitas kepada negara (Setneg, 2025). Bagi Norman Fairclough (1995), wacana politik selaluberfungsi membentuk kesadaran melalui naturalisasiideologi; apa yang ideologis, disajikan sebagai hal yang “alami”. Ketika kata “kedaulatan” dilekatkan pada hampirsemua kebijakan publik, makna politiknya bergeser: iabukan lagi sekadar soal kemandirian negara, melainkanalat untuk mengamankan keabsahan kekuasaan. Kritikterhadap kebijakan semacam itu pun dapat denganmudah dipersepsikan sebagai serangan terhadap“kedaulatan bangsa”. Retorika Nasionalisme dan Moralitas Negara Bahasa nasionalisme di era ini dibungkus denganmoralitas. Kata-kata seperti “pengabdian”, “loyalitas”, dan“cinta tanah air” kerap muncul beriringan dengan frasa“percepatan pembangunan”. Retorika ini menciptakankesan bahwa percepatan adalah kewajiban moral, danmenunda atau mengkritik berarti tidak nasionalis ataubahkan kontra-produktif. Prabowo dalam beberapa pidatonya seringmenggunakan bentuk inklusif seperti “kita harus terusberjuang” atau “kita berada di jalan yang benar.” Diksi “kita” di sini bekerja secara pragmatis sebagaimetafora kebersamaan, tetapi pada saat yang samamenciptakan garis batas; siapa yang tidak termasukdalam “kita”, secara simbolik menjadi “mereka” pihak yang dianggap tidak sejalan dengan semangat bangsa. Foucault (1972) menyebut mekanisme semacam inisebagai “rezim kebenaran”, yaitu sistem ujaran yang menentukan siapa yang boleh berbicara dan dengan caraseperti apa. Dengan demikian, bahasa nasionalismeberubah menjadi perangkat moral yang menilai kepatuhanwarganya. Bahasa Pembungkaman dan Kontrol Jika pemerintahan sebelumnya sering menggunakanistilah “radikal” dan “intoleran” untuk meredam oposisi, maka pada era ini pembungkaman hadir dalam wajah baru melalui diksi seperti “stabilitas nasional”, “penegakan hukum”, dan “tindak tegas terhadapprovokator digital.” Kementerian dan aparat keamanan seringmenegaskan pentingnya menjaga stabilitas di tengahkebebasan digital (Setneg, 2025). Bahasa hukum dankeamanan ini tampak netral, namun secara pragmatik iaberfungsi mengendalikan ruang ujaran publik. Kasus gugatan Menteri Pertanian Andi AmranSulaiman terhadap Tempo Inti Media Tbk adalah cerminyang nyata. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar atasberita “Poles-Poles Beras Busuk” (Tempo.co, 2025) dinilaiLBH Pers sebagai bentuk yang berpotensi membungkamkritik, meski media tersebut telah mengikuti mekanismehak jawab Dewan Pers. Dalam analisis wacana, tindakan seperti inimenunjukkan bahwa kekuasaan tidak perlu menutupmulut lawan bicara; cukup mengubah makna bicara itusendiri. Kritik kemudian dikonstruksi sebagai “gangguanterhadap stabilitas”, bukan sebagai bagian dari demokrasi. Normalisasi Kekuasaan dalam Komunikasi Publik Bahasa kekuasaan juga mengatur nada bicara publikmelalui konsep “kritik konstruktif”. Di permukaan, istilah initerdengar positif mengajak warga untuk memberimasukan yang “produktif”. Namun di baliknya tersembunyimekanisme penyaringan: kritik yang tidak sesuai dengankerangka “konstruktif” akan mudah dilabeli sebagai “tidakmembantu bangsa”. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kekuasaanmenormalisasi bahasa. Masyarakat sipil seolah diberistimulus agar menyesuaikan gaya berujar agar selarasdengan diksi resmi yang dibangun oleh kekuasan secaratunggal.. secara implisit, masyarakat sipil digiring untukberhati-hati, memilih kata yang aman, dan menjagaintonasi agar tetap “sopan terhadap negara”. Fairclough (2001) menyebut proses semacam inisebagai “kolonialisasi kesadaran linguistik” ketikamasyarakat secara sukarela meniru bahasa kekuasaankarena takut dipidana atau kehilangan legitimasi sosial. Maka, bahasa tidak lagi menjadi alat komunikasihorizontal, tetapi mekanisme vertikal yang menandai siapayang berhak berbicara. Refleksi dan Penutup Bahasa dalam rezim ini memperlihatkan paradox; di satu sisi ia menjanjikan keterbukaan dan solidaritas, di sisilain ia menertibkan perbedaan dan kritik. Diksi-diksiseperti “kedaulatan”, “percepatan”, “stabilitas nasional”, dan “konstruktif” membentuk lanskap wacana yang tampak patriotik, namun menyimpan potensipembungkaman. Jika Orde Baru menekan dengan larangan eksplisit, maka era kini menggunakan persuasi linguistik menundukkan dengan kata-kata yang terdengar bijak. Seperti diingatkan Fairclough (1992), analisis wacanakritis bukan hanya membaca teks, tetapi membaca relasikekuasaan di balik teks. Dalam konteks Indonesia kini, setiap kata politik membawa jejak ideologinya sendiri. Maka, tugas akademisi bukan sekadar menilai apakahbahasa itu santun atau kasar, melainkan menelusuribagaimana ia bekerja sebagai instrumen kontrol sosial.Sebab di balik kata “kedaulatan” bisa tersembunyi bentukbaru penaklukan, dan di balik kata “konstruktif” bisabersemayam keheningan yang dipaksakan. Daftar Rujukan Singkat Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Polity Press. Fairclough, N. (1992). Discourse and Social Change. Polity Press. Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Longman. Fairclough, N. (2001). Language and Power (2nd ed.). Pearson. Foucault, M. (1972). The Archaeology of Knowledge. Routledge. LBH Pers. (2025). Pernyataan sikap atas gugatan MenteriPertanian terhadap Tempo Inti Media Tbk. Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025). PidatoPresiden Prabowo Subianto tentang Kedaulatan Energidan Pangan.

Scroll to Top