OPINI

Membongkar Ilusi Pembangunan dalam Program Satu Juta Rumah dan Urbanisasi Kota Makassar

ruminews.id, Makassar – Program Satu Juta Rumah yang digulirkan pemerintah sejak tahun 2015 sering digadang gadang sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian layak. Namun, bagi saya, program ini justru memperkuat dominasi pasar dan memperlemah peran negara dalam menjamin hak atas papan bagi masyarakat kecil.

Rumah adalah hak asasi manusia bukan komoditas pasar. Negara seharusnya memastikan keadilan dalam akses terhadap perumahan, bukan sekadar mengejar target kuantitas unit yang dibangun. Akan tetapi di lapangan, program ini gagal menjawab persoalan struktural.

Pemerintah mendorong skema pembiayaan jangka panjang seperti KPR dan FLPP yang menjerat masyarakat berpenghasilan rendah dalam beban finansial, sementara pengembang dan investor diuntungkan melalui berbagai insentif serta kemudahan perizinan.

Negara kini berperan sebagai fasilitator pasar, bukan pelindung rakyat. Transformasi ini adalah bentuk neoliberalisasi perumahan, di mana fungsi negara bergeser menjadi perpanjangan tangan kepentingan kapital.

Fenomena urbanisasi Kota Makassar semakin memperjelas ketimpangan ruang tersebut. Pertumbuhan kota lebih menguntungkan kelas menengah ke atas melalui pembangunan kawasan elit, apartemen mewah, dan pusat bisnis. Di sisi lain, masyarakat miskin terpinggirkan ke wilayah pinggiran kota dan kumuh dengan fasilitas yang minim.

Sebagai tawaran solusi alternatif, saya mengajukan beberapa langkah berbasis keadilan sosial dan kolektivitas:

1. Reformasi agraria perkotaan agar tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

2. Penguatan koperasi perumahan dan swakelola warga.

3. Pengawasan ketat terhadap pengembang serta pengendalian harga tanah oleh negara.

4. Penegasan kembali peran negara sebagai pelindung rakyat kecil, bukan investor.

Program Satu Juta Rumah, menurut saya, hanyalah “ilusi pembangunan” dalam wajah neoliberalisme. Ketika rumah dijadikan komoditas, rakyat dikorbankan. Negara yang seharusnya hadir untuk menjamin hak hak rakyat justru menjadi alat kepentingan kapital.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (1)
Merdeka Hari Ini, Berdaulat Menentukan Hari Esok
Muzakkir (1)
Prabowonomic dan Ujian Ekonomi Rakyat
Wartawan Udin
Refleksi 30 Tahun Wafatnya Udin: Wajah Kekerasan Negara Terhadap Jurnalis di Indonesia
Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara
81 TAHUN INDONESIA MERDEKA Antara Cita-Cita Proklamasi dan Realitas Negeri Hari Ini, Refleksi 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
Muzakkir (1)
Halah, Organisasi Sudah Tidak Penting untuk Saat Ini
Merah dan hitam grand opening A4 lanscape
Kemerdekaan Yang Belum Selesai: Ketika Bangsa Telah Merdeka Tetapi Manusianya Masih Harus Membebaskan Diri
Merah dan hitam grand opening A4 lanscape
Kemerdekaan Yang Dipertanyakan: Antara Perayaan, Kekuasaan, Dan Luka Rakyat
Muzakkir (6)
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan: Dari Neo-Kolonialisme Hingga Despotisme Hukum
Muzakkir (5)
Indonesia Merdeka, Perempuan dijajah Kekerasan: Membaca Data Ketimpangan Gender.
Muzakkir (4)
Merdeka dalam Bayangan Feodalisme
Scroll to Top