Daerah

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

HMI Cabang Gowa Raya Bangun Kemitraan Strategis dengan Kejati Sulsel dalam Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum., di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Gelombang Desakan Siap Meledak di Makassar, Aliansi Mahasiswa Soroti Isu Dugaan TPPU dan Pengamanan Jampidsus

Ruminews.id – MAKASSAR,  – Gelombang tekanan terhadap institusi penegak hukum dipastikan akan kembali menggema di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum bersama Gerakan Perjuangan Rakyat Indonesia (GEPRI) menyerukan aksi demonstrasi besar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/7/2026), mulai pukul 13.00 WITA.

Kota Yogyakarta, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Jakal Book Club: Inisiasi Ruang Literasi dan Diskusi di Kota Yogyakarta

Ruminews.id, Yogyakarta – Jakal Book Club mengadakan kegiatan membaca buku dan ngobrol-ngobrol tentang buku di Multitude Book, Rabu (8/7). Jakal Book Club sendiri terbentuk dari inisiasi Multitude Book dengan penerbit Semut Api untuk menjadi wadah kegiatan literasi  buku kepada semua penikmat buku yang ada di kota Yogyakarta.

Daerah, Nasional, Pemuda, Takalar

Karang Taruna Gassing Gau akan Gelar Gerak Jalan Santai, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Pemuda Moncongkomba

Ruminews.id, Takalar – Dalam rangka memeriahkan kegiatan Diaspora To Moncongkomba, Karang Taruna Gassing Gau Desa Moncongkomba akan menggelar kegiatan Gerak Jalan Santai yang terbuka untuk masyarakat umum pada Minggu, 16 Agustus 2026, mulai pukul 06.00 WITA hingga selesai.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

BADKO HMI Sulsel Desak Presiden Evaluasi Total Kejaksaan Agung, Kepercayaan Publik Sedang Dipertaruhkan

ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di lingkungan Kejaksaan Agung menyusul berkembangnya perhatian publik atas pemberitaan mengenai dugaan kepemilikan aset bernilai sangat besar yang dikaitkan dengan proses penyidikan dan masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa isu yang berkembang saat ini telah menjadi perhatian nasional dan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila tidak ditangani secara terbuka, profesional, dan akuntabel. “Kejaksaan Agung adalah salah satu garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan yang menyeret nama institusi maupun pejabat di dalamnya harus dijelaskan secara transparan melalui proses hukum yang independen. Jangan biarkan ruang spekulasi berkembang dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Rafly. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama penegakan hukum. Ketika integritas aparat penegak hukum dipertanyakan, maka legitimasi setiap proses hukum juga akan ikut dipertaruhkan. Karena itu, negara harus memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berlangsung objektif, terbuka, dan tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun. BADKO HMI Sulawesi Selatan menilai momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, penerapan kode etik, transparansi pengelolaan harta kekayaan, serta mekanisme akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan Agung. Reformasi kelembagaan tidak boleh berhenti pada penindakan kasus, tetapi juga harus menyentuh pembenahan sistem agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. “Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas penegakan hukum dengan melakukan evaluasi total terhadap tata kelola Kejaksaan Agung. Tidak boleh ada kesan bahwa lembaga penegak hukum kebal dari pengawasan. Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu,” lanjut Rafly. BADKO HMI Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum secara kritis dan objektif, serta menghormati asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan yang transparan kepada publik agar setiap dugaan yang berkembang memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan hukum, bukan sekadar opini. Sebagai organisasi kader dan gerakan intelektual, BADKO HMI Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara. Penegakan hukum yang bersih, independen, dan berintegritas merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya negara hukum yang demokratis serta pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Yakin Usaha Sampai.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

DPN PERMAHI Dorong Penguatan Kewenangan BNPP untuk Memastikan Percepatan Pembangunan di Kawasan Perbatasan

Ruminews.id, Jakarta 8 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) melaksanakan audiensi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai bentuk komitmen dalam mendorong penguatan tata kelola kawasan perbatasan yang berorientasi pada pemerataan pembangunan, penguatan kedaulatan negara, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional

Kecewa Janji ‘Refund’ Diundur, Korban Penipuan Umrah Subsidi Sambangi Polda Sulsel Desak PD Di Tangkap

Ruminews.id, MAKASSAR— Puluhan korban dugaan penipuan umrah subsidi mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu (8/7/2026). Kedatangan mereka dipicu kekecewaan atas penundaan sepihak proses pengembalian dana (refund) oleh pihak terlapor. Kasus dugaan penipuan ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit II Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Kuasa hukum para korban, Ardianto Palla, menyatakan bahwa penundaan ini melanggar kesepakatan awal yang telah dibuat bersama kuasa hukum terlapor mewakili Putri Dakka, di hadapan penyidik Polda Sulsel. Sesuai kesepakatan, pihak Putri Dakka berjanji mencairkan dana untuk 15 korban per hari, dibarengi dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. “Baru berjalan satu hari pada Selasa kemarin dengan 15 orang yang menerima refund. Ditambah dua orang klien saya pada pertemuan awal hari Senin, total baru 17 orang yang diselesaikan,” ujar Ardianto Palla saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu, 8 Juli 2026. Dari total 69 korban yang terdata sebelumnya, saat ini masih tersisa 42 korban lagi yang belum menerima pengembalian uang. Ardianto menyayangkan keputusan sepihak dari Putri Dakka yang mendadak mengundur jadwal pembayaran berikutnya menjadi Rabu pekan depan. Alasan yang disampaikan pihak terlapor adalah karena salah satu pihak bernama Sharma Hadeyang sedang sakit. Penundaan tersebut memicu kemarahan para korban, terutama mereka yang berasal dari luar Kota Makassar. Sejumlah jemaah dari Sorowako, Kabupaten Luwu, Palopo, hingga Luwu Utara tercatat sudah terlanjur tiba di Makassar demi mengurus hak mereka. Kekecewaan mendalam salah satunya dirasakan oleh Nurhidayah Idris, korban yang sengaja datang dari Kabupaten Luwu Timur. Ia mengaku harus mengorbankan waktu dan biaya perjalanan yang tidak sedikit demi menuntut keadilan. “Kami jauh-jauh dari Luwu Timur ke Makassar dan bukan ongkos sedikit, karena mengingat ini adalah hak kami. Makanya saya perjuangkan mati-matian dengan suami saya datang ke Polda karena mendapat kabar sudah ada pengembalian dana. Namun, tahu-tahu nya ternyata tidak ada, dan info dari Pak Kanit diundur lagi ke hari Rabu,” tutur Nurhidayah. Merasa dipermainkan, para korban didampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Reskrimsus Polda Sulsel untuk meminta ketegasan hukum serta kejelasan nasib dana mereka. Sementara itu, media ini masih berupaya menghubungi Putri Dakka untuk mengonfirmasi hal ini, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat terhubung.

Bantaeng, Daerah, Nasional, Pendidikan, Pertanian

Mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin Gelar Seminar Program Kerja untuk Dukung Pertanian Berkelanjutan di Desa Bontotiro

Ruminews.id, Bantaeng — Seminar Program Kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanian dan Teknologi Tepat Guna Universitas Hasanuddin sukses dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Bontotiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng.

Scroll to Top