Daerah

Daerah, Hukum

8 Pemilik Tanah 4.1 Ha Keranga Labuan Bajo Bangun Mushola dan Berdoa Santosa Kadiman Bertobat

ruminews.id, Labuan Bajo – Kubah Mushola susah ditaruh keluarga 8 pemilik tanah di tanah 4,1 ha di Bukit Kerangan Labuan Bajo, Kamia (25/12/25). Hal ini sebagai persiapan akan segera dibangun Mushola pada Januari 2026 mendatang. Sebelumnya para pemilik tanah juga memqgari lahan dan mendirikan tiga pos jaga di sepanjang batas timur tanah. Tepat di sisi Jalan Raya Labuan Bajo–Batu Gosok, atas tanah perolehan adat mereka Maret 1990. Tapi tanah ini diserobot Santosa Kadiman sejak April 2022, tanpa sepengetahuan dan persetujuan para pemilik. Pasca peresmian peletakan batu pertama pembangunan The St. Regis Hotel Labuan Bajo, dibawah pimpinannya dan sampai saat ini tanah masih diduduki Padahal seharusnya Santosa Kadiman berhenti menyerobotnya sejak: Pertama, sejak 23 September 2024, saat itu keluar hasil laporan pemeriksaan Kejaksaan Agung RI cq. Jaksa Agung Muda Intelijen yang jelas-jelas merekomendasi SHM2 maupun GU di tanah tersebut berdasarkan PPJB itu cacat administratif dan /atau cacat yuiridis. Kedua, tanggal 8 Oktober 2025, setelah putusan inkrah kasasi Mahkamah Agung atas perkara di tanah lain yang juga ditumpang tindih olehnya, yaitu perkara no.1/Pdt.G/2024/PN.Lbj, dimana putusannya memperkuat putusan PN Labuan Bajo yaitu : PPJB 40 hektarnya itu batal demi hukum karena tidak ada alas hak tanahnya. Menurut Kusyani salah satu warga dalam keterangannya, Sabtu (29/12/2025) di Labuan Bajo mengatakan, perbuatan Santosa Kadiman sudah keterlaluan, tidak taat pada Peneqak hukum. Baik Kejagung dan maupun lembaga Pengadilan. Katanya, semakin jelas setan mafia tanah ini tidak perduli dengan kebenaran. Hal tersebut membuat perlawanan warga semakin membara. “Kami akan melawan hingga tetes darah terakhir, siap mati mempertahankan kebenaran hak atas tanah kami. Tanah ini tidak pernah kami jual kepada siapa pun selama ini. Kami sedang mengajukan gugatan di PN Labuan Bajo,” kata Kusyani, salah satu dari delapan pemilik tanah. Proses hukum tetap berjalan paralel. Jon Kadis, S.H., anggota tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Sukawinaya-88 Law Firm & Partners di Labuan Bajo, menyebut gugatan telah resmi terdaftar. “Dari 7 pemilik tanah 4,1 hektare itu, sudah 5 orang mengajukan gugatan perdata ke PN Labuan Bajo, terdaftar dengan nomor 32, 33, 41, 44, dan minggu lalu satu gugatan lagi menyusul,” ujarnya. Pendirian mushola di atas tanah sengketa ini bukan sekadar simbol keagamaan. Zulkarnain, salah satu pemilik tanah, menyebut pembangunan itu memiliki makna perlawanan moral. “Pembangunan mushola berukuran 10 meter kali 10 meter, tepat di portal pintu masuk, akan dibangun bulan Januari 2026. Saat ini arsitek dan kontraktor sedang memfinalkan gambar dan fasilitasnya,” katanya. “Tujuan kami adalah sebagai tempat berdoa kepada Tuhan supaya Bukit Kerangan aman dari setan-setan para mafia tanah,” pungkas Jon Kadis memgakhiri pernyataannya. (red)

Makassar, Pendidikan

SAPU Digital Award, Upaya Alumni Dorong Tata Kelola Informasi Digital BEM Fakultas se-Unhas

ruminews.id, MAKASSAR – Solidaritas Alumni Peduli Unhas (SAPU) menginisiasi sebuah program apresiasi bertajuk SAPU Digital Award, yang akan menilai pengelolaan informasi digital Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas di Universitas Hasanuddin. Salah satu inisiator SAPU, Ziaul Haq Nawawi (Cawi), menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai bentuk dorongan positif bagi organisasi mahasiswa agar lebih adaptif dan profesional dalam mengelola kanal informasi digital di era keterbukaan informasi. “Pengelolaan informasi digital kini menjadi wajah utama organisasi, termasuk BEM Fakultas. Melalui SAPU Digital Award, kami ingin mendorong praktik pengelolaan informasi yang lebih tertata, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Cawi saat ditemui di Makassar, Sabtu (27/12). Menurutnya, penilaian SAPU Digital Award direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2026, dengan objek penilaian mencakup seluruh BEM Fakultas di Universitas Hasanuddin. Adapun ruang lingkup penilaian meliputi website resmi, media sosial, serta eksistensi dan peran BEM Fakultas dalam pemberitaan media daring. Cawi menjelaskan, penilaian akan difokuskan pada jejak digital yang eksis dalam rentang waktu enam bulan terakhir, yakni periode Juli hingga Desember 2025. Pendekatan ini dimaksudkan agar penilaian dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja aktual, bukan sekadar aktivitas sesaat. “Kami ingin melihat konsistensi, bukan euforia. Karena itu, rentang waktu penilaian dibuat cukup panjang agar mencerminkan kinerja riil pengelolaan informasi digital masing-masing BEM Fakultas,” jelasnya. Inisiator SAPU yang lain, Asri Tadda, menegaskan bahwa SAPU Digital Award tidak dimaksudkan sebagai ajang kompetisi semata, melainkan sebagai instrumen evaluasi, pembelajaran, dan apresiasi. “Hasil penilaian nanti diharapkan dapat menjadi referensi best practices yang dapat direplikasi oleh organisasi mahasiswa lainnya, sekaligus semoga jadi trigger untuk BEM tingkat Universitas nantinya,” kata Asri. SAPU juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk civitas academica, alumni, praktisi media, serta pemangku kepentingan di lingkungan Universitas Hasanuddin, guna memastikan proses penilaian berjalan objektif dan kredibel. “Kami berharap kegiatan ini bisa dikolaborasikan secara luas. Kami hanya menjadi pemantik. Ke depan, kami ingin ini menjadi gerakan bersama untuk memperkuat literasi dan tata kelola informasi digital di lingkungan kampus,” pungkas Asri. SAPU Digital Award direncanakan menjadi agenda tahunan yang mendorong transformasi digital organisasi mahasiswa sekaligus memperkuat peran strategis BEM Fakultas sebagai jembatan komunikasi antara mahasiswa, fakultas, dan publik. (*)

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Hadiri Milad ke-113, Munafri Ingin Pemkot-Muhammadiyah Perkuat Sosial dan Ekonomi Bangun Kota

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Resepsi Milad Muhammadiyah ke-113 tingkat Kota Makassar yang digelar di Pondok Pesantren Darul Arqam Gombara, Sabtu (27/11/2025). Acara yang mengusung tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa” ini turut dihadiri Pimpinan Muhammadiyah Sulawesi Selatan Prof. Arifuddin Ahmad, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar KH. Muhammad Said Abdul Shamad, Direktur PP Darul Arqam Gombara Muhammad Syaikhul Saleh. Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada keluarga besar Muhammadiyah yang telah memberi ruang dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk hadir bersama dalam momentum Milad ke-113 Muhammadiyah. Ia menegaskan, kehadiran Muhammadiyah memiliki makna strategis bagi pembangunan Kota Makassar. Menurutnya, Muhammadiyah merupakan salah satu pilar utama pembangunan masyarakat, bukan hanya di tingkat kota, tetapi juga nasional. “Tanpa kehadiran Muhammadiyah, pembangunan di Kota Makassar akan terasa kurang lengkap. Muhammadiyah memiliki kekuatan besar melalui kader-kader terbaiknya yang aktif dan konsisten dalam proses pembangunan bangsa,” ujarnya. Munafri menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan Muhammadiyah. Ia menyebut pemerintah memiliki peran sebagai regulator, namun keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah. Ia juga mengajak Muhammadiyah untuk mengambil peran lebih besar dalam berbagai sektor pembangunan di Kota Makassar, mulai dari pembangunan sosial, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat. Dengan jumlah penduduk Makassar mencapai sekitar 1,4 juta jiwa dan anggaran pembangunan daerah yang besar, Munafri menilai terbuka peluang luas bagi kolaborasi yang saling menguatkan, selama dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pemerintah Kota Makassar membuka ruang seluas-luasnya. Peluang itu ada, tinggal bagaimana kita bersama-sama menangkap dan mengelolanya dengan baik,” tegasnya. Munafri lalu menyoroti pentingnya penguatan ekonomi umat. Ia mendorong Muhammadiyah untuk terlibat aktif dalam jalur-jalur ekonomi yang ada di Kota Makassar sebagai bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Selain itu, Ia menekankan urgensi menjaga dan mengamankan aset-aset keumatan, khususnya rumah ibadah dan lembaga pendidikan. Ia mengungkapkan masih banyak masjid di Kota Makassar yang belum tersertifikasi, sehingga rawan terhadap sengketa dan praktik mafia tanah. “Ini harus kita jaga bersama. Pemerintah sangat berharap keterlibatan aktif Muhammadiyah dalam upaya perlindungan aset umat demi kepentingan bangsa dan generasi mendatang,” katanya. Menutup sambutannya, Munafri menyampaikan ucapan selamat Milad ke-113 Muhammadiyah. Ia berharap Muhammadiyah terus tumbuh menjadi organisasi yang memberi manfaat luas, tidak hanya bagi warganya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Makassar. “Pemerintah Kota Makassar sangat berharap Muhammadiyah terus menjadi mitra strategis dalam membangun kota ini, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Endgame Tanpa Thanos: Ketika Ekonomi Kita Menjentik Alam Sendiri.

ruminews.id – Dalam film Avengers: Endgame, Thanos yakin satu hal bahwa dunia akan lebih seimbang jika separuh penghuninya lenyap. Ia tidak merasa jahat, justru merasa sedang menjalankan “kebijakan publik kosmik”. Separuh populasi dipangkas, sumber daya aman, semesta bernafas lega. Kalau Thanos hidup di bumi dan rajin baca berita Indonesia, barangkali ia akan tersenyum pahit sambil berkata, “Tenang, aku tidak diperlukan diindonesia. Kalian sudah mengerjakannya sendiri.” Hari ini, kita hidup dalam endgame versi nyata. Bukan dengan jentikan jari, tapi lewat kombinasi kebijakan setengah matang, keserakahan struktural, dan ketidakpedulian yang konsisten. Ekonomi tumbuh (kata laporan publikasi) tetapi dompet rakyat tetap ramping. Harga naik seperti Hulk sedang marah, sementara upah kerja buruh jalan santai seperti Captain America di film pertama. Bencana alam datang silih berganti. Banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan. Alam seolah sedang melakukan counter-attack. Jika di film para Avengers melawan alien dari luar galaxi, di Indonesia kita sering berhadapan dengan musuh yang kita ciptakan sendiri yaitu hutan yang ditebang, sungai yang dipersempit, gunung yang dikeruk tanpa ampun. Ironisnya, setelah bencana datang, kita terkejut padahal tanda-tandanya sudah berulang kali muncul, seperti spoiler yang sengaja kita abaikan. Dalam Endgame, para pahlawan kalah bukan karena mereka lemah, tapi karena mereka terlambat bersatu. Ini terdengar sangat familiar. Di negeri ini, urusan ekonomi sering terpisah dari urusan lingkungan, seolah keduanya hidup di semesta berbeda. Yang satu bicara pertumbuhan, yang lain bicara daya dukung. Padahal, tanpa lingkungan yang waras, pertumbuhan ekonomi hanyalah pesta singkat sebelum tagihan datang. Yang menarik, Thanos sebenarnya bukan tokoh bodoh. Ia salah, tapi logis menurut versinya. Ia melihat krisis sumber daya dan memilih jalan pintas yang kejam. Bedanya dengan kita, Thanos jujur pada niatnya. Kita sering kali bicara kesejahteraan, tapi menutup mata pada ongkos ekologis. Kita bicara pembangunan, tapi lupa bertanya: untuk siapa, dan sampai kapan? Indonesia tidak kekurangan pahlawan. Yang kurang adalah sense of endgame. Kita sering bertindak seolah waktu masih panjang, seolah alam bisa ditambal dengan bansos, seolah ekonomi bisa dipisahkan dari tanah, air, dan udara. Padahal, seperti di film, endgame adalah fase ketika semua pilihan masa lalu datang menagih. Di akhir film, kemenangan Avengers tidak datang dari kekuatan paling brutal, melainkan dari pengorbanan, kerja sama, dan kesediaan memperbaiki kesalahan. Tidak ada jentikan ajaib. Ada kehilangan, ada kesadaran baru, dan ada keputusan untuk berubah. Mungkin endgame Indonesia bukan tentang mengalahkan Thanos, tapi mengalahkan kebiasaan lama yaitu serakah, abai, dan merasa selalu punya cadangan bumi. Karena di dunia nyata, kita tidak punya backup universe. Kalau bumi ini rusak, tidak ada adegan pascakredit yang menjanjikan sekuel lebih indah. Dan sayangnya, tiket untuk menonton Endgame versi nyata ini sudah kita beli bersama, tanpa bisa refund. [Erwin]

Daerah, Jawa Timur, Opini, Pemuda, Pendidikan, Takalar

Transformasi Pendidikan: dari Sekelumit Masalah Struktural Menjadi Lebih Humanis

ruminews.id – Polemik pendidikan di Indonesia hingga hari ini masih menjadi sekelumit masalah struktural yang belum terselesaikan secara mendasar. Pendidikan kerap dipahami sebatas instrumen administratif dan angka-angka statistik kelulusan, bukan sebagai proses pembentukan manusia yang utuh. Disisi yang lain ketimpangan fasilitas pendidikan, pemerataan dan kesejahteraan guru, serta akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan menciptakan ketidakadilan yang sistemik. Sehingga, negara belum sepenuhnya hadir sebagai penjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga. Ia selalu berada dalam relasi kekuasaan, ideologi dan kebijakan negara. Pada faktanya pun, pendidikan telah mengalami dekadensi orientasi, pendidikan telah jauh dari pembentukan karakter melainkan hanya gerak menuju tumpukan selebaran ijazah, manusia Individualistik yang hanya perduli pada cita-citanya dan jutaan kekerasan seksual di ruang yang dianggap paling aman ini. Hal yang lebih ironis ialah komersialisasi pendidikan semakin menguat. Biaya sekolah atau kuliah yang tinggi menjadikan pendidikan sebagai barang mahal yang sulit dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Praktik ini bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Dalam suasana yang amat tidak baik ini, kita justru rindu pada konsep pendidikan yang dibangun oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dan menuntun segala potensi kodrati yang dimiliki anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Baik guru maupun siswa harus menjadi objek dari pendidikan yang humanistik dan merdeka ini. Pendidikan sejatinya adalah ruang yang paling steril dari penindasan, perampasan hak dan lain sebagainya. Jadi jika masih adalah pelajar yang didiskriminasi, guru yang dikebiri haknya berarti pendidikan telah jauh meninggalkan subtansinya. Serta pendidikan jangan dijadikan sebagai ruang formalistik saja dimana siswa hanya menerima pelajaran yang tidak menyentuh moralnya, perasaannya tetapi otaknya semata. Inilah yang disebut Paulo Freire bahwa pendidikan harus membebaskan manusia dan membentuk kesadaran fundamental. Menurut Data World Economic Forum Tahun 2025, ada 85 juta pekerjaan akan digantikan mesin namun muncul 97 juta peran baru yang membutuhkan karakter.Marcus Rostow sebagai ahli Ekonomi dan Politik amerika mendaku bahwa pendidikanlah yang menjadi dasar kehidupan ini, sebab pendidikan menciptakan produktivitas yang tinggi lalu produktivitas itu akan mengurangi tingkat kemiskinan. Namun justru dari paradigma ini tidak menjadikan pendidikan hanya semata berfokus pada produktivitas melainkan pendidikan harus mampu menciptakan manusia yang Merdeka, humanis dan berkarakter. Lalu bagaimana HMI mampu menjadi pelopor dalam konstruksi pendidikan yang merdeka dan humanistik? tentunya Pendidikan humanis dalam perspektif HMI berakar pada Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang bermartabat, berakal, dan bertanggung jawab secara sosial. Hal ini sejalan dengan celoteh Bpk Aries Agung Paewai sebagai Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Forum Advance Training Badko Jatim (Kantor BPSDM Jatim, 26/12/25) yang menegaskan bahwa Pendidikan  merupakan pertarungan gagasan, di mana negara yang kuat adalah negara yang mampu mengarahkan Pendidikan untuk kepentingan peradaban, bukan sekadar kepentingan teknokratis. “Pendidikan yang berdaulat melahirkan negara yang kuat, Masyarakat yang cerdas dan elite yang berintegritas. Disinilah Sejarah memanggil kader Advance Training untuk mengambil alih peran strategis di ranah Pendidikan. Tegasnya Bapak Kadis Pendidikan Provinsi Jatim yang diketahui kelahiran Tanah Makassar itu. Bagi kader HMI, sudah semestinya mengambil peran. Agar, pendidikan tidak lagi direduksi sekadar proses transfer ilmu atau pencetakan tenaga kerja. Pendidikan harus menjadi proses pemanusiaan manusia, yaitu mengembangkan potensi intelektual, spiritual, dan sosial secara seimbang. Sebut saja Kader HMI yang telah melewati jenjang Latihan Kader I Hingga III itu terbiasa dengan konsep Pendidikan humanis yang ditawarkan tersebut. Membentuk manusia yang merdeka berpikir, berkepribadian luhur, dan peka terhadap penderitaan sesama, Inilah makna pendidikan humanis!

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

PeduliNomic: Menakar Euforia di Tengah Duka Bangsa

ruminews.id – Indonesia adalah negeri yang diuji oleh luka-luka alam dan waktu. Dari gempa yang meretakkan bumi hingga banjir yang menenggelamkan harapan, bangsa ini kerap diguncang oleh bencana yang datang tanpa aba-aba. Namun, dari setiap guncangan itu, selalu lahir satu kekuatan yang tak pernah runtuh: kesadaran kolektif dan kepedulian sosial. PeduliNomic bukan sekadar istilah, melainkan denyut baru dalam nadi kebangsaan, sebuah ikhtiar menjadikan empati sebagai fondasi ekonomi dan kebijakan. Ia tumbuh dari kesadaran bahwa ketika negara terluka, rakyat saling merangkul; ketika sistem terguncang, solidaritas justru menguat. Kepedulian bukan lagi reaksi sesaat, melainkan modal sosial yang dapat dikelola, diarahkan, dan diperluas demi keberlanjutan bangsa. Indonesia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Di saat sebagian wilayah bersiap menyambut pergantian tahun dengan cahaya dan dentum euforia, sebagian lain justru masih berkabung dalam sunyi. Bencana yang melanda sejumlah daerah di Sumatera banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi telah merenggut rasa aman, mengoyak ruang hidup, dan meninggalkan duka yang belum kering. Di tanah yang basah oleh air mata itu, kita diingatkan bahwa bangsa ini sedang diuji, bukan hanya oleh alam, tetapi oleh kepekaan nuraninya sendiri. Dalam setiap bencana, kita menyaksikan ekonomi gotong royong bekerja secara alami: dapur umum berdiri tanpa komando, relawan bergerak tanpa pamrih, bantuan mengalir melintasi sekat politik dan identitas. Inilah ekonomi kepedulian PeduliNomic yang lahir dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri. Dari peristiwa itulah PeduliNomic menemukan maknanya yang paling nyata. PeduliNomic adalah kesadaran kolektif bahwa kepedulian sosial harus menjadi dasar dalam setiap keputusan publik, termasuk dalam cara kita merayakan sesuatu. Ketika bencana hadir, ekonomi kepedulian tumbuh secara alami: bantuan bergerak, solidaritas menyatu, dan empati menjadi bahasa bersama. Namun PeduliNomic tidak berhenti pada gerakan spontan; ia menuntut keberlanjutan dalam bentuk kebijakan dan sikap resmi negara. Di sinilah peran pemerintah daerah dan negara menjadi penting. Larangan penggunaan petasan dan kembang api dalam perayaan Tahun Baru yang dikeluarkan secara resmi oleh sejumlah pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Bali serta imbauan dan kebijakan nasional dari Mabes Polri, bukanlah bentuk pembatasan kebahagiaan, melainkan ekspresi empati negara kepada rakyatnya sendiri. Regulasi tersebut adalah simbol bahwa negara memilih untuk menundukkan euforia demi menghormati duka. Euforia Tahun Baru yang hiruk-pikuk tidak sejalan dengan kondisi bangsa hari ini. Dentum petasan tidak akan mampu menenggelamkan suara tangis korban bencana, justru berisiko mengaburkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Dalam konteks inilah PeduliNomic bekerja: menggeser pusat perayaan dari gemerlap sesaat menuju kesadaran bersama bahwa ada saudara sebangsa yang sedang kehilangan rumah, harapan, bahkan anggota keluarga. PeduliNomic juga memiliki relevansi strategis dalam dinamika politik dan pemerintahan daerah. Ia menjadi fondasi moral dalam percepatan agenda daerah, termasuk dalam momentum pemilihan kepala daerah. Kepemimpinan yang lahir dari PeduliNomic bukan sekadar pandai mengelola seremonial dan popularitas, tetapi mampu membaca situasi kebangsaan secara utuh, tahu kapan harus merayakan, dan tahu kapan harus menahan diri. Ketika pemerintah daerah berani mengambil sikap melarang petasan, sejatinya mereka sedang membangun pendidikan sosial: bahwa empati adalah kebijakan, dan kepedulian adalah bentuk tertinggi dari kepemimpinan. Inilah wajah demokrasi yang matang di mana keputusan tidak semata-mata berpihak pada mayoritas yang bersenang-senang, tetapi juga pada minoritas yang sedang berduka. Pada akhirnya, PeduliNomic adalah tentang memilih menjadi bangsa yang berperasaan. Bahwa Indonesia tidak hanya diikat oleh kalender dan pergantian tahun, tetapi oleh rasa senasib dan sepenanggungan. Selama Sumatera masih berduka, selama luka-luka bencana belum sepenuhnya pulih, maka menahan euforia adalah bentuk hormat, dan kepedulian adalah perayaan yang paling bermakna.

Daerah, Gowa, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Ahmad Aidil Fahri Mendorong di Bentuknya Ikatan Alumni Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar

ruminews.id – Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) UIN Alauddin Makassar merupakan salah satu jurusan yang memiliki posisi strategis dalam pengembangan keilmuan hukum Islam, kajian lintas mazhab, serta penguatan nilai-nilai keadilan dan moderasi beragama. Sepanjang perjalanannya, jurusan ini telah melahirkan banyak lulusan yang kini berkiprah dan meniti karier di berbagai sektor, baik akademik, keagamaan, sosial kemasyarakatan, maupun profesional, serta tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Namun demikian, hingga saat ini Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum masih belum memiliki Ikatan Alumni (IKA) sebagai wadah resmi yang menghimpun dan mengoordinasikan potensi para alumninya. Ketiadaan IKA dinilai sebagai sebuah kekosongan kelembagaan yang berdampak pada belum optimalnya peran alumni dalam mendukung penguatan dan pengembangan jurusan secara berkelanjutan. Menanggapi kondisi tersebut, Ahmad Aidil Fahri yang juga merupakan alumni PMH mendorong agar pembentukan Ikatan Alumni Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar segera direalisasikan. Menurutnya, kehadiran IKA PMH memiliki urgensi yang sangat tinggi, mengingat alumni merupakan salah satu pilar utama dalam ekosistem perguruan tinggi, selain mahasiswa dan civitas akademika. “Kehadiran IKA bukan sekadar forum silaturahmi, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membangun jejaring, konsolidasi sumber daya, serta penguatan kontribusi alumni terhadap jurusan. Tanpa IKA, potensi besar alumni PMH yang tersebar di berbagai daerah dan profesi tidak terkelola secara sistematis,” ujarnya. Lebih lanjut, keberadaan IKA PMH dinilai penting untuk membuka ruang partisipasi alumni secara terstruktur dan berkelanjutan. IKA dapat menjadi medium yang memungkinkan alumni berkontribusi dalam berbagai aspek, mulai dari penguatan akademik, pengembangan kurikulum, dukungan kegiatan kemahasiswaan, hingga perluasan jejaring kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, hubungan antara alumni dan jurusan tidak bersifat sporadis, melainkan terbangun secara institusional dan berkesinambungan. Selain itu, IKA PMH juga berperan strategis dalam memperkuat identitas dan daya saing jurusan di tengah dinamika pendidikan tinggi dan tantangan sosial yang semakin kompleks. Melalui IKA, jurusan dapat membangun sinergi lintas generasi alumni yang mampu memberikan masukan, pengalaman praktis, serta dukungan nyata bagi pengembangan mutu lulusan dan reputasi jurusan. Oleh karena itu, Ahmad Aidil Fahri mengajak seluruh alumni PMH, civitas akademika, serta para pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mendukung dan menginisiasi pembentukan Ikatan Alumni Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (IKA PMH) sebagai langkah strategis dan visioner demi terwujudnya jurusan yang lebih solid, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Perayaan Natal 2025 di Makassar Kondusif, Munafri: Makassar Aman karena Toleransi dan Kebersamaan

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memperkuat toleransi antarumat beragama sebagai salah satu kunci utama dalam membangun Kota Makassar yang aman, damai, dan harmonis. Ajakan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Kegiatan Open House dan Silaturahmi Natal dan Tahun Baru, bersama umat Kristiani, yang digelar di Aula GR. Schienders, CICM Keuskupan Agung Makassar, Jalan Thamrin No. 5 Makassar, Jumat (26/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Munafri hadir bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim. Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Makassar ini menjadi simbol nyata dukungan pemerintah terhadap semangat kebersamaan dan toleransi lintas iman. Dalam sambutannya, Munafri mengapresiasi ketertiban dan ketenteraman selama perayaan Natal 2025 di Kota Makassar. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif tersebut mencerminkan kuatnya nilai toleransi dan persaudaraan yang telah lama terbangun di tengah masyarakat. “Alhamdulillah, perayaan Natal tahun ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh ketenangan,” ujarnya. “Ini menunjukkan bahwa toleransi dan rasa saling menghormati antarumat beragama di Kota Makassar terus terjaga dengan baik,” tambah Munafri. Ia menegaskan, momentum Natal dan Tahun Baru bukan hanya perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, dan keberagaman yang menjadi ciri khas Kota Makassar. Menurut Munafri, toleransi merupakan fondasi penting dalam memperkuat keharmonisan antarkomunitas. Melalui silaturahmi lintas agama, persatuan dan rasa saling menjaga dapat terus diperkuat di tengah perbedaan yang ada. “Toleransi adalah modal utama kita. Dengan saling menghormati dan menjaga persaudaraan, kita bisa menciptakan kota yang damai dan harmonis, sehingga seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan dengan nyaman,” jelasnya. Lebih lanjut politisi Golkar itu juga menyampaikan, kebanggaannya atas capaian Kota Makassar yang tahun ini kembali meraih Harmony Award melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Penghargaan tersebut dinilai sebagai simbol tertinggi atas keberhasilan daerah dalam membangun toleransi dan keharmonisan secara berkelanjutan. “Penghargaan Harmony Award ini bukan hadir begitu saja. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh umat beragama di Kota Makassar, yang terus dilibatkan untuk berpikir dan berkontribusi dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan kedamaian kota ini,” ungkapnya. Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga merupakan buah dari komitmen para pemimpin Kota Makassar sebelumnya yang secara konsisten menjaga dan memperhatikan harmonisasi kehidupan beragama. Nilai-nilai tersebut, kata Munafri, terus dilanjutkan hingga saat ini. Menutup sambutannya, Munafri berharap seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam forum lintas umat beragama, terus menjaga keharmonisan dan menyelesaikan setiap potensi persoalan secara internal melalui dialog dan musyawarah. “Kami berharap tidak ada lagi konflik antaragama di Kota Makassar. Mari kita jaga persaudaraan ini bersama-sama, saling melindungi dan menguatkan satu sama lain,” pungkasnya. Atas nama Pemerintah Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani. “Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan Selamat Hari Natal. Semoga perayaan ini membawa berkah, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua,” tutupnya. Pada kesmepatan ini, Munafri yang juga orang nomor satu Kota Makassar itu, mengajak seluruh pihak, pada momentum Natal 2025 ini, untuk mendoakan warga yang terdampak bencana di Sumatera dan Aceh, bisa segera pulih. Secara terpisah, dalam momen tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan pesan tentang pentingnya toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan dalam keberagaman. Lanjut dia, Kota Makassar adalah rumah bersama bagi seluruh umat beragama. “Melalui momentum Natal dan Tahun Baru ini, kita memperkuat silaturahmi, saling menghormati, dan menjaga persatuan agar kota kita tetap rukun, damai, dan penuh kasih dalam keberagaman,” singkat Aliyah Mustika Ilham.

Daerah, Hukum, Makassar

Restoran Serasa Mall Pipo Makassar Disulap jadi Diskotik di Malam Misa Natal 2025, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Pertanyakan Peran Pemerintah dan APH

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengeluarkan surat himbauan terkait Perayaan Natal Tahun 2025 dan Malam Pergantian Tahun 2026. Himbauan yang dikeluarkan pada tanggal 19 Desember 2025 ini untuk menunjukkan empati terhadap beberapa wilayah di pulau Sumatera yang sedang mengalami bencana banjir dan longsor, selain itu juga menjaga ketertiban dan keamanan THM selama perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2025. Selain itu, Kota Makassar dalam Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Berkaitan dengan Perda tersebut, Founder Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Muh. Sulhardianto Agus yang akrab disapa Cimeng menyaksikan secara langsung salah satu bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan pihak Mall Pipo dalam hal ini Restoran Serasa yang berlokasi di dalam kawasan Mall tersebut pada malam Misa Natal 2025. Dirinya mempertanyakan peran Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam satu momen yang disaksikannya secara langsung pada, 24 Desember 2025 malam di Restoran Serasa Mall Pipo Kota Makassar. “Dimana peran Pemerintah dan APH? Masa Restoran Serasa Mall Pipo seperti disulap, tiba-tiba menyajikan live musik Dj dengan gemerlap lampu layaknya Diskotik”, ujar Bung Cimeng ke awak media, Kamis (25/12/2025). Diketahui, Restoran Serasa diketahui menggelar acara bertajuk “Pop Up Sessions Sosial Takeover” pada 24 Desember 2025 dengan menampilkan live perform 6 Dj yakni Kai, Revo, Joji, Wong, Ai Jnr dan Dj Shinta. Sebagai penegasannya, Cimeng menunjukan kepada awak media beberapa bukti rekaman video pada saat live musik Dj tersebut berlangsung dan nampak dibanjiri pengunjung yang rata-rata usianya belia atau remaja. Ini jelas pelanggaran. “BAB V Pasal 13 berbunyi Setiap pengusaha pariwisata berkewajiban menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai nilai yang hidup dalam masyarakat setempat”, imbuh Bung Cimeng. “BAB VIII Pasal 34 yang berbunyi Usaha kepariwisataan berupa usaha Rumah Bernyanyi Keluarga, Karaoke, Klub Malam, Diskotik, Panti Pijat dilarang menjalankan usaha/melakukan kegiatan operasi pada setiap: b. satu hari sebelum dan sesudah hari natal”, tambahnya. Dirinya berharap OPD yang berkaitan dengan Mall, Hotel maupun THM, untuk kembali turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terkait izin operasional demi mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan pada saat perayaan Nataru. “Kami meminta untuk dilakukan pengecekan kembali terkait perizinan dan syarat persyaratan tempat hiburan malam karena ini sudah jelas-jelas melanggar Perda Kota Makassar No. 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” tegasnya lagi. Cimeng menuturkan bahwa proses perizinan Mall, Hotel maupun THM, terutama di Kota Makassar, harus lebih diperketat karena adanya Perda atau regulasi utama yang mengacu pada Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang menjadi dasar penertiban pelanggaran izin operasional. “Pelanggaran ketentuan dalam Perda bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk penyegelan dan teguran tegas terhadap pihak pengelola dan pelaku usaha, makanya mereka harus taat dengan Undang- Undang dan perda yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Kritik di Pilrek Unhas: Bukan Menepuk Air, Melainkan Menguji Kedalamannya

ruminews.id – Polemik menjelang pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) di tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) pada bulan Januari 2026 mendatang, kian menghangat. Sejumlah narasi disebarluaskan, baik melalui pemberitaan media maupun artikel opini yang mengusung seruan dengan perspektif beragam. Terbaru datang dari Arief Wicaksono, alumni Unhas yang pernah jadi Dekan FISIP Universitas Bosowa Makassar. Ia menulis artikel opini berjudul Bagai Menepuk Air di Dulang, Terpercik Muka Sendiri, diterbitkan Detik.com, Rabu (24/12). Terhadap artikel ini, saya memiliki pandangan yang berbeda. Dalam hemat saya, Pilrek semestinya dipahami sebagai proses intelektual dan kelembagaan yang kompleks, bukan sekadar seremoni administratif yang diharapkan berjalan sunyi, steril, dan tanpa riak. Karena itu, menyederhanakan dinamika Pilrek sebagai kegaduhan yang “memercik muka sendiri” justru berisiko menutup ruang refleksi yang lebih substantif tentang bagaimana demokrasi kampus seharusnya bekerja. Di dalam ruang akademik, perbedaan pandangan, ketegangan argumentasi, hingga kontroversi bukanlah anomali. Ia justru bagian inheren dari tradisi universitas modern yang hidup. Universitas bukan kuil kesunyian, melainkan arena pertarungan gagasan. Karena itu, ketika Pilrek memunculkan diskursus keras, kritik tajam, bahkan resistensi terbuka, pertanyaannya bukan apakah ini mencederai martabat kampus, melainkan apa yang sedang dipertaruhkan di balik semua dinamika itu. Narasi yang menyamakan dinamika Pilrek dengan politik praktis ala Pilkada sering kali keliru sejak titik awal. Pilrek bukan kontestasi elektoral massal yang berorientasi suara rakyat semata, melainkan proses seleksi kepemimpinan akademik dengan implikasi strategis jangka panjang. Justru karena dampaknya besar terhadap arah kebijakan akademik, tata kelola, dan posisi Unhas dalam lanskap pendidikan tinggi nasional, maka wajar jika prosesnya melahirkan perdebatan serius dan keterlibatan emosional sivitas akademika. Kekhawatiran bahwa perdebatan terbuka akan merusak reputasi universitas juga perlu diuji ulang. Reputasi perguruan tinggi tidak dibangun dari ketenangan semu, melainkan dari kepercayaan publik terhadap integritas proses internalnya. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian membuka ruang kritik justru menjadi fondasi utama kepercayaan tersebut. Universitas yang tampak “tenang” tetapi menutup ruang klarifikasi, diskursus, dan kritik, justru berisiko kehilangan legitimasi moral di mata publik akademik. Isu dokumen, informasi yang beredar di ruang publik, atau narasi tandingan yang muncul selama Pilrek tidak bisa serta-merta direduksi sebagai kegaduhan tak bermakna. Ia adalah sinyal. Sinyal bahwa ada kegelisahan, ada pertanyaan yang belum terjawab, dan ada kebutuhan akan keterbukaan yang lebih besar. Menyebut semua itu sebagai riak politik semata, tanpa upaya menjawab substansinya, sama saja dengan mematikan alarm tanpa memeriksa sumber kebakaran. Sementara seruan untuk kembali pada “tradisi luhur kampus” juga perlu ditempatkan secara kritis. Tradisi akademik sejatinya bukanlah alat untuk membungkam perbedaan, melainkan mekanisme untuk mengelola perbedaan secara beradab dan rasional. Tradisi bukan berarti kebal kritik. Justru tradisi akademik yang sehat adalah tradisi yang terus-menerus diuji, diperbarui, dan dikoreksi melalui dialog terbuka. Dalam konteks ini, Majelis Wali Amanat (MWA) memang memiliki peran strategis. Namun peran itu bukan semata sebagai penutup kegaduhan, melainkan sebagai penjaga legitimasi proses. Legitimasi tidak lahir dari keheningan, tetapi dari keyakinan bahwa semua suara telah didengar, semua pertanyaan telah dijawab, dan semua keputusan diambil secara rasional serta bertanggung jawab. Pilrek Unhas hari ini bukan sekadar soal siapa yang akan menjadi rektor. Ia adalah cermin bagaimana universitas memaknai demokrasi internalnya, bagaimana ia mengelola kritik, dan bagaimana ia menempatkan sivitas akademika sebagai subjek, bukan objek. Kritik yang muncul bukanlah tindakan menepuk air di dulang, melainkan upaya menguji kedalaman air itu sendiri: apakah cukup jernih, cukup adil, dan cukup layak menjadi fondasi kepemimpinan akademik ke depan. Menjaga martabat universitas tidak berarti menyingkirkan konflik, tetapi memastikan konflik itu dikelola secara terbuka, rasional, dan bermartabat. Di situlah justru nilai tertinggi universitas diuji. Vivat academia! (*)

Scroll to Top